kab/kota: Solok

  • 9
                    
                        Polri Pecat AKP Dadang Iskandar yang Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
                        Nasional

    9 Polri Pecat AKP Dadang Iskandar yang Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Nasional

    Polri Pecat AKP Dadang Iskandar yang Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kabag Ops
    Polres Solok Selatan
    AKP
    Dadang Iskandar
    .
    Keputusan itu berdasarkan hasil sidang etik yang digelar Divisi Prosesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
    “Saksi administraif berupa pemberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Lobi TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.
    Adapun pemecatan ini buntut dari kasus penembakan yang dilakukannya terhadap Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ulil Ryanto Anshari.
    Selain itu, Polri juga memberikan sanksi etika kepada Dadang dengan menyatakan perbuatannya sebagai perbuatan tercela.
    Sandi menyatakan, Dadang telah melanggar kode etik dan profesi Polri.
    Atas hukuman tersebut, Dadang tidak mengajukan banding.
    “(Dadang) Tidak menyatakan banding,” kata Sandi.
    Diberitakan sebelumnya, AKP Dadang Iskandar menembak Kompol Anumerta Ulil Riyanto Anshari di Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) lalu.
    Polda Sumatera Barat masih memeriksa kasus penembakan ini. Dugaan sementara, AKP Dadang menembak AKP Ulil karena ketidaksukaan.
    Ulil Ryanto sebelumnya menangkap seseorang terkait kasus tambang pasir dan batu ilegal di Kabupaten Solok Selatan
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Beda Pengakuan Polisi, Warga, dan Pihak Sekolah

    Beda Pengakuan Polisi, Warga, dan Pihak Sekolah

    Semarang: Peristiwa tragis menimpa Gamma Rizkynata Oktafandy (16), siswa SMKN 4 Semarang, yang tewas diduga akibat luka tembak oleh oknum anggota polisi. Insiden ini juga menyebabkan dua siswa lain, berinisial S (16) dan A (17), mengalami luka tembak namun berhasil selamat. 

    Peristiwa yang terjadi Minggu dini hari, 24 November 2024 ini menyisakan berbagai versi kronologi dari pihak terkait.
    Kronologi Versi Kepolisian
    Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan insiden ini berawal dari tawuran antargeng di sekitar Perumahan Paramount, Semarang Barat. Menurutnya, polisi yang sedang melintas berusaha melerai bentrokan antara geng Tanggul Pojok dan Seroja. Namun, upaya tersebut berujung perlawanan dari para pelajar, sehingga polisi mengambil tindakan tegas.

    “Saat anggota melintas, melihat dua kelompok tawuran, ia mencoba melerai. Namun, anggota itu malah diserang hingga akhirnya mengambil tindakan tegas,” jelas Irwan, Senin 25 November 2024.

    Namun, Irwan menegaskan pihaknya masih menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab pasti kematian Gamma. Polisi yang terlibat dalam insiden ini telah diamankan dan tengah diperiksa oleh Divisi Pengamanan Internal (Paminal).

    “Anggota tersebut sudah diamankan. Perannya dalam insiden ini sedang diperiksa oleh Paminal,” ujarnya.

    Baca juga: AKP Dadang Diperiksa Terkait Tambang Ilegal di Solok Selatan

    Beda Pengakuan di Lapangan
    Versi kepolisian mendapat sanggahan dari saksi di lapangan. Seorang satpam di Perumahan Paramount menyatakan tidak ada tanda-tanda tawuran di wilayah tersebut pada malam kejadian.

    “Teman saya yang jaga malam memastikan tidak ada tawuran. Kalau ada tawuran kami pasti tahu dan buat laporan (ke atasan),” ujar seorang satpam yang enggan disebutkan identitasnya.

    Sementara itu, pihak keluarga korban masih dalam kondisi berkabung dan enggan memberikan banyak keterangan. Umi, kerabat Gamma, hanya membenarkan adanya luka tembak.
    Pandangan Pihak Sekolah
    Pihak SMKN 4 Semarang turut membantah dugaan bahwa korban dan teman-temannya terlibat dalam kelompok gangster. Wakil Staf kesiswaan SMKN 4 Semarang, Nanang Agus mengungkapkan bahwa Gamma dikenal sebagai siswa berprestasi dengan catatan perilaku yang baik.

    “Kalau korban tergabung dalam gangster, kami tidak tahu. Tapi dari rekam jejaknya, dia itu anak yang baik dan berprestasi.”

    “Jadi, kesimpulan kami, kecil kemungkinan dia terlibat gangster,” ujar Nanang.

    Nanang juga mengaku belum mendapat informasi resmi dari keluarga maupun polisi. Menurutnya, pihak sekolah masih menunggu hasil penyelidikan untuk memastikan kebenaran insiden ini.

    Titik Pencerahan yang Dinanti
    Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena adanya perbedaan pengakuan antara kepolisian, saksi, dan pihak sekolah. Kepolisian diharapkan segera memberikan penjelasan menyeluruh terkait hasil visum dan pemeriksaan internal terhadap anggota yang terlibat.

    Sementara itu, masyarakat menanti klarifikasi yang transparan demi mendapatkan keadilan bagi korban dan keluarga. Polisi juga diminta mengevaluasi prosedur penanganan insiden serupa agar tragedi seperti ini tidak terulang.

    Semarang: Peristiwa tragis menimpa Gamma Rizkynata Oktafandy (16), siswa SMKN 4 Semarang, yang tewas diduga akibat luka tembak oleh oknum anggota polisi. Insiden ini juga menyebabkan dua siswa lain, berinisial S (16) dan A (17), mengalami luka tembak namun berhasil selamat. 
     
    Peristiwa yang terjadi Minggu dini hari, 24 November 2024 ini menyisakan berbagai versi kronologi dari pihak terkait.

    Kronologi Versi Kepolisian

    Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan insiden ini berawal dari tawuran antargeng di sekitar Perumahan Paramount, Semarang Barat. Menurutnya, polisi yang sedang melintas berusaha melerai bentrokan antara geng Tanggul Pojok dan Seroja. Namun, upaya tersebut berujung perlawanan dari para pelajar, sehingga polisi mengambil tindakan tegas.
     
    “Saat anggota melintas, melihat dua kelompok tawuran, ia mencoba melerai. Namun, anggota itu malah diserang hingga akhirnya mengambil tindakan tegas,” jelas Irwan, Senin 25 November 2024.
    Namun, Irwan menegaskan pihaknya masih menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab pasti kematian Gamma. Polisi yang terlibat dalam insiden ini telah diamankan dan tengah diperiksa oleh Divisi Pengamanan Internal (Paminal).
     
    “Anggota tersebut sudah diamankan. Perannya dalam insiden ini sedang diperiksa oleh Paminal,” ujarnya.
     
    Baca juga: AKP Dadang Diperiksa Terkait Tambang Ilegal di Solok Selatan

    Beda Pengakuan di Lapangan

    Versi kepolisian mendapat sanggahan dari saksi di lapangan. Seorang satpam di Perumahan Paramount menyatakan tidak ada tanda-tanda tawuran di wilayah tersebut pada malam kejadian.
     
    “Teman saya yang jaga malam memastikan tidak ada tawuran. Kalau ada tawuran kami pasti tahu dan buat laporan (ke atasan),” ujar seorang satpam yang enggan disebutkan identitasnya.
     
    Sementara itu, pihak keluarga korban masih dalam kondisi berkabung dan enggan memberikan banyak keterangan. Umi, kerabat Gamma, hanya membenarkan adanya luka tembak.

    Pandangan Pihak Sekolah

    Pihak SMKN 4 Semarang turut membantah dugaan bahwa korban dan teman-temannya terlibat dalam kelompok gangster. Wakil Staf kesiswaan SMKN 4 Semarang, Nanang Agus mengungkapkan bahwa Gamma dikenal sebagai siswa berprestasi dengan catatan perilaku yang baik.
     
    “Kalau korban tergabung dalam gangster, kami tidak tahu. Tapi dari rekam jejaknya, dia itu anak yang baik dan berprestasi.”
     
    “Jadi, kesimpulan kami, kecil kemungkinan dia terlibat gangster,” ujar Nanang.
     
    Nanang juga mengaku belum mendapat informasi resmi dari keluarga maupun polisi. Menurutnya, pihak sekolah masih menunggu hasil penyelidikan untuk memastikan kebenaran insiden ini.

    Titik Pencerahan yang Dinanti

    Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena adanya perbedaan pengakuan antara kepolisian, saksi, dan pihak sekolah. Kepolisian diharapkan segera memberikan penjelasan menyeluruh terkait hasil visum dan pemeriksaan internal terhadap anggota yang terlibat.
     
    Sementara itu, masyarakat menanti klarifikasi yang transparan demi mendapatkan keadilan bagi korban dan keluarga. Polisi juga diminta mengevaluasi prosedur penanganan insiden serupa agar tragedi seperti ini tidak terulang.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Rentetan Kasus Polisi Tembak Polisi, dari Sambo hingga Kasus Solok Selatan

    Rentetan Kasus Polisi Tembak Polisi, dari Sambo hingga Kasus Solok Selatan

    Bisnis.com, JAKARTA — Seolah tidak pernah berhenti, kasus polisi tembak polisi terus terjadi. Motifnya berbagai macam mulai dari dendam, cemburu, hingga dugaan menjadi beking tambang.

    Aksi koboi AKP Dadang Iskandar yang tega menembak rekannya sesama polisi, AKP Ryanto Ulil Anshar di Solok Selatan, adalah contoh betapa gampangnya polisi menggunakan senjata untuk membunuh orang.

    Adapun kasus tersebut menyita perhatian masyarakat lantaran penembakan itu terjadi setelah Ryanto selaku Kasatreskrim Polres Solok Selatan menangkap rekanan Dadang.

    Rekan Dadang itu ditangkap lantaran terlibat dalam kasus pengerjaan galian tambang ilegal jenis c atau sirtu.

    Selain kasus di Solok Selatan, p juga merangkum sejumlah peristiwa yang melibatkan polisi tembak polisi mulai dari Ferdy Sambo hingga kasus anggota Densus 88 di Cikeas, Bogor.

    1. Ferdy Sambo

    Ferdy Sambo adalah terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Kasus ini menarik perhatian publik sepanjang tahun lalu.

    Kasus ini mencuat pada Juli 2022. Lokasi kejadiannya berada di rumah Ferdy Sambo, Jakarta Selatan. Awalnya, sosok Bharada Eliezer yang kini telah menghirup udara bebas, dipercaya sebagai pelakunya.

    Namun seiring berjalannya waktu, terungkap bahwa pelaku utama sekaligus otak pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo. Sambo yang semula menyanggah ikut mengeksekusi Brigadir J, justru tutur menembak Brigadir J yang sedang sekarat.

    Hakim yang memvonis Ferdy Sambo yakni Wahyudi Imam Santosa menyatakan motif dalam kasus ini adalah sakit hati yang mendalam istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi kepada Brigadir Yosua.

    Singkatnya, Sambo kemudian divonis mati di pengadilan tingkat pertama. Kemudian, vonis itu diperkuat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

    Hanya saja, hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati itu dengan hukuman penjara seumur hidup. Alhasil, pemecatan jenderal bintang dua itu lolos dari hukuman mati.

    2. Kasus Densus di Cikeas

    Kasus ini terjadi pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB. Peristiwa polisi tembak polisi ini melibatkan personel Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco dengan rekannya Bripda IM di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor.

    Kronologinya, tersangka IM dianggap telah lalai ketika mengeluarkan senjata api di dalam tasnya yang kemudian meletus hingga mengenai Bripda IDF.

    Letupan itu kemudian mengenai bagian bawah telinga hingga tengkuk belakang sebelah kiri. Kemudian, Bripda IM dipecat secara tidak terhormat pada sidang etik Polri pada Kamis (3/8/2023).

    Dalam sidang selama tiga jam setengah di ruang sidang Divpropam Polri mabes Polri dan menyatakan bahwa Bripda IM sudah melakukan tindakan tercela atas peristiwa penembakan itu.

    3. Kasus Solok Selatan

    Peristiwa polisi tembak polisi ini melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dengan korban Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar.

    Kronologinya, kasus ini terjadi pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB, di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.

    Awalnya, Ryanto selaku Kasat Reskrim telah menangkap pelaku pengerjaan tambang jenis secara ilegal C. Tak terima dengan penangkapan itu, Dadang kemudian menembak Ryanto.

    Korban kemudian tewas di tempat akibat dua luka tembakan di kepala. Sedangkan Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

    Belakangan, motif AKP Dadang menembak Ryanto lantaran dipicu penangkapan terhadap pelaku pengerjaan tambang secara ilegal. Usut punya usut, pelaku yang ditangkap Ryanto.

    4. Kasus Karnaen di Lampung

    Kasus ini melibatkan dua personel polisi di Lampung Tengah ini. Korban, Ipda Ahmad Karnaen, ditembak oleh Rudi Suryanto (RS) yang saat itu menjabat sebagai provost di Polsek Way Pengubuan.

    Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (4/9/2022) sekira jam 21.15 WIB di kediaman korban. Motifnya, Rudi memiliki motif dendam terhadap korban yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

    Adapun, Rudi telah divonis 12 tahun lantaran terbuka melanggar Pasal 338 KUHP oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gunung Singgih pada Kamis (5/1/2023).

    5. Polisi Tembak Polisi di NTB

    Peristiwa ini terjadi pada Senin (25/10/2024). Insiden penembakan ini melibatkan Brigadir M Nasir (MN) dengan rekannya Brigadir Hairul Tamimi di salah satu rumah di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

    Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir HT tewas pada pukul 11.20, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazahnya tergeletak dengan bersimbah darah.

    Briptu Hairul Tamimi selaku Staf Humas Polres Lombok Timur ditembak dua kali di bagian jantung hingga tewas oleh Bripka M. Nasir.

    Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.

    Hasil tersebut turut dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.

    Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan pelaku. Motifnya, Brigadir MN diduga cemburu lantaran mengetahui korban berbalas pesan dengan istri pelaku.

    6. Kasus Brigadir Rangga

    Kasus ini melibatkan Brigadir Rangga Tianto Efendy yang menembak Bripka Rahmat di Ruangan SPK Polsek Cimanggis Depok pada Kamis (5/7/2019) pukul 20.50 WIB.

    Kejadiannya, bermula saat Bripka Rahmat menangkap seorang pelaku tawuran bernama FZ. Tidak lama berselang orang tua FZ yakni Z bersama Brigadir Rangga mendatangi Bripka Rahmat.

    Brigadir Rangga meminta agar F diizinkan untuk dibina sendiri oleh orang tuanya. Namun, Bripka Rahmat menolak.

    Berdasarkan laporan polisi, Bripka Rahmat menyebut proses kasus tersebut sedang berjalan dan Bripka Rahmat sendiri yang menjadi pelapor dengan barang bukti berupa celurit.

    Mendengar jawaban dengan nada tinggi, Brigadir Rangga naik pitam. Dia kemudian masuk ke ruang sebelah lalu kembali dengan membawa senjata api jenis HS 9. Pelaku kemudian menembakan senjata api ke arah Bripka Rahmat sebanyak 7 kali.

    Dari identifikasi polisi, timah panas itu mengenai sejumlah bagian tubuh Bripka Rahmat seperti bagian leher, dada, paha dan perut. Akibatnya, korban langsung tewas di tempat. Usut punya usut, diketahui bahwa Brigadir Rangga adalah paman FZ.

  • Fakta Polisi Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang Hingga Tewas

    Fakta Polisi Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang Hingga Tewas

    Bisnis.com, JAKARTA — Siswa SMK N 4 Semarang berinisial GOR tewas diduga ditembak polisi pada Minggu (24/11/2024). Polisi sempat menyebut GOR terlibat tawuran, namun muncul versi lain karena GOR meninggal setelah ditembak tepat di dada sebelah kirinya.

    Wakil Kepala SMKN 4 Semarang, Agus Riswantini, juga membenarkan informasi tentang meninggal dunia salah seorang siswanya itu. Menurut dia, kabar duka kematian GRO justru diperoleh dari teman-teman korban.

    “Kami dapat informasi dari teman-teman almarhum kemudian mengecek ke rumah tinggalnya,” katanya dilansir dari Antara, Selasa (26/11/2024).

    Saat tiba di rumah duka, kata dia, jenazah almarhum sudah diberangkatkan ke Sragen untuk dimakamkan. Selama menempuh pendidikan, lanjut dia, siswa Kelas XI tersebut tinggal bersama neneknya.

    Sementara penyebab kematian korban, Agus belum mengetahui secara detil karena belum bertemu dengan keluarganya.

    “Waktu kami datang melayat belum bertemu keluarganya, jadi belum bisa memastikan penyebab meninggalnya,” tambahnya.

    Informasi lain yang diterima pihak sekolah, menurut dia, terdapat dua siswa lain yang bersama almarhum saat kejadian.

    Kedua siswa SMKN 4 tersebut, lanjut dia, juga belum masuk sekolah dan belum bisa dimintai keterangan tentang peristiwa yang terjadi pada Minggu dinihari itu.

    “Kami masih menunggu informasi dari orang tua keduanya,” katanya

    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio di Semarang, Senin, membenarkan adanya peristiwa yang menewaskan siswa yang tinggal di Kembangarum, Kota Semarang itu.

    “Betul. Untuk (penanganan) kejadiannya di polrestabes,” katanya.

    Dwi belum bersedia menjelaskan lebih detil tentang peristiwa penembakan yang diduga terjadi pada Minggu (24/11) dinihari itu.

    Polisi Tembak Polisi 

    Sebelum kasus polisi diduga menembak siswa SMK hingga tewas terungkap, publik tengah menyoroti tindak tanduk aparat kepolisian yang menembak rekannya sendiri di Solok Selatan, Sumatra Barat.

    Aksi koboi AKP Dadang Iskandar yang tega menembak rekannya sesama polisi, AKP Ryanto Ulil Anshar menyita perhatian masyarakat lantaran penembakan itu terjadi setelah proses penangkapan rekanan Dadang.

    Rekanan Dadang itu ditangkap lantaran terlibat dalam kasus pengerjaan galian tambang ilegal jenis c atau sirtu.

    Selain kasus di Solok Selatan, p juga merangkum sejumlah peristiwa yang melibatkan polisi tembak polisi mulai dari Ferdy Sambo hingga kasus anggota Densus 88 di Cikeas, Bogor.

    Berikut sejumlah “jejak berdarah” di lingkungan Polri :
    1. Ferdy Sambo

    Ferdy Sambo adalah terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Kasus ini menarik perhatian publik sepanjang tahun lalu.

    Kasus ini mencuat pada Juli 2022. Lokasi kejadiannya berada di rumah Ferdy Sambo, Jakarta Selatan. Awalnya, sosok Bharada Eliezer yang kini telah menghirup udara bebas, dipercaya sebagai pelakunya.

    Namun seiring berjalannya waktu, terungkap bahwa pelaku utama sekaligus otak pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo. Sambo yang semula menyanggah ikut mengeksekusi Brigadir J, justru tutur menembak Brigadir J yang sedang sekarat.

    Hakim yang memvonis Ferdy Sambo yakni Wahyudi Imam Santosa menyatakan motif dalam kasus ini adalah sakit hati yang mendalam istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi kepada Brigadir Yosua.

    Singkatnya, Sambo kemudian divonis mati di pengadilan tingkat pertama. Kemudian, vonis itu diperkuat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

    Hanya saja, hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati itu dengan hukuman penjara seumur hidup. Alhasil, pemecatan jenderal bintang dua itu lolos dari hukuman mati.

    2. Kasus Densus di Cikeas

    Kasus ini terjadi pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB. Peristiwa polisi tembak polisi ini melibatkan personel Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco dengan rekannya Bripda IM di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor.

    Kronologinya, tersangka IM dianggap telah lalai ketika mengeluarkan senjata api di dalam tasnya yang kemudian meletus hingga mengenai Bripda IDF.

    Letupan itu kemudian mengenai bagian bawah telinga hingga tengkuk belakang sebelah kiri. Kemudian, Bripda IM dipecat secara tidak terhormat pada sidang etik Polri pada Kamis (3/8/2023).

    Dalam sidang selama tiga jam setengah di ruang sidang Divpropam Polri mabes Polri dan menyatakan bahwa Bripda IM sudah melakukan tindakan tercela atas peristiwa penembakan itu.

    3. Kasus Solok Selatan

    Peristiwa polisi tembak polisi ini melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dengan korban Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar.

    Kronologinya, kasus ini terjadi pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB, di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.

    Awalnya, Ryanto selaku Kasat Reskrim telah menangkap pelaku pengerjaan tambang jenis secara ilegal C. Tak terima dengan penangkapan itu, Dadang kemudian menembak Ryanto.

    Korban kemudian tewas di tempat akibat dua luka tembakan di kepala. Sedangkan Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

    Belakangan, motif AKP Dadang menembak Ryanto lantaran dipicu penangkapan terhadap pelaku pengerjaan tambang secara ilegal. Usut punya usut, pelaku yang ditangkap Ryanto.

    4. Kasus Karnaen di Lampung

    Kasus ini melibatkan dua personel polisi di Lampung Tengah ini. Korban, Ipda Ahmad Karnaen, ditembak oleh Rudi Suryanto (RS) yang saat itu menjabat sebagai provost di Polsek Way Pengubuan.

    Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (4/9/2022) sekira jam 21.15 WIB di kediaman korban. Motifnya, Rudi memiliki motif dendam terhadap korban yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

    Adapun, Rudi telah divonis 12 tahun lantaran terbuka melanggar Pasal 338 KUHP oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gunung Singgih pada Kamis (5/1/2023).

    5. Polisi Tembak Polisi di NTB

    Peristiwa ini terjadi pada Senin (25/10/2024). Insiden penembakan ini melibatkan Brigadir M Nasir (MN) dengan rekannya Brigadir Hairul Tamimi di salah satu rumah di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

    Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir HT tewas pada pukul 11.20, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazahnya tergeletak dengan bersimbah darah.

    Briptu Hairul Tamimi selaku Staf Humas Polres Lombok Timur ditembak dua kali di bagian jantung hingga tewas oleh Bripka M. Nasir.

    Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.

    Hasil tersebut turut dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.

    Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan pelaku. Motifnya, Brigadir MN diduga cemburu lantaran mengetahui korban berbalas pesan dengan istri pelaku.

    6. Kasus Brigadir Rangga

    Kasus ini melibatkan Brigadir Rangga Tianto Efendy yang menembak Bripka Rahmat di Ruangan SPK Polsek Cimanggis Depok pada Kamis (5/7/2019) pukul 20.50 WIB.

    Kejadiannya, bermula saat Bripka Rahmat menangkap seorang pelaku tawuran bernama FZ. Tidak lama berselang orang tua FZ yakni Z bersama Brigadir Rangga mendatangi Bripka Rahmat.

    Brigadir Rangga meminta agar F diizinkan untuk dibina sendiri oleh orang tuanya. Namun, Bripka Rahmat menolak.

    Berdasarkan laporan polisi, Bripka Rahmat menyebut proses kasus tersebut sedang berjalan dan Bripka Rahmat sendiri yang menjadi pelapor dengan barang bukti berupa celurit.

    Mendengar jawaban dengan nada tinggi, Brigadir Rangga naik pitam. Dia kemudian masuk ke ruang sebelah lalu kembali dengan membawa senjata api jenis HS 9. Pelaku kemudian menembakan senjata api ke arah Bripka Rahmat sebanyak 7 kali.

    Dari identifikasi polisi, timah panas itu mengenai sejumlah bagian tubuh Bripka Rahmat seperti bagian leher, dada, paha dan perut. Akibatnya, korban langsung tewas di tempat. Usut punya usut, diketahui bahwa Brigadir Rangga adalah paman FZ.

  • Sahroni Minta Tutup Tambang Ilegal di Sumbar: Siapa Pun Bekingnya

    Sahroni Minta Tutup Tambang Ilegal di Sumbar: Siapa Pun Bekingnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad sahroni meminta kepolisian agar menutup semua tambang ilegal, khususnya di Sumatra Barat (Sumbar).

    Sahroni telah meminta kepada Kapolda Sumbar agar menutup tambang ilegal di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu.

    Pasalnya, penutupan tambang ini dilakukan agar bisa menekan oknum-oknum aparat penegak hukum dalam membekingi tambang ilegal.

    “Semua tambang ilegal itu harus ditutup, siapapun yang punya, siapapun bekingnya, kita minta tutup agar tidak terjadi hal-hal, pemikiran-pemikiran si A, si B, si C dan seterusnya,” ujarnya di Kejagung, Selasa (26/11/2024).

    Dia menambahkan, saat ini Polda Sumbar telah melakukan penutupan tambang ilegal yang diminta DPR.

    “Saya lihat perkembangan tadi malam, Kapolda juga sudah menutup tambang ilegal yang kita minta,” pungkasnya.

    Adapun, pernyataan Sahroni itu merupakan imbas dari kasus polisi tembak polisi yang diduga dipicu oleh oknum anggota yang diduga membekingi pengerjaan tambang ilegal di Solok Selatan.

    Kasus Solok Selatan 

    Peristiwa polisi tembak polisi ini melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dengan korban Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar.

    Kronologinya, kasus ini terjadi pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB, di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.

    Awalnya, Ryanto selaku Kasatreskrim telah menangkap pelaku pengerjaan tambang jenis secara ilegal C. Tak terima dengan penangkapan itu, Dadang kemudian menembak Ryanto.

    Korban kemudian tewas di tempat akibat dua luka tembakan di kepala. Sedangkan Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

    Belakangan, motif AKP Dadang menembak Ryanto lantaran dipicu penangkapan terhadap pelaku pengerjaan tambang secara ilegal. Usut punya usut, pelaku yang ditangkap Ryanto.

  • AKP Dadang Diperiksa Terkait Tambang Ilegal di Solok Selatan

    AKP Dadang Diperiksa Terkait Tambang Ilegal di Solok Selatan

    Jakarta: Kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan diduga berkaitan dengan keterlibatan tersangka penembakan AKP Dadang Kabag Ops Polres Solok Selatan dalam bisnis tambang galian C ilegal di Solok Selatan.

    Seperti yang telah diberitakan, insiden penembakan berawal dari tersangka AKP Dadang yang meminta bantuan kepada asat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang melakukan penindakan hukum terhadap pelaku tambang galian C ilegal.

    Permintaan AKP Dadang tidak direspons oleh AKP Ulil yang akhirnya penembakan yang membuat AKP Ulil meregang nyawa. 

    Polisi saat ini tengah mengusut peran AKP Dadang dalam bisnis tambang galian C ilegal di Solok Selatan serta juga mengusut pemilik tambang yang diduga dibekingi Dadang. 

    “Sedang kita dalami (pemilik tambang),” kata Dirreskrimum Polda Sumatra Barat (Sumbar) Kombes Andry Kurniawan kepada wartawan dikutip dari Media Indonesia.

    “Kembali terkait perannya (AKP Dadang) dalam tambang akan kita dalami,” lanjut Andry. 
     

     

    AKP Ulil dimakamkan di Makassar

    AKP Ulil yang tewas ditembak telah dimakamkan di Taman Makam Bahagia, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ulil mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa anumerta dari AKP menjadi Kompol. 

    Sementara itu, AKP Dadang Iskandar ditetapkan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Dia juga terancam sanksi etik dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Korps Bhayangkara.

    Jakarta: Kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan diduga berkaitan dengan keterlibatan tersangka penembakan AKP Dadang Kabag Ops Polres Solok Selatan dalam bisnis tambang galian C ilegal di Solok Selatan.
     
    Seperti yang telah diberitakan, insiden penembakan berawal dari tersangka AKP Dadang yang meminta bantuan kepada asat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang melakukan penindakan hukum terhadap pelaku tambang galian C ilegal.
     
    Permintaan AKP Dadang tidak direspons oleh AKP Ulil yang akhirnya penembakan yang membuat AKP Ulil meregang nyawa. 
    Polisi saat ini tengah mengusut peran AKP Dadang dalam bisnis tambang galian C ilegal di Solok Selatan serta juga mengusut pemilik tambang yang diduga dibekingi Dadang. 
     
    “Sedang kita dalami (pemilik tambang),” kata Dirreskrimum Polda Sumatra Barat (Sumbar) Kombes Andry Kurniawan kepada wartawan dikutip dari Media Indonesia.
     
    “Kembali terkait perannya (AKP Dadang) dalam tambang akan kita dalami,” lanjut Andry. 
     

     

    AKP Ulil dimakamkan di Makassar

    AKP Ulil yang tewas ditembak telah dimakamkan di Taman Makam Bahagia, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ulil mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa anumerta dari AKP menjadi Kompol. 
     
    Sementara itu, AKP Dadang Iskandar ditetapkan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Dia juga terancam sanksi etik dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Korps Bhayangkara.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Infografis Geger Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan dan 4 Insiden Serupa Hebohkan Indonesia – Page 3

    Infografis Geger Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan dan 4 Insiden Serupa Hebohkan Indonesia – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kasus penembakan polisi terhadap sejawatnya di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), menuai perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar mengembuskan napas terakhir usai ditembak AKP Dadang Iskandar.

    Kasus polisi tembak polisi ini terjadi di areal parkir Polres Solok Selatan, Sumbar, Jumat dini hari 22 November 2024. Diduga, AKP Dadang Iskandar yang menjabat Kepala Bagian Operasi tidak senang AKP Ryanto menangkap terduga penambang ilegal galian C di wilayah hukumnya.

    Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono mengatakan, korban AKP Ryanto Ulil Anshar diduga ditembak dari jarak dekat. Penyidik menemukan 2 titik bekas luka tembakan di tubuhnya hingga korban meninggal dunia.

    Terungkap pula, senjata api dinas tersangka AKP Dadang berisi 15 peluru dan yang sudah digunakan 9 peluru yang 2 di antaranya digunakan untuk menembak korban. “Tujuh lagi sedang kami dalami di mana digunakan,” kata Kapolda Sumbar di Padang, Sumbar, Jumat 22 November 2024.

    Adapun menurut Sekretaris Kompolnas Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, ternyata tersangka AKP Dadang juga menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan. Ada temuan beberapa bekas tembakan maupun selongsong peluru.

    “Pelaku juga sempat menembak ke arah ajudan Kapolres, namun berhasil menghindar,” ujar Arief di Padang, Senin 25 November 2024.

    Setelah kejadian itu, Arief menambahkan, AKP Dadang langsung menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar. Tersangka sekaligus menyerahkan senjata api beserta magasin yang digunakan menembak AKP Ryanto.

    Bagaimana tanggapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan? Ada 4 kasus serupa menggemparkan Indonesia dalam 5 tahun terakhir. Di mana saja? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • Marak Kasus Penembakan, Pria di Kuningan Jaksel Todong Airgun untuk Rampas Ponsel

    Marak Kasus Penembakan, Pria di Kuningan Jaksel Todong Airgun untuk Rampas Ponsel

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kasus penembakan tengah marak di sejumlah daerah. Dari mulai kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat hingga penembakan siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.

    Di Jakarta, terjadi penodongan menggunakan senjata angin alias airgun demi merampas ponsel.

    Beruntung tidak ada korban jiwa, dan pelaku  dalam pengejaran polisi.

    Mengutip Kompas.com, seorang pria berinisial RR menodongkan airgun kepada beberapa orang di Jalan Dogol, Kuningan, Jakarta Selatan. 

    Pelaku memaksa korban menyerahkan ponsel dan uang tebusan sebesar Rp 3.000.000.

    Peristiwa tersebut bermula ketika RR menghubungi korban berinisial F dengan alasan menebus ponsel milik temannya.

    Namun, RR yang datang bersama empat orang lainnya malah mengintimidasi F dan dua temannya.

    “Salah satu pelaku (RR) mengeluarkan satu pucuk airgun sambil menodongkan ke salah satu teman korban dan meminta untuk mengumpulkan HP korban beserta teman korban,” ujar Kapolsek Pancoran Kompol Firman, Senin (25/11/2024).

    Pelaku juga membawa F ke lokasi yang lebih sepi sebelum aksinya terhenti.

    Beberapa teman korban yang menyaksikan kejadian itu berteriak meminta bantuan warga sekitar.

    RR berhasil melarikan diri sambil membuang senjatanya ke semak-semak.

    Namun, tiga rekan RR ditangkap polisi di lokasi kejadian. “Yang (bawa) airgun itu kabur. Itu (air softgun) dibuang di sekitar TKP kita temukan,” tambah Firman.

    Polisi telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka, sementara RR masih dalam pengejaran.

    Polisi Tembak Polisi

    Sebagai informasi, kasus polisi tembak polisi itu sendiri terjadi di halaman parkir Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, pada Jumat dini hari (22/11/2024), pukul 00.43 WIB.

    Kasus ini terjadi setelah Satuan Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.

    AKP Dadang Iskandar, yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, diduga tidak senang dengan pengungkapan tersebut.

    Mulanya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, mendapat telepon dari AKP Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

    Saat itu, AKP Ryanto bersama timnya dan pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres.

    Sesampainya di Mapolres, pelaku diperiksa oleh penyidik, sementara AKP Ryanto bertemu dengan AKP Dadang. 

    Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan. Mereka pun langsung mengecek sumber suara. 

    Di halaman Mapolres, mereka melihat AKP Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.

    Sementara itu AKP Dadang yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

    Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, AKP Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan. Nyawanya pun tidak tertolong.

    Adapun AKP Dadang menembak AKP Ryanto menggunakan senjata api pendek pistol jenis HS bernomor 260139. 

    Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

    Selain dua selongsong peluru di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan tujuh selongsong peluru di Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan.

    AKP Dadang pun disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penaniayaan berat. 

    AKP Dadang tega menembak mati rekan sesama pimpinan Polres Solok Selatan diduga karena tambang galian C ilegal yang dibekingnya ditindak.

    Mengutip Kompas.com Yang dimaksud tambang galian C adalah jenis pertambangan dengan hasil industri.

    Berikut contoh bahan galian golongan C: Gips, Oker, Grafit, Kalsit, Kaolin, Granit,Asbes, Tawas, Andesit, Magnesit, Marmer, Obsidian, Dolomit, Tanah liat, Batu tulis, Batu kapur, Batu apung, Kasie kuarsa ,Garam batu, Nitrat-nitrat, Fosfat-fosfat, Tanah serap, Tanah diatome, Batu permata dan setengah permata

    Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, memastikan, pihaknya akan mengusut sosok di balik tambang galian C ilegal yang dibeking AKP Dadang.

    “Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya,” kata Andry pada konferensi pers yang sama.

    Andry menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, motif dirinya menghabisi nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil karena rasa tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan terhadap rekanannya.

    “Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan,” uja Andry dikutip dari TribunPadang.

    “Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini,” imbuh.

    Terkait tambang galian C ilegal, Andry mengaku sudah menangkap salah satu sopir dari tambang tersebut.

    Pernyataan Terbaru Kapolda Sumbar

    Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, menyebut pihak siap membongkar kasus beking tambang ilegal.

    Namun, saat dikunjungi jajaran Komisi III hari ini, Senin (25/11/2024), Suharyono mengaku belum mau membocorkan penyelidikannya.

    “Tentunya ita belum akan membuka sekarang, kalau namanya operasi dibuka berarti bocor. Apakah besok atau lusa, atau hari ini itu nanti. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI,” ujar Suharyono di Mapolda Sumbar, dikutip dari TribunPadang.

    Untuk operasi menumpas tambang ilegal di Sumbar, akan disampaikan seperti apa hasilnya nanti. Diharapkannya untuk ditunggu kapan waktu pastinya. Operasi tersebut akan dilaksanakan dengan cara yang santun, bukan menggebu-gebu.

    “Jangan sampai menyelesaikan masalah, kemudian muncul permasalahan baru. Kami tetap akan menjaga kondisi agar tidak panas, ingin menjaga situasi kondisi wilayah Sumatera Barat tetap kondusif,” ujarnya.

    Siswa SMK di Semarang Tewas Ditembak

    Siswa SMK di Semarang tewas ditembak tengah malam. Pelaku diduga oknum polisi.

    Total, korban penembakan tiga orang. Mereka siswa SMKN 4 Semarang.

    Dua selamat, namun belum bisa memberi keterangan karena masih trauma.

    Kasus ini merebak pertama kali di media sosial.

    Akun bernama Kyai Mbeler mengabari soal adanya siswa SMK yang ditembak polisi.

    Saat TribunJateng berusaha menghubungi akun tersebut, tidak ada jawaban.

    Korban tewas penembakan itu adalah Gamma Rizkynata Oktafandi atau GRO (16).

    Dua siswa SMKN 4 Semarang lain juga menjadi korban penembakan, yakni inisial S (16) dan A (17).

    Peristiwa  ini terjadi pada Minggu (24/11/2024) sekira pukul 01.58 WIB.

    GRO sempat dilarikan ke RSUP Kariadi Semarang, namun nyawanya tak tertolong.

    Untuk lokasi kejadian sendiri masih samar.

    TribunJateng mencoba menelusuri perkiraan lokasi kejadian dari kawasan Sam Poo Kong hingga Perumahan Paramount di Ngaliyan, namun sejumlah pihak di lapangan, termasuk satpam, pekerja pabrik, dan warga sekitar, tidak mendengar adanya keributan pada waktu tengah malam itu.

    Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto masih enggan memberikan keterangan terkait kasus  ini.

    “Saya sedang di Polrestabes mau cek. Nanti bisa langsung ke Polrestabes,” katanya.

    Adanya dugaan polisi tembak pelajar SMA, Kombes Artanto masih hendak memastikan.

    “Ya kita lihat dulu perkembangannya,” katanya. (dugaan polisi tembak siswa) Itu biar nanti Kapolrestabes (yang menjelaskan),” bebernya.

    Sementara Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar enggan memberikan keterangan soal kasus ini ketika dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat.

    “Wait (tunggu). Nanti kami rilis (kasus), lihat sikon (situasi dan kondisi) suasana kebatinan keluarga yang meninggal dunia,” ungkapnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kapolres Diamankan Ajukan karena Mau Ditembak juga

    Kapolres Diamankan Ajukan karena Mau Ditembak juga

    GELORA.CO –  Kabag Ops Polres Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), AKP Dadang Iskandar, benar-benar brutal.

    Bagaimana tidak, setelah menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, pada Jumat (22/11/2024) dini hari dari jarak dekat, tindakan serupa juga ingin dilakukannya terhadap Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.

    Adapun hal ini disampaikan oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Arief Wicaksono Sudiutomo, setelah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian di Mapolres Solok Selatan, Minggu (24/11/2024).

    Berdasarkan pengecekan yang dilakukannya, Arief mulanya menuturkan terkait detik-detik penembakan oleh AKP Dadang terhadap AKP Ryanto.

    Dia mengatakan penembakan terjadi saat korban akan mengambil ponsel miliknya. Lalu, pada saat yang bersamaan, tersangka menembak korban dari jarak dekat.

    Arief menyebut penembakan itu dilakukan buntut Dadang tidak suka atas upaya hukum yang dilakukan Ryanto setelah menangkap pelaku tambang galian C ilegal di malam yang ama.

    “Diawali di Mapolres Solok Selatan. Kasat Reskrim hendak keluar ambil HP, setelah saya lihat rumah Kasat almarhum dengan Kabag Ops berdampingan, jadi dengan tindakan hukum yang dilakukan oleh Kasat dia (tersangka) tak nyaman, mendatangi, diajak ngomong.”

    “Begitu (korban) ambil HP keluar dari ruangan, di situ dieksekusi dari jarak dekat. Dan itu (peluru) sudah dikumpulkan semua saat olah TKP tim INAFIS,” kata Arief pada Senin (25/11/2024), dikutip dari Tribun Padang.

    Setelah itu, Arief juga membeberkan temuannya usai mengecek rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, yang turut ditembaki oleh Dadang.

    Dia menuturkan penembakan tersebut mengakibatkan beberapa bagian rumah dinas Kapolres mengalami kerusakan.

    “Yang ada bekas itu kaca depan, itu tembus sampai ke kursi tamu, lalu di tempat tidur, ini ada kacanya. Kaca pertama, kaca kedua, tiga tembakan (jendela kamar), terus saya cek ke dalam tempat tidurnya kena, bolong,” imbuhnya.

    Bahkan, pada saat penembakan terjadi, AKBP Arief Mukti berada di dalam rumah dinasnya tersebut.

    Arief mengungkapkan Kapolres Solok Selatan itu selamat setelah diamankan oleh ajudannya agar menuju ke ruang tengah.

    “Rupanya begitu Kapolres dengan ajudan mendengar ada suara tembakan dua kali itu, ajudan membawa masuk ke ruang tengah, kalau engga, kena itu,” ujar Arief.

    Dia juga mengungkap adanya upaya Dadang untuk mengeksekusi Kapolres Solok Selatan dari jarak dekat seperti yang dilakukannya terhadap Ryanto.

    Namun, kata Arief, belum diketahui motif dari Dadang untuk mengeksekusi AKBP Arief.

    AKP Dadang Terancam Hukuman Mati

    AKP Dadang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam penembakan terhadap AKP Ryanto dan terancam hukuman mati.

    Direskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, mengungkapkan pihaknya menjerat Dadang dengan pasal berlapis, yaitu terkait pembunuhan berencana.

    “Berdasarkan bukti yang cukup, kita lakukan penahanan terhadap yagn bersangkutan. Penyidik telah menjerat dengan pasal berlapis mulai dari pembunuhan berencana 340 KUHP, subsidair 338, dan 351 ayat 3.”

    “Iya (Dadang terancam hukuman mati) jika mengacu pada Pasal 340 KUHP,” katanya dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar pada Sabtu (23/11/2024).

    Andry mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Dadang setelah adanya gelar perkara yang dilakukan.

    Dalam gelar perkara tersebut, Andry mengungkapkan penyidik sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Dadang menjadi tersangka.

    “Tim khusus yang kami bentuk sudah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti dan kita lakukan pemeriksaan secara marathon dan melanjutkan gelar perkara tadi malam.”

    “Hasil visum juga sudah kita dapatkan, sehingga kita tetapkan pelaku yang saat ini menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan sebagai tersangka dalam tindak pidana ini,” kata dia.

    Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistiawan, menuturkan akibat perbuatannya, AKP Dadang dijerat pasal berlapis yaitu ada pasal terkait Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) 

    “Pasal yang disangkakan adalah Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 20023 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b juncto Pasal 8 huruf c angka 1 juncto Pasal 13 ayat huruf m Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” jelas Dwi.

    Dwi mengungkapkan proses terkait penyelidikan pelanggaran kode etik oleh AKP Dadang maksimal akan selesai pekan depan.

    “Apabila pemeriksaan selesai, langsung dilakukan sidang kode etik dan untuk penanganan kasus ini bisa secara bersamaan yaitu dari Dirkrimum dan Propam,” jelasnya.

  • Soal SOP Senpi Personel Kepolisian, Polri: Ada Tes Psikologinya

    Soal SOP Senpi Personel Kepolisian, Polri: Ada Tes Psikologinya

    GELORA.CO – Polri menegaskan telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) terkait penggunaan senjata api (senpi) pada personel kepolisian. Polri menekankan anggota harus menjalani tes psikologi sebelum diberikan izin.

    “Tentu saja setiap SOP sudah dibuat dan sudah dilaksanakan oleh kepolisian di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, baik itu terkait dengan masalah administrasi maupun tes psikologinya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, dikutip Antara, Senin (25/11/2024).

    Pernyataan itu merupakan tanggapan atas terjadinya kasus penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menyebabkan tewasnya rekan seprofesinya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar pada Jumat (22/11).

    Irjen Pol. Sandi mengatakan bahwa kepolisian telah melaksanakan pemeriksaan secara berkala pada personel yang menggunakan senpi dalam bertugas.

    “(SOP) ini update dilaksanakan oleh kepolisian, baik itu di tingkat pusat dan di tingkat wilayah. Tergantung dari kebutuhan pemeriksaannya,” jelasnya.

    Atas perkara yang terjadi Polres Solok Selatan, dirinya mengatakan peristiwa tersebut akan menjadi evaluasi bagi Polri dalam hal penggunaan senpi oleh personelnya.

    “Apa pun (informasi) yang diberikan oleh masyarakat, ini menjadi suatu masukan dan menjadi penguat bagi kami semua agar ke depan, tidak ada lagi atau mengurangi pelanggaran terutama yang berkaitan dengan senpi,” tegasnya.

    Adapun pada hari ini Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim dan Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo untuk memberikan asistensi dalam penanganan perkara tersebut.

    Irjen Pol. Sandi menjelaskan, asistensi tersebut diberikan untuk mengawasi apakah penanganan perkara tersebut telah dilakukan secara benar atau tidak.

    “Kemudian, dari sisi pengawasan dari Propam dan Itwasum akan melihat bagaimana sisi manajerial, profesi, maupun kode etik yang dijalankan,” ucapnya.

    Diketahui, Polda Sumatera Barat telah menjerat Kabag Ops Kepolisian Resor Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat Kombes Pol. Andri dalam jumpa pers pada hari Sabtu (23/11) mengatakan bahwa pembunuhan berencana dipakai oleh pihaknya setelah mendalami kronologis serta keterangan para saksi.

    Salah satunya adalah jumlah peluru yang dibawa oleh tersangka ketika mendatangi korban AKP Riyanto Ulil Anshari di Kantor Polres Solok Selatan, Jumat (22/11).

    “Ada dua magazine yang dibawa oleh pelaku, satu magazine berisi 15 butir peluru, dan satu lainnya berisi 16 butir, sedangkan di kantong celananya juga terdapat 11 butir,” ungkapnya.

    Jumlah butir peluru yang begitu banyak itu, kata dia, kemudian menjadi indikasi bagi penyidik bahwa tersangka AKP Dadang Iskandar sudah mempersiapkannya dari awal.