Hasil Rekapitulasi Pilkada Sleman 2024, Harda-Danang Ungguli Kustini-Sukamto, Berapa Suaranya?
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 pada Minggu (1/12/2024) malam.
Rapat pleno ini dimulai dengan pembacaan hasil rekapitulasi dari 17
kapanewon
yang ada di Kabupaten Sleman.
“Telah usai kita membacakan rekapitulasi 17 kapanewon dan berjalan baik dan lancar,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi, melalui siaran langsung di YouTube
KPU Sleman
, pada Minggu (1/12/2024).
Di akhir rapat, Ahmad Baehaqi membacakan hasil
rekapitulasi suara
yang tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Sleman No. 885 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman.
Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Kustini Sri Purnomo-Sukamto, meraih 232.645 suara sah, sedangkan paslon nomor urut 2, Harda Kiswaya-Danang Maharsa, memperoleh 381.580 suara sah.
Artinya paslon Harda-Danang unggul dari pasangan
Kustini-Sukamto
.
Baehaqi menegaskan bahwa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024 ditetapkan dan diumumkan pada hari yang sama.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Sleman 1 Desember 2024,” ucapnya dalam rapat pleno.
Baehaqi juga menyampaikan bahwa proses rapat pleno terbuka tersebut berjalan dengan baik dan lancar.
Seluruh saksi dari masing-masing pasangan calon hadir dan tidak ada yang mengajukan keberatan.
Ia menambahkan bahwa KPU Kabupaten Sleman akan melakukan evaluasi di setiap tahapan
Pilkada 2024
.
“Tahapan selanjutnya adalah evaluasi tahapan,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Sleman
-
/data/photo/2024/12/02/674d7116908ce.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hasil Rekapitulasi Pilkada Sleman 2024, Harda-Danang Ungguli Kustini-Sukamto, Berapa Suaranya? Yogyakarta 2 Desember 2024
-

Dukung Swasembada Pangan, PIS Bantu Petani Sleman Tingkatkan Produksi Padi 20%
Jakarta –
PT Pertamina International Shipping (PIS) turut mendukung program pemerintah dalam swasembada pangan, dengan memberikan bantuan kepada kelompok petani di Dusun Morobangun, Keluaran Jogotirto, Kapanewan Berbah, Kabupaten Sleman.
Pemberian bantuan dilangsungkan secara simbolik di acara Panen Raya, penanda komitmen perusahaan untuk membantu pemerintah secara langsung ke masyarakat mencapai swasembada pangan.
“CSR yang dilakukan oleh Pertamina Internasional Shipping ini adalah rangkaian program yang ‘BerSeanergi untuk Laut’ yang kami laksanakan. Melalui program panen Raya yang dilaksanakan di desa di Sleman,” kata Corporate Secretary PIS Muhammad Baron kepada detikcom di lokasi, Minggu (1/12/2024).
Baron mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program ‘BerSeanergi untuk Laut’ yang diusung perusahaan. Di mana melalui program ini perusahaan berupaya untuk menyejahterakan masyarakat, termasuk membantu pemerintah dalam upaya membangun kawasan pedesaan dan mencapai swasembada pangan sesuai dengan Asta Cita pemerintah.
“Asta Cita merupakan program yang harus didukung oleh kami sebagai BUMN melalui Pertamina Group dan Pertamina Internasional Shipping. Ini merupakan kegiatan CSR perdana PIS di sektor pangan, dan akan berkelanjutan ke depannya,” ucapnya.
Dalam prosesnya Pertamina International Shipping turut bekerja sama dengan organisasi nirlaba dan kolaborasi dengan BUMN lainnya, serta pemerintah daerah setempat.
Bantuan diberikan untuk sejumlah kegiatan menggenjot hasil tani, di antaranya melakukan pelatihan kepada para petani lokal untuk bisa meningkatkan produksinya, memberikan bantuan pupuk organik, serta pelatihan penyiraman pupuk organik
dengan teknologi drone.“PIS Bekerja sama dengan beberapa pihak, kita memiliki kerja sama selama satu tahun ke depan dan kita juga menyiapkan program CSR lainnya untuk mendukung swasembada pangan ini” tambahnya.
“Peningkatan produksi dari lahan pertanian dengan peningkatan produksi ini kita harapkan menjadi 20-40% dengan menggunakan pupuk organik dan penggunaan penyiraman melalui drone,” jelas Baron lagi.
Di luar itu, PIS bersama pihak terkait turut melakukan program kesehatan kepada warga sekitar. Tak lupa perusahaan juga ikut memberdayakan masyarakat terkait kesehatan melalui edukasi dan berbagai penyuluhan.
“Selain untuk panen raya, PIS melaksanakan program kesehatan masyarakat dan program kesehatan ini kami lakukan untuk 100 warga yang berada di desa tersebut dengan 10 orang ibu-ibu dan juga edukasi kepada masyarakat sejumlah 35 orang,” terangnya.
(kil/kil)
-

Terpopuler: Mensos Saifullah Yusuf Tanggapi Polemik Donasi Agus Salim hingga Warganet Tagih Rp 10 Juta untuk Kecurangan Rido
Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah pemberitaan menarik perhatian pembaca pada Sabtu (30/11/2024). Berita Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang angkat bicara terkait polemik donasi Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi (Teh Novi) menjadi perbincangan hangat pembaca Beritasatu.com.
Berita lainnya yang masuk kategori terpopuler, yakni warganet yang ramai-ramai menagih uang Rp 10 juta yang dijanjikan Ridwan Kamil (RK)-Suswono terkait kecurangan Pilgub Jakarta 2024, Teh Novi yang mempersilakan apabila Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil alih dana donasi Agus Salim, Jusuf Kalla yang menanggapi barter terpidana mati Filipina Mary Jane, hingga kereta api komuter tujuan Surabaya di jalur Blitar-Malang terganggu akibat banjir.
Berikut top 5 news atau lima berita terpopuler Beritasatu.com.
1. Menteri Sosial Saifullah Yusuf: Uang Donasi Dipakai Bukan untuk Berobat, Donatur Bisa Tempuh ke Jalur Hukum
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, agar masyarakat jangan bermain soal uang donasi yang dikirimkan oleh donatur. Saifullah Yusuf menyebut, apabila uang donasi disalahgunakan maka donatur bisa menempuh lewat jalur hukum.Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan terkait adanya uang donasi yang dikirimkan dari masyarakat yang memiliki kategori keuangan yang mampu.
Ungkapan dari menteri sosial itu muncul setelah ramai polemik Agus Salim dengan Pratiwi Noviyanthi yang hingga kini belum menemukan titik terang.
2. Jadi Bumerang RK-Suswono, Warganet Ramai Kirim Bukti Kecurangan Rido di Pilgub Jakarta dan Tagih Rp 10 Juta
Ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono (Rido), Ahmad Riza Patria, membuka sayembara berhadiah Rp 10 juta bagi masyarakat yang menemukan adanya kecurangan dalam Pilgub Jakarta 2024.Riza Patria meminta masyarakat mengambil foto dan video apabila menemukan adanya kecurangan, misalnya kecurangan money politic atau penyebaran sembako pada masa tenang atau menjelang pencoblosan Pilgub Jakarta 2024.
Sayembara tersebut justru menjadi bumerang. Seusai sayembara berhadiah Rp 10 juta ini diumumkan, warganet kini beramai-ramai melaporkan kecurangan yang justru dilakukan kubu RK-Suswono dan menagih uang Rp 10 juta yang dijanjikan.
3. Lelah Berpolemik, Teh Novi Persilakan Donasi Agus Salim Diambil Alih Kemensos
Pengiat sosial Pratiwi Noviyanthi yang akrab disapa Teh Novi mempersilakan apabila Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil alih dana donasi sebesar Rp 1,3 miliar yang sebelumnya diperuntukkan bagi Agus Salim, korban penyiraman air keras oleh karyawannya. Teh Novi merasa sudah lelah dengan polemik yang terus terjadi.“Yang pasti aku tinggal menunggu saja keputusannya seperti apa. Kalau misalnya nanti (uang donasi) mau diambil pengadilan, diambil Kemensos, atau siapa pun silakan, karena aku sudah lelah berpolemik,” ungkap Teh Novi, dikutip dari channel YouTube, Minggu (1/12/2024).
Sebagai pemilik Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, Teh Novi memastikan bahwa dana donasi untuk Agus Salim masih tersimpan utuh di rekening yayasan dan tidak pernah digunakan untuk kepentingan pribadi.
4. Jusuf Kalla Sebut Perpindahan Terpidana Mati Narkoba Mary Jane ke Filipina Barter
Mantan wakil Presiden Republik Indonesia Muhammad Jusuf Kalla menegaskan, pemindahan narapidana warga negara asing ke negara asalnya merupakan hal yang lazim dalam hubungan antarnegara.Namun, ia mengingatkan, narapidana tersebut tetap harus menjalani hukuman sesuai dengan sistem hukum di negara asalnya.
Pernyataan ini disampaikan Jusuf Kalla seusai menjadi pembicara dalam sebuah seminar nasional di Universitas Gadjah Mada, Sleman, Yogyakarta, pada Kamis (29/11/2024).
5. KA Tujuan Surabaya Terhenti Berjam-jam di Stasiun Kesamben Akibat Longsor dan Banjir
Perjalanan kereta api komuter tujuan Surabaya di jalur Blitar-Malang terganggu akibat banjir, dan memaksa kereta berhenti lama di Stasiun Kesamben, Kabupaten Blitar. Insiden ini menyebabkan para penumpang tertahan selama berjam-jam.“Saya mau ke Malang, tetapi dapat informasi ada banjir di jalur kereta, jadi keretanya berhenti di sini,” kata Febry Hermawan, salah satu penumpang KA Penataran saat ditemui di Stasiun Kesamben, Sabtu (30/11/2024).
Febry menjelaskan, kereta berhenti sejak selepas waktu magrib. Hingga pukul 20.00 WIB, perjalanan belum dilanjutkan.
-

Penjara Ini Bakal Tampung Mary Jane Usai Dipulangkan ke Filipina
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap di mana terpidana hukuman mati kasus narkoba Mary Jane Veloso akan ditahan oleh pemerintah Filipina.
Yusril menyebut Mary Jane akan ditempatkan di penjara khusus wanita yang terletak di Mandaluyong, Filipina.
“Jadi, pihak Filipina itu katanya Mary Jane mau ditempatkan di sebuah penjara wanita di City of Mandaluyong namanya. Di tengah-tengah kota Manila itu ada nama kota Mandaluyong, dan katanya akan disimpan, ditaruh di situ,” ungkapnya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Yusril menyampaikan bahwa nasib Mary Jane kini telah diserahkan ke pemerintah Filipina setelah diserahkan pada Desember 2024 nanti. Namun, dia memastikan Indonesia tidak mencabut status terpidananya.
Menurut Yusril, itu menjadi kewenangan pemerintaah Filipina. RI hanya memastikan upaya pemantauan terhadap nasib Mary Jane setelah dipulangkan ke negara asalnya.
“Mau dia ubah jadi seumur hidup, ya kewenangannya. Dia mau ubah jadi 20 tahun, kewenangannya juga. Jadi, kita enggak bisa lagi mempersoalkan, tapi, kita punya akses dan kita tahu apa yang terjadi dengan napi ini setelah kembali ke negaranya,” tuturnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, Dalam catatan Bisnis, Mary Jane Veloso ditangkap di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin pada April 2010. Kemudian, Mary Jane divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta pada Oktober 2010.
Sebelum pelaksanaan eksekusi mati, Mary Jane telah melakukan berbagai upaya hukum agar terbebas dari vonis itu, termasuk dia juga melayangkan grasi dan ditolak oleh Presiden ke-7 Joko Widodo.
Pada 29 April 2015, Mary Jane lolos dieksekusi lantaran Presiden Filipina Benigno Aquino meminta agar pemerintah Indonesia menunda eksekusi mati Mary Jane. Pasalnya, orang yang merekrut Mary Jane untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui Yogyakarta yaitu Maria Kristina Sergio telah menyerahkan diri kepada polisi di Filipina.
Singkatnya, setelah hampir sembilan tahun negosiasi yang dilakukan pemerintah Filipina terhadap Indonesia, Mary Jane akhirnya dapat pulang ke negara asalnya.
-

Menko Yusril Blak-blakan soal Status Terpidana Mati Mary Jane, Bukan Dibebaskan…
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan terpidana hukuman mati kasus narkoba Mary Jane Veloso bukan dibebaskan, melainkan dikembalikan ke Filipina.
Yusril mengatakan bahwa pengembalian Mary Jane ke pemerintah Filipina masih dalam status terpidana.
“Statusnya itu tetap sebagai narapidana. Nah, kalau sudah dikembalikan ke sana, dia wajib menjalani sisa hukumannya, di negaranya, berdasarkan putusan pengadilan kita,” ujar Yusril ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Dengan demikian, tanggung jawab pembinaan Mary Jane nantinya akan dialihkan juga ke pemerintah Filipina.
Adapun, pemerintah Filipina juga nantinya berwenang apabila ingin memberikan remisi hingga grasi kepada Mary Jane. Namun, imbuh Yusril, pemerintah Indonesia dipastikan bakal tetap melakukan pemantauan.
“Kalau Presidennya mau memberikan grasi, kewenangannya mereka, kan kita harus menghormati kewenangan itu, tapi kita tetap mempunyai hak untuk memantau orang ini diapain pulang ke negaranya,” paparnya.
Dalam catatan Bisnis, Mary Jane Veloso ditangkap di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin pada April 2010. Kemudian, Mary Jane divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta pada Oktober 2010.
Sebelum pelaksanaan eksekusi mati, Mary Jane telah melakukan berbagai upaya hukum agar terbebas dari vonis itu, termasuk dia juga melayangkan grasi dan ditolak oleh Presiden ke-7 Joko Widodo.
Pada 29 April 2015, Mary Jane lolos dieksekusi lantaran Presiden Filipina Benigno Aquino meminta agar pemerintah Indonesia menunda eksekusi mati Mary Jane.
Pasalnya, orang yang merekrut Mary Jane untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui Yogyakarta, yaitu Maria Kristina Sergio telah menyerahkan diri kepada polisi di Filipina.
Dengan demikian, kesaksian Mary Jane masih diperlukan untuk mengungkap kasus perdagangan manusia atau human trafficking kala itu.
Singkatnya, setelah hampir sembilan tahun negosiasi yang dilakukan pemerintah Filipina terhadap Indonesia, Mary Jane akhirnya dapat pulang ke negara asalnya.
-

Rugikan Masyarakat Rp 1,4 Miliar Per Tahun, Mendag Budi Santoso Segel Mesin Pompa SPBU di Sleman
Sleman, Beritasatu.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso bersikap tegas terhadap kecurangan pelaku usaha menjelang momen Natal dan Tahun Baru 2025. Sebanyak tiga unit pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta disegel. Sikap tegas seperti ini merupakan komitmen Kementerian Perdagangan untuk melayani dan melindungi masyarakat agar suasana Natal tetap aman dan nyaman.
Ketiga pompa ukur BBM dengan enam nozle yang digunakan untuk menjual BBM jenis media Pertalite, Pertamax, dan Pertamina Dex tersebut diduga dipasang alat tambahan yang memengaruhi hasil pengukuran saat kendaraan mengisi BBM. Pemasangan alat tambahan di ketiga mesin ini menimbulkan potensi kerugian bagi konsumen hingga Rp1,4 miliar per tahun.
Mendag Budi kembali mengingatkan pelaku usaha untuk selalu mematuhi aturan terkait metrologi legal.
“Kami menghimbau pelaku usaha, khususnya SPBU, untuk menaati aturan terkait metrologi legal. Jangan rugikan masyarakat,” kata Mendag Budi.
Menurut Mendag Budi, ketiga mesin pompa ukur BBM berpotensi melanggar ketentuan dalam Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) jo. Pasal 25 huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Pelanggar diancam sanksi pidana penjara satu tahun dan denda setinggi-tingginya Rp1 juta.
“Melalui pengamanan ini, ketiga mesin kami segel sementara. Kami akan dalami dan selidiki lebih lanjut. Jika terbukti, akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” ujarnya.
Menurut Mendag Budi, aktivitas pengawasan SPBU menjadi bagian dari persiapan menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Pengawasan di SPBU kali ini juga menjadi tindak lanjut dari pengaduan masyarakat. Mendag Budi mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelanggaran di bidang metrologi dan tidak segan-segan untuk melaporkan kecurangan.
“Kepada masyarakat, kami imbau untuk selalu aktif melaporkan jika ada kecurangan,” pungkasnya.
Turut mendampingi Mendag Budi, yaitu Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Rusmin Amin dan Inspektur Jenderal Kemendag Komjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra.
Turut hadir dalam pengamanan di Kabupaten Sleman tersebut, yaitu Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol. Adi Vivid, Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Sleman Yuswanto Ardi, dan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.
Riva mengatakan, Pertamina Patra Niaga akan menindak tegas SPBU yang menyalahi aturan. Ia juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan di SPBU.
“Kami akan menindak tegas SPBU yang menyalahi aturan. Kami pun mengapresiasi upaya Kementerian Perdagangan memastikan berjalannya metrologi legal sesuai ketentuan. Selain itu, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Riva.
-

Terungkap, SPBU Nakal di Yogyakarta Rugikan Konsumen hingga Rp1,4 Miliar
Jakarta: PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa SPBU di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan melakukan pengecekan uji tera yakni pengujian alat ukur pada SPBU.
Executive General Manager PT Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Aribawa mengungkapkan pihaknya melakukan sidak di 128 SPBU di Jateng dan DIY.
“Dari hasil sidak ini dapat kami pastikan bahwa SPBU memiliki takaran tera yang pas sesuai ketentuan dan dalam kondisi prima untuk melayani masyarakat,” ujar Aribawa.
Sidak ini juga merupakan tindakan lanjut menyusul empat SPBU curang yang baru-baru ini ditutup sementara oleh Pertamina. Keempat SPBU tersebut antara lain SPBU 44.555.08 Jalan Kaliurang Km 9, SPBU 44.552.10 Janti, SPBU 44.552.15 Tugu, dan SPBU 44.552.09 Kentungan.
“Keempat SPBU itu ditutup karena terdapat temuan terhadap peralatan yang tidak sesuai standar khurusnya pada alat ukur atau tera takaran BBM. Ini menjadi bentuk komitmen kami bahwa SPBU yang tidak menjalankan operasional sesuai dengan prosedur, maka akan dilakukan pembinaan,” pungkasnya.
SPBU curang rugikan konsumen hingga Rp1,4 miliar
Terbaru Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengungkapkan praktik nakal SPBU 44.555.08 di Sleman, Yogyakarta menyebabkan kerugian konsumen mencapai Rp1,4 miliar per tahun.
Ia mengatakan trik SPBU ini berdampak mengurangi pasarannya, rata-rata 600 mililiter per 20 liter. Sehingga masyarakat atau konsumen rugi Rp1,4 miliar per tahun.
Pelanggaran dengan menggunakan alat semacam manipulator terhadap pompa SPBU. Kerugian yang ditanggung masyarakat rata-rata Rp1,4 miliar per tahun,” kata Budi Santoso dikutip dari Antara.
Ia mengimbau kepada pelaku pengusaha SPBU mentaati aturan terkait aturan Metrologi Legal, supaya tidak merugikan masyarakat atau konsumen.
“Kami mengimbau kepada masyarakat selalu aktif melaporkan bila terjadi kecurangan-kecurangan seperti ini,” pungkasnya.
Jakarta: PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa SPBU di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan melakukan pengecekan uji tera yakni pengujian alat ukur pada SPBU.
Executive General Manager PT Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Aribawa mengungkapkan pihaknya melakukan sidak di 128 SPBU di Jateng dan DIY.
“Dari hasil sidak ini dapat kami pastikan bahwa SPBU memiliki takaran tera yang pas sesuai ketentuan dan dalam kondisi prima untuk melayani masyarakat,” ujar Aribawa.
Sidak ini juga merupakan tindakan lanjut menyusul empat SPBU curang yang baru-baru ini ditutup sementara oleh Pertamina. Keempat SPBU tersebut antara lain SPBU 44.555.08 Jalan Kaliurang Km 9, SPBU 44.552.10 Janti, SPBU 44.552.15 Tugu, dan SPBU 44.552.09 Kentungan.
“Keempat SPBU itu ditutup karena terdapat temuan terhadap peralatan yang tidak sesuai standar khurusnya pada alat ukur atau tera takaran BBM. Ini menjadi bentuk komitmen kami bahwa SPBU yang tidak menjalankan operasional sesuai dengan prosedur, maka akan dilakukan pembinaan,” pungkasnya.
SPBU curang rugikan konsumen hingga Rp1,4 miliar
Terbaru Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengungkapkan praktik nakal SPBU 44.555.08 di Sleman, Yogyakarta menyebabkan kerugian konsumen mencapai Rp1,4 miliar per tahun.
Ia mengatakan trik SPBU ini berdampak mengurangi pasarannya, rata-rata 600 mililiter per 20 liter. Sehingga masyarakat atau konsumen rugi Rp1,4 miliar per tahun.
Pelanggaran dengan menggunakan alat semacam manipulator terhadap pompa SPBU. Kerugian yang ditanggung masyarakat rata-rata Rp1,4 miliar per tahun,” kata Budi Santoso dikutip dari Antara.
Ia mengimbau kepada pelaku pengusaha SPBU mentaati aturan terkait aturan Metrologi Legal, supaya tidak merugikan masyarakat atau konsumen.
“Kami mengimbau kepada masyarakat selalu aktif melaporkan bila terjadi kecurangan-kecurangan seperti ini,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(PRI)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5021420/original/044149800_1732590747-Menteri_Perdagangan_dan_Dirut_Pertamina_Patra_Niaga_Tinjau_SPBU_Sleman_Yang_Di_Segel-2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mendag Segel SPBU Nakal di Sleman – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menyegel SPBU 44.555.08 Jalan Tol Kaliurang KM 10, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman. Langkah penyegelan ini karena ditemukan indikasi kecurangan takaran.
Penyegelan SPBU nakal tersebut merupakan hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah bersama Direktorat Metrologi UPTD Sleman pada 13 November lalu, di mana ditemukan indikasi kecurangan takaran melalui alat yang dipasang pihak SPBU pada dispenser BBM.
Budi Santoso mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi gerak cepat Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi SPBU secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia dengan melakukan berbagai uji kualitas dan uji kuantitas bersama Unit Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan pemkab setempat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada, Bupati, Wakapolda, dari Pertamina Patra Niaga dan Kemendag, atas usahanya selama ini sehingga kita berhasil mendapatkan ataupun temuan temuan yang merugikan masyarakat,” terang Budi dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (26/11/2024).
Sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya termasuk mesin dispenser di SPBU secara berkala wajib dilakukan pengecekan dan diberikan sertifikat tera serta segel.
“SPBU ini telah ditera di bulan Agustus 2024 dan masa sertifikat tera berlaku hingga Agustus 2025 namun Oknum SPBU ini melakukan penambahan alat di dalam mesin dispenser yang dapat mengurangi volume BBM yang dibeli konsumen, dengan memodifikasi alat dispenser setelah uji tera. Ini tidak dapat ditolerir,” jelas Budi Santoso.
-

Cek SPBU di Sleman yang disegel, Mendag apresiasi gerak cepat Pertamina
Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.
Cek SPBU di Sleman yang disegel, Mendag apresiasi gerak cepat Pertamina
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Senin, 25 November 2024 – 22:11 WIBElshinta.com – Untuk memastikan kepatuhan layanan prima SPBU kepada konsumen, Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan melakukan peninjauan SPBU 44.555.08 Jalan Tol Kaliurang KM 10, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, DIY pada Senin (25/11). SPBU tersebut dalam pembinaan dan kondisi tersegel.
Penyegelan SPBU tersebut merupakan hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah bersama Direktorat Metrologi UPTD Sleman pada 13 November lalu, dimana ditemukan indikasi kecurangan takaran melalui alat yang dipasang pihak SPBU pada dispenser BBM.
Budi Santoso mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi gerak cepat Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi SPBU secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia dengan melakukan berbagai uji kualitas dan uji kuantitas bersama Unit Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan pemkab setempat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada, Bupati, Wakapolda, dari Pertamina Patra Niaga dan Kemendag, atas usahanya selama ini sehingga kita berhasil mendapatkan ataupun temuan temuan yang merugikan masyarakat,” ujar Budi.
Sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya termasuk mesin dispenser di SPBU secara berkala wajib dilakukan pengecekan dan diberikan sertifikat tera serta segel.
“SPBU ini telah ditera di bulan Agustus 2024 dan masa sertifikat tera berlaku hingga Agustus 2025 namun Oknum SPBU ini melakukan penambahan alat di dalam mesin dispenser yang dapat mengurangi volume BBM yang dibeli konsumen, dengan memodifikasi alat dispenser setelah uji tera. Ini tidak dapat ditolerir,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga mengatakan bahwa sebelumnya Pertamina Patra Niaga juga mengeluarkan Sanksi kepada 4 SPBU dari 137 SPBU yang berada di wilayah DI Yogyakarta dengan memberhentikan operasional SPBU disertai Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti semua dispenser di SPBU tersebut.
“Kami akan menindak tegas SPBU yang menyalahi aturan dan mengapresiasi upaya Kementerian Perdagangan beserta jajarannya. Selain itu, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”ungkap Riva.
Turut mendampingi, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyampaikan bahwa pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan lagi demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah.
“Kami tidak bisa mentolelir hal-hal seperti ini, penutupan SPBU ini dipastikan tidak mempengaruhi ketersediaan BBM masyarakat di wilayah Sleman dan Sekitarnya karena kami langsung mengoptimalkan SPBU di wilayah sekitarnya untuk menopang kebutuhan BBM di wilayah tersebut,” pungkas Mars Ega seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Senin (25/11).
Sumber : Radio Elshinta
