kab/kota: Solo

  • Ini Daftar Satwa yang Diduga Dijual Oknum Tenaga Harian Lepas Madiun Umbul Square

    Ini Daftar Satwa yang Diduga Dijual Oknum Tenaga Harian Lepas Madiun Umbul Square

    Madiun (beritajatim.com) – Sejumlah satwa diduga dijual oleh oknum petugas Umbul Square Madiun. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Madiun telah meminta klarifikasi soal dugaan penjualan satwa secara ilegal tersebut dari jajaran manajemen Madiun Umbul Square.

    BKSDA meminta klarifikasi dugaan penjualan satwa secara ilegal, kepada jajaran manajemen wisata Madiun Umbul Square. Kabidwil BKSDA Madiun Agustinus Krisdijantoro mengungkapkan, indikasi adanya penjualan satwa titipan BBKSDA Jatim di obyek wisata tersebut, muncul dari hasil monitoring pada 29 Agustus 2024.

    ”Kandang antelop ini kosong. Sehingga, tim kami meminta keterangan staf. Baik Staf kandang hingga manajer satwa,” terang Agustinus, Kamis (5/9/2024)

    Usut punya usut, satwa tersebut ternyata dijual pada 19 Agustus, oleh Tenaga Harian Lepas Madiun Umbul Square, inisial MFR. Pihaknya telah melakukan investigasi lanjutan dengan memanggil MFR tanggal 4 September 2024.

    Ternyata, antelop itu dijual ke Jepara. Setelah dikembangkan lagi ternyata muncul informasi bahwa di bulan Maret, MFR menjual satu ekor Antelop anakan, seekor Rusa Tutul, dan dua ekor Kambing Praha.

    ”Jika dirinci di bulan Maret lalu Rusa Tutul dijual seharga Rp 14 juta di Solo, Kambing Praha 2 ekor Rp 7,5 juta, dan seekor Antelop Rp 36 juta. Sementara 2 ekor Antelop juga dijual Rp 100 juta pada Agustus lalu. Kemarin kami mengundang Direktur Madiun Umbul Square, untuk dimintai konfirmasi. Kami juga mengembangkan lagi, kenapa satwa itu bisa keluar,” pungkas Agustinus.

    Terpisah, Manajemen Madiun Umbul Square, tengah menyiapkan sanksi berat kepada Oknum Staf Internal MFR atau F, lantaran diduga telah menjual Satwa Milik Negara, Antelop, secara ilegal. Pihaknya kecolongan dengan adanya kejaidan itu. Pihaknya berupaya untuk mengembalikan satwa tersebut ke Madiun Umbul Square.

    “Kami terus berupaya untuk mengembalikan satwa tersebut. Pengakuan yang kami dapat, pelaku dan pembeli sudah sepakat dengan uang muka, tapi kami jelas meminta segera dikembalikan, sebab kami tidak ada urusan sama sekali,” ungkap Direktur Madiun Umbul Square Afri Handoko, Kamis (5/9/2024).

    Menurutnya, peristiwa ini bisa terjadi disebabkan karena faktor kelonggaran,yang diberikan oleh manajemen kepada oknum internal tersebut. Namun hingga saat ini, pihaknya masih mencari keberadaan pembeli satwa tersebut. Soal uang tunai hasil penjualan satwa sebesar ratusan juta rupiah, Afri menegaskan, pihaknya tidak menerima uang tersebut.

    “Uang itu dibawa langsung oleh yang bersangkutan. Kami tidak mau menerima dan memang tidak berniat atau memberi izin untuk melepas,” tegasnya.

    Selain dikenakan sanksi, lanjut Afri, oknum tersebut harus bersedia mengembalikan Antelop ke kandangnya, walaupun hewan spesies tersebut termasuk satwa eksotik, bukan hewan yang dililndungi.

    “Bukan satwa dilindungi tetapi satwa eksotik. Madiun Umbul Square, tidak menjual satwa. Jadi itu terus kami kejar,” ucapnya. [fiq/suf]

  • Bentuknya Unik, Galaxy Z Flip 6 Bisa Bikin Video dengan Angle Ajaib

    Bentuknya Unik, Galaxy Z Flip 6 Bisa Bikin Video dengan Angle Ajaib

    Jakarta

    Samsung Galaxy Z Flip 6 adalah ponsel layar lipat yang bentuknya clamshell, bentuk yang unik itu membuatnya bisa dipakai untuk mengambil foto dan video dengan angle atau sudut pengambilan yang unik dan tidak lazim.

    Ini adalah hal yang dirasakan oleh Andy Garcia, seorang kreator konten. Ia mengaku bisa merekam video-video yang kreatif dengan mudah menggunakan Galaxy Z Flip 6, juga sangat membantu saat dipakai solo traveling.

    “Jadi, aku happy banget dengan fitur-fitur baru di Galaxy Z Flip6 seperti Auto Zoom atau Live Effect yang bukan sekedar gimmick tapi bisa bikin konten yang beda dengan sangat mudah. Aku bisa coba angle dan format video yang keren untuk bikin konten short-from video yang lebih menarik tanpa butuh waktu lama,” kata Andy dalam acara Unfold Your Story with #GalaxyAI Trip, yang digelar di Lampung, Kamis (22/8/2024).

    Bentuk yang unik ini membuat Galaxy Z Flip 6, misalnya, bisa dilipat dan diselipkan ke dalam handle koper untuk merekam wajah pengguna dari bawah saat sedang traveling. Atau bahkan, bisa juga diselipkan di kantong baju pengguna untuk berfungsi layaknya body cam.

    “Jadi handle kopernya diangkat sedikit lalu Flip 6 diselipkan ke dalamnya,” jelas Andy.

    Selain itu, menurutnya ada sebuah fitur yang sangat membantunya membuat konten saat sedang solo traveling. Yaitu fitur Auto Zoom. Lewat fitur ini, ponsel bisa mengenali orang akan mengatur framing yang sesuai dengan keadaan saat dipakai dalam Flex Mode.

    Cara pakai fitur Auto Zoom pun gampang banget, cukup ikuti langkah-langkah berikut ini:

    Tekan tombol power atau ketuk dua kali layar untuk menyalakan Cover ScreenSentuh dan seret ikon Kamera ke arah tengah Cover Screen, atau bisa juga menekan tombol power dua kali dengan cepat.Atur sudut pelipatan perangkat untuk mengaktifkan Flex Mode.Ketuk ikon untuk mengaktifkan fitur Auto Zoom, di mana zoom akan otomatis berubah berdasarkan gerakan orang dan jumlah subjek yang masuk atau keluar frame.

    (asj/asj)

  • Pemuda di Ponorogo Nekat Curi Velg Mobil,  Uangnya untuk Beli Nasi Gulai

    Pemuda di Ponorogo Nekat Curi Velg Mobil, Uangnya untuk Beli Nasi Gulai

    Ponorogo (beritajatim.com) – Nekat curi velg mobil milik tetangganya, pemuda berinisial IA, warga Kelurahan Mangunsuman Kecamatan Siman Ponorogo harus berurusan dengan pihak kepolisian. Aksi nekat pemuda 26 tahun itu berhasil digagalkan oleh warga setempat saat Ia hendak menjual hasil curiannya tersebut.

    Pelaku akhirnya diamankan oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Yang mencengangkan, Ia nekat mencuri velg dan ban mobil tersebut hanya karena ingin makan nasi gulai.

    Kapolsek Siman AKP Nanang Budianto mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai penangkapan pelaku. Berdasarkan keterangan yang diberikan, pelaku diketahui melakukan pencurian sebanyak 2 kali di tempat yang sama, yakni pada malam 17 dan 18 Agustus 2024.

    “Dia menjalankan ksinya pertama kali pada malam 17 Agustus. Pagi harinya, ia membawa velg ban hasil curian dengan menggunakan sepeda onthel dan menjualnya ke tempat rosok seharga Rp50 ribu. Kemudian, pada malam berikutnya, 18 Agustus, pelaku kembali beraksi di lokasi yang sama,” ujar Nanang, Senin (19/8/2024).

    Pada Senin pagi, pelaku berusaha menjual velg curian untuk kedua kalinya, masih dengan menggunakan sepeda onthel. Namun, warga yang mencurigai tindakannya segera bertindak dan berhasil mengamankan pelaku sebelum melarikan diri.

    “Jadi saat aksi untuk kedua kalinya, pelaku sudah dicurigai oleh warga, saat hendak menjual velg mobil tersebut,” katanya.

    Lebih lanjut, Nanang menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini masih mendalami keterangan dari pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari keluarga pelaku, diketahui bahwa IA diduga mengalami gangguan jiwa.

    Ia tercatat menerima obat dari puskesmas setempat dan bahkan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Solo. “Penyelidikan masih berlangsung, dan kami sedang mendalami indikasi bahwa pelaku mungkin adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),” tutup AKP Nanang. [end/suf]

  • Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Warga Dukun Gresik, Otak Utama Masih Buron

    Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Warga Dukun Gresik, Otak Utama Masih Buron

    Gresik (beritajatim.com)- Pasca pembunuhan yang dialami korban yang bernama Wardatun Toyibah pada 16 Maret 2024 lalu. Jajaran Satreskrim Polres Gresik bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menggelar rekonstruksi kejadian dengan menghadirkan tersangka Asrofin.

    Sementara otak pelaku utama Ahmad Midhol sampai saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Proses rekonstruksi yang dilakukan Asrofin berlangsung steril. Pasalnya, warga yang berusaha mendekat tak luput dihalau oleh polisi. Ini dilakukan alasan keamanan menjadi pertimbangan penyidik.

    “Ada 27 adegan yang diperagakan. Dalam rangka memenuhi berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan ke persidangan,” kata anggota Kejari Gresik A.A. Ngurah Wirajaya, Rabu (3/7/2024).

    Salam rekontruksi itu, keterlibatan Asforin pun tergambar jelas atas perampokan yang terjadi pada 16 Maret itu. Mulai dari memantau lokasi kejadian dengan berpura-pura menjadi pelanggan toko, mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan linggis, hingga mengobrak-abrik toko lalu mengambil uang senilai Rp 150 juta.

    “Dari keterangan tersangka ini akan melengkapi berkas dakwaan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” imbuh Ngurah Wirajaya.

    Sementara itu, Asrofin pun mengaku hanya menjalankan perintah sesuai permintaan rekannya Ahmad Midhol yang kini menjadi buruan polisi. Rekan sekaligus otak pelaku perampokan agen BRILink itu terus diburu keberadaannya.

    “Saya hanya mendapat bagian Rp 8 juta dan ponsel untuk berkomunikasi selama melarikan diri,” urainya.

    Dia juga bertugas membuang barang bukti yang digunakan selama beraksi. Di antaranya linggis, karung, tali, dan handphone milik korban. Tepatnya di kawasan aliran sungai Bengawan Solo Kecamatan Dukun, Gresik.

    Terkait rekonstruksi ini, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan pun memastikan perburuan terhadap tersangka Midhol terus berlanjut. Setidaknya, keterangan yang disampaikan Asrofin akan menjadi bukti pendukung untuk mencari keberadaan pelaku.

    “Kami sudah menetapkan sebagai DPO. Untuk memburu keberadaan tersangka juga telah dibentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran,” paparnya.

    Hasil penyidikan yang telah dilakukan polisi. Tersangka Ahmad Midhol berperan sebagai otak pelaku dengan merencanakan aksi perampokan. Bahkan, bertanggungjawab atas kematian korban Wardatun Toyibah dengan menusukkan pisau pada tubuh dan leher korban hingga meninggal dunia. [dny/ian]

  • Oknum ASN Kemenkumham Diduga Konsumsi Sabu Bareng Seorang Wanita, Begini Nasibnya Sekarang

    Oknum ASN Kemenkumham Diduga Konsumsi Sabu Bareng Seorang Wanita, Begini Nasibnya Sekarang

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Video seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diduga sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu, menjadi bahan perbincangan di media sosial.

    Sambil jongkok di sebuah kamar mandi, oknum ASN itu terekam bersama wanita tengah menggunakan sabu.

    Tak hanya berbincang biasa, rupanya mereka tengah membuat benda mirip alat isap sabu, bong.

    Tak diketahui jelas isi percakapan pria berbaju hitam dan wanita berbaju kuning tersebut.

    Meski tengah direkam oleh rekannya, sosok diduga ASN dan wanita lainnya itu tetap santai melakukan aksinya.

     Tubagus Erif Faturahman membenarkan kalau orang yang asik nyabu merupakan pegawai di instansinya atau ASN Kemenkumham.

    Menurut Tugabus Erif peristiwa itu sebenarnya terjadi pada bulan lalu dan sudah ditindaklanjuti.”

    Itu laporan sudah masuk beberapa bulan lalu dari masyarakat dan sudah langsung ditindak lanjuti oleh pimpinan, melalui pembentukan tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal,” ujar Tubagus Erif dilansir Tribun-Medan.com dari Tribun Solo, Rabu (26/6/2024).

    “Jadi saat ini pegawai yang bersangkutan sedang dalam tahap pemeriksaan,” katanya.

    Menurutnya Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham tengah melakukan pemeriksaan terhadap pria itu.

    “Yang bersangkutan sedang proses pemeriksaan Inspektorat Jenderal,” kata Hantor saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2024).

    Meski begitu Hantor masih enggan mengungkapkan lebih jauh soal identitas oknum ASN tersebut.

    Ia menjelaskan, proses pemeriksaan masih berlangsung hingga saat ini.

    Pelaku Masih Aktif Kerja

    Oknum ASN itu bekerja di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

    Dalam video itu, oknum ASN tampak dalam posisi jongkok bersama teman wanitanya.

    Mereka diduga tengah melakukan pesta narkoba jenis sabu.

    Humas Kemenkumhan Tubagus Erif Faturahman membenarkan pria itu ASN Kemenkumham.

    Ia mengatakan pelaku sudah diperiksa bulan lalu.

    Namun pelaku masih tetap aktif bekerja. (*)

  • Pengakuan Pria Ngawi Didatangi Kadinkes dan PDGI agar Tak Proses Hukum 

    Pengakuan Pria Ngawi Didatangi Kadinkes dan PDGI agar Tak Proses Hukum 

    Ngawi (beritajatim.com) – Davin Ahmad Sofyan (27) warga Desa Gendingan Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi mengaku pernah didatangi Kepala Dinas Kesehatan Ngawi Yudono dan pihak Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) pusat dan PDGI Ngawi.

    Davin bercerita, mereka datang padanya pasca istrinya, Nira Pranita Asih (31) meninggal dunia pada 27 April 2024 lalu. Nira meninggal akibat infeksi yang diduga bermula dari pencabutan gigi bungsu di sebuah klinik di kawasan Kecamatan Widodaren.

    “Ya minta kalau kejadian yang menimpa istri saya tidak dibawa ke ranah hukum. Mereka minta agar diselesaikan secara kekeluargaan. Yang datang itu Humas PDGI Pusat, Kadin (Kepala Dinkes Ngawi), dan Ketua PDGI Ngawi,” kata Davin, Jumat (31/5/2024).

    Namun, Davin tak menggubris apa yang diminta. Dia memilih untuk melapor ke Polres Ngawi pada Senin (27/5/2024) agar si dokter gigi bisa diproses hukum.

    Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Ngawi Yudhono memilih bungkam. “Satu pintu ke PDGI Pusat ya,” kata Yudhono tanpa memberikan penjelasan terperinci.

    Diketahui, Davin Ahmad Sofyan (27) warga Desa Gendingan Kecamatan Widodaren Ngawi Jawa Timur melapor ke Satreskrim Polres Ngawi pada Senin (27/05/2024). David didampingi kuasa hukum melaporkan dokter gigi yang menangani pencabutan gigi bungsu sang istri.

    Davin merasa tidak terima lantaran tak ada itikad baik dari sang dokter gigi. Lantaran, pasca cabut gigi bungsu pada 28 Desember 2024, sang istri, Nira Pranita Asih (31) mengalami pembengkakan. Bahkan, mengalami infeksi paru-paru hingga meninggal dunia pada 27 April 2024.

    Davin didampingi empat kuasa hukum diantaranya Bibih Haryadi, S.H.,M.H; Gembong Pramono, S.H.; Robertus Kristian Eko Nugroho, S.H.; Bima Shakti Febriyanto Haryadi, S.H. Mereka berada di ruang Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Ngawi selama lebih dari lima jam untuk membuat laporan tersebut.

    Gembong mengatakan pihaknya mendampingi Davin untuk melaporkan dokter gigi yang menangani pencabutan gigi bungsu terhadap, Nira. Dokter gigi itu dilaporkan atas dugaan malpraktik.

    “Kami membuat laporan tentang dugaan malpraktik yang dialami oleh istri Mas Davin karena selama ini kami merasa tidak ada niatan baik (dari dokter gigi) terkait apa yang dirasakan Mas Davin. Bahkan belasungkawa atau ucapan duka cita sudah lewat 40 hari baru disampailan,” kata Gembong usai menyampaikan pelaporan pada Satreskrim Polres Ngawi.

    Menurutnya, dugaan malpraktik didasarkan pada pencabutan gigi bungsu semestinya tidak bisa dicabut langsung. Seharusnya mengeluarkan rekomendasi ke rumah sakit tingkat atas atau yang menangani bedah mulut, atau melibatkan dokter bedah mulut berkompeten. “Serta, pada saat mencabut tidak ada izin ke suaminya izin tertulis, perlu persetujuan tapi tidak ada,” katanya.

    Sejauh ini, pihaknya hanya sebatas menyampaikan laporan. Sementara, untuk sejumlah bukti pendukung belum disampaikan ke penyidik. “Namun, bukti audah kami kumpulkan, baik berupa rekam medis, sampai foto-foto ketika istrinya Mas Davin ini sakit sebelum meninggal dunia,” kata Gembong.

    Dia mengharap, polisi nantinya bisa memproses hukum si dokter gigi dengan pasal 359 KUHP atau pasal kelalaian yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

    Sebelumnya diberitakan, Diduga berawal mencabut gigi bungsu, wanita asal Desa Gendingan Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mengalami infeksi leher hingga meninggal dunia pada 27 April 2024.

    Dia adalah Nira Pranita Asih (31) ibu satu anak. Sang suami, yakni Davin Ahmad Sofyan (28) hanya bisa pasrah. Dia sudah menghabiskan total Rp500 juta untuk biaya istrinya berobat. Namun, sang istri justru meninggal dunia meninggalkan seorang putra yang masih berusia tiga tahun.

    Davin pun menceritakan bagaimana sang istri berakhir meninggal dunia padahal sudah berobat di lima fasilitas kesehatan karena mengalami pembengkakan mulut pasca mencabut gigi bungsu. “Berawal saat istri saya memutuskan cabut gigi bungsu pada 28 Desember 2023 silam. Sebelumnya mengeluh pusing, kami mencoba konsultasi masalah tersebut ke Klinik Gigi Walikukun. Diarahkan untuk foto rontgen di RS Sarila Husada Sragen,” ujar Davin.

    “Dari foto rontgen, gigi bungsu istri saya ini miring kiri dan terletak paling belakang. Sehingga keputusan dokter cabut gigi bungsu. Kami ikuti rekomendasinya. Setelah dicabut dokter gigi bilang bahwa klinik libur sampai 3 Januari 2024,” tambahnya.

    Usai mencabut gigi bungsu, tak ada gejala terlihat. Namun, Seiring berjalannya waktu, Nira mengalami pembengkakan di bagian gigi belakang 30 Desember 2024. Davin langsung mengajaknya konsultasi ke RS Panti Waluyo Solo.

    “Kami periksa selain bengkak, indikasi terjadi radang tenggorokan. Setelah itu rawat jalan, kami tinggal sementara di Solo pada 31 Desember 2023. Udah dirawat tapi gak ada perkembangan. Kami akhirnya pindah ke RS JIH Solo. Hasilnya sama ada indikasi radang tenggorokan. Diberi vitamin untuk meringankan dan rawat jalan. Jadi fokus minum obat Rumah Sakit JIH Solo,” kata Davin.

    Menurutnya, obat dari Rumah Sakit JIH menunjukkan perkembangan positif. Pada 1 Januari 2024, kondisi Nira membaik, hingga diperbolehkan pulang ke Ngawi. Namun, ternyata bukan sepenuhnya baik. “Bengkak sudah membaik, tapi turun di bagian leher, sakit tidak bisa ngomong. Tanggal 3 Januari, kembali periksa ke dokter dan mengatakan infeksi. Akhirnya opname. Dikasih antibiotik tidak mempan. Akhirnya kami bawa ke Klinik Jogorogo. Bengkak hilang muncul sesak nafas. Terus dirujuk ke Rumah Sakit Dr Oen Solo pagi, infeksi menjalar ke pernapasan,” bebernya.

    Nira pun memakai alat bantu pernafasan tanggal 4 Januari 2024. Namun kondisi istrinya semakin parah. Infeksi leher sudah akut. Leher Nira pun dibedah untuk menghilangkan nanah imbas infeksi saluran di paru-paru.

    Dia terpaksa menunggu hasil operasi seminggu. Setelah operasi dan selang dilepas, masih sesak nafas bahkan rongga paru terus menghasilkan nanah. “Divonis operasi thorax awal Februari 2024, pembedahan selaput paru paru bagian kanan, padahal yang infeksi kiri kanan. Setelah operasi dirawat di ICU 2 minggu melepas ventilator. Istri tidak bisa bernafas, kemudian dilakukan operasi bagian leher dilubangi atau Trakeostomi, nafas lewat jalur leher. Setelah operasi, dipindahkan dari ICU,” paparnya.

    Beberapa hari kemudian dokter membolehkan istrinya pulang ke rumah, dengan catatan punya alat pernafasan bantuan,kasur medis,dan oksigen. “Pada saat puasa kemarin, sempat lebaran di Ngawi. Dari leher yang dilubangi, tidak bisa ngomong selama 1 bulan. Makan lewat selang, susah berjalan,” ungkapnya.

    Kondisi membaik itu tidak bertahan lama, pada tanggal 20 April mengalami penurunan drastis dan kembali dibawa ke Rumah Sakit Dr Oen Solo. “Berat badan menurun jadi 27 kilogram. Kondisinya drop, kemudian meninggal saat dilakukan pertolongan pada 27 April 2024,” katanya.

    Karena kejadian itu, Davin merasa dirugikan. Dia tengah bersiap untuk membawa persoalan itu ke meja hijau. Dia merasa rugi waktu, rugi tenaga, rugi materiil, dan yang paling parah adalah istrinya berakhir meninggal dunia. “Karena selama saya cari, tidak ada respon yang ditunjukkan oleh dokter gigi yang merekomendasikan cabut gigi,” pungkasnya. [fiq/kun]

  • Istri Meninggal Usai Cabut Gigi, Pria Ngawi Lapor Polisi 

    Istri Meninggal Usai Cabut Gigi, Pria Ngawi Lapor Polisi 

    Ngawi (beritajatim.com) – Davin Ahmad Sofyan (27) warga Desa Gendingan Kecamatan Widodaren Ngawi Jawa Timur melapor ke Satreskrim Polres Ngawi pada Senin (27/5/2024). Davin didampingi kuasa hukum melaporkan dokter gigi yang menangani pencabutan gigi bungsu sang istri.

    Davin merasa tidak terima lantaran tak ada itikad baik dari sang dokter gigi. Lantaran, pasca cabut gigi bungsu pada 28 Desember 2024, sang istri, Nira Pranita Asih (31) mengalami pembengkakan infeksi paru-paru hingga meninggal dunia pada 27 April 2024.

    Davin didampingi empat kuasa hukum di antaranya Bibih Haryadi, S.H.,M.H; Gembong Pramono, S.H.; Robertus Kristian Eko Nugroho, S.H.; Bima Shakti Febriyanto Haryadi, S.H. Mereka berada di ruang Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Ngawi selama lebih dari lima jam untuk membuat laporan tersebut.

    Gembong mengatakan pihaknya mendampingi Davin untuk melaporkan dokter gigi yang menangani pencabutan gigi bungsu terhadap, Nira. Dokter gigi itu dilaporkan atas dugaan malpraktik.

    “Kami membuat laporan tentang dugaan malpraktik yang dialami oleh istri Mas Davin karena selama ini kami merasa tidak ada niatan baik (dari dokter gigi) terkait apa yang dirasakan Mas Davin. Bahkan belasungkawa atau ucapan duka cita sudah lewat 40 hari baru disampailan,” kata Gembong usai menyampaikan pelaporan pada Satreskrim Polres Ngawi.

    Menurutnya, dugaan malpraktik didasarkan pada pencabutan gigi bungsu semestinya tidak bisa dicabut langsung. Seharusnya mengeluarkan rekomendasi ke rumah sakit tingkat atas atau yang menangani bedah mulut, atau melibatkan dokter bedah mulut berkompeten.

    “Serta, pada saat mencabut tidak ada izin ke suaminya izin tertulis, perlu persetujuan tapi tidak ada,” katanya.

    Sejauh ini, pihaknya hanya sebatas menyampaikan laporan. Sementara, untuk sejumlah bukti pendukung belum disampaikan ke penyidik. “Namun, bukti audah kami kumpulkan, baik berupa rekam medis, sampai foto-foto ketika istrinya Mas Davin ini sakit sebelum meninggal dunia,” kata Gembong.

    Dia mengharap, polisi nantinya bisa memproses hukum si dokter gigi dengan pasal 359 KUHP atau pasal kelalaian yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

    Sebelumnya diberitakan, Diduga berawal mencabut gigi bungsu, wanita asal Desa Gendingan Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mengalami infeksi leher hingga meninggal dunia pada 27 April 2024.

    Dia adalah Nira Pranita Asih (31) ibu satu anak. Sang suami, yakni Davin Ahmad Sofyan (28) hanya bisa pasrah. Dia sudah menghabiskan total Rp500 juta untuk biaya istrinya berobat. Namun, sang istri justru meninggal dunia meninggalkan seorang putra yang masih berusia tiga tahun.

    Davin pun menceritakan bagaimana sang istri berakhir meninggal dunia padahal sudah berobat di lima fasilitas kesehatan karena mengalami pembengkakan mulut pasca mencabut gigi bungsu.

    “Berawal saat istri saya memutuskan cabut gigi bungsu pada 28 Desember 2023 silam. Sebelumnya mengeluh pusing, kami mencoba konsultasi masalah tersebut ke Klinik Gigi Walikukun. Diarahkan untuk foto rontgen di RS Sarila Husada Sragen,” ujar Davin.

    “Dari foto rontgen, gigi bungsu istri saya ini miring kiri dan terletak paling belakang. Sehingga keputusan dokter cabut gigi bungsu. Kami ikuti rekomendasinya. Setelah dicabut dokter gigi bilang bahwa klinik libur sampai 3 Januari 2024,” tambahnya.

    Usai mencabut gigi bungsu, tak ada gejala terlihat. Namun, Seiring berjalannya waktu, Nira mengalami pembengkakan di bagian gigi belakang 30 Desember 2024. Davin langsung mengajaknya konsultasi ke RS Panti Waluyo Solo.

    “Kami periksa selain bengkak, indikasi terjadi radang tenggorokan. Setelah itu rawat jalan, kami tinggal sementara di Solo pada 31 Desember 2023. Udah dirawat tapi gak ada perkembangan. Kami akhirnya pindah ke RS JIH Solo. Hasilnya sama ada indikasi radang tenggorokan. Diberi vitamin untuk meringankan dan rawat jalan. Jadi fokus minum obat Rumah Sakit JIH Solo,” kata Davin.

    Menurutnya, obat dari Rumah Sakit JIH menunjukkan perkembangan positif. Pada 1 Januari 2024, kondisi Nira membaik, hingga diperbolehkan pulang ke Ngawi. Namun, ternyata bukan sepenuhnya baik.

    “Bengkak sudah membaik, tapi turun di bagian leher, sakit tidak bisa ngomong. Tanggal 3 Januari, kembali periksa ke dokter dan mengatakan infeksi. Akhirnya opname. Dikasih antibiotik tidak mempan. Akhirnya kami bawa ke Klinik Jogorogo. Bengkak hilang muncul sesak nafas. Terus dirujuk ke Rumah Sakit Dr Oen Solo pagi, infeksi menjalar ke pernapasan,” bebernya.

    Nira pun memakai alat bantu pernafasan tanggal 4 Januari 2024. Namun kondisi istrinya semakin parah. Infeksi leher sudah akut. Leher Nira pun dibedah untuk menghilangkan nanah imbas infeksi saluran di paru-paru.

    Dia terpaksa menunggu hasil operasi seminggu. Setelah operasi dan selang dilepas, masih sesak nafas bahkan rongga paru terus menghasilkan nanah.

    “Divonis operasi thorax awal Februari 2024, pembedahan selaput paru paru bagian kanan, padahal yang infeksi kiri kanan. Setelah operasi dirawat di ICU 2 minggu melepas ventilator. Istri tidak bisa bernafas, kemudian dilakukan operasi bagian leher dilubangi atau Trakeostomi, nafas lewat jalur leher. Setelah operasi, dipindahkan dari ICU,” paparnya.

    Beberapa hari kemudian dokter membolehkan istrinya pulang ke rumah, dengan catatan punya alat pernafasan bantuan, kasur medis,dan oksigen.

    “Pada saat puasa kemarin, sempat lebaran di Ngawi. Dari leher yang dilubangi, tidak bisa ngomong selama 1 bulan. Makan lewat selang, susah berjalan,” ungkapnya.

    Kondisi membaik itu tidak bertahan lama, pada tanggal 20 April mengalami penurunan drastis dan kembali dibawa ke Rumah Sakit Dr Oen Solo.

    “Berat badan menurun jadi 27 kilogram. Kondisinya drop, kemudian meninggal saat dilakukan pertolongan pada 27 April 2024,” katanya.

    Karena kejadian itu, Davin merasa dirugikan. Dia tengah bersiap untuk membawa persoalan itu ke meja hijau. Dia merasa rugi waktu, rugi tenaga, rugi materiil, dan yang paling parah adalah istrinya berakhir meninggal dunia.

    “Karena selama saya cari, tidak ada respon yang ditunjukkan oleh dokter gigi yang merekomendasikan cabut gigi,” pungkasnya. [fiq/beq]

  • Relawan EBR Bojonegoro Gelar Musda Pertama

    Relawan EBR Bojonegoro Gelar Musda Pertama

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Organisasi relawan kemanusiaan Elang Bengawan Rescue (EBR) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pertama tahun 2024. Musda EBR di New Garasi Cafe dan Bistro Bojonegoro tersebut secara aklamasi menempatkan Sukirno sebagai Ketua Umum EBR masa bhakti 2024-2026.

    Musda EBR tahun 2024 dimulai sejak pukul 09.00 Wib, Sabtu (25/5/2024). Dibuka oleh Ketua Dewan Pengawas, Pengarah dan Pembina organisasi, Andik Sudjarwo. Lebih dari separo anggota EBR yang diundang hadir dan memberikan hak suaranya untuk memilih pemegang tongkat komando sebagai ketua umum organisasi.

    Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pengawas, Pengarah dan Pembina organisasi, Andik Sudjarwo memberikan apresiasi pelaksanaan Musda EBR ke-I tahun 2024 ini. Andik mengatakan patut disyukuri bersama dengan kondisi hadirnya organisasi relawan kemanusiaan saat ini.

    “Tidak mudah untuk mengidentitaskan diri sebagai relawan kemanusiaan. Juga tidak banyak orang-orang yang memiliki jiwa kerelawanan. Sebab, relawan kemanusiaan itu adalah panggilan hati, panggilan jiwa,” ujar Andik sebelum membuka pelaksanaan Musda EBR.

    Dalam perkembangannya, lanjut Andik, organisasi EBR ini tergolong organisasi relawan baru di Kabupaten Bojonegoro. Meski organisasi ini baru, dia memberikan apresiasi kepada para jajaran pengurus dan semua anggotanya. Telah banyak yang sudah dilakukan personil EBR dalam penanggulangan bencana dan misi kemanusiaan.

    Menurut Andik, EBR Bojonegoro tidak hanya fokus bergerak aktif dalam operasi SAR mencari orang hilang atau korban tenggelam di Bengawan Solo saja. Namun, semua rangkaian siklus dalam kebencanaan juga mampu dijalankan oleh para personil EBR. Mulai edukasi kepada masyarakat atau mitigasi pada pra bencana, penanganan darurat saat terjadi bencana, hingga proses pemulihan pasca bencana.

    “Sejak organisasi EBR Bojonegoro ini berdiri, para personilnya juga sering diundang menjadi narasumber pemateri kebencanaan. Baik di pemerintahan, kampus, perusahaan maupun sosialisasi di sekolah-sekolah,” jelasnya.

    Ketua Umum EBR Bojonegoro masa bhakti 2021-2023, Loegito usai membacakan laporan pertanggungjawaban (Lpj) masa kepemimpinannya berpesan, personil EBR harus selalu berkolaborasi, bekerjasama dengan semua pihak.

    Karena dalam penanggulangan bencana, adalah urusan bersama. Bukan hanya tugas pemerintah dan relawan saja. Namun, para dunia usaha juga punya tanggungjawab dan kewajiban turut menanggulangi bencana.

    “Saya berharap personil kita selalu bersatu, bisa berkolaborasi dengan banyak pihak dalam menangani bencana,” pinta Loegito.

    Sementara itu, dalam sesi Sidang 1 yang dipimpin oleh panitia sidang M Nurcholis pada Musda ke-I Elang Bengawan Rescue (EBR) Bojonegoro tersebut, Sukirno terpilih secara aklamasi. Dan seluruh peserta Musda dalam Sidang 1 ini memilih dan sepakat Sukirno menjadi Ketua Umum EBR. Meski beberapa kali sempat terjadi interupsi dari peserta Musda untuk memberikan usulan dan saran.

    Pada sesi selanjutnya, yakni dalam Sidang 2, setelah Sukirno terpilih menjadi Ketua Umum masa bhakti 2024-2026 dilanjutkan dengan pengukuhan oleh Ketua Dewan Pengawas, Pengarah dan Pembina organisasi EBR.

    Sukirno maju berdiri di depan bersama Ketua Umum lama, Loegito dan Andik Sudjarwo untuk prosesi pengukuhan. Diawali penyerahan bendera pataka dari Ketua Umum EBR lama kepada Ketua Dewan organisasi. Setelah itu secara estafet bendera pataka diserahkan kepada Sukirno sebagai Ketua Umum baru pemegang komando organisasi EBR. [lus/suf]

  • Kronologi 2 Pelajar Ngawi Tewas Tenggelam di Bengawan Madiun 

    Kronologi 2 Pelajar Ngawi Tewas Tenggelam di Bengawan Madiun 

    Ngawi (beritajatim.com) – Dua pelajar Ngawi tewas tenggelam di Bengawan Madiun pada Sabtu (25/5/202). Dua pelajar itu tenggelam selang dua jam antar kejadian di Desa Kandangan Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

    Pertama, korban berinisial IW (13) pelajar sekolah menengah pertama (SMP) warga Desa Kandangan Kecamatan/Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. IW dan dua orang rekannya mandi di Bengawan Solo yang tak jauh dari rumahnya.

    Sayangnya, korban yang tak bisa berenang itu tenggelam di Bengawan Solo. Pun, sekitar satu jam pencarian, korban pun ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

    Kemudian, korban kedua yakni pelajar SMK berinisial AG (16) warga Desa Kandangan Ngawi. Agil bermain di Bengawan Madiun dan kemudian tenggelam.

    “Betul ada dua kejadian laka air di Desa Kandangan Kecamatan Ngawi di aliran sungai Bengawan Madiun. Dua korban merupakan pelajar. Satu pelajar SMP dan satunya SMK. Keduanya sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” terang Kapolsek Ngawi AKP Suyadi di lokasi kejadian.

    Suyadi mengatakan, kedua jenazah sudah dibawa ke rumah duka. Pun sudah dilakukan visum. Tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban.

    “Kami mengimbau siapa saja agar tidak beraktivitas di kawasan aliran sungai. Apalagi jika tidak bisa berenang. Kemudian, kami mengimbau agar orang tua mengingatkan putra putrinya agar tidak main di kawasan Bengawan Madiun,” pungkas Suyadi. [fiq/ian]

  • Dugaan Penyebab GranMax Tabrak Truk Tronton di Tol Madiun KM 618 Berujung Maut 

    Dugaan Penyebab GranMax Tabrak Truk Tronton di Tol Madiun KM 618 Berujung Maut 

    Madiun (beritajatim.com)  – Kecelakaan GranMax maut terjadi di Jalan Tol Solo-Kertosono KM 618+400 jalur A, tepatnya di Desa Saradan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pada Kamis (16/5/2024) sore. Akibat kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.

    Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, yaitu Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi B 9717 CCD dan truk tronton Hino dengan nomor polisi B 9024 TFY.

    Menurut Kanit Gakkum  Satlantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto, kronologi kejadian berawal saat Daihatsu Grand Max yang dikemudikan oleh M. Ton Insafa (37) warga Desa Margalayu, Kecamatan Sukarja, Sukabumil melaju dari arah barat ke timur di lajur kiri (lambat).

    ‘’Diduga pengemudi kurang konsentrasi sehingga kendaraan oleng ke kiri dan menabrak truk tronton Hino yang sedang berhenti di bahu jalan (lajur darurat) karena kehabisan bahan bakar,’’ kata Roni. 

    Akibat benturan keras, M. Ton Insafa  meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, pengemudi truk tronton Hino, Ridwansyah Hasibuan (40) warga Desa Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan,tidak terluka. 

    Saat ini, petugas Satlantas Polres Madiun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan ini. Pihaknya juga telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. [fiq/ian]