kab/kota: Srengseng

  • 7 Fakta Terkait Kecelakaan Beruntun yang Terjadi di Tol Cipularang KM 92 – Page 3

    7 Fakta Terkait Kecelakaan Beruntun yang Terjadi di Tol Cipularang KM 92 – Page 3

    Jumlah korban akibat kecelakan beruntun di KM 92 Tol Cipularang pada Senin sore 11 November 2024 bertambah. Berdasarkan data yang diperbarui pada pukul 20.34 WIB, tercatat setidaknya ada 29 orang yang menjadi korban.

    Korban meninggal dunia dalam kecelakaan beruntun tersebut diketahui atas nama Salsabila yang masih berusia 13 tahun.

    Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, korban kecelakaan tersebut telah dibawa di dua rumah sakit yakni RS Abdul Rozak dan juga Siloam.

    “Sopir saat ini sudah diamankan, karena mengalami dirawat di RS dan dalam pengawasan Polres Purwakarta. Keseluruhan korban yang meninggal dan luka masih dalam perawatan di RS Abdul Rozak maupun Siloam,” kata Jules saat dihubungi, Selasa, (12/11/2024).

    Berikut adalah data korban kecelakaan Tol Cipularang:

    Luka ringan:

    1. Rouf (43), Kampung Seuat, RT 02/01, Desa Seuat Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

    2. Eko JS (43), Perum Truly Estate S/7, RT 04/02, Desa dan Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.

    3. Nani Iryani (48), Truly Estate S/7, RT 04/02, Desa dan Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.

    4. Davina Milka Jovanka (14), Truly Estate S/7, RT 04/02, Desa dan Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.

    5. Excel (11), Truly Estate S/7, RT 04/02, Desa dan Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.

    6. Ega Azkia (18), Truly Estate S/7, RT 04/02, Desa dan Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.

    7. Afgan Apriansyah (13), Truly Estate S/7, RT 04/02, Desa dan Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.

    8. Eko Purwanto (40) Dusun V Sidodadi, RT 10/05, Desa Sidodadi, Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah.

    9. Bayu Kuntarto (43), Komplek Jaka kencana Blok A, No 59, RT 02/04, Desa Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

    10. Amanda Maurren Arliani (25), Cluster Jalan Valencia Citra Karawaci Tanggerang.

    11. Adrianus Desseto (28), Dusun Kenaman RT 03/01, Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

    12. Sutrisno (54), Bekasi Griya Asri I Blok A 3 No 16 Rt 01/21, Kelurahan Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

    13. Iga Karalingga (49), Cluster Ziepa No 01/97, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kabupaten Bekasi.

    14. Tio Fajar Muhtadina (27), Jalan Bengkong, No 97 RT 03/03, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kabupaten Bekasi.

    15. Daffa Dwi Juliansyah (21), Jalan Bengkong, No 97 RT 03/03, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kabupaten Bekasi.

    16. Indah Ladzuardiah (20), Jalan Bengkong No 97, RT 03/03, Kelurauan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kabupaten Bekasi.

    17. Fantye Nurlaili Sari (45), Jalan Bengkong No 97, RT 03/03, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kabupaten Bekasi.

    18. Nazwa Tri Herfani (15), Jalan Bengkong 11, RT 004/003, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kabupaten Bekasi.

    19. Mawi (60), Jalan Lestari 2, RT 02/05, Desa Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.

    20. Firda (26), Kampung Bojongsari, RT 06/06, Desa Seruwa, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

    21. M. Fahri (3,5), Kampung Bojongsari, RT 06/06, Desa Seruwa, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

    22. Ai Naya (6), Kampung Bojongsari, RT 06/06, Desa Seruwa, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

    23. Nadine Azkiya Putri (2) Asrama Yonzikon 13 RT 02/13, Desa Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

    Korban luka berat:

    1. Erni (47), Jalan Talas 3, Gang labu V, RT 03/02, Kelurahan Pondokcabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel.

    2. Supriyanto (31), Kampung Bojongsari, RT 06/06, Desa Seruwa, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

    3. Jhonson Tambunan (45), Perum Gcc B F48/11, RT 23/12, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

    4. Kartika Eka Putri (27) Asrama Yonzikon 13, RT 02/13, Desa Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

    Korban meninggal dunia:

    1. Salsabila (13), Asrama Yonzikon 13, RT 02/13, Desa Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

     

  • Istri hingga Ibu Rafael Alun Diduga Ikut Cuci Uang Hasil Korupsi, Bakal Diusut KPK?

    Istri hingga Ibu Rafael Alun Diduga Ikut Cuci Uang Hasil Korupsi, Bakal Diusut KPK?

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk mengusut dugaan pencucian uang yang turut dilakukan oleh keluarga mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

    Keterlibatan keluarga Rafael dalam melakukan pencucian uang atas hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan itu awalnya terungkap dalam sidang perkara keberatan terhadap jaksa KPK beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan itu berkaitan dengan aset-aset Rafael yang dirampas untuk negara karena dinyatakan hasil tindak pidana korupsi.

    Menanggapi fakta persidangan itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut pihaknya sangat mungkin untuk meminta pertanggungjawaban secara pidana kepada keluarga Rafael apabila didukung dengan kecukupan alat bukti.

    Namun, dia menyebut saat ini lembaganya belum mengusut kembali hal itu setelah putusan pengadilan atas kasus Rafael memperoleh kekuatan hukum tetap.

    “Kembali lagi nanti tentunya jaksa penuntut umum yang tadi sudah disampaikan akan berkoordinasi dengan pimpinan, akan melaporkan, dan akan membahas itu di internal. Bila ada perkembangan, apakah ada tersangka baru atau tidak, nanti kita akan update lagi,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Minggu (10/11/2024).

    Adapun jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut keterlibatan keluarga Rafael dalam pencucian uang yang dilakukan mantan pejabat pajak itu tertuang dalam Tanggapan Penuntut Umum terhadap keberatan dari pemohon perkara keberatan No.15/Pid.Sus/Keberatan/TPK/2024/PN.Jkt.Pst.

    JPU KPK memaparkan bahwa keterlibatan keluarga Rafael sudah sudah terungkap di persidangan. Fakta persidangan itu tertuang pada dakwaan kedua dari JPU terhadap Rafael.

    Dalam tanggapan JPU kepada pemohon keberatan, mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II itu melakukan pencucian uang berupa aset tanah dan bangunan di Jalan Wijaya IV No.11 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; tanah dan bangunan di Jalan Meruta Utara dan Jalan Raya Srengseng; satu unit kendaraan VW Carravelle; serta dua unit kios BM 08 dan BM 09 Tower Ebony Kalibata City.

    Pencucian uang dengan aset-aset itu, terang JPU, juga dilakukan oleh Rafael bersama istrinya Ernie Meike Torondek, ibunya Irene Suheriani Suparman, adiknya Gangsar Sulaksono serta anaknya Christofer Dhyaksa Dharma.

    “Karena terdapat adanya suatu kerja saa yang erat dan diinsyafi dalam mewujudkan tujuan yang dikehendaki bersama, yakni adanya kesamaan kehendak dan kerja sama yang erat dan diinsyafi antara Terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, Irene Suheriani Suparman, Gangsar Sulaksono, serta Christofer Dhyaksa Darmma dalam membayarkan atau membelanjakan harta serta menempatkan harta yang berasal dari tindak pidana korupsi ke dalam transaksi yang seolah-olah sah/legal,” dikutip dari tanggapan JPU atas keberatan pemohon.

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, sejumlah pihak mengajukan keberatan kepada JPU KPK melalui PN Jakarta Pusat atas harta Rafael yang dirampas negara.

    Pemohon-pemohon itu meliputi Pemohon korporasi yakni CV Sonokoling Cita Rasa, sedangkan tiga Pemohon perorangan adalah Petrus Giri Hesniawan, Markus Seloadji serta Martinus Gangsar.

    Adapun Rafael saat ini sudah berstatus terpidana usai Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi menjatuhkannya hukuman pidana 14 tahun penjara.

    Putusan kasasi oleh MA juga memerintahkan agar aset Rafael dirampas dan disetorkan ke kas negara dengan nilai Rp40,5 miliar.

  • 3
                    
                        Serangan Balik KPK, Sebut Keluarga Rafael Alun Terlibat Pencucian Uang
                        Nasional

    3 Serangan Balik KPK, Sebut Keluarga Rafael Alun Terlibat Pencucian Uang Nasional

    Serangan Balik KPK, Sebut Keluarga Rafael Alun Terlibat Pencucian Uang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) melancarkan “serangan balik” terhadap pengajuan keberatan atas perampasan aset yang diajukan keluarga
    Rafael Alun
    Trisambodo.
    Rafael merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menjadi terpidana kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Berdasarkan putusan pengadilan, sejumlah aset Rafael dirampas.
    Adapun keberatan diajukan oleh Petrus Giri Herniawan, Markus Seloadji, Martinus Gangsar Sulaksono, serta pemohon dari korporasi yakni CV Sonokeling Cita Rasa.
    Markus merupakan kakak Rafael Alun sementara Gangsar adik mantan pejabat pajak tersebut.
    Dalam tanggapannya, jaksa KPK mempertanyakan alasan keluarga Rafael mengajukan keberatan.
    Jaksa menyebut, permohonan atas perampasan aset diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beritikad Baik terhadap Putusan Perampasan Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam perkara Tipikor.
    “(Permohonan sesuai undang-undang dan Perma) atau hanya upaya dari pemohon mencari celah seolah-olah aset yang telah dirampas itu merupakan harta kekayaan yang sah,” kata jaksa KPK di
    Pengadilan Tipikor
    Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).
    Mereka menyebut, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat nantinya akan memeriksa alasan permohonan ini dengan cermat.
    Aspek formil dan materiil permohonan akan diperiksa sehingga alasan pengajuan itu disimpulkan sesuai undang-undang atau peraturan MA.
    “Mengingat di dalam diri setiap majelis hakim terpatri nilai kebenaran dan nilai keyakinan untuk menakar mana yang benar itu benar dan mana yang salah itu salah,” ujar jaksa KPK.
    Pemohon terlibat cuci uang
    Dalam tanggapan menyangkut aspek formil permohonan keluarga Rafael, jaksa KPK menyebut adik dan kakak Rafael terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.
    Jaksa mengungkapkan, berdasarkan fakta persidangan, pencucian uang dilakukan istri Rafael, Ernie Meike Torondek, ibu Rafael Irene Suheriani Suparman, Gangsar hingga anak Rafael, Christopher Dhyaksadarma.
    Sementara, Markus disebut terlibat bersama-sama menyembunyikan mobil Jeep Wrangler.
    “Dalam mewujudkan tindak pidana pencucian uang di atas berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan tidak hanya dilakukan oleh terdakwa Rafael Alun Trisambodo bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek,” kata jaksa KPK.
    Mereka disebut turut serta melakukan pencucian uang berupa perhiasan, uang dalam
    safe deposit box
    (SDB), hingga pendirian Bilik Kayu dan Bilik Kopi.
    Aset-aset tersebut saat ini telah dirampas dan menjadi obyek yang dimohonkan oleh keluarga Rafael.
    Karena Markus dan Gangsar terlibat dalam dalam pencucian uang itu, jaksa KPK menilai mereka bukan pihak yang beritikad baik.
    “Para pemohon keberatan tersebut (Markus dan Gangsar) bukanlah pihak ketiga yang beritikad baik,” kata jaksa KPK.
    “Pengajuan keberatan
    a quo
    tidak sesuai dengan Pasal 12 Ayat 1 Perma Nomor 2 Tahun 2022,” lanjut jaksa KPK.
    Sebelumnya, empat pihak tersebut mengajukan keberatan atas penyitaan yang dilakukan KPK.
    CV Sonokeling Cita Rasa  mengajukan keberatan terhadap penyitaan aset sebagai berikut karena tak terima penyitaan terhadap 1 unit mobil Innova dengan nomor polisi AB 1016 IL dan 1 unit mobil Grand Max dengan nomor polisi AB 8661 PH.
    Sementara itu, aset yang disita dari Petrus, Markus, dan Gangsar terdiri dari uang di SDB Rafael sebesar 9.800 Euro, 2.098.365 dollar Singapura, dan 937.900 dollar AS.
    Kemudian, perhiasan di SDB Rafael berupa 6 cincin, 2 kalung beserta liontin, 5 pasang anting, dan 1 liontin.
    Lalu, beberapa properti di Jakarta, termasuk rumah di Jalan Wijaya Kebayoran, rumah di Srengseng, ruko di Meruya, 2 unit kios di Kalibata City, serta 1 unit mobil VW Caravelle.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bawaslu Jakbar inventarisasi pelanggaran pemasangan APK Pilkada

    Bawaslu Jakbar inventarisasi pelanggaran pemasangan APK Pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat melakukan inventarisasi pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah tersebut.

    “Kalau terkait alat peraga sudah ditemukan (pelanggaran pemasangan),” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakarta Barat Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta Jumat.

    Dia mengatakan, banyak APK yang dipasang pada tempatnya tidak sesuai aturan. “Bisa dilihat di wilayah Jakbar ada alat peraga yang dipasang tidak pada tempatnya. Jadi sekarang kita sedang inventarisasi pelanggaran-pelanggaran itu,” katanya.

    Roup mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran itu utamanya adalah pemasangan APK pada fasilitas-fasilitas publik.

    “Misalnya di Srengseng (Kecamatan Kembangan) itu. Ada APK yang dipasang di ‘flyover’ dan fasilitas publik lain,” katanya.

    Baca juga: Ekonomi dan kesejahteraan jadi tema debat kedua Pilkada DKI Jakarta
    Baca juga: KPU Jaksel minta warga tak golput

    Jika inventarisasi sudah dilakukan, Bawaslu Jakbar akan melayangkan rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakbar.

    KPU kemudian akan menghubungi partai politik atau LO (liaison officer) masing-masing partai atau pasangan calon untuk mencabut APK-APK yang melanggar itu.

    Adapun indikator pelanggaran kampanye, termasuk pelanggaran pemasangan APK, kata Roup, dapat dilihat di Peraturan KPU (PKPU) 13 tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

    “Itu ada di PKPU 13 Tahun 2024. Jadi APK itu tidak boleh dipasang pada fasilitas publik seperti jalan bebas hambatan, flyover, lahan-lahan milik pemerintah dan lainnya. Dalam aturan itu ada,” kata Roup.

    Kampanye Pilkada DKI Jakarta 2024 dimulai pada 25 September 2024 sampai 23 November 2024.
    Baca juga: KPU Jaksel minta camat maksimalkan gudang untuk simpan logistik
    Baca juga: KPU gandeng pemkab edukasi masyarakat terkait layanan pindah memilih

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • 105 Titik Banjir di Jakarta, 5 Ruas Jalan Ikut Tergenang

    105 Titik Banjir di Jakarta, 5 Ruas Jalan Ikut Tergenang

    PIKIRAN RAKYAT – Hujan deras yang mengguyur wilayah Jakarta pada awal Maret 2025 menyebabkan banjir di berbagai titik.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat 105 titik lokasi banjir yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Selain itu, 5 ruas jalan juga ikut tergenang.

    105 Titik Banjir di Jakarta

    Berdasarkan rilis resmi BPBD DKI Jakarta yang diterima Pikiran-Rakyat.com, berikut ini 105 RT dan 5 ruas jalan yang tergenang banjir di Jakarta:

    Jakarta Barat (12 RT)

    – Kelurahan Rawa Buaya: 4 RT, ketinggian 30 cm, akibat curah hujan tinggi.

    – Kelurahan Kebon Jeruk: 2 RT, ketinggian 100 cm, akibat luapan Kali Pesanggrahan.

    – Kelurahan Kedoya Selatan: 4 RT, ketinggian 70-90 cm, akibat curah hujan tinggi dan luapan Kali Pesanggrahan.

    – Kelurahan Kembangan Selatan: 2 RT, ketinggian 70 cm, akibat curah hujan tinggi.

    Jakarta Selatan (46 RT)

    – Kelurahan Lenteng Agung: 2 RT, ketinggian 100 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Cipulir: 1 RT, ketinggian 200 cm, akibat luapan Kali Pesanggrahan.

    – Kelurahan Pondok Pinang: 5 RT, ketinggian 100-140 cm, akibat curah hujan tinggi dan luapan Kali Pesanggrahan.

    Pasukan TNI AL membantu warga terdampak banjir di wilayah Jabodetabek.

    – Kelurahan Pengadegan: 1 RT, ketinggian 100 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Rawajati: 7 RT, ketinggian 170-350 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Cilandak Timur: 3 RT, ketinggian 50-110 cm, akibat curah hujan tinggi dan luapan Kali Krukut.

    – Kelurahan Pejaten Timur: 6 RT, ketinggian 30-120 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Bintaro: 6 RT, ketinggian 200 cm, akibat luapan Kali Pesanggrahan.

    – Kelurahan Pesanggrahan: 8 RT, ketinggian 70 cm, akibat luapan Kali Pesanggrahan.

    – Kelurahan Kebon Baru: 2 RT, ketinggian 100-120 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Manggarai: 5 RT, ketinggian 40-120 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    Jakarta Timur (47 RT)

    – Kelurahan Bidara Cina: 3 RT, ketinggian 120-370 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Cipinang Muara: 2 RT, ketinggian 80 cm, akibat curah hujan tinggi.

    – Kelurahan Kampung Melayu: 27 RT, ketinggian 200 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Bale Kambang: 3 RT, ketinggian 250 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Cawang: 7 RT, ketinggian 320 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Cililitan: 2 RT, ketinggian 60 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Gedong: 3 RT, ketinggian 300-490 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    5 Ruas Jalan Tergenang

    – Jalan Basoka Raya, Kelurahan Joglo, Jakarta Barat, ketinggian 50 cm.

    – Jalan Strategi Raya, Kelurahan Joglo, Jakarta Barat, ketinggian 50 cm.

    – Jalan Puri Kembangan RT 009 RW 005, Kelurahan Kedoya Selatan, Jakarta Barat, ketinggian 20 cm.

    – Jalan Puri Mutiara, Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, ketinggian 100 cm.

    – Jalan Komplek Joglo Baru RT. 07 RW Kelurahan Joglo, Jakarta Barat, ketinggian 20 cm.

       

    Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, genangan di 23 RT di Kampung Melayu, 4 RT di Tanjung Barat, 3 RT di Lenteng Agung, dan 2 RT di Srengseng Sawah diketahui sudah surut.

    Upaya Penanggulangan

    BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi banjir. Bantuan logistik disalurkan kepada masyarakat terdampak banjir yang mengungsi.

    “BPBD juga memberikan bantuan logistik bagi masyarakat terdampak banjir yang mengungsi,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji.

    Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi.

    Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) mendirikan dapur umum dan menyalurkan bantuan senilai Rp815,5 juta berupa makanan siap saji, lauk pauk, kasur, selimut, dan kids ware.

    “Kami sudah menyalurkan bantuan ke area-area yang terdampak banjir Jabodetabek, khususnya Jakarta, Kabupaten Bogor dan Bekasi. Kami juga dirikan dapur umum,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Selasa, 4 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News