kab/kota: Sragen

  • Viral Guru SMP di Sragen Gunting Seragam Siswa yang Penuh Coretan, Mengaku Disuruh oleh Ibu Muridnya – Halaman all

    Viral Guru SMP di Sragen Gunting Seragam Siswa yang Penuh Coretan, Mengaku Disuruh oleh Ibu Muridnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang merekam aksi seorang guru yang menggunting seragam murid laki-laki di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah menjadi viral di media sosial.

    Tampak guru tersebut memotong beberapa bagian termasuk di area punggung yang penuh coretan di tengah halaman sekolah.

    Dalam narasi yang beredar, peristiwa itu terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Kabupaten Sragen.

    Video itu menjadi viral setelah diunggah ulang oleh akun Instagram @sragenkita pada Selasa (22/4/2025).

    Kejadian ini dibenarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen, Prihantomo.

    “Kemarin kita konfirmasi, ketemu di salah satu SMP swasta yang ada di Sragen,” ujarnya, Selasa.

    Diketahui, guru tersebut mengajar di salah satu sekolah swasta yang ada di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen.

    Lantara sekolah swasta, Disdikbud Sragen tidak bisa langsung mengambil sikap.

    Tindak lanjut terkait kasus ini akan dikembalikan kepada pihak yayasan.

    “Mekanismenya beda, kalau negeri kan otomatis atasan langsung di tempat kami, sehingga kami bisa langsung tentukan langkah,” jelasnya.

    “Tapi, swasta tetap kewenangan di yayasan, hanya kita selaku pembinaan dan pengawas, nanti kita harus meluruskan dan memberikan arahan,” tambah Prihantomo.

    Guru yang bersangkutan bernama Anggrek Anggarayani, pengampu mata pelajaran Seni Budaya dan PPKN, serta guru BK di SMP PGRI 5 Sukodono.

    Anggrek mengatakan, pemotongan seragam itu terjadi pada Senin (17/4/2025).

    Dia mengaku melakukan hal itu atas permintaan orang tua siswa yang bersangkutan, bernama Iksan.

    Melihat videonya yang kini viral, Anggrek menyampaikan permintaan maafnya.

    “Sebelumnya saya minta maaf atas kecerobohan, keteledoran, dan kelalaian saya, seharusnya itu tidak saya unggah, tapi itu saya dokumentasi atas permintaan orang tua anak,” katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (22/4/2025).

    Anggrek melanjutkan, video itu dibuat sebagai bukti kepada ibu dari Iksan.

    “Itu sebagai bukti untuk, memang benar sudah saya potong (seragam), karena yang menyuruh memotong itu adalah ibu dari Iksan,” sambungnya.

    Kronologi

    Lebih lanjut, Anggrek menceritakan kronologi Iksan yang didapati memakai seragam penuh coretan.

    Dia menyebut Iksan merupakan siswa pindahan yang kini duduk di bangku kelas 9.

    Seragam yang dipotong itu adalah seragam sekolah lamanya.

    Anggrek mengatakan, sejak dua bulan sebelum pengguntingan itu, Iksan sudah dibelikan seragam baru oleh ibunya.

    Namun, Iksan tidak mau memakai seragam baru tersebut, karena Iksan merasa dirinya lebih keren memakai seragam yang lama.

    “Sudah dibelikan seragam baru 2 bulan sebelumnya, tapi Nak Iksan tidak mau, katanya dia memakai seragam itu terlihat keren, alhasil ibunya meminta saya untuk dipotong saja,” jelasnya.

    Mendapati hal itu, Anggrek lantas menghubungi ibu Iksan terkait seragam penuh coretan itu.

    Melalui pesan singkat WhatsApp, ibu Iksan kemudian menyuruh Anggrek untuk memotong seragam anaknya.

    “Saya menelpon ibunya, Bu bagaimana ini kok Iksan masih memakai seragam tersebut, akhirnya ibunya chat saya, bilang dipotong saja bu, digunting saja, dan chat itu masih ada, juga sudah saya print,” sambungnya.

    Anggrek menjelaskan, coretan di seragam itu berisi tulisan nama geng dan gambar yang tak senonoh.

    Dia melanjutkan, video tersebut ia unggah pada Sabtu (19/4/2025) pagi di media sosial TikTok.

    Sebelum mengunggah video tersebut, Anggrek juga telah meminta izin kepada orang tua Iksan.

    “Komunikasi sama orang tua ada, saya meminta izin, Ibu mohon maaf apakah boleh video ini saya upload, itu ada screenshot, itu ada semua, dan orang tua membolehkan, iya Bu,” ujar dia.

    Kemudian, dia diminta untuk menghapus video tersebut oleh Komite Sekolah.

    Video itu sudah ia hapus dari akun TikToknya pada Sabtu malam.

    Orangtua membenarkan

    Ayah Iksan, Dwi Aminarti membenarkan bahwa pemotongan seragam tersebut memang permintaan istrinya.

    Sebab menurut Dwi, Iksan merupakan anak yang bandel.

    Iksan sudah sering dinasehati orang tuanya, namun tidak pernah diindahkan.

    “Dia kalau dikasih tahu diam, tapi nggak mau dengar, setelah itu, waktu Bu Anggrek telfon istri saya, suruh ngasih tahu, ya sudah bu (untuk dipotong), sebenarnya sudah dibelikan seragam baru,” ujar Dwi.

    Menurutnya, setelah seragam digunting, Iksan sudah tidak lagi memakai seragam lamanya itu.

    Dwi juga mengatakan hal itu sebagai pelajaran untuk Iksan agar menaati peraturan sekolah.

    “Iya menerima (seragam Iksan dipotong), justru diminta, karena sudah dikasih tahu baik-baik nggak nurut sama orang tua, ini yang meminta istri saya, iya, jadi pelajaran untuk anak,” pungkasnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sosok Anggrek Anggarayani, Guru di Sragen yang Viral karena Gunting Seragam Siswa, Ini Faktanya. 

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

  • Waskita Rampungkan Pengolahan Gabah Modern, Bisa Tampung 6.000 Ton

    Waskita Rampungkan Pengolahan Gabah Modern, Bisa Tampung 6.000 Ton

    Jakarta

    PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menyelesaikan proyek pengolahan gabah modern atau Modern Rice Milling Plant (MRMP). Fasilitas ini dapat menampung hingga 6.000 ton gabah kering.

    Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menjelaskan, MRMP merupakan fasilitas pengolahan gabah hasil panen berbasis teknologi modern. Fasilitas ini terdiri dari dryer yang berfungsi mengeringkan gabah dengan kapasitas 120 ton per hari, Rice Milling Unit (RMU) sebagai mesin konversi gabah menjadi beras yang berkapasitas enam ton per jam, serta tiga unit silo untuk menyimpan gabah kering dengan kapasitasnya mencapai 6.000 ton.

    “Waskita mendapat kepercayaan dari Perum Bulog (Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik) untuk membangun tiga dari rencana 13 unit MRMP. Ketiga proyek MRMP yang berada di kawasan sentra padi Subang Jawa Barat, Kendal, serta Sragen Jawa Tengah itu telah rampung pada 2022, dan kini sudah beroperasi,” ujar Ermy dalam keteranganya, dikutip Selasa (22/4/2025).

    Dengan rampungnya pembangunan proyek senilai Rp 230,98 miliar tersebut, Ermy menyebut alur proses pengolahan gabah menjadi lebih sederhana. Kehadiran MRMP pun diharapkan mampu menyerap produksi gabah petani.

    MRMP, lanjut Ermy, bertujuan pula memperlancar Perum Bulog dalam menjalankan penugasan pemerintah. Di antaranya mengantisipasi kebutuhan beras ketika darurat bencana.

    “Beras yang dihasilkan menjadi lebih berkualitas namun tetap dapat dijual dengan harga murah karena diproduksi sendiri. Langkah ini tidak hanya mendorong program ketahanan pangan yang menjadi prioritas pemerintah, tapi juga mensejahterakan para petani,” imbuh Ermy.

    Sebagai BUMN Konstruksi yang berpengalaman lebih dari 64 tahun membangun infrastruktur, Ermy menegaskan, dukungan Waskita Karya terhadap sasaran Swasembada Pangan pemerintah turut diwujudkan melalui pembangunan bendungan dan saluran irigasi.

    Tonton juga Video: Prabowo soal HPP Gabah Rp 6.500: Kalau Tak Mau, Negara Ambil Alih

    (rea/ara)

  • Kakanwil Kemenkum Jawa Tengah Terima Audiensi Setda Kabupaten Pati

    Kakanwil Kemenkum Jawa Tengah Terima Audiensi Setda Kabupaten Pati

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo menerima audiensi dari Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Siti Subiati di ruang kerjanya hari ini, Senin (21/04).

     

    Mewakili Bupati Pati, Sudewo, Siti didampingi oleh perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati.

     

    Ada pun tujuan kedatangannya adalah terkait dengan kerja sama dalam hal harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2024 tentang Besaran Presentase dan Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

     

    Siti mengungkapkan bahwa Perda tersebut menurutnya sangat penting dalam meningkatkan pendapatan Kabupaten Pati melalui pajak daerah.

     

    Menanggapi hal tersebut, Heni menyatakan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah siap mendukung penuh kemajuan Kabupaten Pati dari aspek regulasi.

     

    “Pada prinsipnya, saya atas nama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mendukung penuh. Yang penting adalah Perda ini selaras dengan Asta Cita Presiden yang merupakan atensi bapak Menteri Hukum,” terang Heni.

     

    “Bahwa pesan bapak menteri adalah bagaimana Kantor Wilayah di provinsi itu kinerjanya melaksanakan sebagai kinerja Kementerian Hukum di wilayah,” sambungnya.

     

    Pria kelahiran Sragen ini juga memastikan bahwa harmonisasi Perda tersebut akan dilaksanakan dengan baik, transparan, dan cepat.

     

    “Mari kita bangun komunikasi yang baik. Jika tidak berkaitan dengan perda pun, pintu kami terbuka lebar,” pungkas Heni. (*)

  • Sakit DBD Jelang Nikah, Shendy Tetap Ijab Kabul di Kursi Roda, Infus Masih Menempel di Lengan

    Sakit DBD Jelang Nikah, Shendy Tetap Ijab Kabul di Kursi Roda, Infus Masih Menempel di Lengan

    TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Pernikahan pasangan Shendy Purnama (29) dan Umi Kulsum (28) menjadi sorotan setelah berlangsung dalam situasi yang tak biasa.

    Shendy, pasien rawat inap RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, tetap melangsungkan ijab kabul meski tengah berjuang melawan Demam Berdarah Dengue (DBD).

    Proses pernikahan ini dilakukan secara dramatis di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sambirejo, Senin (14/4/2025). Shendy tampak duduk di kursi roda dengan tangan masih terpasang selang infus.

    Seorang tenaga kesehatan dari rumah sakit setia memegang kantong infus selama prosesi berlangsung. Momen sakral itu diiringi suasana haru dan bahagia dari keluarga kedua mempelai.

    Setelah ijab kabul selesai, Shendy dan Umi hanya punya waktu 15 menit untuk menyapa para tamu di resepsi yang digelar di rumah mempelai wanita di Desa Jetis, Sambirejo.

    Kendati singkat, keduanya memanfaatkan waktu itu untuk berfoto bersama keluarga di pelaminan sebelum Shendy kembali ke RS menggunakan ambulans.

    “Saya nggak nyangka bisa tetap nikah walau kondisi sedang sakit. Rasanya campur aduk,” ujar Shendy dengan nada terharu.

    Ia mengaku mulai merasa demam sejak Rabu (9/4/2025), sempat dirawat di puskesmas, lalu dirujuk ke rumah sakit pada Sabtu (12/4/2025).

    Wakil Direktur Pelayanan dan Mutu RSUD dr Soehadi Prijonegoro, Haris Almac, mengatakan surat izin cuti sakit diberikan setelah mendapat rekomendasi dari dokter spesialis karena kondisi trombosit Shendy menunjukkan perbaikan.

    “Setelah dikonsultasikan dengan dokter, kita keluarkan surat cuti sakit dan antar pasien menggunakan ambulans serta pendamping tenaga kesehatan,” jelas Haris.

    Momen ini menjadi gambaran kuat tentang perjuangan cinta dan dukungan kemanusiaan, bahkan dalam kondisi tidak ideal sekalipun. Rumah sakit pun menunjukkan komitmennya mendampingi pasien di momen penting kehidupannya.

  • Sosok Fikri Ahmad, Calon Haji Termuda asal Sragen Jateng, Baru Lulus SMK Tahun 2024 – Halaman all

    Sosok Fikri Ahmad, Calon Haji Termuda asal Sragen Jateng, Baru Lulus SMK Tahun 2024 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sosok Fikri Ahmad Imanudin, pemuda berusia 18 tahun asal Desa Karangjati, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menjadi jemaah calon haji 2025 termuda.

    Fikri akan menunaikan ibadah Haji tahun ini, menggantikan posisi ayahnya yang telah meninggal dunia pada 2023 lalu.

    Fikri dijadwalkan berangkat Haji pada tahun 2025, setelah orang tuanya mendaftar haji sejak tahun 2012.

    Artinya keluarga Fikri memerlukan waktu 13 tahun sebelum akhirnya dapat berangkat Haji.

    Diketahui, sang ibu telah berangkat Haji pada tahun 2024, sehingga Fikri akan berangkat sendirian.

    Fikri mengaku, sudah melakukan berbagai persiapan untuk berangkat ke Tanah Suci, termasuk mengikuti bimbingan manasik sebanyak 25 kali.

    Miliki Doa Khusus

    Selama ibadah haji, Fikri memiliki doa khusus yang akan dipanjatkan untuk almarhum bapaknya dan keluarganya.

    “Memanjatkan doa khusus pasti ada, untuk almarhum Bapak, doa untuk ibu saya, keluarga,” ungkapnya, dikutip dari TribunSolo.com.

    Sosok Fikri, Jemaah Calon Haji Termuda

    Fikri adalah anak bungsu dari tiga bersaudara, dengan dua kakak perempuan yang sudah berkeluarga.

    Dia baru lulus dari SMK pada tahun 2024 dan saat ini membantu ibunya menjalankan usaha konveksi.

    “Sebagai yang lebih muda, nanti di sana beribadah, kalau bisa membantu orang yang lebih tua, saling tolong-menolong,” terangnya.

    Rencana Perjalanan Haji

    Sebagai informasi, Kementerian Agama RI telah merilis rencana perjalanan ibadah haji tahun 1446 H (2025 M) yang mencakup berbagai tahapan penting perjalanan haji.

    Jamaah haji dari Indonesia, termasuk Fikri, diharapkan mempersiapkan diri baik dari segi fisik, mental, maupun administrasi.

    Jadwal Keberangkatan

    1 Mei 2025 (3 Dzulqa’dah 1446)
    Jamaah haji mulai memasuki asrama haji di seluruh Indonesia.
    2-16 Mei 2025 (4-18 Dzulqa’dah 1446)
    Pemberangkatan jamaah haji gelombang I dari Indonesia menuju Madinah.
    17-31 Mei 2025 (19 Dzulqa’dah-4 Dzulhijjah 1446)
    Pemberangkatan jamaah haji gelombang II dari Indonesia menuju Jeddah.
    31 Mei 2025 (4 Dzulhijjah 1446)
    Closing date atau batas akhir kedatangan jamaah haji di Arab Saudi.
    4 Juni 2025 (8 Dzulhijjah 1446)
    Pemberangkatan jamaah haji dari Makkah menuju Arafah.
    5 Juni 2025 (9 Dzulhijjah 1446)
    Pelaksanaan Wukuf di Arafah, puncak ibadah haji.
    6 Juni 2025 (10 Dzulhijjah 1446)
    Hari Raya Idul Adha.
    7-9 Juni 2025 (11-13 Dzulhijjah 1446)
    Hari Tasyrik (Nafar Awal dan Nafar Tsani).
    18 Juni-2 Juli 2025 (22 Dzulhijjah 1446-7 Muharram 1447)
    Pemberangkatan jamaah haji gelombang II dari Makkah menuju Madinah.
    11-25 Juni 2025 (15-29 Dzulhijjah 1446)
    Pemulangan jamaah haji gelombang I dari Jeddah ke Indonesia.
    26 Juni-10 Juli 2025 (1-15 Muharram 1447)
    Pemulangan jamaah haji gelombang II dari Madinah ke Indonesia.
    11 Juli 2025 (17 Muharram 1447)
    Akhir kedatangan jamaah haji gelombang II di Indonesia.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Sosok Fikri Ahmad, Calon Haji Termuda asal Sragen Jateng, Baru Lulus SMK Tahun 2024 – Halaman all

    Cerita Calon Haji Termuda dari Sragen Jateng, Punya Doa Khusus untuk Orang Tuanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kisah Fikri Ahmad Imanudin asal Desa Karangjati, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), jadi jemaah calon haji termuda 2025.

    Pemuda berusia 18 tahun tersebut, akan berangkat ibadah Haji pada tahun 2025 ini. 

    Calon Haji Termuda asal Sragen ini, menggantikan sang ayah yang telah berpulang pada 2023 lalu.

    Dikutip dari TribunSolo.com, Fikri Ahmad mengaku, sudah melakukan banyak persiapan untuk berangkat ke Tanah Suci.

    “Alhamdulillah sudah siap berangkat, sudah ikut bimbingan manasik 25 kali, kemarin tahu-tahu ditunjuk, tidak kaget juga, dijalani saja,” katanya.

    Lebih lanjut, Fikri menyebut, memiliki doa khusus yang dipanjatkan ketika ibadah Haji. 

    “Memanjatkan doa khusus pasti ada, untuk almarhum Bapak, doa untuk ibu saya, keluarga,” sambungnya.

    Daftar Haji sejak 2012

    Masih mengutip Tribun Solo, Fikri menceritakan, orang tuanya mendaftar haji sejak tahun 2012.

    Itu berarti, untuk berangkat Haji harus menunggu selama 13 tahun lamanya.

    Namun, ketika berangkat Haji, Fikri tidak ditemani ibu atau keluarganya.

    Diketahui, sang ibu telah berangkat haji pada tahun 2024.

    “Nanti berangkat sendiri, tidak sama ibu, sebenarnya tahun kemarin bisa bareng, tapi umur saya belum 18 tahun, untuk berangkat kan minimal 18 tahun,” jelasnya.

    Sosok Fikri, Baru Lulus SMK

    Kisah Fikri Ahmad Imanudin merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara.

    Di mana kedua kakaknya perempuan dan sudah berkeluarga.

    Sehingga, kata Fikri, mau tidak mau, ia yang ditunjuk untuk menggantikan posisi ayahnya berangkat Haji tahun ini. 

    “Sebagai yang lebih muda, nanti di sana beribadah, kalau bisa membantu orang yang lebih tua, saling tolong-menolong,” terangnya.

    Mengenai pendidikannya, Fikri baru lulus SMK pada tahun 2024 lalu. 

    Saat ini, Fikri disibukkan membantu sang ibu menjalankan usaha konveksi.

    Pemuda berusia 18 tahun asal Kalijambe, Sragen ini menjadi jemaah calon haji termuda 2025.

    Sebagai informasi, total kuota jemaah haji asal Jawa Tengah tahun ini sebanyak 30.377 jemaah.

    Sebanyak 254 orang Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi Jawa Tengah 2025 pun sudah mengikuti pembekalan atau bimbingan teknis di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, pada 10-13 Februari 2025.

    Hal tersebut, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat membuka Bimbingan Teknis PHD di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Senin (10/2/2025).

    “Kami berharap teman-teman dapat mengikuti pelatihan dengan baik. (Petugas haji) ini tanggung jawabnya tidak ringan, akan melayani para jemaah di Indonesia maupun nanti di Arab Saudi,” katanya, dikutip dari situs resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

    Rencana Perjalanan Haji 1446 H/2025 M

    Kementerian Agama RI telah merilis rencana perjalanan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. 

    Jadwal ini mencakup berbagai tahapan penting perjalanan haji yang akan diikuti oleh jamaah Indonesia, mulai dari keberangkatan hingga pemulangan.

    Kementerian Agama pun mengingatkan agar seluruh calon jamaah mempersiapkan diri, baik dari segi fisik, mental, maupun administrasi.

    Berikut rangkaian jadwal haji tahun 2025, dikutip dari kemenag.go.id:

    1 Mei 2025 (3 Dzulqa’dah 1446)
    Jamaah haji mulai memasuki asrama haji di seluruh Indonesia.
    2-16 Mei 2025 (4-18 Dzulqa’dah 1446)
    Pemberangkatan jamaah haji gelombang I dari Indonesia menuju Madinah.
    17-31 Mei 2025 (19 Dzulqa’dah-4 Dzulhijjah 1446)
    Pemberangkatan jamaah haji gelombang II dari Indonesia menuju Jeddah.
    31 Mei 2025 (4 Dzulhijjah 1446)
    Closing date atau batas akhir kedatangan jamaah haji di Arab Saudi.
    4 Juni 2025 (8 Dzulhijjah 1446)
    Pemberangkatan jamaah haji dari Makkah menuju Arafah.
    5 Juni 2025 (9 Dzulhijjah 1446)
    Pelaksanaan Wukuf di Arafah, puncak ibadah haji.
    6 Juni 2025 (10 Dzulhijjah 1446)
    Hari Raya Idul Adha.
    7-9 Juni 2025 (11-13 Dzulhijjah 1446)
    Hari Tasyrik (Nafar Awal dan Nafar Tsani).
    18 Juni-2 Juli 2025 (22 Dzulhijjah 1446-7 Muharram 1447)
    Pemberangkatan jamaah haji gelombang II dari Makkah menuju Madinah.
    11-25 Juni 2025 (15-29 Dzulhijjah 1446)
    Pemulangan jamaah haji gelombang I dari Jeddah ke Indonesia.
    26 Juni-10 Juli 2025 (1-15 Muharram 1447)
    Pemulangan jamaah haji gelombang II dari Madinah ke Indonesia.
    11 Juli 2025 (17 Muharram 1447)
    Akhir kedatangan jamaah haji gelombang II di Indonesia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kisah Pemuda 18 Tahun Kalijambe Jadi Jemaah Calon Haji Termuda Sragen 2025, Berangkat Tanpa Keluarga

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

  • Ijab Kabul Sambil Infus, Kisah Pasien di Sragen Hanya Diberi Waktu 2 Jam untuk Hadiri Resepsinya – Halaman all

    Ijab Kabul Sambil Infus, Kisah Pasien di Sragen Hanya Diberi Waktu 2 Jam untuk Hadiri Resepsinya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pasien rawat inap di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, Shendy Purnama (29), mengalami momen dramatis saat hanya diberikan waktu dua jam untuk melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya, Umi Kulsum (28).

    Shendy didiagnosis menderita Demam Berdarah Dengue (DBD) menjelang hari pernikahannya.

    Shendy mendapat izin cuti sakit dari rumah sakit untuk melangsungkan ijab kabul dan menghadiri resepsi pernikahannya.

    Namun, ia harus kembali ke rumah sakit setelah dua jam.

    Pernikahan berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sambirejo pada Senin, 14 April 2025, dengan kondisi Shendy duduk di kursi roda dan tangan masih terpasang infus.

    Seorang tenaga kesehatan (nakes) terlihat memegangi kantong infus Shendy selama prosesi.

    Setelah ijab kabul, Shendy dan Umi melanjutkan ke acara resepsi di rumah mempelai wanita di Desa Jetis, Kecamatan Sambirejo.

    Meskipun hanya memiliki waktu 15 menit untuk duduk di pelaminan, mereka memanfaatkan momen tersebut untuk berfoto bersama keluarga.

    Shendy didampingi oleh perawat dan dokter, serta diantar menggunakan ambulans dari rumah sakit.

    Shendy mengungkapkan bahwa ia mulai merasakan sakit sejak Rabu, 9 April 2025.

    Setelah dirawat di Puskesmas, ia dirujuk ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro pada Sabtu, 12 April 2025.

    “Rasanya senang campur deg-degan, tidak menyangka bisa nikah dalam kondisi sakit,” ujarnya.

    Wakil Direktur Pelayanan dan Mutu RSUD dr Soehadi Prijonegoro, Haris Almac, menjelaskan bahwa surat cuti sakit untuk Shendy dikeluarkan setelah mendapat izin dari dokter spesialis.

    “Kemudian, kita dapat kabar, bahwa hari Senin sudah ada ijab kabul, kemudian kita konsultasikan ke dokter spesialis, karena ada perbaikan trombosit, sehingga dokter spesialis mengizinkan, kemudian rumah sakit menerbitkan surat cuti sakit,” jelas Haris.

    Meskipun dalam kondisi kesehatan yang kurang baik, Shendy Purnama berhasil melangsungkan pernikahannya dengan Umi Kulsum berkat dukungan dari tim medis dan izin cuti sakit yang diberikan.

    Ini menunjukkan komitmen rumah sakit dalam memberikan layanan kepada pasien dalam momen-momen penting.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Viral Lagi Solo Raya Bakal Pisah dari Jateng, Jadi Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

    Viral Lagi Solo Raya Bakal Pisah dari Jateng, Jadi Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

    GELORA.CO – Usulan terkait pemekaran wilayah di mana Solo Raya bakal lepas dari Jawa Tengah mencuat lagi.

    Jika dilaksanakan maka wilayah yang akan menjadi bagian dari Provinsi Daerah Istimewa Surakarta adalah wilayah yang saat ini disebut Solo Raya.

    Wilayah yang dimaksud adalah Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Wonogiri.

    Kabar ini sebenarnya sudah mencuat sejak Ganjar Pranowo masih menjabat sebagai Gubernur Jateng.

    Saat itu, Ganjar mengatakan bahwa rencana munculnya provinsi baru tidak relevan serta tidak ada urgensinya.

    “Bahkan jika menilik Desain Besar Penataan Daerah, isu pemekaran Solo Raya menjadi provinsi baru tidak memenuhi syarat,” kata Ganjar saat melakukan kunjungan kerja di Kota Surakarta, pada tahun 2019 lalu.

    Hal tersebut disampaikan Ganjar menanggapi wacana pemekaran Solo Raya menjadi provinsi baru seperti yang dilontarkan Bupati Karanganyar Juliyatmono.

    Update kabar Provinsi Daerah Istimewah Surakarta Tahun 2025

    Dilansir dari Antaranews pada Sabtu 19 April 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali memberikan tanggapan terkait wacana pemekaran wilayah yang kembali mengemuka belakangan ini seiring dengan kepadatan jumlah penduduk di wilayah tersebut.

    Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jateng Sujarwanto Dwiatmoko, di Semarang, Rabu, menyampaikan bahwa Pemprov Jateng hingga saat ini belum ada rencana ataupun urgensi untuk membahas pemekaran wilayah.

    “Kami tidak sedang berpikir penambahan provinsi, tidak sedang berpikir seperti itu,” katanya.

    Menurut dia, wacana pemekaran wilayah Jateng yang belakangan mencuat biarlah menjadi kajian ilmiah.

    Apalagi, kata dia, pemerintah pusat pun belum memberikan mandat untuk membahas tentang pembagian atau pemekaran wilayah di Jateng.

    “Tidak ada kepentingannya. Maksudnya, tidak ada urgensinya, yang sedang kami pikirkan untuk itu. Kedua juga tidak ada perintah nasional untuk memikirkan itu (pemekaran, red). Kalau itu menjadi kajian-kajian ilmiah akademisi ya kita hormati dan itu bagus,” katanya.

    Saat ini, kata dia, Pemprov Jateng tetap fokus pada upaya pembangunan yang merata di seluruh kabupaten/kota tanpa memprioritaskan pemekaran sebagai solusi pemerataan wilayah.

  • Segini Besaran Gaji Ketua RT di 13 Kabupaten di Jateng

    Segini Besaran Gaji Ketua RT di 13 Kabupaten di Jateng

    TRIBUNJATENG.COM– Segini besaran gaji ketua RT di 13 kabupaten di Jateng.

    Ketua RT adalah pemerintah terkecil yang berada di tingkat desa atau kelurahan.

    Pemberian insentif RT RW diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang desa.

    Anggaran diambil dari dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD) atau Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Sehingga setiap desa memberikan insentif dengan nominal yang berbeda kepada RT RW.

    Tugas pokok dan fungsi mereka diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Desa (Permendagri 84/2015).

    Berikut besaran gaji ketua RT di 13 kabupaten se-Jateng:

    1. Besaran gaji ketua RT di Kabupaten Semarang Jawa Tengah sekitar Rp 500.000.

    2. insentif atau gaji ketua RT di  Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp 100 ribu per bulan.

    3. insentif atau gaji ketua RT di Kabupaten Kudus sekitar Rp 150 ribu- Rp 200 ribu per bulan.

    4. Gaji ketua RT di kabupaten Sukoharjo sekitar Rp 300 ribu per bulan.

    5. Gaji ketua RT di kabupaten Sragen sekitar Rp 350 ribu per bulan.

    6. Gaji ketua RT di kabupaten Boyolali sebesar Rp 150 ribu per bulan.

    7. Gaji ketua RT di kabupaten Magelang sebesar Rp 100 ribu per bulan.

    8. Gaji ketua RT di Kabupaten Pekalongan sekitar Rp 100 ribu- Rp 200 Ribu per bulan.

    9. Berdasarkan Peraturan Bupati Karanganyar, Ketua RT dan Ketua RW diberikan insentif sebesar Rp2 juta per tahun.

    10. Insentif kepada Ketua RT di Kabupaten Purworejo sebesar Rp 250 ribu per bulan

    11. Di kabupaten kebumen, Ketua RT akan mendapatkan insentif sebesar Rp190.000 per tiga bulan.

    12. Gaji ketua RT di Kabupaten Temanggung sebesar Rp 100 ribu-200 ribu per bulan.

    13. Di kabupaten Wonogiri, Ketua RT akan mendapatkan insentif sebesar Rp500.000 per bulan.

    Berdasarkan UU Desa, tugas pokok dan fungsi ketua RT adalah sebagai berikut:

    Membantu ketua RW dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi lembaga kemasyarakatan desa;
    Membantu ketua RW dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan desa di wilayahnya;
    Membantu ketua RW dalam mengumpulkan dan menyampaikan data dan informasi desa;
    Membantu ketua RW dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayahnya;
    Membantu ketua RW dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa;
    Melakukan tugas lain yang diberikan oleh ketua RW sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya.Menjaga kerukunan antar warga
    Mematuhi/melaksanakan keputusan Forum Musyawarah Warga
    Menunjang terselenggaranya tugas dan kewajiban RT
    Berperan aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh RT
    Wajib membayar Iuaran Pemeliharaan Lingkungan (IPL)
     
    Setiap Anggota RT mempunyai hak :

    Mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dari RT
    Mengajukan usul dan pendapat dalam rapat forum musyawarah warga
    Memilih dan dipilih sebagai pengurus RT
    Turut serta dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh RT
    Memakai fasum/ fasos dengan mengikuti tata tertib yang berlaku
    Hak atas laporan kegiatan/ laporan keuangan RT

    Tugas Pengurus Rukun Tetangga
    Membantu tugas-tugas pelayananan kepada warga yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah
    Memelihara kerukunan warga, menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan warga
    Menyusun rencana pelaksanaan pembangunan dengan menggerakan kesadaran warga dalam bergotong royong.
     
    Fungsi Pengurus RT adalah:

    Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya
    Memelihara keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga
    Menangani masalah-masalah sosial warga
    Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya wargga
    Menggerakan swadaya gotong royong dan partisipasi warga
    Mediasi komunikasi, informasi, sosialisasi antara kelurahan dengan masyarakat
    Sebagai wadah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan warga yang dilandasi semangat kekeluargaan dan kegotong royongan.
     

    Kewajiban Pengurus Rukun Tetangga

    Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD Tahun 1945 serta menjaga keutuhan NKRI
    Menjalin hubungan kemitraan dengan berbagai pihak yang terkait
    Menaati peraturan perundang-undangan
    Menjaga etika dan norma dalam kehidupan bermasyarakat
    Membantu Lurah dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
    Melaksanakan keputusan musyawarah warga
    Membina kerukunan hidup warga
    Memberikan pelayanan kemasyarakatan kepada anggota tanpa diskriminasi
    Membuat laporan tertulis mengenai kegiatan organisasi paling sedikit tiga bulan sekali
    Melaporkan kepada RW dan Lurah atas kejadian yang terjadi dan dipandang perlu untuk mendapat penyelesaian oleh Pemerintah Daerah.
     

    Hak Pengurus Rukun Tetangga

    Menyampaikan pendapat dalam musyawarah warga
    Memilih dan dipilih sebagai Pengurus
    Menyampaikan saran-saran dan pertimbangan kepada kelurahan melalui RW untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
    Berinovasi dan mengembangkan kreasi yang menunjang pelaksanaan tugasnya sebagai pengurus
    Menerima pembinaan dari Kelurahan, Kecamatan, dan Pemerintah Daerah
    Mendapatkan bantuan operasional yang sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Walikota.
     

     

     

     

  • Kronologi Penangkapan 20 Pendaki Ilegal yang Nekat Naik Gunung Merapi

    Kronologi Penangkapan 20 Pendaki Ilegal yang Nekat Naik Gunung Merapi

    Sleman, Beritasatu.com – Sebanyak 20 pendaki ilegal diamankan oleh petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM). Mereka tertangkap setelah nekat melakukan pendakian di kawasan terlarang Gunung Merapi melalui jalur New Selo, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali.

    Para pendaki yang diamankan terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan karyawan, berasal dari berbagai wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.

    Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas BTNGM, Polsek Selo, Koramil Selo, dan Masyarakat Mitra Polhut pada Minggu (13/4/2025). Aksi ini merupakan respons atas unggahan viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas pendakian ilegal di kawasan Gunung Merapi yang berstatus Siaga (Level III).

    Kepala Balai TN Gunung Merapi Muhammad Wahyudi menjelaskan, pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti temuan tersebut.

    “Tim media sosial kami segera melakukan pelacakan terhadap akun-akun yang mengunggah konten pendakian. Sementara itu, petugas lapangan memantau jalur-jalur tidak resmi dan berkoordinasi dengan aparat terkait,” jelas Wahyudi di Sleman, pada Senin (15/4/2025).

    Sekitar pukul 05.00 WIB, petugas menemukan 12 sepeda motor terparkir di sekitar jalur New Selo yang diduga milik pendaki ilegal. Setelah pemantauan intensif, sekitar pukul 12.30 WIB para pendaki terlihat turun dan langsung diamankan oleh tim gabungan.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pendakian tersebut dikoordinasi oleh seorang pemuda berinisial AA (19), warga Sragen. Ia mengumpulkan 19 peserta lainnya melalui media sosial TikTok. Para peserta berasal dari berbagai daerah, seperti Sleman, Surakarta, Boyolali, Kulonprogo, Banyumas, Gunungkidul, Yogyakarta, Klaten, Pati, Blora, Sukoharjo, hingga Lamongan dan Magetan. Usia mereka berkisar antara 15 hingga 24 tahun.

    BTNGM kembali menegaskan, pendakian Gunung Merapi saat ini dilarang keras, terutama dalam radius 3 kilometer dari puncak, sesuai rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).

    “Kami sudah memasang informasi larangan di berbagai titik masuk dan terus melakukan sosialisasi baik secara daring maupun langsung. Ini bukan sekadar larangan, tetapi bentuk mitigasi risiko demi keselamatan masyarakat,” tegas Wahyudi.

    BTNGM mengimbau masyarakat, termasuk para wisatawan dan pendaki, untuk tidak memaksakan diri naik ke Gunung Merapi selama status aktivitasnya masih tinggi. Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama, hal tersebut juga jadi peringatan keras bagi 20 pendaki ilegal yang nekat naik ke Gunung Merapi.