kab/kota: Sukabumi

  • Dampak Bangunan Rusak Akibat Gempa Garut Bertambah

    Dampak Bangunan Rusak Akibat Gempa Garut Bertambah

    Jakarta (beritajatim.com) – Kerugian materil yang diakibatkan oleh gempa berkekuatan magnitudo 6,2 yang mengguncang wilayah Kabupaten Garut mengalami penambahan.

    Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengatakan, berdasarkan laporan Pusat Pengenalian dan Operasi (Pusdalops) BNPB tercatat, hingga Minggu (28/4) pukul 14.00 WIB, total rumah yang terdampak mencapai 110 unit dari yang sebelumnya hanya 27 unit.

    Dia memaparkan, adapun rincian berdasarkan tingkat kerusakannya meliputi 3 unit rumah rusak berat (RB), 21 unit rumah rusak sedang (RS), 34 unit rumah rusak ringan (RR), 11 unit rumah terdampak, dan 41 unit rumah rusak. Dari jumlah tersebut, kerusakan paling banyak terjadi di Kabupaten Garut sebanyak 41 unit rumah, Kabupaten Bandung 24 unit rumah, Kabupaten Sukabumi 17 unit rumah, Kabupaten Tasikmalaya 7 unit rumah, dan Kita Tasikmalaya 5 unit rumah.

    Sementara itu, korban jiwa terdampak dari gempa juga mengalami penambahan. Hingga siang ini, korban luka akibat gempa berjumlah 8 orang dan 75 kepala keluarga (KK) terdampak, yang mana jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya hanya 27 KK.

    “Selain tempat tinggal atau rumah bencana ini juga mengakibatkan kerusakan pada bangunan fasilitas publik, seperti tempat ibadah, sekolah, perkantoran, dan sarana kesehatan atau rumah sakit,” kata Muhari.

    Dia memastikan, BPBD Provinsi Jawa Barat bersama BPBD kabupaten dan kota yang terdampak yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumedang, dan Kota Banjar masih terus melakukan pendataan dan kaji cepat yang mencakup inventarisasi kerusakan dan penyelamatan warga.

    Kendati demikian, lanjut Muhari, BPBD Provinsi Jawa Barat menyebut kondisi saat ini cenderung lebih terkendali pasca gempa terjadi. Selanjutnya setelah upaya tersebut rampung, BPBD Provinsi Jawa Barat bersama kabupaten dan kota berencana akan melakukan perbaikan-perbaikan fasilitas umum, pembersihan materil dampak dari gempa, serta perbaikan rumah warga.

    Dia menghinbau, BNPB agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya terkait adanya bencana gempa bumi ini. Masyarakat juga diimbau agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

    “Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah,” ujar Muhari.

    Sebelumnya diberitakan, gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Kabupaten Garut dengan pusat gempa berada di laut dengan kedalaman 70 kilometer dan parameter 8,42 LS dan 107,26 BT.

    Dilansir dari laporan BMKG, jika melihat lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi Menengah akibat adanya aktivitas deformasi batuan dalam lempeng Indo-Australia yang tersubduksi di bawah lempeng Eurasia di selatan Jawa barat atau populer disebut sebagai gempa dalam lempeng (intra-slab earthquake). Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust Fault). [hen/aje]

  • Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut, Rusak Sejumlah Bangunan di Sejumlah Kabupaten

    Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut, Rusak Sejumlah Bangunan di Sejumlah Kabupaten

    Jakarta (beritajatim.com) – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Sabtu (27/4/2024) pukul 23.29 WIB.

    “Gempa yang berpusat di laut dengan kedalaman 70 kilometer dengan titik parameter 8,42 LS dan 107,26 BT tersebut tidak berpotensi tsunami,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari.

    Menurutnya, berdasarkan laporan dari Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusadalops) BNPB mencatat, sedikitnya sembilan kabupaten dan kota terdampak akibat gempat tersebut. Adapun 10 wilayah di antaranya Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Sumedang.

    “Akibat gempa yang mengguncang ini sedikitnya empat orang mengalami luka-luka,” katanya.

    Muhari memaparkan, data hingga Minggu (28/4) pukul 5.45 WIB, tercatat sebanyak 27 Kepala Keluarga (KK) terdampak dari gempa ini. Dari jumlah ini warga terdampak paling banyak berada di Kabupaten Garut dengan rincian 3 orang mengalami luka-luka dan 4 KK terdampak. Sementara di Kabupaten Tasikmalaya 1 orang mengalami luka-luka dan 8 KK terdampak serta di Kota Tasikmalaya 5 KK terdampak.

    Laporan juga menyebut total rumah yang rusak akibat gempa ini berjumlah 27 unit. Rincian berdasarkan tingkat kerusakannya meliputi 4 unit rumah rusak berat (RB), 11 unit rumah rusak ringan (RS), 5 unit rumah rusak ringan (RR), serta 7 unit rumah terdampak.

    Dari total jumlah tersebut kerusakan sebagian besar berada di Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut. Selain tempat tinggal atau rumah, bencana geologi ini juga mengakibatkan kerusakan pada bangunan fasilitas publik seperti tempat ibadah, sekolah, dan sarana kesehatan.

    “Rincian kerusakan di tiga wilayah itu meliputi 1 unit rumah RB dan 3 unit rumah terdampak di Kabupaten Garut, 4 unit RS dan 3 unit RR di Kabupaten Tasikmalaya, serta 5 unit rumah RS di Kota Tasikmalaya,” kata Muhari.

    Masih menurut Muhari, BPBD kabupaten, kota, serta provinsi Jawa Barat yang didukung oleh tim gabungan telah melakukan upaya penanganan darurat sejak dini sesaat setelah gempa terjadi. Sementara itu tim Reaksi Cepat BPBD di masing-masing kabupaten dan kota serta provinsi Jawa Barat terus melakukan pendataan dan monitoring.

    “Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya gempa susulan, BPBD Kabupaten Sumedang bersama instansi terkait telah mendirikan tenda pengungsian di halaman parkir RS Sumedang,” kata Muhari. [ian]

  • Kemensos Beri Perhatian Khusus untuk Imas yang Alami Cerebral Palsy

    Kemensos Beri Perhatian Khusus untuk Imas yang Alami Cerebral Palsy

    Ciamis (beritajatim.com) – Rukmini (72), ibu kandung dari Imas (26), penyandang disabilitas fisik (cerebral palsy) dari Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, merasa bersyukur memperoleh bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

    Imas, yang lahir dalam keadaan sehat, mengalami demam tinggi dan kejang saat berusia satu minggu yang kemudian menyebabkan cerebral palsy. Kondisi ini membuatnya mengalami keterbatasan fisik, terutama pada kedua tangan dan kakinya.

    Untuk melakukan aktivitas sehari-hari, Imas harus dibantu oleh ibunya. Sementara itu, Rukmini hanya mengandalkan upah Rp10.000,- sehari dari membuat comro untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    “Imas sempat dibawa berobat ke dokter dan juga pengobatan tradisional. Namun karena keterbatasan biaya, Imas hanya dirawat seadanya saja di rumah,” tutur Rukmini mengisahkan anaknya.

    Mengetahui kondisi ini, Kementerian Sosial melalui Sentra Phalamantra Sukabumi melakukan serangkaian intervensi. Salah satunya dengan memeriksa kondisi Imas di RSUD Ciamis.

    “Dari hasil pemeriksaan, Imas mengalami Celebral Palsy Dyskinetic sehingga harus melakukan fisioterapi,” ujar dr. Irma Purnamasari, dokter yang menangani Imas.

    Selain itu, Kemensos juga memberikan kursi roda adaptif untuk menunjang mobilitas Imas sehari-hari. Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) juga diberikan berupa kebutuhan pemenuhan hidup, peralatan kebersihan diri, dan pakaian.

    Rukmini menerima bantuan ternak ayam.

    Jika sudah siap, Imas juga akan mendapatkan program pembelajaran yang diberikan melalui Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Cijeunjing, Kabupaten Ciamis.

    Untuk meningkatkan kualitas hidup Ibu Rukmini, Kemensos juga memberikan dukungan kewirausahaan berupa peralatan usaha membuat comro dan usaha ternak ayam.

    Kementerian Sosial bertekad untuk terus memberikan dukungan dan memantau kebutuhan Imas dan keluarganya, sehingga mereka dapat hidup lebih mandiri dan menjadi bagian yang berdaya di tengah masyarakat.

    Bantuan usaha combro dari Kemensos.
    Apa Itu Cerebral Palsy?

    Cerebral Palsy adalah suatu kondisi yang terjadi akibat kerusakan jaringan otak yang permanen dan tidak progresif, yang terjadi pada masa kanak-kanak. Kondisi ini mengakibatkan gangguan pada gerakan, tonus otot, atau postur tubuh.

    Istilah ‘Cerebral’ merujuk pada otak, sementara ‘Palsy’ mengindikasikan kelemahan atau masalah dengan penggunaan otot. Gangguan ini sering kali terjadi sebelum kelahiran dan merupakan disabilitas motorik yang sering ditemui pada masa kanak-kanak.

    Gejala Cerebral Palsy bervariasi pada setiap individu dan dapat mempengaruhi satu bagian tubuh, beberapa bagian, atau seluruh tubuh. Gejala umum termasuk otot yang kaku, refleks berlebihan, variasi tonus otot, kurangnya keseimbangan dan koordinasi, tremor, serta kesulitan dalam berbicara dan makan. Cerebral Palsy juga dapat mempengaruhi perkembangan intelektual dan fisik seseorang.

    Penyebab Cerebral Palsy dapat beragam, termasuk kerusakan otak yang tidak normal atau kerusakan pada otak yang sedang berkembang. Faktor risiko meliputi prematuritas, infeksi selama kehamilan, komplikasi kelahiran, dan kondisi genetik tertentu.

    Pengelolaan Cerebral Palsy melibatkan tim multidisiplin yang dapat mencakup dokter, terapis, pendidik, dan keluarga. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan kemandirian dan kualitas hidup individu, yang mungkin meliputi terapi fisik, terapi okupasi, terapi wicara, penggunaan alat bantu, dan intervensi medis lainnya. [ian]

  • Gempa di Sukabumi, Netizen Gaungkan Doa

    Gempa di Sukabumi, Netizen Gaungkan Doa

    Jakarta

    Pada sore tadi Sabtu, (2/3/2024) terjadi gempa di Sukabumi, Jawa Barat, getaran bahkan terasa di banyak wilayah dari Depok hingga Jakarta. Hal ini terlihat dari cuitan-cuitan netizen di lini masa X yang merasakan gempa.

    Berdasarkan informasi dari BMKG pusat gempa berada di laut 64 km Tenggara Kab Sukabumi pada pukul 17:48:44 WIB dengan kekuatan skala magnitudo 4.9.

    [Gambas:Twitter]

    Dipantau detikINET, tagar Sukabumi masuk ke daftar trending topik X dengan lebih dari seribu cuitan. Banyak mereka yang berasal dari Depok bahkan Jakarta turut merasakan getaran gempa. Selain itu netizen memberikan doa agar tak ada korban jiwa, jaga keselamatan hingga tak ada gempa susulan.

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    (jsn/jsn)

  • PUPR Isyaratkan Pembangunan Tol Puncak Tak Jadi Prioritas Rezim Jokowi

    PUPR Isyaratkan Pembangunan Tol Puncak Tak Jadi Prioritas Rezim Jokowi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengisyaratkan pembangunan Tol Puncak bukan prioritas di era pemerintahan Presiden Jokowi yang akan berakhir Oktober 2024 nanti.

    Juru Bicara Menteri PUPR Endra S. Atmawidjaja menyebut feasibility study (FS) untuk pembangunan ruas tol tersebut belum rampung. Ia memperkirakan kajian tersebut juga tak akan selesai di tahun ini.

    “Kan ada jalan-jalan alternatif sekarang. Ada yang Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), kemudian kemarin ada instruksi presiden (inpres) jalan daerah yang lewat Mengker. Artinya, bukan sekarang (pembangunan Tol Puncak), bukan 2024,” tuturnya di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (2/2).

    Endra mengatakan kajian pembangunan tol tersebut mencakup setidaknya tiga hal, yakni pertimbangan teknis, ekonomi, dan lingkungan. Jika ketiganya memenuhi persyaratan, baru dianggap layak oleh Kementerian PUPR.

    “Kita tahu Puncak itu sebagian kawasan lindung, itu apakah nanti ada perubahan trase, nanti trase terbaik. Kalau trase terbaik menghindari kawasan lindung itu bisa masuk ke kawasan permukiman,” tuturnya.

    “Di permukiman di Puncak itu kan harganya luar biasa. Mungkin dari sisi lingkungan masuk, tapi ekonominya jadi tinggi sekali karena pembebasan tanah. Kan kita harus cari keseimbangan dari tiga faktor itu,” sambung Endra.

    Endra tak bisa menegaskan apakah konstruksi Tol Puncak baru akan dibangun pada 2026 mendatang. Ia hanya menekankan rencana pembangunan tersebut belum masuk dalam daftar prioritas rezim Jokowi, yakni proyek strategis nasional (PSN).

    Jubir Menteri Basuki Hadimuljono itu mengatakan pemerintah baru setelah Presiden Jokowi yang akan memutuskan nasib Tol Puncak tersebut.

    Pada Mei 2023 lalu, Kementerian PUPR sempat melirik opsi membangun Tol Puncak demi memberantas kemacetan di kawasan Bogor, Jawa Barat itu. Jalan bebas hambatan sepanjang 52 kilometer itu diperkirakan akan menghabiskan Rp25 triliun.

    (skt/agt)

  • Pria Sukabumi Tawarkan Istri Lewat Aplikasi Online di Malang

    Pria Sukabumi Tawarkan Istri Lewat Aplikasi Online di Malang

    Malang (beritajatim.com) – Pria asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Fajri (23), tega menawarkan istrinya sendiri berinisial TH lewat aplikasi online pertemanan MiChat atau biasa disebut ‘Aplikasi Ijo’ kepada pria hidung belang di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Atas ulahnya, Fajri harus berurusan dengan penegak hukum.

    Fajri ditangkap petugas Kepolisian pada Jumat (1/12/2023) di salah satu hotel di Kepanjen. Diketahui, Fajri dan TH sudah menetap selama 10 hari di hotel tersebut.

    “Pada Kamis, 30 November sekitar pukul 23.00 WIB, Satreskrim Polres Malang mendapat laporan adanya jual beli atau orang yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial dengan sistem open BO melalui aplikasi MiChat. Kemudian setelah melakukan penyelidikan, dari Satreskrim mendatangi ke TKP, dan benar di sana ada salah satu kamar yang digunakan untuk melakukan hubungan di luar nikah. Ternyata setelah kami telusuri memang benar wanita tersebut dijual melalui aplikasi tersebut oleh suami siri dari korban,” kata KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, dalam rilis di Mapolres Malang, Jumat (15/12/2023).

    Taufik menambahkan, Fajri dan TH datang ke Kepanjen menggunakan moda transportasi bus dari Sukabumi. Mereka sudah menikah secara siri pada 2019.

    “Korban TH ini untuk harga yang disampaikan di aplikasi sebesar Rp 600 ribu, namun melalui tawar-menawar bisa sampai dengan harga Rp250 ribu sampai Rp300 ribu,” jelas Taufik.

    Lebih jauh, dalam sehari, TH mampu melayani 2 hingga 3 orang pria hidung belang. Sejauh ini, polisi masih melakukan pendalaman, apakah TH mendapatkan paksaan dari Fajri dalam perkara tersebut.

    “Tersangka ini menerima keuntungan sebesar Rp50 ribu dan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ungkap Taufik.

    Akibat perbuatannya itu, Fajri kini harus mendekam di rutan Mapolres Malang. Fajri dijerat pasal Pasal 81 Jo Pasal 76D sub Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. [yog/beq]

  • Ronald Tannur Bakal Laporkan Dimas Yemahura ke Polisi

    Ronald Tannur Bakal Laporkan Dimas Yemahura ke Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Dimas Yemahura terancam akan dilaporkan Pasal UU ITE oleh kuasa hukum dari Ronald Tannur. Diketahui sebelumnya, Dimas Yemahura menyebarkan video dirinya bersama keluarga Dini Sera Afrianti yang menyebut bahwa ada seseorang yang masih dalam satu komisi bersama dengan Edward Tannur dari PKS yang mendatangi keluarga dan menawarkan uang untuk berdamai.

    Dimas lantas merevisi pernyataan itu dan mengatakan bahwa orang bernama Fauzi itu bukan orang partai PKS. Namun, orang suruhan dari PKS.

    Menanggapi tudingan itu, Kuasa Hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat menegaskan pihaknya akan melaporkan Dimas Yemahura terkait Pasal UU ITE karena video itu merugikan pihak keluarga. Menurut Lisa, keluarga Ronald sama sekali belum berkunjung ke sana. Apalagi sampai mengirim seorang utusan yang berusaha melakukan suap.

    “Iya akan kami laporkan Dimas dan kawan-kawan yang sudah menebar isu bohong fitnah,” ujar Lisa Rachmat, Selasa (17/10/2023)

    Lisa menyampaikan bahwa pihaknya merasa dirugikan dengan video yang disebar oleh Dimas. Apalagi, Dimas sempat meralat pernyataan di dalam video yang pertama disebar. Sebagai kuasa hukum dari Ronald, Lisa menyangsikan kebenaran video yang disebar. Apalagi, pihak Dimas Yemahura sama sekali tidak memberikan bukti terkait kedatangan pria bernama Fauzi sesuai dengan video yang disebar.

    “Bahwa dengan Dimas meralat peryataanya dalam video yang disebarnya kemarin itu membuktikan sendiri  bahwa isi di dalam video yang ia sebar tersebut tidak sepenuhnya benar,” imbuhnya.

    Ia pun memastikan bahwa pihaknya tidak mengirim utusan ke rumah Dini Sera Afrianti. Sampai saat ini dirinya bersama keluarga dari Ronald masih menunggu waktu yang tepat untuk langsung mengunjungi keluarga Dini Sera.

    “Kalau tidak ada bukti terkait datangnya F itu dan bukti percakapannya, maka kami bisa menduga kalau video yang disebar ke publik melalui transaksi elektronik itu hoaks. Apalagi sampai menyebut lembaga negara Komisi 4 bahkan nama partai juga,” tutupnya.

    BACA JUGA:

    Tidak Terucap ‘Awas’ saat Hendak Jalankan Mobil, Pasal Ronald Tannur jadi Pembunuhan

    Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, keluarga Dini Sera Affrianti bersama kuasa hukumnya Dimas Yemahura membuat sebuah video terkait seseorang bernama Fauzi dari partai PKS yang disebut telah mendatangi keluarga Dini Sera dan mengintimidasi keluarga korban.

    Selain mengaku mendapatkan intimidasi, keluarga mengaku ditawari sejumlah uang agar mau berdamai dengan tersangka.

    Dalam video itu, adik kandung korban berinisial ERA mengaku didatangi oleh seorang bernama Fauzi di rumahnya Sukabumi, Jawa Barat. Fauzi mengaku kepada keluarga korban sebagai orang suruhan dari Komisi yang sama dengan Edward Tannur.

    Dari video itu juga, Dimas mengaku bahwa orang bernama Fauzi meminta agar korban mau mencabut laporan dan akan diberikan tali asih.

    “Dia datangi rumah kita kemudian mau kasih santunan [tapi] tanpa sepengetahuan kuasa hukum kami. [Dia bilang] jangan ada yang tahu bahwa keluarga Ronald datang ke rumah,” kata ERA, melalui video yang diterima beritajatim.com.

    BACA JUGA:

    Kasus Ronald Tannur, Pengacara Sebut Orang yang Datangi Andini Bukan dari PKS

    Video yang dibuat Dimas lantas viral dan mendapatkan tanggapan dari Juru Bicara (Jubir) PKS Mabruri. Mabruri mengatakan bahwa tidak ada anggota DPR RI dari PKS yang bernama Fauzi. Bahkan ia telah mengecek daftar kader sampai level kabupaten/kota. Namun, ia tidak menemukan ada kader PKS khususnya di Sukabumi yang bernama Fauzi.

    “Terkait dengan pernyataan pengacara dan keluarga korban bahwa ada utusan Edward Tannur yang mengaku bernama Fauzi dari PKS dan satu komisi di DPR RI dengan Edward Tannur. Saya tegaskan tidak ada anggota DPR RI dari PKS yang bernama Fauzi,” ujar Mabruri kepada wartawan. [ang/but]

  • Kasus Ronald Tannur, Pengacara Sebut Orang yang Datangi Andini Bukan dari PKS

    Kasus Ronald Tannur, Pengacara Sebut Orang yang Datangi Andini Bukan dari PKS

    Surabaya (beritajatim.com) – Dimas Yemahura, salah satu anggota tim pengacara keluarga korban pembunuhan Andini Sera Afrianti (Andini) mengakui bahwa Fauzi bukanlah anggota DPR RI Komisi IV seperti yang disebutkan dalam video yang dikirimnya ke media di Surabaya.

    Sebelumnya, pria bernama Fauzi yang disebut sebagai perantara keluarga Gregorius Ronald Tannur, yang mengantarkan uang kepada keluarga korban pembunuhan Andini Sera Afrianti (Andini), disebut anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera.

    “Memang Fauzi bukan orang PKS. Tapi ia disuruh oleh anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, untuk mengantarkan uang kepada keluarga Andini, dan tidak boleh diketahui oleh pihak pengacara,” ungkap Dimas, Selasa (17/10/2023).

    Dimas menambahkan, orang yang menyuruh Fauzi berasal dari daerah pemilihan (dapil), Jawa Barat.

    Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan yang disampaikan dalam video berdurasi 4 menit 44 detik yang dikirim Dimas. Saat itu pihaknya sangat yakin bahwa Fauzi adalah orang suruhan ayah tersangka Ronald Tannur, untuk menjadi perantara dengan pihak keluarga korban.

    Status Fauzi sebagai anggota dewan dari PKS, juga sudah dibantah oleh Juru Bicara (Jubir) PKS Mabruri. Mabruri mengatakan tidak ada anggota DPR RI dari PKS yang bernama Fauzi. Untuk memastikan hal tersebut, Mabruri telah mengecek daftar kader sampai level kabupaten/kota. Tidak ditemukan ada kader PKS khususnya di Sukabumi yang bernama Fauzi.

    “Terkait dengan pernyataan pengacara dan keluarga korban bahwa ada utusan Edward Tannur yang mengaku bernama Fauzi dari PKS dan satu komisi di DPR RI dengan Edward Tannur. Saya tegaskan tidak ada anggota DPR RI dari PKS yang bernama Fauzi,” ujar Mabruri di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

    Selain PKS, pengacara tersangka Ronald juga telah memberikan bantahannya terhadap tudingan intervensi dan permintaan pencabutan laporan terhadap Ronald.

    “Kan pak Edward sudah mengatakan waktu itu, beliau akan menyediakan waktu untuk bersilaturahmi ke rumah keluarga korban. Lah belum berjalan kok sudah mengatakan seperti itu. Katanya sudah mengutus orang,” ujar Lisa, Jumat, 13 Oktober 2023.

    Lisa sangat menyayangkan tindakan Dimas yang menyebarkan video tersebut, tanpa mengklarifikasi apakah benar orang yang datang merupakan anggota DPR RI dari komisi IV Fraksi PKS, dan itu adalah suruhan Edward.

    “Itukan fitnah kepada keluarga tersangka, menyebarkan ke beberapa media. Mana boleh seperti itu. Padahal kita belum melangkah apapun. Katanya sudah ada santunan untuk penyuapan. Kan nggak benar gitu itu,” kata Lisa.

    Lisa menegaskan, orang yang disebutkan dalam video tersebut bukanlah dari pihak keluarga. Karena pihak keluarga Ronald tidak mau untuk diwakilkan dan akan datang langsung. [uci/ted]

    [berita-terkait number=”3″ tag=”ronald-tannur”]

  • Kuasa Hukum Ronald Tannur Berharap Teman Dini Sera Affrianti di Room juga Diperiksa

    Kuasa Hukum Ronald Tannur Berharap Teman Dini Sera Affrianti di Room juga Diperiksa

    Surabaya (beritajatim.com)  – Ronald Tannur resmi dijerat dengan pasal pembunuhan 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara. Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ronald Tannur berharap agar teman yang ikut party juga diperiksa untuk menjelaskan awal mula terjadi cekcok.

    “Itu saya sudah mengatakan kepada penyidik agar kiranya mendalami teman-teman korban yang mengundang. mengapa ngundangnya itu berkali kali walaupun sudah tidak datang, (tetapi) masih diundang lagi,” kata Lisa Rachma saat dihubungi Beritajatim.com, Jumat (13/10/2023).

    Menurut Lisa, saat Ronald Tannur datang ke room bersama kekasihnya asal Sukabumi itu,  minuman keras sudah disiapkan oleh teman-teman Dini yang mengundang party. Selama party, Ronald Tannur terus dicekoki oleh teman-temannya.

    “Yang diminumi banyak itu Ronald. Jadi untuk menerangkan juga apa penyebab cekcoknya saya berharap juga diperiksa (teman-temannya Dini di room),” imbuh Lisa.

    Dari pengakuan Ronald Tannur kepada Lisa, saat party Dini sedang sakit lambung dan masih dalam perawatan dokter. Ronald pun meminta agar Dini tidak minum lebih dari 4 sloki demi kesehatan.

    Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Ronald Tannur dijerat pasal pembunuhan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Langkah itu diambil sehari setelah polisi melakukan rekonstruksi peristiwa di Blackhole KTV, Basement parkiran Lenmarc dan apartemen Tanglin Orchard, Selasa (10/10/2023) kemarin.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa setelah serangkaian penyelidikan mendalam, polisi melihat tidak ada unsur kelalaian dalam kejadian penganiayaan Dini Sera Affrianti. Utamanya, saat Ronald Tannur mengendarai mobilnya dan membuat Dini Sera Affrianti yang sedang duduk bersandar terlindas ban mobil. “Tidak ada kata ‘awas’ dari si pelaku. Adanya kemungkinan kalau dia (sengaja) gerakan kendaraan, dan dapat melukai korban,” kata Hendro, Rabu (11/10/2023).

    Hendro menegaskan selama rekonstruksi ia menemukan sejumlah fakta baru yang membuat polisi akhirnya menetapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Polisi juga menghilangkan pasal 359 KUHP terkait kelalaian. “Disepakati terhadap GR kami terapkan Pasal premier 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP,” imbuh Hendro. (ang/kun)

    BACA JUGA: Tidak Terucap ‘Awas’ saat Hendak Jalankan Mobil, Pasal Ronald Tannur jadi Pembunuhan

  • PKS dan Kuasa Hukum Ronald Bantah Tudingan Dimas Yemahura

    PKS dan Kuasa Hukum Ronald Bantah Tudingan Dimas Yemahura

    Surabaya (beritajatim.com) – PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dan kuasa hukum Ronald Tannur membantah tudingan Dimas Yemahura kuasa hukum Dini Sera Affrianti. Diketahui, keluarga Dini Sera Affrianti bersama kuasa hukumnya Dimas Yemahura membuat sebuah video terkait seseorang bernama Fauzi dari PKS yang disebut telah mendatangi keluarga Dini Sera dan mengintimidasi keluarga korban. Selain mengaku mendapatkan intimidasi, keluarga mengaku ditawari sejumlah uang agar mau berdamai dengan tersangka.

    Dalam video itu, adik kandung korban berinisial ERA mengaku didatangi oleh seorang bernama Fauzi di rumahnya Sukabumi, Jawa Barat. Fauzi mengaku kepada keluarga korban sebagai orang suruhan dari komisi yang sama dengan Edward Tannur.

    Dari video itu juga, Dimas mengaku bahwa orang bernama Fauzi meminta agar korban mau mencabut laporan dan akan diberikan tali asih.

    “Dia datangi rumah kita kemudian mau kasih santunan [tapi] tanpa sepengetahuan kuasa hukum kami. [Dia bilang] jangan ada yang tahu bahwa keluarga Ronald datang ke rumah,” kata ERA, melalui video yang diterima beritajatim.com.

    Video yang dibuat Dimas lantas viral dan mendapatkan tanggapan dari Juru Bicara (Jubir) PKS Mabruri. Mabruri mengatakan bahwa tidak ada anggota DPR RI dari PKS yang bernama Fauzi. Bahkan ia telah mengecek daftar kader sampai level kabupaten/kota. Namun, ia tidak menemukan ada kader PKS khususnya di Sukabumi yang bernama Fauzi.

    BACA JUGA:
    Ayah Ronald Tannur Akui Kesalahan Anaknya, Edward Tannur: Supaya Pihak Korban Merasa Puas

    “Terkait dengan pernyataan pengacara dan keluarga korban bahwa ada utusan Edward Tannur yang mengaku bernama Fauzi dari PKS dan satu komisi di DPR RI dengan Edward Tannur. Saya tegaskan tidak ada anggota DPR RI dari PKS yang bernama Fauzi,” ujar Mabruri kepada wartawan.

    Sementara itu, Lisa Rachma kuasa hukum dari Ronald Tannur juga membantah tudingan dari keluarga korban beserta kuasa hukumnya Dimas Yemahura di video yang disebarkan. Menurutnya, keluarga telah berkomitmen untuk datang langsung untuk berbelasungkawa kepada keluarga Dini dan tidak diwakilkan.

    “Sampai saat ini kami masih menunggu waktu yang tepat untuk datang. Jadi tidak ada itu yang kemarin dituduhkan oleh kuasa hukum korban. Ngawur itu,” ujar Lisa Rachma ketika dihubungi beritajatim.com, Jumat (13/10/2023).

    BACA JUGA:
    Polisi Jerat Ronald Tannur dengan Pasal Pembunuhan

    Lisa menyayangkan perbuatan dari Dimas Yemahura yang menyebar informasi tanpa verifikasi terlebih dulu. Lisa juga sudah mengetahui bahwa PKS telah mengklarifikasi informasi yang dimuat dalam video yang disebar Dimas. Lisa menegaskan bahwa dari video yang disebar oleh kuasa hukum korban itu, keluarga Ronald Tannur merasa dirugikan. Ia juga mempertimbangkan agar permasalahan video yang disebar Dimas dibawa ke ranah hukum.

    “Keluarga merasa difitnah. Karena sampai sekarang kami masih menunggu agar tidak memperkeruh permasalahan yang ada. Jadi kami berhati-hati sekali untuk menentukan kapan ke rumah korban. Namun, pastinya keluarga sudah berkomitmen untuk datang langsung. Tinggal masalah waktu saja,” pungkas Lisa. [ang/suf]