kab/kota: Srengseng

  • Harvey Moeis Terancam Dimiskinkan, Ini Daftar Aset Suami Sandra Dewi yang Bakal Disita Negara

    Harvey Moeis Terancam Dimiskinkan, Ini Daftar Aset Suami Sandra Dewi yang Bakal Disita Negara

    TRIBUNJATIM.COM – Harvey Moeis, suami Sandra Dewi terancam dimiskinkan. 

    Hal ini terkait kasus korupsi Rp300 Triliun yang menjeratnya. 

    Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta Teguh Harianto mengatakan, Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama. 

    “Menjatuhkan pidana kepada Harvey Moeis selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan,” kata hakim Teguh di ruang sidang PT Jakarta, Kamis (13/2/2024)

    Vonis pidana ini lebih berat dari sebelumnya yang hanya 6,5 tahun.

    Selain pidana badan dan denda, majelis hakim banding juga menambah hukuman pidana pengganti Harvey Moeis dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar.

    Jika uang tersebut tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah terbit keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan dirampas untuk negara.

    “Dan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 10 tahun,” jelas Hakim.

    Di tengah vonis berat Harvey Moeis, beberapa asetnya yang telah disita negara pun kembali ramai menjadi perbincangan publik. 

    Berikut daftar harta Harvey Moeis yang disita negara: 

    Sebelumnya pada sidang Senin, 23 Desember 2024, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memerintahkan semua aset milik Harvey Moeis dirampas negara.

    Asetnya yang disita terdiri dari kendaraan mewah, emas, perhiasan dan logam mulia, tas mewah, serta tanah.

    Putusan tentang aset Harvey Moeis yang disita ini dirilis Mahkamah Agung di situs Direktori Putusan.

    Berikut daftar lengkapnya:

    Kendaraan

    – 1 (satu) unit mobil Mini Copper S Countryman F 60 berwarna merah atas nama Harvey Moeis
    -1 (satu) map yang terdiri dari bukti serah terima barang Mini Copper atas nama Harvey Moeis
    -1 (satu) unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam
    -1 (satu) unit mobil Lexus RX300 Luxury
    -1 (satu) unit mobil Vellfire 2.5G berwarna putih metalik atas nama PT Mitra Jasautama Semesta
    -1 (satu) buah tas berwarna hitam bertuliskan Lexus yang berisi manual book dan kunci kontak cadangan mobil Lexus RX300.
    -1 (satu) unit mobil Ferrari type 458 Speciale model sedan berwarna merah atas nama PT Mitra Jasautama Semesta
    -1 (satu) unit mobil Mercedes Benz type SLS AMG AT model sedan berwarna abu-abu metalik atas nama PT. Jasuindo Tiga Perkasa
    -1 (satu) unit mobil Ferrari type 360 CHALLENGE STRADALE model sedan berwarna merah,
    -1 (satu) unit mobil Porsche 911 Speedster 4.0L (Cabriolet) M/T

    Emas/Logam Mulia

    -1 (satu) buah Kunci berwarna silver dengan Kode 779;
    -1 (satu) buah Kunci berwarna silver dengan Kode A1043
    -1 (satu) buah UBS Gold Bar dengan berat 3 gram fine gold 999,9 BO35168;
    -1 (satu) buah Logam Mulia Fine Gold 100 gram dengan nomor A69057161;
    -1 (satu) buah Logam Mulia Bar dengan berat 100 gram dengan nomor GBN064;
    -1 (satu) buah Logam Mulia Gold Bar yang berada dalam box berwarna merah dengan berat 88 gram dengan nomor DOG88048;
    -1 (satu) lembar kuitansi Venice Jewelry dengan Nomor 001480
    -1 (satu) buah kunci manual Alphard baru; Disita dari Ratih Purnamasari di The Pakubuwono House, Town House F RT.003 RW.001 Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, sesuai Berita Acara Penyitaan tanggal 01 April 2024 Sepasang anting ditaksir emas 16 karat dengan berat
    9,37 gram.
    -1 (Satu) kalung ditaksir emas 14 karat dengan berat
    9,26 gram.
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 16 karat dengan berat 5,80
    gram bermatakan 15 (lima belas) butir bukan berlian.
    -1 (Satu) kalung ditaksir emas 17 karat dengan berat 4,03 gram.
    -1 (Satu) kalung ditaksir bukan emas dengan berat 1,81
    gram.
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 17 karat dengan berat 2,03 gram bermatakan 10 (sepuluh) butir bukan berlian.
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 17 karat dengan berat 1,72 gram.
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 16 karat dengan berat 2,02 gram.
    -Sepasang anting ditaksir emas 16 karat dengan berat 13,21 gram
    -1 (Satu) kalung ditaksir emas 17 karat dengan berat 3,30 gram
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 16 karat dengan berat 0,74 gram.
    -Sepasang anting ditaksir emas 17 karat dengan berat 5,57 gram
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 17 karat dengan berat 1,35 gram
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 17 karat dengan berat 1,82 gram bermatakan 9 (Sembilan) butir bukan berlian dan 2 (dua) butir Synrhetic Ruby.-1 (Satu) cincin ditaksir emas 17 karat dengan berat 1,34 gram.
    -1 (Satu) gelang ditaksir emas 16 karat dengan berat 4,33 gram.
    -Sepasang anting ditaksir emas 17 karat dengan berat 2,35 gram.
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 16 karat dengan berat 1,98 gram.

    -1 (Satu) gelang ditaksir emas 16 karat dengan berat 3,83 gram.
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 16 karat dengan berat 5,00 gram.
    -Sepasang anting ditaksir emas 15 karat dengan berat 9,43 gram.
    -1 (Satu) liontin ditaksir emas 17 karat dengan berat 1,68 gram bermatakan 13 (tiga belas) butir bukan berlian.
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 16 karat dengan berat 1,33
    gram.
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 16 karat dengan berat 3,99 gram.

    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 17 karat dengan berat 2,95 gram bermatakan 35 (tiga puluh lima) butir bukan berlian.
    -Sepasang anting ditaksir emas 18 karat dengan berat 3,74 gram.
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 17 karat dengan berat 4,27
    gram bermatakan 23 (dua puluh tiga) butir bukan berlian dan 4 (empat) butir Synthetic Blue Sapphire.
    -1 (Satu) kalung ditaksir emas 18 karat dengan berat 4,41 gram
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 17 karat dengan berat 4,20 gram bermatakan 27 (dua puluh tujuh) butir bukan berlian.
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 18 karat dengan berat 2,29 gram bermatakan 1 (satu) butir Moonstone Feldspar.
    -Sepasang anting ditaksir emas 17 karat dengan berat 2,61 gram.
    -1 (Satu) gelang ditaksir emas 16 karat dengan berat 6,98 gram.

    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 17 karat dengan berat 1,88 gram
    -1 (Satu) kalung ditaksir emas 16 karat dengan berat 4,91 gram.
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 17 karat dengan berat 2,77 gram bermatakan 36 (tiga puluh enam) butir bukan berlian.
    -1 (Satu) kalung ditaksir bukan emas dengan berat 2,41 gram.
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 16 karat dengan berat 0,79 gram.
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 16 karat dengan berat 0,83
    gram.
    -1 (Satu) liontin ditaksir emas 9 karat dengan berat 0,88 gram.
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 16 karat dengan berat 0,83 gram.
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 16 karat dengan berat 0,73 gram.
    -1 (Satu) kalung ditaksir emas 18 karat dengan berat 3,18 gram bermatakan 1 (satu) butir Moonstone Feldspar.
    -Sepasang giwang ditaksir emas 18 karat dengan berat 1,27 gram bermatakan 2 (dua) butir Moonstone Feldspar.
    -1 (Satu) kalung ditaksir emas 18 karat dengan berat 3,21 gram bermatakan 1 (satu) butir Moonstone Feldspar.
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 18 karat dengan berat 1,93 gram bermatakan 1 (satu) butir Moonstone Feldspar.
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 18 karat dengan berat 2,29 gram bermatakan 1 (satu) butir Rose Quartz.
    -Sepasang giwang ditaksir emas 18 karat dengan berat 1,34 gram bermatakan2 (dua) butir Rose Quartz.
    -1 (Satu) gelang ditaksir emas 18 karat dengan berat 3,25 gram bermatakan 1 (satu) butir Rose Quartz.
    -1 (Satu) gelang pink ditaksir emas 18 karat dengan berat 3,46 gram bermatakan 1 (satu) butir Rose Quartz.
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 18 karat dengan berat 1,99 gram bermatakan 1 (satu) butir Rose Quartz.
    -1 (Satu) kalung ditaksir emas 17 karat dengan berat 3,26 gram bermatakan 1 (satu) butir Rose Quartz.
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 18 karat dengan berat 2,15 gram bermatakan 1 (satu) butir Blue Topaz.
    -1 (Satu) kalung ditaksir emas 17 karat dengan berat 3,18 gram bermatakan 1 (satu) butir Blue Topaz.
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 18 karat dengan berat 2,42 gram bermatakan 1 (satu) butir Blue Topaz.
    -Sepasang giwang ditaksir emas 17 karat dengan berat 1,35 gram bermatakan 2 (dua) butir Blue Topaz.
    -1 (Satu) kalung ditaksir emas 17 karat dengan berat 3,97 gram bermatakan 1 (satu) butir Blue Topaz.
    -1 (Satu) gelang ditaksir emas 18 karat dengan berat 2,89 gram bermatakan 1 (satu) butir Blue Topaz.
    -1 (Satu) kalung ditaksir emas 17 karat dengan berat 2,74 gram.
    -1 (Satu) gelang ditaksir emas 18 karat dengan berat 3,99 gram bermatakan 1 (satu) butir bukan berlian.
    -1 (Satu) gelang ditaksir emas 17 karat dengan berat 3,92 gram.
    -Sepasang anting ditaksir emas 18 karat dengan berat 1,98 gram.
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 18 karat dengan berat 1,54 gram.
    -1 (Satu) kalung ditaksir emas 17 karat dengan berat 6,05 gram.
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 17 karat dengan berat 2,07 gram.
    -Sepasang giwang ditaksir emas 18 karat dengan berat 1,32 gram bermatakan 2 (dua) butir Smoky Quartz.
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 18 karat dengan berat 2,16 gram bermatakan 1 (satu) butir Smoky Quartz.
    -1 (Satu) kalung ditaksir emas 18 karat dengan berat 3,30 gram bermatakan 1 (satu) butir Smoky Quartz.
    -1 (Satu) gelang ditaksir emas 18 karat dengan berat 3,20 gram bermatakan 1 (satu) butir Smoky Quartz.
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 18 karat dengan berat 1,86 gram bermatakan 1 (satu) butir Smoky Quartz.
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 18 karat dengan berat 2,46 gram bermatakan 1 (satu) butir Garnet.
    -1 (Satu) gelang ditaksir emas 18 karat dengan 244 berat 2,84 gram bermatakan 1 (satu) butir Smoky Quartz.

    -Sepasang anting ditaksir emas 18 karat dengan berat 2,08 gram.
    -1 (Satu) gelang ditaksir emas 17 karat dengan berat 13,43 gram bermatakan 58 (lima puluh delapan) butir bukan berlian dan 1 (satu) mata utama bukan berlian.
    -1 (Satu) liontin ditaksir emas 17 karat dengan berat 2,13 gram bermatakan 40 (empat puluh) butir bukan berlian dan 1 (satu) mata utama bukan berlian.
    -1 (Satu) liontin ditaksir emas 18 karat dengan berat 3,22 gram bermatakan 1 (satu) butir bukan berlian.
    -Sepasang giwang ditaksir emas 17 karat dengan berat 4,27 gram bermatakan 32 (tiga puluh dua) butir bukan berlian dan 2 (dua) mata utama bukan 245 berlian.
    -1 (Satu) gelang ditaksir emas 17 karat dengan berat 13,46 gram bermatakan 93(sembilan puluh tiga) butir bukan berlian dan 1 (satu) mata utama Synthetic Blue Sapphire
    -Sepasang anting ditaksir emas 17 karat dengan berat 6,16 gram bermatakan 26 (dua puluh enam) butir bukan berlian dan 2 (dua) mata utama Synthetic Blue Sapphire.
    -Sepasang anting ditaksir emas 17 karat dengan berat 8,29 gram bermatakan 86 (delapan puluh enam) butir bukan berlian dan 2 (dua) mata utama Synthetic Blue Sapphire.
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 17 karat dengan berat 3,15 gram bermatakan 24 (dua puluh empat) butir bukan berlian dan 1 (satu) mata utama Synthetic Blue Sapphire.
    -1 (Satu) kalung ditaksir emas 17 karat dengan berat 9,70 gram.
    -1 (Satu) kalung ditaksir emas 17 karat dengan berat 2,31 gram.
    -1 (Satu) kalung ditaksir emas 16 karat dengan berat 1,06 gram
    -1 (Satu) anting bukan emas dengan berat 0,51 gram bermatakan 1 (satu) butir bukan berlian.
    -1 (Satu) cincin ditaksir emas 17 karat dengan berat 1,88 gram bermatakan 6 (enam) butir berlian dan 2 (dua) butir Pearl.
    -Sepasang anting bukan emas dengan berat 11,86 gram.
    -1 (Satu) kalung model hati bukan emas dengan berat 6,96 gram
    -1 (Satu) kalung bukan emas dengan berat 12,69 gram bermatakan 34 (tiga puluh empat) butir bukan berlian
    -Sepasang anting bukan emas dengan berat 3,86 gram bermatakan 2 (dua) butir Artificial Product.
    -1 (Satu) gelang ditaksir emas 18 karat dengan berat 31,09 gram.
    -Satu kalung ditaksir emas 17 karat dengan berat 7,03 gram.
    -Satu gelang ditaksir emas 18 karat dengan berat 13,64 gram.
    -Satu kalung ditaksir emas 18 karat dengan berat 11,48 gram.
    -Satu gelang ditaksir emas 18 karat dengan berat 11,35 gram bermatakan 54 (lima puluh empat) butir bukan berlian.
    -Satu cincin ditaksir emas 17 karat dengan berat 2,50 gram bermatakan 1 (satu) butir bukan berlian.
    -Satu cincin ditaksir emas 18 karat dengan berat 3,16 gram bermatakan 1 (satu) butir bukan berlian.
    -Satu kalung ditaksir emas 18 karat dengan berat 3,71 gram.
    -Satu kalung ditaksir emas 17 karat dengan berat 17,54 gram bermatakan 71 (tujuh puluh satu) butir bukan berlian.
    -Sepasang anting ditaksir emas 17 karat dengan berat 5,45 gram. Satu kalung ditaksir emas 18 karat dengan berat 8,43 gram
    -Satu kalung ditaksir emas 18 karat dengan berat 8,43 gram.
    -Sepasang anting ditaksir emas 18 karat dengan berat 5,81 gram bermatakan 8 (delapan) butir bukan berlian.
    -Satu liontin ditaksir emas 18 karat dengan berat 3,95 gram brmatakan 107 (seratus tujuh) butir berlian.
    -Satu cincin ditaksir emas 17 karat dengan berat 3,54 gram bermatakan 2 (dua) butir bukan berlian.
    -Sepasang anting ditaksir emas 18 karat dengan berat 6,80 gram bermatakan 8 (delapan) butir bukan berlian.
    -Sepasang giwang ditaksir emas 13 karat dengan berat 8,07 gram bermatakan 82 (delapan puluh dua) butir berlian.
    -Satu kalung rantai ditaksir emas 17 karat dengan berat 3,61 gram bermatakan 49 (empat puluh sembilan) butir berlian
    -Sepasang anting ditaksir emas 18 karat dengan berat 7,01 gram bermatakan 210 (dua ratus sepuluh) butir berlian dan 2 (dua) mata utama berlian.
    -Satu kalung bukan emas dengan berat 5,80 gram
    bermatakan Artificial Product.
    -Sepasang anting ditaksir emas 17 karat dengan berat 5,16 gram bermatakan 32 (tiga puluh dua) butir berlian.
    -Satu gelang ditaksir emas 17 karat dengan berat 3,52 gram bermatakan 61 (enam puluh satu) butir berlian.
    -Satu gelang ditaksir emas 18 karat dengan berat 2,62 gram.
    -Satu kalung ditaksir emas 18 karat dengan berat 9,41 gram bermatakan 155 (seratus lima puluh lima) butir berlian
    -Satu cincin ditaksir emas 17 karat dengan berat 9,29 gram bermatakan 13 (tiga belas) butir bukan berlian.
    -Satu cincin ditaksir emas 17 karat dengan berat 8,80 gram bermatakan 13 (tiga belas) butir bukan berlian.
    -Satu cincin ditaksir emas 18 karat dengan berat 8,12 gram bermatakan 12 (dua belas) butir bukan berlian
    -Satu cincin ditaksir emas 17 karat dengan berat 8,47 gram bermatakan 12 (dua belas) butir bukan berlian.
    -Satu cincin ditaksir emas 18 karat dengan berat 2,36 gram bermatakan 40 (empat puluh) butir berlian.
    -Sepasang anting ditaksir emas 18 karat dengan berat 15,42 gram bermatakan 2 (dua) butir berlian, 4 (empat) butir Citrine Quartz, dan 292 (dua ratus sembilan puluh
    dua) butir Yellow Sapphire.
    -Satu kalung ditaksir emas 18 karat dengan berat 5,25 gram.
    -Satu kalung ditaksir emas 17 karat dengan berat 9,38 gram bermatakan 44 (empat puluh empat) butir berlian.
    -Satu kalung ditaksir emas 17 karat dengan berat 5,41 gram.
    -Satu kalung rantai ikat plastik hitam ditaksir emas 6 karat dengan berat 133,46 gram bermatakan 12 (dua belas) butir bukan berlian.
    -Satu kalung bukan emas dengan berat 94,32 gram bermatakan 176 (seratus tujuh puluh enam) butir bukan berlian dan 43 (empat puluh tiga) butir Artificial Product.
    -Satu kalung bukan emas dengan berat 112,11 gram bermatakan bukan berlian.
    -Satu gelang bukan emas dengan berat 68,04 gram bermatakan bukan berlian.
    -Sepasang anting bukan emas dengan berat 17,50 gram,bermatakan bukan berlian
    -Sepasang anting rantai ditaksir emas 9 karat dengan berat 4,13 gram bermatakan 2 (dua) butir Artificial Product.
    -Satu kalung ditaksir emas 8 karat dengan berat 55,63 gram bermatakan 15 (lima belas) butir Artificial Product.
    -Sepasang anting ditaksir emas 17 karat dengan berat 7,56 gram bermatakan 180 (seratus delapan puluh) butir berlian.
    -Satu gelang bukan emas dengan berat 15,97 gram.
    -Satu kalung bukan emas dengan berat 72,41 gram.
    -Satu kalung bukan emas dengan berat 2,76 gram
    bermatakan 53 (lima puluh tiga) butir bukan berlian.
    -Satu kalung ditaksir emas 17 karat dengan berat 47,36 gram bermatakan 31 (tiga puluh satu) butir bukan berlian.
    -Satu gelang ditaksir emas 17 karat dengan berat 33,54 gram bermatakan 19 (sembilan belas) butir bukan berlian.
    -Satu kalung ditaksir emas 17 karat dengan berat 4,52 gram bermatakan 35 (tiga puluh lima) butir bukan berlian.
    -Satu gelang ditaksir emas 18 karat dengan berat 4,18 gram bermatakan 31 (tiga puluh satu) butir bukan berlian.
    -Satu cincin ditaksir emas 18 karat dengan berat 1,78 gram bermatakan 19 (sembilan belas) butir bukan berlian.
    -Satu kalung ditaksir emas 17 karat dengan berat 3,73 gram bermatakan 7 (tujuh) butir bukan berlian.
    -Satu kalung ditaksir emas 17 karat dengan berat 11,29 gram bermatakan 38 (tiga puluh delapan) butir bukan berlian.
    -Satu gelang ditaksir emas 18 karat dengan berat 3,10 gram bermatakan 10 (sepuluh) butir bukan berlian.
    -Sepasang anting ditaksir emas 17 karat dengan berat 3,41 gram bermatakan 10 (sepuluh) butir bukan berlian.

    Tas-tas Mewah yang Diperintahkan Hakim Dirampas untuk Negara

    KASUS KORUPSI HARVEY – Sandra Dewi menyangkal tas-tas mewah yang ia miliki dari Harvey Moeis. Sami Sandra Dewi kini menjadi tersangka kasus korupsi Rp300 Triliun. (Kolase Tribunnews.com)

    -1(Satu) unit tas Louis Vuitton diidentifikasi asli, model Mini Luggage, bahan Monogram Canvas, warna coklat
    -1 (Satu) unit tas Louis Vuitton diidentifikasi asli, model Dauphine Backpack, bahan Monogram Canvas, warna cokelat
    -1 (Satu) unit tas Louis Vuitton diidentifikasi asli, model Moon Backpack, bahan Monogram Canvas, warna coklat
    -1 (Satu) unit tas Louis Vuitton diidentifikasi asli, model Vanity Bag, bahan Monogram Canvas, warna coklat.
    -1 (Satu) unit tas Louis Vuitton diidentifikasi asli, model Boite Chapeau Souple, bahan Monogram Canvas,
    warna coklat.
    -1 (Satu) unit tas Louis Vuitton = diidentifikasi asli, model Capucines, bahan Lainnya, warna Beige.
    -1 (Satu) unit tas Hermes diidentifikasi asli, model Lindy 20 stamp Z (2021), bahan Clemence Leather, warna kuning.
    -1 (Satu) unit tas Hermes diidentifikasi asli, model Lindy 20 stamp Z (2021), bahan Clemence Leather, warna putih.
    -1 (Satu) unit tas Hermes diidentifikasi asli, model Lindy 20 stamp Y (2020), bahan Togo Leather, warna jingga.
    -1 (Satu) unit tas Hermes diidentifikasi asli, model Lindy
    20 stamp U (2022) bahan Lainnya warna biru.
    -1 (Satu) unit tas Hermes tidak dapat diidentifikasi (Unidentified), model Lindy 20 warna Coklat.
    -1 (Satu) Unit tas Hermes tidak dapat diautentikasi (Not Supported) model Mini JYPSiere stamp B (2023) bahan Lainnya, warna Beton/Putih.
    -1 (Satu) unit tas Hermes diidentifikasi asli, model Micro Picotin Lock 14 Lucky Daisy Stamp U (2022), bahan Swift Leather, warna pink.
    -1 (Satu) unit tas Hermes diidentifikasi asli, model Picotin Lock 18 Pocket Stamp U (2022), bahan Canvas dan Swift Leather , warna kuning/Jaune Citron
    -1 (Satu) unit tas Hermes diidentifikasi asli, model Picotin Lock 18 stamp U (2022), bahan Clemence Leather, warna Gris Neve/Putih.
    -1 (Satu) unit tas Hermes diidentifikasi asli, model Picotin 26 Anemone stamp C (2018), bahan Epsom Leather, warna Hot Pink Magnolia.
    -1 (Satu) unit tas Hermes diidentifikasi asli, model Picotin Lock 18 stamp C (2018), bahan Clemence Leather, warna Orange (di dalam dokumen Pegadaian warna Gold).
    -1 (Satu) unit tas Hermes diidentifikasi asli, model Herbag 30 stamp D (2019), bahan Canvas, warna Navy Coklat.
    -1 (Satu) unit tas Chanel tidak dapat 264 diidentifikasi (Unidentified), model Classic Double Flap Bag Medium, warna merah (kulit kasar).
    -1 (Satu) unit tas Chanel diidentifikasi asli, model Classic Double Flap Bag Medium, bahan Caviar Leather, warna Navy (kulit kasar).
    – -1 (Satu) unit tas Chanel diidentifikasi asli, model Classic Double Flap Bag Medium, bahan Caviar Leather, warna abu-abu.
    -1 (Satu) Unit tas Chanel diidentifikasi asli, model Logo Enchained Flap Bag Medium, bahan Calfskin/Lambskin Leather, warna hitam.
    -1 (Satu) unit tas Chanel diidentifikasi asli, model Chain Flap Bag (Cruise Collection 2020), bahan Calfskin/Lambskin Leather, warna navy.
    -1 (Satu) unit tas Chanel tidak dapat diidentifikasi (Unidentified), model Classic Double Flap Bag Medium, warna abu-abu
    -1 (Satu) unit tas Chanel diidentifikasi asli, model Classic Double Flap Bag Medium, bahan Caviar Leather, Warna Beige.
    -1 (Satu) unit tas Chanel diidentifikasi asli, model Classic Double Flap Bag Small, bahan Caviar Leather, warna abu-abu.
    -1 (Satu) unit tas Chanel diidentifikasi asli, model Egyptian Amulet Flap Bag Medium, bahan Calfskin/Lambskin Leather, warna hitam.
    -1 (Satu) unit tas Chanel diidentifikasi asli, model Classic Flap Bag Mini Rectangular, bahan Calfskin/Lambskin
    Leather, warna pink.
    -1 (Satu) unit tas Chanel diidentifikasi asli, model Chanel 19 Small, bahan Calfskin/Lambskin Leather, warna Gold.
    -1 (Satu) unit tas Chanel diidentifikasi asli, model 22 Mini Hobo Bag, bahan Calfskin/Lambskin Leather, warna Pink.
    -1 (Satu) unit tas Chanel diidentifikasi asli, model Chanel 19 Small, bahan Calfskin/Lambskin Leather warna hitam.
    -1 (Satu) unit tas Chanel diidentifikasi asli, model 22 Mini Hobo Bag, bahan Calfskin/Lambskin Leather, warna coklat
    -1 (Satu) unit tas Chanel diidentifikasi asli model 22 Mini Hobo Bag, bahan Calfskin/Lambskin Leather, warna
    Hitam.
    -1 (Satu) unit tas Chanel diidentifikasi asli, model Drawstring Bucket Bag, bahan Calfskin/Lambskin Leather, warna hitam.
    -1 (Satu) unit tas Chanel diidentifikasi asli, model Gabrielle Backpack, bahan Calfskin/Lambskin Leather,warna hitam
    -1 (Satu) unit tas Chanel diidentifikasi asli, model Timeless Clutch, bahan Caviar Leather, warna hitam
    -1 (Satu) tas Chanel diidentifikasi asli, model Urban Spirit Backpack, bahan Calfskin/Lambskin Leather warnamerah.
    -1 (Satu) unit tas Chanel diidentifikasi asli, model UrbanSpirit Backpack, bahan Calfskin/Lambskin Leather, warna hitam.
    -1 (Satu) unit tas Chanel diidentifikasi asli, model Gabrielle Hobo, bahan Calfskin/Lambskin Leather, warna hitam.
    -1 (Satu) unit tas Dior diidentifikasi asli, model Revolution, bahan Leather, warna Navy
    -1 (Satu) unit tas Dior diidentifikasi asli, model addle Oblique Jacquard Bag, bahan Canvas, warna Navy.
    -1 (Satu) unit tas Dior diidentifikasi asli, model J’Adior Flap Bag, bahan Leather, warna hitam.
    -1 (Satu) unit tas Dior tidak dapat diidentifikasi (Unidentified), model Medium Bobby Bag, Warna coklat.
    -1 (Satu) unit tas Dior diidentifikasi asli, model Medium Bobby Bag, bahan Leather warna abu-abu.
    -1 (Satu) unit tas Fendi diidentifikasi asli, model Zucca Mesh Kan, bahan Lainnya, warna Hitam-Coklat.
    -1 (Satu) unit tas Dior diidentifikasi asli, model Mini Book Tote Oblique, bahan Canvas, warna 270 Navy.
    -1 (Satu) unit tas Gucci diidentifikasi asli, model Embellished Dionysus, bahan GG Supreme Canvas, bahan Abu-abu.
    -1 (Satu) unit tas Gucci diidentifikasi asli, model Sylvie Large, bahan Guccissima Leather, warna Hitam.
    -1 (Satu) unit tas Céline diidentifikasi asli, model Nano Luggage Bag, bahan Lainnya, warna Merah.
    -1 (Satu) unit tas Loewe diidentifikasi asli, model Disney Dumbo Goya Bag, bahan Leather, warna Biru (abu-abu kebiruan).
    -1 (Satu) unit tas Hermes diidentifikasi asli, model Lindy 20 stamp U (2022), bahan Clemence Leather, warna Pink.
    -1 (Satu) unit tas Hermes diidentifikasi asli, model Lindy 20 stamp U (2022), bahan Clemence Leather, warna Pink.
    -1 (Satu) unit tas Louis Vuitton diidentifikasi asli, model Duffle, bahan Monogram Canvas, warna Coklat.
    -1 (Satu) unit tas Dior diidentifikasi asli, model Lady Dior, bahan Lainnya, warna Metallic
    -1 (Satu) unit tas Balenciaga diidentifikasi asli, model City Edge, bahan Goatskin Leather, warna Hitam.
    -1 (Satu) unit tas Balenciaga diidentifikasi asli, model Blackout Classic City, bahan Lainnya, warna Hitam.
    – 1 (Satu) unit tas Dior diidentifikasi asli, model Studded Cannage, bahan Leather, warna Hitam.
    -1 (Satu) unit tas Gucci diidentifikasi asli, model Sylvie Floral Top Handle, bahan Lainnya, warna Biru.
    -1 (Satu) unit tas Chanel diidentifikasi asli, model Boy Large, bahan Lainnya, warna Hitam.
    -1 (Satu) unit tas Valentino diidentifikasi asli, model Rockstud Spike Medium, bahan Leather, warna Merah.
    -1 (Satu) unit tas Dior diidentifikasi asli, model Bobby Bag, bahan Leather, warna Beige.
    -1 (Satu) unit tas Dior diidentifikasi asli, model Diorama, bahan Leather, warna Gold.
    -1 (Satu) unit tas Dior diidentifikasi asli, model Vibe Zip Bowling Bag, bahan Leather, warna Hitam-Putih.
    -1 (Satu) unit tas Dior diidentifikasi asli, model Dior Addict Flap Bag, bahan Leather, warna Navy.
    -1 (Satu) tas Chanel diidentifikasi asli, model 22 Mini Hobo Bag, bahan Lainnya, warna Putih.
    -1 (Satu) unit tas Chanel diidentifikasi asli, model Filigree Vanity, bahan Caviar Leather, warna Cream.
    -1 (Satu) unit tas Chanel diidentifikasi asli, model Classic Double Flap Bag, bahan Caviar Leather, warna Navy.
    -1 (Satu) unit tas Chanel diidentifikasi asli, model Classic Double Flap Bag Medium, bahan Caviar Leather, warna Coklat.
    -1 (Satu) unit tas Chanel diidentifikasi asli, model Classic Double Flap Bag Medium, bahan Caviar Leather, warna
    Putih.
    -1 (Satu) unit tas Chanel diidentifikasi asli, model Classic Double Flap Bag Medium, bahan Calfskin/Lambskin
    Leather, warna Soft Lilac.
    -1 (Satu) unit tas Chanel diidentifikasi asli, model Classic Double Flap Bag Medium, bahan Caviar Leather, warna hitam.
    -1 (Satu) unit tas Chanel diidentifikasi asli, 276 model Classic Double Flap Bag Medium, bahan Calfskin/Lambskin Leather, warna Merah (kulit halus).
    -1 (Satu) unit tas Chanel diidentifikasi asli, model Classic Double Flap Bag Medium, bahan Caviar Leather, warna
    Pink (Di saksikan bersama tidak ada nomor seri).
    – 1 (Satu) unit tas Chanel diidentifikasi asli, model Classic Flap Bag (Cruise Collection 2020), bahan Lainnya,
    warna Merah Cabe (Ada rantai menjuntai ke depan).
    – 1 (Satu) unit tas Hermes diidentifikasi asli, model stamp D (2019), bahan Epsom Leather, warna Coklat.
    -1 (Satu) unit tas Hermes diidentifikasi asli, model Herbag 30 (GHW) stamp A (2017), bahan Canvas,
    warna Jaune (Yellow).
    -1 (Satu) unit tas Hermes diidentifikasi asli, model In The Loop 18 stamp U (2022), bahan Clemence Leather,
    warna Etoupe.
    -1 (Satu) unit tas Hermes diidentifikasi asli, model Picotin 18 GHW stamp U (2022), bahan Clemence Leather,
    warna Merah (dengan ada Boneka di dalam Tas).
    -1 (Satu) unit tas Hermes diidentifikasi asli, model Lindy 20 GHW stamp U (2022), bahan Clemence Leather,
    warna Noir (black).
    – 1 (Satu) unit tas Hermes diidentifikasi asli, model Lindy 20 GHW stamp U (2022), bahan 278 Clemence Leather,
    warna gold/cokelat.
    -1 (Satu) unit tas Louis Vuitton diidentifikasi asli, model Egg Bag, bahan Monogram Canvas, warna Coklat.
    -1 (Satu) unit tas Louis Vuitton diidentifikasi asli, model Limited Edition Grace Coddington Twist MM, bahan
    Lainnya (Catogram Canvas), warna cokelat.
    -1 (Satu) unit tas Louis Vuitton diidentifikasi asli, model Reverse Monogram Cannes, bahan Monogram Canvas,
    warna cokelat.
    -1 (Satu) unit tas Louis Vuitton diidentifikasi asli, model Pochette Metis, Bahan Monogram Canvas, warna
    cokelat.
    -1 (Satu) unit tas Balenciaga diidentifikasi asli, model Small Blackout City Bag, bahan Lambskin Leather,
    warna Bleu Obscur/Navy.
    -1 (Satu) unit tas Dior diidentifikasi asli, model Mini Lady Dior, bahan Patent Leather, warna Merah.
    -1 (Satu) unit tas Louis Vuitton diidentifikasi asli, model Multi Pochette, bahan Monogram Canvas, warna Coklat.
    (Satu tas dengan nomor 87.B)
    -1 (Satu) unit tas Louis Vuitton diidentifikasi asli, model Multi Pochette, bahan Monogram Canvas, warna Coklat. (Satu tas dengan nomor 87.A)
    -1 (Satu) unit tas Hermes diidentifikasi asli, model Lindy 20 stamp D (2019), bahan Epsom Leather, warna Orange.

    Tanah

    – 1 (satu) bidang Tanah dan/atau Bangunan sesuai Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 3037 berdasar surat ukur No. 73/2001 Tgl 2-8-2001 dengan luas 161 m2 (seratus enam puluh satu meter persegi) yang terletak di Komplek Perum Green Garden Blok N 5 Kav No.25, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Kotamadya Jakarta Barat, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan pemegang hak a.n. Harvey Moeis berdasarkan Akta Jual Beli Nomor:217/2019, tanggal 26 / 09 / 2019, yang dibuat oleh Eny Haryanti, S.H. selaku PPAT.
    -1 (satu) bidang Tanah dan/atau Bangunan sesuai Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 6069 berdasar surat ukur No. 01947/ Grogol Utara / 2019 Tgl 2-8- 2019 dengan luas 438 m2 (Empat ratus tiga puluh delapan meter persegi) yang terletak di Senayan Residence Blok A No.16 RT.009 RW.007, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kotamadya Jakarta selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan pemegang hak a.n. Harvey Moeis berdasarkan Akta Jual Beli Nomor: 03/2020, tanggal 05/06/202
    -1 (satu) bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di atas HMS RS.666 dengan luas 21 M2 terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta atas nama Sandra Dewi;
    -1 (satu) bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di atas HMS RS.675 dengan luas 222 M2 terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta atas nama Sandra Dewi
    -1 (satu) bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di atas HMS RS.684 dengan luas 123 M2 terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta atas nama Sandra Dewi.
    -1 (satu) unit Condominium Baverly 90210-C Lantai 05 No.
    15 dengan luas semi gross 29,79 M 2 dan luas netto 24 M2 sebagaimana Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Nomor: 0247/PS/III/2017 tanggal 1 Maret 2017 yang terletak di Kelurahan Curug Sengereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten atas
    nama Sandra Dewi;
    -1 (satu) unit Condominium Baverly 90210 Lantai 03 No.
    11 dengan luas semi gross 29,79 M 2 dan luas netto 24 M2 sebagaimana Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Nomor: 0248/PS/III/2017 tanggal 1 Maret 2017 yang terletak di Kelurahan Curug Sengereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten atas nama Sandra Dewi
    -1 bidang Tanah dan/atau Bangunan dengan luas 153 m2 ( seratus lima puluh tiga meter persegi) yang terletak di Proyek Perumahan Permata Regency Tahap: III Jl.Permata Regency 8 Blok J-3, RT.005 RW.005 Kelurahan: Srengseng, Kecamatan: Kembangan, Kotamadya Jakarta Barat, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan pemegang hak a.n. Kartika Dewi berdasarkan Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah Nomor: 018 / SPPJB / PR / IX /2021 tanggal 27 / 09 / 2021, yang dibuat oleh Rudy Siswanto, S.H. selaku PPAT.
    -1 (satu) bidang Tanah dan/atau Bangunan dengan luas 153 m2 ( seratus lima puluh tiga meter persegi) yang terletak di Proyek Perumahan Permata Regency Tahap III Jl.Permata Regency 8 Blok J-5, RT.005 RW.005 Kelurahan: Srengseng , Kecamatan: Kembangan, Kotamadya Jakarta Barat, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan pemegang hak a.n. Sandra Dewi berdasarkan Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah Nomor: 019 / SPPJB / PR / IX /2021 tanggal 28 / 09 /2021, yang dibuat oleh Rudy Siswanto, S.H. selaku PPAT.
    -1 (satu) bidang Tanah dan/atau Bangunan dengan luas 153 m2 ( seratus lima puluh tiga meter persegi) yang terletak di Proyek Perumahan Permata Regency Tahap III Jl.Permata Regency 8 Blok J-7, RT.005 RW.005 Kelurahan: Srengseng, Kecamatan: Kembangan, Kotamadya Jakarta Barat, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan pemegang hak a.n. Sandra Dewi berdasarkan Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah Nomor: 020 / SPPJB / PR / IX /2021 tanggal 28 / 09 /2021, yang dibuat oleh Rudy Siswanto, S.H. selaku PPAT.
    -1 (satu) bidang Tanah dan/atau Bangunan dengan luas 153 m2 ( seratus lima puluh tiga meter persegi) yang terletak di Proyek Perumahan Permata Regency Tahap III Jl.Permata Regency 8 Blok J-9, RT.005 RW.005 Kelurahan: Srengseng, Kecamatan: Kembangan, Kotamadya Jakarta Barat, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan pemegang hak a.n. Raymon Gunawan berdasarkan Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah Nomor: 024 / SPPJB / PR / III /2022 tanggal 24/ 03 / 2022, yang dibuat oleh Rudy Siswanto, S.H. selaku PPAT.

    Berita tentang Harvey Moeis lainnya

  • Inspeksi ke Lapangan, Komisi XII DPR Pastikan Ketersediaan dan Kelancaran Distribusi Elpiji 3 Kg – Halaman all

    Inspeksi ke Lapangan, Komisi XII DPR Pastikan Ketersediaan dan Kelancaran Distribusi Elpiji 3 Kg – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pimpinan dan anggota Komisi XII DPR melakukan peninjauan ke lapangan terkait ketersediaan dan kelancaran distribusi elpiji 3 kilogram (kg) di wilayah Jakarta Barat.

    Adapun yang melakukan peninjauan yaitu Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya, kemudian anggota Komisi XII DPR yakni Dewi Yustisiana, Alfons Manibui, Mulyadi, Sigit, dan Christina Eugenia Paruntu.

    Mereka inspeksi ke tiga lokasi yaitu SPBE PT Sodikun, Pangkalan Iqbal Affandi, dan Sub Pangkalan Nur Hafidz.

    Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya menyampaikan, inspeksi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pasokan LPG 3 Kg, khususnya di Ibu Kota.

    “Sebelumnya kami pada Dapil masing-masing sudah melakukan pengecekan dan itu aman tidak ada masalah. Kami melihat bagaimana di Ibu Kota, di sini sampai malam pun bekerja, artinya ini dipastikan bahwa pasokan LPG 3 Kg itu aman dan masyarakat tidak perlu panic buying,” jelas Bambang dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).

    Setelah mengunjungi SPPBE, rombongan melanjutkan inspeksi ke Pangkalan dan Sub Pangkalan untuk memastikan kelancaran distribusi di tingkat hilir.

    “Kami timbang LPG 3 Kg yang tersegel terisi 8 Kg lebih, kalau kosong tabungnya saja 5 Kg, berarti isinya 3 Kg itu cocok dan pas. Kemudian harga juga sesuai, Rp 16.000 di Pangkalan,” tuturnya.

    Sementara itu, pemilik Pangkalan Iqbal Affandi, Sidik, memastikan bahwa distribusi LPG 3 Kg di wilayah Srengseng, Jakarta Barat, berjalan lancar dan stok dalam kondisi aman.

    Ia juga menegaskan bahwa antrean yang sebelumnya terjadi kini sudah tidak ada lagi.

    “Aman sekarang stok sudah banyak, tidak ada yang antre karena stok sudah normal. Kalau harga jual sesuai HET Rp 16.000,” ujar Sidik.

  • Penjambret Bocah 8 Tahun Gadaikan Ponsel Curian untuk Main Judol
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Februari 2025

    Penjambret Bocah 8 Tahun Gadaikan Ponsel Curian untuk Main Judol Megapolitan 10 Februari 2025

    Penjambret Bocah 8 Tahun Gadaikan Ponsel Curian untuk Main Judol
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – FH alias KK (21) dan MVH alias B (23), penjambret ponsel milik AAH (8), di Jagakarsa, Jakarta Selatan, menggadaikan ponsel hasil curiannya senilai Rp 700.000 di sebuah warung pinggir jalan.
    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, uang ini kemudian mereka gunakan untuk bermain judi online.
    “Hasil daripada menggadaikan handphone tersebut dipergunakan untuk membeli bensin, kemudian digunakan untuk makan, dan digunakan untuk bermain slot,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Senin (10/2/2025).
    Adapun KK dan B menjambret ponsel milik AAH (8), di Gang Kramat, RT 12/RW 08, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (2/2/2025) pukul 14.43 WIB.
    Aksi tindak pidana bermula dari B yang mengirim pesan kepada KK melalui Facebook. Dia mengajak KK menjambret karena sedang membutuhkan uang.
    Tak berpikir panjang, KK menuruti permintaan temannya itu. Keduanya menentukan lokasi pertemuan di Pondok Cina, Beji, Depok.
    Tak berselang lama, KK bertolak menggunakan sepeda motor untuk menjemput B. Ketika bertemu di Pondok Cina, KK meminta B membawa sepeda motor, sedangkan KK yang akan mengambil ponsel milik korban.
    KK juga mengusulkan mencari korban di wilayah Jakarta Selatan .
    “Saat di perjalanan, tersangka MVH alias B membawa tersangka FH alias KK ke tongkrongan saudara I di daerah Jagakarsa untuk meminjam uang sebesar Rp 20.000, untuk membeli bensin,” kata Wira.
    Karena I tidak mempunyai uang, kedua pelaku melanjutkan perjalanan untuk mencari target penjambretan.
    Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) pukul 14.43 WIB, keduanya berpapasan dengan AAH yang sedang mengendarai sepeda sambil memegang ponsel di tangan sebelah kiri.
    Saat itu, KK langsung memberitahu B bahwa ada AAH yang sedang memegang ponsel. Kemudian, mereka langsung memutar balikan sepeda motornya. 
    “Setelah itu, tersangka MVH alias B berputar arah dan ketika sudah berada di sebelah anak korban, tersangka FH alias KK langsung menarik handphone tersebut yang sedang dipegang oleh anak korban di tangan sebelah kiri,” ungkap Wira.
    Akibat kejadian ini, AAH langsung tersungkur dari sepedanya. Keduanya meninggalkan korban sambil tertawa. Para tersangka melarikan diri ke arah Parung, Kabupaten Bogor.
    Beberapa hari kemudian, polisi menangkap B di Kampung Gedong, Gang Karet, RT 03/RW 19, Kemiri Muka, Beji, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025) pukul 04.40 WIB.
    Setelah pengembangan, KK ditangkap di Jalan H.M. Tohir, RT 02/RW 02, Pondok Cina, Beji, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025).
    Dari hasil pemeriksaan, tersangka B baru saja menyelesaikan hukuman atas kasus pencurian yang disidik oleh Polsek Sukmajaya pada 2023, dengan vonis 1 tahun 3 bulan penjara.
    Sementara itu, tersangka KK merupakan buron atau daftar pencarian orang (DPO) dari perkara serupa.
    Kepada penyidik, kedua tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kawanan Jambret Ponsel Bocah di Jakarta Selatan Gunakan Hasil Curian untuk Main Judi Slot – Halaman all

    Kawanan Jambret Ponsel Bocah di Jakarta Selatan Gunakan Hasil Curian untuk Main Judi Slot – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menuturkan, kawanan penjambret telepon seluler (ponsel) FH alias KK (21) dan MVH alias B (23) di Jagakarsa, Jakarta Selatan menggunakan hasil curian untuk bermain judi slot.

    Peristiwa pencurian ponsel terjadi di Gang Kramat Bambu RT 12 RW 8, Srengseng Sawah, Jagakarsa pada Minggu (2/2/2025) sekira pukul 14.43 WIB.

    Setelah mengambil ponsel dari korban anak laki-laki AAH (8), kedua tersangka menggadaikan barang curian itu ke sebuah warung.

    “Para tersangka melarikan diri ke arah Desa Parung, Kecamatan Parung, Bogor di mana di dalam pelariannya menggadaikan ponsel ke sebuah warung senilai Rp700 ribu,” kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

    Dari hasil menggadaikan ponsel itu dipergunakan untuk beli bensin dan makan.

    “Tidak hanya itu (uang hasil curian) digunakan untuk bermain slot,” tambahnya.

    Wira mengungkap, tersangka memilih korban yang rentan dalam hal ini adalah anak kecil.

    Kedua tersangka menghampiri dan merebut ponsel milik korban yang masih bocah itu secara paksa sehingga korban yang mempertahankan handphonenya jatuh dan tersungkur dari sepeda miliknya.

    “Kronologinya, berawal saat tersangka FH alias KK berada di rumahnya Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat menerima pesan chat dari tersangka MVH alias B lewat aplikasi Facebook,” kata Wira.

    Pesan chat yang diterima FH alis KK yakni ajakan untuk melakukan aksi pencurian. ‘Jalan yu gua lagi butuh duit nih’.

    Kemudian dijawab, ‘Ya udah lu tunggu di Pondok Cina, nanti gue jemput.’

    Kemudian tersangka FH alias KK berangkat ke lokasi penjemputan sekitar pukul 13.30 WIB menggunakan satu unit motor Beat warna Hitam.

    Lalu sekitar 13.40 WIB tersangka FH alias KK bertemu dengan tersangka MVH alias B di lokasi penjemputan, saat itu tersangka FH alias KK meminta tersangka MVH alias B membawa motor sedangkan tersangka FH alias KK yang akan mengambil ponsel korban.

    “Saat itu tersangka FH alias KK mengusulkan mencari korban di daerah Jakarta Selatan,” tutur Wira.

    Kemudian pada saat di perjalanan tersangka MVH alias B membawa tersangka FH alias KK ke tongkrongan saksi I di daerah Jagakarsa untuk meminjam uang sebesar Rp20 ribu untuk membeli bensin.

    Karena I tidak ada, tersangka FH alias KK dan tersangka MVH alias B melanjutkan mencari korban lalu pada saat melintas di TKP sekitar pukul 14.43 WIB.

    Para tersangka tersebut berpapasan dengan anak (korban) yang sedang mengendarai sepeda roda 2 sambil memegang handphone merk Infinix Hot 50 warna Titanium Grey di tangan sebelah kiri.

    “Saat itu tersangka FH alias KK memberitahu tersangka MVH alias B ’Itu bocah megang hanpdphone cung’ dan memintanya untuk berputar balik ke arah Anak korban,” ungkapnya.

    Setelah itu tersangka MVH alias B berputar arah dan ketika sudah berada di sebelah anak korban tersangka FH alias KK langsung menarik handphone tersebut yang sedang dipegang.

    Pada saat itu korban memegang dengan erat handphone tersebut sehingga tersangka FH alias KK mengambil dengan paksa yang menyebabkan korban anak tersebut terjatuh dan tersungkur dari sepedanya.

    BUKTI JAMBRET PONSEL – Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti kasus penjambretan telepon seluler atau ponsel terhadap korban bocah laki-laki AAH (8) yang terjadi di Gang Kramat Bambu RT 12 RW 8, Srengseng Sawah, Jagakarsa pada Minggu (2/2/2025). Dari pemeriksaan tersangka, uang hasil menggadaikan ponsel curian itu dipakai untuk bermain judi slot. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

    Setelah mengambil ponsel tersebut para tersangka melarikan diri ke arah Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupatem Bogor dalam pelariannya.
          
    Para tersangka sempat menggadaikan ponsel milik tersangka MVH alias B ke sebuah warung di pinggir jalan dengan dua liter bensin yang digunakan untuk melanjutkan pelarian mereka.

    Selanjutnya pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 04.40 WIB tim mengamankan pelaku bernama MVH alias B yang sempat melarikan diri ke sebuah kebun di dekat rumahnya yang beralamat di Kampung Gedong, Gang Karet, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

    Pelaku lainnya yakni FH alias KK dibekuk di rumahnya yang beralamat di Jalan H. M. Tohir Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. 

    Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut.

    “Dari hasil pengembangan diketahui bahwa tersangka MVH alias B baru selesai menjalani hukuman (residivis) dalam perkara pencurian dengan pemberatan yang disidik oleh Polsek Sukmajaya pada tahun 2023, dengan hukuman penjara 1 tahun 3 bulan sedangkan untuk tersangka FH alias KK merupakan DPO dari perkara yang sama,” tukas Wira.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara paling lama selama 12 tahun.

  • Penjambret Bocah 8 Tahun Gadaikan Ponsel Curian untuk Main Judol
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Februari 2025

    Dua Pria Jambret Ponsel Bocah Sampai Korban Tersungkur, Tertawa Usai Beraksi Megapolitan 10 Februari 2025

    Dua Pria Jambret Ponsel Bocah Sampai Korban Tersungkur, Tertawa Usai Beraksi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bocah berinisial AAH (8) menjadi korban penjambretan oleh dua pria, yakni FH alias KK (21) dan MVH alias B (23) di Gang Kramat, RT 12/RW 08, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (2/2/2025) pukul 14.43 WIB.
    Aksi ini bermula dari B yang mengirim pesan kepada KK melalui Facebook. Dia mengajak KK menjambret karena sedang membutuhkan uang.
    Tanpa berpikir panjang, KK mengiyakan permintaan temannya itu. Keduanya pun janjian bertemu di Pondok Cina, Beji, Depok.
    Tak berselang lama, KK bertolak menggunakan sepeda motor untuk menjemput B. Ketika bertemu di Pondok Cina, KK meminta B yang mengemudikan sepeda motor.
    Sementara, KK akan mengambil ponsel milik korban ketika mereka beraksi.
    KK juga mengusulkan mencari korban di wilayah Jakarta Selatan.
    “Saat di perjalanan, tersangka MVH alias B membawa tersangka FH alias KK ke tongkrongan saudara I di daerah Jagakarsa untuk meminjam uang sebesar Rp 20.000, untuk membeli bensin,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Senin (10/2/2025).
    Karena saudara I tidak mempunyai uang, kedua pelaku melanjutkan perjalanan untuk mencari target penjambretan.
    Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) pukul 14.43 WIB, keduanya berpapasan dengan AAH yang sedang mengendarai sepeda sambil memegang ponsel di tangan sebelah kiri.
    Saat itu, KK langsung memberitahu B adanya target. Keduanya lantas memutar balik.
    “Setelah itu, tersangka MVH alias B berputar arah dan ketika sudah berada di sebelah anak korban, tersangka FH alias KK langsung menarik
    handphone
    tersebut yang sedang dipegang oleh anak korban di tangan sebelah kiri,” ungkap Wira.
    AAH yang terkejut langsung jatuh tersungkur dari sepedanya.
    Sementara, kedua pelaku meninggalkan korban sambil tertawa. KK dan B pun langsung melarikan diri ke arah Parung, Kabupaten Bogor.
    Dalam pelariannya, pelaku menggadaikan ponsel milik B ke sebuah warung di pinggir jalan dengan harga Rp 700.000.
    “Hasil daripada menggadaikan
    handphone
    tersebut dipergunakan untuk membeli bensin, kemudian digunakan untuk makan, dan digunakan untuk bermain slot,” kata Wira.
    Rabu (5/2/2025) pukul 04.40 WIB, polisi menangkap B di Kampung Gedong, Gang Karet, RT 03/RW 19, Kemiri Muka, Beji, Depok, Jawa Barat.
    Setelah pengembangan, KK ditangkap di Jalan H.M. Tohir, RT 02/RW 02, Pondok Cina, Beji, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025).
    Dari hasil pemeriksaan, tersangka B baru saja menyelesaikan hukuman atas kasus pencurian yang disidik oleh Polsek Sukmajaya pada 2023 dengan vonis 1 tahun 3 bulan penjara.
    Sementara itu, tersangka KK merupakan buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara serupa.
    Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda.
    Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHP dengan ancaman paling lama 13 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi tangkap pelaku pencurian terhadap anak di bawah umur di Jaksel

    Polisi tangkap pelaku pencurian terhadap anak di bawah umur di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap anak di bawah umur berinisial AAH (8) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Minggu (2/2).

    “Berhasil mengamankan tersangka FH alias KK (21) dan MVH alias B (23) pada Rabu (5/2) di Kota Depok,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

    Kasus ini berawal pada Minggu (2/2) sekitar pukul 13.00 WIB saat tersangka MVH mengirim pesan kepada FH untuk melakukan pencurian karena butuh duit.

    “Saat itu tersangka FH meminta tersangka MVH untuk membawa motor, sedangkan tersangka FH yang akan mengambil telepon seluler korban. Saat itu tersangka FH mengusulkan mencari korban di Jakarta Selatan,” katanya.

    Kemudian pada saat di perjalanan, tersangka MVH membawa tersangka FH ke Jagakarsa. Pada saat melintas di Gang Kramat Bambu, RT 012/RW 008, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, tersangka melihat seorang anak membawa telepon seluler (ponsel).

    “Setelah itu kedua tersangka menghampiri korban dan langsung menarik ponsel tersebut yang sedang dipegang oleh korban di tangan sebelah kiri,” kata Wira.

    Pada saat itu korban memegang erat ponsel tersebut sehingga tersangka FH mengambil dengan paksa yang menyebabkan korban terjatuh dan tersungkur dari sepedanya.

    “Setelah mengambil ponsel tersebut para tersangka melarikan diri ke arah Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor,” katanya.

    Dalam pelariannya, para tersangka sempat menggadaikan ponsel milik tersangka MVH ke sebuah warung di pinggir jalan seharga Rp700 ribu dengan dua liter bensin yang digunakan untuk melanjutkan pelarian mereka.

    Kemudian dari hasil pengembangan diketahui bahwa tersangka MVH baru selesai menjalani hukuman dalam perkara pencurian dengan pemberatan yang disidik oleh Polsek Sukmajaya pada tahun 2023.

    “Dengan hukuman penjara 1 tahun 3 bulan sedangkan untuk tersangka FH merupakan DPO dari perkara yang sama,” katanya.

    Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan 10 (sepuluh) tempat kejadian perkara (TKP) berbeda dari periode Januari-Desember 2023 dengan total Rp2,05 juta.

    Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHP, diancam dengan hukuman penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kawanan Jambret Ponsel Bocah di Jakarta Selatan Gunakan Hasil Curian untuk Main Judi Slot – Halaman all

    Tampang Dua Pencuri Ponsel Incar Anak Kecil di Jaksel, Satu Tersangka Residivis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian ponsel yang mengincar kelompok rentan yang dilakukan dua tersangka, FH alias KK dan MVH alias B.

    Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini diketahui terjadi di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (2/2/2025) pukul 13.00 WIB.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menuturkan bahwa tersangka memilih korban yang rentan, dalam hal ini adalah anak kecil.

    Kedua tersangka menghampiri dan merebut ponsel milik korban secara paksa sehingga korban yang mempertahankan handphone-nya jatuh tersungkur dari sepeda miliknya.

    “Kronologi berawal saat tersangka FH alias KK berada di rumahnya di Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, menerima pesan chat dari tersangka MVH alias B lewat aplikasi Facebook,” kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

    Pesan chat yang diterima FH alias KK adalah ajakan untuk melakukan aksi pencurian:

    “Jalan yuk, gua lagi butuh duit nih,” yang kemudian dijawab, “Yaudah, lu tunggu di Pondok Cina, nanti gua jemput.”

    Kemudian, tersangka FH alias KK berangkat ke lokasi penjemputan sekitar pukul 13.30 WIB menggunakan satu unit motor Beat warna hitam.

    Lalu, sekitar pukul 13.40 WIB, tersangka FH alias KK bertemu dengan tersangka MVH alias B di lokasi penjemputan.

    Saat itu, tersangka FH alias KK meminta tersangka MVH alias B membawa motor, sedangkan tersangka FH alias KK yang akan mengambil ponsel korban.

    “Saat itu, tersangka FH alias KK mengusulkan mencari korban di daerah Jakarta Selatan,” tutur Wira.

    Kemudian, dalam perjalanan, tersangka MVH alias B membawa tersangka FH alias KK ke tongkrongan saksi I di daerah Jagakarsa untuk meminjam uang sebesar Rp20 ribu guna membeli bensin.

    Karena saksi I tidak ada, tersangka FH alias KK dan tersangka MVH alias B melanjutkan pencarian korban.

    Saat melintas di TKP sekitar pukul 14.43 WIB, para tersangka berpapasan dengan korban, seorang anak yang sedang mengendarai sepeda roda dua sambil memegang handphone merek Infinix Hot 50 warna Titanium Grey di tangan sebelah kiri.

    “Saat itu, tersangka FH alias KK memberitahu tersangka MVH alias B, ‘Itu bocah megang handphone, cung,’ dan memintanya untuk berputar balik ke arah korban,” ungkapnya.

    Setelah itu, tersangka MVH alias B berputar arah.

    Ketika sudah berada di sebelah korban, tersangka FH alias KK langsung menarik handphone tersebut yang sedang dipegang.

    Pada saat itu, korban memegang erat handphone-nya sehingga tersangka FH alias KK mengambilnya dengan paksa, menyebabkan korban terjatuh dan tersungkur dari sepedanya.

    Setelah mengambil ponsel tersebut, para tersangka melarikan diri ke arah Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

    Para tersangka sempat menggadaikan ponsel milik tersangka MVH alias B ke sebuah warung di pinggir jalan dengan dua liter bensin yang digunakan untuk melanjutkan pelarian mereka.

    Selanjutnya, pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 04.40 WIB, tim mengamankan pelaku bernama MVH alias B yang sempat melarikan diri ke sebuah kebun di dekat rumahnya di Kampung Gedong, Gang Karet, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

    Pelaku lainnya, FH alias KK, dibekuk di rumahnya yang beralamat di Jalan H. M. Tohir, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

    Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

    “Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa tersangka MVH alias B baru selesai menjalani hukuman (residivis) dalam perkara pencurian dengan pemberatan yang disidik oleh Polsek Sukmajaya pada tahun 2023, dengan hukuman penjara 1 tahun 3 bulan. Sedangkan tersangka FH alias KK merupakan DPO dalam perkara yang sama,” tukas Wira.

    Sebelumnya, petugas kepolisian dari Jajaran Unit 5 Resmob Polda Metro Jaya membekuk NV dan MH, keduanya warga Margonda, Kota Depok, setelah melancarkan aksi penjambretan terhadap bocah laki-laki berusia 8 tahun di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Saat melancarkan aksinya, NV dan MH menjambret HP korban hingga korban tersungkur.

    Panit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Hijrahqul Fahrudin, mengungkapkan bahwa dalam video yang beredar, tampak korban berjalan seorang diri, sementara dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor.

    Salah satu pelaku lalu merebut paksa ponsel milik korban hingga menyebabkan bocah tersebut terjatuh di jalanan.

    Setelah itu, kedua pelaku langsung melarikan diri.

    Selanjutnya, jajaran kepolisian memburu pelaku penjambretan yang meresahkan masyarakat. Hasilnya, kedua pelaku berhasil ditangkap.

    “Kami, Unit 5 Resmob Polda Metro Jaya, telah berhasil mengamankan dua orang pelaku jambret dengan korban seorang anak laki-laki berusia 8 tahun di wilayah Jagakarsa,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).

    Hijrahqul menuturkan bahwa para pelaku berinisial NV dan MH ditangkap di kediaman mereka di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat.

    “Kami mengamankan satu orang berinisial NV yang berperan sebagai joki,” ucapnya.

    “Dan juga kami amankan satu orang lainnya, MH, yang berperan sebagai eksekutor yang mengambil HP dari anak tersebut,” sambungnya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku kerap melakukan tindak kejahatan di wilayah Jagakarsa dan Depok.

    “Saat ini kami sedang melakukan pengembangan terkait tindak pidana yang telah mereka lakukan sebelumnya,” kata Hijrahqul.

    Saat diamankan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hingga ponsel milik korban.

  • Sudin Tamhut Jaksel bangun dua taman baru pada 2025

    Sudin Tamhut Jaksel bangun dua taman baru pada 2025

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Selatan membangun sebanyak dua taman baru di Tahun Anggaran 2025 untuk menambah fasilitas ruang terbuka hijau (RTH) bagi masyarakat.

    “Pembangunan taman akan dilakukan di Kecamatan Jagakarsa dan Kecamatan Pesanggrahan,” kata Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Selatan, Djauhar Arifien di Jakarta, Selasa.

    Djauhar mengatakan pembangunan taman berlokasi di Jalan Wika, Kelurahan Srengseng Sawah dekat dengan RPTRA Citra Betawi, Jagakarsa. Sementara, di Kecamatan Pesanggrahan yakni berada di Jalan RC Veteran, Kelurahan Bintaro.

    Menurut dia, nantinya taman akan dibangun di lahan seluas 8.000-9.000 meter persegi (m2) yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung seperti, halte, toilet, jogging track (jalur untuk berlari), dan sarana bermain anak, rain garden (taman hujan) dan embung.

    “Ukurannya cukup besar, maka itu nantinya di taman tersebut juga akan ada area urban farming yang bisa dimanfaatkan warga atau kelompok tani setempat,” ucapnya.

    Dia berharap pembangunan taman yang direncanakan dimulai Juni mendatang dan dapat rampung akhir tahun 2025 tersebut akan menambah ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta Selatan yang aman, nyaman, dan baik untuk warga.

    “Mudah-mudahan e-Purchasing yang kita lakukan usai Hari Raya Idul Fitri atau bulan April 2025 ini berjalan lancar. Sehingga, taman dapat segera dibangun dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ucapnya.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersiap membuka operasional sejumlah taman selama 24 jam penuh untuk mewujudkan kebijakan baru Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung Wibowo.

    Kebijakan ini bertujuan menjadikan taman sebagai ruang kreasi, budaya dan ruang sosial, sehingga warga bisa tetap berinteraksi di taman walaupun malam hari.

    Beberapa taman yang dipastikan beroperasi 24 jam di tahap awal yakni Taman Literasi, Taman Langsat dan Taman Lapangan Banteng.

    Rencananya, taman-taman ini juga akan digunakan sebagai pusat kegiatan komunitas seperti Karang Taruna, maupun olahraga malam bagi warga.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Update Banjir Jakarta Hingga Sore Ini, 36 RT dan 16 Ruas Jalan Terendam

    Update Banjir Jakarta Hingga Sore Ini, 36 RT dan 16 Ruas Jalan Terendam

    loading…

    Sejumlah kendaraan menerobos banjir di depan Mall Kelapa Gading, Jalan Boulevard, Jakarta Utara, Rabu (29/1/2025). Foto/SindoNews/Isra Triansyah

    JAKARTA – Hujan yang mengguyur di wilayah Jakarta pada Selasa (28/1) kemarin menyebabkan sejumlah wilayah terendam banjir. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) JakartaHingga Rabu (29/1) pukul 17.00 WIB setidaknya masih terdapat 36 RT dan 16 ruas jalan yang terendam banjir Jakarta.

    “BPBD mencatat saat ini genangan terjadi di 36 RT dan 16 ruas jalan,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta, M Yohan dalam keterangannya, Rabu (29/1/2025).

    Yohan menjelaskan wilayah mayoritas yang terendam banjir berada di wilayah Jakarta Barat dengan total 34 RT terendam. Sementara, masing-masing satu RT yang terendam banjir tercatat di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

    “Ketinggian berkisar mulai dari 30-100 cm,” jelas Yohan.

    Data RT dan Ruas Jalan Terendam Banjir:

    Jakarta Barat 34 RT

    * Kel. Cengkareng Barat 2 RT
    * Kel. Cengkareng Timur 4 RT
    * Kel. Duri Kosambi 7 RT
    * Kel. Kedaung Kali Angke 7 RT
    * Kel. Rawa Buaya 4 RT
    * Kel. Pegadungan 3 RT
    * Kel. Tegal Alur 6 RT
    * Kel. Joglo 1 RT

    Penyebab: Curah Hujan Tinggi
    Ketinggian: 30 s.d 100 cm
    Situasi: Masih tergenang

    Jakarta Utara 1 RT

    *Kel. Rorotan 1 RT

    Penyebab: Curah Hujan Tinggi dan ROB
    Ketinggian: 80 cm
    Situasi: Masih tergenang

    Jakarta Timur 1 RT

    *Kel. Cakung Barat 1 RT

    Penyebab: Curah Hujan Tinggi dan Luapan Kali Cakung Drain
    Ketinggian: 60 cm
    Situasi: Masih tergenang

    16 Jalan Tergenang

    1. Jl. Pluit Dalam, Kel. Penjaringan
    Ketinggian: 25 Cm
    2. Jl. Boulevard Utara, Kel. Kelapa Gading Timur
    Ketinggian: 10 Cm
    3. Jl. Pegangsaan Dua (Green Hill), Kel. Pegangsaan Dua Selasa
    Ketinggian: 20 Cm
    4. Jl. Kelapa Hybrida Raya, Kel. Pegangsaan Dua
    Ketinggian: 40 Cm
    5. Jl Boulevard Barat Raya, Kel. Kelapa Gading Barat
    Ketinggian: 20 Cm
    6. Jl. Komplek Uka, Kel. Tugu Utara
    Ketinggain: 15 Cm
    7. Jl. Bhayangkara, Kel. Tugu Utara
    Ketinggian : 10 Cm
    8. Jl. Raya Sulawesi, Kel. Tanjung Priok
    Ketinggian: 10 Cm
    9. Jl. Boulevard Raya, Kel. Kelapa Gading Timur
    Ketinggian: 25 Cm
    10. Jl. Muara Baru (Depan Pluit Selatan View), Kel. Penjaringan
    Ketinggian: 20 Cm
    11. Jl. Kelapa Nias Raya, Kel. Kelapa Gading Barat
    Ketinggian: 20 Cm
    12. Jl. Kamal Raya, Kel. Cengkareng Barat
    Ketinggian: 25 Cm
    13. Jl. Perumahan Green Garden, Kel. Kedoya Utara
    Ketinggian: 15 Cm
    14. Jl. Jelambar Baru Raya, Kel. Jelambar Baru
    Ketinggian: 25 Cm
    15. Jl. Pangeran Tubagus Angke Raya, Kel. Jelambar Baru
    Ketinggian: 30 Cm
    16. Jl. Satria Raya, Kel. Jelambar
    Ketinggian: 30 cm

    Genangan Surut

    1. Kel. Tanjung Duren Utara: 1 RT
    2. Kel. Kembangan Utara : 1 RT
    3. Kel. Joglo : 1 RT
    4. Kel. Pejaten Timur: 4 RT
    5. Kel. Kebon Kosong: 1 RT
    6. Kel. Cililitan: 1 RT
    7. Kel. Cawang: 14 RT
    8. Kel. Bidara Cina: 3 RT
    9. Kel. Rawa Terate: 2 RT
    10. Kel. Kali Deres: 2 RT
    11. Kel. Kampung Melayu: 4 RT
    12. Kel. Duri Kepa: 2 RT
    13. Kel. Kedaung Kali Angke: 7 RT
    14. Kel. Jelambar Baru: 2 RT

    Jalan Tergenang Surut

    1. Jl. Mahoni, Kel. Lagoa, Kec. Koja.
    2. Jl. Yos Sudarso Raya , Kel. Sungai Bambu, Kec. Tanjung Priok.
    3. Jl. Gaya Motor (Depan Masjid Astra), Kel. Sungai Bambu, Kec. Tanjung Priok.
    4. Jl. Gaya Motor 1, Kel. Sungai Bambu, Kec. Tanjung Priok.
    5. Jl. Pulo Besar ll, RT 08 RW 010, Kel. Sunter Jaya, Kec. Tanjung Priok
    6. Jl. Bazoka Raya, RT 01 RW 06, Kel. Joglo, Kec. Kembangan
    7. Jl. Tanjung Duren Raya, RT 012 RW 02, Kel. Tanjung Duren Utara, Kec. Grogol Petamburan
    8. Jl. Komp. Joglo Baru RT 07 RW 06, Kel. Joglo, Kec. Kembangan
    9. Jl. Srengseng Raya, RW 02 (Depan Kantor Kelurahan), Kel. Srengseng, Kec. Kembangan
    10. Jl. R.E. Martadinata (samping rel Terminal Tanjung Priok), Kel. Tanjung Priok, Kec. Tanjung Priok
    11. Jl. K.H. Hasyim Ashari, Kel. Cideng, Kec. Gambir, Jakarta Pusat
    12. Jl. Strategi Raya, Kel. Joglo, Kec. Kembangan, Jakarta Barat
    13. Jl. Kalibaru Barat 1, Kel. Kali Baru
    14. Jl Keramat Raya, Kel. Tugu Utara
    15. Jl. Mangga Ujung, Kel. Tugu Utara
    16. Pelabuhan Nizam Zachman, Kel. Penjaringan

    (shf)

  • Banjir Jakarta Berangsur Surut, 51 RT dan 21 Ruas Jalan Masih Terendam

    Banjir Jakarta Berangsur Surut, 51 RT dan 21 Ruas Jalan Masih Terendam

    loading…

    Kapusdatin BPBD Provinsi DKI Jakarta M Yohan menyebut banjir di sejumlah wilayah Jakarta saat ini mulai berangsur surut. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Kapusdatin BPBD Provinsi DKI Jakarta M Yohan menyebut banjir di sejumlah wilayah Jakarta saat ini mulai berangsur surut. Hanya Jakarta Barat dan Jakarta Timur yang wilayahnya masih banyak terendam dengan ketinggian bervariasi.

    “BPBD mencatat saat ini genangan terjadi di 51 RT dan 21 Ruas Jalan,” ucap Yohan, Rabu (29/1/2025).

    BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat.

    “Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat,” ucapnya.

    BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop.

    Genangan yang sudah surut:

    1. Kel. Tanjung Duren Utara: 1 RT
    2. Kel. Kembangan Utara : 1 RT
    3. Kel. Joglo : 1 RT
    4. Kel. Pejaten Timur: 4 RT

    Jalan Tergenang yang sudah surut:

    1. Jl. Mahoni, Kel. Lagoa, Kec. Koja.
    2. Jl. Yos Sudarso Raya , Kel. Sungai Bambu, Kec. Tanjung Priok.
    3. Jl. Gaya Motor (Depan Masjid Astra), Kel. Sungai Bambu, Kec. Tanjung Priok.
    4. Jl. Gaya Motor 1, Kel. Sungai Bambu, Kec. Tanjung Priok.
    5. Jl. Pulo Besar ll, RT 08 RW 010, Kel. Sunter Jaya, Kec. Tanjung Priok
    6. Jl. Bazoka Raya, RT 01 RW 06, Kel. Joglo, Kec. Kembangan
    7. Jl. Tanjung Duren Raya, RT 012 RW 02, Kel. Tanjung Duren Utara, Kec. Grogol Petamburan
    8. Jl. Jl. Komp. Joglo Baru RT 07 RW 06, Kel. Joglo, Kec. Kembangan
    9. Jl. Srengseng Raya, RW 02 (Depan Kantor Kelurahan), Kel. Srengseng, Kec. Kembangan
    10. Jl. R.E. Martadinata (samping rel Terminal Tanjung Priok), Kel. Tanjung Priok, Kec. Tanjung Priok