kab/kota: Solo

  • Siswa Sekbang TNI AU asah kemampuan dengan latihan terbang malam

    Siswa Sekbang TNI AU asah kemampuan dengan latihan terbang malam

    “Selain itu, latihan terbang malam juga menjadi ajang profisiensi, refreshing, konversi, dan standardisasi bagi para instruktur penerbang (IP),”

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 38 siswa Sekolah Penerbang (Sekbang) TNI Angkatan Udara (AU) angkatan ke-106 menjalani latihan terbang malam di Lanud Adisutjipto, Yogyakarta, mulai Senin (10/11).

    Dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu, dijelaskan latihan tersebut merupakan bagian dari kurikulum yang harus dipelajari siswa TNI AU selama pendidikan.

    Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu, menjelaskan, latihan terbang malam dilakukan untuk melatih siswa memahami karakteristik penerbangan dalam kondisi minim cahaya serta mengasah kemampuan navigasi dan penguasaan pesawat di malam hari.

    “Selain itu, latihan terbang malam juga menjadi ajang profisiensi, refreshing, konversi, dan standardisasi bagi para instruktur penerbang (IP),” kata I Nyoman.

    I Nyoman melanjutkan, dalam latihan tersebut, siswa dan instruktur menggunakan pesawat G 120TP-A Grob dan Cessna Series, dengan area terbang mencakup wilayah udara Yogyakarta hingga Solo.

    I Nyoman melanjutkan, pelatihan tersebut akan dijalani para penerbang TNI AU hingga 27 November 2025 mendatang. Dengan adanya pelatihan tersebut, I Nyoman berharap para kemampuan penerbang TNI AU bisa meningkat sehingga di masa depan siap untuk ditugaskan dalam kondisi apapun.

    Di saat yang sama, Komandan Lanud Adisutjipto, Marsma TNI Toto Ginanto menekankan pihaknya akan tetap memperhatikan faktor keamanan selama latihan. Hal tersebut harus dilakukan guna memastikan pilot maupun pesawat tetap dalam keadaan aman.

    “Faktor safety merupakan hal yang utama dalam setiap latihan. Seluruh siswa harus menjalankan rangkaian latihan dengan penuh disiplin, sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” kata dia.

    “Utamakan koordinasi dan kewaspadaan di setiap tahap pelaksanaan agar latihan dapat berjalan aman, lancar, dan selamat,” tambah Toto.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Apple Luncurkan Kantong Tas Mungil Wadah iPhone, Harganya Setara UMR Solo

    Apple Luncurkan Kantong Tas Mungil Wadah iPhone, Harganya Setara UMR Solo

    Bisnis.com, JAKARTA – Apple menggemparkan sosial media dengan meluncurkan kantong tas mungil yang diberi nama iPhone Pocket.

    Tas kantong tersebut berbentuk sederhana, yang dibuat khusus untuk menyimpan dan membawa iPhone anda dengan cara yang stylish.

    iPhone Pocket ini terlahir dari kolaborasi antara ISSEY MIYAKE dan Apple, dengan menampilkan konstruksi rajutan 3D unik yang dirancang agar pas dengan iPhone apa pun.

    Melansir dari situs resminya, tas kantong ini akan mulai dijual pada Jumat, 14 November 2025. Penggemar Apple dapat membelinya di lokasi Apple Store tertentu dan di apple.com di Prancis, Tiongkok Raya, Italia, Jepang, Singapura, Korea Selatan, Inggris, dan AS.

    “iPhone Pocket menampilkan struktur terbuka bergaris dengan kualitas lipatan asli ISSEY MIYAKE. Terlahir dari ide menciptakan saku tambahan, desainnya yang sederhana membungkus iPhone sepenuhnya, meluas hingga muat lebih banyak barang sehari-hari pengguna,” tulis Apple di kanal resminya, Selasa (11/11/2025).

    Apple pun menjelaskan bahwa iPhone Pocket dapat dikenakan dengan berbagai cara yakni misalnya digenggam, diikatkan ke tas, atau dikenakan langsung di badan.

    Terdapat berbagai warna menarik yang disajikan untuk tas kantong ini. Desain tali pendek tersedia dalam delapan warna, dan desain tali panjang ada tiga warna.

    Peluncuran iPhone Pocket ini juga menunjukkan makna adanya keterikatan pada pemilik dan iPhone kesayangan mereka.

    “Desain iPhone Pocket mencerminkan ikatan antara iPhone dan penggunanya, sekaligus tetap memperhatikan bahwa produk Apple dirancang agar universal dalam hal estetika dan serbaguna,” ujar Yoshiyuki Miyamae, direktur desain MIYAKE DESIGN STUDIO.

    iPhone Pocket

    Di mana Bisa Beli iPhone Pocket?

    iPhone Pocket merupakan barang edisi khusus Apple. Di mana desain tali pendek tersedia dalam warna lemon, mandarin, ungu, merah muda, merak, safir, kayu manis, dan hitam.

    Kemudian desain tali panjang tersedia dalam warna safir, kayu manis, dan hitam.

    iPhone Pocket dengan desain tali pendek dijual seharga US$149,95 atau setara dengan Rp2,4 juta. Sedangkan desain tali panjang seharga US$229,95 atau Rp3,8 jutaan.

    Pelanggan dapat membeli iPhone Pocket mulai Jumat, 14 November 2025 di lokasi Apple Store tertentu dan apple.com di Prancis, Tiongkok Raya, Italia, Jepang, Singapura, Korea Selatan, Inggris, dan AS.

  • Google Doodle Rayakan Hari Ayah Nasional 2025, Ini Pesan Menyentuh di Dalamnya

    Google Doodle Rayakan Hari Ayah Nasional 2025, Ini Pesan Menyentuh di Dalamnya

    Setiap tanggal 12 November, masyarakat Indonesia memperingati Hari Ayah Nasional. Peringatan ini menjadi momen untuk mengenang dan menghargai sosok ayah yang memiliki peran penting dalam keluarga maupun masyarakat. 

    Namun, tak banyak yang tahu bahwa gagasan awal peringatan ini berawal dari sebuah kegiatan sederhana di Solo, Jawa Tengah.

    Gagasan Hari Ayah Nasional bermula pada tahun 2004 ketika Perkumpulan Putra Ibu Pertiwi (PPIP) Solo mengadakan Sayembara Menulis Surat untuk Ibu di Hari Ibu seperti mengutip berbagai sumber.

    Dalam kegiatan tersebut, banyak peserta yang bertanya mengapa di Indonesia sudah ada Hari Ibu, tetapi belum ada hari khusus untuk ayah. Pertanyaan sederhana itu kemudian menjadi pemicu diskusi panjang di antara para anggota PPIP.

    Lalu, PPIP berdiskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surakarta.

    Dari diskusi itu, muncul kesadaran bahwa ayah juga memiliki peran penting dalam kehidupan keluarga. Tidak hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai pelindung, penopang, dan teladan bagi anak-anaknya. 

    Pemikiran inilah yang kemudian melahirkan gagasan untuk menetapkan Hari Ayah Nasional sebagai bentuk penghargaan terhadap peran ayah yang sering kali tidak begitu tampak, tetapi sangat berarti.

  • Keraton Solo Bakal Menobatkan Raja Baru Pengganti Paku Buwono XIII Akhir Pekan Ini

    Keraton Solo Bakal Menobatkan Raja Baru Pengganti Paku Buwono XIII Akhir Pekan Ini

    Sebelumnya maha menteri Keraton Kasunanan Surakarta, Kangjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan mendeklarasikan diri sebagai pelaksana tugas (Plt) Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Hal itu disampaikan juru bicara Tedjowulan, KPA Bambang Ary Pradotonagoro merespons pengangkatan KGPH Purbaya sebagai Paku Buwono (PB) XIV.

    “Beliau, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan mulai hari ini menjadi caretaker atau pelaksana tugas Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,” kata Bambang Ary kepada wartawan di Solo, Rabu (5/11/2025).

    Bambang Ary menjelaskan, deklarasi itu berdasarkan SKEP Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 430 terkait status dan pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.

    “Pada pasal 5, itu Kasunanan Surakarta dipimpin oleh ISKS Pakubuono XIII dan didampingi Maha Menteri Kanjeng Gusti Panembahan Tedjowulan dalam melaksanakan pengelolaan Keraton Kasunanan, berkoordinasi dengan pemerintah, pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah Kota Solo,” lanjutnya.Sebelumnya diberitakan, Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta GRM Suryo Aryo Mustiko atau GPH Purubaya atau KGPH Purubaya (Purbaya) atau KGPAA Hamangkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, secara resmi menyatakan dirinya naik tahta sebagai Sri Susuhunan Pakubuwono XIV, Rabu (5/11/2025).

    Keputusan tersebut diucapkan setelah upacara penghormatan terakhir bagi sang ayah, almarhum Raja Pakubuwono XIII.

    Deklarasi itu disampaikan Hamangkunegoro sesaat setelah membacakan pidato pelepasan jenazah ayahandanya. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang datang memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.

    “Saya, KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram mewakili keluarga menyampaikan kepada anda semua yang telah berkenan hadir untuk memberi penghormatan kepada almarhum,” ujarnya.

  • JMFW 2026 Raup US,51 Juta, Lampaui Target dan Tunjukkan Daya Saing Modest Fashion Indonesia

    JMFW 2026 Raup US$19,51 Juta, Lampaui Target dan Tunjukkan Daya Saing Modest Fashion Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso secara resmi menutup perhelatan Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2026 pada Minggu, (9/11/2025) di Kartika Expo Center, Balai Kartini, Jakarta. Pameran modest fashion berskala internasional yang berlangsung pada 6-9 November ini berhasil mencatatkan total transaksi sebesar US$19,51 juta atau setara Rp 321,88 miliar, melampaui target awal sebesar US$10 juta.

    “Total transaksi dari 6-9 November 2025 tercatat sebesar US$19,51 juta atau sekitar Rp 321,88 miliar. Capaian ini melebihi target yang ditetapkan yaitu sebesar US$10 juta,” ujar Mendag Busan.

    Mendag Busan merinci, transaksi JMFW 2026 berasal dari beberapa sumber, yakni penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) senilai US$15,30 juta, transaksi fairground atau langsung di tempat selama pameran sebesar US$436,28 ribu, dan transaksi hasil business matching senilai US$3,77 juta.

    “Sekitar Rp 122,23 miliar atau 37,97 persen dari total transaksi dicatatkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Capaian ini tidak hanya mencerminkan kreativitas desainer Indonesia, tetapi juga hasil kerja sama yang solid antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat ekosistem industri modest fashion nasional,” ungkap Mendag Busan.

    Selama empat hari pelaksanaan, JMFW 2026 yang mengusung tema “Essential Lab” dikunjungi oleh 11.459 orang. JMFW 2026 juga diikuti oleh 242 jenama kebanggaan tanah air yang menampilkan beragam karya kreatif dari desainer serta pelaku usaha modest fashion dan industri penunjang fesyen lainnya.

    Mendag Busan menyampaikan, JMFW 2026 berhasil menarik perhatian buyer luar negeri, meskipun tahun ini tidak diselenggarakan bersamaan dengan Trade Expo Indonesia (TEI) seperti pada tahun- tahun sebelumnya. Kehadiran para buyer tersebut merupakan hasil penjaringan aktif yang dilakukan oleh perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri serta kerja sama dengan sejumlah jenama peserta JMFW.

    “Tahun ini, JMFW kembali membuktikan modest fashion Indonesia memiliki daya tarik kuat di mata dunia. Tercatat, buyer internasional yang hadir dalam JMFW 2026 berasal dari Malaysia, Prancis, Italia, Singapura, Uni Emirat Arab, Jepang, dan Sudan. Kehadiran mereka menunjukkan besarnya minat pasar global terhadap produk modest fashion Indonesia yang semakin inovatif dan berdaya saing tinggi,” kata Mendag Busan

    Mendag Busan mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga semangat kolaborasi dan inovasi. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan JMFW 2026 ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi lintas sektor dapat melahirkan karya dan peluang baru bagi industri fesyen tanah air.

    “Tujuan utama JMFW adalah menggaungkan kembali bahwa Indonesia adalah pusat modest fashion dunia. Saya mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga semangat kolaborasi dan inovasi agar tahun depan JMFW dapat terselenggara lebih besar dan berdampak lebih luas,” ujar Mendag Busan.

    Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Imam Hartono menyampaikan apresiasinya kepada Kemendag beserta seluruh kementerian, lembaga, dan mitra terkait yang telah bersinergi dengan baik dalam mendorong perkembangan industri modest fashion nasional.

    “Modest fashion global saat ini mengalami tren yang positif, Indonesia tidak boleh ketinggalan. Oleh karena itu, kita harus mengambil inisiatif dan memanfaatkan peluang besar ini untuk mendorong peningkatan ekonomi, khususnya di sektor modest fashion,” ujar Imam.

    Sementara itu, pemilik jenama Kami, Istafiana Candarini atau Irin, menyampaikan tahun ini merupakan tahun kelimanya bergabung dengan JMFW. Pada pergelaran kali ini, Kami menampilkan koleksi bertajuk “Kami’s Love for Wastra”. Menurutnya, partisipasi dalam JMFW tidak hanya menjadi ajang untuk menampilkan karya, tetapi juga membuka peluang baru.

    “Kemarin kami berkesempatan bertemu dengan salah satu buyer dari Milan, Italia yang tertarik pada koleksi sportswear dan basic wear dari Kami. Pertemuan ini masih dalam tahap penjajakan, dan mudah-mudahan bisa berlanjut ke kerja sama,” ujar Irin.

    Penutupan JMFW 2025 menampilkan parade fashion show jenama kebanggaan Indonesia yang meliputi Unique Indonesia x Kantor Perwakilan (KPw) BI Jawa Barat, Rumah Kebaya Velga x KPw BI DKI Jakarta, Tarasari x KPw BI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Pelanusa x KPw BI Malang, Visa Cottonbatik x KPw BI Solo, Nora Indonesia x KPw BI Malang, Kami, PUTHIC By Nissa Khoirina x KPW BI DIY, dan Nina Nugroho.

    JMFW 2026 terlaksana berkat dukungan dan sinergi berbagai pihak, antara lain Bank Indonesia, Kementerian Ekonomi Kreatif, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta (Disperindag DIY), Sarinah, Pegadaian, PT ΚΑΙ, Bank Syariah Indonesia, Wardah, Shopee Indonesia, Ditali Cipta Kreatif, dan Balai Kartini.

    Selanjutnya, Kementerian Perdagangan juga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Asia Pacific Rayon, UBS, Google Indonesia, Panasonic, Century Textile Industry, dan Deatextile. Kolaborasi ini turut diperkuat dengan partisipasi Indonesia Fashion Chamber (IFC) dan Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI) yang turut berperan penting memajukan industri modest fashion Indonesia.

  • Pengamat Murka Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Kasus Jokowi karena Hal Sepele: Musibah Kita Punya Negara

    Pengamat Murka Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Kasus Jokowi karena Hal Sepele: Musibah Kita Punya Negara

    GELORA.CO – Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago murka dengan penetapan Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka.

    Menurut irektur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting itu, perkara pembuktian ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, adalah hal sepele.

    Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur Jakarta itu tak harus sampai menersangkakan orang.

    Seharusnya, menurut Pangi, Jokowi tinggal menunjukkan ijazahnya ke publik untuk membuktikan keasliannya.

    “Ya, ini musibah ya musibah kita punya negara gitu. Cuma kan perasaan saya enggak enakan aja, perasaan kita. Kita semua, saya sakit jiwa atau semua rakyat Indonesia sakit jiwa semua dengan virus ini gitu, virus ijazah ini dan ini lama-lama makin menjengkelkan, makin memuakkan, membosankan dan menjenuhkan,” ujar Pangi saat bicara di podcast Forum Keadilan TV, Youtube @forumkeadilanTV, tayang perdana, Selasa (11/11/2025).

    Pangi menilai isu ijazah yang bisa diselesaikan sesederhana dengan memperlihatkan secara langsung, sampai harus melibatkan kepolisian hingga proses hukum yang berbelit.

    “Mungkin kalau dilihat oleh orang-orang asing, orang luar negeri mungkin ketawa sih mereka melihat Indonesia itu persoalan yang sederhana dibuat complicated, menyimpan penyakit, banyak masalah,’ ujarnya.

    Pangi bahkan mengaku malu dengan ulah Jokowi dengan persoalan ijazahnya.

    Terlebih, Jokowi sudah dua kali menjadi kepala daerah dan dua periode menjabat presiden yang menggunakan ijazah saat pendaftarannya.

    “Aneh sih bin ajaib kita malu sih saya sebagai negara termasuk orang Sumatera Barat, dunia lah ya melihat kita semua sakit jiwa kali ya termasuk saya mungkin,” ujarnya. (*)

  • Ketika Ahmad Dhani dan Once Diminta Berdamai di Rapat DPR…

    Ketika Ahmad Dhani dan Once Diminta Berdamai di Rapat DPR…

    Ketika Ahmad Dhani dan Once Diminta Berdamai di Rapat DPR…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani dan Once Mekel diminta berdamai di tengah-tengah rapat Badan Legislasi DPR terkait revisi Undang-Undang Hak Cipta yang dihadiri oleh asosiasi-asosiasi musisi.
    Awalnya, Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyoroti sengketa hukum antara penyanyi dan pencipta lagu yang menurutnya terjadi karena kekosongan hukum.
    “Padahal sebenarnya yang menyebabkan terjadinya
    dispute
    itu akibat kekosongan hukum, bukan akibat kehendak daripada penciptanya, bukan kehendak daripada penyanyinya,” kata Bob dalam rapat, Selasa (11/11/2025) siang.
    Politikus Partai Gerindra ini pun menyinggung perselisihan antara dua personel grup band Padi, Piyu dan Fadly, yang berbeda pendapat mengenai aturan royalti dan hak cipta.
    Menurut dia, perselisihan tersebut merugikan bangsa Indonesia.
    “Saya kira mulai hari ini, tadi Mas Fadly menyatakan sahabatan dengan Mas Piyu, persahabatan itu harus tetap dilanjutkan. Karena yang rugi kita bangsa Indonesia,” ujar Bob melanjutkan.
    Kemudian, Bob meminta Once dan
    Ahmad Dhani
    berdamai.
    Ia lagi-lagi menekankan bahwa masyarakat sangat dirugikan dengan adanya perselisihan antarmusisi.
    Bob lantas menyinggung bahwa banyak masyarakat yang ingin Ahmad Dhani dan Once bisa tampil bersama dalam grup band Dewa.
    “Cukuplah sudah Ahmad Dhani dengan Once. Ini yang… Bapak/Ibu ini yang rugi ini, yang rugi ini bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia yang rugi. Kita enggak denger suara Sting lagi di lagu Dewa. Kan begitu. Ada ciri-ciri Sting-nya di Dewa itu kan enggak ketemu. Akhirnya damai lagi lah kembali. Kalian bersatu lagi. Sehingga kita penikmat ini kan, tinggal nanti UU-nya,” kata Bob.
    Permintaan Bob ini mengundang tawa dari para anggota DPR maupun musisi yang menghadiri rapat.
    Bob lalu mengungkit kembali kekosongan hukum yang menyebabkan adanya perselisihan antara pencipta lagu dan musisi yang membawakan lagu.
    “Akhirnya masuk kepada sentra tentang pribadi. Kalau kita bicara di mana ada kekosongan hukum, di situ karena ada
    dispute
    , ada persengketaan ada perselisihan. Berarti tidak ada, jadi ada yang satu ketakutan penciptanya, tadi dari Visi kebingungan,” ujar Bob.
    “Padahal di balik itu lagu tersebut misalkan diciptakan begitu bagus. Boleh jadi pencipta membuat lagu akibat melihat karakter suara penyanyinya,” imbuh dia.
    Once yang menghadiri rapat tidak memberikan komentar spesifik mengenai permintaan berdamai dengan Dhani, sedangkan Dhani tidak menghadiri rapat.
    Eks vokalis Dewa itu hanya menyampaikan kekagumannya kepada Fadly dan Piyu yang bisa bermain bersama di Padi meski punya perbedaan pendapat soal royalti.
    “Saya senang kita bisa bertemu dengan teman-teman musisi, dalam posisi-posisi yang berbeda-beda. Bahkan yang lebih ajaib adalah, tadi itu, Mas Fadly dan Piyu bisa berbeda, tapi mereka beruntung masih bisa bermain bersama,” kata politikus PDI-P itu.
    Awal perseteruan Once dan Dhani terjadi setelah Dhani melarang Once menyanyikan lagu-lagu milik Dewa 19 selama Once tampil solo.
    Dhani menjelaskan, awal kemarahannya saat itu ditujukan pada WAMI (Wahana Musik Indonesia) karena tidak adanya laporan yang baik tentang pembayaran royalti lagu-lagu Dewa 19.
    “Saya minta LMKN ke WAMI, sampai sekarang belum dikirim sama WAMI, siapa saja EO yang udah bayar ke Ahmad Dhani soal konsernya Once yang bawakan lagu Dewa 19, sampai sekarang enggak ada,” tutur Dhani dikutip dari
    YouTube
    Dunia Manji.
    “Jadi saya itu marah banget sama WAMI, marah banget sama EO, tapi kenapa yang muncul, diwawancara Once terus dengan bawa-bawa hukum positif. Kan enggak nyambung sebenarnya,” imbuh Dhani.
    Perseturuan antara Dhani dan Once ini bergulir sehingga isu royalti dan hak cipta menjadi perbincangan hangat selama beberapa waktu terakhir.
    DPR tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang diharapkan dapat mengatasi persoalan royalti tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Dan Terjadi Lagi, Korupsi Jual-Beli Jabatan yang Makin Berani…
                        Nasional

    7 Dan Terjadi Lagi, Korupsi Jual-Beli Jabatan yang Makin Berani… Nasional

    Dan Terjadi Lagi, Korupsi Jual-Beli Jabatan yang Makin Berani…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kasus jual beli jabatan di pemerintah daerah kembali terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).
    Sugiri ditangkap bersama tiga orang lainnya, salah satunya adalah Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono yang diketahui telah menjabat selama 13 tahun.
    Sugiri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Minggu (9/11/2025) setelah diciduk dalam aksi ketiga pengambilan uang suap jual beli jabatan untuk Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo.
    KPK menduga Sugiri menyalahgunakan kewenangannya untuk mengatur jabatan di lingkungan RSUD.
    Kasus ini bermula pada awal 2025 ketika Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo mendapatkan informasi bahwa dirinya akan diganti oleh Sugiri.
    Untuk mempertahankan posisinya, Yunus langsung berkoordinasi dengan Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Sugiri Sancoko.
    Suap pertama kemudian diberikan Yunus pada Sugiri melalui ajudannya sebesar Rp 400 juta. Dilakukan bertahap, pada periode berikutnya Yunus kembali setor duit Rp 325 juta.
    Selanjutnya, pada November 2025, Yunus kembali menyerahkan uang senilai Rp 500 juta melalui kerabat Sugiri Sancoko.
    Jika dijumlah, total uang yang telah diberikan Yunus dalam tiga klaster penyerahan uang tersebut mencapai Rp 1,25 miliar, dengan rincian yaitu, untuk Sugiri Sancoko sebesar Rp 900 juta dan Agus Pramono senilai Rp 325 juta.
    Namun dalam penyerahan ketiga ini, belum sempat uang di tangan KPK sudah menciduk Sugiridan kawan-kawan.
    OTT ini dihasilkan dari operasi senyap yang mengetahui Sugiri nagih duit sisa yang dijanjikan untuk posisi Direktur RSUD ke Yunus.
    Yunus kemudian mencairkan uang Rp 500 juta untuk diserahkan kepada Sugiri. Uang itu kini disita KPK sebagai barang bukti OTT.
    Selain jual beli jabatan, KPK juga menemukan dugaan suap terkait paket pekerjaan di lingkungan RSUD Ponorogo.
    Disebutkan, pada 2024, terdapat proyek pekerjaan RSUD Ponorogo senilai Rp 14 miliar.
    Dari nilai tersebut, Sucipto selaku rekanan RSUD Harjono memberikan fee kepada Yunus sebesar 10 persen atau sekitar Rp 1,4 miliar.
    Tak berhenti di situ, KPK juga menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 225 dari Yunus pada periode 2023-2025 dan uang Rp 75 juta dari pihak swasta.
    Atas perbuatannya, Sugiri dan Yunus diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    OTT terhadap Sugiri ini menambah panjang daftar kasus korupsi bermodus jual-beli jabatan yang menjerat para kepala daerah.
    Merunut ke belakan, kasus ini pernah terjadi pada 2016 lalu, Bupati Klaten Sri Hartini juga diciduk atas  dugaan jual-beli jabatan.
    Praktik jual beli jabatan yang disebut dengan “uang syukuran” itu melibatkan Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Klaten, Suramlan.
    Tahun 2017, kasus jual beli jabatan kembali mencuat. Kali itu giliran Bupati Nganjuk Taufiqquramhan yang ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap sebesar Rp 298 juta.
    Bupati Nganjuk periode 2013-2018 tersebut ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada 25 Oktober 2025 di sebuah hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Hotel ini disebut sebagai tempat serah terima uang.
    Tahun berganti kasus serupa kembali terjadi, kali ini Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang diciduk KPK di Stasiun Balapan, Solo, Jawa Tengah, pada 3 Februari 2018.
    Ia menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Silestyanti yang disebut memberikan suap sebesar 9.500 dolar AS yang disita sebagai barang bukti.
    Uang ini disebut sebagai upaya suap agar Nyono menetapkan Inna sebagai Kadis Kesehatan definitif setelah menjabat sebagai pelaksana tugas.
    Seperti tradisi tahunan, KPK juga menjaring kepala daerah yang terjerat kasus jual beli jabatan pada 2019. Saat itu yang terjaring adalah Bupati Kudus, Muhammad Tamzil.
    Saat itu, KPK menduga akan terjadi transaksi suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
    Dua tahun berselang, tepatnya 2021, KPK kembali menangkap kepala daerah dengan modus yang sama, jual beli jabatan.
    Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kini mendapat giliran menggunakan rompi oranye dengan modus yang sama, gratifikasi, suap jual beli jabatan.
    Pada tahun yang sama, ada Bupati Nganjuk lagi yakni Novi Rahman Hidayat yang terjerat korupsi dengan modus yang sama seperti pendahulunya, jual beli jabatan, sebelum KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari karena kasus serupa.
    Pada tahun 2022, KPK juga menciduk dua kepala daerah atas kasus jual beli jabatan, yakni Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.
    Dua kasus terakhir, pada 2023 ada Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dan 2025
    Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
    .
    Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia Lina Miftah Jannah menilai, penyebab klasik kasus korupsi kepala daerah yang tak ditangani serius oleh pemerintah adalah soal biaya pemilihan kepala daerah (Pilkada).
    Penyebab ini lumrah karena kepala daerah yang mengeluarkan ongkos pilkada begitu besar akan mencari cara agar ongkos yang mereka keluarkan kembali.
    “Sehingga kemudian biaya politik yang besar itu membuat mereka kemudian harus mengembalikan tanda petik uang yang sudah mereka keluarkan untuk memperoleh jabatan ini, itu yang pertama ya,” kata Lina.
    Namun, Lina menekankan bahwa variabel tersebut adalah penyebab secara general.
    Khusus terkait jual beli jabatan, biasanya akan dilakukan oleh para pejabat yang sudah ahli dalam bidang birokrasi.
    Misalnya kasus Ponorogo, melihat status jabatan Sekda yang melampaui presiden dua periode, ada kemungkinan sudah mengetahui celah yang bisa mereka mainkan untuk praktik korupsi.
    “Terhadap mereka yang sudah terlalu lama atas jabatan yang terlalu lama dalam jabatan yang sama atau sejenis, maka mereka sudah tahu celah-celahnya,” ujar Lina.
    Para pejabat yang disebut “kreatif” memanfaatkan celah regulasi dan mulai memberikan bisikan pada kepala daerah untuk memainkan celah tersebut.
    Lina menyoroti berbagai daerah yang terjerat kasus korupsi karena kasus jual beli jabatan ini semakin berani setelah
    Komisi Aparatur Sipil Negara
    (KASN) dibubarkan pemerintah dan DPR melalui Undang-Undang ASN tahun 2023.
    Karena KASN selama ini memiliki tugas untuk mengawasi setiap jabatan ASN agar sesuai dengan sistem merit.
    “Dulu pengawal meritrokrasi kan adalah KASN ya, nah jadi artinya dulu dibuat sebagai lembaga independen yang kemudian bisa mengawal agar tidak terjadi jual-beli jabatan seperti ini. Tapi kan kemudian KASN-nya sudah dibubarkan nih, udah nggak ada lagi, sehingga siapa yang jadi pengawal? Enggak ada lah sekarang,” kata dia.
    Menurut Lina, saat ini hanya masyarakat sipil, media dan akademisi yang bisa mengawasi dari luar terkait praktik jual-beli jabatan tersebut.
    Oleh sebab itu, Lina menilai dosa besar pemerintah saat ini atas perilaku jual-beli jabatan di pemda adalah mematikan lembaga KASN.
    Lina pun sangat mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta agar lembaga serupa KASN dibentuk kembali.
    Urgensi pembentukan lembaga independen yang mengawasi merit sistem ASN ini sangat penting dilakukan, agar proses regenerasi semakin baik dan pelayan publik meningkat.
    “Harus segera. Ada KASN aja dulu, masih ada yang coba-coba nakal gitu kan, apalagi lembaga ini nggak ada?” tandasnya.
    Adapun putusan MK yang dimaksud yakni 121/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang 16 Oktober 2025.
    Dalam amar putusan tersebut, Ketua MK Suhartoyo mengatakan, Pasal 26 ayat 2 UU ASN 20/2023 yang menghapus keberadaan KASN bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai penerapan pengawasan sistem merit, termasuk penerapan terhadap asas, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN dilakukan oleh suatu lembaga independen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • SPPG Sumber Solo Dapat Izin Usai Sempat Ditolak, Warga Ingin Ada MoU karena Ada Kekhawatiran
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 November 2025

    SPPG Sumber Solo Dapat Izin Usai Sempat Ditolak, Warga Ingin Ada MoU karena Ada Kekhawatiran Regional 10 November 2025

    SPPG Sumber Solo Dapat Izin Usai Sempat Ditolak, Warga Ingin Ada MoU karena Ada Kekhawatiran
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumber di Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, yang sebelumnya ditolak oleh warga, kini resmi dilanjutkan setelah pihak pengembang memperoleh izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).
    Ketua RT 001, RW 010 Sumber, Suyatno, mengonfirmasi bahwa pembangunan
    SPPG Sumber
    dilanjutkan setelah menerima kedua dokumen izin tersebut.
    “Leres (benar), kemarin kita terima (dokumen PBG dan SPPL SPPG Sumber) tanggal 2, Hari Ahad (Minggu),” kata Suyatno ketika dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon pada Senin malam, 10 November 2025.
    Suyatno menjelaskan bahwa meskipun warga sebenarnya menginginkan agar pembangunan SPPG Sumber tidak dilakukan di kawasan RT 001, setelah
    izin PBG
    dan SPPL diterbitkan, warga tidak memiliki banyak pilihan.
    “Sejak tanggal 11 Oktober itu sudah tidak ada aktivitas dan tidak ada kegiatan pembangunan sampai akhir bulan. Tanggal 1 November juga belum ada (aktivitas). Nah tanggal 2 itu surat datang ke kami dari pihak pengelola,” ungkapnya.

    Meskipun pembangunan SPPG Sumber dilanjutkan, Suyatno menegaskan bahwa warga ingin adanya Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara SPPG Sumber dan warga RT 001 Sumber sebelum proyek tersebut beroperasi.
    “Sebenarnya dari warga masih berat untuk menerima. Kita untuk setuju dan tidak setuju belum ada pembahasan lebih lanjut. Namun kalau itu sudah menjadi syarat kelengkapan dan disetujui dari Pemkot, izin PBG sudah ada, SPPL sudah ada, kita tinggal MoU,” katanya.
    MoU ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi masalah di kemudian hari, seperti yang terjadi pada SPPG Banyuanyar yang sudah beroperasi tetapi masih menyisakan permasalahan terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
    “Sebelum beroperasi, hal tersebut sudah disepakati (MoU). Kan ada beberapa poin yang mungkin riskan. Yang kita khawatirkan seperti (SPPG) di Banyuanyar sudah berjalan ternyata IPAL-nya bermasalah, bahkan IPAL dibuang ke selokan,” ungkap Suyatno.
    “Pada kenyataannya kami (SPPG) sudah mendapatkan izin PBG pada tanggal 31 Oktober 2025, dan SPPL yang selama ini diminta oleh warga,” kata Prapto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Senin malam, 10 November 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • SPPG Sumber Solo Dapat Izin Usai Sempat Ditolak, Warga Ingin Ada MoU karena Ada Kekhawatiran
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 November 2025

    Klaim Dapat Izin PBG dan SPPL, Pembangunan SPPG Sumber yang Sempat Ditolak Warga Dilanjutkan Regional 10 November 2025

    Klaim Dapat Izin PBG dan SPPL, Pembangunan SPPG Sumber yang Sempat Ditolak Warga Dilanjutkan
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com –
    Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumber di Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, yang sebelumnya ditolak oleh warga, kini resmi dilanjutkan.
    Proyek ini kembali bergerak setelah pihak pengembang memperoleh izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).
    Penanggung Jawab (PIC) SPPG Sumber, Prapto Wibowo, mengungkapkan bahwa
    pembangunan SPPG
    Sumber dimulai pada 3 November 2025.
    “Pada kenyataannya kami (SPPG) sudah mendapatkan
    izin PBG
    pada tanggal 31 Oktober 2025, dan SPPL yang selama ini diminta oleh warga,” kata Prapto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Senin malam, 10 November 2025.
    Ia menambahkan bahwa kedua dokumen tersebut telah diserahkan kepada ketua RT dan pihak kelurahan pada tanggal yang sama.

    “Kedua dokumen tersebut sudah kami serahkan ke ketua RT dan kami bersama ketua RT menghadap Kepala Kelurahan untuk menyerahkan kedua dokumen tersebut tanggal 3 November 2025,” ungkapnya.
    Penyerahan dokumen tersebut juga menandai dimulainya kembali pembangunan SPPG Sumber.
    “Sekaligus menginformasikan bahwa pekerjaan pembangunan SPPG Sumber dilanjutkan mulai tanggal 3 November,” sambungnya.
    Prapto menegaskan komitmen pihaknya untuk segera menyelesaikan pembangunan SPPG Sumber yang sempat terhenti agar dapat beroperasi.
    “Saat ini kami berusaha semaksimal mungkin untuk segera menyelesaikan persiapan SPPG setelah kegiatan pembangunan sempat berhenti beberapa waktu,” tambahnya.
    Sebelumnya diberitakan, proyek pembangunan SPPG yang mendukung Program MBG di Kelurahan Sumber ditangguhkan.
    Warga mengeluhkan lokasi bangunan yang berada di tengah permukiman padat dan terlalu dekat dengan rumah-rumah warga.
    “Memang kendalanya di situ, faktor kulonuwun-nya. Warga merasa keberatan karena bangunannya berdiri di tengah-tengah kampung, berdekatan dengan rumah warga,” kata Winarno, PIC Satgas MBG Pemkot Solo, saat ditemui di Kantor Kelurahan Sumber, Selasa (14/10/2025).
    Winarno menjelaskan bahwa saat ini Pemkot Solo bertindak sebagai mediator antara warga dan mitra pelaksana dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang membangun SPPG tersebut.
    “Dihentikan sementara sambil menunggu proses ini. Kalau dari awal komunikasinya baik, mungkin bisa dilanjutkan,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.