kab/kota: Sragen

  • Ini Penyebab 12 Anggota Perguruan Silat di Sragen Ditangkap Polisi, Mayoritas Masih Belasan Tahun

    Ini Penyebab 12 Anggota Perguruan Silat di Sragen Ditangkap Polisi, Mayoritas Masih Belasan Tahun

    TRIBUNJATENG.COM – Sebanyak 12 orang anggota perguruan silat di Sragen Jawa Tengah ditangkap polisi.

    Polres Sragen mengamankan 12 orang itu terkait insiden gesekan antarperguruan silat yang terjadi di Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang pada Minggu (19/1/2025) dini hari. 

    Peristiwa ini diduga bermula dari ketegangan yang muncul pasca-kegiatan kopi darat (kopdar) di Warmindo Bataskota Pilangsari, Ngrampal.

    Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan bahwa insiden tersebut melibatkan konvoi anggota perguruan silat yang kemudian bersinggungan dengan masyarakat Karangtalun, yang sebagian merupakan anggota perguruan silat dari kelompok berbeda. 

    “Setelah menghadiri kopi darat (kopdar), sekelompok anggota komunitas perguruan silat melakukan konvoi yang berujung pada keresahan masyarakat,” ungkap Kapolres

    Aksi konvoi ini diduga menimbulkan gangguan di jalan raya, termasuk penggunaan knalpot bising serta tindakan yang mengancam ketertiban umum.

    “Dalam aksi tersebut, mereka diduga membuat keributan di jalan, menggunakan knalpot bising, serta melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.

    Polisi pun bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah.

    Sebanyak 12 orang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Para pelaku yang diamankan memiliki inisial MYA (18), AS (17), IY (18), SDW (23), RJ (17), YN (18), FBD (16), YAP (19), APP (16), ES (20), RRP (17), dan IFA (15).

    Selain itu, polisi juga menyita sejumlah kendaraan yang tidak memenuhi standar sebagai barang bukti.

    Kapolres Sragen menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang meresahkan masyarakat dan akan terus memantau aktivitas yang berpotensi memicu konflik.

    Ia juga mengimbau kepada para komunitas perguruan silat untuk menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang mereka anut.

    “Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis di masyarakat,” tuturnya.

    Dengan langkah tegas dari aparat, diharapkan insiden serupa tidak kembali terjadi, sehingga situasi di Sragen tetap aman dan kondusif. (*)

  • Kesal Adiknya Dikencani, 2 Bersaudara di Seragen Keroyok Pacar Adik hingga Tewas

    Kesal Adiknya Dikencani, 2 Bersaudara di Seragen Keroyok Pacar Adik hingga Tewas

    GELORA.CO – Seorang pemuda asal Dukuh Banyurip, RT 02, Desa Banyurip, Kecamatan Jenar, Sragen meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD dr. Moewardi Solo.

    Korban bernama Imam Diyan Permana (23) itu meninggal dunia usai dikeroyok kedua kakak teman perempuannya di Dukuh Ngampus, Desa Ngepringan, Jenar, Sragen, Senin (13/1/2025) sore.

    Kedua pelaku langsung ditangkap aparat Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Unit Reskrim Polsek Jenar di rumah mereka pada, Selasa (14/1/2025) siang.

    Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasatreskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto mengatakan dua identitas pelaku yang ditangkap berinisial RH (34) dan RM (31).

    “Polres Sragen menerima laporan dari ayah korban adanya tindakan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau pengeroyokan pada Senin 13 Januari,” kata Isnovim seperti dikutip Inilahjateng, Sabtu (18/1/2025).

    Dari dasar laporan tersebut, pihaknya langsung membentuk tim dan mencari alat bukti dan mengarah pada kedua tersangka yang merupakan kakak beradik.

    Sementara itu, Kasatreskrim menjelaskan pengeroyokan itu bermula saat korban mengantar pacar yang merupakan adik perempuan tersangka di rumah tersangka.

    Saat hendak pulang, korban ditegur RH karena dirinya tidak menyetujui hubungan korban dengan sang adik. Tanpa pikir panjang RH langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

    Saat terjadi penganiayaan tersebut, RM keluar rumah karena terdengar gaduh. RM akhirnya ikut memukul korban hingga babak belur.

    “RH mengaku memukul korban sebanyak 10 kali menggunakan tangan kanan mengenai kepala serta muka, kemudian menendang dua kali menggunakan kaki kanan mengenai kaki,” terang Isnovim.

    Sedangkan pelaku RM mengaku memukul korban enam kali dengan tangan kanan mengenai bagian kepala dan muka serta menendang dua kali menggunakan kaki kanan mengenai kaki dan pantat, lalu melempar menggunakan gelas mengenai pundak kanan.

    Sementara itu, korban mengalami luka-luka di bagian wajah, hidung, dan mulut berdarah, pelipis sebelah kiri bengkak kondisi masih sadar.

    Akibat penganiayaan itu korban dibawa ke RSUD Sragen dan dirujuk lagi ke RSUD dr Moewardi Solo. Dua hari pasca pengeroyokan itu, korban meninggal dunia di RS.

    Kasatreskrim mengatakan modus operandi pelaku memukul korban karena tidak terima adik kandungnya dibawa oleh pelaku ke hotel. Isnovim mengatakan kepada kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana dan pidana penjara paling lama 5 tahun enam bulan.

  • PT KAI terapkan Gapeka 2025, dua KA baru lewat di wilayah DIY

    PT KAI terapkan Gapeka 2025, dua KA baru lewat di wilayah DIY

    Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.

    PT KAI terapkan Gapeka 2025, dua KA baru lewat di wilayah DIY
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 17 Januari 2025 – 19:58 WIB

    Elshinta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menerapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 di seluruh wilayah kerja. Penerapan Gapeka 2025 ini membawa perubahan pada berbagai hal mengenai perjalanan kereta api termasuk di wilayah KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta.

    “Gapeka 2025 akan diterapkan efektif per tanggal 1 Februari. Pada penerapannya akan membawa perubahan pada perjalanan KA diantaranya jadwal keberangkatan dan kedatangan, perubahan stasiun pemberhentian, waktu tempuh KA, hingga membawa 2 (dua) KA baru yang akan lewat dan naik turun penumpang di stasiun wilayah KAI Daop 6 termasuk di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Stasiun Yogyakarta dan Wates,” kata Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro.

    Krisbiyantoro menjelaskan, 2 (dua) KA baru yang akan berhenti untuk naik turun penumpang di Stasiun Yogyakarta dan Wates adalah:

    1. KA Madiun Jaya 

    a. Relasi Madiun – Pasarsenen
    – Keberangkatan Stasiun Sragen pukul 08.57 WIB
    – Keberangkatan Stasiun Solo Balapan pukul 09.25 WIB
    – Keberangkatan Stasiun Yogyakarta pukul 10.12 WIB

    b. Relasi Pasarsenen – Madiun
    – Keberangkatan Stasiun Yogyakarta pukul 04.02 WIB
    – Keberangkatan Stasiun Solo Balapan pukul 04.46 WIB
    – Keberangkatan Stasiun Sragen pukul 05.10 WIB

    2. KA Sancaka Utara

    a. Relasi Surabaya Pasarturi – Cilacap
    – Keberangkatan Stasiun Salem pukul 11.36 WIB
    – Keberangkatan Stasiun Solobalapan pukul 12.00 WIB
    – Keberangkatan Stasiun Klaten pukul 12.37 WIB
    – Keberangkatan Stasiun Yogyakarta pukul 13.05 WIB
    – Keberangkatan Stasiun Wates pukul 13.31 WIB

    b. Relasi Cilacap – Pasar Turi
    – Keberangkatan Stasiun Wates pukul 20.14 WIB
    – Keberangkatan Stasiun Yogyakarta pukul 20.44 WIB
    – Keberangkatan Stasiun Klaten pukul 21.10 WIB
    – Keberangkatan Stasiun Solobalapan pukul 21.45 WIB
    – Keberangkatan Stasiun Salem pukul 22.27 WIB

    KA Madiun Jaya menggunakan rangkaian 2 kereta Eksekutif Stainless Steel New Generation dan 6 kereta Ekonomi Stainless Steel. Sedangkan KA Sancaka Utara menggunakan rangkaian 4 kereta Eksekutif dan 4 kereta Bisnis.

    Selanjutnya perubahan yang harus diperhatikan masyarakat adalah perubahan jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api dan perubahan pada stasiun pemberhentian.

    Khusus untuk wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta perubahan jam keberangkatan dan kedatangan terjadi pada sejumlah KA dengan perubahan yang bervariatif. Ada yang jam keberangkatan dan kedatangannya maju atau mundur dari Gapeka sebelumnya.

    Kemudian juga ada beberapa KA yang awalnya berhenti di stasiun tertentu pada Gapeka sebelumnya, tetapi tidak berhenti di stasiun tersebut pada Gapeka 2025.

    “Oleh karenanya kami mengimbau agar calon penumpang selalu memastikan kembali jadwal perjalanannya agar tidak salah. Mohon cek kembali jam keberangkatan yang tertera pada tiket anda,” tutup Krisbiyantoro seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Jumat (17/1). 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Kakak Beradik di Sragen Keroyok Pacar Adik Ketiga, Korban Meninggal Setelah 2 Hari Dirawat

    Kakak Beradik di Sragen Keroyok Pacar Adik Ketiga, Korban Meninggal Setelah 2 Hari Dirawat

    TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Peristiwa tragis terjadi di Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen.

    Dua bersaudara, RI (34) dan RL (31), terlibat kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang pemuda bernama Imam Diyan (23) meninggal dunia setelah dua hari menjalani perawatan.

    Kasus ini bermula pada Senin (13/1/2025), ketika korban pamit kepada ayahnya untuk bekerja di Kecamatan Masaran, Sragen.

    Namun, sore harinya, korban pulang dalam kondisi penuh luka, dengan wajah lebam, hidung dan mulut berdarah, serta pelipis kiri bengkak.

    Korban sempat menceritakan kepada ayahnya bahwa ia dikeroyok beberapa orang.

    Melihat kondisi tersebut, sang ayah segera membawanya ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen untuk mendapatkan perawatan.

    Sayangnya, setelah dirujuk ke RSUD Moewardi Solo, korban meninggal dunia pada Rabu (15/1/2025).

    Motif Cinta Tak Direstui

    Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto, menjelaskan motif pengeroyokan ini terkait hubungan asmara korban dengan adik pelaku, yang tidak direstui oleh kedua kakaknya.

    “Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka tidak setuju korban menjalin hubungan dengan adik mereka,” ujar AKP Isnovim pada Jumat (17/1/2025).

    Pasal Berlapis dan Ancaman Hukuman Berat

    Polres Sragen menjerat RI dan RL dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 170 ayat (2) ketiga tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal, serta Pasal 351 ayat 3 jo Pasal 55 KUHP. Kedua pelaku terancam hukuman 7 hingga 15 tahun penjara.

    “Kejadian ini menjadi peringatan keras agar tidak main hakim sendiri. Kami harap masyarakat dapat menyerahkan semua masalah kepada pihak berwenang,” pungkasnya.

    Pelaku ditangkap sehari setelah kejadian, pada Selasa (14/1/2025) pagi.

    Kini, mereka ditahan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

  • KAI Terapkan Gapeka 2025, 2 KA Baru Lewat di Wilayah DIY

    KAI Terapkan Gapeka 2025, 2 KA Baru Lewat di Wilayah DIY

    Yogyakarta, Beritasatu.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menerapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 di seluruh wilayah kerja. Penerapan Gapeka 2025 ini membawa perubahan pada berbagai hal mengenai perjalanan kereta api termasuk di wilayah KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta.

    “Gapeka 2025 akan diterapkan efektif per 1 Februari. Pada penerapannya akan membawa perubahan pada perjalanan KA di antaranya jadwal keberangkatan dan kedatangan, perubahan stasiun pemberhentian, waktu tempuh KA, hingga membawa dua KA baru yang akan lewat dan naik turun penumpang di stasiun wilayah KAI Daop 6 termasuk di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Stasiun Yogyakarta dan Wates,” kata Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro kepada Beritasatu.com, Jumat (17/1/2025).

    Krisbiyantoro menjelaskan, dua KA baru yang akan berhenti untuk naik turun penumpang di Stasiun Yogyakarta dan Wates pada Gapeka 2025 adalah:

    1. KA Madiun Jaya

    Relasi Madiun-Pasarsenen
    – Keberangkatan Stasiun Sragen pukul 08.57 WIB
    – Keberangkatan Stasiun Solo Balapan pukul 09.25 WIB
    – Keberangkatan Stasiun Yogyakarta pukul 10.12 WIB

    Relasi Pasarsenen-Madiun
    – Keberangkatan Stasiun Yogyakarta pukul 04.02 WIB
    – Keberangkatan Stasiun Solo Balapan pukul 04.46 WIB
    – Keberangkatan Stasiun Sragen pukul 05.10 WIB

    2. KA Sancaka Utara

    Relasi Surabaya Pasarturi-Cilacap
    – Keberangkatan Stasiun Salem pukul 11.36 WIB
    – Keberangkatan Stasiun Solobalapan pukul 12.00 WIB
    – Keberangkatan Stasiun Klaten pukul 12.37 WIB
    – Keberangkatan Stasiun Yogyakarta pukul 13.05 WIB
    – Keberangkatan Stasiun Wates pukul 13.31 WIB

    Relasi Cilacap-Pasarturi
    – Keberangkatan Stasiun Wates pukul 20.14 WIB
    – Keberangkatan Stasiun Yogyakarta pukul 20.44 WIB
    – Keberangkatan Stasiun Klaten pukul 21.10 WIB
    – Keberangkatan Stasiun Solobalapan pukul 21.45 WIB
    – Keberangkatan Stasiun Salem pukul 22.27 WIB

    KA Madiun Jaya menggunakan rangkaian dua kereta eksekutif stainless steel new generation dan 6 kereta ekonomi stainless steel. Sedangkan KA Sancaka Utara menggunakan rangkaian empat kereta eksekutif dan empat kereta bisnis.

    Selanjutnya, yang harus diperhatikan masyarakat pada Gapeka 2025 ini adalah perubahan jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api dan perubahan pada stasiun pemberhentian.

    Khusus untuk wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta perubahan jam keberangkatan dan kedatangan terjadi pada sejumlah KA dengan perubahan yang bervariasi. Ada yang jam keberangkatan dan kedatangannya maju atau mundur dari Gapeka sebelumnya.

    Kemudian juga ada beberapa KA yang awalnya berhenti di stasiun tertentu pada Gapeka sebelumnya, tetapi tidak berhenti di stasiun tersebut pada Gapeka 2025.

    “Oleh karenanya kami mengimbau agar calon penumpang selalu memastikan kembali jadwal perjalanannya agar tidak salah. Mohon cek kembali jam keberangkatan yang tertera pada tiket Anda,” pungkas Krisbiyantoro tentang Gapeka 2025.

  • 1
                    
                        Kecelakaan Kereta Sancaka di Sragen, KAI Tuntut Ganti Rugi Pemilik Truk
                        Regional

    1 Kecelakaan Kereta Sancaka di Sragen, KAI Tuntut Ganti Rugi Pemilik Truk Regional

    Kecelakaan Kereta Sancaka di Sragen, KAI Tuntut Ganti Rugi Pemilik Truk
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta mengajukan tuntutan ganti rugi kepada pemilik truk setelah terjadi kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang JPL 82 KM 240+7 antara Stasiun
    Sragen
    dan Masaran pada Jumat (10/1/2025) dini hari.
    Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan truk yang tertabrak
    kereta api Sancaka
    , yang mengakibatkan kerusakan pada lokomotif dan keterlambatan perjalanan kereta jarak jauh.
    “KAI Daop 6 akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dan menuntut ganti rugi kepada pemilik truk,” kata Krisbiyantoro, Jumat.


    X Tangkapan layar unggahan foto KA Sancaka tabrak truk di Sragen pada Jumat (10/1/2025) dini hari.
    Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 311 ayat (2), “Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan kerusakan kendaraan atau barang sebagaimana dimaksud pada pasal 229 ayat (2) pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun”.
    “Tentunya kami akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku,” katanya.
    Krisbiyantoro juga menyampaikan, bahwa kerugian akibat kecelakaan tersebut masih dihitung.
    Sementara lokomotif KA yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan sedang dilakukan pengecekan di Balai Yasa Yogyakarta.
    Diketahui, kecelakaan itu terjadi diduga karena muatan truk yang melebihi kapasitas.
    Sebelum KA Sancaka melintas, truk tidak dapat melintasi perlintasan atau
    stuck
    di perlintasan karena terjungkit ke belakang.
    Mengetahui kejadian itu, petugas penjaga jalan lintasan (PJL) menghubungi stasiun terdekat dan berlari ke arah kedatangan KA untuk memberikan peringatan bahaya kepada masinis.
    Masinis telah melakukan pengereman KA dan tetap menabrak truk bermuatan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Wilayah di Jateng yang Berpotensi Alami cuaca Ekstrem Akhir Pekan Ini, Cek Daerahmu

    Daftar Wilayah di Jateng yang Berpotensi Alami cuaca Ekstrem Akhir Pekan Ini, Cek Daerahmu

    TRIBUNJATENG.COM –  Berikut daftar wilayah di Jateng yang berpotensi alami cuaca ekstrem.

    Cuaca ekstrem tersebut diprediksi berpotensi terjadi di sejumlah daerah mulai Jumat (10/1/2025) hingga Minggu (12/1/2025). 

    Kepala Stasiun Meteorologi Ahmad Yani, Yoga Sambodo mengatakan, cuaca ekstrem disebabkan adanya bibit siklon 97S terpantau di Samudera Hindia selatan Banten.

     “(Bibit siklon 97S) menyebabkan pola belokan angin dan pertemuan angin (konvergensi) di wilayah Jawa Tengah,” kata Yoga kepada awak media, Jumat (10/1/2025).

    Aktifnya Gelombang Atmosfer Rossby Ekuatorial di Jawa bagian tengah, berkontribusi pada aktifitas pembentukan awan konvektif di wilayah Jawa Tengah.

    “Kelembapan udara di berbagai ketinggian cenderung basah sehingga berpotensi meningkatkan pembentukan awan hujan yang menjulang hingga ke lapisan atas,” ujar dia.

    Kondisi tersebut dapat menyebabkan peningkatan potensi cuaca ekstrem berupa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang bisa disertai petir atau kilat dan angin kencang. 

    “Kondisi labilitas udara yang cenderung labil di wilayah Jawa Tengah juga mempengaruhi,” ungkap Yoga.

    Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang tinggal dan beraktifitas di wilayah rawan bencana untuk terus waspada dan siaga.

    “Terutama saat terjadi hujan lebat untuk mengantisipasi dampak yang dapat terjadi seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, sambaran petir, dan pohon tumbang,” ucap dia.

    Berikut sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi cuaca ekstrem:

    Jumat, 10 Januari 2025 

    Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Boyolali, Klaten, Karanganyar, Sukoharjo, Surakarta, Temanggung, Salatiga, Kab. Semarang, Brebes dan sekitarnya.

    Sabtu, 11 Januari 2025

    Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Kab./Kota Magelang, Wonogiri, Sragen, Grobogan, Kudus, Demak, Pati, Blora, Rembang, Kab./Kota Semarang, Temanggung, Salatiga, Kendal, Batang, Kota/Kab. Pekalongan, Pemalang, Kab. Tegal, Brebes, dan sekitarnya.

    Minggu, 12 Januari 2025

    Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Kab./Kota Magelang, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sukoharjo, Surakarta, Sragen, Grobogan, Kudus, Jepara, Demak, Pati, Blora, Rembang, Temanggung, Salatiga, Kab./Kota Semarang, Kendal, Batang, Kab. Pekalongan, Pemalang, Kab. Tegal, Brebes dan sekitarnya. (Kompas.com)

  • Perjalanan sejumlah KA sempat terhambat karena temperan di Sragen

    Perjalanan sejumlah KA sempat terhambat karena temperan di Sragen

    “KA Turangga dan KA Malabar segera diberangkatkan kembali setelah sempat tertahan di stasiun Masaran dan Kemiri,”

    Solo (ANTARA) – Perjalanan sejumlah kereta api (KA) sempat terhambat karena kejadian temperan yang melibatkan KA Sancaka dengan truk di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Jumat 00.49 WIB.

    Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan KA Sancaka (101F) tertemper sebuah truk di perlintasan sebidang JPL 82 KM 240+7 antara Stasiun Sragen-Masaran.

    “Proses evakuasi pembebasan truk tiga kali gagal, sling putus, kemudian muatan truk dibongkar untuk dilakukan penarikan kembali,” katanya.

    Selanjutnya, jalur hulu dapat dilalui kembali pada jam 02.27 WIB, setelah petugas Daop 6 dapat melakukan evakuasi bangkai kepala truk dari jalur hulu dalam waktu 1 jam 38 menit.

    “KA Turangga dan KA Malabar segera diberangkatkan kembali setelah sempat tertahan di stasiun Masaran dan Kemiri,” katanya.

    Meski demikian, dikatakannya, pada pukul 03.54 WIB petugas baru berhasil mengevakuasi hilir dengan menyingkirkan bangkai truk ke sisi sebelah rel. Selanjutnya, kedua jalur dinyatakan aman untuk dilewati KA.

    “Kami memohon maaf atas gangguan perjalanan KA kepada para pelanggan KA Sancaka (101F) dan beberapa KA yang terdampak,” katanya.

    Beberapa KA yang mengalami keterlambatan karena kejadian tersebut, di antaranya KA 101f Sancaka berangkat Masaran pukul 05.00 lambat 249 menit, KA 66 Turangga terlambat 66 menit, KA 122a Malabar terlambat 63 menit, KA 56 Gajayana terlambat 19 menit, dan KA 218b Jayakarta terlambat 53 menit.

    Sementara itu, akibat kejadian tersebut sopir truk mengalami luka berat di bagian kepala dan tulang kaki kiri mengalami patah. Saat ini sopir dengan nama Supri tersebut dirawat di IGD RSUD Dr Soehadi Prijonegoro Sragen.

    Pewarta: Aris Wasita
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Blora Masuk 4 BEsar Kabupaten Kasus PMK Terparah, Pasar Pahing Randublatung Resmi Ditutup Sementara

    Blora Masuk 4 BEsar Kabupaten Kasus PMK Terparah, Pasar Pahing Randublatung Resmi Ditutup Sementara

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Pasar Pahing Randublatung Blora resmi ditutup dari aktivitas transaksi jual beli sapi.

    Hal itu sebagai tindaklanjut dari mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Blora.

    Pasalnya,  Plt Kepala Disnakkeswan Jateng, Hariyanta Nugraha, mengatakan ada empat daerah di Jawa Tengah mengalami serangan masif PMK.

    Di antaranya Kabupaten Blora, Wonogiri, Sragen, dan Pati.

    Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, ada 360 ekor sapi terpapar PMK di Blora, dan 25 ekor sapi mati.

    Ratusan ekor sapi yang terpapar PMK itu, data sejak awal Desember 2024, hingga 4 Januari 2025.

    Kepala Bidang (Kabid) Pasar, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora, Margo Yuwono, mengatakan penutupan Pasar Pahing Randublatung dimulai, Kamis (9/1/2025).

    “Jadi alasan kami dari Dindagkop UKM Blora, menutup Pasar Pahing Randublatung,  untuk mencegah lonjakan kasus PMK di Blora,” katanya, Jumat (10/1/2025).

    Lebih lanjut, Margo mengatakan transaksi jual beli sapi di pasar hewan dikhawatirkan mempercepat penularan PMK di Blora.

    “Untuk sementara Pasar Pahing Randublatung kami tutup, sampai nanti ada penurunan kasus PMK. Berdasarkan surat yang ada, pasar ditutup 14 hari dulu,” terangnya.

    Margo menyampaikan telah menyosialisasikan penutupan Pasar Pahing Randublatung ini kepada seluruh masyarakat melalui media sosial, dan kepada paguyuban pedagang sapi.

    “Informasi penutupan ini sudah kami sosialisasikan melalui media sosial, supaya masyarakat juga tahu, bahwa Pasar Pahing Randublatung dilakukan penutupan sementara.”

    “Untuk pedagang juga kami beritahu lewat paguyuban yang ada, agar untuk sementara tidak melakukan transaksi jual beli sapi di Pasar Pahing Randublatung,” paparnya.

    Sampai saat ini, sudah ada dua Pasar Hewan di Blora yang ditutup sementara, imbas kasus PMK di Blora yang tinggi.

    “Ada dua pasar hewan yang kami tutup sementara, yakni Pasar Pon Blora, dan Pasar Pahing Randublatung. Dua pasar itu, karena di Blora ini baru hanya ada dua pasar hewan,” paparnya.(Iqs)

  • 1
                    
                        Kecelakaan Kereta Sancaka di Sragen, KAI Tuntut Ganti Rugi Pemilik Truk
                        Regional

    10 Kecelakaan Kereta Api di Sragen: Penyebab Masih Diselidiki Regional

    Kecelakaan Kereta Api di Sragen: Penyebab Masih Diselidiki
    Tim Redaksi
    SRAGEN, KOMPAS.com –
    Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan Kereta Api (KA) Sancaka yang melayani rute Surabaya-Yogyakarta dan sebuah truk terjadi di perlintasan KA Dukuh Mojo Asri RT 001, Desa Gebang, Kecamatan Masaran,
    Sragen
    pada Jumat (10/1/2025) dini hari.
    Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Iptu M Nur Arifin, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab kecelakaan tersebut.
    “Penyebabnya masih kita selidiki,” kata Arifin saat dikonfirmasi pada hari yang sama.
    Dalam insiden itu, truk terseret sejauh 200 meter dan mengalami kerusakan parah.
    Pengemudi truk dilaporkan mengalami
    luka berat
    , sementara seorang penumpang mengalami luka ringan.
    Saat ini, kedua korban masih dirawat di RSUD Dr Soehadi Prijonegoro Sragen.
    Kecelakaan ini juga berdampak pada jadwal perjalanan KA, menyebabkan keterlambatan pada lima kereta.
    KA 101f Sancaka yang berangkat dari Masaran pukul 05.00 WIB mengalami keterlambatan hingga 249 menit.
    Selain itu, KA 66 Turangga terlambat 66 menit, KA 122a Malabar 63 menit, KA 56 Gajayana 19 menit, dan KA 218b Jayakarta 53 menit.
    Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, menjelaskan bahwa proses evakuasi truk yang tertabrak
    KA Sancaka
    berlangsung sekitar 1,5 jam.
    “Karena tali seling putus, muatan truk harus dibongkar untuk dilakukan penarikan kembali,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima.
    Krisbiyantoro menambahkan bahwa jalur hulu dapat dilalui kembali pada pukul 02.27 WIB setelah petugas Daop 6 berhasil mengevakuasi bangkai kepala truk dari jalur tersebut.
    Ia juga memastikan bahwa semua penumpang di dalam kereta, termasuk masinis dan petugas lainnya, dalam kondisi aman.
    “KA Turangga dan KA Malabar segera diberangkatkan kembali setelah sempat tertahan di Stasiun Masaran dan Kemiri,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.