kab/kota: Sukabumi

  • Breaking News: Sukabumi Diguncang Gempa Magnitudo 4,6

    Breaking News: Sukabumi Diguncang Gempa Magnitudo 4,6

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sukabumi, Jawa Barat diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 4,6. BMKG mencatat, gempa bumi ini tidak menimbulkan tsunami.

    Mengutip laporan BMKG dalam akun resmi twitternya atau X menyatakan, bahwa gempa bumi di Sukabumi ini terjadi pada pukul 20:26 WIB.

    Lokasi titik gempa berada di 7.50 lintang selatan dan 106.65 bujur timur.

    Titik gempa berada di jarak 57 km arah tenggara Kabupaten Sukabumi. Gempa memiliki kedalaman 31 km

    “Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data,” tegas BMKG, Rabu (9/10/2025)

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Teror di Kaki Gunung Halimun, Domba-Domba Mati dengan Leher Tercekik

    Teror di Kaki Gunung Halimun, Domba-Domba Mati dengan Leher Tercekik

     

    Liputan6.com, Sukabumi – Teror menyerang ternak milik warga di kaki Gunung Halimun, tepatnya di Desa Gunungmalang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, masih terus berlanjut. Jumlah domba yang dimangsa bertambah banyak, totalnya kini mencapai 25 ekor, dengan estimasi kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

    Kepala Desa Gunungmalang, Ajang Rahmat, membenarkan bertambahnya ternak milik warga yang mati dengan leher terkoyak.

    “Betul, sekarang jadi 25 domba. Hari ini ada serangan dua kali, cuma permasalahannya belum ada yang bisa memastikan apakah itu macan tutul atau hewan buas lainnya,” ungkap Ajang dikonfirmasi, Selasa (9/9/2025).

    Dugaan sementara, pelaku serangan mengarah pada macan tutul Jawa. Dugaan ini didasarkan pada jejak kaki yang ditemukan di lokasi serta ciri-ciri luka pada ternak. 

    Menurut Ajang, ada kejanggalan yang membuat warga bingung. Biasanya, macan akan membawa atau memakan sebagian tubuh mangsanya.

    “Ini cuma dicekik saja. Hanya ada satu yang lehernya dimakan, sebagian besar cuma dicekik, tulang leher patah, remuk,” ujarnya. 

    Kejanggalan lain adalah ditemukannya jejak kaki yang bervariasi, besar dan kecil. “Kemungkinan besar kalau memang macan, itu macan lagi beranak, jadi sama anaknya,” tambah dia.

    Menanggapi kejadian ini, pemerintah desa telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Camat Cikidang. 

    Sebagai langkah antisipasi, warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama karena posisi kandang domba berada di belakang rumah.

    “Kita arahkan masyarakat untuk ronda malam dan mengevakuasi ternak. Misalkan ada 10 kandang, kita jadikan 5 supaya pengawasannya lebih efisien,” ungkapnya.

     

  • Daftar Proyek Jalan Tol Baru, Perjalanan Jauh Terasa Sejengkal

    Daftar Proyek Jalan Tol Baru, Perjalanan Jauh Terasa Sejengkal

    Jakarta, CNBC Indonesia – Memasuki usia delapan dekade kemerdekaan, pembangunan jalan tol di Indonesia terus menunjukkan perkembangan.

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menetapkan target penambahan ruas tol baru sepanjang 203 kilometer pada tahun ini. Sebagian di antaranya telah siap digunakan, bahkan beberapa ruas sudah resmi beroperasi sejak kuartal pertama 2025.

    Hingga saat ini, tercatat ada empat ruas tol yang mulai beroperasi pada tahun berjalan.

    Berikut daftar tol baru yang sudah beroperasi di semester pertama 2025:

    • Tol Binjai-Langsa Seksi 3 ruas Tanjung Pura-Pangkalan Brandan sepanjang 19 km.

    • Tol Pekanbaru-Padang Seksi Sicincin-Padang sepanjang 36,6 km.

    • Tol Solo-Yogyakarta-New Yogyakarta International Airport (NYIA) Kulon Progo Paket 1.2 Segmen Klaten-Prambanan sepanjang 8,6 km

    • Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat sebagian Seksi 2 Kuala Tanjung-Indrapura sepanjang 10,15 km.

    Selain itu, ada ruas tol yang menjelang Hari Kemerdekaan RI, konstruksinya sudah rampung hingga atau nyaris 100%. Atau, tinggal hanya tinggal melakukan ujicoba operasional, di antaranya:

    • Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 4 ruas Tempino-Interchange Ness sepanjang 18,49 km, saat ini tengah dalam Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO).

    • Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A ruas Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 9,27 km, tahap konstruksi sudah rampung 100%, rencana akan dilakukan ULFO.

    • Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Padang Tidji-Seulimeum sepanjang 24,67 km, sudah mencapai 99,46% per Juni 2025.

    • Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 6 Kuto Baro-Simpang Baitussalam sepanjang 5 Km, sudah 100% per Juni 2025.

    Sementara itu, beberapa ruas tol yang saat ini masih dalam pembangunan namun sempat dioperasikan secara fungsional pada masa arus Mudik dan Balik Lebaran Lebaran 2025.

    Berikut ini daftarnya:

    • Tol Solo-Yogyakarta-New Yogyakarta International Airport (NYIA) Kulon Progo Segmen Prambanan-Purwomartani sepanjang 6,78 km

    • Tol Probolinggo-Banyuwangi Seksi 1 (Gending-Kraksaan) sepanjang 12,88 km dan Seksi 2 (Kraksaan-Paiton) 11,2 km

    • Tol Jakarta Cikampek 2 Selatan Seksi 3 Sadang-Sukabungah sepanjang 27,85 km, digunakan secara fungsional pada arus Balik Lebaran 2025.

    Tak hanya itu saja, masih cukup banyak ruas tol yang saat ini masih dibangun oleh pemerintah.

    Berikut ini daftarnya:

    • Tol Palembang-Betung Seksi 1 dan Seksi 2

    • Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 1A, Seksi 1B, Seksi 2A, Seksi 2B, Seksi 4

    • Tol Lingkar Pekanbaru sepanjang 30,5 km.

    • Tol Padang-Pekanbaru Seksi 2, Seksi 3, Seksi 4, dan Seksi 5

    • Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksi 4 (sebagian), Seksi 5, dan Seksi 6

    • Tol Probolinggo-Banyuwangi Seksi 1, Seksi 2, dan Seksi 3

    • Tol Jakarta Cikampek 2 Selatan sepanjang 62 km

    • Tol Semarang-Demak Seksi 1 Sayung-Kaligawe sepanjang 10,64 km

    • Tol Pelabuhan 2 (Harbour 2) Pluit-Ancol Timur sepanjang 9,6 km

    • Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Rangkasbitung-Cileles sepanjang 24,1 km

    • Tol Solo-Yogyakarta-New Yogyakarta International Airport (NYIA) Kulon Progo Paket 1.2 Segmen Prambanan-Purwomartani sepanjang 6,78 km

    • Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 1 Sleman-Banyurejo sepanjang 8,8 km

    • Tol Akses Pelabuhan Patimban sepanjang 37,05 km.

    • Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) sepanjang 75,62 km.

    • Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Seksi 3 Cibadak-Cisaat sepanjang 13,7 km.

    (hsy/hsy)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Daftar Kota Favorit Tujuan Penumpang KA Selama Libur Panjang Maulid Nabi – Page 3

    Daftar Kota Favorit Tujuan Penumpang KA Selama Libur Panjang Maulid Nabi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mencatat kota-kota tujuan favorit penumpang pada periode libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW dari Jakarta, antara lain Semarang dan Tegal untuk wilayah Jawa Tengah.

    Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan, Purwokerto, Solo, dan Yogyakarta juga menjadi kota tujuan favorit untuk wilayah Jawa Tengah.

    Selanjutnya untuk wilayah Jawa Timur, yakni Surabaya, Malang, dan Madiun, sementara Jawa Barat, yaitu Bandung, Cirebon, Sukabumi dan Bogor.

    “Kota-kota tersebut menjadi destinasi populer untuk mudik keluarga maupun rekreasi, dengan tingkat okupansi KA mencapai lebih dari 90 persen pada hari puncak keberangkatan (5 September 2025),” ujar Ixfan, Minggu (7/9/2025).

    Dia menyampaikan sebanyak 173.248 penumpang memilih perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) maupun Kereta Api Lokal selama libur panjang pada 3-7 September 2025.

    “Volume tertinggi terjadi pada Jumat, 5 September 2025, dengan 45.103 penumpang, disusul Kamis, 4 September 2025, sebanyak 44.081 penumpang,” tutur Ixfan.

  • Pemkot Lampung Setop Distribusi MBG usai Ratusan Siswa 2 Sekolah Keracunan Akibat Bakteri Berbahaya

    Pemkot Lampung Setop Distribusi MBG usai Ratusan Siswa 2 Sekolah Keracunan Akibat Bakteri Berbahaya

    BPOM masih melakukan pengujian sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal tersebut. Mulyadi menyebut hasil uji itu akan menjadi dasar langkah lanjutan pemerintah kota.

    “Hasilnya akan menentukan arah kebijakan untuk memastikan keamanan program MBG di Bandar Lampung,” ungkap dia.

    Diketahui, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung menemukan bakteri Escherichia coli (E.coli) dalam air bersih yang digunakan dapur penyedia MBG Tirtayasa.

    Dapur tersebut diketahui menyalurkan makanan ke SDN 2 Sukabumi dan SMPN 31 Bandar Lampung. Kedua sekolah itu lah menjadi lokasi puluhan siswa sempat jatuh sakit setelah makan siang bersama.

  • Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat akhirnya memberikan vonis 6 bulan rehabilitasi terhadap aktor Fachri Albar atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

    Setelah hakim ketua menyatakan kalau pemain film Pengabdi Setan ini bersalah, Fachri diminta menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi di Lido, Sukabumi.

    “Mengadili, menyatakan terdakwa Fachri Albar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan I,” ujar hakim Iwan Anggoro Warsita di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 3 September.

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Fachri Albar dengan pidana rehabilitasi selama 6 bulan di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido,” sambungnya.

    Dalam kesempatan ini, majelis hakim juga menuturkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan mantan suami Renata Kusmanto ini.

    Salah satu faktor yang memberatkan ialah ini bukan menjadi kali pertama Fachri Albar terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

    Kemudian faktor meringankan adalah Fachri mengakui perbuatannya serta dia adalah tulang punggung keluarga.

    Sebagai informasi, Fachri Albar ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada bulan April lalu. Fachri dikabarkan sedang sendirian dan dalam keadaan sadar saat penangkapan terjadi.

    Sebelumnya ia sudah dua kali tersandung kasus serupa, yaitu pada 2007 dan 2018. Atas perbuatannya tersebut, Fachri Albar dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 Ayat 1, dengan ancaman hukaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 8 miliar.

    Fachri juga dikenakan Pasal 112 ayat (1) dengan anacaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Pasal 62 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling lama Rp 100 juta.

  • Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat akhirnya memberikan vonis 6 bulan rehabilitasi terhadap aktor Fachri Albar atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

    Setelah hakim ketua menyatakan kalau pemain film Pengabdi Setan ini bersalah, Fachri diminta menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi di Lido, Sukabumi.

    “Mengadili, menyatakan terdakwa Fachri Albar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan I,” ujar hakim Iwan Anggoro Warsita di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 3 September.

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Fachri Albar dengan pidana rehabilitasi selama 6 bulan di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido,” sambungnya.

    Dalam kesempatan ini, majelis hakim juga menuturkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan mantan suami Renata Kusmanto ini.

    Salah satu faktor yang memberatkan ialah ini bukan menjadi kali pertama Fachri Albar terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

    Kemudian faktor meringankan adalah Fachri mengakui perbuatannya serta dia adalah tulang punggung keluarga.

    Sebagai informasi, Fachri Albar ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada bulan April lalu. Fachri dikabarkan sedang sendirian dan dalam keadaan sadar saat penangkapan terjadi.

    Sebelumnya ia sudah dua kali tersandung kasus serupa, yaitu pada 2007 dan 2018. Atas perbuatannya tersebut, Fachri Albar dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 Ayat 1, dengan ancaman hukaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 8 miliar.

    Fachri juga dikenakan Pasal 112 ayat (1) dengan anacaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Pasal 62 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling lama Rp 100 juta.

  • Bareskrim Bongkar Narkoba Jaringan Malaysia, 8 Kg Sabu Disita di Lampung

    Bareskrim Bongkar Narkoba Jaringan Malaysia, 8 Kg Sabu Disita di Lampung

    Jakarta

    Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia di Lampung Tengah, Lampung. Tiga orang kurir dan sabu 8 kilogram disita dalam operasi ini.

    Pengungkapan dilakukan oleh tim gabungan Satgas NIC Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, dan Bea Cukai, pada Selasa, 2 September 2025. Tiga tersangka ditangkap di dua lokasi dalam operasi tersebut.

    Penyelidikan kasus ini dimulai sejak akhir Juli 2025, setelah tim mendapat informasi dari Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota tentang adanya penyelundupan sabu dari Malaysia ke Lampung. Penyelidikan intensif dan profiling jaringan dilakukan sejak 31 Agustus 2025 hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

    “Tim surveilans melihat target melakukan transaksi narkotika jenis sabu di depan hotel di Jalan Lintas Sumatera Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).

    Tim kemudian menangkap tersangka Meyka Saputra yang sedang mengendarai mobil Daihatsu Xenia nopol D-1630-AEJ. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan di dalam mobil ditemukan 3 tas berisi sabu seberat 8 kilogram.

    Meyka juga mengaku diperintahkan untuk menyerahkan sabu tersebut kepada seseorang di depan sebuah pusat perbelanjaan. Dari situ, tim menangkap dua kurir lainnya, Ari Setiawan (31) dan M Andri Dwi Saputra (24), saat keduanya hendak melakukan transaksi dengan Meyka.

    Selain 8 kg sabu, polisi menyita satu unit mobil Xenia, satu unit motor, sebuah tas ransel, dan dua unit ponsel sebagai barang bukti.

    (mea/mea)

  • Cerita Umar Driver Ojol Korban Demo Ricuh di DPR: Saya Dipukul Brimob, Sadar Sudah di RS

    Cerita Umar Driver Ojol Korban Demo Ricuh di DPR: Saya Dipukul Brimob, Sadar Sudah di RS

    Liputan6.com, Jakarta- Umar Amiruddin (31), seorang pengemudi ojek online (ojol) asal Kampung Sukamukti, Desa Cikidang, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban salah sasaran saat bentrokan antara demonstran dan aparat kepolisian di Jakarta pada Kamis (28/8/2025).

    Umar dipukul anggota Brimob hingga pingsan dan sempat menjalani perawatan intensif di RS Pelni Jakarta. Umar kini sudah kembali ke rumahnya di Sukabumi untuk pemulihan.

    Umar menceritakan kondisi yang dialaminya sebelum dilarikan ke RS Pelni. Saat itu, anggota Brimob tiba-tiba memukulnya bertubi-tubi hingga pingsan.

    “Saya dihajar lagi sama polisi. Habis itu saya pingsan. Tahu-tahu sudah di rumah sakit,” tutur Umar, sambil menunjukan luka dialami di beberapa bagian tubuhnya, Selasa (2/9/2025).

    Safrudin, kembaran Umar, menambahkan awalnya Umar menurunkan penumpang dan kemudian memarkir motornya di dekat sebuah masjid untuk menunaikan salat magrib.

    Setelah salat, Umar keluar dan melihat keramaian di depan. Karena penasaran, Umar mendekat untuk menonton bersama beberapa ibu-ibu, bukan untuk ikut demonstrasi.

    “Setelah itu, ada anggota Brimob yang berteriak, ‘Awas kalian, jangan divideo! Bubar! Bubar!’. Tiba-tiba, dari belakang, dia ditangkap dan dipukuli oleh enam orang,” ungkap Safrudin.

  • Ramai-Ramai Kampus Kuliah Daring Imbas Demo di Berbagai Daerah

    Ramai-Ramai Kampus Kuliah Daring Imbas Demo di Berbagai Daerah

    Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi seluruh staf dan dosen mulai 1 September 2025.

    Wakil Rektor III UMMI, Andri Moewashi I Haq, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk perkuliahan daring karena tahun akademik 2025–2026 belum dimulai.

    “Untuk besok (1 September) WFH hingga ada edaran berikutnya. Seluruh staf dan dosen UMMI diharapkan tetap melaksanakan tugas dengan baik dan memberikan layanan dari rumah masing-masing,” kata Andri, Minggu (31/8/2025).

    Selain menerapkan penyesuaian kegiatan, tiga perguruan tinggi di Sukabumi juga mengimbau mahasiswanya yang berencana berpartisipasi dalam demonstrasi pada 1 September 2025 agar tetap menjaga ketertiban dan menjunjung nilai akademis.

    Direktur Pengelola Kampus IPB Sukabumi, Ujang Sehabudin, menyebutkan bahwa kegiatan akademik di kampusnya tidak ada perubahan. Namun, dia mengingatkan mahasiswa yang akan turun ke jalan agar tetap tertib.

    “Perkuliahan kami masih berjalan seperti biasa, tidak ada perubahan, namun dihimbau kepada mahasiswa aksi untuk jaga ketertiban dan jangan anarkis,” katanya.

    Ujang juga mengingatkan potensi adanya provokator.

    “Hati-hati, terkadang sulit kalau sudah di lapangan, karena tidak tahu kalau ada pihak-pihak lain yang memang sengaja membenturkan massa,” sambung dia.

    Hal senada disampaikan Kepala Unit Bagian Kemahasiswaan Universitas Nusa Putra, Gia Yosep Gunawan. Dia mengingatkan mahasiswa untuk mengutamakan etika akademis.

    “Menyampaikan aspirasi dengan tertib, damai, dan mengedepankan etika akademis,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Rektor II Universitas Linggabuana Sukabumi, Asep Deni, mengimbau agar semua pihak penting mengedepankan sikap damai.

    “Selain itu juga diharapkan menghindari segala bentuk tindakan yang berpotensi menimbulkan kericuhan,” kata Asep Deni.

    Imbauan tiga kampus ini menjadi penegasan agar aksi mahasiswa pada Senin (1/9/2025) berlangsung tertib, aman, dan tetap dalam koridor demokrasi.