kab/kota: Sukabumi

  • Detik-Detik Bocah 4 Tahun di Cibadak Sukabumi Tewas Usai Hanyut di Gorong-Gorong

    Detik-Detik Bocah 4 Tahun di Cibadak Sukabumi Tewas Usai Hanyut di Gorong-Gorong

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang anak laki-laki berusia empat tahun inisial MI, ditemukan meninggal dunia setelah hanyut terbawa arus deras di saluran drainase di Kampung Kaum Kidul, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 6 Agustus 2025.

    Berdasarkan laporan dari Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, korban sedang bermain di dekat saluran drainase sekitar pukul 15.30 WIB, saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

    “Anak tersebut terpeleset ke dalam saluran drainase yang saat itu debit airnya sangat deras akibat hujan,” ujar Deden dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).

    Arus yang kuat kemudian menyeret korban masuk ke dalam gorong-gorong sepanjang kurang lebih 200 meter.

    Melihat kejadian itu, keluarga dan warga sekitar segera melakukan pencarian. Mereka menyisir sepanjang gorong-gorong di sekitar lokasi kejadian dengan harapan bisa menemukan korban secepatnya.

    Pencarian yang berlangsung hampir satu jam itu akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 16.44 WIB, korban ditemukan oleh warga dalam kondisi meninggal dunia di gorong-gorong yang terletak di belakang PT. Daehan Global Karangtengah.

     

  • 3
                    
                        Dedi Mulyadi Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta ke PTUN Buntut Aturan Rombel 50 Siswa
                        Bandung

    3 Dedi Mulyadi Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta ke PTUN Buntut Aturan Rombel 50 Siswa Bandung

    Dedi Mulyadi Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta ke PTUN Buntut Aturan Rombel 50 Siswa
    Editor
    KOMPAS.com –
    Sebanyak delapan organisasi sekolah swasta jenjang sekolah menengah atas (SMA) menggugat Keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang petunjuk teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) melalui penambahan rombongan belajar (Rombel) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
    Adapun aturan itu dikeluarkan pada 26 Juni 2025.
    Gugatan tersebut diajukan pada 31 Juli 2025 dan sudah teregistrasi dengan nomor perkara: 121/G/2025/PTUN.BDG dan akan dilakukan pemeriksaan berkas pada Kamis 7 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB.
    “Jadi, benar yang menjadi tergugatnya nanti adalah Gubernur dalam hal ini Gubernur Provinsi Jawa Barat. Nanti mereka biasanya akan diwakili ini oleh kuasa yang biasanya ini dari Biro Hukum,” ujar Humas PTUN Bandung, Enrico Simanjuntak, Rabu (6/8/2025).
    “Gugatannya ini diajukan tertanggal 31 Juli 2025 dan oleh ketua pengadilan telah ditetapkan majelisnya yang akan memeriksa, dan majelis hakim yang ditugaskan untuk mengadili perkara tersebut telah menetapkan jadwal persidangan,” katanya.
    PTUN Bandung, kata dia, akan melakukan pemeriksaan formalitas gugatan dari pihak penggugat untuk kemudian dimatangkan oleh majelis hakim.
    Selain itu, nantinya penggugat akan dimintai informasi atau data-data terkait dengan adanya objek sengketa ini.
    Pemeriksaan ini akan memakan waktu sekitar 30 hari, setelah itu masuk tahap pembacaan gugatan, jawaban dari tergugat, replik, duplik hingga pembuktian.
    “Pembuktian dimulai dari bukti surat, bukti elektronik, menghadirkan saksi, ahli, dan, alat bukti lainnya yang terkait. Setelah pembuktian nanti kesimpulan, baru setelah kesimpulan dilanjutkan dengan tahap akhir yaitu putusan begitu,” katanya.
    Adapun delapan organisasi sebagai penggugat dalam perkara ini yaitu:
    1.Forum Kepala Sekolah Sma Swasta Provinsi Jawa Barat

    2.Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kabupaten Bandung

    3.Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kabupaten Cianjur

    4.Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Bogor

    5.Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kabupaten Garut

    6.Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Cirebon

    7.Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kabupaten Kuningan

    8.Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Sukabumi.
    Sebelumnya diberitakan, aturan Dedi Mulyadi terkait rombongan belajar satu kelas 50 siswa menuai kritik dari sekolah swasta.
    Sejumlah sekolah swasta menyebut aturan ini membuat mereka tidak memiliki peminat. Sejumlah sekolah swasta bahkan terancam tutup karena kebijakan ini.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 8 Organisasi Sekolah Swasta Menggugat Dedi Mulyadi ke PTUN, Imbas Penambahan Rombel Program PAPS
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cegah Kebakaran, Pemprov DKI Luncurkan GEMPAR
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Agustus 2025

    Cegah Kebakaran, Pemprov DKI Luncurkan GEMPAR Megapolitan 6 Agustus 2025

    Cegah Kebakaran, Pemprov DKI Luncurkan GEMPAR
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Belakangan ini kerap terjadi kebakaran di Jakarta. Menurut data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, sejak 1 Januari hingga 4 Agustus 2025, ada 1.030 laporan kebakaran di Ibu Kota. Dari angka tersebut, sebanyak 370 kejadian (35,92 %) kebakaran terjadi di lingkungan perumahan. 
    Guna meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi kebakaran, Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Pramono Anung, menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (GEMPAR). 
    Ingub ini tak hanya berlaku bagi masyarakat, tapi juga untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, pegawai badan usaha milik daerah (BUMD), lembaga musyawarah kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), RT/RW, kader jumantik, pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), posyandu, kader dasawisma, karang taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
    Salah satu wilayah yang sudah mendapatkan bantuan APAR yaitu Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Utara. Wilayah ini pernah mengalami kebakaran hebat pada November 2024 yang menghanguskan 15 rumah. 
    Saat ini, terdapat 30.679 RT di DKI Jakarta sehingga dibutuhkan sekitar 61.358 unit APAR. Namun, jumlah yang tersedia saat ini baru mencapai 7.376 unit atau sekitar 12%. Pemprov DKI akan terus berupaya menambah jumlah APAR yang tersedia di masayarakat.
    “Karena kita tahu, Jakarta ini daerah padat penduduk, sehingga kalau terjadi kebakaran dapat cepat menyebar. Ketika terjadi kebakaran, alat kebakaran yang besar kerap sulit masuk ke dalam wilayah tersebut. Untuk itu, kita perlu meningkatkan ketersediaan APAR di lingkungan padat penduduk,” kata Pramono, seperti dikutip dari Jakarta.go.id, (9/5/2025).
    Pramono mendorong agar setiap rukun tetangga (RT) memiliki APAR. Ia berharap masyarakat turut berpartisipasi dalam pencegahan dan penanganan kebakaran demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
    “Kita semua harus memantau apabila terjadi kebakaran agar lebih cepat diketahui dan ditangani. Semoga lingkungan kita ini dapat tercipta rasa aman dan nyaman dari ancaman bahaya kebakaran dan bencana lainnya,” ujar Pramono.
    Program GEMPAR mendapat dukungan dari warga. Salah satunya Lala yang tinggal di daerah Sentiong, Jakarta Pusat. Menurut wanita pekerja yang juga ibu rumah tangga ini, penggunaan APAR sangat efektif mencegah kebakaran. 
    “Saya setuju karena masyarakat juga perlu tahu bagaimana mematikan api yang bersumber dari rumahnya. Semoga ada sosialisasinya karena (di sini) rumah warga dempet-dempet. Biar semua warga sama-sama tahu dan sama-sama waspada,” ujar Lala saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/8/2025). 
    Sebagai salah satu warga yang tinggal di wilayah padat penduduk, ia menyadari pentingnya memiliki APAR. 
    “Waktu itu pernah ada rumah tetangga yang terbakar, tidak besar, sih, tapi asapnya sangat banyak. Jaraknya sekitar 50 meter dari rumah saya. Dari situ, kepikiran harus punya APAR sendiri, kalau ada apa-apa bisa cepat,” kata Lala. 
    Sementara itu, pengamat tata kota, Nirwono Yoga, menyebut GEMPAR perlu dijalankan dengan perencanaan yang menyeluruh.
    Pertama
    , tidak hanya menyediakan APAR, tetapi juga mencegah munculnya kebakaran dengan meminimalkan sumber kebakaran. 
    Kedua
    , dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, mulai dari penggunaan APAR hingga cara memadamkan api.
    Ketiga
    , menyusun rencana jangka panjang GEMPAR agar dapat menurunkan jumlah titik rawan kebakaran di Jakarta.
    “Pemberian fasilitas seperti APAR di tingkat RT boleh saja dilakukan. Akan tetapi, masyarakat juga perlu diedukasi tentang sumber kebakaran dan penanganannya,” kata Nirwono saat dihubungi Kompas.com.
    Menurutnya, dalam pelaksanaan GEMPAR juga perlu diadakan simulasi agar masyarakat dapat menggunakan APAR dengan benar. Sebab, belum tentu masyarakat paham cara menggunakan APAR dan mengerti bagaimana mekanisme pemadaman api.
    “Apalagi, kalau dalam keadaan panik saat kebakaran terjadi. Makanya, perlu ada simulasi dan pelatihan juga. Jika perlu, perangkat RT dan RW membentuk tim relawan terlatih yang sigap untuk membantu warga saat kebakaran terjadi,” jelas Nirwono.
    Dalam upaya mencegah kebakaran di pemukiman padat, Nirwono mendorong agar pemerintah memperbanyak hunian vertikal karena punya jaringan kelistrikan dan gas yang lebih baik.
    “Pada dasarnya, mencegah sumber kebakaran jauh lebih baik daripada mengatasinya. Karena, kebakaran paling sering terjadi di rumah yang berdempet dengan potensi korsleting yang besar dan menyebabkan api cepat merembet,” ujar Nirwono. (Rindu Pradipta Hestya)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Irjen Pol Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya yang baru

    Profil Irjen Pol Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya yang baru

    Jakarta (ANTARA) – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melakukan sejumlah mutasi terhadap sejumlah pejabat polri salah satunya adalah jabatan Kapolda Metro Jaya yang menunjuk Irjen Pol Asep Edi Suheri untuk menggantikan posisi Irjen Pol Karyoto yang telah menduduki jabatan tersebut sejak 27 Maret 2023.

    Berdasarkan Surat Telegram (STR) Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025, Irjen Pol Asep Edi Suheri yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Bareskrim Polri sejak tahun 2022.

    Pria yang lulus Akademi Kepolisan (Akpol) tahun 1994 yang kini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya sejak Agustus 2025 ini lahir pada 16 November 1972 di Tasikmalaya, Jawa Barat, dan diketahui memiliki ayah bernama A. Sukmana yang berpangkat Letkol.Inf (Purn.) (Anumerta).

    Ketua Satgas Anti Mafia Bola Irjen Pol Asep Edi Suheri (kiri) didampingi jajaran menyampaikan keterangan pers. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.

    Riwayat karier

    Setelah lulus dari Akpol, Asep Edi Suheri mengawali tugasnya sebagai Kepala Subbagian Penghubung Protokol Staf Pribadi Pimpinan (Kasubbagbungkol Spripim) Polri. Berikut jabatan yang pernah dipegang olehnya:

    • Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar (2011)
    • Kapolres Sukabumi Polda Jabar (2012)
    • Wakapolresta Bekasi Kota Polda Metro Jaya (2015)
    • Kapolresta Tangerang Polda Banten (2016)
    • Kabaglotas Set NCB Interpol Divhubinter Polri (2017)
    • Wadirtipidter Bareskrim Polri (2020)
    • Karokorwas PPNS Bareskrim Polri (2020)
    • Dirtipidsiber Bareskrim Polri (2021)
    • Wakabareskrim Polri (2022)

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Terbakar Cemburu, Buruh Gudang Beras Bunuh Kekasih di Lampung
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Agustus 2025

    Terbakar Cemburu, Buruh Gudang Beras Bunuh Kekasih di Lampung Regional 6 Agustus 2025

    Terbakar Cemburu, Buruh Gudang Beras Bunuh Kekasih di Lampung
    Tim Redaksi
    LAMPUNG, KOMPAS.com
    – Seorang buruh gudang beras membunuh kekasihnya sendiri karena cemburu buta, setelah sang pacar menjalin hubungan asmara dengan lelaki lain.
    Korban tewas akibat luka sayatan senjata tajam.
    Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengatakan peristiwa itu terjadi di mes gudang Bulog, Kecamatan Sukabumi, pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
    Pelaku bernama Ridwan (39) telah menyerahkan diri dan mengakui membunuh kekasihnya yang bernama Siska (32).
    “Motif perbuatan tersangka adalah cemburu karena korban diduga telah berselingkuh,” kata Faria di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (6/8/2025) pagi.
    Peristiwa ini berawal saat pasangan yang sudah berpacaran selama dua tahun itu bertengkar di dalam kamar korban sebelum kejadian.
    Tersangka yang makin tersulut emosinya lantas mengambil celurit.
    Korban sempat melawan dan berusaha merebut celurit itu hingga mengakibatkan jari-jari korban terluka.
    “Pelaku kemudian menjambak rambut korban, lalu menggorok leher korban, dan korban meninggal di lokasi kejadian,” katanya.
    Usai membunuh, pelaku langsung pergi mengendarai sepeda motor dan menyerahkan diri ke Polsek Sukarame.
    Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa celurit yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban biasanya digunakan pelaku untuk memotong rumput untuk makan peliharaan kelincinya yang berada di belakang mes.
    Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun kurungan penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua PBNU Dukung Usulan Natalius Pigai soal RUU Kebebasan Beragama

    Ketua PBNU Dukung Usulan Natalius Pigai soal RUU Kebebasan Beragama

    Ketua PBNU Dukung Usulan Natalius Pigai soal RUU Kebebasan Beragama
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rumadi Ahmad mendukung usulan Menteri Hak Asasi dan Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menyuarakan pentingnya pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.
    “Menteri Hak Asasi Manusia, beberapa waktu yang lalu misalnya, Menteri Natalius Pigai misalnya pernah melontarkan wacana untuk melakukan pentingnya untuk menyusun RUU Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, barangkali bisa direspons dan kemudian dibicarakan,” kata Rumadi dalam konferensi pers di Gedung Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Jakarta, Selasa (5/8/2025).
    Ide Natalius Pigai, menurut Rumadi, sebagai respons terhadap maraknya tindakan intoleransi yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
    Rumadi juga menyoroti regulasi soal pendirian rumah ibadah yang dinilai masih membuka celah terjadinya tindakan intoleran.
    Ia menyarankan agar pemerintah meninjau ulang Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.
    Menurutnya, kasus-kasus penolakan atau gangguan terhadap kegiatan doa dan ibadah yang terjadi di beberapa daerah tidak boleh dianggap sebagai hal biasa.
    “Pernyataan seperti ini sangat diperlukan untuk menghadang persepsi bahwa intoleransi, sikap untuk
    ngerecokin
    cara beragamanya orang lain itu dianggap sebagai sesuatu yang normal,” ujarnya.

    Rumadi mengatakan, Indonesia selama ini dipandang sebagai negara dengan wajah toleransi dan moderasi beragama yang kuat di mata internasional.
    Citra itu, menurut dia, menjadi modal penting dalam diplomasi global Indonesia.
    Namun ia mengingatkan, jika anomali dalam bentuk intoleransi terus dibiarkan, maka kepercayaan dunia terhadap Indonesia sebagai negara yang damai dan terbuka bisa tergerus.
    “Jadi peristiwa-peristiwa intoleransi itu kalau kita biarkan, lama-lama itu juga bisa mengganggu pilar-pilar kebangsaan kita,” nilai Rumadi.
    Ia mengakui bahwa berdasarkan sejumlah kajian, tren kasus intoleransi sempat menurun hingga tahun 2024.
    Namun belakangan, insiden seperti yang terjadi di Sukabumi, Padang, dan sejumlah daerah lain kembali mencuat.
    Rumadi menekankan pentingnya melihat fenomena intoleransi secara lebih dalam, bukan hanya dari permukaannya.
    “Mungkin ke depan kita juga perlu memikirkan bahwa setiap fenomena-fenomena di permukaan itu ada layer-layer persoalan yang ikut mendukung fenomena yang ada di permukaan ini,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan adanya Undang-Undang Kebebasan Beragama.
    Menurut Pigai, UU itu perlu dibuat untuk memperbolehkan warga memeluk kepercayaan di luar agama-agama yang telah diakui negara.
    “Misalnya mereka yang percaya di luar agama resmi. Kami malah menginginkan untuk ke depan harus ada undang-undang kebebasan beragama. Ini sikap kementerian ya,” kata Pigai di kantor Kementerian HAM, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
    Pigai mengatakan, UU Kebebasan Beragama berbeda dengan UU Perlindungan Umat Beragama.
    Pasalnya, kata dia, UU Perlindungan Umat Beragama terkesan memaksa warga negara memilih salah satu agama yang diakui negara.
    “Negara tidak boleh mengakui dan menjustifikasi adanya ketidakadilan dalam beragama. Karena itu harus menghadirkan, harus ada undang-undang yang memproteksi. Itu tidak boleh,” ujar Pigai.
    Ia pun menegaskan, rencana membentuk UU Kebebasan Beragama masih sekadar wacana sehingga ia membuka diskusi bagi mereka yang pro dan kontra.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Para Tokoh Agama Kumpul di KWI, Dorong Pemerintah Tegas terhadap Intoleransi
                        Nasional

    5 Para Tokoh Agama Kumpul di KWI, Dorong Pemerintah Tegas terhadap Intoleransi Nasional

    Para Tokoh Agama Kumpul di KWI, Dorong Pemerintah Tegas terhadap Intoleransi
    Tim Redaksi
    J
    AKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah tokoh agama yang tergabung dalam pimpinan majelis agama-agama di Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya tindakan intoleransi terhadap kegiatan doa dan ibadah di sejumlah daerah.
    Mereka berkumpul di Kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Jakarta, Selasa (5/8/2025), untuk menyerukan penegakan hukum dan perlindungan atas kebebasan beragama di Tanah Air.
    Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (HAK) KWI, Romo Aloysius Budi Purnomo Pr, menegaskan bahwa pelbagai tindakan intimidasi, kekerasan, dan pembatasan sepihak terhadap kegiatan ibadah telah merusak semangat kerukunan beragama.
    “Bagi kami, terjadinya sejumlah insiden penyerangan, pelarangan atau penolakan, dan gangguan terhadap kegiatan doa dan ibadah di beberapa daerah, yang dilakukan oleh sejumlah warga masyarakat tersebut mencoreng dan merusak bangunan toleransi, kerukunan, persaudaraan, dan hidup bersama serta keberagaman agama dan budaya di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Romo Budi dalam konferensi pers hari ini.
    Dalam pernyataan bersama yang dibacakan, para tokoh agama menyerukan agar negara tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman terhadap toleransi dan kehidupan beragama yang damai.
    Pimpinan Majelis Agama-Agama di Indonesia secara tegas meminta pemerintah bertindak tegas terhadap para pelaku intoleransi beragama.
    “Atas dasar keprihatinan tersebut kami menyerukan kepada Pemerintah (Presiden RI, Menteri Agama, Kapolri, TNI, FKUB, dan para tokoh masyarakat dan agama), untuk hadir dan bertindak tegas terhadap siapapun yang bersikap intoleran dan apalagi dengan melakukan tindakan kekerasan yang merupakan tindakan kriminal,” tutur Romo Budi.
    “Tidak boleh dilakukan pembiaran terhadap siapa pun yang telah bertindak anarkis apalagi terhadap kegiatan doa dan ibadah di seluruh wilayah NKRI ini,” sambungnya.
    Dalam kesempatan tersebut, para pemuka agama juga menyampaikan lima poin seruan moral.
    Pertama, kebebasan beragama dan beribadah adalah hak konstitusional yang dijamin Pasal 28E dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945.
    Kedua, negara wajib hadir dan bertindak tegas mencegah kejadian serupa di masa depan.
    Ketiga, aparat hukum dan keamanan diminta menindak pelaku kekerasan dan perusakan tempat ibadah.
    Keempat, pemerintah pusat dan daerah diminta bekerja sama dengan FKUB dan masyarakat dalam menjaga toleransi dan menjamin rumah ibadah sebagai tempat damai.
    Kelima, tokoh agama diminta untuk mengajak umat menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh hasutan yang memecah belah.
    Menurut Romo Budi, seruan ini bukan sekadar reaksi atas kejadian yang sedang ramai, melainkan bentuk tanggung jawab moral dari para pemimpin lintas agama terhadap masa depan kehidupan berbangsa dan bernegara.
    Sebagai informasi, mereka tokoh agama yang menyampaikan sikap antara lain Romo Aloysius Budi Purnomo, Ketua PBNU Rumadi Ahmad, Sekretaris Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) I Ketut Budiasa, Sekretaris Perastuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Anes Dwi Prasetya.
    Selain itu ada juga Wakil Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), Ws Chandra Setiawan, Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI Pendeta Etika Saragih, Humas Gereja Bala Keselamatan Mayor Maxel D Latupatty dan Wakil Sekretaris Gereja Ortodoks Indonesia Serafim.
     
    Sebagai informasi, insiden pembubaran dan perusakan terhadap kegiatan ibadah terjadi di waktu belakangan ini.
    Ada peristiw di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang pada Minggu (27/7/2025) sore, rumah doa umat Kristen dibubarkan dan dirusak oleh sekelompok orang.
    Ada pula peristiwa yang diduga merupakan tindakan intoleransi di Kampung Tangkil RT4/RW1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat, 27 Juli 2025 lalu.
    Warga mendatangi lokasi retret para pelajar Kristiani, membubarkan aktivitas di lokasi dan merusak beberapa fasilitas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kisah Cinta Duda dan Janda Berakhir Tragis: Tidak Ada yang Bisa Memisahkan Kita Selain Kematian

    Kisah Cinta Duda dan Janda Berakhir Tragis: Tidak Ada yang Bisa Memisahkan Kita Selain Kematian

    Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan bernama Siska ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar sebuah mes di kompleks pergudangan Bulog, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Senin (4/8) malam. Korban diduga dibunuh oleh kekasihnya bernama Iwan.

    Saksi mata yang juga rekan kerja pelaku, Evi, mengungkapkan bahwa peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.

    Yang mengejutkan, lanjut Evi, sebelum kejadian, Ridwan sempat mengunggah status WhatsApp berupa foto bersama korban dengan tulisan ‘Tidak ada yang bisa memisahkan kita selain kematian’.

    Evi menuturkan, saat kejadian dia melihat Riduan keluar dari kamar mes dalam kondisi panik sambil membawa sebilah cerulit yang berlumuran darah.

    “Saya disuruh telepon ambulans. Saya kira korbannya masih hidup, tapi pas saya masuk ke dalam, ternyata korban sudah tergeletak. Lehernya luka kena arit,” kata Evi di lokasi kejadian.

  • Jalan Alternatif Baru ke Puncak Terus Dirampungkan, Bisa Hindari Macet di Pusat Kota Bogor
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Agustus 2025

    Jalan Alternatif Baru ke Puncak Terus Dirampungkan, Bisa Hindari Macet di Pusat Kota Bogor Megapolitan 5 Agustus 2025

    Jalan Alternatif Baru ke Puncak Terus Dirampungkan, Bisa Hindari Macet di Pusat Kota Bogor
    Penulis

    BOGOR, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mengebut pembangunan Jalan R3 sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan parah di pusat kota Bogor, seperti kawasan Tajur.
    Jalan ini diproyeksikan menjadi rute alternatif penting bagi kendaraan dari arah Puncak dan Sukabumi yang selama ini harus melintasi titik-titik padat seperti Tajur dan Pajajaran.
    Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa betonisasi tahap lanjutan sepanjang 350 meter dari Katulampa Bulet ke Katulampa Ciliwung akan dilaksanakan tahun ini.
    “Tahun ini kami lanjutkan betonisasinya kurang lebih 350 meter. Kemudian tahun depan kami upayakan sampai dengan batas jembatan Ciliwung,” ujarnya, dikutip dari Tribun Bogor, Sabtu (2/8/2025).
    Dedie menegaskan bahwa Jalan R3 bukan sekadar proyek jalan biasa, melainkan bagian dari infrastruktur strategis yang dirancang untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kota Bogor.
    Rute ini diharapkan bisa langsung menghubungkan kendaraan dari arah Puncak dan Sukabumi ke kawasan Warung Jambu, tanpa harus masuk ke kawasan Sisesa atau pusat kota.
    “Kalau ini terwujud, maka beban Jalan Tajur yang selama ini langsung menusuk ke Pajajaran bisa diurai. Masyarakat yang datang dari wilayah Puncak, Sukabumi tidak perlu masuk ke Sisesa, tapi bisa langsung ke Warung Jambu,” jelas Dedie.
    Meski beberapa segmen telah selesai dibangun, Pemkot Bogor masih menghadapi tantangan dalam pembebasan lahan, terutama di ruas Sindangrasa–Wangun.
    Menurut Dedie, masih ada sekitar 1,47 hektar lahan yang belum dibebaskan, terdiri dari beberapa bidang milik warga.
    “Secara keseluruhan, kalau yang di Katulampa Bulet sampai batas Katulampa Ciliwung itu sudah selesai. Yang belum itu dari Sindangrasa sampai Wangun, sekitar 1,47 hektar. Mudah-mudahan keuangan daerahnya sehat dan bisa kita alokasikan untuk pembebasan lahannya,” ungkapnya.
    Salah satu bagian paling krusial dari proyek Jalan R3 adalah pembangunan jembatan dua jalur di atas Sungai Ciliwung.
    Jembatan ini dirancang dengan spesifikasi lebar 32 meter dan bentangan lebih dari 60 meter, menjadikannya salah satu konstruksi besar dalam proyek ini.
    “Tantangan kami adalah membangun jembatan dengan lebar 32 meter dan bentangan lebih dari 60 meter. Itu tentunya butuh anggaran yang tidak sedikit. Maka kita sedang review DED-nya,” kata Dedie.
    Ia menambahkan, Pemkot akan segera menyelesaikan dokumen perencanaan teknis (DED) dan meminta rekomendasi teknis dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR.
    Ini menjadi prasyarat sebelum pengajuan pembiayaan ke pemerintah pusat.
    Dalam menghadapi tantangan anggaran, Dedie membuka peluang untuk mengusulkan pembiayaan dari pemerintah pusat.
    Namun, ia menekankan bahwa semua proses administratif dan teknis harus diselesaikan terlebih dahulu.
    “Kami mencari peruntungan, siapa tahu pemerintah pusat bisa membiayai. Tapi yang penting, seluruh proses administrasi dan syarat teknis kita selesaikan lebih dulu. Setelah itu baru kita ajukan untuk mendapatkan alokasi anggaran dari pusat,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Status WA Pelaku Sebelum Bunuh Kekasih di Kompleks Pergudangan Bandar Lampung

    Status WA Pelaku Sebelum Bunuh Kekasih di Kompleks Pergudangan Bandar Lampung

    Liputan6.com, Jakarta Seorang perempuan bernama Siska ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar sebuah mes di kompleks pergudangan Bulog, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Senin (4/8) malam. Korban diduga dibunuh oleh kekasihnya bernama Iwan alias Riduan.

    Saksi mata yang juga rekan kerja pelaku, Evi, mengungkapkan bahwa peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.

    Yang mengejutkan, lanjut Evi, sebelum kejadian, Riduan sempat mengunggah status WhatsApp berupa foto bersama korban dengan tulisan ‘Tidak ada yang bisa memisahkan kita selain kematian’.

    Evi menuturkan, saat kejadian dia melihat Riduan keluar dari kamar mes dalam kondisi panik sambil membawa sebilah cerulit yang berlumuran darah.

    “Saya disuruh telepon ambulans. Saya kira korbannya masih hidup, tapi pas saya masuk ke dalam, ternyata korban sudah tergeletak. Lehernya luka kena arit,” kata Evi di lokasi kejadian.

    Evi melanjutkan, Riduan dan Siska sudah menjalin hubungan asmara selama hampir satu tahun dan kerap terlihat bersama di sekitar mes tersebut.

    Dia juga menyebut bahwa meski keduanya sering bertengkar, belum pernah terlihat ada tindak kekerasan fisik sebelumnya.

    “Mereka pacaran, sering bertemu di sini. Ceweknya kerja di BW (Bumi Waras). Kadang mereka cekcok, tapi enggak pernah sampai ribut besar,” tutur dua.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengonfirmasi adanya peristiwa tersebut.

    Dia menyampaikan bahwa kasus itu tengah ditangani oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

    “Benar, peristiwa itu terjadi sore tadi. Korban adalah seorang perempuan. Saat ini kasusnya sedang dalam proses penyelidikan,” terang dia.

    Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses visum oleh tim forensik.

    “Proses visum tengah dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Sementara itu, pelaku juga sudah berhasil diamankan dan sedang dalam pemeriksaan,” tutup dia.