kab/kota: Sleman

  • Sampoerna Punya 2 Pabrik Rokok Baru, Investasinya Capai 630 Miliar – Page 3

    Sampoerna Punya 2 Pabrik Rokok Baru, Investasinya Capai 630 Miliar – Page 3

    Danang menambahkan pihaknya juga belajar dari pemerintah lain yang memiliki DBHCHT yang cukup besar karena kehadiran pabrik dan gudang rokok.

    “Keinginan saya, kalau ada tambahan pabrik rokok di Sleman, sehingga DBHCHT yang dikembalikan ke daerah juga besar jadi manfaatnya bisa dinikmati oleh masyarakat setempat. Contohnya, bantuan sosial untuk buruh dan petani tembakau atau Perda terkait pemberantasan rokok ilegal,” ujarnya.

    Kehadiran pabrikan rokok legal di Sleman dinilai dapat mendorong penyerapan kerja yang lebih besar, sesuai dengan inisiatif Pemkab dalam mengurangi warga miskin di Sleman dengan mendapatkan akses pekerjaan.

    Tak hanya itu, pemerintah juga harus lebih serius dalam memberantas rokok ilegal yang marak di pasaran untuk turut menjaga keberlangsungan para pekerja rokok legal.

    “Khusus SKT itu butuh tenaga kerja yang kebanyakan adalah perempuan untuk menjadi pelinting, yang mempunyai keterampilan dan mau dilatih,” pungkasnya. Maka, pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keberlangsungan industri tembakau dan tenaga kerjanya, khususnya untuk SKT.

  • Mahfud MD Sebut Pilkada Langsung Mahal dan Jorok

    Mahfud MD Sebut Pilkada Langsung Mahal dan Jorok

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar Hukum Tara Negara, Mahfud MD mendukung wacana yang diembuskan Presiden Prabowo Subianto terkait kepala daerah dipilih DPRD.

    Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu menilai wacana tersebut bagus. Di sisi lain, ia menyebut Pilkada langsung sebagai hal jorok dan mahal.

    “Menurut saya ini bagus, dalam arti perlu ada evaluasi apakah pemilihan kepala daerah harus kembali dilakukan oleh DPRD atau tetap langsung. Pilkada sekarang mahal dan, terus terang, jorok,” kaya Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Yogyakarta, Jumat (13/12).

    Menurutnya, bahwa sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan hal baru di Indonesia. Pernah diatur melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 pada masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    Namun, undang-undang tersebut segera dicabut melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dalam waktu singkat karena situasi politik yang memanas kala itu.

    “Undang-undangnya sempat disahkan, tetapi dalam dua hari dicabut lagi karena pertimbangan politik,” terang Mahfud

    Sebelumnya, usulan itu disampaikan Prabowo. Saat menghadiri Hari Ulang Tahun ke-60 Partai Golkar.

    “Saya melihat negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan India menggunakan sistem ini. Mereka lebih efisien, cukup memilih anggota DPRD yang kemudian memilih kepala daerah,” kata Prabowo.

    Padahal, menurutnya, uang tersebut bisa dialokasikan untuk hal lain. Misalnya pendidikan.

    “Kita bisa gunakan uang itu untuk memperbaiki sekolah, irigasi, atau memberi makan anak-anak kita,” jelas Prabowo.
    (Arya/Fajar)

  • Yusril Pastikan Mary Jane Diserahkan ke Pemerintah Filipina Sebelum Natal

    Yusril Pastikan Mary Jane Diserahkan ke Pemerintah Filipina Sebelum Natal

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut terpidana hukuman mati kasus narkotika Mary Jane Veloso akan dikembalikan ke negara asalnya yakni Filipina pada sekitar 20 Desember 2024. 

    Yusril menyebut, pemerintah sudah menargetkan pengembalian Mary Jane ke pemerintah Filipina dilakukan sebelum Natal, yang jatuh pada 25 Desember. Hal itu diungkapnya usai menghadiri rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024). 

    “Insyaallah sekitar 20 Desember,” kata Yusril kepada wartawan, dikutip Sabtu (14/12/2024). 

    Mantan Menteri Kehakiman era Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Megawati Soekarnoputri itu mengatakan, pemerintah RI dan Filipina sudah menyetujui teknis pemulangan Mary Jane. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kejaksaan Agung serta Polri dilibatkan dalam pembicaraan level teknis. 

    Kejaksaan Agung, khususnya, bakal menghapuskan nama terpidana kasus narkoba itu dari daftar eksekusi hukuman mati. Seperti diketahui, Mary Jane dijatuhi hukuman pidana mati di Indonesia. Artinya, dengan pengembaliannya ke Filipina, maka dia batal dieksekusi. 

    Dalam catatan Bisnis, Mary Jane Veloso ditangkap di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin pada April 2010. Kemudian, Mary Jane divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta pada Oktober 2010.  

    Sebelum pelaksanaan eksekusi mati, Mary Jane telah melakukan berbagai upaya hukum agar terbebas dari vonis itu, termasuk dia juga melayangkan grasi dan ditolak oleh Presiden ke-7 Joko Widodo.  

    Pada 29 April 2015, Mary Jane lolos dieksekusi lantaran Presiden Filipina Benigno Aquino meminta agar pemerintah Indonesia menunda eksekusi mati Mary Jane. Pasalnya, orang yang merekrut Mary Jane untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui Yogyakarta, yaitu Maria Kristina Sergio telah menyerahkan diri kepada polisi di Filipina.  

    Dengan demikian, kesaksian Mary Jane masih diperlukan untuk mengungkap kasus perdagangan manusia atau human trafficking kala itu.  

    Singkatnya, setelah hampir sembilan tahun negosiasi yang dilakukan pemerintah Filipina terhadap Indonesia, Mary Jane akhirnya dapat pulang ke negara asalnya.

  • Sempat distop karena langgar aturan, SPBU 44.552.10 kembali beroperasi

    Sempat distop karena langgar aturan, SPBU 44.552.10 kembali beroperasi

    Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.

    Sempat distop karena langgar aturan, SPBU 44.552.10 kembali beroperasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 13 Desember 2024 – 16:32 WIB

    Elshinta.com – Setelah sebelumnya SPBU 44.552.10, Jl. Adisucipto Km. 6, Janti, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditutup akibat pengoperasian yang tidak sesuai standar, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) mengoperasikan kembali SPBU  tersebut per tanggal 11 Desember 2024 sore setelah diuji tera dan mendapatkan izin operasional dari UPTD Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). SPBU Janti ini beroperasi dengan mekanisme kerja sama operasi (KSO) oleh PT Pertamina Retail dari sebelumnya dikelola oleh pengusaha swasta.

    Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengungkapkan, pengalih kelolaan telah selesai oleh PT Pertamina Retail dan pengajuan pengoperasian kembali dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dengan dilakukan pengujian tera dan telah dinyatakan diperbolehkan beroperasi oleh UPTD Pelayanan Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Sleman.

    “SPBU 44.552.10 Janti saat ini sudah dialih kelola oleh PT Pertamina Retail, sudah diuji tera dan diperbolehkan beroperasi oleh Disperindag Kabupaten Sleman. Untuk melayani konsumen jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, kami sudah mengoperasikan SPBU ini. Dengan KSO ini, pengawasan SPBU langsung dilakukan oleh PT Pertamina Retail,” tuturnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Jumat (13/12).

    Brasto menambahkan SPBU 44.552.10 Janti ini kembali dibuka agar dapat melayani masyarakat terutama jelang libur Natal dan Tahun Baru 2025.

    “SPBU 44.555.09, Jl. Kaliurang Km. 6, Manggung, Sleman dan SPBU 44.552.15, Jl. A.M. Sangaji No. 14, Jetis, Kota Yogyakarta yang sebelumnya ditutup karena tidak standarnya operasional juga sedang dalam proses operasional kembali alih kelola dari pengusaha swasta menjadi KSO PT Pertamina Retail. Proses masih berjalan agar pembukaan dapat sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

    Sementara itu, Manager Sales Area IV PT Pertamina Retail, Ariantari mengungkapkan PT Pertamina Retail siap mengoperasikan SPBU sesuai standar operasioonal yang dimiliki oleh PT Pertamina Patra Niaga. 

    “Kami mengawasi dan memantau SPBU yang dipercayakan untuk kami kelola ini. Sebelumnya sebelum beroperasi juga kami sudah melakukan uji tera langsung oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Sleman,” ujarnya

    Kepala Bidang Usaha Perdangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Kurnia Astuti menyatakan bahwa pada tanggal 9 Desember sudah dilakukan pengujian tera ulang di SPBU 44.552.10 Janti sebagai tindak lanjut kegiatan pengawasan kemetrologian. Dari hasil pengujian tersebut, UPTD Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Sleman menyatakan SPBU tersebut sudah dapat segera dioperasionalkan kembali.

    “Kami bertugas untuk mengukur dan menguji tera di semua pelaku usaha yang menggunakan UPTP, salah satunya adalah SPBU. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pertamina Patra Niaga senantiasa menyalurkan BBM kepada masyarakat. Kami mengarahkan SPBU yang sudah diuji tera untuk segera beroperasi agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,” katanya.

    Ia menambahkan bahwa SPBU 44.555.08, Jl. Kaliurang Km. 9, Ngaglik, Sleman yang ditutup dan disegel masih dalam proses investigasi dan belum mendapatkan rekomendasi pengoperasionalan kembali.

    Ketua Himpunan Wirausaha Minyak dan Gas Bumi (Hiwsana Migas) Dewan Pembantu Cabang Yogyakarta, Ariyanto Sukojo, mengatakan pihaknya menyambut dengan baik SPBU 44.552.10 Janti yang telah kembali beroperasi sehingga konsumen dapat lebih mudah untuk menemukan SPBU. 

    “Kami mengucapkan terima kasih baik kepada PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina Retail, Dinas Perdagangan yang telah mengupayakan kembali beroperasinya SPBU 44.552.10 Janti dapat kembali beroperasi,” pungkasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Fakta-Fakta Bidan di Yogyakarta Jual Puluhan Bayi

    Fakta-Fakta Bidan di Yogyakarta Jual Puluhan Bayi

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap kasus tindak pidana perdagangan bayi oleh dua perempuan yang berprofesi sebagai bidan berinisial JE (44) dan DM (77).

    Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat dan ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang digunakan kedua tersangka melakukan aksinya.

    Kedua bidan ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 83 dan Pasal 76 F UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp300 juta.

    CNNIndonesia.com telah merangkum sejumlah fakta terkait kasus penjualan bayi ini sebagai berikut:

    Jual 66 bayi

    Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengungkapkan kedua bidan itu telah melakukan aksinya sejak tahun 2010.

    Endriadi menyebut selama belasan tahun melakukan aksi kejahatan, kedua tersangka ini telah berhasil menjual sekitar 66 bayi.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik kami diketahui dari kegiatan kedua pelaku tersebut telah mendapatkan data sebanyak 66 bayi, terdiri dari bayi laki-laki 28, dan bayi perempuan 36 serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelamin,” kata Endriadi di Mapolda DIY, Sleman, Kamis (12/12).

    Dipatok Rp55-85 juta

    Dari hasil pendalaman, Endriadi membeberkan kedua bidan ini mematok tarif berbeda untuk setiap bayi yang diperjualbelikan.

    Untuk bayi berjenis kelamin perempuan berdasarkan tarif terakhir yang ditentukan kedua tersangka senilai Rp55 juta. Sementara bayi jenis kelamin laki-laki bisa mencapai Rp60 juta sampai Rp65 juta, bahkan tertinggi Rp85 juta.

    Jasa rawat bayi

    Endriadi membeberkan aksi kejahatan tersebut dilakukan para tersangka di sebuah klinik yang mereka kelola, yakni di Rumah Bersalin Sarbini Dewi, daerah Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

    Di klinik tersebut, keduanya menawarkan jasa perawatan bayi yang merupakan modus mereka untuk mencari target yang akan dijual.

    Disampaikan Endriadi, informasi jasa perawatan bayi telah tersebar di masyarakat. Alhasil, kedua tersangka ini bisa dengan mudah mencari target.

    “Rumah sakit atau tempat praktek mereka ini sudah tersebar informasi bahwa rumah sakit tersebut menerima dan merawat bayi. Apabila ada pasangan (suami-istri) yang tidak mau atau tidak mampu merawat bayinya, mendatangilah tempat praktik mereka ini lalu dititipkan anaknya kemudian dirawat,” tutur dia.

    Tak hanya merawat, JE dan DM biasanya juga mencari calon pengadopsi anak. Setelahnya, kedua tersangka membantu proses adopsi secara ilegal untuk bayi-bayi yang mereka jual.

    Dijual hingga Papua

    Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah dokumen serah terima atas bayi-bayi yang dijual pelaku dari rumah bersalin.

    Merujuk pada dokumen itu, terungkap para pengadopsi berasal dari berbagai daerah. Selain Yogyakarta dan sekitarnya, ada pula Surabaya, Bali, NTT, hingga Papua.

    Orang tua tahu

    Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko menyebut para orang tua yang menyerahkan bayi kepada JE dan DM mengetahui jika anak mereka dijual kepada orang lain.

    “Orang tua kandungnya ini memang ingin menjual tapi dengan perantara bidan-bidan ini, karena dia (pelaku) kan punya jaringan,” kata Tri.

    Tri juga membeberkan baik DM maupun JE memanfaatkan bayi atau anak yang lahir di luar pernikahan untuk selanjutnya ditawarkan dengan modus adopsi secara ilegal.

    (dis/isn/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Wisata Embung Jetis Suruh di Yogyakarta, Bisa Melihat Gunung Merapi
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        13 Desember 2024

    Wisata Embung Jetis Suruh di Yogyakarta, Bisa Melihat Gunung Merapi Yogyakarta 13 Desember 2024

    Wisata Embung Jetis Suruh di Yogyakarta, Bisa Melihat Gunung Merapi
    Editor
    KOMPAS.com

    Embung Jetis Suruh
    terletak di Desa Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
    Embung Jetis Suruh merupakan wisata alam dengan fasilitas wisata lengkap dan latar belakang Gunung Merapi.
    Tempat wisata ini dapat menjadi alternatif untuk mengisi liburan bersama keluarga maupun teman di alam terbuka.
    Embung Jetis Suruh dikelilingi tanaman hijau dengan latar belakang Gunung Merapi, yang akan terlihat terutama saat cuaca cerah.
    Pemandangan alam tersebut mampu mengusir kepenatan keseharian di tengah udara yang tidak terlalu panas.
    Pengunjung dapat menikmati embung sambil duduk-duduk di gazebo.
    Gazebo terletak di depan pintu masuk embung, di bawah pohon talok dan di atas rerumputan hijau.
    Di tempat ini, pengunjung dapat menikmati sensasi derasnya air mengalir dari pintu air menuju sungai di bawahnya.
    Bagi Anda yang senang camping, tersedia area camping yang cukup luas terdapat di area kiri embung.
     
    Pada di sisi kanan terdapat instalasi seni yang berbentuk rumah, taman, dan aliran sungai.
    Pengunjung juga akan mendapati taman bunga dan miniatur kapal berkepala naga.
    Pengelola membuat pavingblok di sekeliling embung, yang dapat digunakan untuk jogging.
    Jika Anda merasa lapar dan haus tidak perlu khawatir, tersedia pendopo megah yang berfungsi sebagai 
    foodcourt
    dengan daya tampung sekitar 75 orang.
    Embung Jetis Suruh awalnya dibangun sebagai irigasi perkebunan dan sawah. Untuk itu, bangunan embung ini berada di titik paling tinggi di Desa Donorejo.
    Pembangunan Embung Jetis Suruh dilakukan pada tahun 2014 oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan ESDM DIY. Volume daya tampung air embung mencapai 24 ribu m3.
    Air yang tertampung berasal dari mata air gumuk Sicino, yang merembes melalui Sungai Gayam.
    Melihat perkembangan pariwisata yang makin meningkat di Sleman.
    Pada tahun 2018 pengelolaan embung difokuskan dalam bidang pariwisata dan pengelolaannya diserahkan oleh BUMDes Sri Taman Rejeki Desa Donoharjo.
    Jarak tempuh Tugu Jogja menuju Embung Jetis Suruh sekitar 14,7 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 28 menit.
    Perjalanan dapat melalui Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Magelang, Jalan Pandowoharjo, dan

    Jalan Balong-Degolan.
    Sumber:
    mediacenter.slemankab.go.id
    www.google.com/maps
     
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Evandro Brandao: Kepingan Puzzle yang Kembali Menghidupkan PSIS Semarang

    Evandro Brandao: Kepingan Puzzle yang Kembali Menghidupkan PSIS Semarang

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Ketika seorang pemain kembali dari cedera panjang, ekspektasi biasanya tidak terlalu tinggi.

    Namun, Evandro Brandao membalikkan semua keraguan itu dengan menjadi motor serangan PSIS Semarang dalam beberapa laga terakhir.

    Bomber asal Portugal ini bak kepingan puzzle yang sempat hilang di awal musim, kini kembali menjadi bagian penting dalam strategi PSIS. Dalam empat laga yang dilakoninya, Evandro telah mencatatkan dua gol dan satu assist, kontribusi signifikan yang menegaskan kualitasnya sebagai striker kelas atas.

    Perjalanan Bangkit dari Cedera

    Didatangkan PSIS Semarang di awal musim, Evandro langsung dihadapkan pada tantangan berat.

    Cedera yang ia alami di sesi latihan perdana membuatnya harus menepi dan melewatkan banyak laga.

    Namun, kerja keras dan ketekunannya dalam pemulihan berbuah manis. Debutnya musim ini dimulai ketika PSIS menghadapi Persik Kediri, dan ia langsung mencetak gol yang mengantarkan PSIS ke jalur kemenangan.

    Selanjutnya, Evandro terus menunjukkan kontribusi penting. Melawan Semen Padang, PSIS meraih tiga poin, dan saat menghadapi Borneo FC di kandang lawan, ia membantu tim mencuri hasil imbang.

    Puncak performa Evandro terlihat saat PSIS menjamu Bali United di Stadion Jatidiri. Ia mencetak gol dan memberikan assist yang memastikan kemenangan manis untuk tim Laskar Mahesa Jenar.

    Perubahan Taktik yang Berbuah Manis

    Pelatih kepala PSIS, Gilbert Agius, menyesuaikan formasi tim dengan menempatkan Evandro sebagai striker utama. Didukung oleh Gali Freitas sebagai second striker, kombinasi ini terbukti efektif. Agius mengakui bahwa kehadiran Evandro memberikan dimensi baru pada serangan PSIS.

    “Di babak pertama melawan Bali United, kami mendominasi. Seharusnya bisa mencetak lebih dari satu gol. Tapi yang penting adalah tiga poin ini sangat berarti bagi kami,” ujar Agius dalam konferensi pers pasca-pertandingan.

    Menuju Akhir Musim dengan Optimisme

    Kembalinya Evandro memberikan energi baru bagi PSIS yang sempat tertatih-tatih di awal musim. Kini, dengan penampilan gemilang di empat laga terakhir, PSIS Semarang tampak lebih percaya diri menghadapi jadwal padat ke depan, termasuk laga melawan PSS Sleman pada Minggu (17/12).

    Evandro Brandao bukan hanya sekadar pemain yang pulih dari cedera. Ia telah membuktikan bahwa dirinya adalah bagian penting dari mesin PSIS Semarang. Jika performa ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin PSIS akan menjadi kekuatan yang menakutkan di sisa kompetisi musim ini.

    Kembalinya Evandro adalah cerita kebangkitan dan harapan – bagi PSIS Semarang dan para suporternya. Laskar Mahesa Jenar kini kembali bertarung dengan formasi terbaiknya, siap menantang siapa saja di lapangan hijau.

  • Mahfud Sambut Usul Prabowo Evaluasi Pilkada Langsung: Mahal dan Jorok

    Mahfud Sambut Usul Prabowo Evaluasi Pilkada Langsung: Mahal dan Jorok

    Yogyakarta, CNN Indonesia

    Pakar hukum tata negara sekaligus Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengapresiasi usulan Presiden Prabowo Subianto soal wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD.

    Mahfud melihat usulan tersebut sebagai sesuatu yang positif dalam konteks ada evaluasi untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

    “Bagus, menurut saya itu bagus, dalam arti untuk mengevaluasi lagi apakah harus kembali ke DPR atau tidak, kita bicarakan. Tapi, harus dievaluasi karena yang sekarang ini selain mahal juga jorok yang sekarang terjadi ini,” kata Mahfud di UII, Sleman, DIY, Jumat (13/12).

    Mahfud berujar, saat era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhir September 2014 silam, pernah disahkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah secara tidak langsung oleh DPRD.

    Akan tetapi, hanya dalam hitungan hari atau pada awal Oktober tahun itu SBY memutuskan memilih penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk tetap mempertahankan pilkada secara langsung.

    “Dicabut lagi hanya dua hari karena pertimbangan politik yang panas pada waktu itu,” kenang Mahfud.

    Mahfud beranggapan usulan Prabowo ini bisa dibicarakan lebih jauh, mempertimbangkan salah satunya keterpenuhan asas demokrasi dalam Pilkada.

    “Nantilah didiskusikan demokrasinya kayak apa yang mau kita bangun,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melempar wacana kepala daerah seperti gubernur hingga bupati dan wali kota kembali dipilih oleh DPRD.

    Ia menilai sebagaimana yang diterapkan di negara lain, sistem itu dinilai lebih efisien dan tak menelan banyak biaya.

    “Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo di pidatonya di puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, Sentul, Kamis (12/12) malam WIB.

    Prabowo menyebut hal itu turut menekan anggaran yang harus dikeluarkan negara dalam menggelar Pilkada. Dia juga menyatakan uang anggaran untuk Pilkada itu bisa digunakan untuk hal lain yang lebih penting bagi masyarakat.

    “Efisien enggak keluar duit kayak kita kaya, uang yang bisa beri makan anak-anak kita, uang yang bisa perbaiki sekolah, bisa perbaiki irigasi,” ucap Prabowo.

    “Ini sebetulnya begitu banyak ketum parpol di sini. Sebenarnya kita bisa putuskan malam ini juga, gimana?” Imbuhnya.

    Prabowo juga menyinggung mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh kontestan di gelaran pilkada. Pria yang juga sebagai Ketua Umum Partai Gerindra ini pun menyatakan bahwa harus ada perbaikan sistem yang harus dibenahi bersama.

    “Kemungkinan sistem ini terlalu mahal. Betul? dari wajah yang menang pun saya lihat lesu juga yang menang lesu, apalagi yang kalah,” ujar Prabowo.

    “Berapa puluh triliun habis dalam satu-dua hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing,” tambahnya.

    (kum/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • dr. Raudi Akmal – Halaman all

    dr. Raudi Akmal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – dr. Raudi Akmal merupakan seorang dokter dan juga pengusaha yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman periode 2024-2029.

    Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sleman pada periode 2019-2024.

    Nama Raudi Akmal ikut terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pariwisata di Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020.

    Raudi telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman pada Kamis (12/12/2024).

    Kehidupan Pribadi

    Raudi Akmal lahir di Sleman pada 01 September 1995.

    Ia merupakan anak bungsu dari pasangan Drs. H. Sri Purnomo, M.Si. dan Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo.

    Sang Ayah merupakan Bupati Kabupaten Sleman dua periode yakni 2010-2015 dan 2016-2021. Sementara ibundanya juga menjabat sebagai Bupati Sleman periode 2021–2026.

    Raudi Akmal memiliki dua saudara yang bernama Dr. Aviandi Okta Maulana, S.E., M.Acc., Ak., CA, dan dr. Nudia Rimanda Pangesti.

    Raudi diketahui telah menikah dengan Meidyana Aulya Sashaputri pada 29 Desember 2023.

    Pendidikan

    Raudi Akmal mengawali jenjang pendidikannya di SD Budi Mulia Dua, Yogyakarta.

    Kemudian ia melanjutkan pendidikannya di SMP Budi Mulia Dua, Yogyakarta.

    Usai lulus, Raudi Akmal mengenyam pendidikan di SMA Muhammadiyah 1, Yogyakarta.

    Pada 2013, ia melanjutkan pendidikannya pada jenjang S1 jurusan Kedokteran di Universitas Gadjah Mada.

    Karier

    Setelah lulus kuliah, Raudi Akmal mengawali kariernya di dunia politik.

    Pada tahun 2016, ia memegang jabatan sebagai Ketua Umum DPD Barisan Muda (BM) PAN Kabupaten Sleman.

    Pria berusia 29 tahun itu juga aktif sebagai anggota Dewan Kebudayaan Kabupaten Sleman.

    Pada Pileg 2019, Raudi Akmal mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Sleman dari Fraksi PAN.

    Ia pun berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Sleman dengan memperoleh 11.172 suara.

    Satu tahun kemudian, Raudi Akmal menduduki posisi sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Sleman.

    Pada Pileg 2024, Raudi Akmal kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Sleman dari Fraksi PAN daerah pemilihan Sleman 1 dengan perolehan 10.381 suara.

    Selain menjadi politisi, Raudi Akmal juga merupakan pengusaha.

    Ia merintis sejumlah usaha di bidang makanan seperti Dirty Chick, Chicken Crush Klebengan, dan resto Bongobong.

    Tidak hanya itu, anak bungsu Sri Purnomo ini juga memiliki klinik kesehatan yang bernama Klinik Pratama Adera dan juga rental mobil.

    Diperiksa Kejari Sleman terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman telah memeriksa mantan Bupati Sleman Sri Purnomo dan eks anggota DPRD Sleman Raudi Akmal.

    Ayah dan anak itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata pada tahun anggaran 2020.

    Dikutip dari TribunJogja.com, Raudi diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya secara pribadi. Bukan sebagai anggota DPRD Kabupaten Sleman. 

    “(Raudi diperiksa) sebagai pribadi,” kata Kajari Sleman, Bambang Yunianto, Jumat (13/12/2024). 

    Pemeriksaan terhadap anak bungsu Bupati Sleman ini dilakukan pada Kamis (12/12/2024) kemarin.

    Raudi diperiksa lebih kurang selama 6 jam, yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga keluar 15.00 WIB. 

    Tim Kuasa hukum Raudi Akmal, Soepriyadi, menjelaskan bahwa kliennya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Sleman.

    Menurut Soepriyadi, Raudi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Sleman yang memiliki informasi terkait penyaluran dana tersebut. Saat menjabat di Komisi D, yang membidangi kepemudaan, Raudi diketahui membantu proses pengajuan proposal dari sejumlah organisasi kepemudaan.

    Nah, para pemuda itu, banyak yang membawa proposal dan minta bantuan Raudi sebagai legislator agar bisa mendapatkan bantuan dana hibah Pariwisata tersebut.

    Soepriyadi menegaskan bahwa peran Raudi sebatas mendukung aspirasi pemuda tanpa terlibat dalam pengelolaan dana hibah itu sendiri.

    “Jadi kan banyak pelaku wisata itu dari organisasi kepemudaan. Mereka membawa proposal, minta bantuan karena merasa dekat dan nyaman dengan Mas Raudi. Kemudian Mas Raudi ini sebagai legislator meneruskan ke instansi yang bersangkutan. Jadi apa salahnya. Mas Raudi ini tidak mengintervensi. Semua yang berhak menerima (dana hibah) atau tidak, kan tim teknis yang menentukan,” ujar dia. 

    Sebagai informasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyalurkan dana hibah pariwisata di Sleman pada tahun anggaran 2020 untuk pelaku wisata di Kabupaten Sleman dengan harapan bangkit dan segera pulih dari pandemi covid-19.

    Dana hibah tersebut ditransfer dua tahap. Adapun total anggaran dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020 itu senilai Rp 68,5 miliar tetapi yang ditransfer dari kas negara ke kas daerah senilai Rp 49.711.272.645-.

    Kejaksaan Negeri Sleman menduga, adanya tindak pidana yang berujung pada penyelidikan sejak awal tahun 2023.

    Pada April 2023, status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan setelah ditemukan indikasi kerugian negara.

    Dari hasil koordinasi antara Kejari Sleman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY, mengungkapkan bahwa ada dugaan kerugian negara akibat penyimpangan dalam program tersebut sebesar Rp 10 miliar.

    Harta Kekayaan

    Raudi Akmal tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp3,9 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 22 Maret 2024.

    Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Raudi Akmal.

    DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 737.100.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 1134 m2/400 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 737.100.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.500.000.000

    1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

    2. MOBIL, IONIQ 5 LONG RANGE Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 50.500.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 1.046.000.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 440.036.763

    F. HARTA LAINNYA Rp. 1.111.712.556

    Sub Total Rp. 4.885.349.319

    III. HUTANG Rp. 982.726.945

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.902.622.374

    (Tribunnews.com/falza) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

  • Aturan, Lokasi dan Waktu Pembatasan Kendaraan saat Libur Nataru

    Aturan, Lokasi dan Waktu Pembatasan Kendaraan saat Libur Nataru

    Jakarta

    Agar lalu lintas lancar saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), pemerintah menerapkan pembatasan kendaraan di sejumlah lokasi. Sebab, diprediksi akan ada lebih dari 110 juta orang yang melakukan perjalanan selama libur Nataru.

    Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 Dan Tahun Baru 2025. Dalam SKB itu ada pengaturan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di libur natal dan tahun baru.

    “Seperti yang kita ketahui bersama, pada libur nataru tahun ini diprediksi terdapat lebih dari 110 juta pergerakan masyarakat yang sebagian besar akan berlibur dengan prediksi arus pergi pertama pada 24 Desember 2024 dan arus pergi kedua pada 31 Desember 2024,” kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani dikutip dari keterangan tertulisnya.

    Ia menyatakan melalui SKB ini perjalanan pada masa libur akhir tahun nanti akan ada pengaturan lalu lintas dan juga pembatasan operasional kendaraan angkutan barang demi keselamatan, kenyamanan serta ketertiban bersama.

    Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    “Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok,” imbuhnya.

    Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    Adapun waktu pembatasan kendaraan angkutan barang diberlakukan mulai Jumat, 20 Desember 2024 pukul 00.00 sampai Minggu, 22 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian hari Selasa, 24 Desember 2024 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

    “Diberlakukan kembali hari Kamis, 26 Desember 2024 pukul 06.00-Minggu, 29 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat dan hari Rabu, 1 Januari 2025 pukul 06.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat,” jelasnya.

    Berikut ruas jalan tol yang menerapkan pembatasan kendaraan angkutan barang:

    1.Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang.

    2.DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang- Merak.

    3.DKI Jakarta:
    a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo;
    b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan
    c) Dalam Kota Jakarta.

    4.DKI Jakarta dan Jawa Barat:
    a) Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong;
    b) Cigombong – Cibadak;
    c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu; dan
    d) Jakarta – Cikampek.

    5.Jawa Barat:
    a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi;
    b) Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan;
    c) Cileunyi – Cimalaka;
    d) Cimalaka – Dawuan; dan
    e) Jakarta – Cikampek II Selatan segmen Sadang – Kutanegara (Fungsional).

    6.Jawa Tengah:
    a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang;
    b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang);
    c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang);
    d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang);
    e) Semarang – Solo – Ngawi;
    f) Semarang – Demak; dan
    g) Yogyakarta – Solo segmen Kartasura – Klaten; dan
    h) Yogyakarta – Solo segmen Klaten – Prambanan (Fungsional).

    7.Jawa Timur:
    a) Surabaya – Gempol;
    b) Surabaya – Gresik; dan
    c) Probolinggo – Banyuwangi segmen SS Gending – SS Kraksaan (Fungsional).

    Sementara itu, waktu pembatasan operasional angkutan barang di ruas non-tol berlaku mulai hari Jumat, 20 Desember 2024-Minggu, 22 Desember 2024 masing-masing pukul 05.00 sampai 22.00 waktu setempat. Dilanjutkan pada hari Selasa, 24 Desember 2024 mulai pukul 05.00-22.00 waktu setempat.

    “Dimulai kembali pembatasan pasa hari Kamis, 26 Desember 2024-Minggu, 29 Desember 2024 masing-masing pukul 05.00-22.00 waktu setempat dan hari Rabu, 1 Januari 2025 pukul 05.00 – 22.00 waktu setempat,” tegasnya.

    Berikut ruas jalan non-tol yang diberlakukan pembatasan:

    1.Sumatera Utara:
    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei;
    b) Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau;
    c) Medan – Berastagi; dan
    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea.

    2.Jambi dan Sumatera Barat:
    a) Jambi – Sarolangun – Padang;
    b) Jambi – Tebo – Padang;
    c) Jambi – Sengeti – Padang; dan
    d) Padang – Bukit Tinggi.

    3.Jambi – Sumatera Selatan – Lampung: Jambi – Palembang – Lampung.

    4.DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak.

    5.Banten:

    6.DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon.

    7.Jawa Barat:

    8.Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes.

    9.Jawa Tengah:
    a) Solo – Klaten – Yogyakarta;
    b) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak;
    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta; dan
    d) Tegal – Purwokerto.

    10. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi.

    11. Yogyakarta:
    a) Yogyakarta – Wates;
    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang;
    c) Yogyakarta – Wonosari; dan
    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).

    12. Jawa Timur:

    13. Bali: Denpasar – Gilimanuk.

    “Setiap momen-momen libur panjang kami selalu lakukan pengaturan dan diharapkan semua pihak dapat mencermati dan melaksanakan aturan pembatasan ini sebaik-baiknya demi meningkatkan aspek keselamatan,” ucap Yani.

    Apabila terjadi perubahan arus lalu lintas secara situasional, pihak kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas kepolisian.

    (rgr/din)