kab/kota: Solok

  • Polda Sumbar Pastikan AKP Dadang Tak Gangguan Mental, Alasan Tembak Rekan karena Membeking Tambang

    Polda Sumbar Pastikan AKP Dadang Tak Gangguan Mental, Alasan Tembak Rekan karena Membeking Tambang

    TRIBUNJAKARTA.COM – Polda Sumatera Barat (Sumbar) menganulir pernyatannya sebelumnya, dan kini memastikan AKP Dadang Iskandar tidak gangguan mental.

    AKP Dadang juga tidak terjangkit narkoba saat melakukan penembakan.

    Kabag Ops Polres Solok Selatan itu tega membunuh rekan sesama pimpinan, Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar, karena urusan membeking tambang.

    Tidak Gangguan Mental

    Pernyataan soal kondisi mental disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan.

    Dwi memastikan AKP Dadang dalam keadaan sehat, dan tidak dalam pengaruh obat-obatan terlarang.

    “Kemarin, begitu langsung menyerahkan diri dan diamankan. Terhadap tersangka langsung dilakukan tes urine dan hasilnya negatif,” kata Dwi pada konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

    Untuk memastikan kembali, Polda Sumbar kembali melakukan pemeriksaan yang kedua kalinya pada pagi hari ini.

    “Tadi pagi sudah kita lakukan lagi pemeriksaan tes terkait dengan penggunaan narkoba, yaitu uji uji sampel rambut dan darah,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

    Membeking Tambang

    Jika tidak gangguan mental, dan tidak terpengaruh narkoba, lantas apa yang menjadi pemicu AKP Dadang, seorang perwira Polri tega menembak orang lain, bahkan sesama teman seprofesi?

    Jawabannya adalah karena urusan membeking tambang galian C ilegal.

    Mengutip Kompas.com Yang dimaksud tambang galian C adalah jenis pertambangan dengan hasil industri.

    Berikut contoh bahan galian golongan C: Gips, Oker, Grafit, Kalsit, Kaolin, Granit,Asbes, Tawas, Andesit, Magnesit, Marmer, Obsidian, Dolomit, Tanah liat, Batu tulis, Batu kapur, Batu apung, Kasie kuarsa ,Garam batu, Nitrat-nitrat, Fosfat-fosfat, Tanah serap, Tanah diatome, Batu permata dan setengah permata

    Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, memastikan, pihaknya akan mengusut sosok di balik tambang galian Cilegal yang dibeking AKP Dadang.

    “Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya,” kata Andry pada konferensi pers yang sama.

    Andry menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, motif dirinya menghabisi nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil karena rasa tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan terhadap rekanannya.

    “Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan,” uja Andry dikutip dari TribunPadang.

    “Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini,” imbuh.

    Terkait tambang galian C ilegal, Andry mengaku sudah menangkap salah satu sopir dari tambang tersebut.

    Kronologi

    Sebagai informasi, kasus polisi tembak polisi itu sendiri terjadi di halaman parkir Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, pada Jumat dini hari (22/11/2024), pukul 00.43 WIB.

    Kasus ini terjadi setelah Satuan Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C. AKP Dadang diduga tidak senang dengan pengungkapan tersebut.

    Mulanya AKP Ryanto mendapat telepon dari Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

    Saat itu, AKP Ryanto bersama timnya dan pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres.

    Sesampainya di Mapolres, pelaku diperiksa oleh penyidik, sementara AKP Ryanto bertemu dengan AKP Dadang. 

    Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan. Mereka pun langsung mengecek sumber suara. 

    Di halaman Mapolres, mereka melihat AKP Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.

    Sementara itu AKP Dadang yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

    Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, AKP Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan. Nyawanya pun tidak tertolong.

    Adapun AKP Dadang menembak AKP Ryanto menggunakan senjata api pendek pistol jenis HS bernomor 260139. 

    Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

    Selain dua selongsong peluru di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan tujuh selongsong peluru di Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan.

    AKP Dadang pun disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penaniayaan berat. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Bagaimana Respons Kapolri dan DPR Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 November 2024

    Bagaimana Respons Kapolri dan DPR Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan? Nasional 24 November 2024

    Bagaimana Respons Kapolri dan DPR Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan?
    Penulis
    Pada Jumat, 22 November 2024, terjadi insiden tragis di Polres
    Solok Selatan
    , Sumatera Barat (Sumbar). Insiden ini berupa penembakan
    polisi
    oleh anggota polisi.
    Kabag Ops Polres Solok Selatan,
    AKP Dadang Iskandar
    menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan,
    AKP Ulil Ryanto Anshari
    , hingga tewas.
    Peristiwa ini berlangsung di lokasi parkiran belakang kantor Polres Solok Selatan yang saat itu sedang dalam keadaan sepi.
    Kejadian ini menambah panjang daftar insiden serupa yang melibatkan aparat penegak hukum.
    Terkait kejadian ini, baik
    DPR
    RI maupun
    Kapolri
    memberikan respons yang signifikan, dengan penekanan pada pengusutan motif serta evaluasi terhadap penggunaan senjata api di Kepolisian.
    Komisi III DPR
    RI langsung merespons insiden penembakan ini dengan mengecam keras tindakan yang mencederai citra kepolisian.
    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas dan pelakunya dihukum berat.
    “Harus ada penegakan hukum yang tuntas, pelaku harus dihukum berat sekaligus dibongkar latar belakang motif perbuatanya apa,” kata Habiburokhman pada Jumat, 21 November 2024.
    Komisi III DPR RI juga berencana melakukan kunjungan ke Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan pada Senin (25/11/2024) untuk meminta keterangan lebih lanjut.
    Tidak hanya itu, pada Kamis (28/11/2024), mereka juga akan memanggil Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, bersama jajaran Polda Sumatera Barat serta Polres Solok Selatan.
    Pemanggilan Ini dilakukan untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait penembakan yang melibatkan anggota polisi.
    Sementara itu, anggota Komisi III dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil langsung mendesak agar oknum polisi yang melakukan penembakan dihukum mati.
    “Itu menurut saya layak juga dipertimbangkan (hukuman mati) karena dia membunuh polisi dalam keadaan sadar,” kata Nasir Djamil pada Jumat, 22 November 2024.
    Dia mencurigai bahwa insiden ini didorong oleh motif persaingan dalam mencari keuntungan dari tambang ilegal di wilayah tersebut.
    “Sangat disayangkan bahwa
    polisi tembak polisi
    hanya karena soal tambang galian C,” ujarnya.
    Kapolri Jenderal
    Polisi
    Listyo Sigit Prabowo tidak tinggal diam menyikapi insiden ini. Dalam sebuah pernyataan, dia menegaskan bahwa telah memerintahkan Kapolda Sumatera Barat untuk mengusut tuntas motif penembakan tersebut.
    “Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” tegas Kapolri.
    Listyo Sigit juga menambahkan bahwa jika penembakan ini ternyata terkait dengan praktik tambang ilegal, maka pelaku serta pihak yang membekingi tindakannya akan dihukum tanpa ampun.
    “Yang membekingi tindak tegas. Tinggal dilaporkan saja,” ujarnya menunjukkan komitmen kepolisian untuk menangani masalah ini dengan serius.
    Motif Dadang menembak mati Ulil, diduga terkait dengan konflik dalam penanganan tambang ilegal galian C di Solok Selatan.
    Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengatakan, Dadang merasa tidak puas dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan Ryanto Ulil.
    “Bahwa seorang perwira (Dadang) yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut,” ujar dia.
    Ulil bersama jajarannya di Sat Reskrim Polres Solok Selatan diketahui telah beberapa kali menindak tegas para pelaku tambang ilegal galian C yang selama ini meresahkan warga setempat.
    Namun, tindakan tegas tersebut justru menimbulkan pro dan kontra, terutama di kalangan anggota kepolisian sendiri.
    Hanya saja, belum dipastikan motif sebenarnya dari Dadang menembak Ulil yang berujung pada kematian.
    Komisi III DPR pun mendesak agar motif penembakan tersebut dibongkar secara terang benderang, agar masyarakat tidak hanya melihat kejadian ini sebagai insiden semata, tetapi juga sebagai bagian dari fenomena yang lebih besar.
    “Kasus ini sebenarnya membuka kembali kotak pandora,” ujar Nasir Djamil.
    Menanggapi insiden ini, anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengajukan evaluasi menyeluruh terkait penggunaan senjata api di kalangan personel Polri.
    Dia mengingatkan bahwa setiap anggota yang diberi kewenangan untuk membawa senjata api harus menjalani pemeriksaan psikologis dan mental yang ketat.
    “Maka kesempatan ini kami minta kepada Pak Kapolri untuk berbenah dan melakukan evaluasi secara menyeluruh,” kata Tandra.
    Menurut dia, kesehatan mental dan kesiapan membawa senjata api harus benar-benar diperhatikan agar tragedi seperti ini tidak terulang lagi.
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sepakat dengan perlunya evaluasi lebih lanjut.
    Dia lantas menginstruksikan kepada jajaran Polri untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan senjata api oleh anggota polisi.
    Langkah ini juga diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan moralitas aparat penegak hukum di Indonesia.
    Sementara itu, AKP Dadang Iskandar diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis.
    “Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis mulai dari pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, kemudian subsider 338 dan subsider lagi 351,” ujar Dirreskrimum Polda Sumbar Andry Kurniawan didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Dwi Sulistyawan saat jumpa pers pada Sabtu (23/11/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perbuatan AKP Dadang Tembak Rekannya Turunkan Marwah Kepolisian – Page 3

    Perbuatan AKP Dadang Tembak Rekannya Turunkan Marwah Kepolisian – Page 3

    Sebelumnya, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB, di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.

    Korban tewas di tempat akibat dua luka tembakan di kepala. Sedangkan Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

    Kejadian tragis dini diduga dipicu Satreskrim yang sedang menindak aktivitas tambang ilegal.

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Polda Sumbar mengusut tuntas kasus oknum perwira polisi yang menembak rekan seprofesinya.

    Listyo juga menilai peristiwa yang terjadi di Polres Solok Selatan tersebut bukan masalah konflik internal.

  • Perbuatan AKP Dadang Tembak Rekannya Turunkan Marwah Kepolisian – Page 3

    Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta penegak hukum mengusut tuntas penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok AKP Riyanto Ulil Anshar yang dilakukan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

    “Mendesak dan memastikan proses penegakan hukum yang adil, independen dan transparan atas peristiwa penembakan AKP Riyanto Ulil Anshar tersebut, baik itu secara pidana, dan persidangan etika-nya,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam siaran persnya, seperti dilansir Antara.

    Menurut Atnike, peristiwa penembakan antara sesama anggota polisi bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Kasus serupa pernah terjadi yakni penembakan Brigadir J di tahun 2022 yang sempat menjadi perhatian publik.

    Karenanya, Atnike meminta para penegak hukum berkaca akan kasus ini dan terus mengevaluasi internal agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi.

    “Memastikan peristiwa yang sama tidak akan terjadi lagi di masa depan serta perlu mengungkap akar permasalahannya untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali,” kata dia.

    Dia juga berharap para saksi yang terlibat dalam kasus penembakan AKP Riyanto mendapat perlindungan layak.

    Dengan demikian para saksi bisa terlepas dari intimidasi dan dapat bersaksi demi membongkar kasus penembakan tersebut.

     

  • Perbuatan AKP Dadang Tembak Rekannya Turunkan Marwah Kepolisian – Page 3

    Sosok AKP Dadang Iskandar, Terduga Pelaku yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil

    Liputan6.com, Bandung – Belakangan ini masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan kasus polisi tembak polisi di Sumatera Barat (Sumbar). Insiden tersebut terjadi di Solok Selatan dan saat ini menjadi perhatian publik terutama Mabes Polri.

    Melansir dari Antara Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menyebutkan kasus tersebut akan diselidiki dengan asistensi dari Mabes Polri dengan mengirimkan tim baik dari Inafis hingga Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

    “Tim dari Bareskrim sudah berangkat, baik dari Inafis maupun dari Dittipidum,” katanya.

    Sebagai informasi, kasus penembakan polisi tembak polisi tersebut terjadi pada Jumat (21/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB. Diketahui pelaku penembakan adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

    Sementara itu, korban merupakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar. Melalui kasus penembakan tersebut saat ini pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti.

    Mulai dari 2 butir selongsong peluru kaliber 9 milimeter yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139 dan selongsor peluru kaliber 9 milimeter sebanyak 7 butir dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139.

    Adapun jenazah korban telah tiba di rumah duka pada Sabtu (23/11/2024) dini hari di Makassar, Sulawesi Selatan. Kemudian rencananya akan dimakamkan pada Minggu, 24 November 2024 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Panaikang Makassar.

     

    Detik-detik Polisi Lumpuhkan Pemuda Gila yang Bacok 6 Warga

  • Terkuak Sosok Penambang Ilegal yang Ditangkap AKP Ulil, Bikin AKP Dadang Iskandar Kalang Kabut

    Terkuak Sosok Penambang Ilegal yang Ditangkap AKP Ulil, Bikin AKP Dadang Iskandar Kalang Kabut

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terkuak sosok penambang ilegal galian c yang ditangkap oleh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar dan timnya.

    Ternyata bukan pemilik tambang, melainkan baru sopir truknya.

    Mengetahui sopir truk tambang galian c itu ditangkap, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar langsung menelepon AKP Ulil namun tak direspon.

    AKP Dadang Iskandar tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan AKP Ulil.

    Pasalnya ia diduga merupakan rekanan dari pemilik tambang ilegal tersebut.

    “Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons,” ujar Dirreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Andry Kurniawan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) .

    “Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini,” imbuh Andry.

    Sopir truk tersebut lalu diamankan AKP Ulil dan timnya ke Mapolres Solok Selatan. 

    Sesampainya di Mapolres, pelaku diperiksa oleh penyidik, sementara AKP Ulil bertemu dengan AKP Dadang di parkiran. 

    Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu langsung mengecek sumber suara. 

    Di parkiran Mapolres mereka melihat AKP Ulil tergeletak dengan luka tembakan di bagian wajah.

    AKP Ulil rupanya ditembak dari jarak dekat sebanyak dua kali oleh AKP Dadang.

    Saat ini, Polda Sumbar akan mendalami sosok pemilik tambang galian c tersebut. 

    Andry Kurniawan menuturkan, pemeriksaan terhadap AKP Dadang Iskandar masih tetap berlanjut. 

    Pihaknya akan melakukan pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya. 

    “Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya,” kata Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.

    Dihukum Mati

    AKP Dadang Iskandar, terancam hukuman mati akibat membunuh Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.

    Andry Kurniawan mengatakan, penyidik menjerat AKP Dadang dengan pasal berlapis.

    Ia disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penaniayaan berat. 

    “Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya,” kata Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar, Pelaku Polisi Tembak Polisi Diduga Terkait Tambang Ilegal

    Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar, Pelaku Polisi Tembak Polisi Diduga Terkait Tambang Ilegal

    TRIBUNJATIM.COM – Sadisnya AKP Dadang Iskandar menembak mati AKP Ulil Ryanto Anshari ramai menjadi sorotan publik. 

    Insiden polisi tembak polisi di Sumatera Barat (Sumbar) ini diduga berkaitan dengan tambang emas Solok Selatan yang dijuluki sebagai bukit emas.

    Sebab diketahui, insiden ini bermula AKP Ulil Ryanto menangkap salah satu pengusaha tambang ilegal dan membawanya ke Polres Solok Selatan.

    Saat pelaku tiba di Mapolres, tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan di ruang Reskrim.

    Di tengah proses pemeriksaan, terdengar suara tembakan dari luar ruangan. 

    Ketika dicek, AKP Ulil ditemukan tergeletak dengan luka tembak di kepala, tepatnya di bagian pelipis dan pipi kanan. 

    Sementara itu, AKP Dadang terlihat meninggalkan Mapolres menggunakan mobil dinas Polri.

    Setelah kejadian tersebut, anggota Polres Solok Selatan segera membawa AKP Ryanto Ulil ke Puskesmas Lubuk Gadang di Kecamatan Sangir, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong.

    Sontak, insiden polisi tembak polisi ini diduga berkaitan dengan pengusaha tambang ilegal yang sebelumnya ditangkap.

    Kini, harta kekayaan AKP Dadang Iskandar yang merupakan Kabag Op jadi sorotan. 

    Sebagai Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar memilki sejumlah tugas, di antaranya merencanakan dan mengendalikan administrasi operasi kepolisian, merencanakan dan mengendalikan pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah, merencanakan dan mengendalikan pengamanan markas, hingga merencanakan dan mengendalikan pelatihan praoperasi.

    AKP Dadang Iskandar memiliki rekam jejak karier yang cukup cemerlang di Polri.

    Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun juga sudah pernah diembannya.

    Ia tercatat pernah bertugas di lingkungan Polda Sumatera Barat.

    Di bawah penugasan Polda Sumbar, Dadang Iskandar diketahui sempat mengisi kursi jabatan posisi sebagai Kasatresnarkoba.

    Pada 2021, Dadang Iskandar masih tercatat aktif menjabat sebagai Kasatresnarkoba.

    Setelah itu, AKP Dadang Iskandar ditunjuk untuk mengemban jabatan sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.

    Saat menjadi Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang pernah turut serta mengusut kasus tambang emas tanpa izin pada Agustus 2023.

    Selain itu, Dadang Iskandar juga pernah ikut mengusut kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur hingga kasus pencurian kendaraan bermotor.

    Pelaku Polisi Tembak Polisi

    AKP Dadang Iskandar ditangkap

    Karier Dadang Iskandar sebagai anggota Polri pun kini terpaksa terhenti karena kasus polisi tembak polisi yang menjeratnya.

    KP Dadang Iskandar diduga menembak rekan kerjanya sesama polisi, yakni AKP Ulil Ryanto Anshari yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok.

    Peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi di lingkungan Markas Polres (Mapolres) Solok Selatan, Sumatra Barat, pada Jumat, 22 November 2024.

     Akibat terkena peluru timah panas yang ditembakkan oleh AKP Dadang, AKP Ulil Ryanto tewas pada pukul 00.43.

    Aksi polisi tembak polisi ini terjadi di Mapolres Solok Selatan di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, sekira pukul 00.43 WIB.

     Penembakan ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C. 

    Insiden ini bermula saat korban mendapat telepon dari Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terkait penangkapan pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya. 

    Sesampainya di Mapolres Solok Selatan, dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku tambang galian C tersebut. 

    Namun tiba-tiba, penyidik mendengar suara tembakan dari luar ruangan. 

    Saat itulah penyidik mendapati korban sudah tergeletak dengan dua luka tembakan pada bagian kepala. 

     Sedangkan AKP Dadang Iskandar terlihat pergi meninggalkan Mapolres menggunakan mobil dinas Polri. 

    Anggota Polres Solok Selatan lainnya langsung membawa korban menuju Puskesmas setempat. 

    Korban mengalami luka tembak pada bagian pelipis dan pipi kanan.

    Mengutip Kompas.com, AKP Dadang Iskandar langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) seusai menembak mati rekan seprofesinya. 

     Kabar tersebut diungkap Kasi Humas Polres Solok Selatan, Iptu Tri Sukra Martin. 

    “Setelah menembak Kasat Reskrim, Kabag Ops dengan mobil dinasnya langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar,” ujar Tri Sukra.

    Sementara itu, jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan akan diterbangkan ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, siang ini. 

    Ketua Majelis GPIB Jemaat Efrata Padang, Salmon Leatemia mengatakan jenazah korban akan diterbangkan melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman. 

    Diperkirakan jenazah akan tiba di Makassar pada Jumat tengah malam.

    “Saya sudah dihubungi oleh teman Pendeta yang ada di sana, mereka telah melakukan persiapan untuk menyambut jenazah dan akan membuat ibadah serta memakamkannya,” ujar Salmon.

    Nantinya, kegiatan penyambutan jenazah ini akan dilakukan di GPIB Mangngamaseang Makassar, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 75, Tello Baru, Panakkukang, Panaikang, Kecamatan Panakkukang.

    Harta kekayaan

    Fakta tambang emas ilegal Solok Selatan pemicu AKP Dadang Iskandar tembak AKP Ryanto (via Tribun Medan)

    AKP Dadang Iskandar tercata memiliki total harta kekayaan sebesar Rp445 juta.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 2 Maret 2021.

    Ia melaporka hartanya itu ketika masih menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polda Sumatera Barat.

    Harta terbanyak Dadang berasal dari tanah dan bangunan yang ia milik di wilayah Solok Selatan dan Padang dengan total mencapai Rp260 juta.

    Dadang Iskandar juga memiliki utang senilai Rp100 juta.

    Berikut daftar lengkap rincian harta kekayan milik AKP Dadang Iskandar.

    I. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 260.000.000

    Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA SOLOK SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/220 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 239.000.000

    MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000
    MOTOR, YAMAHA V-IXION SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 13.000.000
    MOBIL, SUZUKI GREEN VITARA JEEP/JP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
    MOBIL, ISUZU PANTHER Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 24.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 22.000.000

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 545.000.000

    II. HUTANG Rp. 100.000.000

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 445.000.000

    Biodata

    Nama: Dadang Iskandar

    Profesi: Pama Polri

    Pangkat: AKP

    Agama: –

    Tempat dan tanggal lahir:

    Istri: –

    Anak: –

    Alumni Akpol: –

    Instagram: –

    Facebook: –

    Berita Viral lainnya

  • 5 Fakta Sosok AKP Ulil Ryanto Anshari, Tewas karena Insiden Polisi Tembak Polisi, Ahli Jinakkan Bom

    5 Fakta Sosok AKP Ulil Ryanto Anshari, Tewas karena Insiden Polisi Tembak Polisi, Ahli Jinakkan Bom

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah beberapa fakta mengenai sosok AKP Ulil Ryanto Anshari. 

    Ia merupakan korban meninggal dunia atas insiden polisi tembak polisi di Sumatera Barat (Sumbar).

    AKP Ulil Ryanto Anshari ditembak oleh seniornya, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar pada Jumat 22 November 2024 dini hari. 

    AKP Ulil Ryanto Anshari sendiri diketahui memegang jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

    Semasa bertugas sebagai polisi, AKP Ulil Ryanto Anshari diketahui memiliki karier yang moncer. 

    Berikut beberapa fakta tentang sosok AKP Ulil Ryanto Anshari.

    1.Kelahiran Makassar

    Dikutip dari berbagai sumber, AKP Ryanto Ulil Anshari berumur 34 tahun merupakan perwira kelahiran Makassar pada 12 Agustus 1990. 

    Korban merupakan lulusan Akademi Polisi tahun 2012 silam. 

    AKP Ryanto menduduki jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan baru 11 bulan 29 hari.

    2.Ahli Jinakkan Bom

    Siapa sangka, AKP Ulil Ryanto Ansharii ahli dalam menjinakkan bom.

    Sebelum bertugas di Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Ansharii pernah memiliki tugas bagus di Gegana Brimob Polda Jateng yakni Kepala Unit Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jateng dan Kepala Sub Detasemen Wanteror Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jateng.

    AKP Ulil Ryanto Ansharii juga pernah menjadi Komandan Peleton penampungan bintara remaja.

    Berbagai penugasan dan jabatan pernah diemban olehnya yakni sebagai Kapolsek Madukara di Banjarnegara. 

    Lalu pada 14 April 2022, ia dipromosikan menjadi Kasat Resnarkoba Polres Magelang Polda Jawa Tengah.

    Diketahui Kejadian nahas terjadi di Mapolres Solok Selatan, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jum’at, 22 November 2024.

    Korban AKP Ulil Ryanto Ansharii sempat menjalani perawatan usai ditembak di bagian kepala, nahas lantaran tembakan mengenai organ vitalnya membuat nyawanya tak bisa diselamatkan. 

    3.Sosok yang baik di mata keluarga dan teman

    AKP Ulil Ryanto Ansharii juga dikenal baik di mata keluarga dan temannya.

    Hal itu disampaikan paman almarhum, Purnawirawan AKBP Joni Mangin, saat ditemui di rumah duka Kompleks Antang Jaya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (22/11/2024)

    “Anak ini (almarhum AKP Ulil Ryanto Anshari) sangat baik,” katanya

    Anak kedua dari tiga bersaudara ini dikenal sangat peduli dengan keluarganya.  

    Ibu AKP Ulil Riyanto Anshari ungkap cuhatan putranya ingin mundur dari kepolisian. Korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat.  (Kolase Istimewa/TribunJatim.com)

    Dia anak laki-laki sendiri di keluarganya dan tulang punggung keluarga.

    Almarhum juga, kata dia, dikenal baik bergaul.

    “Sangat peduli dengan keluarga, familiar bergaulnya juga baik,” ucapnya

    Kabar duka diterima keluarga pada subuh tadi.

    Dikatakan, pihak keluarga menerima informasi kabar duka itu dari Kapolsek Panakkukang yang merupakan letting almarhum di Akpol angkatan 2012.

    Sontak keluarga, terkhusus ibunya kaget menerima kabar duka itu.

    4.Taat ibadah

    Terpisah Ketua Majelis GPIB Jemaat Efrata Padang, Salmon Leatemia, mengenal AKP Ulil Ryanto Ansharii sebagai jemaah yang baik, ramah, dan tekun beribadah.

    Ulil Ryanto Anshari merupakan salah satu jemaah di GPIB Efrata Padang di Jalan Bagindo Aziz Chan nomor 19, Kota Padang.

    “Kami biasa memanggil Bang Ulil, beliau jemaah di GPIB Padang di Jalan Bagindo Aziz Chan nomor 19, beliau bertugas di Solok Selatan,” kata Salmon Leatemia, Jumat (22/11/2024) di sela-sela pelepasan upacara jenazah di halaman RS Bhayangkara Padang.

    Salmon Leatemia berkenalan dengan Ulil sejak setahun terakhir.

    Meskipun bertugas di Kabupaten Solok Selatan, Salmon Leatemia mengatakan Ulil Ryanto Anshari tekun beribadah.

    “Kalau tidak ada tugas yang menyita waktu, maka beliau akan menyempatkan hadir di GPIB Padang,” katanya.

    5.Kronologi insiden polisi tembak polisi

    Kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C, tambang ilegal.

    Awalnya AKP Ulil Ryanyo mendapat telepon dari AKP Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

    Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.

    Lantas di tengah pemeriksaan terdengar suara tembakan dari luar ruangan.

    Lantas dilaporkan terlihat Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.

    Sementara itu Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

    Mengutip TribunPadang.com, Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto mengalami luka di bagian kepala.

    Ada dua luka yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.

    Kabag Ops AKP Dadang Iskandar diduga menembak AKP Ulil Ryanto menggunakan senjata api pendek jenis pistol. 

    Barang bukti tersebut sudah diamankan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

    Sementara, korban dibawa ke puskesmas terdekat, lalu dirujuk ke RS Bhayangkara, Padang, Sumbar.

    Namun, nyawa korban tak tertolong.

    Korban rencananya akan dibawa ke Makassar, Sulsel untuk dimakamkan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

    Berita Viral lainnya

  • Kapolres Solok Ada di Rumah saat Ditembaki AKP Dadang Iskandar 6 Kali, Kaca-kaca Pecah Jadi Saksi

    Kapolres Solok Ada di Rumah saat Ditembaki AKP Dadang Iskandar 6 Kali, Kaca-kaca Pecah Jadi Saksi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Misteri enam selongsong peluru dari pistol jenis HS milik Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar di rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti akhirnya terjawab.

    Ternyata setelah menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, AKP Dadang menembaki rumah dinas AKPB Arief Mukti.

    Hal itu dikatakan Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.

    “Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres,” kata Andry.

    Beberapa kaca kamar di rumah dinas tersebut berlubang akibat peluru itu.

    Adapun di rumah dinas kapolres hanya enam selongsong peluru yang ditemukan.

    Andry mengatakan, di rumah dinas kapolres itu, pihaknya menemukan lima proyektil, sementara satu lainnya sudah berupa serpihan.

    Ia menjelaskan, rumah dinas kapolres lebih kurang 20 hingga 25 meter dari Mapolres Solok Selatan.

    Saat kejadian, posisi kapolres sedang berada di dalam rumah. Arief Mukti dipastikan tidak terkena tembakan.

    Dirkrimum juga mengatakan, saat itu Arief Mukti tidak bertemu dengan Dadang.

    Saat ditanya soal motif Dadang juga menembak ke rumah Kapolres, Andry menyebut pihaknya masih mendalami.

    “(Motif) itu yang sedang di dalami. Pemeriksaan masih berjalan,” imbuhnya.

    Sebelumnya diberitakan, kasus polisi tembak polisi terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024). 

    AKP Dadang Iskandar dua kali menembak AKP Ulil di bagian wajah dalam jarak dekat. 

  • 3 Fakta ‘Bukit Emas’ Berkaitan Polisi Tembak Polisi, AKP Ulil Tangkap Penambang Ilegal Sebelum Tewas

    3 Fakta ‘Bukit Emas’ Berkaitan Polisi Tembak Polisi, AKP Ulil Tangkap Penambang Ilegal Sebelum Tewas

    TRIBUNJATIM.COM – Penyebab insiden maut polisi tembak polisi di Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024) menggegerkan publik.

    AKP Ulil Ryanto Anshari yang merupakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ditembak mati oleh seniornya, AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops.

    Kini alasan AKP Dadang Iskandar tembak mati, AKP Ulil Ryanto Anshari diduga ada kaitannya dengan tambang emas Solok Selatan yang dijuluki sebagai bukit emas.

    Sebab diketahui, insiden bermula ketika AKP Ulil Ryanyo menerima panggilan telepon dari AKP Dadang Iskandar terkait penangkapan pelaku tambang galian C ilegal. 

    AKP Ryanto Ulil menangkap salah satu pengusaha tambang ilegal dan membawanya ke Polres Solok Selatan.

    Saat pelaku tiba di Mapolres, tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan di ruang Reskrim.

    Di tengah proses pemeriksaan, terdengar suara tembakan dari luar ruangan. 

    Ketika dicek, AKP Ulil ditemukan tergeletak dengan luka tembak di kepala, tepatnya di bagian pelipis dan pipi kanan. 

    Sementara itu, AKP Dadang terlihat meninggalkan Mapolres menggunakan mobil dinas Polri.

    Setelah kejadian tersebut, anggota Polres Solok Selatan segera membawa AKP Ryanto Ulil ke Puskesmas Lubuk Gadang di Kecamatan Sangir, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong.

    Sontak, insiden polisi tembak polisi ini diduga berkaitan dengan pengusaha tambang ilegal yang sebelumnya ditangkap.

    Fakta mengenai tambang emas Solok Selatan ini pun kini jadi sorotan.

    1.Surga Pertambangan

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga AKP Dadang Iskandar melindungi aktivitas tambang ilegal.

    Diketahui Solok Selatan merupakan surga pertambangan.

    Bahkan, harta karun tersembunyi di daerah Solok Selatan seluas 28.840 hektar menjadi incaran negara lain.

    Karena itu Solok Selatan dijuluki ‘Bukit Emas’ karena kekayaan alamnya yang melimpah, terutama dalam bentuk emas yang hampir selalu ditemukan di setiap bukit di wilayah Solok Selatan.

    Sejarah mencatat bahwa aktivitas penambangan emas pertama kali dimulai oleh pemerintahan Belanda di wilayah ini.

    Harta karun yang tersebar luas di Solok Selatan menjadi sasaran ambisi bagi para pemburu harta, baik dari tingkat lokal maupun internasional, termasuk dari China dan bahkan dari luar Sumatera Barat.

    Lokasi tambang emas ternama di Solok Selatan berada di kawasan Jorong Jujutan Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat.

    Fakta Tambang Emas Solok Selatan, Pemicu AKP Dadang Tembak AKP Ryanto, Hasilkan 30 Kg Emas Per Bulan (IST)

    2.30 Kg Emas Setiap Bulan

    Menariknya, kabar telah tersebar bahwa China juga turut serta dalam aktivitas penambangan di area ini, dengan fokus pada penggalian harta karun berupa emas murni. 

    Diperkirakan, setiap bulannya mereka mampu menghasilkan hingga 30 Kg emas, memberikan kontribusi yang signifikan bagi produksi emas di Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

    Di Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat, berbagai metode digunakan untuk mengeksplorasi harta karun yang kaya akan emas murni.

    Mulai dari teknik tradisional seperti manjae (mendulang) hingga penggunaan mesin modern seperti mendompeng (mesin PK), kapal, dan alat berat.

    Tambang emas ilegal di Solok Selatan juga marak. Selain emas para penambang ilegal juga mengeruk material dari dasar Sungai Batang Hari.

    Kapal-kapal kecil beratap terpal di pinggir Sungai Batang Hari juga sering terlihat guna mengangkut material yang diambil dari dasar sungai.

    Berdasarkan data dari Wahana Lingkungan Hidup(Walhi) Sumatera Barat. aktivitas penambangan emas di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat tersebar di beberapa titik diantaranya di sepanjang aliran Sungai Batang Hari, Sungai Batang Bangko serta di Tambang Pamong dan Panggualan di Kecamatan Sangir.

    Hasil investigasi Walhi pada tahun 2019, sedikitnya terdapat 28 titik tambang emas ilegal di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh dan 22 di antaranya sudah tidak aktif dan ditinggalkan begitu saja tanpa adanya upaya reklamasi.

     Sedangkan enam titik lainnya di aliran Sungai Batang Bangko masih aktif.

    3.Tak Tersentuh Hukum

    Ilustrasi tambang emas ilegal. (SAVE SANGIHE ISLAND (SSI) via BBC Indonesia)

    Tambang emas ilegal di Sumatera Barat menurut Walhi tidak pernah tersentuh hukum.

    Hal tersebut dapat dilihat secara gamblang dengan maraknya aktivitas tambang.

    Bahkan lokasinya ada di pinggir jalan nasional.

    Selain itu, ketika ada penangkapan oleh aparat terhadap pelaku tambang di Sumatera Barat yang ditangkap itu hanya pekerja di lapangan. Tidak ada pelaku atau pemiliknya yang ditangkap.

    Bahkan imbas dari aktivitas tambang ilegal tersebut pada 18 April 2020 terjadi bencana tanah longsor di Ranah Pantai Cermin,  Kecamatan Sangir Batang Hari.

    Kemudian terjadi tanah longsor lagi pada 11 Januari 2021 sebanyak enam penambang tertimbun longsor di lokasi tambang emas di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari. Saat itu empat orang dinyatakan meninggal dunia dan dua orang lainnya selamat.

    Di lokasi yang sama, Nagari Abai Kecamatan Sangir Batang Hari sebanyak delapan orang meninggal akibat longsor di lubang tambang emas ilegal pada 10 Mei 2021.

    Selanjutnya 21 Agustus 2022, sebanyak tiga orang penambang tewas tertimbun bekas galian tambang emas di Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari.

    Terbaru, pada 30 Oktober 2023 seorang penambang emas tewas tertimbun longsoran di lokasi tambang Kimbahan Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari.

    Berita Viral lainnya