kab/kota: Solo

  • Daftar Jalan Tol dan Non-Tol yang Bakal Terapkan Pembatasan Kendaraan

    Daftar Jalan Tol dan Non-Tol yang Bakal Terapkan Pembatasan Kendaraan

    Jakarta

    Pemerintah akan memberlakukan pembatasan kendaraan pada saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Operasional kendaraan angkutan barang akan dibatasi di jalan tol maupun non-tol. Catat tanggal dan lokasinya.

    Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, periode libur Natal dan tahun baru ini diprediksi akan ada peningkatan pergerakan masyarakat. Diperkirakan masyarakat akan melakukan perjalanan pada tanggal 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
    “Maka diperlukan suatu pengaturan agar meningkatkan aspek keselamatan dan kelancaran di jalan,” kata Aan dikutip dari keterangan tertulisnya.

    Aan menyatakan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    “Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok,” sebut Aan.

    Kendaraan yang tetap boleh melintas tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    Pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol diberlakukan mulai tanggal 19 Desember 2025 pukul 00.00-20 Desember 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian diberlakukan kembali pada tanggal 23 Desember 2024 hingga 28 Desember 2025 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

    “Pada periode tahun baru 2026 akan dilaksanakan kembali pembatasan pada tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat,” jelas Dirjen Aan.

    Berikut ruas jalan tol yang diberlakukan pembatasan kendaraan

    1. Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang.

    2. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang- Merak.

    3. DKI Jakarta:

    a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo;
    b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan
    c) Dalam Kota Jakarta:
    * Cawang – Tomang – Pluit
    * Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit

    4.DKI Jakarta dan Jawa Barat:

    a) Jakarta – Bogor – Ciawi;
    b) Ciawi – Cigombong – Cibadak;
    c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu; dan
    d) Jakarta – Cikampek.

    5.Jawa Barat:

    a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi;
    b) Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan;
    c) Jakarta – Cikampek II Selatan segmen Sadang – Bojongmangu (Fungsional).
    d) Cileunyi – Sumedang – Dawuan;
    e) Bogor Ring Road (BORR).

    6.Jawa Tengah:

    a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang;
    b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang);
    c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang);
    d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang);
    e) Semarang – Solo – Ngawi;
    f) Semarang – Demak; dan
    g) Yogyakarta – Solo segmen Kartasura – Klaten – Prambanan.

    7.Jawa Timur:

    a) Surabaya – Gempol;
    b) Gempok – Pandaan – Malang;
    c) Surabaya – Gresik;
    d) Gempol – Pasuruan – Probolinggo;
    e) Probolinggo – Banyuwangi segmen SS Gending – Paiton (Fungsional).

    “Selain itu, pemberlakuan pembatasan kendaraan barang ini berlaku juga di jalan non-tol sebagaimana yang tertuang dalam SKB,” katanya.

    Adapun, pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan non tol berlaku mulai tanggal 19 Desember 2025 hingga 20 Desember 2025 pukul 00.00 sampai 22.00 waktu setempat. Dilanjutkan kembali pada tanggal 23 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025 mulai pukul 05.00 – 22.00 waktu setempat.

    Kemudian pada momentum tahun baru dilakukan pembatasan mulai tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 mulai pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

    Ruas jalan non-tol yang berlaku pembatasan:

    1. Sumatera Utara:

    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah;
    b) Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau;
    c) Medan – Berastagi; dan
    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea.

    2. Riau :

    a) Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts. Riau/Jambi; dan
    b) Pekanbaru – Bangkinang – Bts. Riau/Sumatera Barat.

    3. Jambi dan Sumatera Barat:
    a) Jambi – Tebo – Dharmasraya – Padang;
    b) Padang – Bukit Tinggi – Bts. Riau/Sumatera Barat; dan
    c) Bts. Riau/Jambi – Jambi – Bts. Jambi/Sumsel.

    4. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:
    a) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/ Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni; dan
    b) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Sukadana – Bakauheni.

    5. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak.

    6. Banten:
    a) Merak – Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan;
    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto; dan
    c) Serang – Pandeglang – Labuhan.

    7. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon.

    8. Jawa Barat:
    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar;
    b) Nagreg – Kadungora – Leles – Garut;
    c) Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon;
    d) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung;
    e) Padalarang – Gadog – Bangkong – Cimahi;
    f) Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon;
    g) Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Jampang – Cianjur – Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar; dan
    h) Subang – Lembang – Bandung.

    9. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes.

    10.Jawa Tengah:
    a) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak;
    b) Tegal – Purwokerto;
    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta; dan
    d) Solo – Klaten – Yogyakarta.

    11. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi.

    12. Yogyakarta:
    a) Yogyakarta – Wates;
    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang;
    c) Yogyakarta – Wonosari; dan
    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).

    13. Jawa Timur:
    a) Pandaan – Malang;
    b) Probolinggo – Lumajang;
    c) Madiun – Caruban – Jombang; dan
    d) Banyuwangi – Jember.

    14. Bali: Denpasar – Gilimanuk.

    Apabila terjadi perubahan arus lalu lintas secara situasional, pihak kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas kepolisian.

    (rgr/dry)

  • Momen Manis Raja Solo dan Sang Kakak Berpelukan Usai Sempat Memanas saat Peralihan Kekuasaan

    Momen Manis Raja Solo dan Sang Kakak Berpelukan Usai Sempat Memanas saat Peralihan Kekuasaan

    Saat meninggalkan masjid, PB XIV Purboyo mengatakan momen pertemuan dengan kakaknya sambil berpelukan merupakan hal yang biasa. Apalagi dirinya bersama dengan kakaknya yang mengikrarkan sebagai raja dengan dukungan Lembaga Dewan Adat itu juga salat Jumat di masjid yang sama.

    “Iya kebetulan kalau Jumat, jumatan di sini kan ketemu biasa saja, kakak saya. Enggak gimana-gimana, saya juga biasa saja,” kata dia.

    Ketika disinggung mengenai isi pembicaraan dengan kakaknya, Purboyo mengaku hanya menanyakan kabar saja. Apalagi belakangan mereka berdua jarang bertemu.

    Ia beralasan bahwa sekarang dirinya lebih sibuk tinggal di Yogyakarta untuk melanjutkan kuliah S2 di Universitas Gadjah Mada (UGM). Sementara itu kakaknya lebih banyak berada di Solo.

    “Biasa kan saling sapa. Dia kan di Solo, saya di Jogja jadi ya mung jarang ketemu. Jarang ketemu karena saya kuliah,” ucapnya.

  • Persembahan Pamungkas JogjaROCKarta Usai 8 Tahun Guncang Panggung Rock Tanah Air

    Persembahan Pamungkas JogjaROCKarta Usai 8 Tahun Guncang Panggung Rock Tanah Air

    Liputan6.com, Jakarta – Di tahun kedelapannya, JogjaROCKarta Festival (JRF) yang berlangsung 6-7 Desember 2025 di Stadion Kridosono, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta bakal menjadi ajang terakhir yang digelar.

    Berawal dari proyek 20 jam Bandung Bondowoso, JRF menempatkan posisi Yogyakarta sebagai mahkota musik rock Indonesia, sekaligus menjadi tempat bertemu, bersatu dan dinobatkannya pecinta musik cadas baik dari dalam maupun luar negeri.

    “JRF pertama kali digelar pada 2017, di mana 20 jam menjelang pertunjukkan kita harus memindahkan vanue dari Prambanan ke Stadion Kridosono. Sebuah proyek Bandung Bondowoso yang berhasil kita jalankan,” kata Founder Rajawali Indonesia selaku penyelenggara JRF, Anas Alimi, Jumat (5/12/2025).

    Tahun ini dengan tema ‘The Majesty of Rock, Crowned in Jogja’, Anas ingin memastikan penghelatan terakhir ini adalah bentuk penghormatan akan kemegahan, semangat, dan warisan panjang tradisi musik rock lintas generasi yang berakar kuat di Kota Budaya ini.

    “Artinya perjalanan JRF ini sudah cukup dan kami berhenti karena tidak ingin melawan waktu. Saya meminta maaf sebagai founder tidak bisa mewujudkan mimpi besar membawa band-band rock besar dunia seperti Iron Maiden, Motley Crue ke Yogyakarta. Cita-cita itu harus terhenti,” lanjut Anas.

    Awal dihadirkan, JRF diharapkan akan menjadikan Yogyakarta sebagai tujuan kedua berbagai even-even internasional terutama rock. Selama 7 tahun berjalan, JRF berhasil mempersembahkan Dream Theater, Megadeth, Xtreme, Scorpion, Whitesnake, Inflame dan Sepultura.

    Tahun ini, digelar terakhirnya, menampilkan line-up lintas generasi dan benua yang menyuguhkan keberagaman wajah musik rock dunia, yakni Loudness (heavy metal, Jepang), Anthrax (thrash metal, AS), Ugly Kid Joe (alternative metal, AS), dan The HU (folk metal, Mongolia).

    Selain itu ada pula lima grup band dengan karakter berbeda yang mewakili evolusi dan semangat yang menjadi punggawa musik rock era 1980–1990 di Indonesia. Kelima grup itu masing-masing adalah Jamrud (Cimahi), Banhasir Kaisar (Solo), Andromedha (Surabaya), dan Rolland Band (Jogja).

    Selain itu, kata Anas, JRF juga menghadirkan sejumlah program Istimewa, di antaranya adalah JogjaRIDEkarta; Band Submission yang menampilkan dua grup terpilih dari kompetisi nasional, yakni ZEALOUS (Manado), dan BIAS (Jogja); serta Visual Competition.

    “Sayangnya salah satu pengisi JRF 2025, yakni Halloween, dipastikan urung tampil. Menyusul pernyataan resmi dari manajemen grup band tersebut mengenai kondisi kesehatan vokalis mereka, Michael Kiske,” jelasnya.

    Bagi Anas, di tahun kedelapannya, JRF menurutnya berhasil membuat Yogyakarta lebih dikenal dunia lewat kehadiran artis-artis rock dunia lewat kunjungannya berbagai obyek wisata.

    Tak hanya itu, JRF meningkatkan roda perekonomian dengan kehadiran wisatawan rock yang hampir 80 persen berasal dari luar Yogyakarta.

    Direktur Utama Rajawali Indonesia, Tovic Raharja mengaku bangga kehadiran JRF selama delapan tahun ini telah memberikan semangat buat band-band rock baru khususnya di Yogyakarta dan Jawa Tengah.

    “Sebenarnya tahun ini kita sudah mulai berkolaborasi dengan Rock in Solo, tapi karena takdir kita harus hentikan semuanya,” ujarnya.

    Bagi Tovic Stadion Kridosono telah membuat sejarah, bahkan untuk edisi terakhir HRF banyak dinamika yang terjadi. Di mana di awal tahun ini, Stadion Kridosono akan dijadikan ruang terbuka hijau atau lapangan latihan. Namun hingga jelang penghelatan JRF tidak ada perubahan.

    Tovic mengutarakan sebagai bentuk kepedulian pada bencana Sumatera Barat dan Aceh, JRF telah mendapatkan izin untuk melelang salah satu gitar milik Scott Ian Rosenfeld, gitaris Anthrax. Nantinya penyerahan akan dilakukan saat penampilan grup tersebut di hari kedua.

    Sebagai bentuk penghormatan kepada edisi terakhir JRF, vokalis Infernal Lamentations, Agustinus Widi dan drummer Rebellion Rose, Gilang Sandi berjanji akan menyajikan penampilan yang berbeda dan tidak akan terlupakan ke penonton.

  • 1
                    
                        Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2026, Ini Besaran yang Dibayar Jemaah
                        Nasional

    1 Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2026, Ini Besaran yang Dibayar Jemaah Nasional

    Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2026, Ini Besaran yang Dibayar Jemaah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden Prabowo Subianto menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun 2026 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025.
    Beleid tersebut sudah diteken Presiden Prabowo pada 13 November 2025.
    “Menetapkan
    Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
    atau
    BPIH
    Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang bersumber dari
    Biaya Perjalanan Ibadah Haji
    atau
    Bipih
    dan Nilai Manfaat,” tulis salinan Keppres, Jumat (5/12/2025).
    Dikutip dari salinan Keppres, besaran Bipih akan digunakan untuk biaya penerbangan, sebagian untuk biaya pelayanan akomodasi di Makkah, sebagian untuk biaya pelayanan akomodasi di Madinah, hingga biaya hidup.
    Keppres juga merinci nilai manfaat yang diterima.
    Besaran nilai manfaat untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 6,69 triliun.
    Sementara, besaran nilai manfaat untuk jemaah haji khusus sebesar Rp 7,2 miliar.
    Berikut ini rincian besaran Bipih jemaah haji reguler yang perlu dibayar jemaah tiap embarkasi:
    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 45.109.422
    b. Embarkasi Medan sebesar Rp 46.163.512
    c. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.125.422
    d. Embarkasi Padang sebesar Rp 47.869.922
    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.206.922
    f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) sebesar Rp 58.542.722
    g. Embarkasi Solo sebesar Rp 53.233.422
    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.645.422
    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 55.575.922
    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 55.538.922
    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp 55.893.179
    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp 54.951.822
    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.559.022
    n. Embarkasi Yogyakarta sebesar Rp 52.955.422
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendag pantau harga sembako jelang Natal di Surakarta

    Mendag pantau harga sembako jelang Natal di Surakarta

    Solo (ANTARA) – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memantau harga sembako jelang momentum Natal dan Tahun Baru di Surakarta, Jawa Tengah.

    Mendag pada saat memantau harga di Pasar Rejosari, Surakarta, Jumat mengatakan harga beberapa kebutuhan pokok relatif stabil, bahkan ada beberapa kebutuhan pokok yang masih di bawah harga acuan.

    “Telur ayam harganya Rp27.000/kilogram (kg), kalau harga acuannya Rp30.000/kg jadi masih di bawah harga acuan. Daging ayam Rp38.000/kg, harga acuan Rp40.000/kg. Daging sapi harga acuan Rp140.000/kg, harga di pasaran Rp120.000/kg. Jadi semua relatif aman,” katanya.

    Pihaknya bersama dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah juga masih tetap berupaya menjadi kelancaran pasokan sampai dengan tahun baru.

    “Termasuk juga setelah tahun baru, kami bersama-sama pak wali (Wali Kota Surakarta Respati Ardi) dan Bulog, pemasok dan distributor menjaga pasokan cukup dan harga terkendali,” katanya.

    Meski demikian, pada pengecekan tersebut diketahui harga cabai mengalami kenaikan. Untuk cabai rawit naik harga dari Rp50.000/kg menjadi Rp80.000/kg dan cabai merah besar naik harga dari Rp30.000-40.000/kg menjadi Rp60.000/kg.

    Terkait hal itu, Mendag mengatakan ketika memasuki bulan Desember kenaikan harga terjadi menyusul masuknya musim penghujan.

    Pewarta: Teguh Imam Wibowo/Aris Wasita
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Heru Subagia Tantang Roy Suryo Cs Hadir di Rakernas Kagama, Sekalian Bertemu Jokowi

    Heru Subagia Tantang Roy Suryo Cs Hadir di Rakernas Kagama, Sekalian Bertemu Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Kagama Cirebon, Heru Subagia, menantang Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar untuk hadir pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kagama yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

    Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, Rakernas tersebut akan berlangsung di Balai Senat Gedung Pusat UGM, 13 hingga 14 Desember 2025.

    Heru mengatakan, kehadiran para pihak yang selama ini berada dalam pusaran polemik ijazah Presiden ke-7, Jokowi dapat menjadi momentum penting untuk membuka ruang dialog dan mediasi.

    “Saya ingat betul pertanggungjawaban dan kegiatan sepanjang 2025 ini, terutama Kagama Cirebon masuk dalam pusaran isu yang cukup sensasional,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Kamis (4/12/2025).

    “Cukup viral berkaitan polemik ijazah Jokowi dan usaha teman-teman Kagama yang tergabung, di dalamnya termasuk Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Mas Rismon,” tambahnya.

    Heru mengungkapkan bahwa Kagama Cirebon sebelumnya sudah mengupayakan proses mediasi dengan kedua kubu.

    Bahkan, menurutnya, perwakilan Kagama telah diterima langsung oleh Jokowi di Solo.

    Namun upaya itu tak berujung kesepakatan karena baik Jokowi maupun Roy Suryo CS tetap bersikukuh pada posisi masing-masing.

    “Jokowi tetap kekeh melanjutkan proses perselisihan dengan Roy Suryo CS di meja pengadilan. Dan Roy Suryo CS tidak mau melakukan proses perdamaian dan negosiasi karena tetap bersih keras meminta ijazah asli Jokowi ditunjukkan,” jelasnya.

    Heru menekankan, Rakernas Kagama mendatang bisa menjadi ruang strategis untuk mempertemukan para pihak, apalagi acara tersebut disebut juga akan dihadiri tokoh kunci.

  • Tumpukan Limbah Kotoran Hewan Dibuang di Tepi Jalan Ngawi-Solo
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        3 Desember 2025

    Tumpukan Limbah Kotoran Hewan Dibuang di Tepi Jalan Ngawi-Solo Surabaya 3 Desember 2025

    Tumpukan Limbah Kotoran Hewan Dibuang di Tepi Jalan Ngawi-Solo
    Tim Redaksi
    NGAWI, KOMPAS.com
    – Tumpukan limbah kotoran hewan sengaja dibuang di tepi jalan nasional Ngawi – Solo, tepatnya di Desa Kauman, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (3/12/2025).
    Anggota DPRD
    Ngawi
    , Agung Rizkina Pramesti mengatakan, tumpukan limbah itu dikeluhkan warga setempat lantaran aromanya yang sangat menyengat. Tak hanya itu, keberadaan lalat dalam jumlah banyak mengganggu permukiman penduduk yang tidak jauh dari lokasi pembuangan.
    “Saya dapat laporan dari masyarakat. Infonya ada bau kotoran sangat menyengat dan mengganggu warga maupun pengguna jalan,” kata Esti.
    Terhadap aduan itu, Esti langsung berkoordinasi dengan DLH Ngawi. Dia menyebut pembuangan ke TPA tidak memungkinkan karena limbah kotoran tidak dapat diolah kembali.
    Agar tak mengganggu warga, limbah itu akan dikubur di area hutan.
    Esti meminta pemerintah segera memasang penerangan dan CCTV di lokasi. Sebab, banyak oknum yang tidak bertanggung jawab sering membuang limbah dan sampah di area tersebut.
    Terlebih, area tersebut cukup sepi dan gelap saat malam hari.
    Ahli Pengawas Lingkungan Hidup Muda Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ngawi, Anik Krisnawati, memastikan limbah itu merupakan campuran kotoran hewan. Hal itu diketahui dari aromanya serta banyaknya belatung di dalam tumpukan tersebut.
    “Kalau ingin memastikan kotoran hewan apa harus diuji lab. Yang pasti ini bukan limbah domestik,” kata Anik.
    Anik menduga ada oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan area tepi jalan yang sepi untuk membuang limbah itu. Saat ini, DLH Ngawi masih menelusuri pihak yang membuang limbah tersebut.
    Ia mengatakan, limbah itu akan dibuang ke dalam lubang yang disiapkan di lahan Perhutani. Selanjutnya akan ditutup agar tidak menimbulkan bau atau masalah kesehatan.
    Namun sebelum dikubur, petugas menyemprotkan cairan disinfektan untuk mengurangi bau menyengat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim Relawan UNS Diberangkatkan ke Aceh, Asesmen Lokasi Bencana Guna Tentukan Bantuan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Desember 2025

    Tim Relawan UNS Diberangkatkan ke Aceh, Asesmen Lokasi Bencana Guna Tentukan Bantuan Regional 3 Desember 2025

    Tim Relawan UNS Diberangkatkan ke Aceh, Asesmen Lokasi Bencana Guna Tentukan Bantuan
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Tim relawan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, diberangkatkan pada Rabu (3/12/2025) ke lokasi terdampak bencana alam di Aceh.
    Tim ini merupakan kelompok pendahulu yang bertugas melakukan penilaian awal (asesmen) di lokasi bencana.
    “Ini tim pendahulu. Setiap ada bencana, respons kita mengirimkan tim untuk melakukan asesmen di lokasi kemudian memberikan laporan satu kali 24 jam di lapangan,” kata Rektor UNS, Hartono, di Solo, Rabu.
    Hartono menjelaskan bahwa tim relawan akan melaporkan kondisi di lokasi bencana ke kampus.
    Dari laporan tersebut, UNS akan menindaklanjuti dengan memberikan bantuan yang diperlukan.
    “Termasuk barang kali tidak hanya
    bantuan logistik
    , bantuan bahan makanan, pakaian, dan sebagainya. Kalau memang betul-betul diperlukan, ya kita akan kirim bantuan tim medis dan sebagainya. Ini rutin SOP kita seperti itu, selalu kita melakukan respons,” ujarnya.
    Pemberangkatan tim relawan pendahulu dilakukan karena informasi mengenai lokasi terdampak bencana yang cukup sulit dijangkau.
    Setelah mendapatkan gambaran tentang situasi di lokasi bencana, tim relawan berikutnya akan segera diberangkatkan dari Solo.
    “Sehingga tim SAR berangkat ke sana untuk melakukan pemetaan. Jadi nanti tim berikutnya akan kita susulkan dalam waktu sesegera mungkin,” ungkap Hartono.
    Pemilihan Aceh sebagai lokasi bencana didasarkan pada jumlah korban yang cukup banyak, sehingga tim ini diharapkan dapat berkontribusi dalam penanganan.
    “Kita akan fokus barangkali yang jumlah korban juga cukup banyak di Aceh,” imbuhnya.
    Hartono menambahkan bahwa tim relawan akan melakukan survei di lokasi bencana selama tujuh hari sambil menunggu kedatangan tim berikutnya.
    Ia juga menegaskan bahwa tidak ada target khusus pengiriman relawan ke lokasi terdampak bencana.
    “Selama masih dibutuhkan, UNS akan mengirim tim relawan ke sana. Kita tidak punya target, sepanjang dibutuhkan dan sumber daya masih memenuhi, kita akan terus lakukan pengiriman sebisa mungkin. Sekarang ini, tim medis yang mendesak tentu juga kita siapkan bantuan logistik, sembako, dan lain sebagainya,” tandasnya.
    Ketua Badan Koordinator Penanggulangan Bencana (BKPB) UNS, Titis Srimuda, menambahkan bahwa Aceh merupakan lokasi pertama pemberangkatan tim relawan karena aksesibilitasnya yang lebih memungkinkan.
    “Setelah berkoordinasi dengan BPBD, ditetapkan bahwa Aceh menjadi lokasi pertama yang memungkinkan untuk dijangkau oleh tim SAR,” katanya.
    Titis menjelaskan bahwa banyak jalur darat yang terputus pascabencana di Sumatera.
    Saat ini, satu-satunya akses yang memungkinkan dan dapat dilalui menggunakan penerbangan komersial adalah ke Aceh. “Karena itu, tim kami berangkat menuju sana terlebih dahulu,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Angkutan Barang Dibatasi Mulai 19 Desember 2025, Ini Daftar Ruasnya

    Angkutan Barang Dibatasi Mulai 19 Desember 2025, Ini Daftar Ruasnya

    Berikut daftar jalan non tol yang terkena pembatasan operasional angkutan barang:

    1. Sumatera Utara:

    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah

    b) Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau

    c) Medan – Berastagi

    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea

    2. Riau :

    a) Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts. Riau/Jambi

    b) Pekanbaru – Bangkinang – Bts. Riau/Sumatera Barat

    3. Jambi dan Sumatera Barat:

    a) Jambi – Tebo – Dharmasraya – Padang

    b) Padang – Bukit Tinggi – Bts. Riau/Sumatera Barat

    c) Bts. Riau/Jambi – Jambi – Bts. Jambi/Sumsel

    4. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:

    a) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/ Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni

    b) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Sukadana – Bakauheni

    5. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak

    6. Banten:

    a) Merak – Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan

    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto

    c) Serang – Pandeglang – Labuhan

    7. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon

    8. Jawa Barat:

    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar

    b) Nagreg – Kadungora – Leles – Garut

    c) Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon

    d) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung

    e) Padalarang – Gadog – Bangkong – Cimahi

    f) Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon

    g) Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Jampang – Cianjur – Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar

    h) Subang – Lembang – Bandung

    9. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes

    10. Jawa Tengah:

    a) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak

    b) Tegal – Purwokerto

    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta

    d) Solo – Klaten – Yogyakarta

    11. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi

    12. Yogyakarta:

    a) Yogyakarta – Wates

    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang

    c) Yogyakarta – Wonosari

    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles)

    13. Jawa Timur:

    a) Pandaan – Malang

    b) Probolinggo – Lumajang

    c) Madiun – Caruban – Jombang

    d) Banyuwangi – Jember

    14. Bali: Denpasar – Gilimanuk

  • Angkutan Barang Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Ruas Jalan dan Jadwalnya

    Angkutan Barang Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Ruas Jalan dan Jadwalnya

    Jakarta

    Pembatasan operasional angkutan barang diterapkan kembali pada momen Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini diambil untuk mencegah kemacetan yang terjadi pada saat peningkatan lalu lintas selama Nataru.

    Kebijakan itu dituangkan dalam Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menuturkan selama periode libur Nataru diprediksi akan ada peningkatan pergerakan masyarakat utamanya pada tanggal 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Untuk itu antisipasi kepadatan lalu lintas perlu dilakukan.

    “Maka diperlukan suatu pengaturan agar meningkatkan aspek keselamatan dan kelancaran di jalan,” ungkap Aan dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025).

    SKB Nomor: KP – DRJD 6064 Tahun 2025, HK.201/11/19/DJPL/2025, 104/KPTS/Db/2025, Kep/230/XI/2025 ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol Agus Suryonugroho.

    Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    Sementara itu, untuk angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok.

    Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    Jadwal Pembatasan

    Pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol diberlakukan mulai tanggal 19 Desember 2025 pukul 00.00 – 20 Desember 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian diberlakukan kembali pada tanggal 23 Desember 2024 hingga 28 Desember 2025 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

    Kemudian, pada periode tahun baru 2026 akan dilaksanakan kembali pembatasan pada tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat.

    Sementara itu untuk pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan non tol berlaku mulai tanggal 19 Desember 2025 hingga 20 Desember 2025 pukul 00.00 sampai 22.00 waktu setempat. Dilanjutkan kembali pada tanggal 23 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025 mulai pukul 05.00 – 22.00 waktu setempat.

    Kemudian pada momentum tahun baru dilakukan pembatasan mulai tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 mulai pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

    Daftar Ruas Jalan

    Jalan Tol
    1. Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang.
    2. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang- Merak.
    3. DKI Jakarta:
    a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo;
    b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan
    c) Dalam Kota Jakarta:
    * Cawang – Tomang – Pluit
    * Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit
    4. DKI Jakarta dan Jawa Barat:
    a) Jakarta – Bogor – Ciawi;
    b) Ciawi – Cigombong – Cibadak;
    c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu; dan
    d) Jakarta – Cikampek.
    5. Jawa Barat:
    a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi;
    b) Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan;
    c) Jakarta – Cikampek II Selatan segmen Sadang – Bojongmangu (Fungsional).
    d) Cileunyi – Sumedang – Dawuan;
    e) Bogor Ring Road (BORR).
    6. Jawa Tengah:
    a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang;
    b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang);
    c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang);
    d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang);
    e) Semarang – Solo – Ngawi;
    f) Semarang – Demak; dan
    g) Yogyakarta – Solo segmen Kartasura – Klaten – Prambanan.
    7. Jawa Timur:
    a) Surabaya – Gempol;
    b) Gempok – Pandaan – Malang;
    c) Surabaya – Gresik;
    d) Gempol – Pasuruan – Probolinggo;
    e) Probolinggo – Banyuwangi segmen SS Gending – Paiton (Fungsional).

    Jalan Non Tol
    1. Sumatera Utara:
    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah;
    b) Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau;
    c) Medan – Berastagi; dan
    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea.
    2. Riau :
    a) Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts. Riau/Jambi; dan
    b) Pekanbaru – Bangkinang – Bts. Riau/Sumatera Barat.
    3. Jambi dan Sumatera Barat:
    a) Jambi – Tebo – Dharmasraya – Padang;
    b) Padang – Bukit Tinggi – Bts. Riau/Sumatera Barat; dan
    c) Bts. Riau/Jambi – Jambi – Bts. Jambi/Sumsel.
    4. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:
    a) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/ Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni; dan
    b) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Sukadana – Bakauheni.
    5. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak.
    6. Banten:
    a) Merak – Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan;
    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto; dan
    c) Serang – Pandeglang – Labuhan.
    7. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon.
    8. Jawa Barat:
    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar;
    b) Nagreg – Kadungora – Leles – Garut;
    c) Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon;
    d) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung;
    e) Padalarang – Gadog – Bangkong – Cimahi;
    f) Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon;
    g) Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Jampang – Cianjur – Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar; dan
    h) Subang – Lembang – Bandung.
    9. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes.
    10. Jawa Tengah:
    a) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak;
    b) Tegal – Purwokerto;
    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta; dan
    d) Solo – Klaten – Yogyakarta.
    11. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi.
    12. Yogyakarta:
    a) Yogyakarta – Wates;
    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang;
    c) Yogyakarta – Wonosari; dan
    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).
    13. Jawa Timur:
    a) Pandaan – Malang;
    b) Probolinggo – Lumajang;
    c) Madiun – Caruban – Jombang; dan
    d) Banyuwangi – Jember.
    14. Bali: Denpasar – Gilimanuk.

    (hal/hns)