kab/kota: Sleman

  • 5
                    
                        Kilas Balik Kasus Mary Jane Veloso, Terpidana Mati yang Berencana Dipulangkan ke Filipina
                        Nasional

    5 Kilas Balik Kasus Mary Jane Veloso, Terpidana Mati yang Berencana Dipulangkan ke Filipina Nasional

    Kilas Balik Kasus Mary Jane Veloso, Terpidana Mati yang Berencana Dipulangkan ke Filipina
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Mary Jane
    Fiesta Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, tengah menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui kebijakan
    transfer of prisoner
    untuk memulangkannya ke Filipina.
    Rencana ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan,
    Yusril Ihza Mahendra
    .
    Yusril menyatakan keputusan ini diambil setelah permohonan resmi dari Menteri Kehakiman Filipina.
    “Saya beberapa hari lalu menerima permohonan pemulangan Mary Jane dari Menteri Kehakiman Filipina. Dubes Filipina di Jakarta, Gina Gamoralin, juga sudah membahas hal ini,” ujar Yusril, Rabu (20/11/2024).
    Setelah melalui koordinasi lintas kementerian, keputusan itu kemudian dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
    Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menyambut baik perkembangan ini. Dalam pernyataannya, ia mengatakan rencana pemulangan Mary Jane merupakan hasil diplomasi panjang selama lebih dari satu dekade.

    Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Saat itu, petugas menemukan heroin seberat 2,6 kilogram di dalam koper yang dibawanya.
    Heroin tersebut dibungkus aluminium, membuat petugas curiga setelah koper melewati pemeriksaan sinar-X.
    Setelah proses hukum di Indonesia, pada Oktober 2010, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa, yaitu pidana seumur hidup.
    Mary Jane tidak memiliki fasilitas pembelaan memadai selama proses hukum. Pengacaranya, Agus Salim, mengungkapkan ia diinterogasi tanpa pendampingan pengacara dan penerjemah.
    Selama interogasi petugas menggunakan Bahasa Indonesia, sementara Mary Jane hanya memahami Tagalog.
    Di persidangan, penerjemah yang digunakan disebut tidak berlisensi, dan pengacara yang disediakan merupakan pembela umum dari polisi.
    Mary Jane dijadwalkan dieksekusi di Nusakambangan, Jawa Tengah, pada 29 April 2015. Namun, penundaan terjadi pada menit terakhir setelah Maria Cristina Sergio, orang yang diduga merekrutnya, menyerahkan diri ke polisi Filipina sehari sebelum eksekusi.
    Presiden Joko Widodo kala itu menyebut eksekusi ditunda karena adanya kasus perdagangan manusia yang melibatkan Mary Jane.
    “Ada surat dari Pemerintah Filipina. Ada kasus
    human trafficking
    . Penundaan, bukan pembatalan,” ujar Jokowi, Rabu (29/4/2015).
    Mary Jane berasal dari keluarga miskin di Nueva Ecija, Filipina. Anak bungsu dari lima bersaudara ini hanya mengenyam pendidikan hingga sekolah menengah atas.
    Ia sempat bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Dubai sebelum pulang ke Filipina setelah nyaris menjadi korban kekerasan seksual.
    Pada 2010, Maria Cristina Sergio menawarkan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia. Namun, pekerjaan itu tidak segera didapatkan.
    Cristina kemudian meminta Mary Jane pergi ke Yogyakarta dengan membawa koper baru dan uang 500 dolar AS. Setibanya di Yogyakarta, koper tersebut menjadi awal dari permasalahan hukum Mary Jane.
    Setelah bertahun-tahun menjalani hukuman, Filipina terus melakukan diplomasi untuk memperjuangkan Mary Jane.
    Presiden Marcos Jr menyebut kasus ini tidak hanya melibatkan isu narkoba, tetapi juga
    human trafficking
    .
    “Setelah lebih dari satu dekade melakukan diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusi matinya. Cukup lama untuk mencapai kesepakatan dan akhirnya membawanya kembali ke Filipina,” ujar Marcos Jr.
    Dengan pertimbangan akan melakukan
    transfer of prisoner
    , Mary Jane berpeluang dipindahkan ke Filipina untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keputusan ini menjadi babak baru dalam perjalanan panjang kasus yang melibatkan Mary Jane.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Veloso Bebas, Akan Kembali ke Filipina

    Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Veloso Bebas, Akan Kembali ke Filipina

    Jakarta

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, bebas. Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr (Bongbong Marcos) menyampaikan langsung kabar tersebut.

    “Mary Jane Veloso pulang,” bunyi postingan Bongbong Marcos yang dilihat dalam akun Instagramnya @bongbongmarcos, Rabu (20/11/2024).

    Bongbong mengatakan pemerintah Filipina berhasil menunda eksekusi Mary Jane. Dia mengatakan upaya pembebasan Mary Jane telah berlangsung lama.

    “Kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama sehingga mencapai kesepakatan yang akhirnya membawanya kembali ke Filipina,” katannya.

    Dia pun berterima kasih kepada Indonesia. Dia mengatakan Filipina menunggu kedatangan Mary Jane.

    “Terima kasih Indonesia, kami tunggu kepulangan Mary Jane,” ucapnya.

    Diketahui, Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati asal Filipina yang terlibat dalam kasus penyelundupan heroin. Kendati dihukum mati, Mary Jane masih punya peluang mendapat grasi meskipun sempat ditolak Presiden Jokowi.

    Selama di persidangan, Mary Jane berkukuh dia tidak bersalah. Presiden Filipina pun berharap Mary Jane mendapat grasi.

    Eksekusi Mary Jane tertunda

    Grasi Mary Jane, bersama 11 nama terpidana mati, ditolak Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres) tertanggal 30 Desember 2014. Tim pengacara Mary Jane bahkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 27 April 2015. Saat itu, tinggal menghitung hari eksekusi mati yang ternyata jatuh pada 29 April 2015. PK Mary Jane kemudian ditolak PN Sleman sehari setelah diajukan.

    Saat itu, Mary Jane sendiri sudah dipindahkan dari LP Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta ke LP Nusakambangan pada 24 April 2015 sekitar pukul 01.40 WIB, untuk menjalani persiapan eksekusi mati. Bak lolos dari lubang jarum, eksekusi mati Mary Jane yang seharusnya dilaksanakan ketika hari berpindah ke 29 April 2015 dibatalkan di detik-detik terakhir. Mary Jane tak masuk daftar terpidana yang dibawa ke lokasi eksekusi di Lapangan Limus Buntu sekitar pukul 00.00 WIB. Dia dibawa keluar selnya dan dikembalikan ke LP Wirogunan.

    [Gambas:Instagram]

    Lihat juga Video ‘Ucapan Terima Kasih Presiden Filipina ke Polri Atas Penangkapan Alice Guo’:

    (zap/yld)

  • Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Rabu 20 November 2024

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Rabu 20 November 2024

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Rabu 20 November 2024

    TRIBUNJATENG.COM- Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan November 2024.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan, harga elpiji 5,5 kg dan 12 tidak berubah. 

    Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg masih sama dengan November 2023. 

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September sempat naik, namun bulan Oktober hingga kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Rabu 20 November 2024 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Buronan Mafia Judi Online Ditangkap di Yogyakarta, Polisi Sita Rp16 Miliar

    Buronan Mafia Judi Online Ditangkap di Yogyakarta, Polisi Sita Rp16 Miliar

    Yogyakarta: Tim Subdit Jatantras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap salah satu buronan kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kali ini, seorang tersangka berinisial A alias M diringkus di apartemen kawasan Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Minggu dini hari, 17 November 2024.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa tersangka A berhasil ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada pukul 03.00 WIB.

    “Satu orang DPO berinisial A alias M berhasil ditangkap. Dengan demikian, total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 23 orang,” ujar Ade Ary dalam keterangan pers, Selasa 19 November 2024.

    Baca juga: Legislator Dukung Menko Polkam Tindak Siapapun Terlibat Judi Online

    Rp 16 Miliar Disita dari Tangan A
    Yang mengejutkan, polisi turut menyita uang tunai senilai Rp 16 miliar dari tangan A. Diduga, uang tersebut merupakan hasil praktik ilegal yang dijalankan tersangka dan kelompoknya.

    “Kami terus melakukan penyidikan intensif untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, baik oknum internal Komdigi, bandar, maupun pihak lainnya. Kami juga menerapkan pidana perjudian dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara,” jelas Ade Ary.
    Skema Mafia Akses Judol: Memeras untuk Keuntungan
    Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap situs judi online Sultan Menang. Polisi menemukan bahwa tersangka dan komplotannya meminta sejumlah uang secara berkala kepada pemilik situs judi online agar tidak diblokir oleh Komdigi.

    Pusat operasi mereka awalnya berada di Tomang, Jakarta Barat, sebelum pindah ke Galaxy, Kota Bekasi. Tersangka utama, yakni AJ, AK, dan A, bersama 12 karyawan lainnya, menjalankan aksi pemerasan dengan memfilter daftar situs judi online menggunakan Telegram.

    Bagi pemilik situs yang menyetorkan uang, akses mereka tetap aman. Namun, situs yang tidak membayar langsung diblokir oleh Komdigi atas permintaan para tersangka.

    Yogyakarta: Tim Subdit Jatantras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap salah satu buronan kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kali ini, seorang tersangka berinisial A alias M diringkus di apartemen kawasan Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Minggu dini hari, 17 November 2024.
     
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa tersangka A berhasil ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada pukul 03.00 WIB.
     
    “Satu orang DPO berinisial A alias M berhasil ditangkap. Dengan demikian, total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 23 orang,” ujar Ade Ary dalam keterangan pers, Selasa 19 November 2024.
    Baca juga: Legislator Dukung Menko Polkam Tindak Siapapun Terlibat Judi Online

    Rp 16 Miliar Disita dari Tangan A

    Yang mengejutkan, polisi turut menyita uang tunai senilai Rp 16 miliar dari tangan A. Diduga, uang tersebut merupakan hasil praktik ilegal yang dijalankan tersangka dan kelompoknya.
     
    “Kami terus melakukan penyidikan intensif untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, baik oknum internal Komdigi, bandar, maupun pihak lainnya. Kami juga menerapkan pidana perjudian dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara,” jelas Ade Ary.

    Skema Mafia Akses Judol: Memeras untuk Keuntungan

    Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap situs judi online Sultan Menang. Polisi menemukan bahwa tersangka dan komplotannya meminta sejumlah uang secara berkala kepada pemilik situs judi online agar tidak diblokir oleh Komdigi.
     
    Pusat operasi mereka awalnya berada di Tomang, Jakarta Barat, sebelum pindah ke Galaxy, Kota Bekasi. Tersangka utama, yakni AJ, AK, dan A, bersama 12 karyawan lainnya, menjalankan aksi pemerasan dengan memfilter daftar situs judi online menggunakan Telegram.
     
    Bagi pemilik situs yang menyetorkan uang, akses mereka tetap aman. Namun, situs yang tidak membayar langsung diblokir oleh Komdigi atas permintaan para tersangka.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Gubernur DIY Sri Sultan HB X Merasa Tak Nyaman Usai Sidak Menteri LH
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        19 November 2024

    Gubernur DIY Sri Sultan HB X Merasa Tak Nyaman Usai Sidak Menteri LH Yogyakarta 19 November 2024

    Gubernur DIY Sri Sultan HB X Merasa Tak Nyaman Usai Sidak Menteri LH
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Daerah Istimewa
    Yogyakarta
    (DIY)
    Sri Sultan Hamengku Buwono X
    mengungkapkan ketidaknyamanan terkait hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq.
    Untuk mengklarifikasi situasi tersebut, Gubernur memanggil Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, pada Senin (19/11/2024).
    “Saya merasa tidak nyaman mendengar hasil sidak itu,” ujar Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.
    Ia menjelaskan, setelah melakukan pemanggilan kepada PJ Wali Kota, ia mendapatkan informasi bahwa pada pagi hari saat sidak berlangsung, Depo Mandala Krida dalam keadaan kosong dan kemudian dipenuhi sampah dari masyarakat yang akan diangkut pada sore hari.
    “Sudah saya panggil kok (Pj Wali Kota Yogyakarta), itu kan tumpukan yang belum diangkut dari Mandala. Katanya pada waktu datang pagi kosong, terus ditumpuki untuk diangkut sore,” kata Sultan.
    Dalam kesempatan tersebut, Sultan meminta PJ Wali Kota untuk berkirim surat kepada
    Menteri LHK
    guna menjelaskan secara perinci kondisi
    pengolahan sampah
    di Kota Yogyakarta.
    “Kalau bisa ya datang, ya kan untuk menjelaskan. Sebetulnya posisi pengurusan sampah posisinya seperti apa. Mungkin beliau tidak paham itu, taunya ada tumpukan saja,” ujarnya.
    Sebelumnya, Menteri LHK Hanif Faisol melakukan kunjungan ke beberapa lokasi di DIY, termasuk Depo Sampah Mandala Krida Kota Yogyakarta, TPA Piyungan, dan lokasi pengolahan sampah di Minggir, Kabupaten Sleman.
    Sidak tersebut memicu pemanggilan Sugeng Purwanto oleh Gubernur DIY.
    Sugeng menjelaskan bahwa kunjungan mendadak tersebut tidak memberikan kesempatan bagi pihaknya untuk memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai situasi pengolahan sampah.
    “Kemarin itu kan on the spot ya, jadi kami pun tidak sempat untuk memberikan penjelasan secara detail terkait apa, mengapa, bagaimana data-data riil,” ungkap Sugeng saat ditemui di Kompleks Kepatihan.
    “Jadi, entry point dawuh (perintah) beliau, sudahlah kita bersurat kepada Pak Menteri,” imbuhnya.
    Sugeng menambahkan bahwa surat yang akan dikirimkan kepada Kementerian LHK berisi penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemkot Yogyakarta dalam pengolahan sampah.
    “Seandainya perlu kami menjelaskan, misalnya diundang ke Jakarta, kami siap. Seandainya tidak pun kita sudah bersurat menyampaikan fakta data, peta jalan, dan sebagainya untuk dilampirkan di dalam surat itu,” tutup Sugeng.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lagi! Polisi Tangkap Buron Kasus Judi Online Komdigi, Sita Uang Rp16 Miliar

    Lagi! Polisi Tangkap Buron Kasus Judi Online Komdigi, Sita Uang Rp16 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya kembali meringkus satu buron atau DPO dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi RI). 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan satu buron yang ditangkap berinisial A alias M. 

    “Satu orang DPO berinisial A alias M berhasil ditangkap pada hari Minggu, 17 November 2024 pukul 03.00 di Patraland Amarta Apartemen Kabupaten Sleman, DIY,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2024).

    Dia menambahkan, A merupakan suami dari tersangka sebelumnya berinisial D. Dari tangan A, penyidik Dirreskrimum Polda Metro Jaya menyita sekitar Rp16 miliar.

    Adapun, A berperan sebagai pengepul situs judi online dan uang setoran. Dia menjalankan tugasnya itu dengan tersangka AK dan A. Selain itu, dia juga bertugas sebagai pengatur operasional seluruh tersangka.

    “Mereka bertiga adalah orang-orang yang berperan mengumpulkan website judi online, mengumpulkan uang setoran, memverifikasi website judi online agar tidak terblokir, serta sebagai pengatur operasional kejahatan yang dilakukan oleh seluruh tersangka,” tambahnya.

    Atas penambahan buron yang ditangkap ini, total orang sudah ditetapkan sebagai tersangka menjadi 23. Perinciannya, 10 dari 23 tersangka itu merupakan oknum pegawai Komdigi. Sementara, sisanya merupakan sosok sipil, termasuk bandar judi online. 

    “Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 23 orang tersangka,” pungkas Ade.

    Menurut pengakuan salah satu tersangka, sindikat ini telah “menjaga” 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. 

    Sementara itu, terdapat 4.000 situs judi online telah diblokir lantaran tidak melakukan setor kepada sindikat ini. Setoran itu dilakukan dua minggu sekali.

    Dalam kasus Komdigi, pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta lantaran telah mengamankan situs judi online agar tidak diblokir. 

  • DP3 Sleman industri pengolahan susu serap susu dari peternak lokal

    DP3 Sleman industri pengolahan susu serap susu dari peternak lokal

    Peternak lokal di Kabupaten Sleman, DIY, sedang memerah susu sapi. ANTARA/Dokumentasi pribadi

    DP3 Sleman industri pengolahan susu serap susu dari peternak lokal
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 18 November 2024 – 11:40 WIB

    Elshinta.com – Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengapresiasi industri pengolahan yang konsisten menyerap susu dari peternak lokal di wilayah ini dengan tetap mempertahankan kualitas yang terjamin.

    Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono di Sleman, Senin, menyampaikan terima kasihnya kepada industri pengolahan susu, pengepul, dan peternak sapi perah yang berkomitmen, bekerja sama dan menjaga kualitas untuk memajukan sektor susu sapi di Kabupaten Sleman.

    “Kami berkomitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan, mengingat sapi perah merupakan salah satu komoditas ternak unggulan di Kabupaten Sleman,” kata Suparmono.

    Menurutnya, secara geografis lereng Gunung Merapi dengan kondisi alam yang dingin merupakan area yang cocok untuk budi daya sapi perah.

    “Sebagian besar populasi sapi perah tersebar di Kapanewon Turi, Pakem dan Cangkringan, dan sebagian kecil lainnya di Kapanewon Ngaglik, Sleman, Tempel dan Depok,” katanya.

    Lebih lanjut, Suparmono menerangkan bahwa jumlah populasi sapi perah yang berada di Kabupaten Sleman adalah sebanyak 2.984 ekor, terdiri dari sapi indukan, sapi pejantan, sapi dara, pedet jantan dan pedet betina (Profil Peternakan, 2023).

    “Berdasarkan data, produksi susu sapi sebanyak 11,85 ton susu per hari,” kata Suparmono.

    Menanggapi arahan Menteri Pertanian pada acara Gerakan Peningkatan Produksi Susu Segar Dalam Negeri dan Penandatangan MoU di Pasuruan, Jawa Timur pada (14/11/2024) tentang kewajiban industri pengolahan susu nasional untuk menyerap susu dari peternak lokal, Suparmono menjelaskan bahwa seluruh produksi peternak sapi perah Sleman sudah disetorkan/dijual ke empat koperasi sapi perah yang sudah menjalin mitra usaha dengan industri pengolahan susu (IPS).

    “Jumlah peternak sapi perah di Kabupaten Sleman sebanyak 1.604 orang dan semuanya merupakan binaan atau anggota dari 4 koperasi sapi perah yang berada di Kabupaten Sleman,” kata Suparmono.

    Menurut Suparmono, empat koperasi tersebut yaitu Koperasi Peternak Sarono Makmur (Kapanewon Cangkringan), Koperasi Sapi Merapi Sejahtera/Samesta (Kapanewon Cangkringan), Koperasi UPP Kaliurang Maju (Kapanewon Pakem), dan Koperasi Boyong Sari Mulya (Kapanewon Pakem).

    “Jadi tidak ada kasus buang susu di Kabupaten Sleman, semua hasil susu dari peternak yang merupakan anggota koperasi akan dibeli dengan harga yang sudah ditetapkan yaitu sebesar Rp6.300 sampai dengan Rp8 ribu sesuai dengan kualitas susunya,” katanya.

    Selain membeli, menampung dan memasarkan hasil susu produksi peternak lokal, Suparmono mengatakan bahwa keberadaan empat koperasi sapi perah tersebut sangat membantu peternak sapi perah dalam membina dan mengedukasi peternak sapi perah dalam budidayanya. Sehingga peternak dapat menjaga kualitas susu sapinya dan industri pengolahan pun mendapatkan susu dengan kualitas sesuai standar.

    “Koperasi sapi perah di Sleman sudah bermitra dengan beberapa Industri Pengolahan Susu (IPS),” tegasnya.

    Suparmono menerangkan tentang mitra usaha koperasi sapi perah yaitu Koperasi Peternak Sarono Makmur bermitra dengan IPS Ultra Jaya yang berada di Bandung, Koperasi UPP Kaliurang Maju dan Koperasi Sapi Merapi Sejahtera/Samesta bermitra dengan IPS Sari Husada, Yogyakarta dan Koperasi Boyong Sari Mulya bermitra dengan Ritel Usaha Pengolahan Susu, Sleman dan KUD Kemusuk, Boyolali.

    “Alhamdulillah, di Kabupaten Sleman, kerjasama kemitraan antara koperasi sapi perah dengan IPS berjalan sangat baik selama ini,” katanya.

    Menurutnya, semua produk susu yang disetorkan diterima sesuai dengan kesepakatan kerjasama yang sudah ada. Standar kualitas susu yang dipersyaratkan oleh masing-masing IPS maupun ritel usaha pengolahan susu menjadi syarat utama bagi koperasi sapi perah dalam menerima hasil susu dari peternak.

    “Peternak dan koperasi sapi perah Kabupaten Sleman selalu berkomitmen menjaga kualitas susunya secara konsisten, oleh karenanya sampai sekarang tidak pernah terjadi penolakan susu yang disetorkan ke IPS,” kata Suparmono.

    Sumber : Antara

  • Menteri Nurofiq Nilai Keseriusan Sleman Kelola Sampah Bisa Dicontoh Kabupaten Lain
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        18 November 2024

    Menteri Nurofiq Nilai Keseriusan Sleman Kelola Sampah Bisa Dicontoh Kabupaten Lain Yogyakarta 18 November 2024

    Menteri Nurofiq Nilai Keseriusan Sleman Kelola Sampah Bisa Dicontoh Kabupaten Lain
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Lingkungan Hidup
    dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq meninjau Tempat
    Pengelolaan Sampah
    Terpadu (TPST) di Sendangsari, Kapanewon Minggir, Kabupaten
    Sleman
    , pada Senin (18/11/2024).
    Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nurofiq didampingi oleh Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Epiphana Kristiyani.
    Menteri Nurofiq mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menangani pengelolaan sampah.
    Ia menyatakan bahwa
    TPST Minggir
    mampu mengolah sampah sebanyak delapan hingga sembilan truk setiap harinya.
    “Sleman membangun TPST hampir di tiga lokasi, dari rencananya empat lokasi. Ini menunjukkan betapa seriusnya Kabupaten Sleman dalam menangani pengelolaan sampahnya,” ujar Menteri Nurofiq dalam keterangan tertulis Pemkab Sleman.
    Lebih lanjut, Nurofiq menambahkan, pihaknya mengapresiasi dan salut kepada Pemerintah Kabupaten Sleman.
     
    “Semestinya ini dapat dicontoh oleh Kabupaten yang lain,” kata dia.
    Dia juga menekankan bahwa keberadaan TPST di Kabupaten Sleman memberikan dampak positif, termasuk peningkatan jumlah tenaga kerja dan pemanfaatan ekonomi.
    Menteri Nurofiq mendorong pemerintah daerah untuk mengefektifkan dan mengefisiensikan pelaksanaan pengolahan dan pemilahan sampah di hulu dengan membangun bank sampah yang dilengkapi penyuluh lingkungan hidup.
    Hal ini diharapkan dapat meringankan beban
    pengelolaan sampah
    di hilir.
    Sementara itu, Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan pembangunan bank sampah serta penyuluh lingkungan hidup.
    “Untuk TPST yang ada di Minggir, bapak menteri juga mengapresiasi. Kita dapat mengelola timbunan sampah hingga 50 persen dari total sampah yang ada di Kabupaten Sleman. Kami tentunya akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi yang lebih baik mengenai TPST di Sleman,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Daftar SPBU di Yogyakarta yang Tidak Beroperasi, Ada di Sleman dan Kota Jogja
                        Yogyakarta

    6 Daftar SPBU di Yogyakarta yang Tidak Beroperasi, Ada di Sleman dan Kota Jogja Yogyakarta

    Daftar SPBU di Yogyakarta yang Tidak Beroperasi, Ada di Sleman dan Kota Jogja
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com – 
    Beberapa hari terakhir, ramai di media sosial terkait beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar (
    SPBU
    ) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tutup.
    Sebelumnya dalam keterangan tertulis, Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi pada salah satu SPBU di wilayah Yogyakarta yang terbukti melakukan kecurangan.
    Temuan ini didapat pada sidak yang dilakukan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11/2024).
    Setelah sidak tersebut, beberapa hari kemudian sejumlah SPBU ikut menyusul.
    Lantas, SPBU mana saja yang tutup di Yogyakarta?
    Dari pengamatan Kompas.com pada Senin (18/11/2024), SPBU di Jalan Kaliurang Km 5,7 Kabupaten Sleman tidak beroperasi.
    Tampak jalan masuk dan keluar ditutup dengan rantai. Selain itu di pintu masuk terdapat spanduk dengan tulisan “Mohon Maaf SPBU Sedang Dalam Masa Perbaikan”.
    Di dalam SPBU juga tampak sepi tidak ada aktivitas.
     
    Selain itu, SPBU di Jalan Laksda Adisucipto di sisi selatan jalan, sebelah barat flyover Janti juga terlihat tidak beroperasi.
    Jalan masuk maupun keluar SPBU juga tampak ditutup ditutup. Terdapat juga spanduk di pintu keluar SPBU yang menginformasikan sedang dalam masa perbaikan.
    Situasi di dalam SPBU tersebut juga tampak sepi. Tidak terlihat adanya aktivitas di area dalam SPBU.
    Kemudian, SPBU di utara Tugu Pal Putih, atau di Jalan AM Sangaji, Kota Yogyakarta.
    Pantauan Kompas.com SPBU, SPBU tersebut ditutup dengan rantai agar pengendara roda dua maupun roda empat tidak memasuki area SPBU.
    Selain itu nampak
    banner
    berwarna merah bertuliskan ‘Maaf SPBU sedang dalam masa perbaikan’ berwarna putih.
    Lampu yang biasanya menerangi tempat pengisian BBM juga mati. Tidak hanya itu lampu penunjuk harga jenis BBM juga nampak mati.
    Kompas.com telah mencoba menghubungi UPTD Metrologi Legal Sleman melalui chat WhatsApp (WA) ataupun telepon WhatsApp (WA) untuk konfirmasi terkait tutupnya dua SPBU apakah terkait dengan akan dilakukan sidak.
    Namun sampai dengan pukul 18.45 WIB belum ada jawaban.
    Sebelumnya dalam keterangan tertulis, Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi pada salah satu SPBU di wilayah Yogyakarta yang terbukti melakukan kecurangan.
    Temuan ini didapat pada sidak yang dilakukan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11/2024).
    Langkah ini tersebut sebagai bentuk dari komitmen Pertamina Patra Niaga untuk menindak tegas setiap SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang terbukti melanggar aturan.
    Dalam keterangan resminya, Heppy Wulansari Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak dapat mentolerir SPBU – SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.
    “Di Yogyakarta ada 1 SPBU yang sudah kami kenakan sanksi penghentian operasi dan terus kami evaluasi sanksinya karena terbukti melakukan kecurangan, paralel ada 3 SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan tertulis pada 13 November 2024.
    Dikatakan Heppy di dalam sidak tersebut, tim Pertamina Patra Niaga didampingi oleh tim dari Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan atau Dinas setempat melakukan berbagai uji dan pemeriksaan seperti uji tera dan uji density untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.
    Upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga dan menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru.
     
    Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi SPBU di seluruh wilayah.
    “Sidak telah dilakukan di Yogyakarta dan akan diperluas ke seluruh wikayah di Indonesia khususnya yang berpotensi mengalami peningkatan kebutuhan pada Nataru nanti,” info Heppy.
    Selama SPBU tersebut sedang diberikan sanksi atau investigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar SPBU tersebut bisa mengcover kebutuhan BBM di lapangan.
    “Apabila masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7 Fakta Mahasiswa Jogja Nyetir Sambil Oral Seks Hingga Tabrak Pejalan Kaki Sampai Tewas

    7 Fakta Mahasiswa Jogja Nyetir Sambil Oral Seks Hingga Tabrak Pejalan Kaki Sampai Tewas

    TRIBUNJATENG.COM – Mahasiswa di Jogja menabrak seorang pejalan kaki hingga tewas lalu kabur.

    Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku ternyata mengendarai mobil sambil dioral seks oleh teman wanitanya.

    Kini mahasiswa asal Bengkulu itu sudah ditangkap oleh polisi dan terancam pasal berlapis.

    Berikut ini beberapa fakta terkait kecelakaan tabrak lari yang menyita perhatian publik.

    1. Sosok pelaku dan korban.

    Pelaku berinsial MAT (20) seorang mahasiswa asal Bengkulu dan tengah berkuliah di Yogyakarta.

    MAT ditangkap di sebuah asrama di Bantul pada Jumat (15/11/2024).

    MAT mengendarai mobil Expander dengan nopol BG 1759 YF.

    Sedangkan pelaku bernama Santoso (45) warga Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.

    2. Kronologi kejadian

    Kecalakaan maut ini terjadi pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 03.45 WIB.

    Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi bercerita, kronologi tabrak lari itu bermula ketika korban, Santoso (45) warga Sariharjo, Ngaglik berjalan kaki dari arah barat ke arah timur di jalur lambat Ringroad Utara.

    Sampainya di lokasi kejadian, korban ditabrak dari belakang mobil Mitsubishi Expander nopol BG 1759 YF yang dikemudikan tersangka.

    Setelah menabrak, tersangka melarikan diri. 

    Tubuh korban ditemukan meninggal dunia di tepi jalan siang harinya sekira pukul 10.46 WIB. 

    3. Menyetir bersama wanita berinsial N

    Di dalam mobil itu, MAT bersama teman wanitanya berinsial N.

    N pun sudah diamankan oleh polisi.

    Namun tidak ditetapkan sebagai tersangka.

    4. Pelaku baru mengonsumsi minuman beralkohol.

    Sebelum mengendarai mobilnya, MAT mengakui jika dirinya dan N sempat mengonsumsi minuman beralkohol.

    “Kita abis minum alkohol, terus dari arah ini putar balik ke arah flyover, sebelum flyober si N buka resleting saya,” ucap MA.

    5. Oral Seks sambil menyetir

    Selain mengonsumsi minuman alkohol, MAT juga melakukan oral seks sambil menyetir.

    MAT mengakui jika dirinya sempat membuka resleting celana.

    “Saya sempat membuka resleting, terus gak tau dia (teman wanita) langsung melakukan oral seks tersebut,” kata tersangka MAT di Mapolresta Sleman, Sabtu (16/11/2024).

    Hal ini membuat MAT tidak fokus dan menabrak Santoso yang saat itu sedang berjalan kaki di jalur lambat Ringroad Utara.

    “Di sini tersangka bersama rekan wanitanya, berinisial N, di dalam mobil melakukan oral seks, di mana mengganggu konsentrasi pengemudi,” ucap Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan.

    6. Tak sadar tabrak orang

    Sementara itu, dalam pengakuannya, MAT mengatakan jika ia tak sadar telah menabrak orang.

    Ia merasa menabrak tiang listrik sehingga terus melajukan mobilnya.

    “(Kabur) karena enggak tahu, tahunya nabrak tiang atau trotoar. Nggak tahu (telah menabrak orang). Iya (langsung pergi),” ucap MAT dikutip dari Tribun Jogja.

    “(Terduga pelaku) tidak menghentikan kendaraan atau menolong korban. Langsung lari. Kami mendapatkan rekaman CCTV-nya,” kata Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan.

    7. Terancam pasal berlapis

    MAT pun kini sudah ditetapkan tersangka dan diancam pasal berlapis dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan/atau denda Rp 12 juta.

    Tersangka dijerat asal 310 ayat 4 dan pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009.

    Sedangkan teman wanita MAT, tidak dijadikan tersangka dan hanya berstatus saksi.

    Namun kepolisian mengaku masih berkomunikasi dengan kejaksaan untuk pengembangan kasus tabrak lari hingga tewas ini.