kab/kota: Solo

  • Yunarto Wijaya Sebut Relawan Jokowi Bak Domba yang Patuh Diperintah Junjungan

    Yunarto Wijaya Sebut Relawan Jokowi Bak Domba yang Patuh Diperintah Junjungan

    GELORA.CO – Pengamat politik Yunarto Wijaya mengkritik keras para relawan Presiden ke-7 Jokowi.

    Menurut Direktur Eksekutif Charta Politik, kelompok seperti Projo (Pro Jokowi), Seknas Jokowi hingga Bara JP (Barisan Relawan Jokowi Presiden) hanya patuh perintah junjungannya saja.

    Kritik itu disampaikan Yunarto mengomentari arahan Jokowi kepada seluruh relawannya untuk mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sampai dua periode.

    Menurut Yunarto, tugas relawan adalah mengambil peran fungsi partai politik yang tidak dijalankan.

    Domba-Domba

    Seharusnya, relawan bisa melakukan berbagai advokasi hingga pendidikan politik terhadap masyarakat.

    “Catatan terakhir menurut saya paling penting buat teman-teman relawan mulailah sebuah budaya untuk kemudian memberikan kontribusi sesuai dengan apa yang bisa dipikirkan bersama melalui risetkah, melalui advokasiah.”

    “Jangan terus-menerus menempatkan diri menjadi domba-domba yang mau diperintah apapun oleh junjungannya, kemudian akan dilakukan.”

    “Karena dalam demokrasi yang semakin harusnya terdidik, tugas relawan bukan itu. Mengisi kekosongan fungsi partai politik yang tidak dijalankan,” papar Yunarto di program Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (20/9/2025).

    Jokowi Menyedihkan

    Yunarto juga mengkritik Jokowi yang masih saja berbicara kekuasaan pascalengser.

    Jokowi dianggap masih turun gunung urusan politik praktis mengawal putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.

    Eks Gubernur Jakarta dan Wali Kota Solo itu memerintahkan relawannya untuk mendukung Gibran agar tetap langgeng jadi Wapres mendampingi Prabowo sampai dua periode.

    Padahal, pemerintahan Prabowo-Gibran sendiri belum genap setahun. 

    Menurut Yunarto, Jokowi menyedihkan.

    Direktur Eksekutif Charta Politika itu membandingkan Jokowi dengan dua mantan presiden lainnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Megawati Soekarnoputri yang berbicara tentang hal besar di dunia internasional pascalengser dari kekuasaan.

    “Pak Jokowi selain berbicara mengenai dukungan terhadap Presiden Prabowo, tapi juga sedang mendukung anaknya dan ingin kemudian mempertahankan kekuasaan anaknya.”

    “Buat saya menyedihkan, buat seorang mantan presiden yang seharusnya sudah menjadi seorang statesman, negarawan yang bicaranya kalau kita lihat Pak SBY itu diundang ke luar negeri berbicara mengenai climate change, berbicara mengenai disrupsi AI atau yang terjadi juga dengan Ibu Mega misalnya diundang di Vatikan berbicara tentang keberagaman.”

    “Ini yang menurut saya sangat disayangkan dari seorang mantan presiden dua periode yang kita harapkan ada pada tahapan seorang negarawan tapi kemudian masuk kepada wilayah perbincangan mengenai elektoral, transaksi kekuasaan,” kata Yunarto.

  • PDIP Baca Taktik Jokowi di Balik Perintah Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Cari Selamat Kasus Ijazah

    PDIP Baca Taktik Jokowi di Balik Perintah Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Cari Selamat Kasus Ijazah

    GELORA.CO – Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, membaca ada taktik yang dijalankan Presiden ke-7 RI, Jokowi, di balik arahan ke kelompok relawan mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) dua periode.

    Diberitakan sebelumnya, Jokowi memerintahkan kelompok relawannya untuk mendukung Prabowo-Gibran dua periode.

    Seperti diketahui, Jokowi merupakan politikus yang memiliki sejumlah kelompok relawan sebagai basis dukungan politiknya.

    Setelah dipecat dari PDIP, partai yang membesarkannya, Jokowi tetap eksis di dunia politik dengan kelompok relawan itu.

    Projo (Pro Jokowi), Seknas Jokowi hingga Bara JP (Barisan Relawan Jokowi Presiden) merupakan tiga  di antaranya.

    “Sejak awal saya sampaikan seluruh relawan untuk itu. Ya memang sejak awal saya perintahkan seperti itu untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran dua periode,” ungkap Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Solo, Jumat (19/9/2025).

    Menurut Andreas, Jokowi terlalu dini berbicara soal dua periode yang terkait Pilpres 2029.

    Pemerintahan Prabowo-Gibran saja belum genap satu tahun.

    “Pak Jokowi ini ya mungkin momen, ya pasti momennya, terlalu terlalu cepat ya. Juga kita perlu perhatikan gitu ee apa sih sebenarnya latar belakang sehingga Pak Jokowi ini memaksakan menyampaikan itu terlalu cepat gitu kan,” kata Andreas di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (22/9/2025).

    Andreas membaca Jokowi sedang mempersiapkan mekanisme penyelamatan.

    Sebab, saat ini, mantan Wali Kota Solo dan Gubernur Jakarta itu sedang dirundung tuduhan ijazah palsu.

    Begitupun dengan Wapres Gibran, sulung Jokowi, yang juga menghadapi polemik sama. 

    Gibran digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena ijazah setingkat SMA yang digunakan untuk pencalonannya di Pilpres 2029 dianggap bermasalah.

    “Ya kan kita lihat gitu situasi saat ini gimana, ya serangan terhadap Pak Jokowi sendiri soal ijazah kemudian Gibran juga akhir-akhir dipersoalkan soal ijazahnyanya ya. Sehingga ini perlu ada apa mekanisme, escape mechanism gitu ya, mekanisme penyelamatan,” kata Andreas.

    Analisis Andreas itu didasari pengalamannya pada Pilpres 2024 lalu, bagaimana aturan konstitusi bisa berubah jelang pencalonan  mengakomodasi Gibran menjadi wapres dengan usia di bawah 40 tahun.

    “Artinya ini analisa ya, analisa kita terhadap apa yang dia sampaikan gitu, memaksakan cepat ini kan tentu ada ada latar belakangnya.”

    “Kita tahu Pak Jokowi ini kan sangat apa ya, sangat cerdik dalam berpolitik dengan pengalaman kita di periode yang lalu. Kemudian dalam perjalanan sekarang bagaimana Pak Jokowi memainkan semua instrumen untuk sampai kepada anaknya itu jadi wakil presiden kan itu kita tahu gitu,” jelasnya.

  • Pendidikan Terakhir Gibran Diduga Diganti Jadi S1 oleh KPU, Pengamat: Skandal Besar

    Pendidikan Terakhir Gibran Diduga Diganti Jadi S1 oleh KPU, Pengamat: Skandal Besar

    GELORA.CO  – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow menyebut dugaan perubahan terkait pendidikan terakhir Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan persoalan serius.

    “Menurut saya, perubahan data apapun di situs resmi KPU, apalagi menyangkut calon presiden atau wakil presiden, bukan perkara sepele,” kata Jeirry saat dihubungi, Senin (22/9/2025).

    “Ini persoalan yang sangat serius, bahkan merupakan skandal besar. Apalagi melibatkan nama wakil presiden yang sedang menjabat,” ia menambahkan.

    Diketahui, informasi data yang berubah itu disampaikan oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin pagi.

    Subhan menuntut perdata Gibran dan KPU. Ia menilai keduanya melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran cawapres yang dahulu tidak terpenuhi.

    Menurut Jeirry, KPU tidak boleh tinggal diam atas klaim tersebut dan segera angkat bicara untuk memberi pernyataan yang jelas.

    “Karena itu, berdasarkan gugatan Subhan Palal, KPU tak boleh diam dan cuek. KPU seharusnya segera memberi penjelasan resmi, bukan diam seribu bahasa,” tutur Jeirry. 

    “Tak perlu menunggu proses pengadilan usai, sebab ini menyangkut kredibilitas kelembagaan KPU. Sebab transparansi adalah kunci kepercayaan publik,” pungkasnya..

    Anggota KPU RI Idham Holik menyebut pihaknya akan menyelidiki klaim Subhan tersebut.

    “Terkait perubahan isian atau input di bagian ‘Pendidikan Terakhir’ di tampilan profil cawapres di website info pemilu KPU, kini KPU sedang mendalaminya,” kata Idham kepada Tribunnews.com, Senin sore.

    Namun, Idham membantah pihaknya telah mengubah riwayat pendidikan Gibran seperti yang dituduhkan oleh Subhan.

    Ia menegaskan data riwayat pendidikan mantan Wali Kota Solo itu masih sama seperti saat Gibran melakukan tahapan pendaftaran capres dan cawapres pada Oktober 2023 lalu.

    “Tidak ada pergantian atau perubahan daftar riwayat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2024 sejak tahapan pencalonan di akhir Oktober 2023 sampai hari ini,” ujarnya.

    Istilah S1 biasanya merujuk pada Strata 1, yaitu jenjang pendidikan tinggi pertama dalam sistem pendidikan Indonesia.

    Ini setara dengan gelar sarjana (Bachelor’s degree) di banyak negara lain.

    Subhan Klaim Riwayat Pendidikan Gibran Diubah KPU

    Sebelumnya, Subhan menyatakan keberatan terkait temuannya di mana KPU disebut olehnya mengubah informasi riwayat pendidikan Gibran di situs resminya.

    Keberatan ini disampaikan Subhan dalam sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Gibran yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    “Baik, Yang Mulia, kami mengajukan keberatan karena Tergugat 2 (KPU RI) mengubah bukti,” ujar Subhan dalam sidang di PN Jakpus, Senin (22/9/2025).

    Namun, kata Subhan, data ini sudah diubah oleh KPU RI menjadi S1.

    “Jadi, saat kami melakukan gugatan itu, riwayat pendidikan akhir Tergugat 1 (Gibran) itu ‘Pendidikan Terakhir’. Saat ini diganti jadi ‘S1’,” kata Subhan lagi.

    Keberatan yang disampaikan oleh Subhan tidak langsung ditanggapi oleh pengacara KPU RI maupun oleh kubu Gibran.

    Majelis hakim mengingatkan bahwa sidang akan lebih dahulu dilanjutkan ke tahap mediasi karena pemeriksaan legal standing sudah selesai.

    “Karena sekarang sudah proses mediasi, pernyataan majelis (terkait lanjut ke mediasi) tadi cukup ya,” kata Hakim Ketua Budi Prayitno dalam sidang.

    Karena para pihak tidak memberikan tanggapan, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan sampai proses mediasi selesai.

    Subhan menjelaskan bahwa perubahan informasi di laman KPU ini berdampak besar pada petitum gugatannya.

    “Karena (informasi di halaman KPU) berubah sangat signifikan (berdampak) pada posita saya, ya harus mengubah konstruksi saya,” kata Subhan.

    Namun, ia mengaku tidak akan mengubah isi gugatan yang telah dicantumkan dalam perkara. Ia berharap majelis hakim akan mencatat keberatan yang disampaikannya tadi.

    Lebih lanjut, pokok gugatan Subhan, yaitu riwayat pendidikan SMA Gibran, tidak berubah sama sekali.

    “Iya (riwayat) SMA tidak berubah. SMA (Gibran) tetap yang dilaksanakan di Singapura dan Australia,” lanjutnya.

    Subhan menjelaskan, ia baru menyadari informasi di laman KPU RI ini berubah sekitar hari Jumat (19/9/2025) lalu.

    “Saya ngeh (data berubah) itu hari Jumat (pekan kemarin),” kata Subhan.

  • Gibran Hendak Dimakzulkan, Projo Ungkap Titah Jokowi

    Gibran Hendak Dimakzulkan, Projo Ungkap Titah Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kelompok relawannya untuk mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjant selama dua periode.

    Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Fredy Damanik menegaskan bahwa relawan harus mengawal, memastikan, dan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran agar berhasil menjalankan program-programnya.

    Ia mengungkapkan, sejatinya 5 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran terlalu singkat untuk merampungkan seluruh program yang telah dicanangkan.

    Sementara itu, Sekjen Projo, Handoko menegaskan sejak awal relawan garis keras Jokowi ini telah bertekad mendukung Prabowo-Gibran dua periode. Komitmen ini bahkan telah dicetuskan sejak tahun 2024 lalu.

    “Dukungan tersebut sudah menjadi komitmen sejak sebelum Pilpres 2024. Projo tetap konsisten. Bapak Presiden Prabowo juga sudah mengetahuinya sejak awal,” tutur Handoko.

    Diketahui, Jokowi secara terang-terangan mengakui dirinya memerintahkan kelompok relawannya, Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP) untuk mendukung Prabowo-Gibran dua periode.

    Bukan baru-baru ini, Jokowi bahkan telah memberi arahan tersebut sejak sebelum Pilpres 2024 digelar.

    “Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan untuk itu (mendukung Prabowo-Gibran memimpin dua periode),” ujar Jokowi kepada wartawan di kediamannya di Solo, Jawa Tengah. (Pram/fajar)

  • Sinopsis Film dan Serial Terbaru September 2025, dari Weapons hingga M3gan 2.0

    Sinopsis Film dan Serial Terbaru September 2025, dari Weapons hingga M3gan 2.0

    JAKARTA – Siapkan waktu nonton di CATCHPLAY+, dengan dinosaurus dalam Jurassic World Rebirth dan salah satu film horor terbaik di 2025 Weapons.

    Selain itu masih ada aksi boneka pembunuh M3gan 2.0, aksi kocak Liam Neeson di The Naked, romansa menggoda ala Andrew Garfield dan Florence Pugh, hingga serial yang dibintangi Sylvester Stallone dan Samuel L. Jackson.

    1. Jurassic World Rebirth

    Dinosaurus tak lagi cocok dengan ekologi bumi dan kini tim yang dipimpin Zora Benner (Scarlett Johansson) ditugaskan kembali ke pulau penelitian zaman Jurassic Park untuk mengumpulkan DNA tiga dinosaurus terbesar. Misi itu malah jadi berantakan karena mereka diserang dinosaurus dan terjebak di sana.

    Tim itu kini harus berjuang bertahan hidup menghadapi dinosaurus mutan D-Rex, mahkluk deformasi dari T-Rex, dan Mutadon, hibrida antara Pterosaurus dan Velociraptor. Apa lagi nih kejutan yang bakal tampil di film ini?

    2. Weapons

    Tak ada yang menduga saat film ini dirilis bisa meraih rating 94% di Rotten Tomatoes, meraup Rp3,9 triliun dari seluruh dunia, Rp42 milyar dari Indonesia dan jadi salah satu film horor terbaik 2025! Dibintangi peraih Emmy dari Ozark, Julia Garner, bersama Josh “Thanos” Brolin dan si Han Solo, Alden Ehrenreich, kisahnya dimulai pada suatu malam di Maybrook, Pennsylvania, saat 17 anak dari kelas 3 SD yang sama mendadak bangun dan berlari keluar rumah pada pukul 2:17 pagi, menghilang tanpa jejak. Hanya satu anak, Alex Lilly, yang tetap tinggal.

    Guru mereka dan ayah Alex mengungkap ritual sihir kuno yang mengubah anak-anak menjadi “senjata” yang dikendalikan oleh entitas jahat. Tonton dan buktikan kenapa film ini dijadikan salah satu yang terbaik 2025.

    3. M3gan 2.0

    Kembalinya robot pembunuh ini penuh dengan teknologi AI yang sedang viral dan sekaligus penghormatan untuk Knight Rider.

    4. The Naked Gun

    Liam Neeson lepaskan image dari Taken untuk perankan karakter komedi ikonik Leslie Nielsen bersama Pamela Anderson.

    5. We Live in Time

    Chemistry manis antara nomine Oscar Florence Pugh dan ex Spider-Man, Andrew Garfield.

    6. Maria

    Angelina Jolie harus les vokal selama 7 bulan penuh untuk biografi penyanyi soprano legendaris ini.

    Serial Wajib Ditonton:

    1. Tulsa King Musim 3

    Samuel L. Jackson bergabung dengan Sylvester Stallone menghadapi musuh baru yang diperankan mantan terminator, Robert Patrick.

    2. The Agency Musim 1

    Dibintangi nama-nama terkenal seperti Michael Fassbender, Jeffrey Wright, hingga Richard Gere, serial spionase ini bakal membuatmu nonton semua episodenya.

  • 9
                    
                        Projo Ungkap Arahan Jokowi buat Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode
                        Nasional

    9 Projo Ungkap Arahan Jokowi buat Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode Nasional

    Projo Ungkap Arahan Jokowi buat Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Fredy Damanik berbicara mengenai arahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kepada para relawan untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selama dua periode.
    Fredy menyampaikan, dukungan para pendukung Jokowi kepada pasangan Prabowo-Gibran sebenarnya sudah dilakukan sejak Pilpres 2024.
    “Ini komitmen untuk menjaga kesinambungan pemerintahan agar program pembangunan berjalan lancar. Salah satu tema kampanye waktu itu adalah keberlanjutan. Projo dan sejumlah organ relawan sebelumnya sudah menginisiasi Musyawarah Rakyat untuk mencari pelanjut Jokowi. Pak Prabowo lah pelanjut Pak Jokowi,” ujar Fredy kepada Kompas.com, Minggu (21/9/2025).
    Fredy memaparkan, dukungan terhadap Prabowo-Gibran selama dua periode bertujuan untuk memastikan program-program pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik dan berdampak positif terhadap rakyat banyak.
    Menurutnya, waktu lima tahun terlalu singkat untuk mewujudkan program-program Prabowo-Gibran.
    “Dalam setiap pertemuan dengan relawan maupun tokoh-tokoh relawan pasca Pilpres, Presiden Jokowi kerap kali menyatakan, relawan harus mengawal dan memastikan serta mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran agar berhasil menjalankan program-programnya,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi) mengakui secara terbuka bahwa dirinya telah memberikan arahan kepada para relawannya untuk mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama dua periode.
    “Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan untuk itu,” kata Jokowi, di Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/9/2025).
    Saat ditanya apakah instruksi tersebut merupakan keinginan pribadinya, Jokowi enggan menjawab secara gamblang.
    Namun, ia kembali menegaskan arahan tersebut.
    “Ya memang sejak awal saya menyatakan seperti itu, untuk mendukung pemerintahan Pak Presiden Prabowo Subianto dua periode. Itu saya sampaikan ke relawan,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pernyataan Jokowi Terkesan Menyandera Prabowo untuk Bersama Gibran di Pilpres 2029

    Pernyataan Jokowi Terkesan Menyandera Prabowo untuk Bersama Gibran di Pilpres 2029

    GELORA.CO – Pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga menilai pernyataan Presiden ketujuh Jokowi terkesan menyandera Presiden Prabowo untuk tetap bersama Gibran di Pilpres 2029 nanti.

    Perintah Jokowi kepada relawannya untuk mendukung Prabowo – Gibran dua periode dinilai aneh. Sebab saat ini Prabowo-Gibran belum genap satu tahun berjalan.

    Pernyataan politik Jokowi ini terkesan menyandera Prabowo sebagai Presiden kedelapan RI.

    Begitu analisa Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga merespons pernyataan ayah Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini.

    “Perintah Jokowi kepada relawannya terkesan menyandera Prabowo untuk tetap bersama Gibran pada Pilpres 2029,” ujar Jamiluddin, Sabtu 20 September 2025.

    Terlebih, Presiden Prabowo sendiri jauh hari sudah menolak keinginan kadernya untuk dicalonkan kembali pada Pilpres 2029.

    Menurut Prabowo permintaan itu terlalu dini karena belum ada prestasi yang dicapainya.

    “Prabowo sendiri hanya akan kembali mencalonkan kembali bila janji-janjinya dapat diwujudkan. Karena itu, ada saatnya Prabowo menyatakan akan maju kembali atau tidak berdasarkan capaian kerjanya,” kata Jamiluddin.

    Atas dasar itu, Jamiluddin berpandangan bahwa perintah Jokowi kepada relawannya sama saja sudah mendahului keputusan Prabowo.

    “Jokowi berupaya mengikat Prabowo seolah harus maju dan hanya berpasangan dengan Gibran pada Pilpres 2029,” katanya.

    Sebelumnya, Jokowi memerintahkan relawannya untuk mendukung Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama dua periode.

    “Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan seperti itu, untuk mendukung pemerintahan Pak Presiden Prabowo-Gibran dua periode,” kata Jokowi kepada wartawan di Solo, Jumat 19 September 2025.**

  • 8
                    
                        Koordinasi Lewat WhatsApp, 17 Pelaku Demo Anarkis di Solo Ditangkap Polisi
                        Regional

    8 Koordinasi Lewat WhatsApp, 17 Pelaku Demo Anarkis di Solo Ditangkap Polisi Regional

    Koordinasi Lewat WhatsApp, 17 Pelaku Demo Anarkis di Solo Ditangkap Polisi
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com –
    Belasan pelaku anarkis dan perusakan fasilitas publik di Kota Solo, Jawa Tengah, berhasil ditangkap aparat Kepolisian.
    Para pelaku diketahui melakukan aksinya pada 29–30 Agustus 2025 lalu.
    Mereka tergabung dalam grup WhatsApp bernama “Budal Ngetan” atau “Berangkat ke Timur” yang digunakan sebagai sarana komunikasi dan koordinasi aksi.
    Panit Resmob Satreskrim Polresta Surakarta, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (19/9/2025) malam.
    Langkah ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Tim Sparta Polresta Solo sebelumnya.
    “Total ada 17 orang pelaku anarkis yang terlibat di sepanjang Jalan Selamat Hari pada tanggal 29 Agustus 2025,” kata Irham, Sabtu (20/9/2025).
    Dalam penyelidikan sementara, polisi menemukan bahwa admin grup turut memfasilitasi aksi anarkis.
    “Salah satunya admin grup yang menyediakan bensin untuk pembakaran fasilitas umum,” ujarnya.
    Selain itu, sejumlah pelaku kedapatan membawa senjata berupa bambu panjang, besi, serta melemparkan batu hingga merusak fasilitas umum di Kota Bengawan.
    Saat ini, seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Solo untuk pengembangan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada PDIP hingga Pendukung Anies

    Ada PDIP hingga Pendukung Anies

    GELORA.CO –  Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando memberikan analisanya mengenai pihak-pihak yang kemungkinan berada di balik polemik ijazah palsu.

    Ade mencurigai keterlibatan PDI Perjuangan yang memiliki dendam kepada Jokowi dan Gibran

    “Saya mau bilang satu yang bisa disebut sebagai, yang banyak disebut sebagai kemungkinan di belakang ini semua kalau betul ini semua adalah sesuatu yang saling berhubungan adalah, satu kemungkinan PDIP.”

    “Kedua, kelompok yang disebut sebagai kelompok 212, terkait sama Anies Baswedan.”

    “Ketiga adalah kelompoknya Roy Suryo yang orang menyebut bahwa jangan-jangan di sini adalah Partai Demokrat.,” kata Ade di program Bola Liar, Kompas TV, Jumat (20/9/2025).

    Selain itu, Ade juga menyebut Amerika Serikat hingga kelompok aktivis demokrasi sebagai kemungkinan pihak yang juga berada di balik isu ijazah.

    “Kemudian disebut pula ada yang mengatakan bahwa di belakang ini ada sebuah kekuatan besar misalnya negara Amerika Serikat.”

     “Kemudian ada pula yang mengatakan bahwa ini teman-teman, Anda pernah dengar istilah SJW, Social Justice Warriors ini lagi bergerak untuk menunjukkan bahwa kami peduli pada demokrasi,” kata Ade.

    Namun, dari sejumlah pihak yang disebut, Ade tidak bisa menentukan mana yang benar-benar menjadi backing isu ijazah.

    “Sekarang kembali Anda tanya, lalu menurut Anda yang mana? Ya, saya enggak bisa jawab. Tapi yang jelas begini, yang penting begini, kalau Roy Suryo ingin mengatakan bahwa ijazah Jokowi itu palsu, kasih kami argumen, ya, bukti yang bisa dipakai untuk mengatakan bahwa ijazah Pak Jokowi palsu. Wong ijazah Pak Jokowi itu enggak pernah dinaiki, tidak pernah dipertunjukkan kok,” ungkap Ade

    Jokowi digugat lagi

    Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) tak hadir secara langsung dalam sidang perdana terkait gugatan dua alumni Universitas Gajah Mada (UGM) di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah

    Sidang sedianya digelar pada Selasa (16/9/2025), namun ditunda lantaran para tergugat tidak hadir.

    Dalam gugatan yang diajukan melalui mekanisme citizen lawsuit (CLS), dua alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, yakni Top Taufan dan Bangun Sutoto menuding ijazah Jokowi palsu

    Atas hal tersebut, mereka meminta Jokowi meminta maaf.

     “Tadi dibuka sidang perkara tersebut kurang lebih pukul 11.30 WIB, di ruang Sidang Suryadi,” kata Humas PN Solo, Subagyo, saat dihubungi, Selasa (16/9/2025) sore, seperti dilansir dari Kompas.com.

    Pada perkara ini, Jokowi ditetapkan sebagai Tergugat I, Rektor UGM Prof. Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof. Wening sebagai Tergugat III, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai Tergugat IV.

     Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini terdiri dari Putu Gde Hariadi, Sutikna, dan Fatarony.

     “Kemudian Majelis Hakim terhadap perkara tersebut, memanggil lagi tergugat empat yang belum hadir, pada sidang pada hari Selasa tanggal 30 September 2025, untuk hadir di persidangan,” lanjut Subagyo.

    Berikut Isi Petitum atau Tuntutan Penggugat dalam Gugatan:

    Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.

    Menyatakan Tergugat satu, Tergugat dua, Tergugat tiga dan Tergugat empat, telah melakukan perbuatan melawan hukum.

    Menyatakan bahwa Ijazah sebagaimana tersebut pada Bukti P-1 adalah Palsu.

    Menghukum Tergugat satu untuk meminta maaf secara tertulis kepada Para Penggugat.

    Kuasa hukum penggugat minta hakim diganti

    Kuasa hukum Penggugat, M.Taufiq mengatakan, dalam sidang ini pihaknya meminta PN Solo agar menganti hakim Putu Gde Hariadi.

    Permintaan tersebut karena hakim telah memutuskan penolakan ijazah palsu Jokowi sebelumnya.

    “Kami menilai hal itu berpotensi melahirkan putusan serupa dan mencederai prinsip keadilan. Jadi hakim harus diganti,” kata Taufiq.

    Ia menjelaskan, dalam setiap proses hukum, selalu ada kalimat pro justicia, demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal itu juga sudah diatur dalam UU No 48/2009 tentang Pokok-Pokok Kehakiman.

    “Saya tidak melihat itu jika perkara ini tetap diadili hakim yang sama dengan perkara. Hari ini (Selasa) kami mengirimkan surat resmi kepada ketua pengadilan untuk meminta penggantian majelis hakim,” ucap dia.

    Kuasa hukum Jokowi, YB. Irpan menyebutkan, pihaknya mendapatkan kuasa dari Jokowi. Namun, setelah dilakukan pengecekan, pihak tergugat IV dalam hal ini tidak hadir.

    “Sesuai jadwal sidang hari ini, majelis hakim memastikan para pihak dalam perkara nomor 211 dihadiri langsung oleh prinsipal maupun kuasa hukum,” kata Irpan.

    KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

    Ia menambahkan, timnya masih mendalami substansi gugatan CLS. Hal itu terkait pergantian hakim yang diusulkan penggugat merupakan internal PN Solo.

    “Kami sudah punya pemikiran apa yang akan dilakukan, tapi terlalu dini jika kami buka sekarang terkait gugatan CLS ini,” tandasnya.

    Jokowi tanggapi soal ijazah Gibran

    Joko Widodo (Jokowi) menanggapi gugatan yang dilayangkan kepada putranya, Gibran Rakabuming Raka.

    Gibran, yang kini menjadi wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, digugat terkait keabsahan ijazah SMA oleh seorang bernama Suban Palal 

    Gugatan perdata itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Karena gugatan ini berkait proses pencalonan Gibran menjadi wapres, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga turut serta digugat.

    Subhan Palal meyakini ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Gibran dan KPU RI pada Pilpres 2024.

    Menurut Subhan, berkas persyaratan yang diajukan Gibran sebagai calon Wakil Presiden diduga cacat. 

    Pasalnya, Gibran mendaftar menggunakan ijazah luar negeri yang masih diragukan.

    Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mengatur syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden pada  Pasal 169 huruf r menyatakan, ”Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah: (r) “berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah Aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah Aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat”.

    Subhan berpandangan, hal ini jelas bertentangan dengan ijazah Gibran yang berasal dari luar negeri. 

    Tangggapan Jokowi

    Sementara itu, Jokowi tak habis pikir kenapa isu terkait riwayat pendidikan terus menyeret keluarganya, setelah ia juga sebelumnya terseret isu ijazah palsu

    . Jokowi bahkan berseloroh, bisa-bisa ijazah cucunya sekaligus anak sulung Gibran, Jan Ethes, juga akan ikut dipersoalkan. 

    “Ijazah Jokowi dimasalahkan. Ijazah Gibran dimasalahkan. Nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan,” kata Jokowi sambil tertawa di Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/9/2025).

    Meski demikian, Jokowi menegaskan akan menghormati proses hukum. 

    “Ya tapi apa pun ikuti proses hukum yang ada, ya. Semuanya kita layani,” ujarnya. Menurut Jokowi, isu ijazah yang terus muncul ini tidak mungkin berjalan tanpa ada pihak yang mem-backup.

     “Iya ini tidak hanya sehari, dua hari. Sudah empat tahun yang lalu. Kalau yang napasnya panjang itu kalau tidak ada yang mem-backup kan tidak mungkin. Gampang-gampangan aja,” katanya.

    Jokowi juga mengungkapkan bahwa dialah yang memilihkan sekolah luar negeri untuk Gibran.

    “Iya (Singapura) di Orchid Park Secondary School. Yang nyarikan saya kok,” ucapnya. 

    “Biar mandiri saja,” sambung dia.

    Subhan Palal buka-bukaan saat wawancara khusus Tribun Network 

    Di sisi lain, Subhan menjelaskan alasannya melaporkan Gibran saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    “Bukti menunjukkan bahwa Gibran itu tidak punya dokumen yang menyatakan dia lulus SMA sesuai dengan ketentuan undang-undang. Saya memiliki bukti setarang orang tahu Monas di Jakarta,” kata Subhan.

    Diketahui, Gibran mengemban Sekolah Menengah Atas (SMA) di Orchid Park Singapura dan melanjutkan University Technology Sydney Australia.

    Subhan dalam gugatannya juga mengajukan kerugian material dan imaterial. Dalam gugatan materil, ia mengajukan uang sebesar Rp10 juta. 

    Sedangkan, dalam kerugian imateril, ia mengajukan Rp125 triliun.

    Dia beralasan, permintaan uang Rp125 T itu diajukan lantaran perbuatan melawan hukum yang merugikan negara. Sehingga, dia berencana membagikan uang itu kepada seluruh rakyat Indonesia dengan besaran masing-masing Rp450 ribu.

    “Sistem negara hukum itu tadi yang rusak, kan? Maka kerusakan ini saya, kerugian itu nanti saya bayarkan kepada negara untuk semua warga negara Indonesia kalau nggak salah jumlanya 285 juta. Uang Rp125 triliun itu dibagi ke seluruh warga negara Indonesia.

    “Itu, kalau dilihat dari sisi itu kecil. Kerugian yang saya minta dari orang per orang. Sekitar Rp450 ribuan,” jelasnya.

    Berikut wawancara lengkap dengan Subhan Palal bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra:

    Tanya: Karena kebetulan, entah kebetulan atau bagaimana, pada saat yang sama ada sebuah isu politik yaitu pemakzulan atau permohonan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan oleh sejumlah purnawirawan TNI. Di sisi lain, juga lagi ada ribut-ribut soal keaslian ijazah Pak Jokowi yang sekarang proses hukumnya dilakukan di Polda Metro Jaya. Bapak kemudian mengajukan gugatan ini. Apakah bapak menjadi bagian dari kelompok ini?

    Jawab: Saya tidak bagian dari teman-teman yang lagi berjuang di sisi itu. 

    Saya adalah warga negara yang berdiri dengan sistem negara hukum saya.

    Tanya: Awal mulanya Pak Subhan kepingin mempersoalkan ijazah SMA-nya Gibran ini, Pak? 

    Jawab: Sebenarnya ini kewajiban seluruh warga negara. Sebenarnya esensinya kewajiban seluruh warga negara Indonesia.

    Kenapa? Yang dinodai, yang ternodai ini adalah sistem negara. Sistem hukum negara. Hukum negara, hukumnya ternodai.

    Tanya: Oh, sebenarnya udah lama ya ini ya? 

    Jawab: Sudah lama. Begitu ada pemilu, saya lihat itu. Ada pengesahan para calon, kan? Ada satu kandidat calon presiden saya persoalkan. Selain Gibran. 

    Kalau waktu itu, waktu itu belum pemilu. Yang kandidat presiden itu, saya persoalkan tentang kewarganegaraannya. 

    Tanya: Dalam konteks ini siapa, Pak? 

    Jawab: Saya nggak bisa sebut. Yang penting ada salah satu calon. Kewarganegaraannya yang saya persoalkan. 

    Dan hakim menyatakan tidak berwarna mengadili. Saya bawa ke PTUN juga begitu. 

    Di PTUN bilang, saya tidak mempunyai legal standing. Saya nggak putus asa. Ini ada lagi nih. 

    Saya tunggu sampai dia jadi wakil presiden atau jadi presiden, saya akan persoalkan. 

    Tanya: Kenapa Pak Subhan harus menunggu? Ini kan udah lama nih presiden, wakil presiden ini dilantik 20 Oktober 2024. Sudah 10 bulan. 

    Jawab: Konsep gugatan saya adalah konsep perbuatan melawan hukum. 

    Kalau perbuatan melawan hukum, maka kita menunggu sampai itu berbuat. Ada perbuatan. 

    Nah, perbuatan itu mengandung unsur, pasal 1365 KUHAP, perbuatan melawan hukum.

    Tanya: Jadi menunggu sampai perbuatan malaman hukumnya kelar gitu ya? 

    Jawab: Intinya itu. Soalnya gini, saya itu menuntut di PTUN sebelum sampai.

    Tanya: Pernah mengajukan permohonan di Pengadilan Tata Usaha Negara ya? 

    Jawab: Pernah. Yang saya buat pertama KPU. Karena lembaga yang melakukan perbuatan malaman hukum itu harus di kompetensinya wilayah PTUN. Pengadilan PTUN.

    Saya bawa ke PTUN. Dengan proses keberatan. Sama juga anunya, permohonannya bahwa PTUN , KPU menerima pendaftaran.

    Tanya: Jadi, sebelum mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pernah mengajukan permohonan ke PTUN. Betul ya, Pak ya? 

    Jawab: Bukan permohonan. Gugatan.

    Tanya: Pada waktu itu hasilnya apa, Pak?

    Jawab: Hasilnya gugatan saya kena dismissal. Dismissal itu kata alasannya pengadilan PTUN bahwa gugatan saya sudah tidak ada waktu untuk itu. Sudah lewat. 

    Karena pengadilan TUN bilang harus 90 hari. Nah, saya putusan ini harusnya dilawankan. 

    Saya nggak ngelawan. Saya biarkan. Karena saya buat kunci ini. Kunci untuk di pengadilan negeri. 

    Tanya: Maksudnya gimana kunci itu, Pak? 

    Jawab: Karena di PTUN sudah pernah kita coba habis waktu, kan? Berarti ketutup, tuh. Semua pengadilan tertutup. 

    Nah, ada teori pengadilan. Teori namanya teori residu pengadilan. Bahwa pengadilan tidak boleh menolak perkara yang diajukan kepadanya meskipun tidak ada hukum acaranya. 

    Artinya kunci, nih. Nanti nggak tahu Pak Hakim gimana memutus itu. 

    Tapi ada undang-undangnya yang bunyinya itu. 

    Hakim tidak boleh menolak perkara yang diajukan kepadanya. 

    Tanya: Banyak orang bertanya, apa sih yang dipunyai Pak Subhan sehingga kemudian berani mengajukan kegugatan perbuatan melawan hukum terhadap Gibran dan KPU? 

    Jawab: Saya ini pemuja negara hukum. Nah, berangkat dari situ saya melihat ada kejangkalan hukum di mana kita mau dipimpin waktu itu kan oleh seorang wakil presiden. 

    Nah, syaratnya harus penuh, dong. Untuk apa kita memilih orang yang sudah ditentukan syaratnya tapi salah satunya nggak terpenuhi. 

    Bukti menunjukkan bahwa Gibran itu nggak punya dokumen yang menyatakan dia lulus SMA sesuai dengan ketentuan undang-undang. 

    Karena itu sudah materi pengadilan. Saya hanya bisa mengumpamakan. 

    Saya memiliki bukti seterang orang tahu Monas di Jakarta.

    Jadi, ibarat kata sudah terang beneran, ya, buktinya. Iya, terang beneran. Dan cukup, menurut saya.

    Tanya: Biasanya orang juga akan mempertanyakan, hakim mempertanyakan soal legal standing. Kalau saya boleh tanya itu, legal standing-nya, Pak Subahn, untuk terkait dengan ijazahnya Gibran dan KPU, ini apa? 

    Jawab: Legal standing saya adalah warga negara yang dijamin secara konstitusional oleh Undang-Undang. 

    Itu satu. Kedua, saya pembayar pajak.  Wajib pajak, membayar pajak. Tapi mendapatkan pemimpin yang begini. 

    Yang begini itu kurang atau cacat bawaan. Karena salah satu syaratnya tidak terpenuhi tadi. Saya hanya ingin bukti bahwa dia pernah sekolah.

  • MPR dorong solusi sampah Balikpapan lewat pembangunan PSEL

    MPR dorong solusi sampah Balikpapan lewat pembangunan PSEL

    Kami pastikan akan segera membahas hal tersebut dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kemenko Pangan

    Jakarta (ANTARA) – MPR RI mendorong solusi penanganan sampah di Balikpapan melalui pembangunan Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL) setelah Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno bertemu Wali Kota Balikpapan Rahmat Mas’ud di Balai Kota Balikpapan (19/9).

    Eddy menyampaikan dukungan atas upaya pemerintah kota mencari solusi komprehensif mengingat volume sampah di Balikpapan mencapai 500 ton per hari, tetapi belum masuk dalam cakupan revisi peraturan presiden tentang pengelolaan sampah yang masih proses finalisasi.

    “Oleh karena itu kami akan membantu mencari solusi terbaik agar sampah yang jumlahnya kurang lebih 500 ton per hari itu bisa diurai, kemudian dijadikan bagian dari pembangkit sampah energi listrik yang memang akan dibangun di 33 tempat di seluruh Indonesia untuk mengurangi permasalahan sampah yang sudah masuk fase darurat,” kata Eddy dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Asisten I Wali Kota Balikpapan itu, ia menargetkan pembangunan PSEL dapat menyelesaikan 60–70 persen permasalahan sampah nasional pada 2028.

    Menurut dia, pertambahan jumlah sampah berbanding lurus dengan pertambahan penduduk, khususnya di kota-kota besar dengan intensitas aktivitas ekonomi yang tinggi, sehingga menghasilkan banyak sampah, terutama sisa makanan dan plastik.

    Eddy menegaskan dukungan penuh kepada Pemkot Balikpapan agar masalah persampahan bisa diselesaikan secepatnya.

    Ia juga mendorong penyelesaian di kota-kota dengan volume sampah di bawah seribu ton per hari tetap dapat memanfaatkan teknologi energi terbarukan atau dalam konteks ini, waste to energy. Dia kemudian mengaku telah menerima masukan dari Wali Kota dan akan menyerap aspirasinya.

    “Kami pastikan akan segera membahas hal tersebut dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kemenko Pangan,” kata dia menambahkan.

    Sebelumnya, Eddy sendiri telah menjalin kolaborasi serupa dengan sejumlah kepala daerah, antara lain Wali Kota Yogyakarta, Solo, Tangerang Selatan, Manado, Makassar, Palembang, dan kini Balikpapan.

    Pewarta: Aria Ananda
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.