kab/kota: Sukabumi

  • Lebih dari Sekadar Akomodasi: Mengenal Karakter Hospitality Legendaris di Sukabumi

    Lebih dari Sekadar Akomodasi: Mengenal Karakter Hospitality Legendaris di Sukabumi

    Dengan kehadiran Grand Permata Hijau, diharapkan potensi wisata Sukabumi dapat terangkat lebih baik, tidak hanya demi kemajuan hotel ini, tetapi juga seluruh industri hospitality di Kota Sukabumi, yang pada akhirnya akan membawa kebahagiaan dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat setempat.

    Untuk memanjakan lidah para tamu, terutama yang terbiasa dengan standar kuliner tinggi di kota-kota besar seperti Jakarta, hotel Sukabumi Grand Permata Hijau menghadirkan Jade Restaurant dan Aurora Grill Sky and Cafe. “Kita harapkan dengan adanya Jade restoran dan Aurora Grill Sky and Cafe Hotel Grand Permata Hijau yang kita siapkan breakfast secara khusus juga itu membuat mereka rasanya lebih enak lagi nyampe ke Sukabumi bisa menikmati masa relief dari stres,” jelas Audrey. 

    Fasilitas ini dirancang untuk memastikan setiap detail kebutuhan tamu terpenuhi, termasuk bagi keluarga dengan bayi yang ingin beristirahat dengan tenang. Chef Ahmad Husaeni, dengan pengalaman 33 tahun di dunia kuliner internasional, termasuk di Timur Tengah, Malaysia, Singapura, Thailand, Dubai, dan Jepang, menjadi otak di balik kelezatan hidangan Grand Permata Hijau. Salah satu menu andalan yang ia banggakan adalah Chicken Kurma. “Chicken Kurma itu kita buat base original India,” terang Chef Ahmad. 

    Ia menegaskan bahwa hidangan ini unik di Sukabumi dan diracik dengan bumbu India segar yang disesuaikan dengan lidah Nusantara. Ia juga menjamin cocok bagi pecinta masakan kaya rasa, bahkan yang menyukai masakan Padang, dengan sentuhan sehat karena menggunakan yogurt alih-alih santan. “Menu chicken kurma ini rasanya nggak manis ya, enggak pedas, kaya akan rempah,” tambahnya. 

    Tak hanya itu, sajian menu soto di Grand Permata Hijau juga istimewa, menggunakan susu full cream sebagai pengganti santan guna menjaga kesehatan pengunjung tanpa mengurangi kenikmatan masakan.

  • Lebih dari Sekadar Akomodasi: Mengenal Karakter Hospitality Legendaris di Sukabumi

    Lebih dari Sekadar Akomodasi: Mengenal Karakter Hospitality Legendaris di Sukabumi

    Dengan kehadiran Grand Permata Hijau, diharapkan potensi wisata Sukabumi dapat terangkat lebih baik, tidak hanya demi kemajuan hotel ini, tetapi juga seluruh industri hospitality di Kota Sukabumi, yang pada akhirnya akan membawa kebahagiaan dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat setempat.

    Untuk memanjakan lidah para tamu, terutama yang terbiasa dengan standar kuliner tinggi di kota-kota besar seperti Jakarta, hotel Sukabumi Grand Permata Hijau menghadirkan Jade Restaurant dan Aurora Grill Sky and Cafe. “Kita harapkan dengan adanya Jade restoran dan Aurora Grill Sky and Cafe Hotel Grand Permata Hijau yang kita siapkan breakfast secara khusus juga itu membuat mereka rasanya lebih enak lagi nyampe ke Sukabumi bisa menikmati masa relief dari stres,” jelas Audrey. 

    Fasilitas ini dirancang untuk memastikan setiap detail kebutuhan tamu terpenuhi, termasuk bagi keluarga dengan bayi yang ingin beristirahat dengan tenang. Chef Ahmad Husaeni, dengan pengalaman 33 tahun di dunia kuliner internasional, termasuk di Timur Tengah, Malaysia, Singapura, Thailand, Dubai, dan Jepang, menjadi otak di balik kelezatan hidangan Grand Permata Hijau. Salah satu menu andalan yang ia banggakan adalah Chicken Kurma. “Chicken Kurma itu kita buat base original India,” terang Chef Ahmad. 

    Ia menegaskan bahwa hidangan ini unik di Sukabumi dan diracik dengan bumbu India segar yang disesuaikan dengan lidah Nusantara. Ia juga menjamin cocok bagi pecinta masakan kaya rasa, bahkan yang menyukai masakan Padang, dengan sentuhan sehat karena menggunakan yogurt alih-alih santan. “Menu chicken kurma ini rasanya nggak manis ya, enggak pedas, kaya akan rempah,” tambahnya. 

    Tak hanya itu, sajian menu soto di Grand Permata Hijau juga istimewa, menggunakan susu full cream sebagai pengganti santan guna menjaga kesehatan pengunjung tanpa mengurangi kenikmatan masakan.

  • Jakpus keruk endapan lumpur di enam titik lokasi Sungai Ciliwung

    Jakpus keruk endapan lumpur di enam titik lokasi Sungai Ciliwung

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat terus melakukan pengerukan endapan lumpur di enam titik lokasi di aliran Sungai Ciliwung.

    “Beberapa lokasi pengerukan di antaranya segmen Pasar Baru mulai dari Jalan Juanda hingga JPO Pasar Baru dan dilanjutkan hingga Air Mancur sepanjang 500 meter,” kata Kepala Seksi Pemeliharaan Drainase Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat, Citrin Indriati dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Kemudian, dari Jembatan Merah hingga ke Jalan Pangeran Jayakarta sepanjang 350 meter. Lalu, dari kawasan Manggarai hingga menuju ke Kanal Banjir Barat (KBB) yang dibagi menjadi dua segmen yakni aliran Sungai Ciliwung dari Manggarai hingga Jalan Sukabumi, Menteng Tunggulun sepanjang 800 meter.

    “Serta pengerukan Sungai Ciliwung di Jalan Tenaga Listrik, Tanah Abang hingga Jalan KS Tubun yang mengarah ke aliran KBB,” katanya.

    Menurut dia, pengerukan juga dilakukan di Lampu Merah Harmoni hingga ke Jalan Veteran sepanjang 450 meter dan di belakang Makostrad TNI sepanjang 150 meter.

    “Endapan lumpur yang dikeruk di beberapa titik kedalamanan sekitar dua hingga tiga meter,” ucapnya.

    Menurutnya, pengerukan ini untuk menambah kapasitas daya tampung Sungai Ciliwung yang melintasi Jakarta Pusat, sehingga mampu menampung aliran air hujan dari saluran permukiman dan penghubung.

    Untuk mendukung proses pengerukan sungai ini, Sudin SDA Jakpus juga mengerahkan belasan alat berat dan ‘dump truck’.

    “Pengangkutan endapan lumpur dilakukan pada malam hari,” ujarnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sosok Arief Sukmara, Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

    Sosok Arief Sukmara, Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

    GELORA.CO  – Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk di PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

    Salah satu dari sembilan tersangka itu adalah Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina Arief Sukmara. Berikut sosoknya.

    Sosok Arief Sukmara

    Arief menjabat Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina sejak 2024 lalu.

    Berdasarkan data yang dikutip dari akun LinkedIn-nya, Arief Sukmara mendapatkan gelar sarjana dari Universitas Padjadjaran (1997-2002).

    Kemudian, ia memperoleh gelar Master of Business Administration dari Universitas Gadjah Mada (2011-2016).

    Sementara itu, pendidikan dasar dan menengah ditempuh Arief Sukmara di Sukabumi, Jawa Barat. 

    SMA Negeri 3 Sukabumi

    SMP Negeri 1 Sukabumi

    SD Negeri Pasirhalang 1 Sukabumi

    Masih berdasarkan pantauan Tribunnews.com di akun LinkedIn tersangka, Arief menuliskan sejumlah jabatannya yang pernah diembannya di PT Pertamina.

    Antara lain sebagai Operation Support Manager di PT Pertamina (Persero), kemudian VP Product Operation hingga Corporate Secretary di PT Pertamina International Shipping.

    9 Tersangka Baru

    Sebelumnya, Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan bahwa tim penyidik sudah memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka baru.

    Selain Arief Sukmara, tersangka baru dalam kasus ini ialah Muhammad Riza Chalid (MRC) yang dikenal sebagai “The Gasoline Godfather” atau “Saudagar Minyak”.

    Berikut daftar sembilan tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung:

    VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015: Alfian Nasution

    Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina 2014: Hanung Budya Yuktyanta

    VP Intermediate Supply PT Pertamina 2017-2018: Toto Nugroho

    VP Product Trading ISC Pertamina 2019-2020: Dwi Sudarsono

    Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina: Arief Sukmara

    SVP Integrated Supply Chain Pertamina 2018-2020: Hasto Wibowo

    Business Development Manager PT Trafigura Asia Trading 2019-2021: Martin Haendra Nata

    Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi

    Beneficial Owner atau Penerima Manfaat PT Orbit Terminal Merak: Muhammad Riza Chalid

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, sembilan orang itu diduga melanggar pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Qohar pun menjelaskan langsung menahan delapan orang itu usai ditetapkan sebagai tersangka selama 20 hari ke depan.

    Sedangkan terhadap Riza belum dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung lantaran tersangka tersebut masih berada di Singapura dan masih dilakukan pengejaran.

    Seperti diketahui, dalam kasus yang merugikan negara Rp193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

    9 tersangka tersebut di antaranya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

    Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

    Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

  • Rumah Anggota Polisi Disatroni Maling, CCTV Digondol Sebelum Motor Raib

    Rumah Anggota Polisi Disatroni Maling, CCTV Digondol Sebelum Motor Raib

    Liputan6.com, Sukabumi – Sebuah insiden pencurian mengejutkan terjadi di kediaman seorang anggota polisi di Kavling Pesona Limusnunggal, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. 

    Pelaku tak hanya berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor, namun juga sempat melumpuhkan sistem pengawasan dengan mencuri kamera CCTV yang terpasang di rumah tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

    Dalam rekaman CCTV sekitar rumah korban, terduga pelaku terlihat membobol gerbang, mengambil CCTV, lalu gasak motor. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, menjelaskan modus operandi pelaku yang terbilang licin. 

    “Pelaku membobol gerbang yang digembok untuk masuk ke halaman rumah. Setelah berhasil masuk, mereka tidak langsung mengambil sepeda motor, melainkan terlebih dahulu mengambil kamera CCTV yang terpasang,” ungkap AKP Astuti dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025). 

    Setelah berhasil mencopot CCTV, pelaku maling motor sempat keluar halaman rumah dan memasukkan kamera tersebut ke dalam tas. 

    Barulah setelah itu, pelaku kembali masuk ke halaman dan membawa kabur satu unit sepeda motor merek Yamaha dengan nomor polisi F 5711 UBT milik korban seorang anggota Polri berinisial MAH (27) dan istrinya YRA (25).

     

  • Buku, Pensil, hingga Pulpen Jadi Barang Buruan Para Orangtua
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        10 Juli 2025

    Buku, Pensil, hingga Pulpen Jadi Barang Buruan Para Orangtua Bandung 10 Juli 2025

    Buku, Pensil, hingga Pulpen Jadi Barang Buruan Para Orangtua
    Tim Redaksi
    SUKABUMI, KOMPAS.com
    – Suasana ramai dan bunyi mesin kasir terdengar di Toko AA di Jalan A. Yani, Kota
    Sukabumi
    , saat orangtua mulai berbelanja keperluan sekolah anak mereka menjelang
    tahun ajaran baru
    2025–2026.
    Buku, pensil, hingga pulpen menjadi barang buruan para orangtua.
    Salah satunya adalah Ilah, warga Selabintana, yang rela mengantre hingga 30 menit di kasir demi membelikan
    alat tulis
    untuk cucunya.
    “Ini buat keperluan cucu saya bersekolah, tadi total belanja sampai Rp 255.000,” ujar Ilah saat ditemui di Toko AA, Kamis (10/7/2025) siang.
    Momentum ini membawa berkah bagi pedagang alat tulis. Sugi Hariadi, pengelola Toko AA, mengaku omzet penjualan meningkat drastis.
    “Omzet ada penaikan dari hari biasa lebih dari 100 persen, ini sudah mulai ramai sejak bulan Juni,” kata Sugi kepada awak media.
    Menurut Sugi, kondisi ini sudah menjadi tradisi tahunan menjelang masuk sekolah, di mana orangtua memburu berbagai perlengkapan untuk anak dan cucu mereka.
    Ia memperkirakan puncak pembelian alat tulis akan terjadi pada Minggu (13/7/2025) mendatang.
    “Di bulan Juli ini puncak (pembelian alat-alat tulis) tanggal 13 mendatang,” ucap Sugi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tindakan Pembubaran Ibadah Harus Dihentikan

    Tindakan Pembubaran Ibadah Harus Dihentikan

    JAKARTA – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti berbagai peristiwa intoleransi yang terjadi beberapa waktu belakangan ini, seperti di Jawa Barat. Ia pun menegaskan bahwa beribadah sesuai keyakinan adalah hak warga negara yang dijamin secara konstitusional.

    “Beribadah adalah hak konstitusional setiap warga negara dan wajib dilindungi oleh negara. Tidak ada alasan apapun membenarkan pembubaran aktivitas ibadah. Apalagi jika pembubaran diiringi dengan intimidasi dan persekusi,” ujar Willy Aditya, Rabu, 9 Juli.

    Willy mengatakan, hak kebebasan beribadah telah diatur secara tegas dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat 1 dan 2 dimana disebutkan bahwa setiap orang bebas meyakini kepercayaan, sesuai hati nuraninya, memeluk agama, demikian juga beribadat menurut agamanya.

    Oleh karena itu, Willy berharap semua warga negara menjadikan aturan tersebut sebagai pedoman dalam hidup berbangsa dan bernegara. Ia mengatakan Indonesia adalah negara hukum sehingga pembubaran paksa suatu ibadah tidak dapat dibenarkan.

    “Dalam hukum kita, tidak ada ruang bagi tekanan kelompok untuk mengatasi prosedur negara. Jika ini dibiarkan, maka yang dilanggar bukan hanya hukum, tetapi juga prinsip kebinekaan itu sendiri,” tegas Willy.

    Menurut Willy, kerukunan umat beragama akan terwujud bila yang merasa minoritas terus merasa aman menjalankan ibadah bahkan dilingkungan yang dirasa berbeda dengannya. Ia juga menekankan bahwa toleransi bukan sekadar retorika, melainkan harus menjadi nilai yang diwujudkan dalam kebijakan, aturan, dan perilaku aparat negara.

    Ia pun mengajak semua masyarakat Indonesia agar berdialog menemukan persamaan untuk saling mendukung.

    “Kerukunan itu ada ketika semua umat saling menjaga satu sama lain. Bukan saling membatasi. Kalau kita benar-benar menghayati Pancasila, maka bersinergi di dalam perbedaan adalah bagian dari jati diri kita sebagai bangsa Indonesia,” pungkas Willy.

    Seperti diketahui, beberapa waktu lalu perusakan rumah terjadi di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, karena menjadi lokasi retret keagamaan. Insiden perusakan yang videonya viral itu menunjukkan sekelompok orang menurunkan kayu salib sambil berteriak-teriak.

    Sejumlah massa juga membubarkan retret pelajar Kristen di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi tersebut secara paksa. Pihak kepolisian menetapkan 8 tersangka dalam kasus tersebut.

    Para tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama. Selain itu, mereka juga diancam Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

    Kasus intoleransi lain baru-baru ini juga terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Warga RT 2 dan RT 5 RW 03 Kelurahan Kalibaru menggelar aksi menolak pembangunan gereja di Jalan Palautan Eres, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Videonya viral di media sosial.

    Warga mengklaim penolakan dilakukan karena sejak awal tidak pernah ada sosialisasi ke warga sekitar soal pembangunan gereja.

  • Longsor Sukabumi Landa 2 Kampung, 1 Orang Tewas

    Longsor Sukabumi Landa 2 Kampung, 1 Orang Tewas

    Longsor Sukabumi Landa 2 Kampung, 1 Orang Tewas
    Tim Redaksi
    SUKABUMI, KOMPAS.com

    Bencana longsor
    terjadi pada Rabu (9/7/2025) dini hari di dua kampung yang berada di Kecamatan
    Bojonggenteng
    , Kabupaten
    Sukabumi
    ,
    Jawa Barat
    .
    Bencana longsor yang terjadi di area dua kampung tersebut kemudian menimpa dua rumah warga.
    Akibatnya, tiga orang tertimbun dan satu di antaranya tewas.
    Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, saat hujan deras mengguyur wilayah Kecamatan Bojonggenteng.
    “Longsor terjadi di dua lokasi yang menimpa dua unit rumah warga, akibatnya, tiga orang tertimbun,” kata Manajer Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Kompas.com, Rabu (9/7/2025) pagi.
    Daeng mengungkap longsor tersebut menimbun dua remaja dan satu anak, yang kemudian satu orang dengan usia 15 tahun meninggal dunia, sementara lainnya masih belum sadarkan diri.
    “Longsor di Kampung Bojonggenteng, RT 2 RW 1 itu menimpa rumah Ibu Yuyu (45 tahun); kemudian mengakibatkan satu orang anak U (15 tahun) menjadi korban. Kondisi saat ini tidak sadarkan diri dan dibawa ke rumah sakit Bebita Pakuwon,” ujar Daeng.
    “Kemudian, longsor di Kampung Babakan, RT 17 RW 6 menimpa rumah Ibu Ita (51 tahun). Di tempat tersebut, longsor mengakibatkan dua anak tertimbun, yaitu I (15 tahun) dan S (8 tahun). S masih mendapat perawatan medis, sementara I meninggal dunia,” tutur Daeng.
    Hingga kini, sebagian area rumah tersebut masih tertimbun tanah dan mengalami kerusakan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dukung Ketahanan Pangan, Purnawirawan Polri Gagas Penebaran 100.000 Benih Ikan

    Dukung Ketahanan Pangan, Purnawirawan Polri Gagas Penebaran 100.000 Benih Ikan

    Jakarta

    Irjen Purnawirawan Sisno Adiwinoto telah menebar 100.000 benih ikan di Kali Cibalok, Pandansari, Ciawi, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Dia mengatakan ibarat peribahasa ‘sekali mendayung, dua-tiga pulau terlampaui’, maka penebaran bibit ikan ini bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan, serta mengampanyekan kepada warga untuk memelihara kebersihan kali.

    “Di suatu hari saya melihat beberapa orang memancing di Sungai Cibalok, dan di suatu kesempatan lain saya lihat anak-anak kecil mencari ikan menyusuri sungai tersebut. Namun tidak kulihat seorang pemancing pun yang mendapatkan ikan karena mungkin ikannya tidak ada, dan anak- anak tadi hanya mendapat beberapa ekor ikan kecil,” cerita dia mengawali kegiatan berkonsep proyek sosial ini, Selasa (8/7/2025).

    Sisno lalu membayangkan perasaan kecewa orang yang mencari ikan di Kali Cibalok. “Padahal keluarganya mungkin sudah menantikan ikan yang mereka buru di Kali Cibalok untuk makan bersama,” sambung dia.

    Sisno mengaku ironis melihat kondisi tersebut, dan secara spontan mengorelasikan momen tersebut dengan misi Indonesia Emas 2025. Dia kemudian memiliki impian Kali Cibalok dipenuhi ikan-ikan sehingga dapat bermanfaat bagi kebutuhan sehari-hari warga.

    “Tergerak hati saya untuk membuat ‘Proyek Sosial Penaburan 100.000″ benih ikan di Kali Cibalok, hal ini diharapkan bisa menjadi bagian perwujudan Ketahanan Nasional Desa dalam membangun Swasembada Pangan di bidang pengadaan ikan di Kali Cibalok. Dan untuk bisa mendapatkan makanan sehat dari Kali Cibalok agar masyarakat bisa menikmatinya,” jelas Ketua Tim Penasihat Ahli Kapolri ini.

    Singkat cerita dirinya bercerita dengan kedua teman lamanya. Kedua teman Sisno langsung menyambut baik.

    Aturan yang kemudian dibuat di antaranya mengambil ikan di Kali Cibalok hanya boleh dengan cara memancing. Dan dilarang mengambil ikan dengan cara meracuni, menyetrum, menjala, membendung dan menguras sungai yang dapat mematikan benih ikan kecil.

    “Bersyukur warga menyambut baik. Kualitas air di Kali Cibalok cocok untuk jenis ikan Nila dan Mujair,” ucap dia.

    “Bila bibit ikan 10 persen saja yang hidup, maka akan ada 1.000 ekor ikan besar siap untuk dipanen, dan Kali Cibalok. Ini bisa menjadi salah satu tempat wisata memancing ikan. Bila bibit ikan mencapai 100.000 ekor maka penaburannya akan dilaksanakan menyebar di sepanjang Kali Cibalok, disesuaikan dengan situasi lapangan sehingga ikan akan secara alami menyebar di hulu maupun hilir sungai,” terang Sisno.

    Pada Kamis, 22 Mei 2025, penebaran perdana pun digelar. Sisno menyebut sebanyak 15.000 ekor benih dari Wali Kota Sukabumi A. Zaki ,dan 5.000 ekor benih dari seorang perwira menengah kepolisian.

    “Masyarakat Cibalok mengharapkan di samping untuk tempat wiasata memancing, bisa juga menjadi wahana untuk perlombaan dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Bagi kita semua proyek sosial ini bisa dijadikan sarana menumbuhkembangkan dedikasi dan pengabdian membangun Ketahanan Nasional, Ketahanan-Pangan, Swasembada Pangan, Program Kali Bersih dan semangat gotong royong,” ungkap dia.

    Setelah itu, Sisno mengaku sejumlah elemen masyarakat turut menyumbangkan benih ikan di Kali Cibalok. Yakni sebanyak 45.000 ekor benih ikan, sehingga total ikan yang ditebar mencapai 65.000 ekor.

    “Optimis banyak yang menyusul,” pungkas dia.

    (aud/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Usulan pemekaran belum ada soal pemecahan provinsi

    Usulan pemekaran belum ada soal pemecahan provinsi

    Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Provinsi Jawa Barat Faiz Rahman memberikan keterangan di Bandung. (ANTARA/Ricky Prayoga)

    Pemotda Jabar: Usulan pemekaran belum ada soal pemecahan provinsi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 08 Juli 2025 – 07:29 WIB

    Elshinta.com – Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Jawa Barat mengungkapkan dari semua usulan pemekaran daerah yang masuk ke Pemprov Jabar, belum ada yang mengenai pemecahan provinsi, penggabungan atau penambahan wilayah kota, sampai perubahan nama kabupaten.

    Sejauh ini, kata Kepala Biro Pemotda Jawa Barat Faiz Rahman, ada sembilan usulan pemekaran kabupaten di Jawa Barat yang telah masuk sejak tahun 2023 dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditambah satu usulan baru untuk Kabupaten Cirebon Timur.

    “Sejauh ini kami menerima dan telah mengusulkan (ke Kemendagri) sembilan usulan pemekaran. Dan baru-baru ini yang masuk usulan Kabupaten Cirebon Timur, kalau itu dihitung jadi 10,” kata Faiz di Bandung, Senin.

    Sejauh ini, dijelaskan Faiz, ada sembilan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Jawa Barat adalah Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara.

    Adapun soal provinsi Jawa Barat yang diwacanakan dipecah lima provinsi; kemudian Kota Cimahi, Banjar, dan Sukabumi yang menginginkan kecamatan di perbatasannya untuk bergabung; dan juga pergantian nama Kabupaten Bandung Barat.

    “Itu belum ada, kalaupun ada kita proses. Namun juga ini kan keputusannya di pemerintah pusat yang masih memberlakukan moratorium saat ini,” ucapnya.

    Faiz mengatakan usulan-usulan soal pemecahan provinsi, penambahan wilayah, dan pergantian nama yang merupakan penataan wilayah, haruslah melalui berbagai kajian seperti sosial, ekonomi, politik, historis dan lainnya yang awalnya dilakukan oleh daerah pengusul.

    Prosesnya juga berjenjang dari kabupaten/kota, naik ke tingkat provinsi, dan dibahas lagi di tingkat pusat.

    “Pengusulan secara resmi melalui pemerintah daerah dan DPRD di kota/kabupaten, kemudian naik ke tingkat provinsi, lalu ke pusat melalui berbagai kajian lagi dan peninjauan, karena ini juga kan terkait undang-undang pembentukan wilayahnya,” ujar dia.

    Wacana soal pemecahan provinsi Jabar pertama kali bergulir dari DPRD Jabar yang menyebutkan ada yang mengusulkan pemecahan provinsi Jabar jadi lima yakni Sunda Priangan, Sunda Caruban, Sunda Galuh, Sunda Bhagasasi, dan Sunda Pakuan.

    Untuk isu daerah kota yang ingin memasukan kecamatan di kabupaten/kota tetangga ke wilayahnya, diwacanakan oleh Kota Sukabumi, Kota Banjar dan yang terbaru Kota Cimahi.

    Adapun soal pergantian nama wilayah, diwacanakan untuk Kabupaten Bandung Barat yang juga disampaikan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi belum lama ini.

    Sumber : Antara