kab/kota: Sukabumi

  • Titik Banjir di Jakarta Meluas Jadi 56 RT dan 6 Ruas Jalan

    Titik Banjir di Jakarta Meluas Jadi 56 RT dan 6 Ruas Jalan

    Jakarta

    BPBD DKI Jakarta masih terus memperbaharui perkembangan terkait genangan banjir se DKI Jakarta. Kini, ada 56 RT yang masih tergenang banjir.

    Informasi ini dibagikan oleh BPBD DKI Jakarta, Selasa (8/7/2025). Saat ini dilaporkan masih ada sejumlah wilayah di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan yang tergenang banjir.

    Adapun data wilayah terdampak sebagai berikut:

    Jakarta Barat

    8 RT yang terdiri:

    Kel. Semanan : 1 RT
    Ketinggian: 30 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi Dan Luapan Kali Semanan

    Kel. Sukabumi Utara : 2 RT
    Ketinggian: 40 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi

    Kel. Kamal : 1 RT
    Ketinggian: 40 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi

    Kel. Joglo : 1 RT
    Ketinggian: 40 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi Dan Luapan Kali Gebyuran

    Jakarta Pusat

    1 RT yang terdiri:

    Kel. Bendungan Hilir : 1 RT
    Ketinggian: 40 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi Dan Luapan Kali Krukut

    Jakarta Selatan

    44 RT yang terdiri:

    Kel. Jagakarsa : 1 RT
    Ketinggian: 25 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi Dan Luapan Kali Lengong

    Kel. Jati Padang : 3 RT
    Ketinggian: 80 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi Dan Luapan PHB GG saiman

    Kel. Petogogan : 44 RT
    Ketinggian: 60 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi Dan Luapan Kali Krukut

    Jakarta Timur

    1 RT yang terdiri:

    Kel. Balekambang : 1 RT
    Ketinggian: 30 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi

    Jakarta Utara

    2 RT yang terdiri:

    Kel. Kapuk Muara : 2 RT
    Ketinggian: 25 s.d 35 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi dan ROB

    Jalan Tergenang terdapat 6 Ruas Jalan yang terdiri dari:
    1. Jl. Adi Karya, Kel. Kedoya Selatan, Jakarta Barat Ketinggian: 30 cm
    2. Jl. Perumahan Green Garden ( MCD), Kel. Kedoya Utara, Jakarta Barat Ketinggian: 10 cm
    3. Jl. Bojong Indah Raya, Kel. Rawa Buaya, Jakarta Barat Ketinggian: 10 cm
    4. Jl. Gaya motor Raya, Kel. Sungai Bambu, Jakarta Utara Ketinggian: 20 cm
    5. Jl. Gaya motor 2, Kel. Sungai Bambu, Jakarta Utara Ketinggian: 30 cm
    6. Jl. Taman Mangga, Kel. Tugu Utara, Jakarta Utara Ketinggian: 15 cm

    (maa/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ferdinand Hutahaean ‘Tampar’ Menteri Natalius Pigai: Gagal Menegakkan HAM di Indonesia

    Ferdinand Hutahaean ‘Tampar’ Menteri Natalius Pigai: Gagal Menegakkan HAM di Indonesia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, menyebut Menteri Natalius Pigai, gagal menegakkan HAM di Indonesia.

    Bukan tanpa alasan, Ferdinand blak-blakan mengatakan hal tersebut dengan berkaca pada insiden perusakan rumah yang diduga dijadikan tempat ibadah di Sukabumi.

    “Ini kan persoalan bukan ditindaklanjuti atau tidak. Yang pasti bahwa Natalius Pigai sebagai Menteri HAM telah gagal membina jajarannya untuk berpihak kepada korban pelanggaran HAM,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Senin (7/7/2025).

    Ferdinand menegaskan, perusakan rumah ibadah merupakan pelanggaran HAM yang mesti ditindaklanjuti dengan serius.

    “Natalius Pigai tidak cukup hanya mengklarifikasi seperti itu, tidak menindaklanjuti,” tukasnya.

    Ferdinand bilang, sebagai orang nomor satu di Kementerian HAM, Natalius Pigai mestinya tidak sekadar beretorika terkait peristiwa di Sukabumi.

    “Kita menunggu statementnya dia sebetulnya soal pembubaran ibadah, pelarangan dan penghambatan pembangunan rumah ibadah. Kan kita belum mendengar statement Natalius Pigai dalam hal ini. Itu yang kita tuntut dari dia,” kunci Ferdinand.

    Sebelumnya, Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan tidak akan memproses usulan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pembubaran retret remaja Kristen di Desa Tangkil, Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

    Pernyataan tegas itu disampaikan Pigai merespons wacana yang sebelumnya dilontarkan oleh Thomas S Swarta, Staf Khusus Menteri HAM.

    Dikatakan Pigai, usulan tersebut tidak mewakili sikap resmi Kementerian HAM.

  • Dian Sandi PSI: Ilmu Maju, tapi Kenapa Masih Ada yang Melarang Ibadah Sesuai Keyakinan?

    Dian Sandi PSI: Ilmu Maju, tapi Kenapa Masih Ada yang Melarang Ibadah Sesuai Keyakinan?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Di tengah sorotan dunia atas insiden perusakan rumah warga yang diduga dijadikan tempat ibadah di Sukabumi, muncul suara yang menggugah dari kalangan muda politikus.

    Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, angkat bicara, mengaku prihatin dengan beberapa kejadian belakangan ini.

    Di saat peristiwa itu menjadi sorotan media asing, ia menyampaikan pesan sederhana yang menyentuh akal sehat.

    “Semakin ke sini, semua hal semakin mampu dijelaskan secara logis. Ilmu pengetahuan membuat kita memahami semua isi alam semesta,” ujar Dian di X @DianSandiU (7/7/2025).

    Namun, Dian mengaku ada satu hal yang masih membuatnya bertanya-tanya.

    “Tapi satu hal yang saya tidak mengerti sampai hari ini, kenapa masih ada orang yang melarang orang lain beribadah sesuai keyakinannya? Apa masalahnya?” katanya.

    Sebelumnya, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, kembali bersuara mengenai insiden pembubaran kegiatan retreat pelajar Kristen yang terjadi di vila kawasan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

    Dikatakan Ferdinand, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengunjungi vila tersebut dan memberikan bantuan untuk perbaikan.

    “Perusakan rumah yang digunakan retret dan diduga digunakan jadi tempat ibadah oleh masyarakat setempat, sekarang telah dikunjungi Gubernur Dedi Mulyadi,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Selasa (2/7/2025).

    Yang menarik, Ferdinand mengungkapkan bahwa bantuan sebesar Rp100 juta kepada pemilik vila dari Dedi Mulyadi justru diberikan kepada Masjid dan Musala.

  • Dedi Mulyadi Sebut Jawa Barat Tak Mungkin Dipecah jadi 5 Provinsi, Ini Alasannya

    Dedi Mulyadi Sebut Jawa Barat Tak Mungkin Dipecah jadi 5 Provinsi, Ini Alasannya

    Sebelumnya, beredar wacana pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi baru. Rencananya, lima provinsi tersebut akan melingkupi 27 kabupaten dan kota.

    Dengan demikian, jika usulan tersebut direalisasikan, maka tak ada lagi Provinsi Jawa Barat. Adapun wacana pemekaran tersebut di antaranya:

    Pertama, Provinsi Sunda Galuh meliputi Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.

    Kedua, Provinsi Sunda Priangan mencakup Kota dan Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.

    Ketiga, Provinsi Sunda Pakuan meliputi Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur. 

    Keempat, Provinsi Sunda Taruma meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Kawawang, serta Kota dan Kabupaten Bekasi.

    Sementara kelima yakni Provinsi Sunda Caruban meliputi Kabupaten Kuningan, Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Majalengka.

    Penulis: Arby Salim

  • Prakiraan Cuaca di Jawa Barat 7-13 Juli 2025: Hujan Deras Berpotensi Guyur Wilayah Ini

    Prakiraan Cuaca di Jawa Barat 7-13 Juli 2025: Hujan Deras Berpotensi Guyur Wilayah Ini

    Potensi hujan sedang hingga lebat atau sangat lebat disertai kilat atau petir dan angin kencang yang dapat terjadi pada skala lokal dan durasi singkat terdapat di sebagian wilayah berikut: 

    Senin, 7 Juli 2025: Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Ciamis, dan Kota Banjar

    Selasa, 8 Juli 2025: Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Bandung

    Rabu, 9 Juli 2025: Nihil

    Kamis, 10 Juli 2025: Nihil

    Jumat, 11 Juli 2025: Nihil

    Sabtu, 12 Juli 2025: Nihil

    Minggu, 13 Juli 2025: Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Bogor 

    BMKG mengimbau untuk waspada dan antisipasi dini terhadap potensi terjadinya cuaca ekstrem.

    “Tetap tenang namun tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometerologi yang sewaktu-waktu dapat terjadi,” tulis BMKG.

    Penulis: Arby Salim

  • 10
                    
                        Memohon ke Dedi Mulyadi, Istri Tersangka Perusakan Rumah Retret: Saya Melahirkan Bulan Depan
                        Bandung

    10 Memohon ke Dedi Mulyadi, Istri Tersangka Perusakan Rumah Retret: Saya Melahirkan Bulan Depan Bandung

    Memohon ke Dedi Mulyadi, Istri Tersangka Perusakan Rumah Retret: Saya Melahirkan Bulan Depan
    Editor
    SUKABUMI, KOMPAS.com —
    Tangis dan permohonan membanjiri pertemuan antara para istri tersangka kasus perusakan rumah singgah retret di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
    Salah satu yang paling menyita perhatian adalah seorang perempuan muda yang tengah hamil delapan bulan.
    Ia datang dengan wajah lelah dan mata sembab, memohon agar suaminya, salah satu tersangka dalam kasus tersebut, bisa dibebaskan sebelum dirinya melahirkan.
    “Saya bingung, Pak. Ini anak pertama saya, bulan depan saya melahirkan. Saya enggak tahu harus bagaimana, saya sendiri, enggak ada orangtua,” ujarnya sambil menangis di hadapan Dedi, dikutip dari video di akun Youtube Dedi Mulyadi yang ditayangkan Minggu (6/7/2025).
    Perempuan tersebut adalah istri dari Risman, salah satu dari delapan pria yang kini ditahan setelah terlibat dalam perusakan rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan retret pelajar Kristen.
    Kepada istri Risman, Dedi mengatakan akan membantu mengurus persalinan.
    “Kalau urusan persalinan ibu, saya yang urus karena ini tanggung jawab gubernur pada rakyatnya. Meski ini pidana, tapi kan keluarga yang ditinggalkan punya hal yang dihadapi. Saya nanti bantu dapur masing masing, jadi tenang,” ujar Dedi.
    “Jadi pengacara beracara, tenang, tapi keluarga urusan dapur (juga) tenang, tapi hukum berproses sesuai hukum acara,” kata Dedi menambahkan.
    Kisah serupa datang dari para istri lain. Ada yang datang sambil menggendong bayi, ada pula yang membawa anak kecil yang terus-menerus bertanya tentang ayahnya.
    “Anak saya baru 4 tahun, tiap lihat motor lewat selalu tanya, ‘itu ayah, ya?’ Dia minta agar-agar dan bilang mau makan sama ayah. Saya terpaksa bohong, saya bilang ayah lagi kerja,” kata istri dari Sabil, yang ditahan karena diduga menurunkan salib dari rumah singgah saat kejadian.
    Ada juga ibu yang kini menggantikan posisi anaknya sebagai pencari nafkah. Ia datang memohon sambil menyebut bahwa suaminya sudah meninggal, dan kini anaknya yang ditahan menjadi satu-satunya harapan hidup.
    “Anak saya, Encek Maulana, biasa kerja serabutan, steam motor. Sekarang dia ditahan, saya enggak tahu harus bagaimana. Bapak bisa bantu?” ujar ibunya dengan suara bergetar.
    Mendengar curahan hati mereka, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan dalam proses hukum.
    “Saya gubernur, saya tidak bisa mengeluarkan orang dari tahanan. Itu ranah penyidik dan pengacara. Tapi sebagai gubernur saya juga harus melihat sisi sosialnya. Kalau ibu-ibu ini kehilangan tulang punggung keluarga, dapurnya berhenti, itu jadi tanggung jawab saya,” kata Dedi.
    Ia pun berjanji akan membantu dari sisi sosial, termasuk menyediakan bantuan pangan dan kebutuhan rumah tangga dasar agar keluarga para tersangka bisa bertahan.
    Permohonan juga datang dari warga yang berharap bisa difasilitasi untuk bertemu dengan Wedi, pemilik rumah singgah yang menjadi korban perusakan.
    “Kami ingin minta maaf langsung ke Pak Wedi. Kami sudah buat video permintaan maaf, tapi belum bisa bertemu. Mohon difasilitasi,” kata salah satu warga.
    Warga juga menegaskan bahwa selama ini mereka hidup berdampingan dengan damai, dan tidak pernah terjadi gesekan agama.
    “Sudah 22 tahun kami hidup berdampingan. Dulu rumah singgah itu gudang jagung. Kami kerja sama Pak Wedi dan Bu Nina juga,” ucap mereka.
    Dedi pun menyatakan akan mempertimbangkan permintaan itu dan kembali menekankan bahwa hukum tetap berjalan, tapi keluarga yang ditinggalkan tidak boleh dibiarkan menderita sendiri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri HAM Gugurkan Usulan Stafsusnya soal Kasus Perusakan Retret Sukabumi

    Menteri HAM Gugurkan Usulan Stafsusnya soal Kasus Perusakan Retret Sukabumi

    Menteri HAM Gugurkan Usulan Stafsusnya soal Kasus Perusakan Retret Sukabumi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Usulan Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia (HAM),
    Thomas Harming Suwarta
    untuk menjamin kebebasan tujuh tersangka kasus perusakan rumah singgah di Sukabumi digugurkan langsung oleh bosnya,
    Menteri HAM Natalius Pigai
    .
    Peristiwa yang diduga merupakan tindakan
    intoleransi
    ini terjadi di Kampung Tangkil RT4/RW1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat, 27 Juli 2025 lalu.
    Warga mendatangi lokasi retret para pelajar Kristiani.
    Warga sempat mengira bahwa vila tersebut dijadikan tempat ibadah dan mereka kemudian membubarkan aktivitas serta merusak beberapa fasilitas di tempat tersebut.
    Namun, di vila tersebut ternyata sedang berlangsung kegiatan retret para pelajar. Akibatnya, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dari kejadian tersebut.
    Perkembangan terbaru, jumlah tersangka sudah bukan tujuh orang lagi tapi delapan orang. Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.
    Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta mengatakan, kementeriannya siap menjadi penjamin bagi tujuh tersangka kasus perusakan rumah singgah di Sukabumi, Jawa Barat.
    Thomas juga menyatakan bahwa Kemenkumham akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan secara resmi kepada pihak kepolisian.
    Pernyataan tersebut disampaikan Thomas usai menghadiri kegiatan bersama Bupati, Kapolres, dan tokoh agama di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/7/2025).
    “Kami siap dari Kementerian HAM untuk memberikan jaminan agar para tujuh tersangka kami lakukan penangguhan penahanan dan ini (permintaan penangguhan penahanan) kami akan sampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian,” kata Thomas.
    Menurut Thomas peristiwa perusakan itu terjadi berawal dari miskomunikasi di masyarakat.
    Dia menekankan pentingnya menjaga persepsi yang tepat agar tidak memicu tindakan yang kontraproduktif.
    “Jadi, saya pikir kita sama-sama tahu bahaya dari mispersepsi dan miskomunikasi ini di masyarakat,” ujarnya.
    Namun, penyataan tersebut diklarifikasi Thomas melalui keterangan tertulis pada Sabtu (5/7/2025).
    Thomas mengatakan, permohonan penangguhan tersangka kasus perusakan rumah singgah di Kabupaten Sukabumi itu baru sebatas usulan.
    Dia menyebutkan Kementerian HAM belum memiliki sikap resmi tersebut hal tersebut.
    “Ini baru sebatas usulan, saya memberikan masukan saja setelah saya dan tim melihat dan menemukan dinamika yang ada di lapangan. Sampai saat ini belum ada langkah resmi apa pun atau surat dari kementerian terkait usulan tersebut,” kata dia dilansir dari
    ANTARA
    , Sabtu (5/7/2025).
     
    Menteri HAM Natalius Pigai menolak usulan stafsusnya karena tindakan para tersangka yang bertentangan dengan hukum dan perbuatan individu yang tidak sesuai dengan Pancasila.
    Selain itu, Natalius juga menilai usulan tersebut akan mencederai perasaan korban.
    “Sebagai Menteri HAM RI saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas S Swarta Staf Khsusus Menteri HAM. Karena itu mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban. Tindakan yang bertentangan dengan hukum adalah perbuatan dari individu / personal bertentangan dengan Pancasila,” tulis Menteri HAM dalam akun pribadinya di X, dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Minggu (6/7/2025).
    Hingga saat ini, Kementerian HAM belum mengeluarkan surat atau sikap resmi terkait peristiwa tersebut karena masih menunggu laporan dari Kanwil Jawa Barat.
    “Sampai saat ini kami belum mengeluarkan surat atau sikap resmi dari Kementerian karena sedang menunggu laporan dari Kanwil Jawa Barat. Demikian untuk menjadi perhatian,” tulis Pigai.
    Stafsus Menteri HAM, Thomas, juga sudah mengatakan bahwa dari hasil pemantauan di lokasi, KemenHAM menemukan adanya tindakan intoleransi yang dilakukan oleh sekelompok warga. Tindakan itu berupa perusakan rumah yang digunakan sebagai tempat kegiatan retret.
    Selain itu, dia juga mencatat adanya potensi gangguan terhadap stabilitas sosial dan kehidupan antarumat beragama di Desa Tangkil.
    Oleh sebab itu, Thomas mengusulkan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) demi menciptakan rekonsiliasi dan perdamaian di tengah masyarakat.
    “Kami berpendapat dan mengusulkan bahwa jalan terbaik yang sebaiknya ditempuh adalah jalan rekonsiliasi dan perdamaian melalui restorative justice, yang tentu saja harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Thomas.

    Di sisi lain, Thomas menegaskan, Kementerian HAM tetap mendukung penegakan hukum terhadap pelaku.
    Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 28I ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara (UUD) 1945 serta Pasal 8 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
    Pasal-pasal tersebut mengamanatkan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.
    “Dan yang juga tidak kalah penting adalah kehendak bersama kita sebagai bangsa yang beragam, bahwa mengelola keberagaman dan kebebasan beragama di Indonesia yang sedemikian kompleks ini tentu perlu hikmat dan kebijaksanaan,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Banjir di Jakarta meluas hingga mencapai 53 RT

    Banjir di Jakarta meluas hingga mencapai 53 RT

    Petugas BPBD DKI Jakarta saat mengevakuasi warga terdampak banjir di Jakarta, Minggu (6/7/2025). ANTARA/HO-BPBD DKI Jakarta

    Banjir di Jakarta meluas hingga mencapai 53 RT
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Senin, 07 Juli 2025 – 00:09 WIB

    Elshinta.com – Banjir yang terjadi di Jakarta semakin meluas hingga mencapai 53 Rukun Tetangga (RT) yang berada di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan setelah wilayah itu diguyur hujan

    “Kami mencatat saat ini genangan terjadi di 53 RT,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

    Menurut dia, ada penambahan empat RT yang terendam banjir Jakarta Barat setelah hujan mengguyur daerah itu pada Minggu sore.

    Yohan mengatakan bahwa dengan adanya penambahan empat RT di Jakarta Barat, maka saat ini tercatat jumlah RT yang masih terendam banjir sebanyak 53 RT dengan perincian 19 RT di Jakarta Selatan, dan 30 RT di Jakarta Timur.

    Ia menjelaskan, untuk banjir yang terjadi di Jakarta Selatan dan Timur disebabkan oleh hujan intensitas tinggi serta banjir kiriman dari Bogor, sehingga Kali Ciliwung meluap.

    “Sementara untuk di Jakarta Barat, banjir dikarenakan curah hujan tinggi,” ujarnya.

    Hujan intensitas tinggi di Jakarta Barat juga mengakibatkan empat ruas jalan terendam banjir dengan ketinggian 10-18 sentimeter (cm).

    Ke empat ruas jalan tersebut yaitu Jalan Perumahan Green Garden (MCD), Kelurahan Kedoya Utara, Jakarta Barat, dengan ketinggian 15 cm; Jalan Adi Karya, Kelurahan Kedoya Selatan, Jakarta Barat, dengan ketinggian 10 cm; Jalan Raya kembangan, Kelurahan Kembangan Selatan, Jakarta Barat ketinggian 15 cm; dan Gang H Musanif, Kelurahan Kedaung Kali Angke, dengan ketinggian 18 cm.

    Yohan menambahkan, selain menambah luasan wilayah yang terendam banjir. Data per pukul 18.00 WIB juga menunjukkan adanya lima RT yang berada di tiga kelurahan dinyatakan surut.

    Berikut daftar 53 RT yang masih terdampak banjir

    Jakarta Barat terdapat 4 RT, yakni satu RT di Kelurahan Duri Kosambi dengan ketinggian air 30 cm, satu RT di Kelurahan Sukabumi Utara dengan ketinggian air 50 cm, dan dua RT di Kelurahan Sukabumi Selatan dengan ketinggian air 100 cm.

    Jakarta Selatan terdapat 19 RT, yakni satu RT di Kelurahan Tanjung Barat dengan ketinggian air mencapai 40 cm (curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung); dua RT di Kelurahan Pengadegan dengan ketinggian air 110 cm; 7 RT di Kelurahan Rawa Jati dengan ketinggian 50 cm-120 cm.

    Selanjutnya, 4 RT di Kelurahan Pejaten Timur dengan ketinggian 60 cm-100 cm; satu RT di Kelurahan Kebon Baru dengan ketinggian 60 cm; dan 4 RT di Kelurahan Manggarai dengan ketinggian 55 cm-80 cm.

    Sementara itu, Jakarta Timur terdapat 30 RT yang terdiri dari 14 RT di Kelurahan Bidara Cina dengan ketinggian 180 cm-210 cm; 4 RT di Kelurahan Kampung Melayu dengan ketinggian 155 cm.

    Kemudian, 3 RT di Kelurahan Balekambang dengan ketinggian 50 cm; 7 RT di Kelurahan Cawang dengan ketinggian 270 cm; dan 2 RT di Kelurahan Cililitan dengan ketinggian 190 cm.

    Sumber : Antara

  • 86 RT Terendam Banjir, Ada yang Capai 2,7 Meter

    86 RT Terendam Banjir, Ada yang Capai 2,7 Meter

    Jakarta

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta mencatat banjir di Jakarta meluas ke 86 RT. Tinggi banjir ada yang mencapai 2,7 meter.

    “BPBD mencatat saat ini genangan terjadi di 86 RT,” kata Kepala Pelaksana BPBD Jakarta Isnawa Adji kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).

    Data banjir itu dihimpun per pukul 23.00 WIB. Sebaran titik banjir ada di 19 RT di Jakarta Pusat, 1 RT di Jakarta Barat, 23 RT di Jakarta Selatan, dan 42 RT di Jakarta Timur serta 1 RT di Jakarta Utara.

    Sementara itu ada 5 ruas jalan yang terendam banjir. Jalanan yang terendam banjir itu tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

    Di Masjid Jami Al Abror Bidara Cina, 137 warga masih mengungsi. Kemudian di Masjid Jami Ittihadul Ikhwan 74 warga mengungsi dan di SDN 01/02 Kampung Melayu ada 119 warga pengungsi.

    Pengungsi juga ada di Masjid Al-Hawi Cililitan dengan jumlah 11 warga. Lalu di Mushala Al-Ishlah Kampus Binawan Cawang juga ada 30 warga mengungsi.

    Jakarta Utara terdapat 1 RT yang terdiri dari:
    – Kelurahan Pluit
    Jumlah: 1 RT
    Ketinggian: 10 cm
    Penyebab: ROB

    Jakarta Pusat terdapat 19 RT yang terdiri dari:
    – Kelurahan Karet Tengsin
    Jumlah: 19 RT
    Ketinggian: 50 s.d 70 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi dan Luapan Kali Krukut

    Jakarta Selatan terdapat 23 RT yang terdiri dari:
    – Kelurahan Pondok Labu
    Jumlah: 1 RT
    Ketinggian: 70 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Krukut

    – Kelurahan Cilandak
    Jumlah: 1 RT
    Ketinggian: 30 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Grogol

    – Kelurahan Tanjung Barat
    Jumlah: 1 RT
    Ketinggian: 40 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Ciliwung

    – Kelurahan Pengadegan
    Jumlah: 2 RT
    Ketinggian: 120 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Ciliwung

    – Kelurahan Rawa Jati
    Jumlah: 7 RT
    Ketinggian: 100 s.d 120 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Ciliwung

    – Kelurahan Pejaten Timur
    Jumlah: 4 RT
    Ketinggian: 140 s.d. 190 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Ciliwung

    – Kelurahan Kebon Baru
    Jumlah: 2 RT
    Ketinggian: 35 s.d 70 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Ciliwung

    – Kelurahan Manggarai
    Jumlah: 5 RT
    Ketinggian: 50 s.d. 80 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Ciliwung

    Jakarta Timur terdapat 42 RT yang terdiri dari:

    – Kelurahan Cipinang Melayu
    Jumlah: 10 RT
    Ketinggian: 40 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Sunter Hulu

    – Kelurahan Cipinang Muara
    Jumlah: 2 RT
    Ketinggian: 40 s.d 50 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Sunter Hulu

    – Kelurahan Bidara Cina
    Jumlah: 14 RT
    Ketinggian: 180 s.d 210 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Ciliwung

    – Kelurahan Kampung Melayu
    Jumlah: 4 RT
    Ketinggian: 155 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Ciliwung

    – Kelurahan Balekambang
    Jumlah: 3 RT
    Ketinggian: 50 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Ciliwung

    – Kelurahan Cawang
    Jumlah: 7 RT
    Ketinggian: 270 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Ciliwung

    – Kelurahan Cililitan
    Jumlah: 2 RT
    Ketinggian: 190 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Ciliwung

    Jalan tergenang terdapat 5 ruas jalan yang terdiri dari:

    1. Jl. Adi karya, Kel. Kedoya Selatan, Jakarta Barat
    Ketinggian: 15 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi

    2. GG. H Musanif, Kel. Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat
    Ketinggian: 20 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi

    3. Jl. Daan Mogot, Kel. Cengkareng Timur, Jakarta Barat
    Ketinggian: 30 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi

    4. Jl. Kemang Raya, Kel. Bangka, Jakarta Selatan
    Ketinggian: 40 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi

    5. Jl. Cipinang indah ( SMK Penabur ), Kel. Pondok Bambu, Jakarta Timur
    Ketinggian: 15 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi

    Wilayah yang sudah surut:

    1. Kelurahan Gedong: 3 RT
    2. Kelurahan Tanjung Barat: 1 RT
    3. Kelurahan Duri Kosambi: 1 RT
    4. Kelurahan Sukabumi Selatan: 2 RT
    5. Kelurahan Meruya Utara: 1 RT
    6. Kelurahan Sukabumi Utara: 1 RT

    Jalan Tergenang yang sudah surut:

    1. Jl. Ciledug Raya (ITC Cipulir), Kel. Cipulir, Jakarta Selatan
    2. Jl. Kembangan raya, kel. Kembangan Selatan, Jakarta Barat
    3. Jl. Perumahan Green Garden (MCD), Kel. Kedoya Utara, Jakarta Barat

    (whn/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • UMKM Teh Asal Bogor Naik Kelas Bareng BRI dan Sukses Tembus Rantai Pasok Global – Page 3

    UMKM Teh Asal Bogor Naik Kelas Bareng BRI dan Sukses Tembus Rantai Pasok Global – Page 3

    Liputan6.com, Bogor Di tengah gempuran produk teh impor dan merek luar negeri, bisnis teh lokal asal Bogor bernama Sila Artisan Tea hadir untuk menjadikan teh Indonesia sebagai tuan rumah di negeri sendiri. 

    Berada di bawah PT Sila Agri Inovasi yang didirikan oleh dua mitra bisnis, Redha Taufik Ardias bersama Iriana Ekasari pada tahun 2018, Sila Artisan Tea mengusung misi besar untuk mengangkat citra teh Indonesia sebagai produk unggulan bernilai budaya tinggi. Sila Artisan Tea juga berkomitmen memperkuat posisi teh Indonesia di pasar domestik sekaligus menembus pasar global.

    Redha menuturkan dukungan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menjadi katalis penting dalam langkah ekspansi ini Sila Artisan Tea. Melalui berbagai program pendampingan dan fasilitasi, Sila Artisan Tea tidak hanya mendapatkan eksposur di tingkat nasional, tetapi juga berhasil memperluas jangkauan pasarnya dan mulai menembus pasar ekspor.

    “Karena, kita lihat sendiri kalau datang ke hotel bintang 5/4, ke cafe high-end, atau bahkan coffee shop yang lagi tren itu kerap menyajikan teh dari luar negeri, brand luar negeri. Jadi, kami ingin memperkenalkan teh lokal dengan cara yang relevan, modern, dan berkelanjutan,” ujarnya.

    Redha menyebut bahwa Sila Artisan Tea menempatkan diri sebagai pionir teh artisan Indonesia. Seluruh produknya diracik dari 100% teh Indonesia berkualitas tinggi serta memenuhi standar keamanan pangan, termasuk sertifikasi halal dan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). 

    Konsistensi pada kualitas dan standar produksi inilah yang membuat produk Sila semakin diterima di berbagai segmen pasar premium. Saat ini, Sila Artisan Tea telah hadir di jaringan hotel, restoran, dan kafe di berbagai kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Medan, Bali, hingga Labuan Bajo. Di pasar internasional, Sila juga telah menjangkau konsumen di Singapura, Malaysia, Filipina, Austria, Jepang, Amerika Serikat, dan Kanada, termasuk melalui kanal penjualan e-commerce.

    Berdayakan Petani Teh di Berbagai Daerah

    Tak hanya fokus pada kualitas produk dan ekspansi pasar, Sila Artisan Tea juga berkomitmen untuk memberdayakan petani teh kecil di berbagai daerah. Redha menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan petani teh yang memiliki lahan di wilayah Yogyakarta, Batang, Cianjur, dan Sukabumi.

    Sebelum bekerja sama dengan Sila, Redha bercerita, para petani umumnya hanya menjual teh hasil panen mereka dengan harga sekitar Rp15 ribu per kilogram. Namun setelah mendapatkan pelatihan, pendampingan, dan penerapan teknik pengolahan yang tepat, hasil teh tersebut pun dapat bernilai jauh lebih tinggi, bahkan mencapai Rp800 ribu hingga Rp1 juta per kilogram.

    Hingga saat ini, Sila membina sekitar 8 petani utama yang masing-masing memiliki kelompok pemetik teh di bawahnya. Satu petani bisa melibatkan hingga 25 pemetik, sehingga secara tidak langsung Sila juga turut membuka peluang ekonomi bagi ratusan orang di rantai pasoknya.