kab/kota: Sukabumi

  • Wali Kota Sukabumi Sebut Pengibaran Bendera One Piece Nonproduktif

    Wali Kota Sukabumi Sebut Pengibaran Bendera One Piece Nonproduktif

    Liputan6.com, Sukabumi – Fenomena pengibaran bendera One Piece di Kota Sukabumi, yang disebut-sebut sebagai bentuk protes sosial, menuai tanggapan beragam dari Pemerintah Kota Sukabumi. 

    Mulai dari pandangan yang menganggapnya sebagai bentuk kekecewaan hingga sikap yang memilih untuk tidak terlalu memusingkan isu tersebut.

    Kabid Kesbangpol Kota Sukabumi Khrisna Dwipayana, berpandangan bahwa pengibaran bendera One Piece merupakan cerminan kekecewaan besar dari masyarakat terhadap pemerintah. 

    Meskipun tidak ada aturan spesifik yang melarang pengibaran bendera lain di bawah bendera Merah Putih, ia tetap mengimbau agar hal tersebut tidak dilakukan karena dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol negara.

    “Bisa dianggap itu sebagai bentuk kekecewaan besar dari masyarakat mungkin terhadap pemerintah,” kata Khrisna, Selasa (12/8/2025).

    Ia juga menambahkan bahwa pemerintah harus berbenah diri untuk menanggapi kritik ini. 

    “Mungkin langkah awal kita harus membenahi diri, pemerintah harus seperti apa biar masyarakat tidak merasa kecewa,” tuturnya.

    Sementara itu Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, memiliki pandangannya sendiri. Ia memilih untuk tidak terlalu memikirkan isu tersebut dan menganggapnya sebagai hal yang nonproduktif.

    Ayep Zaki lebih fokus pada upaya memajukan Kota Sukabumi yang menurutnya telah diakui sebagai kota paling toleran di Jawa Barat.

    “Saya akan mempertahankan itu supaya kita lebih fokus untuk membesarkan dan untuk memajukan Kota Sukabumi daripada menanggapi isu-isu yang nonproduktif,” tegasnya. 

    Sebelumnya, menjelang HUT ke-80 RI di kampung-kampung, di perkotaan, hingga pelosok desa ramai fenomena pengibaran bendera bajak laut khas manga One Piece. Aksi ini cukup menarik perhatian publik. Bendera ini merupakan simbol dari kelompok bajak laut Topi Jerami yang dipimpin oleh Monkey D. Luffy dalam serial One Piece.

    Sebelumnya, aksi ini muncul dan ramai diperbincangkan di jagat maya sejak awal Agustus 2025. Pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI menimbulkan beragam interpretasi dan tanggapan dari berbagai kalangan. Sebagian menganggap pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk kritik yang diekspresikan secara simbolik terhadap pemerintah.

    Meski dianggap sebagai bentuk ekspresi simbolik, pemerintah tetap menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta menghormati simbol-simbol negara.

  • Banjir Musiman Hantui Warga Tegalbuleud Sukabumi, Rumah dan Ratusan Hektar Sawah Terendam

    Banjir Musiman Hantui Warga Tegalbuleud Sukabumi, Rumah dan Ratusan Hektar Sawah Terendam

    Noris, Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Tegalbuleud, membenarkan bahwa hujan dengan intensitas tinggi menjadi penyebab banjir.

    Ia menjelaskan bahwa air merendam jalan-jalan desa, namun tidak sampai masuk ke dalam pemukiman warga, hanya di depan rumah dengan ketinggian air setinggi betis.

    Tak hanya itu, banjir juga merendam fasilitas publik. Noris melaporkan bahwa SMK Tegalbuleud yang berada di pinggir Sungai Ciparanje juga terdampak. “Lapangan upacara SMK terendam sampai lutut,” jelasnya.

    Ini menunjukkan bahwa dampak banjir tidak hanya dirasakan oleh warga, tetapi juga mengganggu aktivitas pendidikan di desa tersebut.

    Saat ini, kondisi air dilaporkan mulai surut dengan ketinggian sekitar 15 hingga 30 cm. Meskipun demikian, ancaman banjir musiman akibat pendangkalan Sungai Ciparanje masih menjadi persoalan serius.

  • Bupati Rudy Susmanto jemput bendera pusaka dari pendopo di ujung Bogor

    Bupati Rudy Susmanto jemput bendera pusaka dari pendopo di ujung Bogor

    Kabupaten Bogor (ANTARA) – Bupati Bogor Rudy Susmanto menjemput bendera pusaka dari Desa Malasari, wilayah paling barat Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk dikibarkan pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

    Bendera yang dijemput Rudy dibawa menuju Pendopo Bupati di Cibinong dan akan dikibarkan pada upacara 17 Agustus 2025 di Lapangan Tegar Beriman.

    Rudy menegaskan penjemputan bendera pusaka bukan sekadar seremoni tahunan. “Kain merah putih ini adalah kehormatan bangsa. Ini bukan hanya simbol, tetapi wujud perjuangan yang diperjuangkan dengan darah dan air mata oleh para pahlawan,” ujar Rudy di Bogor, Minggu.

    Prosesi dimulai dari rumah sejarah eks Pendopo Bupati Bogor pertama di Malasari, yang berbatasan langsung dengan Sukabumi dan Lebak, Banten. Bangunan ini menjadi pusat pemerintahan darurat pada masa Bupati Raden Ipik Gandamana tahun 1948–1950 ketika Agresi Militer Belanda II memaksa pemerintah daerah berpindah-pindah lokasi demi menghindari serangan.

    Desa Malasari menjadi pusat pemerintahan sipil Kabupaten Bogor selama sekitar lima bulan. Dari lokasi ini, Ipik Gandamana mengangkat lurah-lurah di 16 desa sejak 16 Februari 1949.

    Pada awal Maret 1949, Wakil Gubernur Jawa Barat Mr. Yusuf Adinata datang membawa instruksi pembentukan pamong praja di seluruh Kabupaten Bogor.

    Ia mengajak masyarakat meneladani persatuan para pendiri bangsa. “Hatta tidak pernah melawan Soekarno, Soekarno tidak pernah melawan Sudirman. Prinsip mereka jelas, benteng pertahanan terakhir bangsa adalah persatuan, dan musuh utamanya adalah perpecahan,” katanya.

    Rudy juga memanfaatkan momentum di Malasari untuk menyampaikan pesan pembangunan. Ia meminta jajaran Pemkab Bogor memperhatikan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur jalan di wilayah tersebut agar tidak hanya dikenang saat peringatan kemerdekaan.

    “Pastikan sekolahnya baik, fasilitas kesehatan memadai, dan jalan yang layak. Jangan sampai tempat bersejarah ini hanya dikenang setahun sekali,” tegasnya.

    Ipik Gandamana, yang pernah memimpin dari pendopo ini, dikenal sebagai tokoh militer dan ulama. Selama menjabat Bupati Bogor, ia didampingi Batalyon O Tirtayasa Siliwangi di bawah komando Kapten Sholeh Iskandar.

    Dalam kariernya, ia juga pernah menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat merangkap Bupati Lebak, Gubernur Jawa Barat (1956–1959), dan Menteri Dalam Negeri (1959–1964).

    Bangunan pendopo di Malasari ditetapkan sebagai rumah sejarah dan cagar budaya berdasarkan keputusan Pemerintah Kabupaten Bogor pada 8 Oktober 1949. Lokasinya yang terlindungi perbukitan dianggap aman dari serangan, sehingga menjadi saksi sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

    Pewarta: M Fikri Setiawan
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Damkar Sukabumi Evakuasi Dua Ular Sanca Kembang dalam Dua Hari yang Nyaris Memangsa Hewan Ternak

    Damkar Sukabumi Evakuasi Dua Ular Sanca Kembang dalam Dua Hari yang Nyaris Memangsa Hewan Ternak

    Liputan6.com, Jakarta – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Sukabumi, Posko VII Sukaraja, Jawa Barat berhasil mengevakuasi dua ekor ular sanca kembang (Python reticulatus) yang masuk kepemukiman warga. Peristiwa ini terjadi dalam dua hari berturut-turut, yaitu pada Kamis dan Jumat (7-8 Agustus 2025).

    Komandan Posko VII Sukaraja Ade Feri menjelaskan, evakuasi pertama ular sanca di kandang ayam warga milik Heni (38) di Kampung Cikaret, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja. Laporan pertama diterima pada Kamis 7 Agustus 2025 sekitar pukul 14.10 WIB.

    Menanggapi laporan tersebut, tim Damkar yang terdiri dari dua anggota berpengalaman, Mulyadin dan Wildan, segera berangkat ke lokasi dengan sepeda motor.

    “Berbekal alat snake stick, tim tiba di lokasi sekitar pukul 14.05 WIB. Setelah memastikan area aman dari ular lain, tim berhasil mengevakuasi ular sepanjang 3,5 meter dengan berat sekitar 6 kilogram,” kata Ade Feri, Sabtu 9 Agustus 2025.

    Ular tersebut kemudian dibawa ke Posko VII Sukaraja untuk diamankan sementara. Rencananya, ular akan dilepasliarkan kembali ke alam melalui rekan Jaga Satwa Sukabumi (JSI) di lokasi yang jauh dari pemukiman, demi menjaga keseimbangan ekosistem.

    “Pada hari berikutnya, Jumat 7 Agustus 2025, saat anggota piket Mulyadin dan Okke Prawira Dilaga bertugas, seorang warga bernama Budiharja (28) datang ke posko,” ucap Ade Feri.

    Menurut dia, warga yang beralamat di Griya Sukamaju, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang itu menyerahkan sebuah karung berisi ular sanca kembang.

    “Ular kedua ini memiliki ukuran lebih kecil, dengan berat sekitar 3 kilogram dan panjang 2,5 meter. Namun, menurut keterangan Budiharja, ular tersebut memiliki motif kulit yang lebih cantik dengan gradasi warna kekuningan,” tutur Ade Feri.

     

    Warga Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan dikejutkan penemuan ular sanca kembang. Keberadaan ular membuat cemas karena ular bersarang di saluran air pemukiman warga. Tak hanya ular sanca, warga dan damkar juga menemukan sejumlah telur ular.

  • Banjir Limpasan Rendam Belasan Rumah di Sukabumi, Tiga Anak Sempat Terjebak

    Banjir Limpasan Rendam Belasan Rumah di Sukabumi, Tiga Anak Sempat Terjebak

    Liputan6.com, Jakarta – Hujan deras yang mengguyur Kota Sukabumi, Jawa Barat sejak Sabtu sore 9 Agustus 2025 memicu terjadinya banjir limpasan yang merendam belasan rumah di Kampung Ciseureuh, RT 01 RW 01, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh.

    Peristiwa ini membuat sejumlah keluarga terpaksa berjuang di tengah genangan air. Tinggi muka air dilaporkan mencapai 60 hingga 100 sentimeter, mengganggu aktivitas warga dan menyebabkan kepanikan di malam hari.

    Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi segera merespons laporan yang masuk. Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Novian Rahmat, pihaknya menerima laporan kejadian banjir setelah waktu Isya.

    “Kami menda laporan habis isya tentang ada kejadian banjir di Kelurahan Karangtengah,” ujar Novian, Sabtu 9 Agustus 2025.

    Tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan dan evakuasi. Novian juga mengungkapkan sempat terjadi kepanikan ketika ada tiga anak yang terjebak dalam genangan air.

    “Tadi juga terjadi adanya tiga anak yang terjebak dan kami bantu evakuasi,” kata dia.

    Dengan sigap, lanjut Novian, tim BPBD berhasil menyelamatkan ketiga anak tersebut dan memastikan mereka dalam kondisi aman.

    “Penyebab utama dari banjir limpasan ini diduga kuat karena saluran air yang tersumbat oleh sampah. Hal ini menyebabkan air tidak bisa mengalir dengan lancar saat hujan deras turun, sehingga meluap dan merendam pemukiman warga,” terang dia.

    Novian menjelaskan, kondisi ini diperparah dengan curah hujan yang tinggi, membuat volume air meningkat drastis dalam waktu singkat.

    Setelah evakuasi berhasil dilakukan, saat ini BPBD bersama warga setempat berupaya keras untuk mengurangi genangan air.

    “Sekarang BPBD dibantu dengan warga untuk mengupayakan penyerutan air dan alhamdulillah air sudah berkurang sedikit,” papar Novian.

     

    Hujan lebat mengguyur Pulau Kyushu, Jepang selatan, sejak Jumat dini hari (8/8). Akibatnya, terjadi banjir parah di Kirishima dan tanah longsor di Aira, Prefektur Kagoshima.

  • KWI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Intoleransi yang Ancam Kebebasan Beragama

    KWI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Intoleransi yang Ancam Kebebasan Beragama

    Bisnis.com, JAKARTA -Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) meminta aparat mengusut tuntas kasus intoleransi yang belakangan marak terjadi pada berbagai wilayah dan mengancam kebebasan beragama di Tanah Air.

    “Aparat keamanan dan aparat hukum wajib mencegah terjadinya insiden serupa serta mengusut tuntas pelaku tindak kejahatan, kekerasan, penolakan, penghambatan, dan perusakan tempat yang digunakan untuk berdoa dan beribadah oleh warga Indonesia,” kata Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI Romo Aloysius Budi Purnomo dalam konferensi pers di Gedung KWI, Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (9/8/2025).

    Adapun, beberapa kasus intoleransi antara lain kasus pelarangan ibadah, perusakan rumah ibadah, hingga perusakan fasilitas belakangan terjadi di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, kemudian Depok (Jawa Barat), Pontianak (Kalimantan Barat), Kediri (Jawa Timur), serta terakhir yang melibatkan korban anak-anak dan perempuan terjadi di Padang (Sumatera Barat).

    Dia menegaskan kebebasan beragama dan beribadah adalah hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28E dan Pasal 29 Ayat 2.

    “Negara melalui aparat keamanan dan pemerintah daerah wajib hadir dan bertindak tegas untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi pada masa mendatang,” ujar dia.

    Aloysius juga menekankan baik pemerintah pusat maupun daerah bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan seluruh elemen masyarakat perlu bersama-sama menjaga toleransi dan menjamin rumah doa serta ibadah sebagai tempat damai, aman, dan bermartabat.

    “Para tokoh agama perlu mengajak umatnya untuk tidak mudah terprovokasi oleh aneka hasutan yang memecah-belah, serta menghayati hidup beragama yang damai, rukun, dan toleran,” ucapnya.

    Aloysius menegaskan segala bentuk intimidasi, kekerasan, atau pembatasan sepihak terhadap kegiatan ibadah merupakan pelanggaran terhadap hukum dan penghancuran nilai-nilai hidup bersama sebagai warga bangsa.

    KWI juga menyerukan kepada pemerintah-Presiden RI, Menteri Agama, Kapolri, TNI, FKUB, dan para tokoh masyarakat dan agama-untuk hadir dan bertindak tegas terhadap siapa pun yang bersikap intoleran dan apalagi dengan melakukan tindakan kekerasan yang merupakan tindakan kriminal.

    “Tidak boleh dilakukan pembiaran terhadap siapa pun yang telah bertindak anarkis apalagi terhadap kegiatan doa dan ibadah di seluruh wilayah NKRI ini,” tuturnya.

  • Menilik Kondisi SDN Gunung Batu Sukabumi yang Miris, Puluhan Tahun Rusak, Siswa Terpaksa Belajar di Musala

    Menilik Kondisi SDN Gunung Batu Sukabumi yang Miris, Puluhan Tahun Rusak, Siswa Terpaksa Belajar di Musala

    Liputan6.com, Sukabumi – Kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gunung Batu di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, sangat memprihatinkan. Tiga ruang kelasnya rusak parah, bahkan atapnya ambruk dan plafonnya hancur. Akibatnya, para siswa terpaksa menumpang belajar di ruang perpustakaan dan musala,

    Kepala Sekolah SDN Gunung Batu Sukabumi, Ami Kusmaeni, menjelaskan bahwa tiga ruang kelas yang tidak bisa digunakan lagi adalah kelas 4, 5, dan 6. 

    Kerusakan SDN Gunung Batu sudah terjadi sejak Februari 2024. Awalnya, dua kelas masih bisa digunakan. Namun, sejak awal tahun 2025, kondisinya semakin parah hingga akhirnya tidak bisa dipakai sama sekali. Sejak saat itu, kegiatan belajar mengajar (KBM) dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

    “Anak-anak tadinya belajar di luar, di ruang depan, karena kerusakannya belum terlalu parah. Tapi setelah rusak total, kami pindah ke perpustakaan dan mushola,” ujar Ami ditemui Jumat (8/8/2025).

    Keterbatasan Ruangan dan Ventilasi

    Saat ini, para siswa harus belajar dalam kondisi yang serba terbatas. Ruangan perpustakaan dan mushola tidak cukup menampung seluruh siswa. Selain itu, ventilasi yang kecil membuat suasana belajar menjadi tidak nyaman.

    “Jumlah siswa banyak, kelas sempit, dan ventilasi udaranya juga kecil. Kasihan anak-anak, tapi semangat belajar mereka bagus. Mereka mau belajar walaupun di ruangan seadanya. Di perpustakaan juga sama, sebagian dipakai gudang, jadi kondisinya sangat mengkhawatirkan,” jelasnya.

    Pihak sekolah mengaku sudah berkali-kali mengajukan permohonan bantuan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, namun hingga kini belum ada realisasinya. Alasannya, bantuan tersebut masih menunggu anggaran perubahan.

    “Kami sudah mengusulkan ke dinas, melapor, dan Dapodik juga sudah mencatat bahwa kelas itu memang rusak dan tidak bisa digunakan. Bahkan pihak kecamatan, UPTD, dan dinas pendidikan sudah datang meninjau, katanya akan dibangun tahun ini, tapi belum terealisasi,” tuturnya.

     

  • Madrasah dan Pesantren harus diikutkan program sekolah gratis

    Madrasah dan Pesantren harus diikutkan program sekolah gratis

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin menyebutkan sekolah madrasah dan pondok pesantren harus dilibatkan dalam program sekolah swasta gratis yang sedang dirancang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

    “Saya mohon Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Kemenag atau perwakilan di Jakarta agar regulasinya dibuat,” ujar Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, saat ini, eksekutif dan legislatif DKI tengah merumuskan regulasi untuk mengeksekusi program sekolah swasta gratis.

    Namun, Dina menekankan bahwa regulasi itu juga harus mencakup lembaga pendidikan keagamaan seperti madrasah dan pondok pesantren, meskipun berada di bawah kewenangan berbeda.

    Dina mengingatkan bahwa koordinasi menjadi kunci penting mengingat madrasah dan pesantren berada di bawah pengawasan Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta, bukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

    Menurut dia, banyak warga Jakarta yang menyekolahkan anaknya di madrasah dan pesantren, dan mereka juga berhak mendapatkan manfaat dari program sekolah gratis yang akan diberlakukan pada tahun ajaran 2026.

    “Ini dilakukan supaya pondok pesantren dan madrasah menjadi bagian dari sekolah gratis di Jakarta tahun 2026,” ujarnya.

    Program sekolah gratis yang digagas Pemprov DKI bersama DPRD menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh warga Jakarta, tanpa terkecuali.

    Selain itu, Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta juga telah dibentuk. Pansus ini terus bekerja maksimal untuk menghasilkan rekomendasi dan akomodasi yang dibutuhkan masyarakat.

    Rekomendasi Pansus ini akan menjadi acuan pemerintah dalam merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.

    Nantinya akan ditambah klausul yang menerangkan terkait pendidikan gratis di sekolah swasta.

    “Kami berharap regulasi final nantinya benar-benar inklusif, tidak hanya untuk sekolah negeri dan swasta umum, tetapi juga lembaga pendidikan keagamaan yang jumlahnya cukup signifikan di wilayah DKI Jakarta,” kata Anggota Pansus Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta ini.

    Saat ini Pemprov DKI telah menguji coba sekolah gratis dengan memilih 40 sekolah swasta berikut daftarnya;

    Jenjang SD

    1. SD Bhakti Luhur, Petogogan, Jakarta Selatan.
    2. SDS Bina Pusaka, Koja, Jakarta Utara.

    Jenjang SMP

    1. SMP Muhammadiyah 32, Keagungan, Jakarta Barat.
    2. SMP Al Inayah, Kedoya Utara, Jakarta Barat.
    3. SMP Triwibawa, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat.
    4. SMP Trisula Perwari 2, Paseban, Jakarta Pusat.
    5. SMP Trisula Perwari I Jakarta, Pasar Manggis, Jakarta Selatan.
    6. SMP Yaspia, Rawa Terate, Jakarta Timur.
    7. SMP Sejahtera, Pademangan Barat, Jakarta Utara.
    8. SMP Darul Maarif, Semper Timur, Jakarta Utara.
    9. SMP Al Hasanah, Sukabumi Utara, Jakarta Barat.
    10. SMP Yakpi I DKI Jaya, Pademangan Barat, Jakarta Utara.

    Jenjang SMA

    1. SMA Lamaholot, Rawa Buaya, Jakarta Barat.
    2. SMAS Budi Murni 2, Kedoya Selatan, Jakarta Barat.
    3. SMAS At Taqwa Jakarta, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat.
    4. SMAS Taman Madya I Jakarta, Serdang, Jakarta Pusat.
    5. SMA Plus Khadijah Islamic School, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
    6. SMAS Muhammadiyah 12 Jakarta, Kayu Manis, Jakarta Timur.
    7. SMA Teladan 1 Jakarta, Susukan, Jakarta Timur.
    8. SMAS Gita Kirti 2, Sunter Jaya, Jakarta Utara.
    9. SMAS Al Khairiyah Jakarta, Lagoa, Jakarta Utara.
    10. SMAS Wijaya Kusuma, Rambutan, Jakarta Timur.

    Jenjang SMK

    1. SMKS Citra Utama, Tegal Alur, Jakarta Barat.
    2. SMKS Maarif Jakarta, Grogol, Jakarta Barat.
    3. SMKS At Taqwa Jakarta, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat.
    4. SMKS Taman Siswa 2, Kemayoran, Jakarta Pusat.
    5. SMKS PGRI 15 Jakarta, Petukangan Utara, Jakarta Selatan.
    6. SMKS Cyber Media, Pancoran, Jakarta Selatan.
    7. SMK Gapura Merah Putih, Ciganjur, Jakarta Selatan.
    8. SMKS Cipta Karya Jakarta, Kayu Manis, Jakarta Timur.
    9. SMK Bina Nusa Mandiri, Ciracas, Jakarta Timur.
    10. SMKS Fajar Indah, Pademangan Barat, Jakarta Utara.
    11. SMKS Sari Putra, Semper Barat, Jakarta Utara.
    12. SMKS YP IPPI Petojo, Petojo Utara, Jakarta Pusat.
    13. SMK Katolik Saint Joseph, Kenari, Jakarta Pusat.
    14. SMK Jagakarsa, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
    15. SMKS YPK-Kesatuan, Manggarai, Jakarta Selatan.
    16. SMKS Laboratorium Jakarta, Pondok Kopi, Jakarta Timur.

    Jenjang Sekolah Luar Biasa

    1. SLB B-C Alfiany, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
    2. SLB BC Abdi Pratama, Munjul, Jakarta Timur.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ikut Gugat Dedi Mulyadi, Bamus Swasta Cianjur: Cegah Putus Sekolah Bukan Saat Penerimaan Siswa Baru
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        7 Agustus 2025

    Ikut Gugat Dedi Mulyadi, Bamus Swasta Cianjur: Cegah Putus Sekolah Bukan Saat Penerimaan Siswa Baru Bandung 7 Agustus 2025

    Ikut Gugat Dedi Mulyadi, Bamus Swasta Cianjur: Cegah Putus Sekolah Bukan Saat Penerimaan Siswa Baru
    Editor
    KOMPAS.com
    – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengungkap alas ikut menggugat Keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) melalui penambahan rombongan belajar (rombel) hingga 50 siswa per kelas.
    Ketua BMPS Cianjur, Mohammad Toha, menegaskan, pihaknya turut melakukan upaya hukum ini demi memperjuangkan nasib sekolah swasta yang dirugikan oleh kebijakan tersebut.
    Dia pun memberikan pendapat tentang pencegahan anak putus sekolah.
    “Upaya pencegahan anak putus sekolah seharusnya dilakukan bukan saat penerimaan siswa baru, tetapi setelahnya,” ucap Toha, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (6/8/2025).
    “Anak-anak yang tidak melanjutkan sekolah itulah yang perlu disisir dan didorong agar mau melanjutkan, baik ke sekolah negeri maupun swasta,” tuturnya.
    Menurut Toha, penambahan kuota rombel tidak serta-merta mampu mencegah anak putus sekolah.
    Sebaliknya, ia menilai kebijakan ini justru memunculkan masalah baru bagi sekolah swasta.
    “Dalam hal ini, sekolah swasta dirugikan. Pemerintah yang seharusnya mengayomi seluruh masyarakat justru dengan peraturan ini semakin menegaskan dikotomi antara sekolah negeri dan swasta,” ucapnya.
    Ia menambahkan, di lapangan sering terjadi kasus siswa yang sudah mendaftar di sekolah swasta kemudian ditarik kembali ke sekolah negeri demi memenuhi kuota rombel.
    Toha berharap langkah hukum ini bisa membatalkan kebijakan tersebut dan digantikan dengan regulasi yang lebih adil.
    “Kalau memang ingin mencegah anak putus sekolah secara nyata, ya jangan mendikotomikan sekolah negeri dan swasta. Kalau memang ingin menurunkan angka putus sekolah, ayo kita bersama-sama, baik negeri maupun swasta,” kata dia.
    Diketahui, delapan organisasi sekolah swasta di Jawa Barat telah menggugat Keputusan Gubernur Jabar tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada 31 Juli 2025. Gugatan ini teregistrasi dengan nomor perkara 121/G/2025/PTUN.BDG dan dijadwalkan untuk pemeriksaan berkas pada Kamis (7/8/2025) pukul 10.00 WIB.
    * Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Provinsi Jawa Barat
    * BMPS Kabupaten Bandung
    * BMPS Kabupaten Cianjur
    * BMPS Kota Bogor
    * BMPS Kabupaten Garut
    * BMPS Kota Cirebon
    * BMPS Kabupaten Kuningan
    * BMPS Kota Sukabumi
    (Penulis Kontributor Cianjur Kompas.com: Firman Taufiqurrahman)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Babak Baru Proses Hukum Kasus Perusakan Rumah Retret Cidahu Sukabumi

    Babak Baru Proses Hukum Kasus Perusakan Rumah Retret Cidahu Sukabumi

    Liputan6.com, Jakarta Kasus perusakan rumah singgah tempat retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, segera memasuki tahap persidangan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak telah menerima berkas perkara, barang bukti dan delapan tersangka dari Polres Sukabumi.

    Menurut Abram Nami Putra, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Cibadak, penanganan kasus ini cukup rumit. Awalnya, berkas perkara untuk delapan tersangka digabung menjadi satu.

    Namun, atas petunjuk pimpinan, Kejari meminta agar berkas tersebut dipecah (splitsing) menjadi beberapa berkas.

    “Alasannya, agar para tersangka bisa menjadi saksi di berkas perkara lain, sehingga pembuktian di persidangan lebih kuat,” kata Abram, Selasa (5/8).

    Dalam proses ini, para tersangka juga dikelompokkan berdasarkan perannya, seperti perusak pagar, mobil atau motor.