kab/kota: Sorong

  • Pedagang hewan kurban di Jaksel olah limbah kotoran menjadi pupuk

    Pedagang hewan kurban di Jaksel olah limbah kotoran menjadi pupuk

    Jakarta (ANTARA) – Pedagang hewan kurban di Jagakarsa, Jakarta Selatan mengolah limbah kotoran sapi menjadi pupuk tanaman agar bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.

    “Kami biasanya membuat pupuk sendiri yang dicampur bahan kimia seperti furadan dan kapur,” kata pedagang kurban, Nur Wahid saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Wahid mengatakan setiap harinya mendapat 10 gerobak sorong dari puluhan sapi yang diternaknya. Nantinya, kotoran dibiarkan mengering selama dua bulan.

    Biasanya limbah kotoran ini akan diolah sendiri menjadi pupuk di kebun sekitar maupun dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan.

    “Nantinya jika sudah kering dibawa suku Dinas Lingkungan Hidup, kelurahan, dan tetangga jadi gratis tidak dibuang sia-sia,” ujarnya.

    Sebanyak 6.500 ekor hewan kurban sudah diperiksa kesehatannya oleh Sudin KPKP Jakarta Selatan dalam pada periode 15-28 Mei 2025.

    Pemeriksaan yang dilakukan mulai dari kesehatan hewan, umur hewan serta pertumbuhan gigi dan tanduk.

    Ribuan hewan itu diperiksa dari 53 lokasi dan sudah dinyatakan sehat, layak kurban dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bahlil Bakal Cek Langsung Tambang Nikel di Raja Ampat

    Bahlil Bakal Cek Langsung Tambang Nikel di Raja Ampat

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bakal mengecek langsung aktivitas tambang nikel milik PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Tambang nikel ini diduga menyebabkan kerusakan ekosistem di Raja Ampat.

    Bahlil mengatakan, kunjungan ini dilakukan berbarengan dengan rencananya untuk mengecek sumur-sumur minyak dan sumur-sumur gas di wilayah Papua. Hal ini dilakukan agar tidak ada kesimpangsiuran informasi terkait aktivitas tambang di kawasan Raja Ampat.

    “Saya kebetulan, ini kebetulan saja dalam waktu minggu-minggu ini itu saya lagi mau ke Sorong sesuai dengan agenda saya beberapa minggu lalu untuk mengecek sumur-sumur minyak dan sumur-sumur gas di wilayah Kepala Burung Sorong, Fak-Fak, Bintuni. Saya sendiri akan turun tapi mungkin sambil itu, saya akan mengecek langsung di lokasi Pulau Gag. Supaya apa? Saya ingin ada objektif,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

    Bahlil juga telah menghentikan sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel PT Gag Nikel. Penghentian sementara operasi tersebut juga dilakukan untuk menunggu hasil verifikasi.

    “Kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba untuk status daripada IUP PT Gag yang sekarang lagi mengelola itu kita cuma satu ya, itu kami untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” katanya.

    Bahlil menyebutkan ada lima IUP di wilayah tersebut, namun hanya satu perusahaan yang beroperasi hingga saat ini yakni PT Gag Nikel, anak usaha Antam. Hal ini ia ketahui setelah mendapatkan laporan dari Dirjen Minerba.

    Ia mengatakan, bahwa IUP kepada PT Gag Nikel diberikan pada 2017, dan mulai beroperasi pada 2018. Ssebelum beroperasi, perusahaan ini juga telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

    “Jadi teman-teman, IUP di Raja Ampat itu ada beberapa. Mungkin ada lima setelah saya mendapat laporan dari Dirjen (Dirjen Minerba) Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT Gag Nikel. PT Gag Nikel ini yang punya adalah ANTAM, BUMN,” kata Bahlil.

    Bahlil mengatakan bahwa lokasi tambang nikel tersebut bukan di destinasi pariwisata Raja Ampat, yakni Piaynemo. Lokasi tambang nikel tersebut berada kurang lebih 30-40 kilometer (km) dari destinasi wisata.

    “Sekarang dengan kondisi seperti ini kita harus cross-check, karena di beberapa media yang saya baca ada ada gambar yang diperlihatkan itu seperti di Pulau Piaynemo itu pulau pariwisatanya Raja Ampat. Saya sering di Raja Ampat. Pulau Piaynemo dengan Pulau Gag itu itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km, dan di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi,” katanya.

    (ara/ara)

  • Bahlil Bekukan IUP Nikel Antam di Raja Ampat

    Bahlil Bekukan IUP Nikel Antam di Raja Ampat

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membekukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel milik PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya perhatian publik atas dugaan kerusakan ekosistem di kawasan yang disebut-sebut sebagai surga terakhir di Bumi.

    Bahlil mengatakan, penghentian sementara operasi tersebut juga dilakukan untuk menunggu hasil verifikasi dari tim yang diterjunkan langsung ke lokasi tambang tersebut. Pembekuan IUP dilakukan per hari ini.

    “Saya ingin ada objektif. Nah, untuk menuju ke sana agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba untuk status daripada IUP PT Gag yang sekarang lagi mengelola itu kita cuma satu ya, itu kami untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

    Bahlil menyebutkan ada lima IUP di wilayah tersebut, namun hanya satu perusahaan yang beroperasi hingga saat ini yakni PT Gag Nikel, anak usaha Antam. Hal ini ia ketahui setelah mendapatkan laporan dari Dirjen Minerba.

    Ia mengatakan, bahwa IUP kepada PT Gag Nikel diberikan pada 2017, dan mulai beroperasi pada 2018. Ia mengatakan, sebelum beroperasi, perusahaan ini juga telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

    “Jadi teman-teman, IUP di Raja Ampat itu ada beberapa. Mungkin ada lima setelah saya mendapat laporan dari Dirjen (Dirjen Minerba) Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT Gag Nikel. PT Gag Nikel ini yang punya adalah ANTAM, BUMN,” kata Bahlil.

    Bahlil mengatakan bahwa lokasi tambang nikel tersebut bukan di destinasi pariwisata Raja Ampat, yakni Piaynemo. Lokasi tambang nikel tersebut berada kurang lebih 30-40 kilometer (km) dari destinasi wisata.

    “Sekarang dengan kondisi seperti ini kita harus cross-check, karena di beberapa media yang saya baca ada ada gambar yang diperlihatkan itu seperti di Pulau Piaynemo itu pulau pariwisatanya Raja Ampat. Saya sering di Raja Ampat. Pulau Piaynemo dengan Pulau Gag itu itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km, dan di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi,” katanya.

    Bahlil menambahkan dirinya akan mengecek langsung untuk melihat aktivitas tambang di Raja Ampat tersebut. Hal ini dilakukan bersamaan dengan rencana mengecek sumur-sumur minyak dan sumur-sumur gas di Papua.

    “Saya kebetulan ini kebetulan saja dalam waktu minggu-minggu ini itu saya lagi mau ke Sorong sesuai dengan agenda saya beberapa minggu lalu untuk mengecek sumur-sumur minyak dan sumur-sumur gas di wilayah Kepala Burung Sorong, Fak-Fak, Bintuni. Saya sendiri akan turun tapi mungkin sambil itu saya akan mengecek langsung di lokasi Pulau Gag,” katanya.

    (ara/ara)

  • Polisi bebaskan aktivis Greenpeace karena tak ada unsur pidana

    Polisi bebaskan aktivis Greenpeace karena tak ada unsur pidana

    Jakarta (ANTARA) – Polisi membebaskan tiga orang aktivis Greenpeace dan seorang pemudi asal Papua karena tidak ada unsur pidana saat menyuarakan penolakan terhadap tambang nikel di Raja Ampat.

    “Tidak ada, tidak ada unsur pidana. Mereka sudah dilepaskan dari kemarin (3/6),” kata Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Sebelumnya, mereka sempat ditangkap dan diperiksa di Polsek Grogol Petamburan usai melancarkan aksi penolakan tambang nikel di Raja AMpat dalam agenda Indonesia Minerals Conference & Expo di sebuah hotel di Grogol Petamburan, Jakarta Barat Selasa (3/6).

    Hafiz melanjutkan, ketiganya awalnya diamankan panitia lantaran dianggap mengganggu jalannya acara.

    “Kemarin yang menangkap dari panitia, lalu dibawa ke Polsek Grogol Petamburan. Kami tidak melakukan penangkapan. Kami mengamankan yang bersangkutan agar pelaksanaan agenda itu berjalan kembali dengan kondusif,” imbuh Hafiz.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) segera menindaklanjuti informasi tentang aktivitas tambang yang diduga telah merusak dan mencemari lingkungan alam di Kabupaten Raja Ampat.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu di Sorong, Senin (19/5), mengatakan bahwa tidak ada laporan resmi terkait dengan kerusakan lingkungan oleh aktivitas tambang di Raja Ampat yang masuk ke pemerintah.

    Akan tetapi, pihaknya menindaklanjuti informasi itu untuk memastikan kebenarannya.

    “Tambang nikel di Raja Ampat itu baru dua perusahaan yang sudah berizin, yakni PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining,” jelasnya.

    Kedua perusahaan ini bergerak di tambang nikel yang telah mengantongi izin berusaha sejak daerah ini masih menjadi satu dengan Provinsi Papua Barat.

    Julian Kelly mengungkapkan bahwa dua perusahaan itu sudah memenuhi persyaratan mulai dari kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan izin penggunaan kawasan. Bahkan, proses ini sejak di Papua Barat.

    Diakuinya pula bahwa Kabupaten Raja Ampat tengah ramai diperbincangkan terkait dengan adanya tambang nikel di wilayah itu.

    Kondisi itu menjadi kekhawatiran bagi pihaknya jika tidak ada laporan resmi terkait aktivitas tambang tanpa izin, yang akan berdampak pada kerusakan ekosistem alam di areal itu.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Terminal Remu jadi ruang terbuka publik

    Terminal Remu jadi ruang terbuka publik

    Wali Kota Sorong Septinus Lobat. ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu

    Pemkot Sorong: Terminal Remu jadi ruang terbuka publik
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 04 Juni 2025 – 10:00 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya melakukan penataan Terminal Remu yang berada di Kelurahan Remu, Distrik Sorong untuk menjadi kawasan ruang terbuka publik (RTP).

    Wali Kota Sorong Septinus Lobat di Sorong, Rabu, mengatakan penataan Terminal Remu menjadi bagian penting dalam upaya menjadikan Sorong sebagai kota yang representatif sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya.

    “Apalagi terminal ini berada tepat di jantung Kota Sorong sehingga perlu ditata secara baik dan menghadirkan fasilitas yang bagus untuk masyarakat,” katanya. 

    Guna merealisasikan hal itu, Wali Kota Sorong langsung meninjau kondisi Terminal Remu sekaligus meminta saran dan pendapat dari para supir angkutan kota yang biasa mangkal di terminal itu.

    Septinus berharap ke depan Terminal Remu menjadi ruang publik yang bersih, nyaman, dan aman bagi masyarakat.

    Penataan Terminal Remu juga diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi dan sosial di sekitar terminal, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Sorong.

    “Penataan terminal ini tidak menghilangkan fungsi awalnya, mobil angkot masih tetap beroperasi di terminal itu, hanya saja akan ditata baik supaya lebih bagus,” ujar Lobat.

    Pemkot Sorong berencana mengalokasikan anggaran pada APBD Perubahan 2025 untuk penataan kawasan Terminal Remu menjadi RTP.

    Kepala Dinas Cipta Karya Kota Sorong Esau Isir menyebut terdapat beberapa fasilitas baru yang akan dibangun di kawasan Terminal Remu, seperti taman, lapangan olahraga, pos jaga, parkiran, tempat pengembangan UMKM serta dilengkapi dengan fasilitas internet (wifi).

    Sumber : Antara

  • Momentum kemanunggalan TNI di Papua Barat Daya

    Momentum kemanunggalan TNI di Papua Barat Daya

    Selasa, 6 Mei 2025 12:47 WIB

    Anggota TNI bercerita dengan pelajar di kampung Yeflio Distrik Mayamuk Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (6/5/2025). TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) yang ke-124 menjadi momentum kemanunggalan TNI berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di daerah melalui bakti sosial, bakti sehat dan bakti pendidikan bagi masyarakat kampung. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/foc.

    Personel TNI mengajarkan pendidikan baris berbaris kepada pelajar di kampung Yeflio Distrik Mayamuk Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (6/5/2025). TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) yang ke-124 menjadi momentum kemanunggalan TNI berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di daerah melalui bakti sosial, bakti sehat dan bakti pendidikan bagi masyarakat kampung. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/foc.

  • Mengenal Tradisi Kawin Culik Suku Sasak di Lombok, Ini Makna dan Prosesinya

    Mengenal Tradisi Kawin Culik Suku Sasak di Lombok, Ini Makna dan Prosesinya

    YOGYAKARTA – Pulau Lombok yang terletak di Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki sebuah tradisi unik menjelang pernikahan yang dikenal dengan sebutan tradisi kawin culik. Menarik untuk mengenal tradisi kawin culik suku Sasak.

    Di kalangan masyarakat Suku Sasak, tradisi ini disebut dengan istilah ‘merarik’ dan menjadi salah satu bentuk kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Untuk memahami lebih dalam mengenai tradisi kawin culik ini, berikut informasi selengkapnya yang telah dihimpun dari berbagai referensi.

    Tradisi Kawin Culik di Lombok seperti Apa?

    Tradisi kawin culik merupakan bagian dari rangkaian upacara pernikahan adat Suku Sasak di Lombok. Dalam tahap ini, calon mempelai pria diwajibkan untuk “menculik” pasangannya dan membawanya ke rumah kerabat atau saudara terdekat. 

    Namun sebelum ritual merarik berlangsung, kedua pasangan terlebih dahulu membuat kesepakatan dan merencanakan aksi penculikan tersebut.

    Perlu diketahui bahwa penculikan ini hanya boleh dilakukan saat malam hari dan harus dirahasiakan dari keluarga, terutama orang tua pihak perempuan. Hanya kerabat tertentu dan pasangan yang terlibat yang boleh mengetahui rencana ini.

    Tradisi merarik hanya dijalankan oleh pasangan kekasih yang sudah memiliki hubungan asmara sebelumnya, dan dilakukan atas dasar kesepakatan bersama atau suka sama suka.

    Bagi masyarakat Suku Sasak, merarik dianggap sebagai tradisi yang diwariskan secara turun-temurun dan dinilai lebih bermartabat dibandingkan dengan proses lamaran secara langsung.

    Sejarah Kawin Culik sebagai Tradisi Suku Sasak

    Tradisi kawin culik atau merarik berawal dari kebiasaan seorang pria membawa lari gadis pujaannya dengan tujuan untuk dinikahi. Namun seiring perkembangan zaman, istilah merarik kini digunakan oleh sebagian besar masyarakat Sasak untuk merujuk pada keseluruhan rangkaian pernikahan adat mereka.

    Upacara pernikahan adat ini telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Sasak secara turun-temurun dan terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Terdapat dua pandangan terkait asal usul tradisi ini.

    Pandangan pertama menyebutkan bahwa tradisi ini memang berasal dari Suku Sasak dan telah dipraktikkan jauh sebelum wilayah Lombok dikuasai oleh Kerajaan Bali pada sekitar abad ke-18. Sementara itu, pandangan kedua berpendapat bahwa merarik merupakan hasil dari percampuran budaya antara tradisi Bali dan Sasak.

    Secara historis, Lombok memang pernah berada di bawah kekuasaan Kerajaan Bali selama hampir satu abad, sehingga kemungkinan terjadinya akulturasi budaya sangatlah besar.

    Tradisi kawin culik ini memiliki makna filosofis yang mendalam bagi masyarakat Sasak. Nilai utama yang terkandung di dalamnya adalah terciptanya hubungan harmonis antara dua keluarga besar yang akan dipersatukan melalui pernikahan.

    Tahapan Tradisi Kawin Culik

    Dalam tradisi kawin culik Suku Sasak, ada beberapa tahapan atau prosesi yang harus dijalani. Berikut ini tahapan dalam tradisi kawin culik di Lombok:

    1. Merarik

    Tradisi merarik dilaksanakan dengan cara membawa calon pengantin perempuan secara diam-diam dari rumahnya ke kediaman kerabat pihak laki-laki. Prosesi ini harus dilakukan pada malam hari.

    Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya konflik atau kegaduhan. Jika sampai timbul keributan, maka prosesi dianggap batal dan pihak laki-laki harus membayar denda sebagai konsekuensinya.

    2. Sejati Selabar

    Langkah berikutnya dalam prosesi ini disebut sejati selabar. Pada tahap ini, calon mempelai pria wajib memberitahukan kepada keluarga calon pengantin wanita bahwa putri mereka telah dibawa pergi.

    Setelah itu, pihak pria juga harus melaporkan peristiwa penculikan tersebut kepada kepala dusun. Barulah kemudian kepala dusun akan menyampaikan kabar tersebut secara resmi kepada keluarga mempelai wanita.

    3. Nuntut Wali

    Beberapa hari setelah prosesi sejati selabar berlangsung, dilakukan tahapan berikutnya. Pada tahap ini, calon pengantin pria perlu mengirimkan perwakilan atau orang-orang kepercayaannya untuk memohon kesediaan keluarga calon pengantin wanita agar bersedia menjadi wali dalam prosesi akad nikah.

    4. Sorong Serah Aji Krame

    Prosesi ini merupakan bagian paling penting dalam upacara pernikahan adat Suku Sasak yang mengandung makna yang sangat dalam. Istilah sorong serah melambangkan proses persaksian, aji berarti derajat atau nilai, dan krame mengacu pada martabat.

    Pada tahap ini, acara dihadiri oleh kepala dusun dari kedua pihak, kepala desa, para sesepuh, tamu undangan, serta masyarakat umum yang berperan sebagai saksi bagi kedua mempelai. Dengan prosesi ini, kedua pasangan dianggap telah siap menjalani kehidupan bermasyarakat dengan status baru sebagai suami dan istri.

    5. Mbale Ones Nae

    Tradisi kawin culik ditutup dengan prosesi mbales ones nae, yaitu acara silaturahmi antara kedua mempelai. Tahapan ini menjadi momen penting untuk memperkuat ikatan antara kedua keluarga. Dalam prosesi ini, kedua pihak dianjurkan untuk saling memaafkan jika terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama rangkaian adat sebelumnya.

    Jika calon pengantin pria tidak mengikuti tata cara adat Suku Sasak dengan benar, keluarga pengantin wanita bisa merasa tersinggung karena hal itu memberikan kesan negatif. Seolah anak mereka diperlakukan seperti barang.

    Selain itu, pihak pria tidak boleh datang melamar secara langsung tanpa melalui prosedur adat, karena tindakan tersebut dapat menimbulkan cibiran dan dianggap melanggar tradisi, sehingga lamaran kemungkinan besar tidak akan diterima oleh keluarga perempuan.

    Demikianlah ulasan mengenal tradisi kawin culik suku Sasak di Lombok. Tradisi ini tidak semata-mata membawa perempuan untuk dinikahi, namun mengandung nilai-nilai kehidupan yang penting bagi suku Sasak di Lombok. Baca juga 21 upacara adat di Indonesia: asal dan tujuannya.

    Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan info terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.

  • Surga Terakhir Raja Ampat dalam Ancaman Industri Nikel, JJ Rizal: Dosa Kekuasaan Jahanam Dobel

    Surga Terakhir Raja Ampat dalam Ancaman Industri Nikel, JJ Rizal: Dosa Kekuasaan Jahanam Dobel

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sejarawan JJ Rizal angkat bicara soal ancaman kerusakan yang mengintai kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, akibat ekspansi industri nikel dan program hilirisasi tambang yang digencarkan pemerintah.

    Rizal menyebut kerusakan yang mengintai Raja Ampat bukan hanya soal ekologi, tetapi juga soal sejarah.

    “Dosanya dobel, karena selain merusak ekologi juga menghancurkan situs bersejarah,” ujar Rizal di X @JJRizal (1/6/2025).

    Raja Ampat bukan hanya dikenal sebagai surga terakhir Indonesia karena keindahan alam dan kekayaan hayatinya.

    Di masa lalu, wilayah ini juga menjadi basis perjuangan Pangeran Nuku, Pahlawan Nasional asal Tidore.

    “Tempat itu adalah markas perang gerilya Pangeran Nuku bersama orang laut Papua,” imbuhnya.

    Rizal bilang, dari sana, mereka membangun pasar rempah alternatif yang menjadi ancaman nyata bagi kekuasaan kolonial Belanda.

    Lebih lanjut, Rizal menyayangkan bahwa tanah yang menyimpan nilai ekologis dan historis setinggi itu kini berada di ujung tanduk karena keserakahan proyek-proyek industri yang disebutnya sebagai bentuk kekuasaan jahanam.

    “Sungguh kekuasaan jahanam,” kuncinya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti potensi benturan antara ekspansi industri tambang nikel dan upaya pelestarian ekosistem pariwisata di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Ia beranggapan, kawasan yang terkenal dengan keindahan alamnya ini memerlukan perhatian khusus agar tidak tergerus ambisi industri ekstraktif.

    Dalam kunjungan reses Komisi VII DPR RI ke Kota Sorong, Evita menekankan bahwa sejumlah persoalan mendesak, termasuk lonjakan aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat, perlu segera ditindaklanjuti.

  • Raja Ampat minta pemerintah pusat tinjau kewenangan pengelolaan hutan

    Raja Ampat minta pemerintah pusat tinjau kewenangan pengelolaan hutan

    Bupati Raja Ampat Orideko Burda saat memberikan keterangan terkait dengan kondisi Raja Ampat di hadapan Komisi VII DPR RI yang saat itu kunjungan kerja reses ke Papua Barat Daya, Jumat (30/5/2025) (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

    Raja Ampat minta pemerintah pusat tinjau kewenangan pengelolaan hutan
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 31 Mei 2025 – 19:23 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Raja Ampat, Papua Barat Daya meminta pemerintah pusat untuk kembali meninjau pembatasan kewenangan pengelolaan hutan sebagai bagian dari upaya untuk melestarikan alam dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.

    Bupati Raja Ampat Orideko Burdam, di Sorong, Sabtu, menjelaskan Kabupaten Raja Ampat yang terdiri dari 117 kampung/desa dan 24 distrik, memiliki kekayaan alam luas biasa seperti hutan dan laut yang bisa dimanfaatkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

    “Kita memiliki laut dan hutan yang luas, kemudian potensi wisata yang telah terkenal bahkan mendapatkan predikat Geopark dari Unesco,” katanya.

    Kendatipun demikian, katanya, ada pembatasan kewenangan dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam mengelola kekayaan alam yang ada di Raja Ampat.

    Bahkan, kewenangan pemberian dan pemberhentian izin tambang nikel pun datangnya dari Jakarta, sehingga pemerintah daerah kesulitan memberikan intervensi terhadap tambang yang diduga merusak dan mencemari hutan dan ekosistem yang ada.

    “97 persen Raja Ampat adalah daerah konservasi, sehingga ketika terjadi persoalan pencemaran lingkungan oleh aktivitas tambang, kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena kewenangan kami terbatas,” ujarnya.

    Pembatasan kewenangan pengelolaan hutan yang saat ini berlaku telah menyebabkan kesulitan bagi masyarakat lokal dalam mengakses dan mengelola sumber daya hutan. Hal ini berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan upaya pelestarian alam.

    “Hutan ini tidak hanya berfungsi sebagai penyangga kehidupan masyarakat lokal, tetapi juga sebagai habitat bagi berbagai spesies endemik dan langka,” ucapnya.

    Dia menilai bahwa ketika kewenangan itu hanya datangnya Jakarta, maka pemerintah dan masyarakat Raja Ampat hanya sebagai penonton atas kekayaan alam yang ada.

    “Yang menjadi pertanyaan adalah adanya Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) itu untuk apa. Saya pikir Otsus hadir untuk memberikan keleluasaan bagi kami mengelola dan memanfaatkan potensi yang ada tanpa intervensi pihak lain,” ucapnya.

    Pemerintah Raja Ampat berharap bahwa dengan meninjau kembali pembatasan kewenangan pengelolaan hutan, pemerintah pusat dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat lokal untuk lebih terlibat dalam pengelolaan hutan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

    Sumber : Antara

  • DPR RI minta Kementerian ESDM evaluasi izin tambang nikel Raja Ampat

    DPR RI minta Kementerian ESDM evaluasi izin tambang nikel Raja Ampat

    Sorong (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI minta Kementerian ESDM RI untuk segera melakukan evaluasi terhadap tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat untuk memastikan aktivitas tambang itu tidak merusak ekosistem di wilayah itu.

    Anggota Komisi VII DPR RI daerah pemilihan Provinsi Papua Barat Daya Rico Sia, di Sorong, Rabu, berharap kepada pemerintah pusat untuk segera melakukan evaluasi terhadap izin pertambangan yang sudah dikeluarkan.

    “Kita ini daerah penghasil, tapi karena regulasi dibuat di pusat, kita hanya jadi penonton. Yang dirugikan bukan hanya pemerintah daerah, tapi masyarakat,” kata Rico setelah mengikuti rapat Komisi VII DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

    Dia mengatakan, banyak laporan yang masuk mengenai tambang ilegal di wilayah Raja Ampat yang kemudian berdampak pada pencemaran lingkungan.

    “Ini menjadi perhatian kami nanti. Karena kewenangan daerah sangat terbatas sehingga kebijakan yang diambil pun terbatas, akhirnya yang menderita adalah masyarakat,” katanya.

    Menurut dia, pemerintah pusat seharusnya memberikan kewenangan penuh terkait dengan izin pertambangan kepada pemerintah daerah, karena mereka yang mengetahui persis kondisi wilayahnya.

    “Mengapa kewenangan pengelolaan ijin pertambangan tidak diberikan kepada provinsi, padahal pemerintah daerah lebih memahami kondisi lapangan dan bisa bertindak cepat bersama aparat penegak hukum,” ujarnya.

    Ketika kewenangan izin itu diberikan, kata dia, tentu pengawasan bisa lebih dekat dan efektif, kemudian meminimalisir terjadinya pencemaran lingkungan.

    “Tapi sekarang, karena jarak dan birokrasi yang panjang, pelanggaran-pelanggaran dibiarkan, dan rakyat yang dirugikan,” ujarnya.

    Baginya, wisata adalah masa depan, karena tidak merusak lingkungan, tetapi justru membawa kesejahteraan langsung ke masyarakat.

    “Pembangunan pariwisata di Papua Barat Daya dilakukan dengan visi yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat lokal,” ujarnya.

    Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025