kab/kota: Sukabumi

  • China Eksekusi Mati Pejabat karena Korupsi

    China Eksekusi Mati Pejabat karena Korupsi

    Jakarta

    Otoritas China mengeksekusi mati seorang mantan pejabat karena korupsi. Eksekusi mati yang dilakukan pada hari Selasa (17/12) ini merupakan perkembangan terbaru dalam kampanye besar-besaran Beijing melawan korupsi.

    Li Jianping, mantan sekretaris komite kerja Partai Komunis zona ekonomi dan pengembangan teknologi Hohhot, sebelumnya telah dijatuhi hukuman mati karena kejahatan termasuk penyuapan dan penyalahgunaan dana publik.

    “Disetujui oleh Mahkamah Rakyat Tertinggi, pada pagi hari tanggal 17 Desember 2024, Pengadilan Rakyat Menengah Liga Hinggan Daerah Otonomi Mongolia Dalam mengeksekusi Li Jianping sesuai dengan hukum,” kata pengadilan dalam sebuah pernyataan, dilansir kantor berita AFP, Selasa (17/12/2024).

    Li dijatuhi hukuman mati pada tahun 2022 setelah pihak berwenang mendapati bahwa ia telah memanfaatkan jabatannya sebagai pegawai negeri untuk menggelapkan dana, dan mencari keuntungan bagi geng-geng kriminal.

    Hukuman mati tersebut diperkuat awal tahun ini meskipun Li mengajukan banding.

    Tindakan mantan pejabat tersebut ditetapkan sebagai “sangat serius”, sementara “dampak sosialnya sangat keji”, demikian pernyataan pengadilan pada hari Selasa.

    Presiden Xi Jinping telah memimpin kampanye luas melawan korupsi pejabat sejak berkuasa lebih dari satu dekade lalu. Para kritikus mengatakan bahwa hal itu juga berfungsi sebagai cara untuk membersihkan para pesaing politik.

    Lihat juga video: Putri Eksekusi Mati Debt Collector Sukabumi, 48 Adegan Diperagakan

    (ita/ita)

  • Korban Anak Bos Roti Sempat Ditipu Oknum Pengacara dan Jual Motor, Habiburokhman: Ya Allah – Halaman all

    Korban Anak Bos Roti Sempat Ditipu Oknum Pengacara dan Jual Motor, Habiburokhman: Ya Allah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dwi Ayu Dharmawati, korban penganiayaan anak bos toko roti George Sugama Halim, menceritakan kasus yang dialaminya di depan anggota DPR RI Komisi III hari ini, Selasa (17/12/2024).

    Dalam kesempatan tersebut, Ayu dicecar sejumlah pertanyaan terkait kejadian yang dialaminya. 

    Diketahui, insiden penganiayaan yang dialami Ayu terjadi pada 17 Oktober 2024, malam.

    Setelah mengalami penganiayaan, Ayu rupanya sempat melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. 

    Ia sempat melapor ke dua kantor polisi, namun dirujuk ke Polres Jakarta Timur. 

    Menurut Ayu, Polsek tidak bisa menangani laporannya.

    Setelah tidak bisa di dua Polsek, Ayu diminta melapor ke Polres Jakarta Timur untuk melapor.

    “Habis kejadian itu langsung lapor ke Rawamangun, akhirnya dirujuk ke Cakung. Di Cakung juga enggak bisa nanganin. Mungkin (karena TKP). Akhirnya saya ke Polres Jakarta Timur. Paginya langsung visum,” katanya, saat rapat di Komisi III DPR RI, Selasa.

    Ketua Komisi III Habiburokhman, pun sempat menanyakan alasan Polsek tidak bisa menangani laporanya.

    “Jadi hari itu mbak bolak-balik 3 kantor polisi?” tanya Habiburokhman.

    Dwi Ayu pun membenarkan pertanyaan Habiburokhman.

    Sampai sang Ibu Jual Motor Satu-satunya

    Pada kesempatan tersebut, Dwi Ayu juga mengaku dikirimi pengacara dari keluarga pelaku. 

    Awalnya, korban mengatakan, belum tahu bahwa pengacaranya dikirim dari keluarga pelaku. 

    Pengacara itu, kata Dwi Ayu, mengaku berasal dari LBH. 

    “Saya sempat dikirimin pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda, dia ngakunya,” katanya.

    “Awalnya enggak tahu, terus pertemuan di Polres ingin BAP, terus di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya,” imbuhnya.

    Setelah tahu, Dwi Ayu mengganti pengacaranya. 

    Namun, pengacara kedua yang dibayar Dwi Ayu ini tak kunjung menangani kasusnya.

    “Akhirnya mama saya ganti pengacara di situ pengacara yang keduanya. Kalau saya tanya tentang gimana kelanjutannya dia selalu jawab sedang diproses, sedang diproses,” kata D.

    Bahkan, orang tua Dwi Ayu sampai menjual sepeda motor untuk pengacara itu.

    “Dia (pengacara) setiap ada info selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor (demi membayar pengacara), motor satu-satunya,” kata Dwi Ayu.

    “Jual motor? ya Allah,” respons Habiburokhman, seperti syok mendengar kisah Ayu. 

    “Abis (mama) jual motor itu (pengacara) saya tanya-tanyain, itu udah enggak bisa dihubungi. Akhirnya saya dihubungi Pak Zainudin (pengacara baru),” tambah Dwi Ayu.

    Kini, Dwi Ayu telah dibantu oleh pengacara utusan pengusaha.

    Proses penganiayaan Dwi Ayu pun sedang diproses oleh pihak kepolisian.

    Dalam video yang beredar, terlihat korban dilempari kursi, patung hingga loyang kue oleh pelaku.

    Setelah penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung Jakarta Timur, Ayu langsung dilarikan ke klinik terdekat.

    Sementara itu, kini George Sugama, si pelaku penganiayaan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

    Komisi III DPR Desak Polisi Gerak Cepat 

    Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak kepolisian untuk lebih cepat merespons laporan masyarakat. Apalagi terkait kasus-kasus hukum. 

    “Kami juga apresiasi karena (pelakunya) sudah ditangkap di Jakarta Timur itu, walaupun bisa dibilang ini terlambat,” kata Martin dalam rapat Komisi III DPR bersama Ayu dan Kapolres Jakarta Timur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Sebab, kasus ini, disebut sudah terjadi sejak dua bulan lalu dan polisi memprosesnya saat ramainya sorotan publik.

    “Ini kasus yang sudah sangat jelas, transparan, sudah kelihatan betul-betul kejadiannya, tetapi prosesnya, penangkapannya malah kurang lebih dua bulan kalau saya ikutin,” kata Martin.

    Martin pun menyayangkan sikap Polres Jakarta Timur yang dianggap lamban dalam memproses kasus ini.

    “Bahkan kawan kami tadi menyampaikan bahwa ini setelah viral baru diproses. Itu yang kami sayangkan Pak Kapolres.”

    “Tentu kami mendorong kedepannya untuk pihak kepolisian bukan hanya Polres, tentu kepolisian di seluruh Indonesia untuk memproses permasalahan-permasalahan seperti ini, jangan menunggu viral dulu, pak,” tegasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kepalanya Bocor Dianiaya Anak Bos Toko Roti, Dwi Ayu Ternyata Dapat Kesialan Lain, Anggota DPR Syok

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Fersianus Waku, TribunnewsBogor.com/khairunnisa)

  • Ngadu ke DPR, Dwi Ayu Ungkap Kronologis Dianiaya Anak Pemilik Toko Roti di Jaktim  – Halaman all

    Ngadu ke DPR, Dwi Ayu Ungkap Kronologis Dianiaya Anak Pemilik Toko Roti di Jaktim  – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korban penganiayaan anak bos toko roti Dwi Ayu Darmawati, menceritakan pengalaman pahitnya saat bekerja di sebuah toko roti di Jakarta Timur.

    Dia mengaku menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh anak pemilik toko tempatnya bekerja.

    Insiden bermula ketika pelaku meminta makanan yang dipesan melalui layanan pengantaran untuk diantar ke kamar pribadinya.

    Hal itu disampaikannya dalam RDPU dengan Komisi III DPR, pada Selasa (17/12/2024).

    “Saya menolak, karena itu bukan bagian dari tugas saya,” kata Dwi.

    Namun, penolakan itu justru memicu kemarahan si pelaku. 

    Sebelum kejadian, pelaku juga pernah melontarkan kata-kata kasar kepada Dwi.

    “Kata-kata kasar seperti orang miskin dan babu. ‘Orang miskin kayak elu enggak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum’,” ucap Dwi.

    Dwi mengungkapkan saat dirinya bersikeras menolak permintaan pelaku, situasi menjadi semakin panas. 

    Pelaku bahkan melemparkan berbagai barang ke arah Dwi, yakni patung, bangku, dan mesin EDC.

    Dwi mencoba mengambil tas dan telepon genggamnya yang tertinggal di dalam ruangan, ia kembali mendapat serangan. 

    Dwi menyebut, barang-barang seperti kursi dan loyang kue dilemparkan hingga mengenai kepala Dwi, mengakibatkan luka berdarah.

    “Saya kabur ke belakang, ke area oven, tapi tetap dilempari barang-barang. Akhirnya kepala saya kena loyang kue sampai berdarah,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Dwi mengaku sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya, tetapi ditahan oleh adik pelaku. 

    Diberitakan sebelumnya, anak pemilik toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (16/12/2024) dini hari.

    GSH merupakan terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawati toko roti, Dwi Ayu Darmawati (DAD) pada 17 Oktober 2024, lalu.

    Seusai dilakukan pemeriksaan, George ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

    Polisi menjerat George dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

  • Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Diduga Gangguan Jiwa, DPR: Jangan Jadi Alasan Pemaaf – Halaman all

    Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Diduga Gangguan Jiwa, DPR: Jangan Jadi Alasan Pemaaf – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons soal dugaan anak bos toko roti yang aniaya karyawan, George Sugama Halim (GSH) alami gangguan kejiwaan.

    Habiburokhman mengingatkan Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, agar tak menjadikan alasan kejiwaan George untuk memaafkan perbuatan yang bersangkutan. 

    “Terkait (kejiwaan) pelaku, jangan sampai itu nanti diarahkan jadi alasan pemaaf,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Habiburokhman mengakui, tindakan GSH menganiaya seseorang memang di luar akal sehat. 

    Namun, lanjut dia, hal tersebut tidak lantas membuat GSH terbebas pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya.

    “Ketidaknormalan dia dalam konteks kemanusiaan memang begitu tega melempar perempuan dengan alat-alat sebesar itu memang nggak masuk nalar, tapi dalam konteks hukum saya sangat yakin orang ini bisa bertanggung jawab secara hukum Pak,” ucapnya.

    Habiburokhman juga meminta pihak kepolisian, tidak mengistimewakan GSH di tahanan. 

    Dia menegaskan GSH harus diperlakukan sama seperti tahanan-tahanan lainnya.

    “Jadi kita minta tolong diperlakukan sebagaimana tahanan yang lain. jangan ada keistimewaan apa pun kepada orang ini. Minta tolong ya Pak, untuk dipastikan,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, anak pemilik toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (16/12/2024) dini hari.

    GSH merupakan terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawati toko roti, Dwi Ayu Darmawati (DAD) pada 17 Oktober 2024, lalu.

    Seusai dilakukan pemeriksaan, George ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

    Polisi menjerat George dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
     

  • Penyebab Kasus George Sugama Halim Mandek 2 Bulan: Pengacara Lama Korban Menghilang – Halaman all

    Penyebab Kasus George Sugama Halim Mandek 2 Bulan: Pengacara Lama Korban Menghilang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pengacara Dwi Ayu Darmawati, Zaenuddin mengungkap penyebab proses hukum terhadap penganiayaan terhadap kliennya mandek selama dua bulan sejak dilaporkan ke kepolisian pada 17 Oktober 2024 silam.

    Diketahui, Ayu merupakan korban penganiayaan dari anak bos toko roti, George Sugama Halim.

    Zaenuddin menyebut proses hukum terhadap kasus yang dialami kliennya berjalan lambat bahkan sampai mandek karena pengacara Ayu sebelumnya menghilang dan tidak bisa dihubungi.

    Hal itu diketahuinya saat resmi ditunjuk oleh Ayu sebagai pengacaranya pada Minggu (15/12/2024).

    “Tanggal 15 itu kebetulan Saudari Ayu ini melakukan pemeriksaan saat itu. Dan dia mencoba menghubungi pengacaranya (lama) tetapi tidak ada respons. Jadi, sekalian saya mendampingi Ayu dan mendalami informasi melalui penyidik,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Selasa (17/12/2024), dikutip dari YouTube Komisi III DPR.

    Saat didampingi oleh Zaenuddin ini-lah, pihak korban baru mengetahui bahwa kasus penganiayaan oleh George telah naik ke penyidikan.

    Sehingga, kata Zaenuddin, berujung penangkapan dan penetapan tersangka terhadap George.

    “Dan saat itu juga dari penyidik dapat informasi bahwa perkara ini naik sidik. Jadi, saya apresiasi dan berterimakasih tanggal 15 itu juga dan malamnya kan dilakukan penahanan oleh pelaku, pak,” katanya.

    Pernyataan serupa juga disampaikan Ayu terkait menghilangnya pengacara sebelum Zaenuddin.

    Dia mengungkapkan pengacara sebelumnya dianggap tidak membantu dirinya untuk menginformasikan perkembangan kasus yang dialaminya.

    “Kalau saya tanya tentang bagaimana kelanjutannya (penyelidikan) hanya jawab sedang diproses, diproses,” jelas Ayu yang turut hadir rapat dengan Komisi III DPR.

    Korban menyebut pengacara hanya meminta bayaran saja tanpa memberitahu proses laporannya ke pihak kepolisian.

    Alhasil, ibu Ayu sampai harus menjual sepeda motor miliknya satu-satunya untuk membayar pengacara tersebut.

    “Di situ, dia setiap ada info selalu minta duit. Mama saya sampai jual motor, motor satu-satunya,” cerita Ayu.

    George Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara

    Sebelumnya, George sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan penahanan George dilakukan sejak Senin (16/12/2024).

    “Sudah di-BAP sebagai tersangka dan pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH,” paparnya, Senin.

    Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni patung, loyang kue, mesin EDC, dan kursi yang dilemparkan ke kepala korban.

    Hasil visum yang dikeluarkan RS Polri Kramat Jati juga menjadi alat bukti yang menguatkan kasus penganiayaan.

    “Dan penyidik sudah melakukan VeR dan selanjutnya barang bukti yang disita oleh penyidik antara lain yang pertama adalah kursi, patung, mesin EDC dan juga loyang,” tukasnya.

    Motif penganiayaan lantaran tersangka kesal permintaannya mengantar makanan ke kamar tak dipenuhi Dwi Ayu.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan korban, tersangka sudah berulang kali melakukan aksi kekerasan kepada para pegawai.

    “Tersangka merasa kesal, dan terjadi argumentasi, dan mengakibatkan korban makin emosi dan selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap korban atau pelapor itu sendiri,” pungkasnya.

    Akibat perbuatannya, George dapat dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

    Artikel lain terkait Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Bosnya

     

  • Korban Penganiayaan Anak Bos Roti Terpaksa Jual Motor untuk Polisikan George Halim – Halaman all

    Korban Penganiayaan Anak Bos Roti Terpaksa Jual Motor untuk Polisikan George Halim – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah kabar terbaru dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos roti, George Sugama Halim.

    George diketahui menganiaya karyawannya hingga alami sejumlah luka di tubuhnya.

    Korban, Dwi Darmawati (19) pun menceritakan kepiluannya.

    Selain menjadi korban, ia juga terpaksa menjual motornya untuk menyeret George ke penjara.

    “Sampai jual motor karena setiap kali ada info, dia (pengacara) ke rumah minta duit,” ujar Dwi.

    Meski begitu, pengacara tersebut dinilai tidak bekerja secara maksimal.

    Padahal, ia sudah menghabiskan Rp12 juta untuk membayar pengacara tersebut.

    “Katanya buat operasional agar kasus biar cepet,”

    “Tapi selalu bilang tunggu lagi diproses,”

    “Ntar saya kabarin lagi,” kata Dwi menirukan perkataan pengacara. 

    Mengutip TribunJakarta.com, Dwi sudah memakai dua pengacara sebelum kasusnya viral.

    Namun, pihak keluarga tak setuju dengan pengacara pertama karena disediakan oleh pemilik toko roti.

    “Kuasa hukum pertama itu dari bos saya, kita enggak mau,”

    “Mama akhirnya ganti pengacara. Pengacara ini yang minta duit,” ujar Dwi.

    George Sesali Perbuatannya

    Diketahui, aksi penganiayaan tersebut terjadi di Cakung, Jakarta Timur.

    George menganiaya Dwi pada 17 Oktober 2024 lalu dan dua bulan berselang usai dilaporkan, ia diringkus polisi.

    Mengutip TribunJakarta.com, George mengaku menyesali perbuatannya.

    “Khilaf, saya khilaf,” kata George saat dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

    Kini, George telah ditetapkan jadi tersangka.

    Saat ditanya awak media motif melakukan penganiayaan, George hanya bungkam.

    “No comment,” ujar George Sugama Halim.

    Diketahui, George menganiayan seorang karyawati bernama Dwi Ayu Darmawati alias D (19) hingga korban mengalami pendarahan di kepala.

    Tangan, kaki, hingga pinggang korban juga mengalami memar.

    D dianiaya oleh George pada Kamis (17/10/2024).

    Korban sempat dilempar patung, mesin EDC, kursi, hingga loyang untuk membuat kue, setelah menolak permintaan pelaku untuk mengantarkan makanan yang dipesan ke kamar pribadi.

    Setelah kejadian Dwi sudah melaporkan kasus ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur, tapi setelah dua bulan berlalu dia tidak kunjung menerima informasi penetapan George sebagai tersangka.

    George sendiri diringkus di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024). 

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menuturkan George mengaku terancam hingga memilih pergi bermalam di salah satu hotel di Sukabumi.

    “Kenapa mereka di Sukabumi. Setelah kami menggali informasi dari orang tua, mereka menyatakan ke Sukabumi untuk menenangkan diri,” kata Nicolas di Jakarta Timur, Senin.

    George berada di Sukabumi bersama keluarganya dan pihak keluarga mengaku ketakutan atas kasus ini.

    “Karena kasus ini menyebabkan mereka (keluarga dan GSH) sangat ketakutan, merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya di TKP (tempat kejadian perkara) sendiri,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kisah Pilu Dwi, Terpaksa Jual Motor Demi Seret George Halim Pelaku Penganiayaan Masuk Penjara

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim/Rr Dewi Kartika H)

  • Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Diduga Gangguan Jiwa, DPR: Jangan Jadi Alasan Pemaaf – Halaman all

    Polri Sebut Ada Dugaan Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Alami Gangguan Kejiwaan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan ada dugaan anak bos toko roti yang aniaya karyawan, George Sugama Halim (GSH) alami gangguan kejiwaan.

     

    Dugaan itu disampaikan Nicolas saat menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/12/2024). 

     

    Mulanya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman bertanya kepada Kombes Nicolas apakah pelaku mengalami gangguan jiwa. Lalu, Nicolas pun mengamini ada dugaan tersebut. 

    “Ini pelaku ini kasat mata terlihat sakit jiwa atau gimana?” tanya Habiburokhman.

     

    “Mohon izin pak, itu kalau kasat matanya seperti yang disampaikan bapak yang terhormat ketua,” ucap Nicolas mengamini pertanyaan Habiburokhman.

     

    Namun begitu, kata Nicolas, penyidik kini masih sedang melakukan pendalaman. Nantinya, pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan psikologis terhadap George.

     

    “Tapi kami tidak bisa men-judge atau kami tidak bisa menyimpulkan. Kami akan melakukan pemeriksaan, kami sedang melakukan pemeriksaan psikologis kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

     

    Lalu, Habiburokhman pun meminta agar alasan kejiwaan tidak bisa membuat George lolos dari kasus hukum. 

     

    “Jangan menjadi alasan pemaaf nanti pak,” cetus Habiburokhman.

    “Siap,” jawab Nicolas.

     

    Diberitakan sebelumnya, anak pemilik toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (16/12/2024) dini hari.

     

    GSH merupakan terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawati toko roti, Dwi Ayu Darmawati (DAD) pada 17 Oktober 2024, lalu.

     

    Seusai dilakukan pemeriksaan, George ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

     

    Polisi menjerat George dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
     

  • Perbedaan IQ dan EQ, Simak Penjelasannya

    Perbedaan IQ dan EQ, Simak Penjelasannya

    Jakarta: Baru-baru ini heboh pemberitaan terkait anak pemilik toko roti di Cakung, bernama George Sugama Halim (GSH) ditangkap karena menganiaya karyawati di toko tersebut. GSH diciduk di Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu malam, 15 Desember 2024. 

    Sebelumnya, aksi penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 itu viral di media sosial. Dari unggahan yang beredar terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi. Unggahan viral itu menarasikan korban sedang menjalani shift bersama seorang rekannya.

    GSH datang ke toko tersebut dan memesan makanan melalui ojek online. Kemudian, GSH meminta korban untuk mengambil pesanan tersebut dan mengantarnya ke kamar pribadi yang ada di lokasi.

    Namun, korban menolak karena sedang bekerja hingga berujung penganiayaan. GSH melempar kursi hingga menyebabkan kepala korban berdarah. 

    Terbaru, diungkapkan kalau GSH disebut sebagai pria dengan keterbelakangan intelektual (IQ) dan kecerdesan emosional (EQ). Hal tersebut disampaikan akun Instagram toko roti Lindayes. “Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes,” demikian bunyi keterangan tersebut. 
     

     

    Apa perbedaan IQ dan EQ?

    Kecerdasan memiliki banyak dimensi yang berbeda-beda, termasuk di dalamnya kecerdasan intelektual (IQ) dan kecerdasan emosional (EQ).

    Intelligence Quotient (IQ) merujuk pada kemampuan seseorang untuk berpikir logis, memecahkan masalah, belajar, memahami konsep-konsep abstrak, serta merencanakan sesuatu dengan cermat. Kecerdasan ini berfokus pada penggunaan logika dalam menyelesaikan masalah.

    Sementara itu, Emotional Quotient (EQ) adalah kemampuan individu untuk mengenali, mengelola, serta mengatur emosi, baik emosi diri sendiri maupun orang lain. EQ juga mencakup kesadaran akan empati, cinta, kemampuan untuk memotivasi diri, serta cara mengelola perasaan dalam menghadapi situasi kesedihan atau kegembiraan.

    Kedua bentuk kecerdasan ini saling melengkapi dan tak dapat dipisahkan. Lalu, jika ditanya mana yang lebih penting antara IQ dan EQ, jawabannya adalah keduanya sangat penting. 

    Melansir dari halodoc, berikut ini perbedaan mendasar antara IQ dan EQ:

    IQ bawaan lahir, sedangkan EQ bisa dikembangkan

    IQ adalah bentuk kecerdasan yang sudah ada pada anak sejak lahir, sementara EQ berkembang seiring pertumbuhan psikologis anak. Faktor eksternal seperti lingkungan yang mendukung sangat berperan dalam pengembangan kecerdasan emosional ini.

    Walaupun IQ merupakan kecerdasan bawaan, bukan berarti kecerdasan ini tidak dapat berkembang. Melalui pendidikan yang tepat, IQ seorang anak bisa diasah dan ditingkatkan.
    IQ berkaitan dengan Logika, EQ berkaitan dengan empati

    Menurut para ahli psikologi, IQ berhubungan dengan kemampuan intelektual untuk memecahkan masalah yang melibatkan logika dan perhitungan matematis. Sementara EQ lebih mengedepankan kemampuan dalam mengelola perasaan, empati, serta memahami kondisi emosional orang lain dalam mengambil keputusan.
    IQ cenderung pintar dalam logika, sedangkan EQ pintar bersosialisasi

    Anak dengan IQ tinggi cenderung unggul dalam bidang yang membutuhkan analisis data dan pemecahan masalah secara logis. Sebaliknya, anak yang memiliki EQ tinggi cenderung lebih mahir dalam bersosialisasi, karena empati yang kuat membuat mereka mudah beradaptasi dengan orang lain di sekitar mereka.
    EQ tinggi memiliki potensi jadi pemimpin yang baik 

    Anak yang memiliki EQ tinggi lebih mudah membangun hubungan baik dengan orang lain, karena mereka mampu bertindak dengan empati dalam berbagai situasi. Hal ini membuat mereka berpotensi menjadi pemimpin yang baik.

    Meskipun demikian, anak dengan IQ tinggi juga bisa menjadi pemimpin yang sukses, terutama dalam pencapaian akademik dan prestasi individu. Namun, pemimpin dengan EQ tinggi cenderung lebih mampu memimpin dengan melibatkan hati dan emosi orang lain.

    Jakarta: Baru-baru ini heboh pemberitaan terkait anak pemilik toko roti di Cakung, bernama George Sugama Halim (GSH) ditangkap karena menganiaya karyawati di toko tersebut. GSH diciduk di Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu malam, 15 Desember 2024. 
     
    Sebelumnya, aksi penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 itu viral di media sosial. Dari unggahan yang beredar terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi. Unggahan viral itu menarasikan korban sedang menjalani shift bersama seorang rekannya.
     
    GSH datang ke toko tersebut dan memesan makanan melalui ojek online. Kemudian, GSH meminta korban untuk mengambil pesanan tersebut dan mengantarnya ke kamar pribadi yang ada di lokasi.
    Namun, korban menolak karena sedang bekerja hingga berujung penganiayaan. GSH melempar kursi hingga menyebabkan kepala korban berdarah. 
     
    Terbaru, diungkapkan kalau GSH disebut sebagai pria dengan keterbelakangan intelektual (IQ) dan kecerdesan emosional (EQ). Hal tersebut disampaikan akun Instagram toko roti Lindayes. “Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes,” demikian bunyi keterangan tersebut. 
     

     

    Apa perbedaan IQ dan EQ?

    Kecerdasan memiliki banyak dimensi yang berbeda-beda, termasuk di dalamnya kecerdasan intelektual (IQ) dan kecerdasan emosional (EQ).
     
    Intelligence Quotient (IQ) merujuk pada kemampuan seseorang untuk berpikir logis, memecahkan masalah, belajar, memahami konsep-konsep abstrak, serta merencanakan sesuatu dengan cermat. Kecerdasan ini berfokus pada penggunaan logika dalam menyelesaikan masalah.
     
    Sementara itu, Emotional Quotient (EQ) adalah kemampuan individu untuk mengenali, mengelola, serta mengatur emosi, baik emosi diri sendiri maupun orang lain. EQ juga mencakup kesadaran akan empati, cinta, kemampuan untuk memotivasi diri, serta cara mengelola perasaan dalam menghadapi situasi kesedihan atau kegembiraan.
     
    Kedua bentuk kecerdasan ini saling melengkapi dan tak dapat dipisahkan. Lalu, jika ditanya mana yang lebih penting antara IQ dan EQ, jawabannya adalah keduanya sangat penting. 
     
    Melansir dari halodoc, berikut ini perbedaan mendasar antara IQ dan EQ:

    IQ bawaan lahir, sedangkan EQ bisa dikembangkan

    IQ adalah bentuk kecerdasan yang sudah ada pada anak sejak lahir, sementara EQ berkembang seiring pertumbuhan psikologis anak. Faktor eksternal seperti lingkungan yang mendukung sangat berperan dalam pengembangan kecerdasan emosional ini.
     
    Walaupun IQ merupakan kecerdasan bawaan, bukan berarti kecerdasan ini tidak dapat berkembang. Melalui pendidikan yang tepat, IQ seorang anak bisa diasah dan ditingkatkan.

    IQ berkaitan dengan Logika, EQ berkaitan dengan empati

    Menurut para ahli psikologi, IQ berhubungan dengan kemampuan intelektual untuk memecahkan masalah yang melibatkan logika dan perhitungan matematis. Sementara EQ lebih mengedepankan kemampuan dalam mengelola perasaan, empati, serta memahami kondisi emosional orang lain dalam mengambil keputusan.

    IQ cenderung pintar dalam logika, sedangkan EQ pintar bersosialisasi

    Anak dengan IQ tinggi cenderung unggul dalam bidang yang membutuhkan analisis data dan pemecahan masalah secara logis. Sebaliknya, anak yang memiliki EQ tinggi cenderung lebih mahir dalam bersosialisasi, karena empati yang kuat membuat mereka mudah beradaptasi dengan orang lain di sekitar mereka.

    EQ tinggi memiliki potensi jadi pemimpin yang baik 

    Anak yang memiliki EQ tinggi lebih mudah membangun hubungan baik dengan orang lain, karena mereka mampu bertindak dengan empati dalam berbagai situasi. Hal ini membuat mereka berpotensi menjadi pemimpin yang baik.
     
    Meskipun demikian, anak dengan IQ tinggi juga bisa menjadi pemimpin yang sukses, terutama dalam pencapaian akademik dan prestasi individu. Namun, pemimpin dengan EQ tinggi cenderung lebih mampu memimpin dengan melibatkan hati dan emosi orang lain.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Bikin Netizen Kepo dan Geram

    George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Bikin Netizen Kepo dan Geram

    Jakarta

    Pencarian soal George Sugama Halim anak bos toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur, sedang naik-naiknya. Netizen dibuat geram dengan kasus penganiayaan karyawati di toko milik ayahnya tersebut.

    Kini, George Sugama telah ditetapkan sebagai tersangka. George mengaku khilaf melakukan penganiayaan yang menyebabkan kepala korban (DAD) bocor. Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 18 Oktober 2024.

    Di media sosial X, ‘No Viral No Justice‘ masuk trending topic dengan lebih dari 14.900 tweet saat berita ini ditulis. Kebanyakan dari cuitan dengan kata kunci tersebut mengomentari kasus George Sugama.

    “No Viral No Justice. Karena manusia itu tempatnya salah dan khilaf, wajarlah manusia bukan nabi boy… Wartawan:”Bang kok khilah berkali-kali bang”,” sindir @_bangbework.

    “Tampang si kebal hukum “George Sugama Halim” berbaju tahanan. Selamat #MimpiIndah. No Viral No Justice 🤟,” tulis @_zhyme.

    “Ngaku Khilaf tapi melakukannya berkali-kali.. Ngarang aja kau George Sugama Halim!!!” ujar @PaltiWest2024.

    Selain itu, komentar terkait George Sugama juga memenuhi kolom komentar di bawah artikel di detikcom. Kebanyakan juga merasa kesal.

    “Baru bisa kabur ke Sukabumi sudah sesumbar kebal hukum,” kata Chepot Rempong di kolom komentar detikcom.

    “Semoga di jadikan sebagai tersangka, nantinya terus tidak misalnya keputusan tidak terbukti menganiaya, atau bebas demi hukum karena terganggu jiwanya, tegakkan hukum seadil adilnya sesuai hukum yang berlaku,” harap Mr Hoe.

    Menelusuri Google Trends, ada 13 queries yang masuk kategori ‘Breakout’. Beberapa di antaranya ‘roti lindayes’, ‘anak bos toko roti’, sampai ‘toko roti cakung’.

    Sementara itu, dari grafik empat jam terakhir, terlihat pencarian naik signifikan. Kemungkinan ini terjadi saat perkembangan kasus penganiayaan oleh George Sugama kepada karyawati di toko roti mulai naik lagi di media.

    Dari grafik empat jam terakhir di Google Trends, terlihat pencarian naik signifikan. Kemungkinan ini terjadi saat perkembangan kasus penganiayaan oleh George Sugama kepada karyawati di toko roti mulai naik lagi di media. Foto: Google Trends

    Sebelumnya diberitakan bahwa korban DAD dianiaya lantaran menolak permintaan George Sugama Halim untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Padahal, itu bukan job desk-nya.

    Kasus ini viral di media sosial. Terlihat dalam rekaman video George melemparkan loyang hingga kursi berkerangka besi kepada korban.

    (ask/rns)

  • Cerita Ayu Sering Alami Kekerasan Dari Anak Bos Toko Roti Jaktim: Pernah Dilempar Meja Tapi Tak Kena – Halaman all

    Cerita Ayu Sering Alami Kekerasan Dari Anak Bos Toko Roti Jaktim: Pernah Dilempar Meja Tapi Tak Kena – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korban penganiayaan anak bos toko roti, Dwi Ayu Darmawati mengaku dirinya tidak hanya sekali mengalami kekerasan dari George Sugama Halim.

    Bahkan sebelum kejadian ini, dirinya pernah dilempar meja oleh pelaku.

    Hal itu diungkap Dwi Ayu saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Mulanya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bertanya kepada Dwi apakah pelaku pernah melakukan hal yang serupa.

    Dwi mengatakan ia pernah mendapat kekerasan serupa pada September 2024.

    Saat itu, ia dilempar meja tetapi tidak mengenai tubuhnya.

    “Di situ dia lempar saya pakai tempat solasi tetapi kena kaki saya, terus dia lempar saya pakai meja tapi enggak kena,” kata Dwi.

    Ia mengatakan tindakannya itu dilakukan anak atasannya itu karena merasa kebal hukum.

    Namun, tindakan kekerasan itu hanya banyak terjadi kepada dirinya.

    “Kalau ke karyawan yang lain dari mulut aja,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, anak pemilik toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH),  ditangkap pihak kepolisian di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (16/12/2024) dini hari.

    George merupakan terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawati toko roti, Dwi Ayu Darmawati (DAD) pada 17 Oktober 2024.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, George ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

    Polisi menjerat George dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan.

    Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

    Saat dihadirkan dalam konferensi pers, George mengaku khilaf telah menganiaya korban berinisial D (19).

    Ia juga menangis dan menundukkan kepala ketika mendapat pertanyaan menyesali perbuatannya atau tidak.

    “Saya khilaf,” ucap George di Polres Metro Jakarta Timur.

    George enggan menjawab saat ditanya alasan meminta korban mengantarkan makanan ke kamarnya.

    “No comment,” kata George.