kab/kota: Sukabumi

  • UMKM Harus Dilibatkan dalam Program MBG

    UMKM Harus Dilibatkan dalam Program MBG

    JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Iman Adinugraha menyarankan agar pemerintah membuat regulasi mengenai pelibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, regulasi itu memuat kewajiban bagi penyelenggara MBG memasok pangan dari pelaku UMKM.

    “Harusnya ada regulasi yang mengharuskan mereka itu (Penyelenggara MBG) mengambil bahan-bahan pokoknya dari para UMKM setempat sehingga bisa dirasakan. Jadi tidak ada lagi keluhan UMKM tidak terlibat dalam MBG,” ujar Iman saat berbincang bersama Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 7 Mei 2025.

    Menurut Iman, pemerintah tengah melakukan perbaikan sistem penyelenggaraan MBG, utamanya keterlibatan UMKM dalam memenuhi kebutuhan pangan MBG. Upaya perbaikan itu bisa dilihat dari adanya aturan mengenai pelibatan UMKM dalam MBG, “Presiden juga berharap makan bergizi gratis ini bisa dirasakan oleh para UMKM, menjadi supplier daging, menjadi supplier sayuran. Tapi regulasinya, pemerintah masih mencari formula yang pas bagaimana makan bergizi ini digulirkan tetapi bisa dirasakan para UMKM,” katanya.

    Program MBG memiliki 2 kategori untuk pelibatan UMKM, yakni UMKM Mitra atau pengelola dapur MBG, dan UMKM Pemasok Bahan Baku. Untuk UMKM Mitra, Pemerintah melalui Kementerian UMKM mengucurkan bantuan modal sebesar Rp 500 juta untuk pembelian menu MBG. Bantuan itu disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN. UMKM yang bisa mengakses kategori ini lebih dulu diseleksi oleh Badan Gizi Nasional (BGN) usai mendaftar di website mitra.bgn.go.id. Adapun kategori UMKM Pemasok Bahan Baku tidak perlu melalui pendaftaran tetapi dapat dilakukan dengan berkoordinasi langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah masing-masing.

    Kendati demikian, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, periode 2004-2009 dan 2009-2014 itu menjelaskan, aturan program MBG perlu dirumuskan lagi karena masih cenderung hanya dapat dikerjakan oleh pengusaha besar. “Porsinya (MBG) hanya bisa dijangkau oleh pengusaha besar. Karena mungkin dengan modal yang besar, peralatan yang besar, dapurnya yang besar, tentu ini hanya bisa dilakukan pengusaha yang besar,” kata Iman.

    Oleh karena itu, Iman mengatakan mengimbau Menteri UMKM berperan aktif untuk mengajukan regulasi agar pasokan pangan MBG dapat ditangani pelaku UMKM. “Menteri UMKM harus berkoordinasi juga dengan Badan Gizi Nasional (BGN) agar regulasi itu bisa dirasakan para UMKM setempat yang hari ini sebetulnya berharap,” kata lulusan Jurusan Akuntansi, Universitas Teknologi Yogyakarta itu.

    Politisi Partai Demokrat itu meyakini pemerintah akan menemukan formulasi yang sesuai dalam penyelenggaraan MBG ke depan. “Mungkin seiring waktu, karena pemerintah juga mempersiapkan secara matang, insya allah dalam beberapa bulan ini format idealnya bisa ketemu,” ucap Iman.

    Eddy Wijaya dan Iman Adinugraha. (Dok Eddy Wijaya)
    Aparat Penegak Hukum Harus Lindungi Investor di Indonesia

    Anggota Komisi VII DPR RI, Iman Adinugraha menyatakan pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar memberikan perlindungan terhadap investor yang menjalankan usahanya di Indonesia. Ia menilai rekomendasi itu penting lantaran adanya gangguan yang mengancam keamanan dan kenyamanan dunia investasi.

    “Waktu rapat di Komisi VII, kita sarankan agar pemerintah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melindungi para investor kita ini,” kata Iman kepada Eddy Wijaya. “Segi keamanan kita jamin, birokrasi juga kita permudah, insentif pajak kita kasih agar mereka berinvestasi. Karena efeknya kan tenaga kerja, pajak juga masuk,” ucap Iman.

    Legislator asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu mengatakan, salah satu gangguan investasi yakni dari Organisasi Masyarakat (Ormas) tertentu yang meminta sejumlah uang kepada para investor. “Ada oknum dari Ormas yang kadang-kadang ketika investasi mau masuk ke suatu daerah sudah direcokin dulu. Mereka sudah minta jatah duluan, jatah ini, jatah itu, sehingga investor belum apa-apa sudah diganggu, dari psikologi udah takut dia,” ucapnya.

    Belum lagi kata Iman, perizinan usaha di Indonesia mempunyai syarat yang banyak sehingga mengganggu kenyamanan investor. Misalnya prosedur yang harus melewati sejumlah birokrasi hingga ke tingkat pemerintah desa. “Kita saja orang lokal mau berinvestasi seperti itu sudah pusing, apalagi orang luar. Orang luar datang ke negara kita mau berinvestasi tapi prosedur persyaratannya berbelit-belit. Artinya regulasinya ini diper-simple lagi,”katanya.

    Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

    Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa.

    Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Gagasan-gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”.

  • Warga Cianjur Aniaya Nenek Berusia 76 Tahun: Emosi Dengar Anaknya Diculik, Terancam 7 Tahun Penjara – Halaman all

    Warga Cianjur Aniaya Nenek Berusia 76 Tahun: Emosi Dengar Anaknya Diculik, Terancam 7 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR –  Ahmad (50) terancam tujuh tahun penjara karena menganiaya seorang nenek sepuh, Asyah (76) di Kampung Legok, Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

    Ahmad melayangkan pukulan kepada nenek Aisyah karena gelap mata mendengar anaknya diculik nenek renta tersebut.

    “Saat saya menuju pulang, saya mendengar informasi jika anak saya akan diculik. Setelah menanyakan siapa pelakunya, beberapa orang menyebut nama korban,” kata Ahmad sambil tertunduk pada wartawan, Selasa (6/5/2025).

    Saat itu lanjut Ahmad, dirinya melihat korban dikerumuni warga, dan langsung memukul wajah nenek Asyah di bagian wajah serta dada.

    “Saya hampiri korban, dan langsung memukulinya, karena emosi, karena dapat kabar mau menculik anak saya,” kata dia.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, jajaranya saat ini masih memburu seorang pelaku yaitu Abdul Kohar (37) yang terlibat dalam penganiayan seorang nenek.

    “Saat ini pelaku Abdul Kohar masih kita kejar, karena usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri. Pelaku tersebut langsung ditetapkan sebagai DPO,” katanya.

    Tono menambahkan, Ahmad pelaku yang berhasil diamankan petugas dikenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

    Kronologis penganiayaan

    Berdasarkan rekaman video yang beredar di sejumlah media sosial, lansia itu tengah dikerumuni sejumlah warga, usai diduga berusaha menculik anak kecil. Selasa (6/5/2025).

    Dalam rekaman video berdurasi 23 detik, seorang pria berbaju putih memaki-maki hingga memukul lansia tesebut.

    Aksinya tersebut langsung dihalangi warga lainya.

    Diketahui, lansia tersebut ialah Asyah (76) asal Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.

    Asyah mengalami tindak pengeroyokan sejumlah warga usai mengambil dana pensiun almarhum suaminya di Sukabumi pada Minggu (4/5/2025).

    Asyah menjadi korban pengeroyokan bermula ketika hendak pulang, dan meminta bantuan seorang anak karena dia sudah tak kuat berjalan dalam kondisi jalan menanjak.

    Namun saat itu anak kecil itu malah lari meninggalkan Asyah.

    Saat itu Asyah yang sudah kelelahan itu, malah diteriaki dan dituduh sebagai penculik anak kecil.

    Akhirnya sejumlah warga pun berdatangan dan mengerumuni Asyah, hingga terjadi aksi pemukulan dan penganiayaan.

    Nur Azizah (30) cucu korban mengungkapkan, keluarga mengetahui kejadian tersebut berawal adanya kabar, Asyah dibawa ke kantor desa, karena dituduh sebagai penculik.

    “Tak hanya dituduh sebagai penculik, bahkan dipukuli sejumlah warga, akhirnya kami pun langsung pergi ke kantor desa untuk menjemput nenek di kantor desa, dan menjelaskan semuanya,” katanya.

    Bukan penculik

    Nur Azizah (30), cucu korban mengungkapkan, keluarga mengetahui kejadian tersebut berawal adanya kabar Asyah dibawa ke kantor desa karena dituduh sebagai penculik.

    “Tak hanya dituduh sebagai penculik, bahkan dipukuli sejumlah warga, akhirnya kami pun langsung pergi ke kantor desa untuk menjemput nenek di kantor desa, dan menjelaskan semuanya,” katanya pada wartawan.

    Azizah mengungkapkan, neneknya tersebut bukan seorang penculik. Namun neneknya hendak pulang, tapi saat dalam perjalanan malah dituduh sebagai penculik.

    “Dari lokasi kejadian ke rumah, itu cuman beda kampung saja, dan bisa ditempuh sekitar 5 menit perjalan dengan menggunakan motor, tapi nenek saya pulang berjalan kaki. Keluarga pun langsung menjelaskan saat menjemput neneknya di kantor desa,” katanya.

    Bahkan, lanjut dia, usai menjemput sang nenek di kantor desa, sejumlah warga di sepanjang perjalanan malah meneriaki dengan kata penculik.

    “Harusnya saat kejadian ditanya dulu, tapi informasinya malah langsung dipukuli,” katanya.

    Sementara itu Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari dari keluarga korban dan mencari pelaku.

    “Anggota sudah sempat mendatangi rumah terduga pelaku. Tapi rumahnya kosong, diduga terduga ini kabur. Secepatnya kami cari keberadaannya dan mengamankannya,” katanya.

     

    Warga Cianjur Terancam 7 Tahun Penjara Karena Aniaya Nenek Berusia 76 Tahun, Pelaku Emosi Dengar Anaknya Diculik 

     

    Penulis: Fauzi Noviandi

    dan

    Viral Nenek di Cianjur Dituduh Penculik hingga Dikeroyok Warga, Berawal Minta Tolong Berjalan

  • 3 Wanita Malam Terjaring Razia di Hotel Sudirman Bogor, Beroperasi Tanpa Mucikari

    3 Wanita Malam Terjaring Razia di Hotel Sudirman Bogor, Beroperasi Tanpa Mucikari

    JABAR EKSPRES – Polresta Bogor Kota kembali menggelar razia prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Air Mancur, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Selasa (6/5).

    Sebanyak tiga wanita malam terjaring razia petugas lantaran diduga terlibat dalam praktik prostitusi melalui aplikasi percakapan MiChat.

    Ketiga wanita tersebut di antaranya N (20) asal Sukabumi, serta C (26) dan R (26) asal Bandung.

    Mereka diketahui beroperasi secara mandiri tanpa perantara atau muncikari atau Open Booking Online (BO).

    Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung menjelaskan, pihaknya menggelar operasi yustisi sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di hotel tersebut.

    BACA JUGA: Miris! Pemkab Bogor Nekat Belanja Mobil Dinas Baru di Tengah Efisiensi Anggaran

    “Kami melaksanakan operasi yustisi atau operasi prostitusi online via MiChat dalam rangka menindaklanjuti adanya aduan masyarakat. Hasil operasi diamankan tiga orang cewek open BO,” katanya kepada wartawan, Selasa (6/5).

    “Saat diamankan, ada yang mengaku sudah sempat melayani tamu dua kali, ada juga yang sedang menunggu tamu,” imbuhnya.

    Dalam operasi itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit handphone, 15 alat kontrasepsi, serta satu botol pelumas.

    Menurut pengakuan para wanita tersebut, mereka baru sekitar satu bulan menjalankan aktivitas prostitusi di wilayah Bogor dengan berpindah-pindah lokasi.

    Tarif yang dipatok berkisar antara Rp175 ribu hingga Rp300 ribu per transaksi.

    BACA JUGA: Kasus Kekerasan di Sekolah Masih Marak, Raperda PPKLP DPRD Kota Bogor Siap Dievaluasi?

    “Mereka tidak memiliki tempat tetap, hanya mutar-mutar dan menggunakan aplikasi di handphone masing-masing. Tidak ada muncikari, mereka bekerja sendiri,” tukas Agustinus. (YUD)

  • 3 Mobil Kecelakaan Beruntun di Jl Raya Bogor-Sukabumi, 2 Orang Terluka

    3 Mobil Kecelakaan Beruntun di Jl Raya Bogor-Sukabumi, 2 Orang Terluka

    Bogor

    Kecelakaan beruntun melibatkan tiga unit kendaraan terjadi di Jl Raya Bogor-Sukabumi, Bogor Selatan, Kota Bogor. Kecelakaan mengakibatkan dua orang luka-luka.

    “Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan. Akibat kejadian tersebut pengemudi dan penumpang pikap mengalami luka-luka, serta ketiga kendaraan mengalami kerusakan,” kata kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota AKP Santi Marintan, Senin (5/5/2025).

    Kecelakaan terjadi ketika mobil jenis LGCG melaju dari arah Ciawi menuju Sukabumi, sekitar pukul 17.20 WIB. Di lokasi, sopir LGCG alami blackout sehingga oleng dan menabrak dua kendaraan di lajur berlawanan arah.

    “Diduga pengemudinya mengalami blackout sehingga oleng ke kanan, masuk ke jalur berlawanan kemudian menabrak bagian kanan belakang angkot, kemudian kembali menabrak bagian depan pikup yang ada di belakang angkot,” terang Santi.

    Tiga unit kendaraan terlibat kecelakaan beruntun sempat melintang di jalan raya dan menimbulkan kemacetan. Pada saat bersamaan, tim rescue Damkar Kota Bogor yang sedang perjalanan pulang usai evakuasi monyet liar di pemukiman warga, melintas di lokasi dan mengevakuasi mobil.

    “Petugas yang sedang di jalan mengarah pulang ke Mako Sukasari, selepas evakuasi monyet di Kelurahan Harjasari, berpapasan langsung (di TKP kendaraan). Dengan sigap, petugas evakuasi orang dan juga kendaraan yang menghalangi badan jalan,” kata anggota Rescue Damkar Kota Bogor Kristian Permana, dihubungi terpisah.

    (sol/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Viral, Camat di Bandar Lampung Larang Wartawan dan Selebgram Rekam Jalan Rusak

    Viral, Camat di Bandar Lampung Larang Wartawan dan Selebgram Rekam Jalan Rusak

    Roy Triyono, wartawan televisi nasional yang merekam video tersebut, menjelaskan kronologi kejadian. Dia mengaku awalnya sedang melakukan peliputan lanjutan terkait viralnya larangan terhadap selebgram yang membuat konten jalan rusak di wilayah tersebut.

    “Saya datang ke Jalan Pangeran Tirtayasa untuk mengecek langsung kondisi jalan yang disebut-sebut rusak parah. Saat tengah merekam, sebuah mobil berhenti mendekat,” ujar Roy saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (5/5/2025).

    Roy mengira yang mendekatinya adalah warga yang hendak memberi dukungan terhadap peliputan. Namun, ternyata yang turun dari mobil adalah pria berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN), yang belakangan diketahui adalah Camat Sukabumi, Syahrial.

    “Beliau langsung tanya kenapa saya moto-moto jalan. Saya jawab saya wartawan. Saat itu juga saya konfirmasi soal isu pelarangan terhadap selebgram,” jelas dia.

    Saat dikonfrontasi di lokasi, menurut Roy, Camat Syahrial sempat membantah bahwa dirinya melarang selebgram membuat konten soal jalan rusak. Namun, Syahrial tetap meminta Roy menghentikan perekaman.

    “Bukan saya yang melarang itu, kenapa harus divideokan saya?” kata Syahrial dalam pernyataannya kepada Roy sebelum meninggalkan lokasi.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Camat  terkait peristiwa tersebut.

  • Lebih dari Seribu Calon Haji Kabupaten Sukabumi Mulai Diberangkatkan, Tertua Usia 96 Tahun

    Lebih dari Seribu Calon Haji Kabupaten Sukabumi Mulai Diberangkatkan, Tertua Usia 96 Tahun

    Sementara itu, Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi sekaligus Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD), Abdul Manan, menjelaskan mengenai kuota haji Kabupaten Sukabumi. 

    Kuota haji untuk Kabupaten Sukabumi tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu 1.621 jemaah, mengingat belum ada penambahan kuota dari pihak Arab Saudi. Dia juga memberikan informasi mengenai jemaah cadangan. 

    “Alhamdulillah, ada lebih dari 100 jemaah cadangan yang telah melunasi biaya haji, dan Insya Allah mereka akan diberangkatkan pada tahun depan. Prioritas keberangkatan tahun ini tetap diberikan kepada mereka yang telah melunasi biaya haji,” terangnya. 

    Ia juga menyinggung adanya beberapa calon jemaah yang menunda keberangkatan. Dia menegaskan, ada beberapa jemaah yang menunda keberangkatan bukan karena gagal, melainkan karena alasan kesehatan, ekonomi, atau menunggu anggota keluarga lainnya.

    “Kita mencatat ada sekitar 100 jemaah yang menunda, dan posisi mereka telah diisi oleh jemaah cadangan,” tuturnya.

    Dengan dimulainya pemberangkatan gelombang pertama ini, diharapkan seluruh 1.621 calon jemaah haji Kabupaten Sukabumi dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar, khusyuk, dan kembali ke tanah air dengan selamat serta membawa predikat haji yang mabrur.

     

     

  • Polemik Wacana Vasektomi: Banyak Pihak Sentil Dedi Mulyadi, Ingatkan Haram hingga HAM – Halaman all

    Polemik Wacana Vasektomi: Banyak Pihak Sentil Dedi Mulyadi, Ingatkan Haram hingga HAM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos) menuai kritikan dari  banyak pihak.

    Diketahui, Dedi berencana menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bansos untuk menekan angka kelahiran dan kemiskinan di Jawa Barat.

    “Untuk itu, (vasektomi) ya agar kelahirannya diatur dan angka kemiskinan turun, karena hari ini kan yang cenderung anaknya banyak itu cenderung orang miskin,” jelas Dedi, Selasa (29/4/2025).

    Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini sederet pihak yang mengkritik wacana Dedi tersebut:

    1. MUI Tegaskan Haram

    Majelis Ulama Indonesia mengungkapkan pandangan syariat Islam mengenai vasektomi.

    Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, mengatakan vasektomi menurut pandangan Islam, adalah hal yang dilarang.

    Sebab, secara prinsip, kata dia, vasektomi merupakan tindakan yang mengarah pada pemandulan.

    “Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat, hal itu dilarang,” jelas Abdul, Kamis (1/5/2025).

    Meski demikian, lanjut Abdul, dengan perkembangan teknologi, ada proses penyambungan kembali saluran sperma atau rekanalisasi.

    Merujuk dari hal itu, Abdul mengatakan hukum terkait vasektomi bisa menjadi berbeda dengan lima syarat tertentu.

    Vasektomi dilakukan untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat Islam.
    Vasektomi tidak mengakibatkan kemandulan permanen.
    Ada jaminan medis, proses penyambungan kembali saluran sperma, bisa dilakukan dan fungsi reproduksi dapat pulih seperti semula.
    Vasektomi tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya.
    Vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap.

    Abdul pun menegaskan, hingga saat ini, vasektomi masih diharamkan lantaran proses penyambungan kembali saluran sperma, tak bisa menjamin reproduksi berfungsi normal seperti sebelumnya.

    “Sampai saat ini, hukum keharaman vasektomi tetap berlaku. Sebab, rekanalisasi tidak 100 persen menjamin kembali normalnya saluran sperma. Karena, hingga hari ini, rekanalisasi masih susah dan tidak menjamin pengembalian fungsi seperti semula,” tegas Abdul.

    Abdul juga menyinggung biaya rekanalisasi yang jauh lebih mahal ketimbang vasektomi.

    Karena itu, MUI meminta kepada pemerintah agar tidak mengampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal.

    “Pemerintah harus transparan dan objektif dalam sosialisasikan vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang mahal dan potensi kegagalannya,” pungkasnya.

    2. Diingatkan agar Tak Terbuai Popularitas

    Ketua Umum Ikatan Alumni Pondok Pesantren Ibaadurrahman YLPI Tegallega Sukabumi, Toto Izul Fatah, mengatakan ia dan tokoh di Jawa Barat, sepakat menilai wacana Dedi Mulyadi soal vasektomi, kebablasan dan tak dipikirkan secara matang.

    Toto pun meminta Dedi agar mempertimbangkan berbagai pandangan, termasuk dari organisasi keagamaan, seperti Muhammadiyah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    Hal itu, kata dia, agar Dedi tidak kebablasan dalam berbicara terkait kebijakan publik.

    “Saya dan sejumlah tokoh di Jawa Barat ikut menyesalkan pernyataan KDM (Kang Dedi Mulyadi) yang kebablasan, ceroboh, dan tidak dipikirkan secara matang, soal vasektomi jadi syarat penerima bansos,” kata Toto, Jumat (2/5/2025), dilansir TribunJabar.id.

    “KDM Jangan sampai terbuai popularitasinya di tengah warga Jabar yang sedang ‘demam KDM’, hingga merasa bebas bicara tanpa kendali,” tegas dia.

    Lebih lanjut, Toto kembali mengingatkan Dedi untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik hukum maupun medis.

    Sebab, kata dia, setiap kebijakan pemerintah daerah, harus selalu sejalan dengan konstitusi yang telah disepakati bersama.

    “Penting bagi KDM untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak yang berkompeten, baik dari aspek hukum maupun medis,” pungkasnya.

    3. Cak Imin: Jangan Buat Aturan Sendiri

    POLEMIK WACANA VASEKTOMI – Wawancara Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di sela acara halal bihalal di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025) malam. (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

    Kritik terhadap Dedi Mulyadi terkait wacana vasektomi, juga dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

    Ia mengingatkan Dedi sebagai Gubernur Jawa Barat, agar tidak membuat aturan sendiri.

    Apalagi, kata Cak Imin, aturan itu berbeda dari pemerintah pusat.

    “Tidak boleh bikin aturan sendiri,” tegas Cak Imin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Satu (3/5/2025).

    Ketua Umum PKB ini pun menekankan, tidak ada syarat vasektomi bagi penerima bansos.

    “Enggak ada. Enggak ada syarat itu (vasektomi bagi penerima bansos)” pungkasnya.

    4. DPR Sebut Ide Dedi Ide yang Kalap

    Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai wacana Dedi Mulyadi soal vasektomi, sebagai ide yang kalap.

    Sebab, kata dia, Komisi VIII sama sekali belum pernah membahas atau bahkan mengaitkan program bansos dengan kebijakan pengendalian kelahiran.

    Marwan menyebut, acuan utama terkait keluarga tak mampu, masih mengacu pada konstitusi di mana kesejahteraan fakir miskin merupakan tanggung jawab dan kewajiban negara.

    “Idenya Kang Dedi ini, ya mungkin ide kalap lah ya,” kata Marwan saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (4/5/2025).

    “Kalapnya itu karena terlalu berat beban kita mengenai urusan sosial. Angka kemiskinan dengan kemampuan kita untuk memberdayakan itu tidak sebanding. Maka, langkah-langkah kita untuk mencerdaskan anak bangsa dengan beban berat itu, ya rasa-rasanya kalap lah,” jelas dia.

    Marwan lantas mengingatkan, persoalan pengendalian kelahiran sudah menjadi urusan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

    Ia juga menyinggung soal suksesnya pengendalian kelahiran tanpa vasektomi, melainkan jargon dua anak cukup, seperi yang digaungkan saat Orde Baru.

    Karena itu, Marwan beranggapan, cara paling efektif untuk mengurangi kemiskinan adalah dengan melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat, akses permodalan, hingga penggunaan data yang akurat dan terintegrasi.

    5. Wamensos: Urusan Pemprov Jabar

    Di sisi lain, Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, tak banyak komentar mengenai wacana Dedi Mulyadi soal vasektomi.

    Ia menyerahkan usulan tersebut kepada Pemprov Jabar.

    Jabo menegaskan, Kementerian Sosial memiliki aturan dan mekanisma tersendiri dalam menyalurkan bansos.

    “Itu urusan pemerintah daerah Jawa Barat. Kemensos dalam memberikan bantuan ada aturan dan mekanisme sendiri,” ungkap Jabo di sela kunjungan di Pondok Modern Darussalam Gontor-Kampus 5 Darul Qiyam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu (4/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

    6. Mensos Ingatkan soal HAM

    POLEMIK WACANA VASEKTOMI – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2024). (dok. Kemensos)

    Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyebut kebijakan sosial seperti bansos, tidak bisa disertai syarat-syarat yang memaksa.

    Pasalnya, jelas Gus Ipul, hal tersebut akan melanggar hak asasi manusia (HAM) serta menyentuh sensitivitas budaya dan agama.

    “Kalau maksa ya enggak boleh. Itu hanya imbauan sifatnya. Saya lihatnya baru sebatas gagasan saja. Harus dihitung panjang dampaknya dari berbagai sudut pandang,” jelas Gus Ipul, Sabtu (3/5/2025).

    Ia mengingatkan, MUI telah mengeluarkan fatwa haram terkait pemaksaan vasektomi.

    Atas hal itu, Gus Ipul meminta Dedi untuk mengkaji wacana vasektomi lebih dalam, dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang, termasuk agama dan HAM.

    “Dari sudut pandang agama, sudut pandang HAM, dan dari sudut pandang manfaatnya. Sudut-sudut pandangnya kan banyak dan harus dipertimbangkan ya,” tegas dia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Soal Vasektomi sebagai Syarat Bansos, Dedi Mulyadi Dinilai Kebablasan: Diminta Dengarkan Saran Ulama

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fransiskus Adhiyuda/Reza Deni/Rina Ayu, TribunJabar.id/Muhamad Syarif, Kompas.com/Egadia Birru)

  • Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Sukabumi Jawa Barat

    Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Sukabumi Jawa Barat

    Bisnis.com, JAKARTA – Gempa berkekuatan magnitudo 3,9 mengguncang Sukabumi Jawa Barat hari ini, 04-Mei-25 20:56:50 WIB.

    Adapun lokasi gempa di titik 7.26 LS, 106.63 BT (Pusat gempa berada di darat 31 km Tenggara Kabupaten Sukabumi).

    BMKG melaporkan kedalam gempa 92 Km dan dirasakan di kawasan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

    Selain di Sukabumi, berikut gempa yang terjadi malam ini

    #Gempa Mag:4.4, 04-May-2025 23:00:02WIB, Lok:2.32LU, 126.88BT (133 km BaratLaut HALMAHERABARAT-MALUT), Kedlmn:10 Km

    #Gempa Mag:2.7, 04-May-2025 22:54:16WIB, Lok:0.51LU, 121.62BT (36 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO), Kedlmn:81 Km

    #Gempa Mag:2.3, 04-May-2025 22:42:34WIB, Lok:8.58LS, 118.39BT (9 km BaratDaya DOMPU-NTB), Kedlmn:106 Km

  • Gempa M 4,0 Terjadi di Sukabumi

    Gempa M 4,0 Terjadi di Sukabumi

    Jakarta

    Gempa berkekuatan magnitudo (M) 4,0 terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Gempa itu terdeteksi di kedalaman 93 kilometer.

    Melalui akun X nya, BMKG melaporkan gempa terjadi pada Minggu (4/5/2025) pukul 20.56 WIB. Pusat gempa disebut berjarak 29 kilometer dari tenggara Kabupaten Sukabumi.

    “Gempa Mag:4.0,” tulis BMKG.

    Gempa itu terdeteksi berada pada lokasi 7,23 Lintang Selatan dan 106,65 Bujur Timur. BMKG belum menyampaikan informasi mengenai dampak gempa tersebut.

    Disebutkan informasi yang disampaikan mengutamakan kecepatan sehingga pengolahan data masih belum stabil.

    “Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data,” tulis BMKG.

    (fca/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Gempa Masih Terus Terjadi di Gunung Gede, Pendaki Diimbau Tidak Dekati Kawah Wadon – Halaman all

    Gempa Masih Terus Terjadi di Gunung Gede, Pendaki Diimbau Tidak Dekati Kawah Wadon – Halaman all

    Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

    TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR – Gunung Gede di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang berada di wilayah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengalami aktivitas kegempaan dan asap putih keluar dari kawah setinggi 50 meter dari puncak enam kali.

    Berdasarkan data yang diperoleh dari https://magma.esdm.go.id pada periode pengamatan Sabtu (3/5/2025), Gunung api Gede terlihat jelas dan tetutup kabut 0-III.

    Hasil pengamatan Pos Gunung Api Gede di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Gunung Gede tercatat mengalami enam kali aktivitas kegempaan pada Minggu (4/5/2025).

    Sejumlah aktivitas kegempaan tersebut diantaranya, sekali gempa tornillo dengan amplitudo 2 mm, dan lama gempa 15 detik, sekali gempa vulkanik dalam dengan amplitudo 3 mm, S-P 1 detik dan lama gempa 5 detik.

    Dua kali gempa tektonik lokal dengan amplitudo 9-48 mm, S-P 2-9 detik dan lama gempa 26-150 detik, serta dua kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 4 mm, S-P tidak teramati dan lama gempa 81-173 detik.

    Meski telah terjadi aktivitas kegempaan, hasil pengamatan pada periode itu, tingkat aktivitas Gunung Gede berada di level I atau normal.

    Namun, masyarakat dan pengunjung agar tidak mendekati serta tidak bermalam di Kawah Gunung Gede dalam radius 600 meter dari Kawah Wadon.