kab/kota: Solok

  • 199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    PIKIRAN RAKYAT – Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi besar terhadap 199 hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di berbagai wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan (Rapim) MA yang digelar pada Selasa, 22 April 2025.

    “Saya berharap mutasi promosi yang merupakan penyegaran ini dapat memberikan semangat baru kepada para hakim dan aparat pengadilan untuk berkinerja lebih baik,” kata Ketua MA, Sunarto, dalam keterangannya, Rabu, 23 April 2025.

    Sunarto berharap proses mutasi dan promosi dapat memberikan semangat lebih besar kepada para hakim dan aparatur pengadilan untuk bekerja lebih baik. Ia juga menekankan, hakim dan pimpinan pengadilan negeri tidak melakukan pelayanan bersifat transaksional.

    “Promosi Hakim ada 199, untuk panitera sebanyak 68 dan akan diikuti dengan promosi mutasi berikutnya,” ujar Sunarto.

    Dalam daftar mutasi tersebut, terdapat nama hakim Eko Aryanto yang sebelumnya menangani kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis. Ia kini dimutasi ke PN Sidoarjo. Sebelumnya, Eko menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis.

    Selain itu, Teguh Santoso, Ketua Majelis Hakim dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur, turut dimutasi ke PN Surabaya. Total, sebanyak 199 hakim dan pimpinan PN mengalami mutasi, termasuk 68 panitera yang turut berganti posisi. MA memastikan akan ada gelombang mutasi lanjutan dalam waktu dekat.

    Respon Komisi Yudisial (KY)

    Komisi Yudisial menyambut baik langkah MA ini sebagai bentuk keseriusan dalam membenahi lembaga peradilan. Oleh karena itu, KY mendukung dan mengapresiasi langkah Pimpinan MA.

    “KY siap memberikan masukan dan informasi terkait hakim-hakim berintegritas sebagai bahan pertimbangan mutasi,” ujar Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata.

    Ia menambahkan, rentetan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sejumlah hakim berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. KY berkomitmen bersama MA untuk menjaga kehormatan hakim.

    Berikut daftar hakim yang dimutasi dan dipromosikan:

    1.⁠ ⁠Yusuf Pranowo (Hakim PN Jakpus) dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    2.⁠ ⁠Teguh Santoso (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    3.⁠ ⁠Toni Irfan (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    4.⁠ ⁠Buyung Dwikora (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    5.⁠ ⁠Dariyanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    6.⁠ ⁠Adeng Abdul Kohar (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    7.⁠ ⁠Suparman (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    8.⁠ ⁠Betsji Siske Manoe (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    9.⁠ ⁠Zulkifli (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    10.⁠ ⁠Heneng Pujadi (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    11.⁠ ⁠Eko Aryanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    12.⁠ ⁠Iwan Wardhana (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    13.⁠ ⁠Sapto Supriyono (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    14.⁠ ⁠Sutarno (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    15.⁠ ⁠Kristijan Purwandono Djati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    16.⁠ ⁠Esthar Oktavi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    17.⁠ ⁠Florensani Susana Kendenan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    18.⁠ ⁠Parmatoni (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    19.⁠ ⁠Yuswardi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    20.⁠ ⁠Dinahayati Syofyan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)

    21.⁠ ⁠Flowerry Yulidas (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    22.⁠ ⁠Elly Istianawati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    23.⁠ ⁠Joni Kondolele (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    24.⁠ ⁠Kamijon (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    25.⁠ ⁠Bawono Effendi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    26.⁠ ⁠Lucy Ermawati (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    27.⁠ ⁠Samuel Ginting (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    28.⁠ ⁠Raden Ari Muladi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    29.⁠ ⁠Agung Sutomo Thoba (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    30.⁠ ⁠Hendra Yuristiawan (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)

    31.⁠ ⁠Afrizal Hady (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    32.⁠ ⁠Ahmad Samuar (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    33.⁠ ⁠Akhmad Nakhrowi Mukhlis (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    34.⁠ ⁠Imelda Herawati Dewi Prihatin (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    35.⁠ ⁠Gatot Ardian Agustriono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    36.⁠ ⁠Tri Yuliani (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    37.⁠ ⁠Ardi (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    38.⁠ ⁠Nyoman Suharta (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    39.⁠ ⁠Wiyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    40.⁠ ⁠Riyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    41.⁠ ⁠Said Husein (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    42.⁠ ⁠Bambang Joko Winarno (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    43.⁠ ⁠Doddy Hendrasakti (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    44.⁠ ⁠Franciscus Xaverius Heru Santoso (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    45.⁠ ⁠Abdul Rofik (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    46.⁠ ⁠Chitta Cahyaningtyas (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    47.⁠ ⁠Dony Dortmund (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    48.⁠ ⁠Herbert Harefa (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    49.⁠ ⁠R. Rudi Kindarto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    50.⁠ ⁠Maryono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)

    51.⁠ ⁠Edi Junaedi (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    52.⁠ ⁠Aloysius Priharnoto Bayuaji (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    53.⁠ ⁠Deny Riswanto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    54.⁠ ⁠Dian Erdianto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    55.⁠ ⁠Gede Sunarjana (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    56.⁠ ⁠Slamet Widodo (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    57.⁠ ⁠Yuli Sinthesa Tristania (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    58.⁠ ⁠Harto Pancono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    59.⁠ ⁠Erry Iriawan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    60.⁠ ⁠Syofia Marlianti Tambunan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    61.⁠ ⁠Moch. Taufik Tatas Prihyantono (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    62.⁠ ⁠Sudar (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    63.⁠ ⁠Darwanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    64.⁠ ⁠I Dewa Gede Suarditha (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    65.⁠ ⁠Djuanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    66.⁠ ⁠Arwana (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    67.⁠ ⁠Toniwidjaya Hansberd Hilly (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    68.⁠ ⁠I Ketut Kimarsa (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    69.⁠ Saifudin Zuhri (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    70.⁠ ⁠Halima Uma Ternate (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)

    71.⁠ Sunoto (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    72.⁠ ⁠Muhammad Firman Akbar (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    73.⁠ ⁠Zaenal Arifin (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    74.⁠ ⁠Edward Agus (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    75.⁠ ⁠Harika Nova Yeri (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    76.⁠ ⁠Rosana Kesuma Hidayah (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    77.⁠ ⁠Abdul Affandi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    78.⁠ ⁠Esti Kusumastuti (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    79.⁠ ⁠Siti Suryani Hasanah (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    80.⁠ ⁠Yulinda Trimurti Asih Muryati (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    81.⁠ ⁠Ariani Ambarwulan (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    82.⁠ ⁠Yuliana (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    83.⁠ ⁠Emma Sri Setyowati (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    84.⁠ ⁠Asropi (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    85.⁠ ⁠Brelly Yuniar Dien Wardi H. (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    86.⁠ ⁠Ramauli Hotnaria Purba (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    87.⁠ ⁠Sulistiyanto Rokhmad Budiharto (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    88.⁠ ⁠Lia Giftiyani (Hakim PN Bengkulu dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    89.⁠ ⁠Ardiani (Hakim PN Sungguminasa dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    90.⁠ ⁠Eman Sulaeman (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)

    91.⁠ ⁠Melia Nur Pratiwi (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    92.⁠ ⁠Iche Purnawaty (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    93.⁠ ⁠Ummi Kusuma Putri (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    94.⁠ ⁠Mathilda Chrystina Katarina (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    95.⁠ ⁠Dwi Elyarahma Sulistiyowati (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    96.⁠ ⁠Yulia Marhaena (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    97.⁠ ⁠Lola Oktavia (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    98.⁠ ⁠Katharina Melati Siagian (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    99.⁠ ⁠Rio Nazar (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    100. Mochamad Arief Adikusumo (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)

    101. Aswin Arief (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    102. Wahyuni Prasetyaningsih (Hakim PN Surakarta dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    103. Tri Wahyudi (Hakim PN Cilacap dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    104. Ratna Dianing Wulansari (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    105. Meilia Christina Mulyaningrum (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    106. Ria Helpina (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    107. Ira Wati (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    108. Popi Juliyani (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    109. Safruddin (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    110. Muhamad Nuzulul Kusindiardi (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    111. Sagung Bunga Mayasaputri Antara (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    112. Adhi Satrija Nugroho (Hakim PN Gresik dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    113. Bunga Meluni Hapsari (Hakim PN Ponorogo dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    114. Dyah Ratna Paramita (Hakim PN Nganjuk dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    115. Rachmat Kaplale (Hakim PN Madiun dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    116. Maria Soraya Murniaty Br. Sitinjak (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    117. Iman Budi Putra Noor (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    118. Yohana Timora Pangaribuan (Hakim PN Kisaran dimutasi menjadi Hakim PN Medan)
    119. Juandra (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    120. Eka Prasetya Budi Dharma (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    121. Anton Rizal Setiawan (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    122. Twis Retno Ruswandari (Hakim PN Batam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    123. Dede Agus Kurniawan (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    124. Aria Verronica (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    125. Wini Noviarini (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    126. Deny Ikhwan (Hakim PN Pontianak dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    127. Sumaryono (Hakim PN Palangkaraya dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    128. Suwandi (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    129. Hapsari Retno Widowulan (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    130. Rida Nur Karima (Hakim PN Samarinda dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    131. Murdian Ekawati (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    132. Yurhanudin Kona (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    133. Rahid Pambingkas (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    134. Wahyu Bintoro (Hakim PN Kendari dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    135. Sugiyanto (Hakim PN Palu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    136. Lutfi Alzagladi (Hakim PN Ambon dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    137. Irwan Hamid (Hakim PN Ternate dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    138. I Wayan Yasa (Hakim PN Denpasar dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    139. Irlina (Hakim PN Mataram dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    140. Agus Cakra Nugraha (Hakim PN Kupang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    141. Daru Swastika Rini (Hakim PN Bale Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    142. Yohannes Purnomo Suryo Adi (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    143. Adek Nurhadi (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    144. Fakhruddin (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    145. Ristanti Rahim (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    146. Nur Sari Baktiana (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    147. Sami Anggraeni (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    148. Dian Sari Oktarina (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    149. Erni Priliawati (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    150. Elizabeth Prasasti Asmarani (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    151. Eulis Nur Komariah (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    152. Evi Fitriastuti (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    153. Prasetio Utomo (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    154. Dyah Retno Yuliarti (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    155. Alfa Ekotomo (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    156. Ernawati Anwar (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    157. I Ketut Darpawan (Ketua PN Dompu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    158. Ni Kadek Susantiani (Wakil Ketua PN Raba Bima dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    159. Abdul Basyir (Ketua PN Bantaeng dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    160. Endah Sri Andriyati (Wakil Ketua PN Sengkang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    161. Muhammad Irsyad (Ketua PN Bukittinggi dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    162. Khusnul Khatimah (Wakil Ketua PN Wates dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    163. Dwi Novita Purbasari (Hakim PN Purwakarta dimutasi menjadi Hakim PN Depok)
    164. Syofianita (Hakim PN Pariaman dimutasi menjadi Hakim PN Padang)
    165. Orsita Hanum (Hakim PN Sei Rampah dimutasi menjadi Hakim PN Kisaran)
    166. Rizqi Nurul Awaliyah (Hakim PN Jantho dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    167. Fabianca Cinthya S (Hakim PN Solok dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    168. Daniel Ronald (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Curup)
    169. Agus Akhyudi (Ketua PN Banjarmasin dimutasi menjadi Ketua PN Jaksel)
    170. Chairil Anwar (Ketua PN Palu dimutasi menjadi Ketua PN Banjarmasin)

    171. Budi Winata (Wakil Ketua PN Kendari dimutasi menjadi Ketua PN Palu)
    172. Ibrahim Palino (Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    173. Yunto S. Hamonangan Tampubolon (Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Jakut)
    174. Mashuri Effendie (Wakil Ketua PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar)
    175. I Gusti Ayu Susilawati (Ketua PN Gresik dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jaksel)
    176. Achmad Rifai (Wakil Ketua PN Bale Bandung dimutasi menjadi Ketua PN Gresik)
    177. Thomas Tarigan (Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    178. Salman Alfarasi (Ketua PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakut)
    179. Nelson Angkat (Wakil Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Tanjungkarang)
    180. Hendri Tobing (Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Medan)

    181. Husnul Khotimah (Ketua PN Balikpapan dimutasi menjadi Ketua PN Jakpus)
    182. Hasanuddin M. (Wakil Ketua PN Cibinong dimutasi menjadi Ketua PN Balikpapan)
    183. Rosihan Juhriah Rangkuti (Wakil Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    184. Efendi (Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakpus)
    185. Maulia Martwenty Ine (Wakil Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Ketua PN Dumai)
    186. Judi Prasetya (Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    187. Ahmad Syafiq (Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Semarang)
    188. Darminto Hutasoit (Wakil Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Pati)
    189. R. Hendral (Wakil Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Banjarmasin)
    190. Rommel Franciskus Tampubolon (Ketua PN Sragen dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Semarang)

    191. Sri Harsiwi (Wakil Ketua PN Yogyakarta dimutasi menjadi Ketua PN Sragen)
    192. Jon Sarman Saragih (Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    193. Mardison (Ketua PN Jambi dimutasi menjadi Ketua PN Medan)
    194. H. Maslikan (Wakil Ketua PN Cilacap dimutasi menjadi Ketua PN Jambi)
    195. Achmad Ukayat (Wakil Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    196. Jarot Widiyatmono (Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Medan)
    197. Jeni Nugraha Djulis (Wakil Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Ketua PN Pangkal Pinang)
    198. Rudi Soewasono Soepadi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    199. Arman Surya Putra (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Bengkulu)

    Mutasi ini menjadi langkah strategis MA dalam melakukan penyegaran organisasi sekaligus memperbaiki integritas lembaga peradilan, terutama setelah mencuatnya sejumlah kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama beberapa hakim.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Gempa Baru Saja Terjadi Malam Ini Sabtu 19 April 2025, Warga Berhamburan Keluar, Ini Penjelasan BMKG

    Gempa Baru Saja Terjadi Malam Ini Sabtu 19 April 2025, Warga Berhamburan Keluar, Ini Penjelasan BMKG

    TRIBUNJATENG.COM – Gempa baru saja terjadi pada Sabtu (19/4/2025) malam sempat membuat warga berhamburan keluar rumah.

    Gempa terjadi di Padang Panjang Sumatera Barat dengan kekuatan magnitudo 4,6 Sabtu (19/4/2025). 

    Getaran gempa terasa cukup kuat sehingga warga berlarian keluar rumah.

    Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis gempa terjadi pada pukul 20.47 WIB.

    Pusat gempa terjadi 6 kilometer timur laut Padang Panjang dengan kedalaman 10 kilometer. 

    Getaran gempa dirasakan hingga ke Bukittinggi, Agam, Tanah Datar dan Sawahlunto.

    “Getaran sangat kuat hingga kami keluar rumah,” kata Jaya (40) warga Padang Panjang yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/4/2025).

    Menurut Jaya gempa membuat kaca jendela bergetar, namun hanya sebentar.

    “Cukup keras menghentak. Tapi hanya sebentar. Pas udah di luar rumah tidak terasa lagi,” kata Jaya.

    Sementara Nofri (54) warga Agamjuga merasakan getaran gempa.

    Hanya saja getaran tidak terlalu kuat dan tidak berpengaruh banyak.

    “Iya getarannya tidak terlalu kuat sehingga tidak berpengaruh banyak. Lagian hanya sebentar juga,” kata Nofri.

    Hasil analisis BMKG menunjukkan, episenter gempabumi terletak pada koordinat 0.44° LS ; 100.45° BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 6 km TimurLaut PADANGPANJANG-SUMBAR pada kedalaman 10 km.

    “Dengan memperhatikan lokasi dan kedalaman pusat gempabumi, gempabumi yang terjadi merupakan gempabumi dangkal akibat adanya aktifitas Sesar Sianok,” tulis Kepala Stasiun Geofisika Padang Panjang, Suaidi Ahadi, dalam keterangan resminya.

    Berdasarkan estimasi peta guncangan, gempabumi dirasakan di sejumlah wilayah: Padang Panjang, Bukittinggi , Kab Agam merasakan gempa dalam intensitas III – IV MMI (Getaran dirasakan oleh banyak orang dan terasa nyata dalam rumah, seakan-akan ada truk berlalu. Jendela, pintu, atau dinding berbunyi), Kab. Solok, Padang, Kab. Padang Pariaman, Pariaman, Batusangkar, merasakan gempa dalam intensitas II – III MMI (Getaran dirasakan oleh banyak orang dan terasa nyata dalam rumah, seakan-akan ada truk berlalu, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).

    Suaidi mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. “Hingga pukul 21.02 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktifitas gempa bumi susulan,” pungkasnya. (*)

  • Gempa 4,6 SR Guncang Padang Panjang, Warga Berhamburan Keluar Rumah

    Gempa 4,6 SR Guncang Padang Panjang, Warga Berhamburan Keluar Rumah

    GELORA.CO – Warga Sumatera Barat yang berada di Padang Panjang dan sekitarnya dikejutkan dengan gempa darat berkekuatan magnitudo 4,6 SR pada Sabtu (19/4/2025)

    Getaran gempa terasa cukup kuat sehingga warga berlarian keluar rumah.

    Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis gempa terjadi pada pukul 20.47 WIB.

    Pusat gempa terjadi 6 kilometer timur laut Padang Panjang dengan kedalaman 10 kilometer.

    Getaran gempa dirasakan hingga ke Bukittinggi, Agam, Tanah Datar dan Sawahlunto

    “Getaran sangat kuat hingga kami keluar rumah,” kata Jaya (40) warga Padang Panjang yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/4/2025).

    Menurut Jaya gempa membuat kaca jendela bergetar, namun hanya sebentar.

    “Cukup keras menghentak. Tapi hanya sebentar. Pas udah di luar rumah tidak terasa lagi,” kata Jaya.

    Sementara Nofri (54) warga Agamjuga merasakan getaran gempa.

    Hanya saja getaran tidak terlalu kuat dan tidak berpengaruh banyak.

    “Iya getarannya tidak terlalu kuat sehingga tidak berpengaruh banyak. Lagian hanya sebentar juga,” kata Nofri.

    Analisis gempa 

    Hasil analisis BMKG menunjukkan, episenter gempabumi terletak pada koordinat 0.44° LS ; 100.45° BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 6 km TimurLaut PADANGPANJANG-SUMBAR pada kedalaman 10 km.

    “Dengan memperhatikan lokasi dan kedalaman pusat gempabumi, gempabumi yang terjadi merupakan gempabumi dangkal akibat adanya aktifitas Sesar Sianok,” tulis Kepala Stasiun Geofisika Padang Panjang, Suaidi Ahadi, dalam keterangan resminya.

    Berdasarkan estimasi peta guncangan, gempabumi dirasakan di sejumlah wilayah:

    Padang Panjang, Bukittinggi , Kab Agam merasakan gempa dalam intensitas III – IV MMI (Getaran dirasakan oleh banyak orang dan terasa nyata dalam rumah, seakan-akan ada truk berlalu. Jendela, pintu, atau dinding berbunyi),Kab. Solok, Padang, Kab. Padang Pariaman, Pariaman, Batusangkar, merasakan gempa dalam intensitas II – III MMI (Getaran dirasakan oleh banyak orang dan terasa nyata dalam rumah, seakan-akan ada truk berlalu, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).

    Suaidi mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut.

    “Hingga pukul 21.02 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktifitas gempa bumi susulan,” pungkasnya.

  • Langkah TNI rebut Padang dan lumpuhkan pemberontakan PRRI

    Langkah TNI rebut Padang dan lumpuhkan pemberontakan PRRI

    Pendaratan pasukan TNI di Pantai Padang sebagai bagian dari Operasi 17 Agustus. (https://tinyurl.com/5mdurz5j)

    17 April 1958: Langkah TNI rebut Padang dan lumpuhkan pemberontakan PRRI
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 17 April 2025 – 06:00 WIB

    Elshinta.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) melancarkan Operasi 17 Agustus pada 17 April 1958 untuk menumpas pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatra Barat. Operasi militer gabungan ini dipimpin oleh Kolonel Ahmad Yani dan berhasil merebut kembali kota Padang serta wilayah-wilayah strategis lainnya dari kendali kelompok separatis.

    Operasi ini merupakan respons pemerintah pusat terhadap deklarasi PRRI yang diumumkan pada 15 Februari 1958. Pemerintahan tandingan itu dibentuk oleh sejumlah tokoh sipil dan militer dari daerah yang menentang kebijakan politik dan ekonomi Presiden Soekarno. Pemerintah pusat menilai PRRI sebagai ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga perlu ditindak secara tegas.

    Dengan dukungan kekuatan dari matra darat, laut, dan udara, pasukan TNI mendarat di Padang dan melakukan serangan terkoordinasi. Dalam waktu kurang dari sebulan, wilayah seperti Solok, Bukittinggi, dan Payakumbuh berhasil dikuasai kembali. Beberapa pemimpin PRRI melarikan diri ke luar negeri, sementara sisanya menyerah kepada pemerintah.

    Operasi 17 Agustus menjadi salah satu contoh nyata tindakan militer pemerintah untuk menjaga keutuhan wilayah Indonesia. Meski efektif secara militer, operasi ini juga menimbulkan dampak sosial dan politik yang panjang di wilayah bekas basis PRRI. Ketegangan antara pusat dan daerah menjadi catatan penting dalam sejarah politik Indonesia pasca-operasi.

    Sumber : Sumber Lain

  • Anggota DPD: Hortikultura berpeluang dikembangkan di Alahan Panjang

    Anggota DPD: Hortikultura berpeluang dikembangkan di Alahan Panjang

    Solok (ANTARA) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Barat Irman Gusman menyebut saat ini tanaman hortikultura memiliki peluang yang sangat besar untuk dikembangkan di Nagari (Desa) Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.

    “Kita melihat saat ini Alahan Panjang memiliki lahan yang subur dan berpeluang besar untuk mengembangkan berbagai jenis tanaman hortikultura,” kata Irman saat mengunjungi ladang kentang Kelompok Tani Sang Surya Pondok Pesantren M Natsir, di Alahan Panjang, Jumat.

    Oleh karena itu, ia mengajak kelompok tani di daerah setempat untuk mampu melihat peluang yang ada serta mengelola manajemen kelompok tani dengan baik.

    “Jika kepengurusannya jelas, manajemen terkelola dengan baik. Insya Allah ke depan kelompok tani ini juga akan maju dan berkembang, dan mampu meningkatkan perekonomian anggotanya,” kata dia.

    Ia juga mengatakan bahwa kelompok tani bisa mengajukan permohonan bantuan sesuai dengan kebutuhan proposal yang diajukan.

    Selain terkenal sebagai penghasil bawang merah terbesar di Sumatera Barat, Alahan Panjang juga menghasilkan berbagai jenis tanaman hortikultura seperti cabai, kentang, kubis, wortel, tomat, dan masih banyak lagi tanaman lainnya yang mampu meningkatkan perekonomian petani setempat.

    Sementara itu, Pembina Kelompok Tani Sang Surya Pondok Pesantren M Natsir Darman mengapresiasi kehadiran anggota DPD RI Irman Gusman dalam rangka melihat perkembangan ladang anggota kelompok tani tersebut.

    Ia berharap kehadiran Irman tersebut dapat memberikan semangat baru bagi anggota Kelompok Tani Sang Surya yang merupakan para pembina asrama pondok pesantren.

    Darman yang juga merupakan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Solok tersebut menjelaskan anggota Kelompok Tani Sang Surya merupakan perkumpulan dari para pembina pondok pesantren dan jamaah Masjid Nurul Iman di daerah setempat.

    Terbentuknya Kelompok Tani Sang Surya ini berawal dari inisiatif para Pembina Pondok Pesantren M Natsir dan jamaah untuk meningkatkan kemandirian ekonomi bagi pembina asrama maupun jamaah masjid.

    “Alhamdulillah, kelompok tani ini juga bekerja sama dengan Muhammadiyah sebagai pemberi modal dalam mengelola lahan kelompok tani,” kata dia.

    Ia juga mengatakan saat ini Kelompok Tani Sang Surya tersebut telah memanen kentang sekitar 1,2 ton yang ditanam di lahan seluas 1,5 hektare.

    Pewarta: Rahmatul Laila
    Editor: Bambang Sutopo Hadi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gempa M 4,2 Guncang Solok Sumbar, BMKG: Terasa di 2 Wilayah – Halaman all

    Gempa M 4,2 Guncang Solok Sumbar, BMKG: Terasa di 2 Wilayah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gempa berkekuatan magnitudo 4,2 mengguncang Solok, Sumatera Barat hari ini, Selasa (8/4/2025) pukul 17.23 WIB.

    Pusat gempa berada di darat, tepatnya 20 km tenggara Kabupaten Solok pada kedalaman 1 km.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan, gempa ini dirasakan (Skala MMI) hingga wilayah: 

    “Gempa (UPDATE) Mag:4.2, 08-Apr-25 17:23:35 WIB, Lok:0.98 LS, 100.71 BT (Pusat gempa berada di darat 20 km tenggara Kab. Solok), Kedlmn:1 Km Dirasakan (MMI) III-IV Kota Solok, III-IV Kab. Solok,” tulis BMKG di X, Selasa.

    Skala MMI Gempa

    Berdasarkan skala MMI yang dikutip dari laman BMKG, berikut info MMI yang dapat dipelajari:

    I MMI

    Getaran gempa tidak dapat dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang.

    II MMI

    Getaran atau guncangan gempa dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung seperti lampu gantung bergoyang.

    III MMI

    Getaran gempa dirasakan nyata dalam rumah.

    Getaran terasa seakan-akan ada naik di dalam truk yang berjalan.

    IV MMI

    Pada saat siang hari dapat dirasakan oleh orang banyak di dalam rumah, di luar rumah oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu bergoyang hingga berderik dan dinding berbunyi.

    V MMI

    Getaran gempa bumi dapat dirasakan oleh hampir semua orang, orang-orang berlarian, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan benda besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.

    VI MMI

    Getaran gempa bumi dirasakan oleh semua orang.

    Kebanyakan orang terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap di pabrik rusak, kerusakan ringan.

    VII MMI

    Semua orang di rumah keluar.

    Kerusakan ringan pada rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik.

    Sedangkan pada bangunan dengan konstruksi kurang baik terjadi retakan bahkan hancur, cerobong asap pecah.

    Dan getaran dapat dirasakan oleh orang yang sedang naik kendaraan.

    VIII MMI

    Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi kuat.

    Keretakan pada bangunan dengan konstruksi kurang baik, dinding terlepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen roboh, air berubah keruh.

    IX MMI

    Kerusakan pada bangunan dengan konstruksi kuat, rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak terjadi keretakan.

    Rumah tampak bergeser dari pondasi awal. Pipi-pipa dalam rumah putus.

    X MMI

    Bangunan dari kayu yang kuat rusak, rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.

    XI MMI

    Bangunan-bangunan yang sedikit yang masih berdiri.

    Jembatan rusak, terjadi lembah.

    Pipa dalam tanah tidak dapat terpakai sama sekali, tanah terbelah, rel sangat melengkung.

    XII MMI

    Hancur total, gelombang tampak pada permukaan tanah.

    Pemandangan berubah gelap, benda-benda terlempar ke udara.

    (Tribunnews.com/Widya)

  • Belum Sehari, 2 Gempa Guncang Solok, Warga Diminta Waspada

    Belum Sehari, 2 Gempa Guncang Solok, Warga Diminta Waspada

    Jakarta, Beritasatu.com –  Gempa guncang Solok dua kali dalam selang waktu tak sampai satu jam pada Selasa (8/4/2025). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat dua lindu berurutan menggoyang wilayah Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Gempa pertama berkekuatan 4,2 magnitudo terjadi pukul 17.23 WIB, disusul gempa kedua berkekuatan 2,4 magnitudo pada pukul 17.39 WIB.

    Kepala Stasiun Geofisika Padang Panjang, Suaidi Ahadi, menjelaskan bahwa gempa pertama berlokasi di koordinat 0,98 Lintang Selatan dan 100,71 Bujur Timur, sekitar 20 kilometer tenggara Kabupaten Solok, dengan kedalaman sangat dangkal yakni satu kilometer.

    “Gempa kedua atau gempa susulan terjadi di titik koordinat 1,01 Lintang Selatan dan 100,69 Bujur Timur, sekitar 23 kilometer arah tenggara Solok, dengan kedalaman tujuh kilometer,” jelas Suaidi dikutip Antara, Selasa (8/4/2025). 

    BMKG menyebut kedua gempa ini merupakan jenis gempa dangkal yang dipicu aktivitas Sesar Sumani. Meski tak tergolong besar, getaran gempa guncang Solok dirasakan oleh warga di Kabupaten Solok dan Kota Solok.

    Sampai berita ini diturunkan, belum ada laporan terkait kerusakan bangunan atau korban jiwa. Namun, BMKG tetap meminta warga waspada dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menjauhi bangunan yang tampak retak atau rusak, dan memastikan tempat tinggal cukup kuat menahan guncangan gempa,” kata Suaidi.

    Dengan dua kali gempa guncang Solok hanya dalam waktu singkat, BMKG menekankan pentingnya kesiapsiagaan warga terhadap potensi gempa susulan. Tetap waspada, dan perhatikan selalu informasi resmi dari BMKG.

  • Libur Lebaran, Harga Cabai dan Bawang Berangsur Turun

    Libur Lebaran, Harga Cabai dan Bawang Berangsur Turun

    JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan harga cabai dan bawang berangsur stabil selama libur Lebaran 2025. Di wilayah sentra pasokan ke Jakarta, Cianjur, harga cabai mengalami penurunan drastis.

    Salah satu petani champion cabai asal Cianjur, Suhendar menyebut harga cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati turun menjadi Rp 30.000 per kilogram (kg), sedangkan cabai merah keriting hanya Rp 15.000 per kg.

    Padahal saat Ramadan hingga jelang Lebaran, harga cabai sempat menyentuh angka Rp 100.000 lebih per kilogramnya.

    “Pasar Induk Kramat Jati sepi pembeli, sehingga harga cabai anjlok,” ujar Hendar dalam keterangannya, Minggu, 6 April.

    Sementara itu, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan, Andi Muhammad Idil Fitri menjelaskan bahwa fluktuasi harga cabai ini lebih disebabkan oleh fenomena tahunan sebelum dan sesudah Lebaran.

    Selama libur panjang, aktivitas di lapak dan pasar sayur menurun karena banyak pedagang dan petani yang masih libur panen. Berdasarkan data panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 4 April 2025, harga cabai rawit merah di tingkat produsen Rp 56.500 per kg, cabai merah keriting Rp 36.143 per kg, dan cabai merah besar Rp 50.000 per kg.

    “Penurunan aktivitas di lapak sayuran menyebabkan pasokan berkurang sementara. Namun, ini hanya bersifat sementara, dan pasokan akan segera normal setelah libur Lebaran usai,” ujar Idil.

    “Jika ada kenaikan harga, itu hanya bersifat sementara.  Insyaallah H+7 Lebaran atau setelah libur bersama berakhir, pasokan dan harga cabai akan kembali normal,” kata Idil.

    Kemudian, untuk harga bawang merah di pasar yang sama, kualitas super dipasarkan Rp 40.000-Rp 45.000 per kg sedangkan kualitas medium dijual Rp 35.000-Rp 38.000 per kg.

    Tadinya, bawang merah pada momen yang di pasaran juga mencapai Rp 100.000 per kg. Bawang yang masuk Jakarta dipasok dari Brebes, Indramayu, Kendal, dan Solok, Sumatera Barat.

    Idil memastikan pada April ini, produksi bawang merah siap konsumsi akan mencapai lebih dari 100.000 ton. “Pasokan April pascalebaran secara umum aman. Banyak panenan dari Indramayu, Pantura, Solok, dan Bandung Raya yang siap mengamankan pasokan nasional,” kata dia.

  • Tak Ada Tiket Pesawat Murah saat Arus Balik Lebaran 2025 Padang ke Jakarta, Harga Tembus Rp10 Juta – Halaman all

    Tak Ada Tiket Pesawat Murah saat Arus Balik Lebaran 2025 Padang ke Jakarta, Harga Tembus Rp10 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Harga tiket pesawat saat arus balik Lebaran 2025 dari Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat ke Jakarta untuk pekan depan, tidak ada yang murah.

    Mengutip platform penjualan tiket online di Traveloka dan Tiket.com, harga tiket pesawat Padang ke Jakarta mulai 7 April 2025 hingga 14 April 2025 sudah di atas Rp2 juta.

    Dalam aplikasi Tiket.com, pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 10.20 WIB, Tribunnews mengecek penerbangan Padang-Jakarta pada 7 April 2025, tetapi hasil pencarian sudah ada tiket atau terjual habis.

    Sedangkan Traveloka, menyisahkan tiket pesawat transit ke Malaysia menggunakan maskapai AirAsia dengan harga Rp10 jutaan.

    Penerbangan tersebut dengan durasi 7 jam hingga 11 jam.

    Contohnya, keberangkatan pukul 16.05 WIB dari Padang ke Jakarta menggunakan AirAsia dan harus transit ke Kuala Lumpur, Malaysia, tiba pada pukul 18.20 waktu setempat.

    Setelah itu, penumpang pindah pesawat menggunakan Batik Air Malaysia ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada pukul 21.55 waktu setempat.

    Adapun harga tiket tersebut senilai Rp10.212.510 per orang.

    Kemudian untuk penerbangan Jumat (11/4/2025), Traveloka baru menyediakan tiket penerbangan Padang-Jakarta secara langsung.

    Namun, tiket tersedia hanya kelas bisnis Garuda Indonesia dengan harga Rp 6,8 jutaan hingga Rp7,5 jutaan per orang.

    Harga tiket di bawah Rp2 juta per orang, baru tersedia pada Selasa (15/4/2025), banyak maskapai menawarkan harga di kisaran Rp1,6 jutaan per orang.

    Hal yang sama juga terlihat di aplikasi Tiket.com, harga tiket pesawat Padang-Jakarta yang relatif terjangkau mulai ada pada Selasa (15/3/2025).

    Contohnya, Super Air Jet keberangkatan 08.25 WIB dengan durasi 1 jam 50 menit, dibanderol Rp1.596.591 per orang.

    Sedangkan Garuda Indonesia mematok harga Rp1.839.405 per orang keberangkatan dari Padang pukul 06.55 WIB dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 08.50 WIB.

    Keluhan Masyarakat

    Mahalnya harga tiket pesawat saat arus balik Lebaran dari Padang-Jakarta, dikeluhkan masyarakat yang sedang mudik ke kampung halamannya.

    Andina, salah satu pemudik asal Bogor, Jawa Barat, yang kini berada di Solok, Sumatera Barat, mengaku sudah mencari tiket pesawat untuk pulang dari Padang-Jakarta sebelum hari raya Lebaran.

    Namun, pencariannya tiket di aplikasi untuk keberangkatan mulai 7 April 2025 tidak tersedia harga yang terjangkau, rata-rata dijual di atas Rp2 jutaan dengan penerbangan transit.

    “Tersedia hanya tiket transit, harganya pun tidak ada yang terjangkau. Semua tiket pesawat harganya di atas Rp2 juta,” ucap Andina, Minggu (6/4/2025).

    Hal yang sama juga dirasakan Johansyah Alam, Ia ingin membeli 4 tiket pesawat tujuan Jakarta dari Padang.

    “Sudah bergadang mencari tiket pesawat, tetap tidak ada yang harganya di bawah Rp2 juta. Semua di atas Rp2 juta untuk penerbangan mulai 7 April,” katanya.

    Harga tiket pesawat di bawah Rp2 juta, kata Alam, baru tersedia pada Selasa pekan depan.

    “Selasa minggu depan baru ada harga di bawah Rp2 juta,” ucap Alam.

    Janji Prabowo Tiket Pesawat Murah

    Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen pada masa libur Lebaran tahun 2025. 

    Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta jajarannya untuk meringankan beban sekaligus memastikan mobilitas masyarakat pada libur Lebaran dan Hari Raya Nyepi berlangsung aman, nyaman, dan lancar.

    Pengumuman kebijakan penurunan harga tiket tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam keterangan pers bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, usai meninjau Terminal 2 Bandar Udara (Bandara) Soekarno Hatta, di Tangerang, Banten, Sabtu (01/03/2024).

    “Kali ini ada insentif tambahan dari pemerintah berupa PPN sebagian ditanggung pemerintah sebesar enam persen. Ini yang akhirnya secara agregat mudah-mudahan pemerintah bisa menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik secara keseluruhan selama kurang lebih dua minggu, itu di angka 13-14 persen,” ujar AHY.

    Penurunan harga tiket ini berlaku selama 15 hari, untuk penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket 1 Maret hingga 7 April 2025.

    “Ini mudah-mudahan bisa membantu masyarakat yang sudah mempersiapkan diri akan pulang kampung bertemu dengan keluarga, merayakan Idulfitri di kampung halaman masing-masing,” imbuh AHY.

     

  • Remaja 14 Tahun Diduga Disetubuhi Bergiliran oleh 4 Lelaki di Kos-kosan

    Remaja 14 Tahun Diduga Disetubuhi Bergiliran oleh 4 Lelaki di Kos-kosan

    GELORA.CO –  Seorang remaja perempuan berinisial NF (14) diduga disetubuhi empat remaja di sebuah kos-kosan di Nagari Painan Timur, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Selasa (1/4) dan Rabu (2/4). Mereka melakukan hal terlarang itu ketika pemilik kos-kosan lengah.

    Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Dinas Satuan Pol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Agung Pribumi, mengatakan bahwa NF dikurung dua hari oleh empat remaja tersebut dan disetubuhi secara bergiliran. Ia menyebut bahwa NV putus sekolah pada Januari 2025. Sementara itu, terduga pelakunya, kata Agung, ialah MR (16) (putus sekolah pada kelas 6 SD), MR (13) (pelajar kelas 1 SMP), ADK (16) (pelajar kelas 3 SMP), dan AF (13) (pelajar kelas 1 SMP).

    “Korban berpacaran dengan MR (16). Setelah MR diduga mencabuli korban, MR menyerahkan korban kepada adiknya, MR (13), untuk dicabuli. MR (16) kemudian mengajak dua kawannya untuk mencabuli korban,” ujar Agung kepada Sumbarkita.id, Jumat (4/4).

    Agung menginformasikan bahwa pihaknya menangkap kelima remaja itu di kos-kosan tersebut pada Rabu (2/4) pukul 8.00 WIB. Pihaknya mengetahui aktivitas terlarang yang dilakukan kelima remaja itu atas laporan kepala kampung setempat.

    “Bapak dan ibu kos-kosan itu tidak sedang di rumah selama dua hari itu. Sementara itu, anak pemilik kosan-kosan baru siap melahirkan sehingga tidak bisa mengawasi kos-kosannya dengan baik,” ucap Agung.

    Agung menyatakan bahwa kelima remaja itu diduga melanggar Perda Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Ia menjelaskan bahwa dalam Pasal 27 ayat 1 perda itu disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan asusila, pornografi, pornoaksi dan/atau mendekati perzinahan di objek wisata, penginapan serta tempat umum lainnya. Adapun Ia dalam Pasal 27 ayat 4 perda tersebut dinyatakan bahwa setiap orang atau atau badan dilarang membentuk dan/atau mengadakan perkumpulan yang mengarah pada perbuatan asusila.

    Agung mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak Pesisir Selatan dan Polres Pesisir Selatan untuk menangani kasus tersebut. Pihaknya sudah menyerahkan kelimanya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak polres setempat.

    “Remaja perempuan itu sebelumnya diduga menjadi korban persetubuhan bergilir oleh beberapa orang kakak kelasnya. Kasusnya sedang diproses di kejaksaan. Orang tuanya sudah menyerah untuk membinanya. Dia akan dikirimkan ke Panti Sosial Andam Dewi Kabupaten Solok untuk dibina,” tutur Agung.