kab/kota: Sragen

  • Agenda dan Destinasi Ratu Belanda Máxima di Indonesia

    Agenda dan Destinasi Ratu Belanda Máxima di Indonesia

    Jakarta: Ratu Belanda Máxima Zorreguieta melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya di Indonesia dengan agenda di Solo dan Sragen, Jawa Tengah. Setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin malam, 24 November 2025, Ratu Máxima dijadwalkan menjalani sejumlah pertemuan dan kegiatan strategis.

    Wali Kota Solo, Respati Ardi, menjelaskan bahwa Ratu Máxima akan tiba terlebih dahulu di Sragen sebelum melanjutkan agenda ke Solo. “Rencananya beliau besok mendarat sekitar pukul 10.00 dan langsung ke Sragen baru ke Solo,” ujar Respati, dikutip dari Metro TV News Selasa, 25 November 2025.

    Respati menambahkan bahwa agenda Ratu Máxima di Solo akan berlangsung di dua lokasi utama. “Kalau di Solo, agendanya hanya dua titik, makan siang di Pracima dan sore ke Kampung Batik Laweyan,” tambahnya.

    Ratu Máxima datang ke Indonesia sebagai Advokat Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Kesehatan Keuangan (UNSGSA). Selama berada di Indonesia, ia dijadwalkan berdialog dengan pengguna jasa keuangan, perwakilan pemerintah, lembaga keuangan, hingga pelaku industri fintech. Agenda ini merupakan bagian dari upayanya mendorong akses keuangan yang lebih inklusif.
     

    Pada kunjungannya ke Solo pada 25 November 2025, Ratu Máxima juga akan menyambangi pabrik garmen, pusat produksi batik tradisional, serta bertemu anak-anak muda untuk melihat perkembangan ekonomi kreatif di tingkat lokal.

    Respati menilai kedatangan Ratu Máxima turut membawa dampak positif bagi Kota Solo. Ia menyebut kunjungan tokoh internasional seperti Ratu Belanda menjadi bentuk pengakuan global terhadap potensi daerah. 

    “Ya, ini tugas saya, tentu tidak mudah melanjutkan dari Mas Gibran sebelumnya untuk tetap terjaga, kita terus berupaya meyakinkan pelaku wisata,” ungkapnya.

    Pada 26 November 2025, Ratu Máxima dijadwalkan berada di Jakarta untuk mengunjungi kantor PBB dan berdiskusi dengan organisasi pembangunan. Ia juga akan mengunjungi International Finance Corporation (IFC) untuk membahas program peningkatan akses keuangan dan dukungan bagi pelaku usaha kecil.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto juga diagendakan menerima Ratu Máxima di Istana Kepresidenan Jakarta.

    “Pertemuan Presiden Prabowo dengan Ratu Máxima diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi Indonesia dengan PBB dalam bidang keuangan,” demikian petikan keterangan Setpres.

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: Ratu Belanda Máxima Zorreguieta melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya di Indonesia dengan agenda di Solo dan Sragen, Jawa Tengah. Setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin malam, 24 November 2025, Ratu Máxima dijadwalkan menjalani sejumlah pertemuan dan kegiatan strategis.
     
    Wali Kota Solo, Respati Ardi, menjelaskan bahwa Ratu Máxima akan tiba terlebih dahulu di Sragen sebelum melanjutkan agenda ke Solo. “Rencananya beliau besok mendarat sekitar pukul 10.00 dan langsung ke Sragen baru ke Solo,” ujar Respati, dikutip dari Metro TV News Selasa, 25 November 2025.
     
    Respati menambahkan bahwa agenda Ratu Máxima di Solo akan berlangsung di dua lokasi utama. “Kalau di Solo, agendanya hanya dua titik, makan siang di Pracima dan sore ke Kampung Batik Laweyan,” tambahnya.

    Ratu Máxima datang ke Indonesia sebagai Advokat Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Kesehatan Keuangan (UNSGSA). Selama berada di Indonesia, ia dijadwalkan berdialog dengan pengguna jasa keuangan, perwakilan pemerintah, lembaga keuangan, hingga pelaku industri fintech. Agenda ini merupakan bagian dari upayanya mendorong akses keuangan yang lebih inklusif.
     

     
    Pada kunjungannya ke Solo pada 25 November 2025, Ratu Máxima juga akan menyambangi pabrik garmen, pusat produksi batik tradisional, serta bertemu anak-anak muda untuk melihat perkembangan ekonomi kreatif di tingkat lokal.
     
    Respati menilai kedatangan Ratu Máxima turut membawa dampak positif bagi Kota Solo. Ia menyebut kunjungan tokoh internasional seperti Ratu Belanda menjadi bentuk pengakuan global terhadap potensi daerah. 
     
    “Ya, ini tugas saya, tentu tidak mudah melanjutkan dari Mas Gibran sebelumnya untuk tetap terjaga, kita terus berupaya meyakinkan pelaku wisata,” ungkapnya.
     
    Pada 26 November 2025, Ratu Máxima dijadwalkan berada di Jakarta untuk mengunjungi kantor PBB dan berdiskusi dengan organisasi pembangunan. Ia juga akan mengunjungi International Finance Corporation (IFC) untuk membahas program peningkatan akses keuangan dan dukungan bagi pelaku usaha kecil.
     
    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto juga diagendakan menerima Ratu Máxima di Istana Kepresidenan Jakarta.
     
    “Pertemuan Presiden Prabowo dengan Ratu Máxima diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi Indonesia dengan PBB dalam bidang keuangan,” demikian petikan keterangan Setpres.
     
    (Sheva Asyraful Fali)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • Besaran Daftar UMK Jawa Tengah 2025 dengan Kenaikan 10%

    Besaran Daftar UMK Jawa Tengah 2025 dengan Kenaikan 10%

    Solo: Pemerintah sudah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025. 

    Seperti tahun-tahun sebelumnya, besaran UMK ditentukan dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. 

    Kenaikan UMK mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, yang menetapkan peningkatan sebesar 6,5% dari UMK 2024.
     

    Skema kenaikan itu diterapkan seragam di seluruh daerah. Misalnya, UMK Kabupaten Demak 2024 sebesar Rp 2.761.236. Dengan tambahan 6,5% atau sekitar Rp 179.480, UMK Demak 2025 menjadi Rp 2.940.716.

    UMK terendah di Jateng masih ditempati Kabupaten Banjarnegara, yakni Rp 2.170.475. Disusul Wonogiri, Sragen, dan Blora.

    Sementara itu, UMK tertinggi dipegang Kota Semarang, yang mencapai Rp 3.454.827. Menyusul di bawahnya adalah Kabupaten Semarang, Kudus, dan Kota Surakarta.
    Bagaimana dengan UMK 2026?
    Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan belum merilis formula penyesuaian UMK 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan aturan tersebut masih difinalisasi.

    Sementara itu, kelompok buruh melalui Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menuntut kenaikan 8,5%–10,5% untuk UMK tahun depan.
    Daftar Lengkap UMK Jawa Tengah 2025
    1. Kabupaten Banjarnegara – Rp 2.170.475
     2. Kabupaten Wonogiri – Rp 2.180.587
     3. Kabupaten Sragen – Rp 2.182.200
     4. Kabupaten Blora – Rp 2.238.430
     5. Kabupaten Rembang – Rp 2.236.168
     6. Kabupaten Brebes – Rp 2.239.801
     7. Kabupaten Temanggung – Rp 2.246.850
     8. Kabupaten Grobogan – Rp 2.254.090
     9. Kabupaten Kebumen – Rp 2.259.873
     10. Kabupaten Purworejo – Rp 2.265.937
     11. Kabupaten Wonosobo – Rp 2.299.521
     12. Kabupaten Pemalang – Rp 2.296.140
     13. Kabupaten Banyumas – Rp 2.338.410
     14. Kabupaten Purbalingga – Rp 2.338.283
     15. Kabupaten Tegal – Rp 2.333.586
     16. Kabupaten Pati – Rp 2.332.350
     17. Kabupaten Batang – Rp 2.534.383
     18. Kabupaten Pekalongan – Rp 2.486.653
     19. Kota Magelang – Rp 2.281.230
     20. Kabupaten Boyolali – Rp 2.396.598
     21. Kabupaten Klaten – Rp 2.389.872
     22. Kabupaten Sukoharjo – Rp 2.359.488
     23. Kabupaten Karanganyar – Rp 2.437.110
     24. Kabupaten Jepara – Rp 2.610.224
     25. Kabupaten Kendal – Rp 2.783.455
     26. Kabupaten Cilacap – Rp 2.640.248
     27. Kabupaten Demak – Rp 2.940.716
     28. Kabupaten Magelang – Rp 2.467.488
     29. Kota Tegal – Rp 2.376.683
     30. Kota Pekalongan – Rp 2.545.138
     31. Kota Salatiga – Rp 2.533.583
     32. Kota Surakarta – Rp 2.416.560
     33. Kabupaten Kudus – Rp 2.680.485
     34. Kabupaten Semarang – Rp 2.750.136
     35. Kota Semarang – Rp 3.454.827
    UMK Jawa Tengah 2026 (Simulasi Kenaikan 10%)
    1.Kabupaten Banjarnegara – Rp 2.387.522
    2.Kabupaten Wonogiri – Rp 2.398.646
    3.Kabupaten Sragen – Rp 2.400.420
    4.Kabupaten Blora – Rp 2.462.273
    5.Kabupaten Rembang – Rp 2.459.785
    6.Kabupaten Brebes – Rp 2.463.781
    7.Kabupaten Temanggung – Rp 2.471.535
    8.Kabupaten Grobogan – Rp 2.479.499
    9.Kabupaten Kebumen – Rp 2.485.860
    10.Kabupaten Purworejo – Rp 2.492.531
    11.Kabupaten Wonosobo – Rp 2.529.473
    12.Kabupaten Pemalang – Rp 2.525.754
    13.Kabupaten Banyumas – Rp 2.572.251
    14.Kabupaten Purbalingga – Rp 2.572.111
    15.Kabupaten Tegal – Rp 2.566.945
    16.Kabupaten Pati – Rp 2.565.585
    17.Kabupaten Batang – Rp 2.787.821
    18.Kabupaten Pekalongan – Rp 2.731.319
    19.Kota Magelang – Rp 2.509.353
    20.Kabupaten Boyolali – Rp 2.636.258
    21.Kabupaten Klaten – Rp 2.628.859
    22.Kabupaten Sukoharjo – Rp 2.595.437
    23.Kabupaten Karanganyar – Rp 2.680.821
    24.Kabupaten Jepara – Rp 2.871.246
    25.Kabupaten Kendal – Rp 3.061.801
    26. Kabupaten Cilacap – Rp 2.904.273
    27. Kabupaten Demak – Rp 3.234.788
    28.Kabupaten Magelang – Rp 2.714.237
    29. Kota Tegal – Rp 2.614.351
    30. Kota Pekalongan – Rp 2.799.652
    31.Kota Salatiga – Rp 2.786.941
    32.Kota Surakarta – Rp 2.658.216
    33.Kabupaten Kudus – Rp 2.948.534
    34.Kabupaten Semarang – Rp 3.025.150
    35. Kota Semarang – Rp 3.800.310

    Solo: Pemerintah sudah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025. 
     
    Seperti tahun-tahun sebelumnya, besaran UMK ditentukan dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. 
     
    Kenaikan UMK mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, yang menetapkan peningkatan sebesar 6,5% dari UMK 2024.
     

    Skema kenaikan itu diterapkan seragam di seluruh daerah. Misalnya, UMK Kabupaten Demak 2024 sebesar Rp 2.761.236. Dengan tambahan 6,5% atau sekitar Rp 179.480, UMK Demak 2025 menjadi Rp 2.940.716.

    UMK terendah di Jateng masih ditempati Kabupaten Banjarnegara, yakni Rp 2.170.475. Disusul Wonogiri, Sragen, dan Blora.
     
    Sementara itu, UMK tertinggi dipegang Kota Semarang, yang mencapai Rp 3.454.827. Menyusul di bawahnya adalah Kabupaten Semarang, Kudus, dan Kota Surakarta.

    Bagaimana dengan UMK 2026?
    Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan belum merilis formula penyesuaian UMK 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan aturan tersebut masih difinalisasi.
     
    Sementara itu, kelompok buruh melalui Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menuntut kenaikan 8,5%–10,5% untuk UMK tahun depan.
    Daftar Lengkap UMK Jawa Tengah 2025
    1. Kabupaten Banjarnegara – Rp 2.170.475
     2. Kabupaten Wonogiri – Rp 2.180.587
     3. Kabupaten Sragen – Rp 2.182.200
     4. Kabupaten Blora – Rp 2.238.430
     5. Kabupaten Rembang – Rp 2.236.168
     6. Kabupaten Brebes – Rp 2.239.801
     7. Kabupaten Temanggung – Rp 2.246.850
     8. Kabupaten Grobogan – Rp 2.254.090
     9. Kabupaten Kebumen – Rp 2.259.873
     10. Kabupaten Purworejo – Rp 2.265.937
     11. Kabupaten Wonosobo – Rp 2.299.521
     12. Kabupaten Pemalang – Rp 2.296.140
     13. Kabupaten Banyumas – Rp 2.338.410
     14. Kabupaten Purbalingga – Rp 2.338.283
     15. Kabupaten Tegal – Rp 2.333.586
     16. Kabupaten Pati – Rp 2.332.350
     17. Kabupaten Batang – Rp 2.534.383
     18. Kabupaten Pekalongan – Rp 2.486.653
     19. Kota Magelang – Rp 2.281.230
     20. Kabupaten Boyolali – Rp 2.396.598
     21. Kabupaten Klaten – Rp 2.389.872
     22. Kabupaten Sukoharjo – Rp 2.359.488
     23. Kabupaten Karanganyar – Rp 2.437.110
     24. Kabupaten Jepara – Rp 2.610.224
     25. Kabupaten Kendal – Rp 2.783.455
     26. Kabupaten Cilacap – Rp 2.640.248
     27. Kabupaten Demak – Rp 2.940.716
     28. Kabupaten Magelang – Rp 2.467.488
     29. Kota Tegal – Rp 2.376.683
     30. Kota Pekalongan – Rp 2.545.138
     31. Kota Salatiga – Rp 2.533.583
     32. Kota Surakarta – Rp 2.416.560
     33. Kabupaten Kudus – Rp 2.680.485
     34. Kabupaten Semarang – Rp 2.750.136
     35. Kota Semarang – Rp 3.454.827
    UMK Jawa Tengah 2026 (Simulasi Kenaikan 10%)
    1.Kabupaten Banjarnegara – Rp 2.387.522
    2.Kabupaten Wonogiri – Rp 2.398.646
    3.Kabupaten Sragen – Rp 2.400.420
    4.Kabupaten Blora – Rp 2.462.273
    5.Kabupaten Rembang – Rp 2.459.785
    6.Kabupaten Brebes – Rp 2.463.781
    7.Kabupaten Temanggung – Rp 2.471.535
    8.Kabupaten Grobogan – Rp 2.479.499
    9.Kabupaten Kebumen – Rp 2.485.860
    10.Kabupaten Purworejo – Rp 2.492.531
    11.Kabupaten Wonosobo – Rp 2.529.473
    12.Kabupaten Pemalang – Rp 2.525.754
    13.Kabupaten Banyumas – Rp 2.572.251
    14.Kabupaten Purbalingga – Rp 2.572.111
    15.Kabupaten Tegal – Rp 2.566.945
    16.Kabupaten Pati – Rp 2.565.585
    17.Kabupaten Batang – Rp 2.787.821
    18.Kabupaten Pekalongan – Rp 2.731.319
    19.Kota Magelang – Rp 2.509.353
    20.Kabupaten Boyolali – Rp 2.636.258
    21.Kabupaten Klaten – Rp 2.628.859
    22.Kabupaten Sukoharjo – Rp 2.595.437
    23.Kabupaten Karanganyar – Rp 2.680.821
    24.Kabupaten Jepara – Rp 2.871.246
    25.Kabupaten Kendal – Rp 3.061.801
    26. Kabupaten Cilacap – Rp 2.904.273
    27. Kabupaten Demak – Rp 3.234.788
    28.Kabupaten Magelang – Rp 2.714.237
    29. Kota Tegal – Rp 2.614.351
    30. Kota Pekalongan – Rp 2.799.652
    31.Kota Salatiga – Rp 2.786.941
    32.Kota Surakarta – Rp 2.658.216
    33.Kabupaten Kudus – Rp 2.948.534
    34.Kabupaten Semarang – Rp 3.025.150
    35. Kota Semarang – Rp 3.800.310
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (SAW)

  • Indonesia Jadi Model Transformasi Beras Rendah Karbon

    Indonesia Jadi Model Transformasi Beras Rendah Karbon

    Jakarta: Indonesia menunjukkan peran strategisnya dalam penerapan praktik beras rendah karbon melalui Proyek Low Carbon Rice. Proyek ini menjadi sorotan dalam International Sustainable Rice Forum (ISRF) 2025 yang digelar pada 17-18 November 2025. 
     
    Sebagai salah satu produsen beras terbesar dunia, Indonesia dianggap mampu menyediakan model transformasi sistemik yang dapat direplikasi di negara lain. Dalam empat tahun terakhir, proyek ini berhasil menunjukkan hasil konkret di lapangan.

    Ketua Umum PERPADI, Sutarto Alimoeso, menyebut proyek Low Carbon Rice berfokus di lima kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Proyek ini juga telah membangun keterlibatan aktif para petani, perwakilan pemerintah, hingga pelaku sektor swasta.

    “Jawa Tengah ada di Klaten, Sragen, dan Boyolali. Kemudian Jawa Timur itu di Ngawi dan Madiun,” ujar Sutarto dalam konferensi pers International Sustainable Rice Forum (ISRF) 2025, Senin, 17 November. 
     

    Ia menekankan bahwa transformasi tidak hanya bertumpu pada petani, tetapi juga pelaku penggilingan padi. Menurutnya, perubahan teknologi di sektor penggilingan dapat memperbesar dampak pengurangan karbon.
     
    PERPADI mendorong penggunaan mesin listrik sebagai pengganti mesin diesel, yang hasilnya terbukti signifikan.
     
    “Dampak setelah peralhan adalah, membantu menekan biaya operasional hingga 40% dan mengurangi emisi karbon hingga sekitar 15%. Kami melihat langkah ini sebagai wujud nyata transformasi menuju sistem produksi beras rendah karbon,” jelas Sutarto.
     
    Ia menilai bahwa jika langkah ini didukung penuh melalui kebijakan nasional dan kemitraan lintas sektor, model tersebut bisa diperluas ke lebih banyak wilayah di Indonesia.
     

    Adapun sejumlah capaian proyek Low Carbon Rice antara lain:
     
    1. Mendukung 67 penggilingan kecil untuk beralih dari mesin diesel ke mesin listrik
     
    2. Membangun kemitraan dengan lebih dari 2.650 petani di lahan seluas 1.037 hektar
     
    3. Mengenalkan beras berkelanjutan ke pasar domestik, termasuk restoran dan pembeli institusional
     
    4. Memperkuat kebijakan nasional melalui pembentukan SRP National Working Group
     
    5. Mengembangkan panduan interpretasi standar beras berkelanjutan untuk Indonesia
     
    Proyek ini menunjukkan bagaimana inovasi, pembiayaan hijau, dan kerja sama teknis dapat menciptakan dampak nyata terhadap lingkungan sekaligus meningkatkan daya saing sektor perberasan.

     

    Jakarta: Indonesia menunjukkan peran strategisnya dalam penerapan praktik beras rendah karbon melalui Proyek Low Carbon Rice. Proyek ini menjadi sorotan dalam International Sustainable Rice Forum (ISRF) 2025 yang digelar pada 17-18 November 2025. 
     
    Sebagai salah satu produsen beras terbesar dunia, Indonesia dianggap mampu menyediakan model transformasi sistemik yang dapat direplikasi di negara lain. Dalam empat tahun terakhir, proyek ini berhasil menunjukkan hasil konkret di lapangan.
     
    Ketua Umum PERPADI, Sutarto Alimoeso, menyebut proyek Low Carbon Rice berfokus di lima kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Proyek ini juga telah membangun keterlibatan aktif para petani, perwakilan pemerintah, hingga pelaku sektor swasta.
     
    “Jawa Tengah ada di Klaten, Sragen, dan Boyolali. Kemudian Jawa Timur itu di Ngawi dan Madiun,” ujar Sutarto dalam konferensi pers International Sustainable Rice Forum (ISRF) 2025, Senin, 17 November. 
     

    Ia menekankan bahwa transformasi tidak hanya bertumpu pada petani, tetapi juga pelaku penggilingan padi. Menurutnya, perubahan teknologi di sektor penggilingan dapat memperbesar dampak pengurangan karbon.
     
    PERPADI mendorong penggunaan mesin listrik sebagai pengganti mesin diesel, yang hasilnya terbukti signifikan.
     
    “Dampak setelah peralhan adalah, membantu menekan biaya operasional hingga 40% dan mengurangi emisi karbon hingga sekitar 15%. Kami melihat langkah ini sebagai wujud nyata transformasi menuju sistem produksi beras rendah karbon,” jelas Sutarto.
     
    Ia menilai bahwa jika langkah ini didukung penuh melalui kebijakan nasional dan kemitraan lintas sektor, model tersebut bisa diperluas ke lebih banyak wilayah di Indonesia.
     

     
    Adapun sejumlah capaian proyek Low Carbon Rice antara lain:
     
    1. Mendukung 67 penggilingan kecil untuk beralih dari mesin diesel ke mesin listrik
     
    2. Membangun kemitraan dengan lebih dari 2.650 petani di lahan seluas 1.037 hektar
     
    3. Mengenalkan beras berkelanjutan ke pasar domestik, termasuk restoran dan pembeli institusional
     
    4. Memperkuat kebijakan nasional melalui pembentukan SRP National Working Group
     
    5. Mengembangkan panduan interpretasi standar beras berkelanjutan untuk Indonesia
     
    Proyek ini menunjukkan bagaimana inovasi, pembiayaan hijau, dan kerja sama teknis dapat menciptakan dampak nyata terhadap lingkungan sekaligus meningkatkan daya saing sektor perberasan.
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Daftar UMK Jateng 2026 Jika Naik 10,5%: Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar UMK Jateng 2026 Jika Naik 10,5%: Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah bakal mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026, termasuk untuk Jawa Tengah yang pada 21 November mendatang.

    Dalam perkembangannya, para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan persentase kenaikan upah sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Said Iqbal selaku Presiden KSPI & Partai Buruh menyampaikan bahwa rentang angka tersebut telah diperhitungkan kalangan buruh berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.168/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut mengamanatkan pertimbangan kebutuhan hidup layak (KHL) dalam penetapan upah minimum.

    Selain itu, dia menegaskan bahwa penetapan upah minimum juga harus memperhatikan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu berdasarkan ketentuan MK.

    Ketika ditanya perihal progres pembahasan kenaikan UMP 2026 antara buruh dan pemangku kepentingan terkait, dia menyampaikan bahwa Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) baru sekali melangsungkan rapat menjelang tenggat penetapan UMP pada November.

    “Dewan pengupahan baru satu kali rapat. Hanya urun rembug tanpa keputusan,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (21/10/2025).

    Adapun sebelumnya, auran mengenai UMP Jawa Tengah 2025 diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. Sedangkan, aturan mengenai UMK tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tanggal 18 Desember 2024, yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Dalam beleid itu, Pemprov Jateng menetapkan kenaikan UMK sebesar 6,5% pada 2025. Di mana, UMK Kota Semarang menjadi yang terbesar mencapai Rp3.454.827 (Rp3,45 juta).

    Apabila kenaikan UMK 2026 diasumsikan pada usulan kenaikan yang disampaikan buruh sebesar 10,5% maka UMK Semarang menjadi yang paling jumbo yakni Rp3.800.309 (Rp3,8 juta).

    Berikut daftar UMK Jawa Tengah 2026 jika naik 10,5% sesuai usulan buruh:

    UMK Kota Semarang 2025 Rp3.454.827 menjadi Rp3.817.583 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Demak 2025 Rp2.940.716 menjadi Rp3.249.491 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kendal 2025 Rp2.783.455 menjadi Rp3.075.717 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Semarang 2025 Rp2.750.136 menjadi Rp3.038.900 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kudus 2025 Rp2.680.485 menjadi Rp2.961.935 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Cilacap 2025 Rp2.640.248 menjadi Rp2.917.474 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Jepara 2025 Rp2.610.224 menjadi Rp2.884.297 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Pekalongan 2025 Rp2.545.138 menjadi Rp2.812.377 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Batang 2025 Rp2.534.383 menjadi Rp2.800.493 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Salatiga 2025 Rp2.533.583 menjadi Rp2.792.008 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pekalongan 2025 Rp2.486.653 menjadi Rp2,747,751 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Magelang 2025 Rp2.467.488 menjadi Rp2.726.574 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Karanganyar 2025 Rp2.437.110 menjadi Rp2.693.006 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Surakarta atau Kota Solo 2025 Rp2.416.560 menjadi Rp2.670.298 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Boyolali 2025 Rp2.396.598 menjadi Rp2.648.240 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Klaten 2025 Rp2.389.820 menjadi Rp2,640.751 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Tegal 2025 Rp2.376.683 menjadi Rp2.626.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Sukoharjo 2025 Rp2.359.488 menjadi Rp2.607.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Banyumas 2025 Rp2.338.410 menjadi Rp2.583.943 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Purbalingga 2025 Rp2.338.283 menjadi Rp2.583.802 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Tegal 2025 Rp2.333.586 menjadi Rp2.578.612 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pati 2025 Rp2.332.350 menjadi Rp2.577.246 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Wonosobo 2025 Rp2.299.521 menjadi Rp2.540.970 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pemalang 2025 Rp2.296.140 menjadi Rp2.537.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Magelang 2025 Rp2.281.230 menjadi Rp2.520.759 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Purworejo 2025 Rp2.265.937 menjadi Rp2.503.860 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kebumen 2025 Rp2.259.873 menjadi Rp2.497.159 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Grobogan 2025 Rp2.254.090 menjadi Rp2.490.769 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Temanggung 2025 Rp2.246.850 menjadi Rp2.482.769 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Brebes Rp2.239.801 menjadi Rp2.474.980 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Blora 2025 Rp2.238.430 menjadi Rp2.473.465 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Rembang 2025 Rp2.236.168 Rp2.470.965 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Sragen 2025 Rp2.182.200 menjadi Rp2.411.331 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Wonogiri 2025 Rp2.180.587 menjadi Rp2.409.548 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Banjarnegara 2025 Rp2.170.475 menjadi Rp2.398.374 (simulasi naik 10,5%)

  • Lembaga Amil Zakat Nasional dan Pemkot Makassar Bahas Penguatan Program Pengentasan Kemiskinan

    Lembaga Amil Zakat Nasional dan Pemkot Makassar Bahas Penguatan Program Pengentasan Kemiskinan

    Fajar.co.id, Makassar — Sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nasional yang beroperasi di Kota Makassar menggelar forum diskusi bersama Pemerintah Kota Makassar, Jumat (14/11/2025).

    Pertemuan itu membahas penguatan sinergi dalam pemberdayaan masyarakat dan penanganan kelompok rentan di wilayah perkotaan maupun daerah pinggiran.

    Ketua Forum Zakat Sulawesi Selatan, Amir, memaparkan pentingnya pendekatan berbasis kampung, masjid, dan komunitas rentan sebagai fondasi program pemberdayaan.

    “Kita akan melihat langsung persoalan kemasyarakatan yang terjadi dan mengukurnya dengan tepat, agar bisa diintervensi secara terarah, terutama terkait kemiskinan,” ujarnya.

    Hal senada disampaikan Direktur Laz Hadji Kalla, Zuhair, yang menekankan perlunya skala prioritas dalam pendistribusian dana zakat. Menurutnya, program lembaganya selama ini fokus menyasar kelompok dengan kemiskinan ekstrem, tidak hanya di Sulawesi Selatan, tetapi juga di pelosok provinsi lain. “Kami memperkuat basis data agar penyaluran lebih efektif dan efisien,” tuturnya.

    Dari unsur pemerintah, Ketua Bidang Kesejahteraan Masyarakat Pemkot Makassar, Moh. Syarief, S.STP., M.Si., menyoroti praktik baik pengelolaan zakat di daerah lain.

    Ia mencontohkan Lazismu di Kabupaten Sragen yang mampu menginisiasi berbagai program pemberdayaan, baik pada sektor masjid maupun pengelolaan Baitul Mal. “Kita harap pola seperti ini bisa direplikasikan di Sulawesi Selatan,” katanya.

    Pemerintah Kota Makassar, lanjut Syarief, berkomitmen mendukung kerja-kerja sosial yang dilakukan LAZ. Salah satu gagasan yang sedang dikembangkan ialah konsep kampung sedekah, yang dinilai dapat memperkuat ketangguhan sosial masyarakat dan mempercepat penanganan kemiskinan di tingkat lokal.

  • Konflik Tahta di Kraton Solo dan Sejarah Panjang Perang Suksesi di Jantung Jawa

    Konflik Tahta di Kraton Solo dan Sejarah Panjang Perang Suksesi di Jantung Jawa

    Bisnis.com, JAKARTA — Konflik tahta Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat semakin memanas. Dua putra almarhum Pakubuwono ke XIII yakni putra mahkota KGAA Hamangkunegoro dan KGPH Hangebehi (dulu bernama Mangkubumi), saling mengklaim sebagai pewaris sah tahta kraton pecahan Kasultanan Mataram Islam tersebut. 

    Kubu Putra Mahkota bahkan telah merencanakan untuk menggelar acara penobatan alias jumenengan pada Sabtu (15/11/2025) mendatang. Sebaliknya, dengan didukung oleh putra putri Pakubuwono XII, termasuk Mahamentri Tedjowulan, Mangkubumi atau Hangebehi telah mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono ke XIV. Gelar yang menandakan sebagai penguasa Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. 

    Acara deklarasi Hangebehi sebagai Pakubuwono XIV berlangsung pada Kamis (13/11/2025). Video yang beredar di platform media sosial merekam detik-detik pelantikan tersebut. Saling klaim antara dua putra PB XIII, ini menambah daftar panjang ontran-ontran di Kraton Solo.

    Kalau merunut sejarah, keberadaan Kasunanan Surakarta juga tidak bisa dilepaskan dari episode perang suksesi di antara penurus Wangsa Mataram. Episode perang itu dikenal sebagai perang suksesi Jawa 1, Perang Suksesi Jawa 2 dan Perang Suksesi Jawa 3. Perang yang terakhir kemudian menjadi akhir dari Kasultanan Mataram. Negara dibagi dua, Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat.

    Asal-usul Gelar Pakubuwono 

    Gelar Pakubuwono sendiri telah berumur panjang dan mewakili periode yang penuh darah dalam sejarah Jawa. Gelar Pakubuwana I, pertama kali digunakan oleh Pangeran Puger, seorang putra dari Amangkurat I yang otomatis cucu dari Sultan Agung. Sultan Agung adalah raja paling ekspansif dan berhasil menaklukkan sebagian besar Pulau Jawa.

    Asal-usul nama Pakubuwono I sendiri tidak bisa dilepaskan dari geger pemberontakan Pangeran Madura, Trunojoyo yang dibantu oleh gerombolan dari Makassar dan kalangan dari Jawa lainnya yang tidak puas dengan kepemimpinan Amangkurat I. Singkat cerita, Trunojoyo berhasil menguasai Kraton Pleret dan menjarah isinya. Mataram untuk pertama kalinya jatuh.

    Sejak pecahnya Pemberontakan Trunojoyo, kendati kemudian berhasil ditumpas dengan bantuan VOC, Jawa tidak lagi menjadi negara yang ekspansif. Para elite kraton berebut kekuasaan. Kondisi politik tidak stabil. Intervensi VOC juga semakin kuat. Gonta-ganti kekuasaan sering terjadi, termasuk ketika Pangeran Puger akhirnya mendeklarasikan diri sebagai penguasa Mataram dengan gelar Pakubuwono I.

    Pakubuwono I naik tahta setelah berhasil menyingkirkan keponakannya bergelar Amangkurat III. Setelah tersingkir dari kraton Kartasura, Amangkurat III kemudian melarikan diri dan kalau menurut sejumlah catatan sejarah, termasuk versi MC Ricklefs, bergabung dengan kelompok Untung Surapati. Dia sendiri akhirnya tertangkap dan diasingkan ke Sri Lanka.

    Adapun Pakubuwono I memimpin Mataram kurang lebih dari 15 tahun. Dia mulai berupaya menstabilkan kekuasaan Mataram yang terus dilanda peperangan antar faksi politik. Setelah mangkat, Pakubuwana I digantikan oleh putranya bernama Raden Mas Suryaputra.

    Menariknya, penerus tahta Pakubuwono I tidak menggunakan gelar tersebut, melainkan memilih gelar sebagai Amangkurat IV. Kelak penerus Amangkurat IV memakai gelar Pakubuwono. Putranya memutuskan untuk menggelar Pakubuwono II. Pada masa Pakubuwono II, pemberontakan terjadi di mana-mana. Dia juga sangat dekat dengan VOC dan menyerahkan wilayah pesisir kepada kelompok dagang Belanda tersebut. 

    Pakubuwana II dan Terpecahnya Mataram 

    Pakubuwana II dalam sejarah digambarkan raja yang tidak memiliki pendirian. Awalnya, Pakubuwana II bersimpati terhadap aksi perlawanan bangsa China dan Jawa terhadap hegemoni VOC. Tetapi kolaborasi antara VOC dengan penguasa Madura, Cakraningrat IV, telah memupus ambisi raja Jawa itu. Perlawanan China-Jawa, mulai berhasil dipatahkan. Pakubuwana kemudian berbalik arah. Dia menarik diri dari perang anti-VOC. Meski demikian, perlawanan terus berlangsung. 

    M.C Ricklefs (2008) dalam buku Sejarah Indonesia Modern 1200-2008 menulis sikap Pakubuwana II memicu beribu-ribu orang Jawa yang telah bergabung dengan orang-orang China, menaruh curiga terhadap sikap raja. Kecurigaan itu menguat setelah Pakubuwana II menjalin lagi persahabatan dengan Belanda. 

    Perlawanan semakin terkonsolidasi. Posisi pasukan Jawa-China kian kuat. Mereka mengangkat Raden Mas Garendi yang masih berusia 12 tahun, sebagai susuhunan baru pada tahun 1742. Para pangeran Jawa juga bergabung dengan pasukan perlawanan yang anti-VOC dan anti-Pakubuwana II. 

    Puncak dari kekacauan politik itu, ibu kota Mataram di istana Kartasura takluk. Dinding istana jebol. Pakubuwana II dan sekutunya dari Belanda, Kapten Johan Andriess Baron Van Hohendorff, lari tunggang langgang. Van Hohendorff adalah tentara Belanda yang diutus ke istana Kartasura untuk bernegosiasi dengan Pakubuwana beberapa waktu sebelum kejatuhan Kartasura.

    Mereka lari ke arah timur, bersembunyi dari kejaran pasukan koalisi Jawa-China, tepatnya di wilayah Panaraga. Ricklefs mencatat nasib Pakubuwana semakin terkatung-katung.  Apalagi dia ditinggal Van Hohendorff lari ke wilayah pesisir. Meski demikian, Pakubuwana II yang terusir dari istana, tetap meminta bantuan dari Belanda untuk mengembalikan tahtanya.

    Ricklefs (2002) dalam buku Yogyakarta di Bawah Sultan Mangkubumi 1749-1792: Sejarah Pembagian Jawa menulis bahwa Pakubuwana II menjanjikan kepada kompeni, untuk menentukan pejabat dan menguasai wilayah pesisir. Sejarawan De Graaf, yang juga telah banyak menulis sejarah tentang pasang surut Kraton Mataram, menggambarkan bahwa tawaran dari Pakubuwana II itu “terdengar bagaikan musik bagi telinga Batavia.”

    Tawaran itu merupakan awal dari tercabik-cabiknya kedaulatan Mataram. Kompeni tentu menyambut dengan tangan terbuka permintaan Pakubuwana II. Mereka kemudian membantu Pakubuwana mengembalikan tahtanya. Pasukan koalisi Jawa-China berhasil ditumpas. Para pemimpinnya kemudian diasingkan, ada yang dibuang ke Sri Lanka. VOC mulai bercokol ke wilayah Pesisir dan membangun sejumlah pusat komunitas di sana.

    Pindah Ibu Kota dan Terpecahnya Mataram 

    Kembalinya Pakubuwono II ke tampuk kekuasaan juga ditandai dengan peralihan pusat pemerintahan Mataram. MC Ricklefs dalam buku Sejarah Indonesia Modern 1200-2008, Pakubuwono II memutuskan untuk meninggalkan Kartasura dan memilih penggantinya 12 kilometer dari Sungai Sala. Wilayah itu kemudian dikenal sebagai Kota Surakarta atau Solo.

    “Dia mendirikan sebuah istana baru, Surakarta, yang nantinya didiami oleh keturunannya,” tulis Ricklefs.

    Pemindahan istana raja dari Kartasura ke Surakarta menjadi bukti bahwa ide memindahkan pusat kekuasaan bukan pertama kali terjadi dalam sejarah Indonesia. Pada era klasik atau era kerajaan, pemindahan pusat kerajaan bahkan terjadi berkali-kali. 

    Umumnya pemindahan itu berkaitan dengan peristiwa besar. Pada masa Medang atau Mataram Kuno, misalnya, pemindahan pusat kerajaan terjadi karena Pralaya atau bencana besar. Sedangkan pada masa Mataram Islam, pemindahan ibu kota biasanya terjadi karena adanya geger, perang, dan konflik antar anggota dinasti. Salah satu episodenya adalah perang suksesi yang memicu pemindahan ibu kota Mataram dari Kartasura ke Surakarta (Solo).

    Namun demikian, pemindahan ibu kota tidak selamanya menghilangkan konflik. Kasus Mataram dan pemindahan istana raja dari Kartasura ke Surakarta, rupanya tidak benar-benar menghentikan pertumpahan darah. Raden Mas Said, kelak bergelar Mangkunegara I, dan para pangeran Jawa lainnya tetap melakukan perlawanan.

    Pakubuwono II yang terjepit dan lemah menganggap perlawanan Mas Said sebagai ancaman. Namun upaya berupaya meredam perlawanan tidak banyak menghasilkan kemajuan. Ricklefs mencatat bahwa, Raja kemudian membuat sayembara kepada siapapun yang berhasil mengusir Mas Said dari daerah Sukowati (Sragen), akan diberi hadiah berupa tanah sejumlah 3.000 cacah.

    Pangeran Mangkubumi, kelak Sultan Hamengkubuwono I, menerima sayembara dari Raja. Dia bersama pasukannya bergerak ke Sukowati. Terjadi pertempuran antara pasukan Mangkubumi dengan Raden Mas Said. Mangkubumi menang dan berhasil mengusir pasukan Mas Said dari daerah tersebut. Dia kemudian menagih janji Pakubuwono II. 

    Namun janji tinggal janji. Pakubuwono II termakan bujuk rayu dari Patih Pringgalaya musuh bebuyutan Mangkubumi. Dia batal memberikan tanah 3.000 cacah ke Mangkubumi.

    Mangkubumi yang marah memimpin pasukannya berjumlah 13.000 prajurit, termasuk 2.500 pasukan kavaleri melakukan perlawanan. Dia memerangi Pakubuwono II dan VOC. Perang suksesi Jawa jilid ke III pecah. Namun di tengah peperangan, Pakubuwono II meninggal dunia. Raja penggantinya, Pakubuwana III harus menghadapi aksi pemberontakan Mangkubumi dan Mas Said.

    Perjanjian Giyanti dan Akhir Mataram Islam

    Perang dengan Mangkubumi berakhir setelah ditandatanganinya Perjanjian Giyanti pada 1755.

    Perang Suksesi Jawa III menjadi penanda pecahnya Jawa. Mataram Islam bubar. Wilayah yang dikuasai Pakubuwono III disebut sebagai Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Sedangkan wilayah Pangeran Mangkubumi dikenal sebagai Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Mangkubumi kemudian memiliki gelar sebagai Sultan Hamengkubuwono I. 

    Sejak saat itu Jawa diperintah oleh dua raja. Sultan di Yogyakarta dan Pakubuwono di Surakarta. Meski demikian, dalam episode selanjutnya, dua pecahan kekuasaan Mataram itu masih harus terbagi. Mas Said masih memberontak dan baru menyerah pada tahun 1757. Dua tahun setelah Perjanjian Giyanti. Dia memperoleh sebagian wilayah Kasunanan Surakarta. Dia kemudian bergelar Mangkunegara I.

    Kasultanan Yogyakarta juga mengalami nasib serupa. Pada era penjajahan Inggris di bawah Gubernur Jenderal Thomas Stamford Raffles 1811-1816, sebagian wilayah Yogyakarta kemudian dihadiahkan kepada Pangeran Notokusumo yang bergelar Paku Alam I. Wilayahnya disebut sebagai Pakualaman. Munculnya Pakualaman adalah konsekuensi dari konflik antara Sultan Hamengkubuwono II dengan penguasa Inggris, Raffles.

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMK 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Pemprov Jateng raih penghargaan Pioneer of Economic Empowerment

    Pemprov Jateng raih penghargaan Pioneer of Economic Empowerment

    Semarang (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan Pioneer of Economic Empowerment atau pelopor pemberdayaan ekonomi dalam ajang Indonesia Kita Award sebagai hasil upaya menggenjot investasi dan menumbuhkan ekonomi daerah.

    “Penghargaan ini memberikan semangat bagi kami sebagai pemerintah dan seluruh stakeholder untuk meningkatkan investasi di Jawa Tengah,” kata Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, di Semarang, Selasa.

    Dengan penghargaan ini, kata dia, membuktikan bahwa langkah Pemprov Jateng dalam memperkuat investasi dan menciptakan lapangan kerja, mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk media massa.

    Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, realisasi investasi di provinsi ini pada Januari-September 2025 mencapai Rp66,13 triliun atau 84,42 persen dari target tahunan penanaman modal.

    Besaran investasi tersebut terdiri atas penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp29,27 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp36,86 triliun.

    Ia menyebutkan bahwa capaian tersebut diikuti dengan serapan tenaga kerja sebanyak 326.462 pekerja, terbanyak nomor dua se-Pulau Jawa.

    Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi provinsi Jawa Tengah pada Triwulan III (Juli-September) 2025 sebesar 5,37 persen secara year on year (yoy), lebih tinggi dari capaian nasional yang tumbuh 5,04 persen.

    Jika dilihat secara kuartal ke kuartal (Q-to-Q), kata dia, ekonomi Jateng tumbuh 1,12 persen, sementara ekonomi Jateng secara kumulatif sampai dengan triwulan III 2025 tumbuh 5,21 Persen (C-to-C)

    Menurut dia, capaian itu tak lepas dari upaya koloborasi dari berbagai stakeholder, mulai dari pemerintah, swasta, perguruan tinggi, dan lainnya.

    “Membangun suatu daerah itu tidak bisa mengandalkan APBD atau pendapatan asli daerah (PAD), itu hanya 15 persen. Sedangkan 85 persen adalah investasi yang datangnya dari dalam maupun dari luar,” katanya.

    Maka dari itu, Pemprov Jateng terus berkomitmen menjaga kepastian dan kenyamanan berusaha, memperkuat kolaborasi dengan pelaku industri, serta menyediakan layanan perizinan yang cepat, transparan, dan berbasis digital.

    Selain itu juga memastikan tersedianya sumber daya manusia yang kompeten melalui pelatihan vokasi, link and match pendidikan dengan industri, serta program peningkatan keterampilan bagi pencari kerja.

    Saat ini ada tujuh kawasan industri di Jateng, meliputi Kendal Industrial Park (KEK Kendal), Grand Batang City, Batang Industrial Park, Wijaya Kusuma Industrial Park, Jatengland Industrial Park, Kawasan Industri Candi, dan Bukit Semarang baru (BSB).

    Tidak hanya itu, seluruh kepala daerah di Jawa Tengah juga didorong untuk membuka kawasan industri atau kawasan ekonomi baru untuk mendukung investasi di wilayah masing-masing.

    Beberapa daerah seperti Cilacap, Kebumen, Sragen, Semarang, dan lainnya sudah mulai menyiapkan lahan untuk kawasan industri atau kawasan ekonomi baru.

    Pewarta: Zuhdiar Laeis
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sekolah Rakyat di Sragen, Bangkitkan Asa Anak Putus Sekolah Kejar Cita-cita…
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 November 2025

    Sekolah Rakyat di Sragen, Bangkitkan Asa Anak Putus Sekolah Kejar Cita-cita… Regional 10 November 2025

    Sekolah Rakyat di Sragen, Bangkitkan Asa Anak Putus Sekolah Kejar Cita-cita…
    Tim Redaksi
    SRAGEN, KOMPAS.com
    – Dimulainya pembelajaran Sekolah Rakyat Terintegerasi (SRT) 78, Sragen, Jawa Tengah (Jateng) membangkitkan asa para anak dari keluarga miskin.
    Mereka yang dulunya putus asa karena kondisi keadaan ekonomi, kini memiliki harapan untuk merengkuh cita-citanya.
    Pendidikan di SRT 78 ditandai dengan digelarnya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di kawasan UPTD BLK BKPSDM, Jl. Veteran No.11, Magero,
    Sragen
    , Senin (10/12/2025). Lokasi tersebut adalah lokasi sementara yang digunakan oleh para siswa dan guru SRT 78.
    Luas lahan lokasi sementara itu mencapai 2100 meter persegi, selain itu juga telah ada asrama, ruang kelas, ruang guru, ruang makan, lab. komputer, lab. IPA, ruang jenguk dan lapangan olahraga.
    Selama kurang lebih 1 tahun ke depan, sebanyak 25 siswa SMP dan 25 siswa SMA akan menempuh pendidikannya masing-masing dengan konsep boarding school. Pendidikan para siswa akan dilanjutkan ke lokasi baru di Mondokan, Sragen setelah proses pembangunan selesai.
    Ipan Sobirin (16) mengungkapkan kegembiraannya saat bisa kembali bersekolah di jenjang SMA. Kenginginannya menjadi seorang notaris mungkin saja bisa tercapai.
    Ipan dulunya adalah siswa kelas 10 MAN 2 Sragen. Ia berhenti setelah 4 bulan bersekolah karena tidak memiliki alat tranaportasi dan tidak sanggup membayar SPP.
    “Jadi saya hanya 4 bulan sekolah dan tidak sekolah beberapa minggu lalu didaftarkan ke sini oleh pihak kecamatan,” kata dia.
    Saat MPLS diselenggarakan, dikala para siswa lain ditemani ayah dan ibunya, Ipan diantarkan oleh seorang pegawai kecamatan bernama Lala.
    Kedua orang tuanya tak bisa mengantarkan Ipan ke sekolah barunya karena alasan masing-masing.
    Pengalaman berbeda diungkapkan Ega Elfiyana Pramesti (16). Ia berhenti menempuh jalur pendidikan formal saat kelas 8.
    “Udah gak sekolah sejak 2024. SMP kelas 8. Dulu pesantren, terus keluar, kerja. Ada
    sekolah rakyat
    mau cari ijazah mau ngejar cita-cita,” bebernya.
    Ega yang bercita-cita sebagai pramugari itu mengatakan, saat keluar dari pondok tak langsung melanjutkan ke sekolah biasa karena terpengaruh teman.
    Ia justru memilih bekerja sebagai buruh pabrik konveksi. Sedangkan kedua orangtuanya sehari-hari bekerja sebagai kuli.
    “Kan temenku juga keluar udah dapat kerja juga. Terus aku ikut kerja. Bentar cuma 5 bulan,” terangnya.
    “Misalnya baris berbaris, kegiatan kedisiplinan. Karena di sini 24 jam ada tata tertib setiap tempatnya,” katanya.
    Sementara proses pembelajaran akademik akan dimulai minggu depan dengan jadwal Senin – Jumat. Sementara Sabtu dan Minggu akan diberikan tambahan berupa pendidikan karakter.
    Proses pembelajaran akademik baru akan dilakulan setelah dalam 3 minggu ke depan. MPLS dilaksanakan selama 2 minggu dilanjutkan dengan evaluasi.
    Giyatno memaparkan, dalam hitungan kalender akademik, proses pembelajaran di SRT 78 terlambat. Namun demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kemenkes terkait kurikulum sehingga bisa selaras dengan kurikulum yang ada di sekolah-sekolah umum.
    “Pada prinsipnya semester 1 tetap dijalankan. Walau waktunya pendek. Nanti tanggal 30 Desember 2025 harus rapot sama seperti regular,” paparnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.