Bisa Ular Ini Lebih Berbahaya dari Kobra, di Sragen Belum Ada Penangkalnya
Tim Redaksi
SRAGEN, KOMPAS.com
– Sepanjang awal tahun 2025, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sragen telah melakukan sebanyak 48 evakuasi ular dari permukiman warga.
Salah satu di antaranya merupakan
ular berbisa
yang disebut memiliki bisa setara, bahkan lebih mematikan dibanding kobra dewasa.
Kabid Damkar Satpol PP Sragen, Tommy Isharyanto, menjelaskan bahwa intensitas laporan masyarakat mengenai kemunculan ular tergolong tinggi, dengan peningkatan signifikan terjadi pada Maret 2025.
“Kalau dari aduan warga yang masuk meningkat. Intensitas cukup tinggi,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/5/2025).
Berdasarkan data Damkar Sragen, berikut data evakuasi ular sepanjang 2025:
Tommy menyebut bahwa peningkatan laporan ini berkaitan erat dengan musim penghujan yang sedang berlangsung.
“Kalau sudah memasuki musim penghujan ular akan lebih sering dalam berburu mangsa. Musim hujan kan aroma mangsa saat musim penghujan jadi lebih kuat dan melebar. Makanya beberapa ular dievakuasi di kandang ayam, bebek, ayam seperti itu,” bebernya.
Jenis ular yang paling sering ditangani Damkar Sragen adalah kobra jawa dan piton.
Contoh kasus terbaru adalah penangkapan
ular kobra
jawa dewasa sepanjang 1 meter di belakang rumah warga Kampung Sine, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen Kota, pada Kamis (10/4/2025).
“Kalau kobra jawa 1 meter sudah dewasa. Bisanya mematikan itu. Kalau tidak ditangani segera fatal. Yang terserang kan sarafnya. Di Sragen memang belum kejadian tetapi berdasarkan literasi bisa menyebabkan kematian kurang dari 24 jam,” jelas Tommy.
Selain kobra, Damkar juga pernah mengevakuasi
ular hijau
ekor merah atau Trimeresurus albolabris, yang disebut-sebut memiliki tingkat bisa yang sangat tinggi.
“Kami juga kemarin melakukan penangkapan
ular hijau ekor merah
. Itu tingkat bisanya mungkin bisa setara atau lebih tinggi dari kobra. Soalnya dari referensi kami di Sragen itu belum ada penangkalnya,” tegas Tommy.
Meski belum ada laporan warga tergigit ular berbisa, Tommy mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya di lingkungan yang lembab dan gelap.
“Sebenarnya ular itu makhluk yang menghindari singgungan dengan manusia. Mereka seringnya berada di tempat-tempat yang tidak pernah atau sering manusia ambah. Pada umumnya ular sering berada di tempat lembab dan gelap. Maka untuk antisipasi ya tempat-tempat lingkungan yang berpotensi seperti yang saya katakan di atas itu kalau memungkinkan dikasih cahaya yang cukup,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Sragen
-
/data/photo/2023/05/15/646199e88c59f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Bisa Ular Ini Lebih Berbahaya dari Kobra, di Sragen Belum Ada Penangkalnya Regional
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5186615/original/051090600_1744613187-WhatsApp_Image_2025-04-14_at_08.11.28.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kronologi Mahasiswa UGM Ditemukan Meninggal di Selokan, Pertama Kali Mudik Pakai Motor Sendirian
Berdasarkan informasi ini, ayah dan keluarga Sheila melakukan pelacakan di sepanjang rute yang diperkirakan dilewati korban mulai dari Desa Bendosari, Kecamatan Sawit, Boyolali. Namun dari informasi warga tidak ada tanda-tanda keberadaan Sheila.
“Ayah dan keluarga Sheila pada Sabtu (29/3/2025) berjalan kaki menyisir daerah Sragen, namun juga belum membuahkan hasil. Demikian juga dengan pencarian yang dilakukan berdasarkan posisi terakhir handphone korban yang terlacak daerah Jalan Lawu, Tawangmangu, juga tidak membuahkan hasil,” lanjut Jaka.
Bahkan juga dari upaya penerawangan, posisi Sheila dilaporkan berada di Pantai Indrayanti, Gunungkidul dan saat itu posisinya di jalan Baron-Tepus.
Jaka menyatakan Sheila dikenal dengan pribadinya yang tertutup, namun selalu gigih dan tekun dalam belajar. Diperoleh informasi, perjalanan mudik ke Madiun menggunakan motor merupakan yang pertama kalinya ditempuh Sheila. Sebelum-belumnya, Sheila selalu dijemput ayahnya dan bermotor berdua ke Madiun.
Usai dua minggu setelah dilaporkan hilang, informasi keberadaan Sheila diperoleh dari jajaran Polsek Plaosan, Magetan, Jawa Timur pada Sabtu (12/4/2025). Berawal dari memberi pertolongan pada seorang pengendara pria yang terjatuh ke dalam sebuah parit di Jalan Raya Taman Sari jalur atas Lawu Green Forest (LGF) daerah Kelurahan Sarangan.
“Tim penolong saat itu melihat ada sebuah sepeda motor dengan posisi terbalik di parit yang sama dan dibawahnya terdapat tubuh seseorang yang diperkirakan sudah meninggal,” kata Kapolsek Plaosan, AKP Joko Yuhono dalam laporan tertulis ke tim UGM.
Hasil identifikasi yang dilakukan, ciri-ciri mayat yang ditemukan ini mirip dengan Sheila yang dilaporkan hilang. Dimana tidak membawa identitas apapun, motor Beat 2018 hitam bernopol AE 3413 CA, mengenakan jaket hijau, helm hitam, dan rambut pirang.
“Dari keterangan yang kami terima, Sheila merupakan korban kecelakaan tunggal. Kendaraannya menabrak rambu jalan dan masuk ke parit kecil,” lanjut Kapolsek.
-

Petugas Amankan 20 Pendaki Ilegal Gunung Merapi
Jakarta –
Petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mengamankan 20 pendaki ilegal. Para pendaki ilegal itu diketahui naik melalui pintu pendakian Selo di Boyolali.
“Petugas kami yang bertugas di Seksi Pengelolaan TN wilayah Boyolali, dibantu pihak kepolisian baru mengamankan sekitar 20 orang pendaki illegal,” kata Kepala Balai TNGM M Wahyudi dilansir dari detikJogja, Minggu (13/4/2025).
Para pendaki ilegal itu diamankan ketika turun gunung. Petugas juga mengamankan kendaraan para pendaki ilegal.
“Mereka kaget dan tidak menyangka ketika turun dari atas, sudah ditunggu petugas. Kendaraan mereka sudah diamankan lebih dulu,” ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, pendaki ilegal itu berasal dari berbagai daerah. Mereka terdiri dari pelajar, mahasiswa, hingga pekerja.
“Sementara dari kartu pengenal diketahui ada yang berasal dari Sragen, Solo, Klaten dan DIY. Ada yang masih pelajar SMA kelas 3, ada yang mahasiswa, ada juga yang sudah bekerja. Mungkin mereka saling komunikasi dan sudah janjian sebelumnya,” kata dia.
Simak selengkapnya di sini
(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

20 Pendaki Ilegal Asal Jateng dan Yogyakarta Nekat Naik ke Gunung Merapi
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA – Sejumlah pendaki ilegal asal Jawa Tengah nekat mendaki di Gunung Merapi.
Kini sedikitnya 20 orang diamankan petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dan pihak kepolisian.
Beberapa pendaki bahkan berusia masih di bawah umur.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Muhammad Wahyudi, mengatakan telah mengamankan 20 orang pendaki ilegal Gunung Merapi.
“Saat ini petugas kami yang bertugas di Seksi Pengelolaan Taman Nasional wilayah Boyolali dibantu Kepolisian baru mengamankan 20 orang pendaki ilegal,” ujar Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Muhammad Wahyudi, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA), Minggu (13/4/2025).
Wahyudi menyampaikan, 20 orang tersebut melakukan aktivitas mendaki Gunung Merapi secara ilegal pada 13 April 2025.
Para pendaki ilegal ini memilih naik ke Gunung Merapi pada dini hari agar tidak diketahui oleh petugas maupun masyarakat sekitar.
Sebab aktivitas pendakian di Gunung Merapi sampai dengan saat ini masih ditutup.
“Mereka naik tadi pagi jam 2 untuk menghindari dilihat masyarakat maupun petugas Balai TNGM,” ungkapnya.
Dikatakan Wahyudi, 20 orang pendaki tersebut berasal dari berbagai latar belakang.
Mereka ada yang masih berstatus pelajar, mahasiswa, hingga yang sudah bekerja.
“Ada yang masih SMA kelas 3, ada yang mahasiswa, ada juga yang sudah bekerja. Mungkin mereka saling komunikasi dan sudah janjian sebelumnya,” tuturnya.
Sebanyak 20 orang yang mendaki Gunung Merapi secara ilegal ini, lanjut Wahyudi, berasal dari wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Sementara dari kartu pengenal diketahui ada yang berasal dari Sragen, Solo, Klaten, dan DIY,” ucapnya.
Sebanyak 20 orang pendaki ilegal ini diamankan oleh petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi dan pihak Kepolisian saat turun dari Gunung Merapi.
Sebelum itu, petugas lebih dulu mengamankan sepeda motor para pendaki tersebut yang berada di Selo, Boyolali, Jawa Tengah.
“Mereka kaget dan tidak menyangka ketika turun dari atas sudah ditunggu petugas. Kendaraan mereka sudah diamankan lebih dahulu,” kata Wahyudi.
Sebanyak 20 orang tersebut kemudian dibawa ke Polsek Selo guna dimintai keterangan.
Sampai saat ini, proses pemeriksaan terhadap para pendaki tersebut masih berlangsung.
“Proses pemeriksaan masih berlangsung, jadi saya belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap. Ya, nanti menunggu hasil pemeriksaan, karena kita perlu gali motifnya. Tapi pasti kita akan beri sanksi kepada yang bersangkutan,” pungkasnya. (*)
-
/data/photo/2025/04/13/67fbac9138f0f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mendaki Gunung Merapi yang Masih Tutup, 20 Orang Ditangkap Petugas Yogyakarta 13 April 2025
Mendaki Gunung Merapi yang Masih Tutup, 20 Orang Ditangkap Petugas
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Sebanyak 20 orang yang melakukan aktivitas pendakian secara ilegal di
Gunung Merapi
diamankan oleh petugas
Balai Taman NasionalGunung Merapi
(TNGM) dan pihak kepolisian.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Muhammad Wahyudi, mengatakan telah mengamankan 20 orang
pendaki ilegal
Gunung Merapi.
“Saat ini petugas kami yang bertugas di Seksi Pengelolaan Taman Nasional wilayah Boyolali dibantu Kepolisian baru mengamankan 20 orang pendaki ilegal,” ujar Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Muhammad Wahyudi, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA), Minggu (13/4/2025).
Wahyudi menyampaikan, 20 orang tersebut melakukan aktivitas mendaki Gunung Merapi secara ilegal pada 13 April 2025.
Para pendaki ilegal ini memilih naik ke Gunung Merapi pada dini hari agar tidak diketahui oleh petugas maupun masyarakat sekitar. Sebab aktivitas pendakian di Gunung Merapi sampai dengan saat ini masih ditutup.
“Mereka naik tadi pagi jam 2 untuk menghindari dilihat masyarakat maupun petugas Balai TNGM,” ungkapnya.
Dikatakan Wahyudi, 20 orang pendaki tersebut berasal dari berbagai latar belakang.
Mereka ada yang masih berstatus pelajar, mahasiswa, hingga yang sudah bekerja.
“Ada yang masih SMA kelas 3, ada yang mahasiswa, ada juga yang sudah bekerja. Mungkin mereka saling komunikasi dan sudah janjian sebelumnya,” tuturnya.
Sebanyak 20 orang yang mendaki Gunung Merapi secara ilegal ini, lanjut Wahyudi, berasal dari wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Sementara dari kartu pengenal diketahui ada yang berasal dari Sragen, Solo, Klaten, dan DIY,” ucapnya.
Sebanyak 20 orang pendaki ilegal ini diamankan oleh petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi dan pihak Kepolisian saat turun dari Gunung Merapi.
Sebelum itu, petugas lebih dulu mengamankan sepeda motor para pendaki tersebut yang berada di Selo, Boyolali, Jawa Tengah.
“Mereka kaget dan tidak menyangka ketika turun dari atas sudah ditunggu petugas. Kendaraan mereka sudah diamankan lebih dahulu,” kata Wahyudi.
Sebanyak 20 orang tersebut kemudian dibawa ke Polsek Selo guna dimintai keterangan.
Sampai saat ini, proses pemeriksaan terhadap para pendaki tersebut masih berlangsung.
“Proses pemeriksaan masih berlangsung, jadi saya belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap. Ya, nanti menunggu hasil pemeriksaan, karena kita perlu gali motifnya. Tapi pasti kita akan beri sanksi kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Raih Pendaftar Desain Industri Terbanyak, Kakanwil Kemenkum Jateng Lapor Kinerja Pelayanan ke Menkum
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo menyampaikan Laporan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual Daerah Periode Triwulan I Tahun 2025 kepada Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Kamis (10/04).
Diterima secara langsung di Ruang Tamu Menteri Hukum, Heni memaparkan capaian kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual Daerah Kanwil Kemenkum Jawa Tengah selama Triwulan I 2025.
“Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah tengah mengusulkan penetapan Kawasan Karya Cipta dan menyampaikan beberapa waktu lalu juga menyelesaikan gelar perkara penyelidikan dugaan tindak pidana plagiarisme” ujarnya.
Lebih lanjut, pria asli Sragen ini menyampaikan beberapa potensi Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Jawa Tengah, serta capaian pendaftar Desain Industri terbanyak pada Triwulan I 2025.
“Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Jawa Tengah berupa capaian pendaftar Desain Industri terbanyak pada Triwulan I dengan jumlah 331 permohonan, terbanyak dari seluruh Kanwil Kemenkum di Indonesia,” imbuh Kakanwil.
Terakhir, Kakanwil menyampaikan beberapa rencana kerja sama dengan beberapa universitas dan sekolah tinggi yang akan dilaksanakan Tahun 2025 guna mendorong peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Jawa Tengah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum memberikan apresiasi atas kinerja Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.
“Capaian yang sangat baik saya rasa pada Triwulan I 2025 ini, terus pertahankan dan tingkatkan. Sampaikan pada teman-teman di Jawa Tengah untuk tetap semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terang Supratman.
Heni juga berkesempatan menyampaikan hal yang sama kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu dan menuai respons positif.
“Jawa Tengah memang luar biasa, semoga dapat terus meningkat capaian kinerjanya pada triwulan depan sampai akhir tahun. Mari bersama-sama sukseskan Program Asta Cita Presiden,” ujar pria yang akrab disapa “Pak Ilu” ini.
Turut hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah yakni Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan. (*)
-
/data/photo/2025/04/11/67f87990a033b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Diduga Depresi Setelah Kehilangan Istri, Petani di Sragen Tewas Gantung Diri Regional 11 April 2025
Diduga Depresi Setelah Kehilangan Istri, Petani di Sragen Tewas Gantung Diri
Tim Redaksi
SRAGEN, KOMPAS.com
– Wagiman (65), seorang petani asal Dukuh Klayu, Jekani, Mondokan, Sragen, ditemukan tewas gantung diri di kamar kosnya pada Rabu (9/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Sebelumnya, ia juga sempat mencoba bunuh diri dengan meminum racun tikus.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengungkapkan bahwa jasad Wagiman ditemukan dalam keadaan tergantung di kain seprai berwarna hijau yang digantungkan di atas pintu kamar mandi Kos Cakra, Kelurahan Kroyo, Karangmalang, Sragen.
Penemuan tersebut dilakukan oleh Sugito, yang berniat meminta identitas Wagiman sebagai penghuni baru.
“Sugito mengetuk pintu kamar nomor 14, namun tidak ada jawaban. Pintu sedikit tertutup dan agak terbuka, sehingga pelapor membuka pintu dan menemukan korban sudah dalam kondisi tergantung,” jelas Kapolres.
Wagiman diketahui tinggal bersama anaknya yang bernama Fatimah (5).
Berdasarkan identifikasi dari pihak rumah sakit, diperkirakan korban meninggal kurang dari delapan jam sebelum ditemukan.
Kapolres menjelaskan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Wagiman, dan tidak ada keluarnya cairan dari kemaluan, lidah tidak menjulur, serta tidak ditemukan kotoran.
“Korban diserahkan kepada pihak keluarga di Jekani Mondokan untuk dimakamkan sebagaimana mestinya,” beber Kapolres.
Keluarga Wagiman menyatakan bahwa korban terlihat mengalami depresi setelah ditinggal mati oleh istrinya.
Sebelum kejadian ini, ia sempat mencoba bunuh diri dengan obat tikus, namun usaha tersebut berhasil digagalkan.
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/10/67f76350a1db0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5.840 Orang Lakukan Pembayaran Wajib Pajak di Samsat Sragen Regional 10 April 2025
5.840 Orang Lakukan Pembayaran Wajib Pajak di Samsat Sragen
Tim Redaksi
SRAGEN, KOMPAS.com
– Antusiasme masyarakat dalam memproses pembayaran wajib
pajak kendaraan
meningkat pesat di Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sragen setelah dimulainya
program pemutihan
pada Selasa (8/5/2025).
Dalam dua hari pertama program, tercatat sebanyak 5.840 orang telah memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Kepala UPPD/
Samsat Sragen
,
Sri Marjoko
, mengungkapkan bahwa terdapat peningkatan signifikan dalam jumlah pemroses wajib pajak.
Pada hari pertama program pemutihan, tercatat 2.792 pemroses, sedangkan pada hari kedua jumlah tersebut meningkat menjadi 3.048 pemroses.
Namun, Marjoko menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan jumlah pasti masyarakat yang menggunakan program pemutihan ini.
“Tanggal 8 April kemarin kami melayani WP 2.792 itu masih campur. Mungkin belum begitu banyak yang hari pertama kemarin. Di tanggal 9 April itu sudah lumayan. Itu pun secara sistem masih jadi satu pajak rutin dengan yang pemutihan,” ujar Marjoko.
Dia menambahkan, jumlah pemroses wajib pajak pada hari-hari biasa berkisar antara 500 hingga 1.000 orang.
“Hari biasa berkisar antara 500-1.000 orang tetapi pada hari pertama buka pelayanan langsung membeludak hampir tiga kali lipat, yakni di angka 2.792 orang,” jelasnya.
Marjoko mencatat beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan signifikan ini, di antaranya adalah program pemutihan itu sendiri dan libur Lebaran.
“Penumpukan terjadi karena libur, cuti, kemudian daya tarik pemutihan. Sehingga menyebabkan wajib pajak berbondong-bondong untuk segera membayar pajak selain segera kembali ke tempat kerja,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ribuan masyarakat masih memadati kantor Samsat Sragen pada Kamis (10/5/2025).
Pihak pengelola bahkan menyiapkan tenda untuk menampung antrian masyarakat yang semakin membeludak.
Di Jawa Tengah, program pemutihan pajak kendaraan ini dijadwalkan berlangsung dari 8 April hingga 30 Juni 2025.
Program ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak hingga tahun 2024.
Mereka hanya perlu membayar pajak untuk satu tahun, yaitu tahun 2025-2026.
“Mumpung ada amnesti pajak. Bagi seluruh warga Jawa Tengah ini akan membantu dari sisi ekonomi. Karena pembayaran ditambah dengan tahun lalu ini diputihkan, hanya membayar pajak satu tahun saja tahun 2025 berlaku sampai 2026,” tutup Marjoko.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

/data/photo/2025/04/09/67f63044b66f0.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)