kab/kota: Sukabumi

  • KAI Daop 1 Jakarta siap berkolaborasi benahi kawasan Stasiun Sukabumi

    KAI Daop 1 Jakarta siap berkolaborasi benahi kawasan Stasiun Sukabumi

    Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 (Daop 1) Jakarta siap berkolaborasi bersama Pemerintah Kota Sukabumi untuk membenahi dan mengembangkan kawasan sekitar Stasiun Sukabumi, sekaligus mendorong penguatan transportasi perkotaan.

    Executive Vice President (EVP) KAI Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan, menyatakan kesiapannya berkoordinasi dan berkolaborasi, khususnya dalam penataan jalan, pengelolaan lahan, serta pengembangan potensi wisata berbasis kereta api di Sukabumi, Jawa Barat.

    “Kami juga mendorong percepatan pembangunan jalur ganda Bogor–Sukabumi–Bandung yang akan meningkatkan mobilitas masyarakat, kelancaran distribusi logistik, sekaligus pertumbuhan pariwisata,” kata Yuskal dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Ini dilakukan untuk mewujudkan kawasan stasiun yang tertata, modern, serta memberi manfaat luas bagi masyarakat.

    Kolaborasi antara KAI Daop 1 Jakarta dan Pemkot Sukabumi nantinya diharapkan dapat mewujudkan percepatan pembangunan jalur ganda (double track) Bogor–Sukabumi–Bandung.

    Lalu, integrasi transportasi dengan pusat ekonomi dan pariwisata dan optimalisasi pengelolaan aset serta penataan kawasan stasiun yang humanis dan berkelanjutan.

    Adapun langkah kolaborasi tersebut diawali audiensi yang menandai kesepahaman kedua pihak untuk menjaga sekaligus mengoptimalkan fungsi kawasan stasiun sebagai ruang publik, pusat kegiatan ekonomi, dan simpul transportasi perkotaan yang terintegrasi, kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

    Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki mengatakan dengan adanya kolaborasi ini, kawasan sekitar stasiun dapat ditata lebih tertib, rapi, dan nyaman.

    “Selain itu, potensi pariwisata berbasis kereta api juga bisa semakin berkembang untuk menggerakkan perekonomian lokal,” katanya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Warga Pesisir Sukabumi Geger Penemuan Mayat Pedagang Perabotan Asal Bogor

    Warga Pesisir Sukabumi Geger Penemuan Mayat Pedagang Perabotan Asal Bogor

    Di dalam saku celana korban, petugas menemukan beberapa barang pribadi, termasuk uang tunai sebesar Rp 194.000 dan sebuah kunci toko. Penemuan ini membantu petugas untuk mengidentifikasi korban.

    Pihak kepolisian juga berhasil menghubungi keluarga korban di Bogor. Berdasarkan keterangan dari keluarga, korban diketahui berangkat menuju Palabuhanratu seorang diri dan tanpa menggunakan kendaraan pribadi.

    Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, mereka sepakat untuk tidak dilakukan autopsi. Hasil pemeriksaan dokter jaga juga memperkuat kesimpulan bahwa tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus ini.

    “Kesimpulan awal kami, tidak ada luka kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Kasus ini murni karena korban terdampar,” jelasnya.

  • Rekrutmen PPPK Dibuka, Permohonan SKCK Melonjak Hampir Seribu Orang per Hari

    Rekrutmen PPPK Dibuka, Permohonan SKCK Melonjak Hampir Seribu Orang per Hari

    Liputan6.com, Jakarta Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Sukabumi Kota membludak dalam sepekan terakhir. 

    Lonjakan ini terjadi seiring dengan dibukanya penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di tingkat pusat maupun daerah di seluruh Indonesia.

    SKCK mutlak dimiliki sebagai salah satu syarat utama dalam berkas administrasi seleksi PPPK. Pantauan di lokasi, Senin (15/09/2025), antrean masyarakat terlihat sejak pagi. Banyak di antara mereka yang datang lebih awal agar berkasnya bisa selesai di hari yang sama.

    Seorang pemohon, Rina (27), warga Kecamatan Cibeureum, mengaku sudah tiba di Mapolres sejak pukul 06.30 WIB. Ia mendaftar PPPK untuk formasi di badan gizi nasional. 

    “Saya datang lebih pagi supaya cepat selesai. SKCK ini penting untuk kelengkapan administrasi, jadi harus segera diurus,” ujarnya.

    Meskipun pembuatan SKCK bisa dilakukan secara daring, banyak pemohon mengaku kesulitan saat mendaftar. Akibatnya, banyak juga yang memilih mengurus persyaratan secara langsung di sentra pelayanan.

    “Sebelum ke sini kan daftar daring melalui aplikasi itu. Sejak semalam itu susah dibuka, mungkin banyak juga yang daftar,” tambahnya.

    Hal serupa disampaikan Deni (31), warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Ia menyebut sudah mendaftar secara daring melalui aplikasi.

    “Kalau daftarnya itu melalui aplikasi malam tadi. Sempat susah, dicoba beberapa kali akhirnya bisa,” ucapnya.

    Deni mengaku membuat SKCK untuk persyaratan PPPK paruh waktu di salah satu Kementerian.

    “Setelah selesai daftar di aplikasi, harus datang ke sini dan mengambil berkas SKCK-nya,” jelasnya.

  • Buronan Korupsi Kredit Bank BUMN Sukabumi Ditangkap, Kerugian Negara Capai Rp 1,7 M

    Buronan Korupsi Kredit Bank BUMN Sukabumi Ditangkap, Kerugian Negara Capai Rp 1,7 M

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang mantan Kepala Cabang Bank BUMN Sukabumi Utara bernama Rihandani yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi akhirnya ditangkap oleh tim Kejaksaan Negeri Sukabumi.

    Penangkapan buronan korupsi kredit bank ini dilakukan pada Jumat (12/09/2025) malam di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Penangkapan Rihandani dilakukan setelah tersangka dua kali tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan.

    “Tersangka sebelumnya telah dipanggil secara patut pada 27 Agustus 2025 dan 2 September 2025, namun tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang sah,” kata Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Sukabumi, Hadrian Suharyono dalam keterangan yang diterima, Sabtu (13/9/2025).

    Penangkapan ini didasarkan pada dua surat perintah, yaitu Surat Perintah Membawa Nomor: PRINT – 1897 /M.2.13/Fd.1/09/2025 dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: PRINT – 1896 /M.2.13/Fd.1/09/2025 yang dikeluarkan pada 12 September 2025.

    Setelah ditangkap, Rihandani sempat dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian, pada hari ini, Sabtu (13/09/2025) tersangka dibawa ke Kantor Kejari Sukabumi.

    “Betul, tersangka telah diserahkan ke Penyidik Pidsus untuk diperiksa lebih lanjut dan akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di tingkat penyidikan,” terang dia.

  • Terjerat Korupsi Dana BLT, Kepala Desa Cikahuripan Susul Sekdes ke Tahanan

    Terjerat Korupsi Dana BLT, Kepala Desa Cikahuripan Susul Sekdes ke Tahanan

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala Desa Cikahuripan, berinisial UMJ, kini resmi menyusul sekretarisnya menjadi tersangka. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi telah menetapkan UMJ sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBDes tahun anggaran 2021-2023. 

    Keterlibatannya terungkap dari pengembangan kasus sebelumnya yang menjerat Sekretaris Desa (Sekdes) Cikahuripan, MA.

    Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, penetapan ini dilakukan setelah ditemukan bukti keterlibatan UMJ dalam penyelewengan dana desa.

    “Pengembangan ini berawal dari persidangan kasus Sekdes, di mana terungkap bahwa Kepala Desa juga terlibat,” ujar Agus, Jumat (12/9/2025).

    Ia menjelaskan, selain itu UMJ berperan dalam penyalahgunaan dana desa (DD) dipakai tidak sesuai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes).

    Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp349 juta, yang diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi UMJ. Sejumlah barang bukti telah disita, termasuk laptop, dokumen, dan uang tunai Rp17 juta. 

     

  • Kecelakaan Beruntun di Sukabumi, Lansia Luka Parah Dihantam Truk

    Kecelakaan Beruntun di Sukabumi, Lansia Luka Parah Dihantam Truk

    Truk tersebut kemudian menabrak pagar rumah warga, lalu menghantam pejalan kaki berinisial Di (67) yang sedang berdiri di bahu jalan.

    Setelah itu, truk kembali oleng ke kiri dan menabrak mobil Toyota Avanza bernomor polisi F 1741 UJ yang dikemudikan oleh Ra dari arah berlawanan.

    “Karena jarak yang terlalu dekat, bagian depan sisi kiri truk menabrak bagian depan sisi kiri mobil Avanza,” tambahnya.

    Wangsit menambahkan, kondisi jalan saat kejadian baik, lurus, dan kering, dengan arus lalu lintas yang lancar.

    “Faktor utama penyebab kecelakaan ini diduga karena kelalaian pengemudi truk,” jelasnya.

    Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

  • Mahasiswa Demo Soroti Kenaikan Tunjangan TKPP, Wali Kota Sukabumi: Saya Berhentikan Besok

    Mahasiswa Demo Soroti Kenaikan Tunjangan TKPP, Wali Kota Sukabumi: Saya Berhentikan Besok

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, menjelaskan bahwa nilai tunjangan ditetapkan berdasarkan tim appraisal.

    Namun, ia juga menyatakan kesiapan DPRD untuk melakukan evaluasi. “Kalau memang tuntutannya adalah kembali ke Perwal 2024 atau 2022, kita siap. Ini bisa dievaluasi,” jelas Rojab.

    GMNI menanggapi pernyataan tersebut dengan keras, bahwa anggota TKPP ini dinilai memakan gaji buta yang bersumber dari APBD.

    Aris juga menyebutkan bahwa GMNI telah melaporkan dugaan gratifikasi jabatan yang melibatkan Ubaidillah kepada Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.

  • Lintasi Ribuan Kilometer, Kisah Perjalanan Panjang Dua Orang Utan Kembali ke Kalimantan

    Lintasi Ribuan Kilometer, Kisah Perjalanan Panjang Dua Orang Utan Kembali ke Kalimantan

    Liputan6.com, Jakarta Setelah bertahun-tahun hidup di kandang, dua individu orang utan jantan bernama Mungky dan Dodo akhirnya kembali menghirup udara Kalimantan Timur. Mereka bukan sekadar dipindahkan, melainkan disiapkan untuk menempati sebuah pulau suaka semi-liar yang sedang dibangun di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Translokasi kedua orang utan bukan perkara mudah. Proses ini membutuhkan ketelitian, pengawasan medis dan logistik yang kompleks.

    Perjalanan Mungky dimulai pada Mei 2025 dari Sintang, Kalimantan Barat. Dari sekolah hutan Jerora, ia dibawa menempuh delapan jam perjalanan darat menuju Bandara Supadio, Pontianak.

    Dari sana, Mungky diterbangkan ke Jakarta, transit, lalu melanjutkan penerbangan ke Balikpapan. Malam harinya, ia kembali diguncang perjalanan darat menuju Sepaku. Pukul 22.45 WITA, Mungky akhirnya menempati kandang rehabilitasi di PSO Arsari.

    Dua bulan kemudian, giliran Dodo menempuh jalur serupa. Dari Sukabumi menuju Jakarta, lalu Balikpapan, kemudian darat hingga Sepaku. Bedanya, ia ditangani dengan sistem logistik door-to-door.

    Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menegaskan translokasi ini bukan sekadar pemindahan satwa.

    “Kegiatan ini mencerminkan sinergi antarlembaga dalam pelestarian satwa liar endemik Kalimantan. Kami berharap Mungky dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan aman di habitat barunya,” kata Dameria.

    Pemulangan keduanya tidak hanya soal penyelamatan satwa, tetapi juga penegasan komitmen berbagai pihak terhadap konservasi orang utan di Borneo. Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD), yang menjadi inisiator suaka ini, menilai perjalanan Mungky dan Dodo adalah momentum penting bagi perlindungan satwa endemik.

    “Ini bukan sekadar translokasi, tapi simbol kepedulian banyak pihak terhadap satwa endemik Kalimantan,” ujar Wakil Ketua YAD S. Indrawati Djojohadikusumo, Kamis (11/09/2025).

    Pemulangan Mungky dan Dodo merupakan langkah penting untuk memastikan kesejahteraan mereka setelah lebih dari satu dekade hidup dalam jeruji.

    Mungky diselamatkan dari pemeliharaan ilegal di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada 2014. Ia datang dalam kondisi sehat secara fisik, tetapi sudah kehilangan banyak perilaku alaminya.

    “Kalau dari segi fisik dan kesehatan, dia bagus, sehat, anatomis lengkap. (Hanya) data tingkah lakunya tidak bisa didapat. Karena sudah lama dipelihara, dia tidak bisa dilepasliarkan,” jelas Manajer Program Sintang Orangutan Center drh. Vicktor Vernandes.

    Sementara itu, Dodo memiliki cerita yang lebih panjang. Ia diamankan dari rumah warga di Bogor pada 2008. Hampir sepanjang hidupnya, ia tidak pernah merasakan hutan.

    “Walaupun secara medis, Dodo dinyatakan sehat, namun karena ia sudah berada di dalam kandang sejak lahir, insting survive-nya sangat kecil,” ujar drh. Anatasha Reza Widiantoro, dokter hewan dari PPS Cikananga, tempat Dodo dirawat selama 17 tahun.

    Kedua orang utan ini kini dititiprawatkan di pusat konservasi Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

    Ke depannya, Mungky dan Dodo akan menempati Pulau Kelawasan, sebuah pulau suaka semi-liar yang sedang dibangun di wilayah IKN. Pulau ini menjadi model baru konservasi, tempat orang utan tetap bisa mengekspresikan perilaku alaminya meski dengan intervensi manusia.

    Dukungan dari IKN dan BKSDA Kaltim

    Bagi Otorita IKN, kehadiran Mungky dan Dodo menjadi bagian dari upaya memperkaya biodiversitas di kawasan calon ibu kota baru. Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air OIKN, Pungky Widiaryanto, menyebut dua satwa endemik Kalimantan ini menambah warna baru Ibu Kota Nusantara di masa depan.

    “Dengan perpindahan ini, keanekaragaman hayati di IKN akan semakin kaya. Kehadiran mereka di Pulau Kelawasan adalah simbol bahwa pembangunan bisa berjalan seiring konservasi,” katanya.

    Senada, Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur, Ari Wibawanto menambahkan, pemindahan Mungky dan Dodo terakait dengan kesejahteraan satwa. Meski bukan di alam liar sesungguhnya, setidaknya Pulau Kelawasan, dua orang utan ini merasakan masa tua serasa berada di alam.

    “Ketika mereka tidak bisa dilepasliarkan, paling tidak mereka dapat hidup di habitat alaminya. Mereka bisa mengekspresikan perilaku alami, bukan lagi di dalam kandang, melainkan di hutan Borneo,” kata Ari.

  • Pilu Bocah 11 Tahun di Sukabumi Berjuang Melawan TBC dan Gizi Buruk, Bobot Badan Susut hingga 17 Kg

    Pilu Bocah 11 Tahun di Sukabumi Berjuang Melawan TBC dan Gizi Buruk, Bobot Badan Susut hingga 17 Kg

    Dokter Spesialis Anak RSUD R Syamsudin SH, dr. Anggun Puspita Dewi, menjelaskan bahwa kondisi Billal cukup kompleks. Selain TBC, ia menunjukkan indikasi TBC Meningitis dan anemia yang masih dalam evaluasi.

    “Gizi buruknya parah, kemungkinan penyakit ini sudah lama diderita tapi baru terdeteksi. Proses penyembuhan TBC bisa memakan waktu hingga satu tahun, sementara pemulihan gizi bisa butuh 1-2 tahun,” jelasnya.

    Untuk sementara, Billal akan dirawat di rumah sakit hingga kondisinya stabil, lalu menjalani rawat jalan dengan kontrol rutin. Puskesmas setempat akan mendampingi pemantauan berat badan dan pengobatan.

     

  • Cerita Warga Sukabumi Bayar Rp 7 Juta Demi Bisa Kerja di Pabrik Tekstil

    Cerita Warga Sukabumi Bayar Rp 7 Juta Demi Bisa Kerja di Pabrik Tekstil

    Menanggapi persoalan tersebut, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti apabila terbukti adanya praktik pungli di perusahaan tersebut.

    “Kami sangat prihatin dengan kondisi seperti ini, mudah-mudahan pelaku pungli bisa ditemukan dan diproses sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. Selanjutnya berdasarkan beberapa kejadian apabila terbukti pungli maka pelaku internal perusahaan akan ditindak karena melakukan tindakan indisipliner berat,” ujarnya.

    Mengenai dugaan ancaman pemecatan, menurutnya akan dibahas secara mediasi antara pihak perusahaan dengan orang yang bersangkutan.

    “Adapun untuk konflik Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Sukabumi sesuai dengan kewenangannya akan memediasi apabila ada tindakan salah satu pihak yang merugikan para pihak lain,” jelasnya.

    Menurut Jujun, tupoksi Disnakertrans hanya sebatas menerbitkan AK1 (kartu pencari kerja) dan menyalurkan informasi lowongan kerja jika perusahaan mengajukannya. Selebihnya, perusahaan yang bertanggung jawab langsung dalam proses perekrutan.

    “Terkait aspirasi di media sosial, data yang bersangkutan belum lengkap sehingga sulit dilacak. Namun kami sudah menjalin komunikasi dengan pihak perusahaan PT GSI dan Apindo,” ujarnya.

    Jujun menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika terbukti ada praktik pungli dalam rekrutmen tenaga kerja.

    “Apabila ada bukti lengkap, oknum tersebut pasti diproses hingga pemutusan hubungan kerja (PHK),” tegasnya.