kab/kota: Sukabumi

  • Fakta Baru Kasus Bos Rental Mobil Tewas Ditembak di Tol Tangerang, Penyewa Kendaraan Pakai KTP Palsu – Halaman all

    Fakta Baru Kasus Bos Rental Mobil Tewas Ditembak di Tol Tangerang, Penyewa Kendaraan Pakai KTP Palsu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah fakta baru terungkap setelah polisi menangkap satu persatu pelaku di balik peristiwa penembakan bos rental mobil asal Tangerang, Ilyas Abdurrahman.

    Ilyas tewas akibat ditambak di bagian dada dan lengan oleh para pelaku penggelapan kendaraan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Banten pada Kamis (2/1/2025).

    Saat itu Ilyas bersama teman-temannya berupaya mengambil kembali mobil yang menghilang setelah disewa seseorang bernama Ajat Sudrajat.

    Ajat Sudrajat diketahui menyewa mobil Honda Brio dari Ilyas selama tiga hari mulai Selasa (31/12/2024) hingga Kamis (2/1/2025).

    Namun memasuki hari Rabu (1/1/2025), komunikasi dengan Ajat tiba-tiba terputus.

    Korban Ilyas mendapat notifikasi perangkat GPS di mobil Honda Brio yang dia sewakan ke Ajat Sudrajat diputus paksa.

    Upaya Ilyas menghubungi Ajat juga tak membuahkan hasil karena saat menghubungi dia melalui Whatsapp tak berhasil. Nomornya tak bisa lagi dihubungi.

    Dalam pengakuan kepada pihak Ilyas, Ajat menyewa mobil yaitu untuk menjemput mertuanya di Sukabumi, Jawa Barat.

    Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, mengatakan pelaku Ajat Sudrajat menyewa mobil dari Ilyas memakai KTP palsu sebagai jaminan.

    “Betul (menggunakan KTP palsu),” kata Alfian saat dikonfirmasi di Mapolres Pandeglang dikutip dari kompas.com, Jumat (3/1/2025).

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Alfian, Ajat Sudrajat memiliki dua kartu identitas.

    Adapun yang didapakai sebagai jaminan adalah identitas palsu yang beralamat di Jatiuwung, Kota Tangerang.

    Sementara identitas lainnya, sambung Alfian, Ajat Sudrajat merupakan warga dengan alamat asal di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten.

    Ajat menggunakan identitas palsu diduga untuk kepentingan penggelapan mobil rental.

    Sembunyi di Kontrakan Saudara

    Ajat ditangkap karena menjadi pelaku sewa mobil rental yang mana pemiliknya menjadi korban penembakan pelaku yang membawa kabur mobil sewaan tersebut.

    Ia ditangkap saat sembunyi di kontrakan milik saudaranya di daerah Picung, Pandeglang, Banten.

    “Di kontrakan saudaranya di daerah Picung, Pandeglang,” kata Alfian.

    Setelah penangkapan, Ajat direncanakan akan diserahkan ke Polrestas Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Beni Sukirman mengatakan kepolisian menangkap dua terduga pelaku penembakan bos rental di wilayah Pandeglang. 

    Penangkapan pertama pada Kamis (2/1/2025) malam di hotel Rizky Pandeglang.

    Sedangkan yang kedua, atas nama Ajat Sudrajat ditangkap di Kecamatan Cipicung, Pandeglang, pada Jumat 3 Januari 2025.

    “Terduga pelaku ini ditangkap ditempat yang berbeda,” katanya, dalam sambungan telepon.

    “Kalau yang di Hotel Rizky saya kurang tahu namanya, karena langsung dari Polda Banten. Tapi kalau yang di Picung Ajat Sudrajat itu ditangkap setelah Dzuhur,” sambungnya.

    Menurutnya, satu terduga pelaku langsung dibawa Satresmob Polda Banten, sedangkan Ajat Sudrajat transit ke Polres Pandeglang. 

    Namun, satu orang atas nama Ajat Sudrajat langsungg diserahkan ke Polda Banten. 

    “Sudah diserahkan, karena kita hanya Backup saja,” ujarnya.

    Selain warga sipil diketahui ada terduga anggota TNI ikut terlibat dalam kasus tersebut.

    Terduga pelaku dari TNI tersebut kini diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

    “Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

    Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai berapa anggota TNI yang diamankan, begitu juga asal satuannya.

    Kronologis Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang

    Ilyas Abdurahman, bos rental mobil asal Tangerang tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak atau Tol Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025) sekira pukul 04.30 WIB.

    Peristiwa bermula ketika mobil Honda Brio yang disewakan korban diduga hendak dibawa kabur kawanan pelaku.

    Dugaan pencurian ini muncul karena perangkat GPS yang terpasang di mobil rental itu berhasil dilacak.

    Anak korban, Agam Muhammad Nasrudin yang menjadi saksi mata kejadian mengungkap dirinya terlibat dalam upaya pengejaran pelaku setelah mengetahui posisi mobil terdeteksi.

    “Saya dan ayah, bersama tim dari rental, memergoki mobil Honda Brio milik kami melaju dari arah Pandeglang menuju Labuan,” kata Agam dilansir dari kompas.com, Kamis (2/1/2025).

    Setelah mengetahui posisi mobil yang dipakai para pelaku, rombongan korban Ilyas Abdurahman berupaya menghentikan mobil Honda Brio tersebut.

    Kemudian, mobil yang ditumpangi Ilyas Abdurahman dan tim rental mobil mengadang laju mobil yang dikendarai pelaku.

    Pada saat itu, seorang pelaku mengaku sebagai anggota TNI sambil mengacungkan senjata api.

    “Dia bilang, ‘Siapa lo, saya dari anggota TNI AU nih, awas enggak loh,’ sambil nodong senjata,” ujar Agam menirukan kata-kata pelaku.

    Ketika situasi semakin tidak terkendali, tiba-tiba muncul mobil lain berwarna hitam yang mundur dan menabrak mobil korban.

    “Kita ikutin tuh dari belakang arah ke Cilegon. Ternyata pas sampai Cilegon dia ke arah Tangerang,” kata Agam.

    Dalam upaya untuk mendapatkan bantuan, Agam meminta pendampingan ke Polsek Cinangka, tetapi permohonannya ditolak.

    Bersama rekan-rekan pemilik rental lainnya, mereka terus memburu pelaku hingga terdeteksi berhenti di Rest Area Balaraja.

    Sebelum insiden penembakan terjadi, Agam menceritakan bahwa para pelaku sempat ditangkap ayahnya dan rekan-rekan lain.

    “Dipegang tangannya supaya enggak bisa bergerak, ternyata kawan yang di seberangnya itu yang pakai Sigra ada senpi juga,” kata Agam.

    Situasi semakin mencekam saat tembakan mulai terdengar.

    Agam menggambarkan suasana saat itu, di mana ia sempat mencari perlindungan.

    “Ada terdengar beberapa kali bunyi tembakan dan mengenai ayah saya dan rekannya,” ujarnya.

    Setelah serangkaian tembakan, para pelaku melarikan diri dengan dua mobil.

    “Saya menolong Pak R, tapi ternyata ada satu korban lagi di minimarket, ternyata ayah saya sendiri yang kena tembakan di dadanya dan tangannya,” kata Agam.

    Kedua korban langsung dibawa ke RSUD Balaraja, tetapi sayangnya Ilyas meninggal dalam perjalanan. 

    Sementara itu, R yang juga terkena tembakan kini menjalani perawatan di rumah sakit.

    Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif N Yusuf pun mengungkap kronologis yang sama.

    Insiden penembakan tersebut bermula dari mobil Honda Brio berwana oranye yang dirental.

    Ilyas Abdurahman bermaksud melacak mobil tersebut yang diketahui berada di Kabupaten Pandeglang.

    “Ketika ingin menghampiri mobil tersebut kendaraan tersebut melaju kencang,” kata Kompol Arif N Yusuf dikutip dari TribunBanten.com.

    Kemudian Ilyas bersama 7 orang rekannya kembali melakukan pelacakan dan diketahui mobil tersebut berada di Jalan Tol Tangerang-Merak. 

    Mobil Xpander yang dikendarai korban dan mobil Brio yang disewakan tersebut sempat terlibat aksi kejar-kejaran.

    “Saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya, berhenti di depan Indomaret Rest Area KM 45,” katanya.

    Namun nahas, saat korban akan mengecek mobil tersebut pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai Ilyas dan R.

    “Akibat insiden ini, korban IA (Ilyas) meninggal dunia dan jenazahnya dibawa ke RSUD Balaraja, untuk dilakukan pemeriksaan forensik oleh dokter Polda Banten,” jelasnya.

    Sedang R yang terluka parah dirujuk ke RSCM Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif. 

    Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

    Sedangkan pelaku penembakan berhasil melarikan diri.

    “Kami terus melakukan serangkaian Penyelidikan secara komperhensif,” ujarnya.

    (Tribunbanten.com/ Misbahudin/ kompas.com/ acep nazmudin/ tribuntangerang.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Dua Orang Terduga Pelaku Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak Ditangkap di Pandeglang

  • Satu Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Tangerang Ditangkap di Hotel Pandeglang, Diciduk Kamis Malam – Halaman all

    Satu Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Tangerang Ditangkap di Hotel Pandeglang, Diciduk Kamis Malam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG – Polisi menangkap dua warga sipil terduga pelaku penembakan bos rental mobil di Pandeglang, Banten Jumat (3/1/2025).

    Diketahui bos rental mobil Ilyas Abdurahman tewas ditembak pelaku penggelapan kendaraan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Banten, Kamis (2/1/2025). 

    Saat dikonfirmasi, KBO Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Beni Sukirman mengatakan, dua terduga pelaku tersebut ditangkap di tempat berbeda di Pandeglang. 

    Penangkapan pertama pada Kamis (2/1/2025) malam di hotel Rizky Pandeglang.

    Pelaku ditangkap Satresmob Polda Banten. 

    Sedangkan yang kedua, atas nama Ajat Sudrajat yang ditangkap di Kecamatan Cipicung, Pandeglang, pada Jumat 3 Januari 2025 di rumah saudaranya. 

    “Terduga pelaku ini ditangkap ditempat yang berbeda,” katanya, dalam sambungan telepon.

    “Kalau yang di Hotel Rizky saya kurang tahu namanya, karena langsung dari Polda Banten. Tapi kalau yang di Picung Ajat Sudrajat itu ditangkap setelah Dzuhur,” sambungnya.

    Menurutnya, satu terduga pelaku langsung dibawa Satresmob Polda Banten, sedangkan Ajat Sudrajat transit ke Polres Pandeglang. 

    Namun, satu orang atas nama Ajat Sudrajat langsungg diserahkan ke Polda Banten. 

    “Sudah diserahkan, karena kita hanya Backup saja,” ujarnya. 

    Sekadar informasi Ajat Sudrajat merupakan warga Desa Alam Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

    Ajat diketahui orang yang menyewa mobil Honda Brio milik korban.

    Saat itu Ajat menyewa selama tiga hari mulai Selasa (31/12/2024) hingga Kamis (2/1/2025).

    Namun memasuki hari Rabu (1/1/2025), komunikasi dengan Ajat tiba-tiba terputus.

    Korban Ilyas mendapat notifikasi perangkat GPS di mobil Honda Brio yang dia sewakan ke Ajat Sudrajat diputus paksa.

    Upaya Ilyas menghubungi Ajat juga tak membuahkan hasil karena saat menghubungi dia melalui Whatsapp tak berhasil. Nomornya tak bisa lagi dihubungi.

    Dalam pengakuan kepada pihak Ilyas, Ajat menyewa mobil yaitu untuk menjemput mertuanya di Sukabumi, Jawa Barat.

    Selain warga sipil diketahui ada terduga anggota TNI ikut terlibat dalam kasus tersebut.

    Terduga pelaku dari TNI tersebut kini diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

    “Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

    Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai berapa anggota TNI yang diamankan, begitu juga asal satuannya.

    Kronologis Kejadian

    Ilyas Abdurahman, bos rental mobil asal Tangerang tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak atau Tol Tangerang Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025) sekira pukul 04.30 WIB.

    Peristiwa bermula ketika mobil Honda Brio yang disewakan korban diduga hendak dibawa kabur kawanan pelaku.

    Dugaan pencurian ini muncul karena perangkat GPS yang terpasang di mobil rental itu berhasil dilacak.

    Anak korban, Agam Muhammad Nasrudin yang menjadi saksi mata kejadian mengungkap dirinya terlibat dalam upaya pengejaran pelaku setelah mengetahui posisi mobil terdeteksi.

    “Saya dan ayah, bersama tim dari rental, memergoki mobil Honda Brio milik kami melaju dari arah Pandeglang menuju Labuan,” kata Agam dilansir dari kompas.com, Kamis (2/1/2025).

    Setelah mengetahui posisi mobil yang dipakai para pelaku, rombongan korban Ilyas Abdurahman berupaya menghentikan mobil Honda Brio tersebut.

    Kemudian, mobil yang ditumpangi Ilyas Abdurahman dan tim rental mobil mengadang laju mobil yang dikendarai pelaku.

    Pada saat itu, seorang pelaku mengaku sebagai anggota TNI sambil mengacungkan senjata api.

    “Dia bilang, ‘Siapa lo, saya dari anggota TNI AU nih, awas enggak loh,’ sambil nodong senjata,” ujar Agam menirukan kata-kata pelaku.

    Ketika situasi semakin tidak terkendali, tiba-tiba muncul mobil lain berwarna hitam yang mundur dan menabrak mobil korban.

    “Kita ikutin tuh dari belakang arah ke Cilegon. Ternyata pas sampai Cilegon dia ke arah Tangerang,” kata Agam.

    Dalam upaya untuk mendapatkan bantuan, Agam meminta pendampingan ke Polsek Cinangka, tetapi permohonannya ditolak.

    Bersama rekan-rekan pemilik rental lainnya, mereka terus memburu pelaku hingga terdeteksi berhenti di Rest Area Balaraja.

    Sebelum insiden penembakan terjadi, Agam menceritakan bahwa para pelaku sempat ditangkap ayahnya dan rekan-rekan lain.

    “Dipegang tangannya supaya enggak bisa bergerak, ternyata kawan yang di seberangnya itu yang pakai Sigra ada senpi juga,” kata Agam.

    Situasi semakin mencekam saat tembakan mulai terdengar.

    Agam menggambarkan suasana saat itu, di mana ia sempat mencari perlindungan.

    “Ada terdengar beberapa kali bunyi tembakan dan mengenai ayah saya dan rekannya,” ujarnya.

    Setelah serangkaian tembakan, para pelaku melarikan diri dengan dua mobil.

    “Saya menolong Pak R, tapi ternyata ada satu korban lagi di minimarket, ternyata ayah saya sendiri yang kena tembakan di dadanya dan tangannya,” kata Agam.

    Kedua korban langsung dibawa ke RSUD Balaraja, tetapi sayangnya Ilyas meninggal dalam perjalanan. 

    Sementara itu, R yang juga terkena tembakan kini menjalani perawatan di rumah sakit.

    Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif N Yusuf pun mengungkap kronologis yang sama.

    Insiden penembakan tersebut bermula dari mobil Honda Brio berwana oranye yang dirental.

    Ilyas Abdurahman bermaksud melacak mobil tersebut yang diketahui berada di Kabupaten Pandeglang.

    “Ketika ingin menghampiri mobil tersebut kendaraan tersebut melaju kencang,” kata Kompol Arif N Yusuf dikutip dari TribunBanten.com.

    Kemudian Ilyas bersama 7 orang rekannya kembali melakukan pelacakan dan diketahui mobil tersebut berada di Jalan Tol Tangerang-Merak. 

    Mobil Xpander yang dikendarai korban dan mobil Brio yang disewakan tersebut sempat terlibat aksi kejar-kejaran.

    “Saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya, berhenti di depan Indomaret Rest Area KM 45,” katanya.

    Namun nahas, saat korban akan mengecek mobil tersebut pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai Ilyas dan R.

    “Akibat insiden ini, korban IA (Ilyas) meninggal dunia dan jenazahnya dibawa ke RSUD Balaraja, untuk dilakukan pemeriksaan forensik oleh dokter Polda Banten,” jelasnya.

    Sedang R yang terluka parah dirujuk ke RSCM Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif. 

    Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

    Sedangkan pelaku penembakan berhasil melarikan diri.

    “Kami terus melakukan serangkaian Penyelidikan secara komperhensif,” ujarnya.

    (Tribunbanten.com/ Misbahudin/ kompas.com/ tribuntangerang.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Dua Orang Terduga Pelaku Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak Ditangkap di Pandeglang

  • Pria 60 tahun meninggal dunia akibat kebakaran di Grogol Selatan

    Pria 60 tahun meninggal dunia akibat kebakaran di Grogol Selatan

    Jakarta (ANTARA) – Pria berinisial H (60) meninggal dunia akibat kebakaran rumah di Jalan Terusan Hang Lekir, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Korban jiwa satu orang meninggal dunia berinisial H usia 60 tahun dengan alamat Cisaat, Sukabumi,” kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan Syamsul Huda di Jakarta, Jumat.

    Pada awalnya, warga bernama Arifin melihat api di lantai dua pojok sebelah kanan lalu membangunkan Dwi dan Danang.

    Kemudian, berusaha memadamkan api dengan air. Karena tidak bisa dipadamkan, akhirnya meminta pertolongan warga sekitarnya.

    Lalu datang satpam yang langsung melapor ke Gulkarmat Jakarta Selatan.

    Laporan kebakaran diterima pukul 16.22 WIB oleh Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan dengan mengerahkan sebanyak empat unit atau 16 personel ke lokasi.

    Kemudian, personel bertambah menjadi 48 orang untuk memadamkan api tersebut.

    “Pukul 17.45 WIB, situasi sudah hijau atau pemadaman dinyatakan selesai,” ujarnya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Profil Kombes Syahduddi, Kapolres Metro Jakbar yang Dimutasi Jadi Kapolrestabes Semarang Pengganti Irwan Anwar

    Profil Kombes Syahduddi, Kapolres Metro Jakbar yang Dimutasi Jadi Kapolrestabes Semarang Pengganti Irwan Anwar

    loading…

    Kombes Syahduddi menjadi salah satu Perwira Menengah di wilayah Polda Metro Jaya yang dimutasi Kapolri pada akhir 2024. Dia sebelumnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kombes Pol M Syahduddi menjadi salah satu Perwira Menengah (Pamen) di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dimutasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada akhir tahun 2024. Dia sebelumnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat.

    Diketahui, Kapolri melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap 734 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada pengujung tahun 2024. Mutasi tersebut tertuang dalam 4 Surat Telegram yakni ST/2274/XI/KEP./2024, ST/2276/XI/KEP./2024, ST/2277/XI/KEP.2024, dan ST/2278/XI/KEP./2024.

    Melihat rinciannya, ada sebagian nama di jajaran Polda Metro Jaya yang masuk daftar mutasi di antaranya Kombes Syahduddi yang digeser menjadi Kapolrestabes Semarang menggantikan Kombes Irwan Anwar.

    Profil Kombes Pol M SyahduddiSekelumit tentang Syahduddi yang lahir di Jakarta, 27 Juli 1975. Dia merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997 yang berpengalaman dalam bidang reserse.

    Selain Akpol, Syahduddi juga melanjutkan pendidikan lain yakni Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim), hingga Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti).

    Pada sepak terjangnya, Syahduddi juga banyak menduduki beberapa posisi strategis. Sebut saja Kapolres Kuningan (2016-2017) dan Kapolres Sukabumi (2017-2019).

    Kemudian, dia digeser menjadi Kapolresta Cirebon pada 2019. Beberapa waktu berselang, Syahduddi menjabat Dirpamobvit Polda Jabar (2021-2022).

    Syahduddi lalu bertugas sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pamobvit Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri pada 2022-2023. Setelah itu, barulah dia ditunjuk menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat pada Februari 2023.

    Saat menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat, Syahduddi menggantikan Kombes Pasma Royce. Saat memimpin Polres Metro Jakbar, namanya menjadi perhatian setelah membebastugaskan 3 anggotanya yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba karena tindakan berlebihan saat menangkap artis Saipul Jamil yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

    Kurang dari 2 tahun menjabat, dia masuk daftar mutasi Polri di pengujung 2024. Syahduddi digeser menjadi Kapolrestabes Semarang menggantikan Kombes Irwan Anwar yang dimutasi ke Lemdiklat Polri. Sementara, pengganti Syahduddi yakni Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.

    (jon)

  • Sopir Calya Terancam 12 Tahun Penjara, Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas karena Miras dan Sabu – Halaman all

    Sopir Calya Terancam 12 Tahun Penjara, Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas karena Miras dan Sabu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polresta Pekanbaru menetapkan sopir mobil Toyota Calya bernopol F 1817 VI sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau.

    Sopir bernama Antoni Romansyah (44) dianggap lalai saat mengemudikan mobil sehingga menabrak satu keluarga pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

    Ketiga korban yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak berusia 10 tahun dinyatakan tewas.

    Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, dua penumpang di dalam mobil bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan Deni (30) berstatus saksi.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, Antoni positif menggunakan narkoba dan sempat menegak minuman keras di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru.

    Dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Batam, Antoni mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi.

    “Kecepatannya 80 km per jam ke atas, karena dipengaruhi minuman keras dan tidak sadar, yang bersangkutan mengambil lajur korban sehingga menabrak,” ungkapnya, Kamis (2/1/2025).

    Akibat perbuatannya, Antoni dapat dijerat pasal 311 ayat 5 dan 310 ayat 4 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

    “Tersangka diancam pidana penjara selama 12 tahun,” tegasnya.

    Ia menjelaskan Antoni dan Lidia merupakan pasangan kekasih.

    Lidia yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat, meminta Antoni mengemudikan mobilnya dari Sukabumi ke Batam.

    “Pada Minggu (29/12/2024) ketiganya berangkat dari Palembang menuju ke Pekanbaru. Sebelum berangkat, mereka memakai narkotika jenis sabu di daerah Plaju, Palembang.”

    “Alasannya biar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama di perjalanan. Mereka katanya memang tidak tidur selama di perjalanan,” tukasnya.

    Mereka sempat menginap di Pekanbaru pada Senin (31/12/2024) dan menghabiskan malam tahun baru di sebuah tempat hiburan malam.

    Kemudian pada Selasa (1/1/2025) pagi, mereka melanjutkan perjalanan ke Batam dalam kondisi terpengaruh miras dan narkoba.

    Di tengah perjalanan, mobil tersebut melawan arah dan menabrak sepeda motor yang dinaiki satu keluarga hingga tewas.

    Mobil bernopol F 1817 VI juga menabrak sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Dwi Irawanto (22) dan Nurliani (25).

    Kedua korban tersebut selamat dan hanya mengalami luka ringan.

    Pengakuan Antoni

    Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Antoni mengaku menyesali perbuatannya.

    Ia meminta maaf kepada keluarga korban karena kelalaiannya menewaskan tiga orang yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak.

    “Kepada pihak keluarga, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya. Untuk masyarakat Pekanbaru juga saya minta maaf. Saya menyesal,” ucap Antoni, Kamis (2/1/2025).

    Antoni membenarkan dirinya mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebelum mengemudikan mobil dari Pelembang menuju Pekanbaru.

    “Hanya kami berdua (Lidia) saja yang nyabu,” katanya.

    Meski baru kenal empat bulan, Antoni sudah dekat dengan Lidia dan mengajaknya menghabiskan malam tahun baru bersama.

    Kata Saksi

    Sementara itu, salah satu saksi, Asep, menyatakan korban ditabrak dari arah depan dan mobil melaju dengan kecepatan tinggi.

    “Korban pengendara motor itu persis depan saya, jarak sekitar 30 meter, mobil putih melaju kencang dan tiba-tiba oleng ke kanan, langsung menghantam pengendara motor,” katanya.

    Anak dan ibu yang menjadi korban kecelakaan tewas di TKP, sedangkan ayah sempat dirawat di rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.

    Menurutnya, mobil yang datang dari arah berlawanan menabrak motor hingga hancur bahkan para korban terpental.

    Korban tak dapat menghindar karena mobil melaju sangat kencang dan berlawanan arah.

    Mobil juga menabrak sepeda motor lain yang dinaiki dua orang, tetapi para korban selamat.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Sopir yang Tabrak Sekeluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunPekanbaru.com/Rizky Amanda)

  • 7 Fakta Satu Keluarga Tewas Ditabrak Sopir Mabuk dan Konsumsi Sabu

    7 Fakta Satu Keluarga Tewas Ditabrak Sopir Mabuk dan Konsumsi Sabu

    Jakarta: Polisi menetapkan Antoni Romansah (44) sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Pekanbaru, Riau, yang menewaskan satu keluarga, Rabu 1 Januari 2025. Antoni bersama dua penumpangnya diduga dalam kondisi mabuk dan menggunakan narkoba saat kejadian. 

    Ketiga korban, yakni Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan Aditia (10), tewas setelah sepeda motor yang mereka tumpangi ditabrak dan terseret mobil.

    Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menyebut Antoni bersama dua rekannya tidak tidur sejak keberangkatan dari Palembang. Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Hang Tuah Ujung pada pagi hari, saat mobil yang dikemudikan Antoni melaju dengan kecepatan tinggi.

    “Sopir inisial AR telah ditetapkan sebagai tersangka kemarin. Ditahan,” kata Alvin, Kamis 2 Januari 2025.

    Kejadian ini mendapat perhatian besar dari masyarakat karena keterlibatan narkoba dan alkohol. Berikut adalah tujuh fakta yang berhasil diungkap terkait kecelakaan tersebut:
    1. Sopir dan Penumpang Konsumsi Sabu Sebelum Kecelakaan

    Sopir Antoni Romansah dan dua penumpangnya, Lidia Putri (25) dan Denni (30), mengaku mengonsumsi sabu saat perjalanan dari Palembang. 

    “Pengakuan mereka juga ada meminum alkohol dan belum ada tidur akibat konsumsi narkoba jenis sabu sejak dari Palembang,” ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Fahria.

    Baca juga: Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Bus Pariwisata Mesti Perhatikan Hal Ini

    2. Perjalanan Panjang dari Sukabumi Menuju Batam
    Mobil yang terlibat kecelakaan tersebut awalnya dijemput di Sukabumi untuk diantar ke Batam melalui jalur darat hingga pelabuhan di Riau. Dalam perjalanan, mereka singgah di beberapa kota, termasuk Palembang dan Pekanbaru.

    3. Dugem Malam Tahun Baru
    Saat tiba di Pekanbaru pada malam tahun baru, Antoni dan rekannya memilih untuk menikmati hiburan malam di kota tersebut. Mereka baru pulang ke hotel pada dini hari sebelum kecelakaan terjadi.

    4. Kecelakaan Terjadi di Pagi Hari
    Insiden nahas itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hang Tuah Ujung. Mobil Toyota Calya pelat F 1817 VI yang dikemudikan Antoni menabrak dua sepeda motor, salah satunya ditumpangi oleh keluarga korban.

    5. Mobil Melebar ke Arah Berlawanan
    Menurut keterangan polisi, mobil yang dikemudikan Antoni melebar ke sebelah kanan jalan di depan Klinik Siaga Medika 2. Hal ini menyebabkan tabrakan dengan sepeda motor Honda Beat yang ditumpangi korban.

    6. Satu Keluarga Meninggal Dunia
    Pasangan suami istri Anton Sujarwo dan Afrianti, serta anak mereka, Aditia, meninggal dunia akibat kecelakaan ini. Ketiganya berada di satu sepeda motor pelat BM 5672 ABP yang terseret dan terpental akibat tabrakan.

    7. Sopir dan Penumpang Ditahan Polisi
    Setelah kecelakaan, Antoni dan dua penumpangnya langsung ditahan oleh pihak kepolisian. Selain Satlantas, tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga dilibatkan untuk memeriksa keterlibatan narkoba.

    Jakarta: Polisi menetapkan Antoni Romansah (44) sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Pekanbaru, Riau, yang menewaskan satu keluarga, Rabu 1 Januari 2025. Antoni bersama dua penumpangnya diduga dalam kondisi mabuk dan menggunakan narkoba saat kejadian. 
     
    Ketiga korban, yakni Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan Aditia (10), tewas setelah sepeda motor yang mereka tumpangi ditabrak dan terseret mobil.
     
    Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menyebut Antoni bersama dua rekannya tidak tidur sejak keberangkatan dari Palembang. Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Hang Tuah Ujung pada pagi hari, saat mobil yang dikemudikan Antoni melaju dengan kecepatan tinggi.
    “Sopir inisial AR telah ditetapkan sebagai tersangka kemarin. Ditahan,” kata Alvin, Kamis 2 Januari 2025.
     
    Kejadian ini mendapat perhatian besar dari masyarakat karena keterlibatan narkoba dan alkohol. Berikut adalah tujuh fakta yang berhasil diungkap terkait kecelakaan tersebut:

    1. Sopir dan Penumpang Konsumsi Sabu Sebelum Kecelakaan

    Sopir Antoni Romansah dan dua penumpangnya, Lidia Putri (25) dan Denni (30), mengaku mengonsumsi sabu saat perjalanan dari Palembang. 
     
    “Pengakuan mereka juga ada meminum alkohol dan belum ada tidur akibat konsumsi narkoba jenis sabu sejak dari Palembang,” ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Fahria.
     
    Baca juga: Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Bus Pariwisata Mesti Perhatikan Hal Ini

    2. Perjalanan Panjang dari Sukabumi Menuju Batam

    Mobil yang terlibat kecelakaan tersebut awalnya dijemput di Sukabumi untuk diantar ke Batam melalui jalur darat hingga pelabuhan di Riau. Dalam perjalanan, mereka singgah di beberapa kota, termasuk Palembang dan Pekanbaru.

    3. Dugem Malam Tahun Baru

    Saat tiba di Pekanbaru pada malam tahun baru, Antoni dan rekannya memilih untuk menikmati hiburan malam di kota tersebut. Mereka baru pulang ke hotel pada dini hari sebelum kecelakaan terjadi.

    4. Kecelakaan Terjadi di Pagi Hari

    Insiden nahas itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hang Tuah Ujung. Mobil Toyota Calya pelat F 1817 VI yang dikemudikan Antoni menabrak dua sepeda motor, salah satunya ditumpangi oleh keluarga korban.

    5. Mobil Melebar ke Arah Berlawanan

    Menurut keterangan polisi, mobil yang dikemudikan Antoni melebar ke sebelah kanan jalan di depan Klinik Siaga Medika 2. Hal ini menyebabkan tabrakan dengan sepeda motor Honda Beat yang ditumpangi korban.

    6. Satu Keluarga Meninggal Dunia

    Pasangan suami istri Anton Sujarwo dan Afrianti, serta anak mereka, Aditia, meninggal dunia akibat kecelakaan ini. Ketiganya berada di satu sepeda motor pelat BM 5672 ABP yang terseret dan terpental akibat tabrakan.

    7. Sopir dan Penumpang Ditahan Polisi

    Setelah kecelakaan, Antoni dan dua penumpangnya langsung ditahan oleh pihak kepolisian. Selain Satlantas, tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga dilibatkan untuk memeriksa keterlibatan narkoba.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • 7 Fakta Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil di Pekanbaru, Pengemudi Pakai Sabu, Kini Jadi Tersangka – Halaman all

    7 Fakta Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil di Pekanbaru, Pengemudi Pakai Sabu, Kini Jadi Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Fakta-fakta pengemudi mobil tabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025) pagi.

    Dalam kejadian tersebut, tiga orang korban meninggal dunia. 

    Kini, si sopir mobil merk Toyota Calya warna putih, Antoni Romansyah, telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Antoni, sopir yang terlibat kecelakaan tersebut, rupanya juga mengonsumsi narkotika jenis sabu.

    Antoni mengaku, mengonsumsi sabu agar kuat menyetir perjalanan jauh.

    Hal tersebut, disampaikan Antoni saat dihadirkan dalam kegiatan ekspose kasus di Markas Polresta Pekanbaru, Kamis (2/1/2025).

    Fakta Pengemudi Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas
    1. Pengemudi Mobil Perjalanan Pulang setelah Dugem

    Menurut Antoni, saat itu, ia bersama 2 penumpang yang dibawanya, wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).

    Mereka baru pulang dugem di malam pergantian tahun.

    “Waktu itu aku tertidur, terlelap, (penumpang) yang di samping teriak, terbangun. Tiba-tiba di depan sudah ada motor,” kata Antoni yang mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol, dilansir TribunPekanbaru.com.

    Antoni mengatakan, ia menempuh perjalanan dari Sukabumi, Jawa Barat, hendak menuju ke Batam, Kepulauan Riau.

    Namun, ia dan 2 lainnya singgah di Palembang, kemudian mengonsumsi narkotika.

    2. Alasan Pakai Sabu

    Lebih lanjut, Antoni menjelaskan alasannya mengonsumsi sabu, yakni karena takut mengantuk. 

    “Ya itulah, takut ngantuk, (pakai sabu) biar badan seger,” ungkapnya.

    Antoni menyebut, ia membeli sabu di Palembang.

    Lantas, Antoni mengonsumsi barang terlarang tersebut, bertiga dengan Lidia dan Deni.

    Hal tersebut, dibenarkan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

    Jeki Rahmat mengatakan, awalnya Lidia meminta bantuan kepada tersangka Antoni dan Deni untuk membawa mobil miliknya ke Batam.

    “Pada Minggu, 29 Desember 2024, ketiganya berangkat dari Palembang menuju ke Pekanbaru,” jelas Jeki, saat memimpin ekspos kasus.

    Sebelum berangkat, lanjut Jeki Rahmat, mereka memakai narkotika jenis sabu di daerah Plaju, Palembang. 

    Alasannya, biar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama di perjalanan.

    “Mereka katanya memang tidak tidur selama di perjalanan,” lanjutnya.

    Kemudian, ketiganya sampai di Kota Pekanbaru, Senin (31/12/2024). Mereka menginap di salah satu hotel. 

    Pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke salah satu tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras (Miras).

    Keesokannya, Selasa (1/1/2025) pagi, mereka berniat hendak melanjutkan perjalanan menuju Batam. 

    Nahas, mobil mereka menabrak sepeda motor yang dinaiki satu keluarga terdiri dari suami, istri dan anak, berboncengan di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru.

    Kejadian tersebut, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya.

    Pelayat mengantarkan jenazah tiga korban kecelakaan maut di Jalan Hangtuah ke TPU Tampan, Rabu (1/1/2025) sore. (TribunPekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

    3. Pengakuan Lidia, Penumpang Mobil

    Lidia Ristiawati Putri mengaku, tak sadar mobil yang ditumpanginya, menabrak pemotor.

    Mobil tersebut dikendarai oleh kekasihnya, Antoni Romansyah.

    Mereka tiba di Kota Pekanbaru setelah menempuh perjalanan dari Palembang pada Selasa sore.

    “Kami nginap di Pekanbaru, rencana mau ke Batam,” kata Lidia, Rabu (1/1/2025).

    Pada Senin malam atau tepat pada malam pergantian tahun, lantas ketiganya masuk ke sebuah tempat hiburan malam di Kota Bertuah.

    Ketika pulang, ia bersama temannya pergi ke Jalan Hangtuah dan menabrak para korban yang berboncengan dengan sepeda motor.

    Menurut Lidia, saat itu, ia sedang bermain handphone.

    “Waktu sopir menabrak, saya lagi main handphone, tiba-tiba kami sudah menabrak aja, nggak tahu juga (kenapa) bisa menabrak,” jelasnya.

    4. Tiga Orang Mobil Diamankan

    Setelah kejadian, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengatakan ketiga orang yang berada dalam mobil penabrak satu keluarga telah diamankan. 

    “Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine.”

    “Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” katanya. 

    Alvin menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

    5. Sosok Penabrak dan Korban, Satu Keluarga yang Tewas

    Mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI membawa 2 penumpang, yakni Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).

    Ketika mereka sampai di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat.

    Sepeda motor tersebut, dikendarai oleh Anton Sujarwo (38).

    Ia mengendarai sepeda motor bersama dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42). Ketiganya merupakan satu keluarga.

    Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret.

    Sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK. Sepeda tersebut, dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

    Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia, yakni pengendara sepeda motor Honda Beat, Antoni Sujarwo.

    Ia mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

    Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Kemudian, Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Lalu, Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

    6. Korban Meninggal Sudah Dikebumikan

    Korban kecelakaan maut tersebut, sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan UKA, pada Rabu (1/1/2025) sore. 

    Keluarga besar korban hanya bisa melepas ketiga sanak saudaranya di tempat peristirahatan terakhir.

    Mereka mendoakan agar ketiga korban berada diberikan tempat terbaik.

    7. Keluarga Korban Minta Tersangka Dihukum Seadil-adilnya

    Pihak keluarga tetap meminta para penegak hukum menghukum tersangka yang menabrak ketiga korban.

    Hal tersebut, disampaikan Keluarga Korban, Kosnan kepada Tribunpekanbaru.com usai proses pemakaman korban. 

    “Harapan keluarga pelaku bisa dihukum seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

    Ia juga menyebut, keluarga besar tidak menyangka terjadi kecelakaan maut ini. Apalagi ketiga korban meninggal dunia setelah kecelakaan.

    “Kami sekeluarga terkejut, sementara saya kebetulan dari Pelalawan tadi pagi kan,” ungkapnya.

    Kosnan menjelaskan, ketiga korban hendak menuju Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu menggunakan sepeda motor. 

    Dikatakan Kosnan, mereka berencana melihat orangtua almarhum Anton yang sedang dalam kondisi sakit.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Keluarga Minta Sopir Mabuk yang Tabrak 1 Keluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Dihukum Seadil-adilnya

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunPekanbaru.com, Fernando, Rizky Armanda)

     

  • Tetangga Ungkap Gelagat Aneh Satu Keluarga di Pekanbaru sebelum Tewas Ditabrak Pengemudi Mabuk – Halaman all

    Tetangga Ungkap Gelagat Aneh Satu Keluarga di Pekanbaru sebelum Tewas Ditabrak Pengemudi Mabuk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Satu keluarga yang menjadi korban tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025), rupanya sempat berwisata.

    Anton Sujarwo (38) bersama sang istri, Afrianti (42), dan anak laki-lakinya, Aditia Aprilio Anjani (10), kehilangan nyawa akibat ditabrak mobil yang dikemudikan oleh seorang pengemudi mabuk, Antoni Romansyah (44).

    Selain mabuk, Antoni juga diketahui dalam kondisi di bawah pengaruh narkoba,

    Ketiga korban meninggal dunia dan sudah dikebumikan pada Rabu sore. Mereka dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan Uka.

    Seorang tetangga Anton, Rio, mengaku korban dan keluarganya sempat ikut jalan-jalan dengan warga di Perumahan Garuda Permai II, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani.

    Diungkapkan Rio, mereka sempat pergi berwisata ke Desa Wisata Gema, Kabupaten Kampar, pada akhir pekan kemarin.

    Rio juga mengungkapkan Anton dan keluarga biasanya tampak ceria dalam keseharian. Tetapi, pada saat berwisata kemarin mereka tampak berbeda.

    “Biasanya mereka ceria dan suka bercanda dengan kami, tapi kemarin beliau tampak berbeda,” kata Rio, kepada Tribunpekanbaru.com.

    Pelayat mengantarkan jenazah tiga korban kecelakaan maut di Jalan Hangtuah ke TPU Tampan, Rabu (1/1/2025) sore. (TribunPekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

    Menurutnya, almarhum Anton dan Afrianti terbilang suka bercengkrama dengan warga di perumahan itu. Tapi, sikap keduanya berbeda dibanding biasanya.

    Rio tidak menyangka ternyata itu pertanda kedua orang itu bakal pergi untuk selamanya. Ia juga terkejut saat mendapat kabar Anton, istri, dan anaknya meninggal dunia.

    Pemakaman para korban kecelakaan yang merupakan satu keluarga ini pun menimbulkan duka bagi warga di perumahan itu.

    Kronologi Kecelakaan Maut di Pekanbaru

    Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengatakan pihaknya telah menetapkan Antoni sebagai tersangka.

    Ia dianggap lalai karena berkendara di bawah pengaruh narkoba dan menyebabkan kecelakaan hinggakorban tewas.

    “Sopirnya ditetapkan tersangka, sementara untuk dua penumpang, kita sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk melaksanakan pengembangan,” kata Alvin.

    Alvin menjelaskan kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni bergerak dari arah timur menuju barat.

    Ketika itu, Antoni membawa dua penumpang, yaitu sang kekasih bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan ada juga pria bernama Deni (30).

    Ketiga orang yang berada di mobil tersebut diketahui dalam perjalanan pulang sehabis dugem malam tahun baru.

    Mereka dalam kondisi mabuk serta positif konsumsi narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine.

    Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38).

    Saat kejadian, Anton membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42). Ketiganya merupakan satu keluarga.

    Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

    Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, edangkan mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

    Akibat kecelakaan ini, Anton, istri, dan anaknya meninggal dunia.

    Anton meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Lalu Aditya, anak Anton, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Serta istri Anton, Afrianti, mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

    Adapun terhadap tersangka Antoni, dijerat Pasal 310 Ayat (4) dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Sebelum Tewas dalam Kecelakaan di Pekanbaru, Anton dan Keluarga Ikut Wisata Bareng Warga Perumahan dan Perjalanan Panjang Antoni dari Sukabumi, Sopir Mabuk Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru hingga Tewas 

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunPekanbaru.com/Fernando/Firmauli Sihaloho)

  • 6
                    
                        Tak Hanya Positif Narkoba, Pengemudi Calya yang Tabrak Satu Keluarga Juga Mabuk Miras
                        Regional

    6 Tak Hanya Positif Narkoba, Pengemudi Calya yang Tabrak Satu Keluarga Juga Mabuk Miras Regional

    Tak Hanya Positif Narkoba, Pengemudi Calya yang Tabrak Satu Keluarga Juga Mabuk Miras
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Pengemudi mobil Calya yang menabrak satu keluarga hingga tewas di Kota
    Pekanbaru
    , Riau, Antoni Romansyah (44), dipastikan dalam kondisi mabuk miras dan sabu. 
    “Tersangka mengemudi di bawah pengaruh minuman keras dan narkotika,” ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (2/1/2025).
    Dia menjelaskan, Antoni bersama dua temannya, Lidia Rustiawati (25) dan Deni (30), berangkat dari Sukabumi, Jawa Barat, menuju Pekanbaru, Senin (30/12/2024).
    Dalam perjalanan, mereka mampir di Kota Palembang untuk menggunakan sabu.
    “Mereka menggunakan sabu dengan alasan biar badan tidak sakit di perjalanan. Mereka mengaku tidak tidur selama di perjalanan,” kata Jeki 
    Setelah sampai di Pekanbaru, Selasa (31/12/2024), mereka menginap di salah satu hotel. Pada malam tahun baru, mereka masuk ke salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru.
    “Mereka merayakan tahun baru dengan meminum minuman keras,” sebut Jeki.
    Kemudian, pada Rabu (1/1/2025), Antoni dan dua temannya berangkat menuju Batam, Kepulauan Riau.
    Dalam perjalanan, Antoni mengemudikan mobil Calya dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol dan
    narkoba
    .
    Sesampainya di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, mobil yang dikemudikan Antoni menabrak pengendara sepeda motor yang memboncengi dua penumpang.
    Rupanya, korban merupakan satu keluarga, terdiri dari ayah, ibu, dan anak.
    Akibat peristiwa itu, ibu dan anaknya tewas di tempat kejadian. Sedangkan sang ayah meninggal dunia di rumah sakit.
    Selain menewaskan tiga korban, mobil pelaku juga menabrak satu sepeda motor lainnya yang dikendarai oleh dua orang mahasiswa. Kedua korban ini mengalami luka-luka.
    Polisi telah menetapkan Antoni Romansyah sebagai tersangka. Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
    Sedangkan dua penumpang yang positif narkoba saat ini dilakukan pengembangan.
    Petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil Calya dan dua unit sepeda motor.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengakuan Pengemudi Calya yang Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru, Pakai Sabu agar Tak "Ngantuk"
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 Januari 2025

    Pengakuan Pengemudi Calya yang Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru, Pakai Sabu agar Tak "Ngantuk" Regional 2 Januari 2025

    Pengakuan Pengemudi Calya yang Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru, Pakai Sabu agar Tak “Ngantuk”
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com

    Antoni Romansyah
    (44), pengemudi mobil Calya yang menabrak satu keluarga hingga tewas di Kota
    Pekanbaru
    , Riau, mengaku mengonsumsi sabu agar tak mengantuk saat perjalanan menuju Pekanbaru. 
    Antoni mengaku memakai sabu bersama dua temannya, Lidia Rustiawati (25) dan Deni (30).
    “Kami pakai sabu pas di Palembang,” akui Antoni saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (2/1/2025).
    Antoni dan dua temannya mengambil mobil Calya di Sukabumi untuk dibawa ke Batam, Kepulauan Riau.
    Setelah itu, mereka berhenti di Palembang untuk menggunakan sabu. Alasannya, memakai sabu agar tidak mengantuk di perjalanan.
    “Takut ngantuk,” kata Antoni.
    Selanjutnya, mereka berangkat ke Pekanbaru. Sesampainya di ibu kota Bumi Lancang Kuning, mereka bertiga masuk ke salah satu tempat hiburan malam pada malam pergantian tahun.
    Mereka dugem hingga jam 5 pagi. Setelah pulang dugem, mereka rencananya akan berangkat ke Batam.
    Antoni mengemudikan mobil dalam kondisi di bawah pengaruh
    narkoba
    . Dia mengaku dibayar Rp 4 juta untuk mengemudikan mobil menuju Batam.
    “Saya dibayar Rp 4 juta untuk bawa mobil. Saya juga baru kenal dengan yang saya bawa ini (Lidia dan Deni),” sebut Antoni.
    Sesampainya di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Antoni menabrak pengendara sepeda yang ditunggangi tiga orang dari satu keluarga.
    Mereka terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Akibat tabrakan itu, ibu dan anak tewas di lokasi kejadian. Sedangkan sang ayah meninggal di rumah sakit.
    Antoni mengaku mengemudikan mobil dalam kondisi tidak stabil usai mabuk di tempat hiburan malam.
    Untuk diketahui,
    kecelakaan lalu lintas
    tersebut menewaskan tiga orang dari satu keluarga di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025), sekitar pukul 06.30 WIB.
    Korban bernama Anton Sujarwo (30) mengendarai sepeda motor matik, memboncengi istrinya, Afrianti (42), dan seorang anaknya, Aditia Aprilio Anjani (10).
    Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pengemudi mobil Calya, Antoni Romansyah, sebagai tersangka.
    Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.