kab/kota: Solok

  • Ini Curhatan AKP Ulil  ke Ibunda Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang Iskandar, Seperti Orang Tertekan

    Ini Curhatan AKP Ulil ke Ibunda Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang Iskandar, Seperti Orang Tertekan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terkuak curhatan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar sebelum ditembak mati oleh rekannya sendiri, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. 

    Curhatan AKP Ulil diungkap oleh ibundanya, Christina Yun Abubakar.

    Christina menyebut tiga bulan sebelum tewas dibunuh, AKP Ulil pernah meneleponnya.

    Kala itu, AKP Ulil bercerita kalau dirinya ingin berhenti menjadi polisi.

    “Dia pernah bilang sama saya, kalau tidak salah tiga bulan yang lalu saat dia menelepon. Katanya, ‘Mama, saya mau tanya. Seandainya saya keluar dari polisi, apa Mama mengizinkan?’” ujar Christina saat ditemui di rumah duka di Kompleks Antang Jaya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/11/2024) malam. 

    Christina mengaku meminta anaknya untuk mempertimbangkan keputusan tersebut. 

    “Saya bilang ‘Jangan keluar dari polisi. Itu masa depanmu. Itu kebaikan Tuhan buat kamu’. Kami bukan siapa-siapa, tidak punya apa-apa, tapi (Ulil) bisa lulus. Jadi, syukuri apa yang Tuhan berikan,” ungkapnya. 

    Mendengar jawaban ibunya, AKP Ulil hanya mengatakan terima kasih. 

    “Dia juga bilang nanti akan cerita,” kata Christina. 

    Christina mengatakan, sebulan setelah percakapan telepon tersebut, AKP Ulil sempat berkunjung ke Makassar dan terlihat galau. 

    Namun, saat berada di rumah, AKP Ulil tak banyak bercerita. 

    Ia lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga dan teman-temannya. 

    Selama berada di Makassar, Christina sempat dirawat di rumah sakit. 

    Karena itu, AKP Ulil menunda kepulangannya ke Solok Selatan untuk menjaga ibunya. 

    Setelah kembali ke Solok Selatan, AKP Ulil tetap sering berkomunikasi dengan sang ibu melalui panggilan video. 

    Saat itu Christina melihat AKP Ulil seperti tertekan. 

    Namun, Christina tak ingin mendesak. Ia hanya berpesan agar anaknya semakin mendekatkan diri kepada Tuhan. 

    ”Saya bilang, apa pun masalahnya, datang sama Tuhan. Berdoa, minta kekuatan, karena hanya Tuhan yang mampu tolong kita. Saya juga bilang bahwa saya akan selalu ada,” kata Christina. 

    Sebelumnya diberitakan, kasus polisi tembak polisi terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024). 

    AKP Dadang Iskandar dua kali menembak AKP Ulil di bagian wajah dalam jarak dekat. 

    Setelah menembak AKP Ulil, AKP Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat. 

    Dirreskrimum Polda Sumatra Barat Kombes Pol Andri Kurniawan menjelaskan motif AKP Dadang Iskandar, menembak mati AKP Ryanto Ulil Anshar.

    Dia mengatakan, AKP Dadang tidak senang AKP Ulil menangkap rekannya yang diduga pengusaha tambang ilegal. 

    “Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif yang bersangkutan lakukan adalah rasa tidak senang, dimana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada respons. Selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan,” kata Andri dikutip dari KompasTV, Sabtu (23/11/2024). 

    “Ya, ini akan kita dalami kembali (penambang ilegal). Itu sementara keterangan dari tersangka yang kita dapatkan, tentu kami penyidik akan terus mendalami,” ujarnya. 

    Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasa 351.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Dadang Iskandar Juga Ingin Bunuh Kapolres Solok Selatan setelah Tembak Rekan Sesama Polisi

    Dadang Iskandar Juga Ingin Bunuh Kapolres Solok Selatan setelah Tembak Rekan Sesama Polisi

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabag Ops AKP Dadang Iskandar diduga ingin membunuh Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti dengan memberondong tembakan ke rumah dinas kapolres. Aksi ini dilakukan AKP Dadang, setelah menembak mati rekannya sesama polisi, Kasatreskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.   

    Dugaan AKP Dadang Iskandar ingin membunuh kapolres Solok Selatan terungkap dari hasil olah tempat kejadian perkara tim Inafis Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat. Mereka menemukan sejumlah selongsong peluru di lokasi.

    Dadang Iskandar menembak kepala Kompol Ryanto di parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari. 

    Setelah menghabisi Ryanto, Dadang kemudian memberondong tembakan ke arah rumah dinas kapolres yang berjarak sekitar 25 meter dari Mapolres Solok Selatan. Saat itu AKBP Arief Mukti sedang berada dalam rumah dinasnya, tetapi ia selamat.  

    Direskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andri Kurniawan mengatakan, saat olah TKP, tim Inafis Polda Sumbar menemukan enam selongsong peluru di dalam rumah dinas kapolres Solok Selatan. 

    Selongsong itu jenisnya sama dengan yang ditemukan di parkiran Mapolres Solok Selatan, lokasi penembakan Ryanto.

    Selongsong peluru yang ditemukan itu berasal dari senjata yang digunakan Dadang Iskandar saat tembak Kompol Ryanto, rekannya sesama polisi.

    “Totalnya ada enam selongsong peluru yang sudah ditemukan dan tim akan terus mendalaminya dalam pelaksanaan olah TKP lanjutan hari ini,” ujar Andri.

    Tim Inafis juga menemukan tujuh lubang bekas tembakan di rumah dinas kapolres Solok Selatan.

    “Tujuh bekas tembakan itu berasal dari satu arah dan tidak ada dari arah yang berlawanan. Itu membuktikan tidak ada aksi tembak-menembak,” kata Andri.

    Menurutnya, jika dibandingkan dengan selongsong peluru yang ditemukan, maka masih berkurang satu selongsong dari total isi peluru di dalam magasin serta bekas tembakan yang ditemukan.

    “Tim sedang mendalami soal itu dan masih melakukan olah TKP lanjutan, semoga ini bisa terungkap,” katanya.

    Penyidik Polda Sumbar juga mengungkapkan, penembakan dilakukan Dadang Iskandar terkait dengan penangkapan pelaku tambang ilegal galian C yang dilakukan tim Satreskrim Polres Solok Selatan.

  • AKP Ryanto Ulil Minta Izin Berhenti Jadi Polisi Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 November 2024

    AKP Ryanto Ulil Minta Izin Berhenti Jadi Polisi Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang Regional 23 November 2024

    AKP Ryanto Ulil Minta Izin Berhenti Jadi Polisi Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang
    Editor
    KOMPAS.com –
     Christina Yun Abubakar, ibunda Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari, mengungkapkan bahwa anaknya sempat meminta izin untuk berhenti menjadi anggota Polri.
    Permintaan itu disampaikan Ryanto Ulil tiga bulan sebelum ia tewas ditembak rekannya, Kabag Ops Polres Solok Selatan,
    AKP Dadang Iskandar
    .
    “Dia pernah bilang sama saya, kalau tidak salah tiga bulan yang lalu saat dia menelepon. Katanya, ‘Mama, saya mau tanya. Seandainya saya keluar dari polisi, apa Mama mengizinkan?’” ujar Christina saat ditemui di rumah duka di Kompleks Antang Jaya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/11/2024) malam.
    Christina mengaku meminta anaknya untuk mempertimbangkan keputusan tersebut.
    “Saya bilang jangan keluar dari polisi. Itu masa depanmu. Itu kebaikan Tuhan buat kamu. Kami bukan siapa-siapa, tidak punya apa-apa, tapi (Ulil) bisa lulus. Jadi, syukuri apa yang Tuhan berikan,” ungkapnya.
    Mendengar jawaban ibunya, Ulil hanya mengatakan terima kasih. “Dia juga bilang nanti akan cerita,” kata Christina.
    Christina mengatakan, sebulan setelah percakapan telepon tersebut, Ulil sempat berkunjung ke Makassar dan terlihat galau.
    Namun, saat berada di rumah, Ulil tak banyak bercerita. Ia lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga dan teman-temannya.
    Selama berada di Makassar, Christina sempat dirawat di rumah sakit. Karena itu, Ulil menunda kepulangannya ke Solok Selatan untuk menjaga ibunya.
    Setelah kembali ke Solok Selatan, Ulil tetap sering berkomunikasi dengan sang ibu melalui panggilan video.
    Saat itu Christina melihat Ulil seperti tertekan. Namun, Christina tak ingin mendesak. Ia hanya berpesan agar anaknya semakin mendekatkan diri kepada Tuhan.
    ”Saya bilang, apa pun masalahnya, datang sama Tuhan. Berdoa, minta kekuatan, karena hanya Tuhan yang mampu tolong kita. Saya juga bilang bahwa saya akan selalu ada,” kata Christina.
    Sebelumnya diberitakan, kasus
    polisi tembak polisi
    terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024).
    Kabag Ops Polres Solok Selatan
    Akp Dadang Iskandar
    dua kali menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari di bagian wajah dalam jarak dekat.
    Kasus polisi tembak polisi itu terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan.
    Usai menembak Ulil, Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.
    Dadang menembak Ulil karena tak senang rekannya yang diduga penambang ilegal ditangkap.
    Dari hasil penyidikan juga diketahui, usai menembak mati Ryanto Ulil, Dadang menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti. Motif penembakan rumah dinas Arief masih didalami.
    Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasa 351.
     
    Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul:Tiga Bulan Sebelum Tewas, Ryanto Ulil Pernah Minta Izin Ingin Berhenti Jadi Polisi
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • AKP Ryanto Ulil Minta Izin Berhenti Jadi Polisi Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 November 2024

    Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Bahan Evaluasi untuk Polri ke Depan Regional 23 November 2024

    Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Bahan Evaluasi untuk Polri ke Depan
    Editor
    KOMPAS.com
    – Peristiwa tragis terjadi di Polres
    Solok Selatan
    , Sumatera Barat, pada Kamis (23/11/2024), ketika Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan,
    AKP Dadang Iskandar
    menembak mati Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Ulil Riyanto Anshar diduga terkait tambang ilegal. Insiden ini mengejutkan institusi Polri dan memicu perhatian publik.
    Menanggapi kejadian tersebut, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (
    Kompolnas
    ), Ghufron Mabruri, mengecam keras tindakan pelaku.
    “Kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pelaku yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban, yang pada saat itu tengah menjalankan tugas. Pelaku harus diproses hukum dan diberi sanksi yang tegas sesuai dengan perbuatannya,” tegas Ghufron kepada
    Kompas.com
    via sambungan telepon saat dimintai komentar terkait kasus tersebut, Sabtu (23/11/2024).
    Ghufron juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polri dalam menangani kasus ini.
    “Kami mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Polri dalam menangani peristiwa tersebut, mengingat hal ini dapat mencoreng citra Polri di mata publik. Pesan Kapolri sangat jelas, bahwa pelaku harus ditindak tegas dan tidak boleh ada toleransi,” tambahnya.
    Lebih lanjut, Ghufron memastikan bahwa Kompolnas akan memantau penanganan kasus ini secara ketat.
    “Kompolnas sesuai dengan tugas dan fungsinya akan terus memonitor dan mengawasi proses penanganan kasus ini hingga tuntas. Kami meminta penanganannya harus benar-benar akuntabel dan transparan,” ujarnya.
    Selain itu, Ghufron menekankan pentingnya evaluasi di internal Polri untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
    “Peristiwa yang terjadi di Polres Solok Selatan akan didalami oleh Kompolnas sebagai bahan arahan bijak bagi Polri ke depan. Jangan sampai kejadian serupa terulang, sehingga harus ada evaluasi dan koreksi,” tegasnya.
    Kasus ini menjadi sorotan nasional dan menambah tantangan bagi Polri dalam menjaga citranya sebagai penegak hukum yang profesional.
     
    Saat ini, pelaku telah diamankan dan sudah dinyatakan sebagai tersangka serta dijerat pasal pembunuhan berencana.
    “Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis mulai dari pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, kemudian subsider 338 dan subsider lagi 351,” ujar Dirreskrimum Polda Sumbar Andry Kurniawan didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Dwi Sulistyawan saat jumpa pers, Sabtu (23/11/2024).
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lindungi Rekannya Penambang Ilegal, Alasan AKP Dadang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 November 2024

    Lindungi Rekannya Penambang Ilegal, Alasan AKP Dadang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil Regional 23 November 2024

    Lindungi Rekannya Penambang Ilegal, Alasan AKP Dadang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil
    Editor
    KOMPAS.com – 
    Dirreskrimum Polda Sumatra Barat Kombes Pol Andri Kurniawan menjelaskan motif Kabag Ops
    Polres Solok Selatan
    ,
    AKP Dadang Iskandar
    , menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
    AKP Ryanto Ulil Anshar
    , Jumat (22/11/2024).
    Dia mengatakan, Dadang tidak senang Ulil menangkap rekannya yang diduga pengusaha tambang ilegal.
    “Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif yang bersangkutan lakukan adalah rasa tidak senang, d mana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada respons. Selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan,” kata Andri dikutip dari
    KompasTV
    , Sabtu (23/11/2024).
    “Ya, ini akan kita dalami kembali (penambang ilegal). Itu sementara keterangan dari tersangka yang kita dapatkan, tentu kami penyidik akan terus mendalami,” ujarnya.
    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dia telah telah memerintahkan pengusutan kasus ini secara menyeluruh, baik dari aspek etik maupun pidana.
    “Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun, yang jelas saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya. Oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik maupun pidananya,” ujar Kapolri dalam pernyataannya, Jumat (22/11/2024).
    Kapolri juga menyoroti pentingnya mendalami motif di balik kasus ini.
    Menurutnya, jika motif yang ditemukan mencederai institusi, pelaku harus diberikan tindakan tegas tanpa pandang bulu.
    Sebelumnya diberitakan, kasus
    polisi tembak polisi
    terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024).
    Kabag Ops Polres Solok Selatan
    Akp Dadang Iskandar
    dua kali menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari di bagian wajah dalam jarak dekat.
    Kasus polisi tembak polisi itu terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan.
    Usai menembak Ulil, Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.
    Dari hasil penyidikan, usai menembak mati Ryanto Ulil, Dadang menembaki rumah dinas
    Kapolres Solok Selatan
    AKBP Arief Mukti. Motif penembakan rumah dinas Arief masih didalami.
    Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasa 351.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ryanto Ulil Jadi Kompol Anumerta Usai Ditembak AKP Dadang

    Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ryanto Ulil Jadi Kompol Anumerta Usai Ditembak AKP Dadang

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat AKP Ryanto Ulil Anshar menjadi kompol anumerta, setelah kasatreskrim Polres Solok Selatan itu tewas ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.

    Kapolri menaikkan pangkat AKP Ryanto Ulil menjadi kompol anumerta atau setingkat lebih tinggi dari sebelumnya, sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada korban. Kompol Anumerta Ryanto Ulil mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) karena dinyatakan gugur dalam melaksanakan tugas.

    ” Bapak kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas,” kata Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024).

    Polri menyatakan berduka atas penembakan yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Ryanto Ulil Anshari. 

    Kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ryanto Ulil berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

    Keputusan itu diteken Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri Kombes Fadly Samad atas nama kapolri.

    Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak AKP Dadang Iskandar di parkiran Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024) dini hari. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai pelipis dan pipi kanan korban hingga tewas di tempat.

    Kapolri memastikan penyidikan kasus penembakan itu akan dilakukan transparan. Ia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

    “Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” kata kapolri.

    Divisi Propam Mabes Polri telah mengerahkan tim untuk mengusut perbuatan pelanggaran etik AKP Dadang Iskandar. Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.

    “Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi saya minta tindak tegas,” ujar kapolri.

  • Lindungi Rekannya Penambang Ilegal, Alasan AKP Dadang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 November 2024

    Usai Tembak Mati AKP Ryanto Ulil, AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Regional 23 November 2024

    Usai Tembak Mati AKP Ryanto Ulil, AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan
    Editor
    KOMPAS.com –
    Kabag Ops Polres Solok Selatan
    AKP Dadang Iskandar
    menembaki rumah dinas
    Kapolres Solok Selatan
    AKBP Arief Mukti, usai menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil.
    “Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres,” kata Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
    Beberapa kaca kamar di rumah dinas berlubang ditembaki.
    Rumah dinas Arief berjarak lebih kurang 20-25 meter dari Mapolres Solok Selatan.
    Saat kejadian, Arief sedang berada di dalam rumah. Namun, Arief dipastikan tidak terkena tembakan.
    Penyidik masih mendalami motif Dadang menembaki rumah Arief.
    “(Motif) itu yang sedang di dalami. Pemeriksaan masih berjalan,” imbuhnya.
    Sebelumnya diberitakan, kasus
    polisi tembak polisi
    terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024).
    Kabag Ops Polres Solok Selatan
    Akp Dadang Iskandar
    dua kali menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari di bagian wajah dalam jarak dekat.
    Peristiwa itu terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan.
    Usai menembak Ulil, Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.
    Dugaan sementara, penembakan dilakukan karena Dadang tidak senang Ryanto Ulil menangkap penambang ilegal galian C di Solok Selatan.
    Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasa 351.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Permintaan AKP Ryanto kepada Keluarga Sebelum Meninggal atas Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

    Permintaan AKP Ryanto kepada Keluarga Sebelum Meninggal atas Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

    Makassar, Beritasatu.com – Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar pernah mengutarakan niatnya untuk mundur dari kepolisian kepada ibunya, Cristina Yun Abubakar, sebelum meninggal atas kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan. Almarhum sempat pulang bulan lalu untuk menyampaikan niatnya mengakhiri masa lajang.

    Keinginan untuk mundur dari AKP Ryanto Ulil Ashar itu diutarakan sebelum menjadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan yang disampaikan oleh paman almarhum, Danial Fery Mangin pada rumah duka yang berada di kompleks BTN Antang Jaya, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (23/11/2024).

    Danial mengatakan, almarhum sempat mengutarakan keinginannya kepada ibunya untuk mundur dari kepolisian karena beratnya mengemban tugas.

    “Almarhum ini orangnya paling baik, penyayang, taat beribadah, tugas loyal sekali. Orang Makassar bilang dia berani, biar besar resikonya. Cuma pesannya, menurut mamanya dia mohon doa karena tugasnya katanya berat ‘doakan saya’, itu dia bilang,” ujar paman almarhum, Danial Fery Mangin.

    Namun, niatan almarhum itu di respons ibunya dengan memberikan semangat untuk tetap tegar dan sabar.

    “Sempat bilang juga ke mamanya ‘boleh saya keluar polisi?’. Namun, mamanya bilang ‘jangan, sabar saja ya nak’,” tuturnya.

    Selain itu, almarhum yang dikenal cukup dekat dengan keluarga besar lainnya yang telah memiliki niat dalam waktu dekat untuk mengakhiri masa lajang. Niatan itu disampaikan AKP Ryanto sebelum meninggal akibat kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan saat terakhir pulang ke Kota Makassar.

    “Alamarhum masih lajang dan memang berencana mau menikah. Calonnya dari Jakarta,” tandasnya.

    Saat ini jenazah almarhum disenayamkan di rumah duka. Rencananya AKP Ryanto Ulil Ashar akan dikebumikan pada hari Minggu di pemakaman yang tidak jauh dari kediaman almarhum akibat mengembuskan nafas terakhir atas kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.

  • AKP Dadang Iskandar Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Segera Dipecat dari Polri

    AKP Dadang Iskandar Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Segera Dipecat dari Polri

    Padang, Beritasatu.com – AKP Dadang Iskandar dijerat dengan pasal pembunuhan berencana karena menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar. Kabag ops Polres Solok Selatan itu juga segera menjalani sidang pemecatan dari anggota Polri.

    Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, AKP Dadang Iskandar dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana hingga penganiayaan.

    “Pasal yang disangkakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan subsider lagi Pasal 351 tentang penganiayaan,” katanya dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

    AKP Dadang Iskandar dijerat pasal pembunuhan berencana karena menembak AKP Ryanto di parkiran Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari. Penembakan itu setelah Ryanto tidak mau membebaskan sopir truk material tambang galian C yang ditangkap tim Satreskrim Polres Solok Selatan.

    Setelah menghabisi AKP Ryanto, Dadang Iskandar kemudian menembak rumah dinas kapolres Solok Selatan. AKBP Arief Mukti, kapolres Solok Selatan saat itu ada di dalam rumah, tetapi selamat dari proyektil peluru.

    KP Dadang Iskandar yang dijerat pasal pembunuhan berencana kini  sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Mapolres Sumbar.

    Hasil penyidikan sementara diketahui Dadang Iskandar menjadi pelindung atau beking tambang ilegal di Solok Selatan. 

  • Dadang Iskandar Juga Ingin Bunuh Kapolres Solok Selatan setelah Tembak Rekan Sesama Polisi

    AKP Dadang Iskandar Terbukti Beking Tambang, Tembak Kasatreskrim karena Berani Tangkap Sopir Galian C

    Padang, Beritasatu.com – Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terbukti menjadi beking tambang ilegal. Ia nekat menembak mati Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar karena kesal korban tidak mau melepaskan sopir truk tambang galian C yang diduga dilindungi tersangka. 

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Barat Kombes Pol Andri Kurniawan mengungkapkan, AKP Dadang Iskandar diketahui sebagai beking tambang ilegal berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa penyidik. 

    Penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar diakui karena AKP Ryanto Ulil tidak mau melepaskan rekanannya yang telah ditangkap personel Satreskrim Polres Solok Selatan saat razia tambang ilegal.