kab/kota: Sleman

  • Kemenkes Ikut Soroti Heboh Duo Bidan di Jogja yang Jual 66 Bayi

    Kemenkes Ikut Soroti Heboh Duo Bidan di Jogja yang Jual 66 Bayi

    Jakarta

    Dua bidan di sebuah tempat bersalin di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, melakukan praktik jual beli bayi. Mereka telah menjual 66 bayi sejak 2010 kepada orang lain dengan modus adopsi secara ilegal. Kedua pelaku, yaitu DM (77), yang merupakan bidan sekaligus pemilik rumah bersalin, dan JE (44), bidan yang bekerja di sana.

    Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Aji Muhawarman turut prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut untuk diproses oleh pihak kepolisian.

    “Ya kami menyesalkan kejadian ini. Sebagai tindakan kriminalitas, maka kami serahkan prosesnya ke pihak kepolisian,” katanya saat dihubungi detikcom, Senin (16/12/2024).

    Aji juga mengatakan rumah bersalin dan tenaga kesehatannya umumnya diawasi langsung oleh dinas kesehatan setempat, yang juga memberikan izin operasional dan praktiknya.

    “Pasti mereka akan evaluasi dan berikan tindakan yang seharusnya,” lanjutnya lagi.
    baca juga

    Diberitakan sebelumnya, Polda DIY, Kombes FX Endriadi, mengatakan kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan adanya perdagangan bayi di salah satu rumah bersalin di Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

    “Untuk TKP-nya, ini TKP-nya adalah di daerah Tegalrejo, Kota Yogyakarta, tempat praktik dokter umum dan estetika,” kata Endriadi saat rilis kasus di Mapolda DIY, Sleman, Kamis (12/12/2024), dikutip dari detikJogja.

    Lebih lanjut, Endriadi menjelaskan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa para tersangka itu telah melakukan penjualan bayi sejak tahun 2010. Bayi-bayi itu dijual ke berbagai daerah di Indonesia.

    Berdasarkan dokumen serah terima di rumah bersalin tersebut diketahui bahwa bayi-bayi itu dijual ke berbagai daerah di Indonesia seperti Papua, NTT, Bali, dan Surabaya.

    “Diketahui dari kegiatan kedua tersangka tersebut, telah mendapatkan data sebanyak 66 bayi yang terdiri dari bayi laki-laki 28 dan bayi perempuan 36. Serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya,” ungkapnya.

    Adapun calon pembeli diminta melakukan pembayaran puluhan juta rupiah.

    “Dengan modus biaya persalinan untuk bayi perempuan kisaran Rp 55 juta hingga Rp 65 juta dan bayi laki-laki Rp 65 juta hingga Rp 85 juta,” Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto.

    (suc/kna)

  • Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Filipina 18 Desember

    Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Filipina 18 Desember

    Jakarta, CNN Indonesia

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu, 18 Desember 2024 dini hari. Mary Jane akan menjalani masa tahanan di salah satu Lapas di negara asalnya.

    “Sekitar pukul 00.30 WIB yang bersangkutan akan kita pindahkan ke Lapas yang ada di Filipina,” ujar Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Senin (16/12).

    Mary Jane baru saja dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dari Yogyakarta. Ia tiba pada pagi hari ini sekitar pukul 07.30 WIB.

    Proses pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.

    Mary Jane didampingi oleh enam orang petugas Satopatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan empat orang petugas dari Kejaksaan Tinggi DIY serta Kejaksaan Negeri Sleman.

    Kehadiran mereka diterima langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dengan didampingi perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

    Proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima.

    Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi, Mary Jane kini telah ditempatkan di kamar hunian yang telah disiapkan.

    Selanjutnya, Mary Jane diwajibkan mengikuti program pengenalan lingkungan (mapenaling) sebagai bagian dari prosedur orientasi awal di Lapas.

    “Proses ini berjalan dengan lancar sesuai dengan standar operasional prosedur, mengutamakan keamanan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia,” kata Surya.

    Mary Jane telah menjalani proses hukum di Indonesia. Ia ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

    (ryn/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Sebelum Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Veloso Ditempatkan di Lapas Perempuan Pondok Bambu Jakarta

    Sebelum Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Veloso Ditempatkan di Lapas Perempuan Pondok Bambu Jakarta

    ERA.id – Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, sebelum nantinya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina.

    “Kegiatan penjemputan narapidana Mary Jane Veloso berjalan dengan aman dan kondusif,” kata Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Surya menjelaskan Mary Jane bertolak menuju Jakarta via jalur darat pada Minggu (15/12) malam. Petugas penjemput tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB, untuk kemudian melakukan pengecekan administrasi dan serah terima berkas Mary Jane.

    Mary Jane dan barang bawaannya masuk ke dalam mobil Tim Satopspatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) pada pukul 22.50 WIB. Kemudian, tepat pukul 23.00 WIB, mobil tim penjemput dan Mary Jane berangkat menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta diikuti dengan satu mobil Kejaksaan Gunung Kidul.

    Pemindahan Mary Jane merupakan tindak lanjut dari penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement) antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T, Vasquez di Jakarta, Jumat (6/12) lalu.

    Pada saat konferensi pers usai penandatanganan pengaturan praktis itu, Yusril menyampaikan bahwa Mary Jane akan dipindahkan ke Filipina sebelum Natal 2024. Akan tetapi, Yusril belum membeberkan tanggal pasti pemindahan dilakukan.

    “Insya Allah akan dilakukan sebelum hari Natal tanggal 25 Desember yang akan datang,” kata Yusril saat itu.

    Menurut Yusril, Pemerintah Filipina telah menyepakati seluruh syarat yang diajukan oleh pemerintah Indonesia dalam draf pengaturan pemindahan Mary Jane.

    “Tidak ada satu pun yang mereka tolak oleh karena kami pun merumuskan draf itu berdasarkan kebiasaan internasional dan juga mempertimbangkan aspek hukum dan kemanfaatan yang berlaku di negara kita sendiri,” kata dia menjawab.

    Sementara itu, Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T. Vasquez, atas nama rakyat dan Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Indonesia dan Presiden RI Prabowo Subianto atas pemindahan Mary Jane Veloso ke kampung halaman.

    “Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kemurahan hati dari Pemerintah Indonesia dan Presiden Indonesia yang telah memfasilitasi pemindahan seorang terpidana, warga negara kami, Mary Jane Veloso,” kata Raul pada kesempatan yang sama.​​​​​​​

    Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010. Perempuan yang belakangan diketahui sebagai korban perdagangan manusia itu divonis hukuman mati oleh Pengadilan Sleman pada Oktober 2010. (Ant)

  • Jelang Pemulangan ke Filipina, Mary Jane Dipindah dari Yogyakarta ke Jakarta

    Jelang Pemulangan ke Filipina, Mary Jane Dipindah dari Yogyakarta ke Jakarta

    loading…

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso telah dipindahkan dari wilayah Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Minggu (15/12/2024) malam. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso telah dipindahkan dari wilayah Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Minggu (15/12/2024) malam. Mary Jane akan diterbangkan ke Filipina dalam beberapa hari ke depan.

    Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, petugas penjemput tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB. Kemudian dilakukan pengecekan administrasi dan serah terima berkas Mary Jane Veloso disaksikan oleh Wakajati DIY.

    Pada pukul 22.50 WIB, Mary Jane dan barang bawaan masuk ke dalam mobil Tim Satopspatnal Ditjen PAS. Tepat pukul 23.00 WIB, mobil tim penjemput dan Mary Jane Veloso berangkat menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta diikuti dengan 1 mobil Kejaksaan Gunung Kidul.

    “Kegiatan penjemputan narapidana Mary Jane Veloso berjalan dengan aman dan kondusif,” kata Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).

    Pemindahan Mary Jane Veloso merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Kantor Kemenko Kumham Imipias, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024 lalu.

    Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

    (abd)

  • Dipindah ke Jakarta, Mary Jane Tak Lama Lagi Dipulangkan ke Filipina

    Dipindah ke Jakarta, Mary Jane Tak Lama Lagi Dipulangkan ke Filipina

    Jakarta, CNN Indonesia

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso akan diterbangkan ke Filipina dalam waktu dekat. Pada Minggu (15/12) malam, ia telah dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dari Yogyakarta.

    Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram menuturkan petugas penjemput tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB, Minggu malam.

    Selanjutnya dilakukan pengecekan administrasi dan serah terima berkas Mary Jane dengan disaksikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY.

    Pada pukul 22.50 WIB, Mary Jane dan barang bawaan masuk ke dalam mobil Tim Satopspatnal Ditjen PAS. Tepat pukul 23.00 WIB, mobil tim penjemput dan Mary Jane berangkat menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta diikuti dengan satu mobil Kejaksaan Gunung Kidul.

    “Kegiatan penjemputan narapidana Mary Jane Veloso berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Surya melalui keterangan persnya, Senin (16/12).

    Pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024 lalu.

    Pemindahan Mary Jane ke Filipina dilandasi oleh diskresi Presiden RI Prabowo Subianto karena Indonesia belum mempunyai payung hukum untuk itu. Mary Jane rencananya dipulangkan ke Filipina sebelum natal.

    Yusril menjelaskan diskresi tersebut tetap memiliki kekuatan hukum dan dapat dibenarkan dari sisi administrasi negara.

    “Dengan mempertimbangkan berbagai konvensi praktik penyelenggaraan negara dan asas umum pemerintahan yang baik, karena itu dapat dibenarkan dari sebuah pandang hukum administrasi negara,” kata dia beberapa waktu lalu.

    Kemenko Kumham Imipas menjadwalkan menggelar konferensi pers pada siang ini untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pemindahan Mary Jane ke Filipina.

    Sebelumnya, Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

    (ryn/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu

    Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu

    Jakarta, Beritasatu.com – Mary Jane Veloso telah dijemput dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, pada Minggu (15/12/2024) malam. Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina itu rencananya akan dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta, sebelum akhirnya dipulangkan ke negaranya atas diskresi Presiden Prabowo Subianto.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, pada Senin (16/12/2024) hingga pukul 05.35 WIB, mobil tahanan yang membawa Mary Jane belum tiba di Rutan Kelas I Pondok Bambu. Tidak ada tanda-tanda persiapan khusus untuk menyambut pemindahannya.

    Informasi yang beredar menyebutkan, pemindahan Mary Jane ke Jakarta dilakukan melalui jalur darat. Mobil tahanan yang menjemput Mary Jane dilaporkan tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada Minggu (15/12/2024) pukul 22.35 WIB. 10 menit kemudian, mobil tersebut meninggalkan lapas.

    Pemindahan Mary Jane ini dilakukan untuk mengurus berbagai dokumen yang diperlukan sebelum pemulangannya ke Filipina.

    Sebagai informasi, Mary Jane Veloso divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada 2010 atas kasus narkotika. Pemerintah Indonesia tidak memberikan grasi terhadap Mary Jane, tetapi setuju untuk memulangkannya ke Filipina.

    Mary Jane Veloso – (Antara/Yeyen)

    Mary Jane Veloso selama ini ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta.

  • Kementrans: Transmigrasi Asal DIY Berangkat ke Sijunjung Sumbar, Surat Penempatan Terbit 9 Desember – Halaman all

    Kementrans: Transmigrasi Asal DIY Berangkat ke Sijunjung Sumbar, Surat Penempatan Terbit 9 Desember – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menyampaikan Surat Terima Penempatan (STP) dan Surat Perintah Pemberangkatan (SPP) untuk calon transmigrasi asal Kabupaten Gunungkidul, DIY, sudah terbit pada 9 Desember 2024.

    Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementrans Irwan Fecho menyikapi pernyataan Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Gunungkidul yang menyebut belum berangkatnya calon transmigran asal Bumi Handayani pada 12 Desember 2024 karena belum ada surat penempatan dari daerah tujuan.

    “Tidak benar diberita tanggal 12 Desember 2024, oleh Dinas DPKUKMTK Kabupaten Gunungkidul bahwa belum ada surat STP berikut SPP per tanggal 12 Desember 2024, karena sejatinya tanggal 9 Desember 2024 sudah terbit. Pemberangkatan bukan hanya dari Kabupaten Gunungkidul tapi juga dari Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta dan tidak terjadi permasalahan,” tutur Irwan kepada Tribun, Minggu (15/12/2024).

    Adapun tujuan daerah calon transmigrasi asal Gunungkidul yaitu Sijunjung, Sumatera Barat, yang mana Irwan menyebut STP dari pemerintah daerah setempat telah terbit pada 9 Desember 2024 dan kemudian Ditjen PPKTrans menerbitkan SPP pada tanggal yang sama.

    “Surat tersebut kemudian disampaikan kepada Dinas Nakertrans Propinsi DIY, dan kemudian Pemerintah Provinsi menerbitkan SPP kepada Kabupaten Sleman 3 KK, Kota Jogja 2 KK dan Kabupaten Gunungkidul 2 KK, pada tanggal 11 Desember 2024,” tuturnya.

    Dari 7 KK tersebut, pada Minggu (15/12/2024) pagi, telah diberangkatkan ke ke lokasi penempatan transmigrasi melalui Bandara Yogyakarta Internasional Airport, Kulon Progo, DIY dan siap diterima Pemerintah Provinsi Sumatera Barat maupun Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

    “Seperti arahan pak Menteri Transmigrasi bahwa kita berdosa jika memberangkatkan transmigran tanpa disiapkan dengan baik sebelumnya. Tentu kita harapkan, baik pemerintah daerah yang mengusulkan dan pemerintah daerah menerima benar-benar siap sejak perencanaan sampai dengan para transmigran berkehidupan di kawasan transmigrasi,” tuturnya.

    “Kementerian Transmigrasi akan terus meningkatkan pelayanan terbaik dalam penempatan transmigran dan fokus pada perbaikan kualitas kesejahteraan masyarakat transmigran baik pendatang maupun masyarakat lokal di kawasan transmigran,” sambung Irwan.

  • Gunung Merapi Erupsi Kecil dan Memuntahkan Awan Panas

    Gunung Merapi Erupsi Kecil dan Memuntahkan Awan Panas

    JAKARTA – Gunung Merapi menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan mengeluarkan letusan awan panas, pagi tadi. Terpantau kolom letusan setinggi kurang lebih 1.500 meter dari puncak. 

    “Terjadi awan panas letusan Gunung Merapi pada tanggal 9 November 2019 pukul 06.21 WIB,” tulis Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi dalam akun twitternya @BPPTKG, Sabtu (9/11/2019).

    Video letusan Gunung Merapi 9/11/2019 06:21 WIB dari kamera pos klangon via @frekom_diy

    btw ayamnya bisa di jadikan ews nih… pic.twitter.com/vRjsLrJGlh

    — VolcanoYT (@VolcanoYTz) November 9, 2019

    Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta mencatat awan panas letusan tercatat di seismogram dengan amplitudo max 65 mm. Durasi awan panas letusan tercatat kurang lebih 160 detik. 

    “Laporan aktivitas Gunung Merapi periode pengamatan 09/11/2019 pukul 00:00 sampai dengan pukul 06:00 WIB tidak ada guguran lava yang teramati pada periode ini,” tulis @BPPTKG.

    Infografis Laporan Aktivitas Gunung #Merapi periode pengamatan 8 November 2019 pukul 00:00-24:00 WIB.#statuswaspada sejak 21 Mei 2018 pic.twitter.com/9VUNFm4mHO

    — BPPTKG (@BPPTKG) November 9, 2019

    Sementara menurut data BPBD Kabupaten Sleman, tidak ada dampak signifikan akibat lebutsan Gunung Merapi. “Memang beberapa desa terjadi hujan abu tipis, antara lain di Desa Wonolelo Kecamatan Sawangan dan Babadan Kecamatan Dukun,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sleman, Makwan, di Sleman, seperti dilansir Antara.

    Sampai dengan saat ini, BPPTKG Yogyakarta masih menetapkan status Gunung Merapi pada level II atau Waspada. Rekomendasi BPPTKG Yogyakarta masih tetap sama sejak 21 Mei 2018, yakni mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi.

  • Kantor Legislatif-Yudikatif Mulai Dibangun 2025

    Kantor Legislatif-Yudikatif Mulai Dibangun 2025

    Yogyakarta, CNN Indonesia

    Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyebut pembangunan kantor lembaga legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur mualai dibangun tahun depan.

    Basuki menyebut Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembangunan kantor DPR, DPD, MPR, lalu Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY) beserta kompleks huniannya.

    “Sehingga mudah-mudahan 2027 akan sudah siap,” kata Basuki di UGM, Sleman, Sabtu (14/12) petang.

    Setahun berikutnya atau pada 2028, Mantan Menteri PUPR itu bilang Prabowo selanjutnya akan mengumumkan pemindahan kantor seluruh jajaran legislatif dan yudikatif ke IKN.

    Sementara untuk perkantoran lembaga eksekutif hingga akhir 2024 ini, menurut Basuki, ada empat kantor kementerian koordinator (kemenko) yang sudah siap difungsikan.

    “Masing-masing kementerian di bawah Kemenko nanti sudah bisa pindah. Kemudian hunian, 47 Tower sudah bisa,” ujar Basuki.

    Meski demikian, Basuki menekankan jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tetap menjadwalkan pemindahan ASN ke IKN baru April 2025.

    “MenPANRB sudah memprogramkan (pemindahan ASN) kira-kira April setelah Lebaran. Sebenarnya bisa Januari, tapi karena mau ada Lebaran jadi kita programkan April,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan pembangunan IKN terus dilanjutkan di era Prabowo. Ia menargetkan IKN bisa berfungsi sebagai ibu kota paling lambat 2029.

    Hasan memastikan Prabowo akan memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur, jika fungsi politik sudah bisa berjalan. Artinya, harus ada kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif di IKN.

    “Kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya, ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana,” kata Hasan dalam keterangan tertulis, Selasa (10/12).

    Sementara Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan Prabowo bakal berkantor di IKN sekitar empat tahun lagi. Ia juga menargetkan semura urusan rampung pada 17 Agustus 2029.

    “Targetnya Pak Prabowo itu 17 Agustus 2028 itu sudah berkantor di sana, selambatnya 17 Agustus 2029,” kata Dody.

    Dody mengatakan Kementerian PU akan mengejar prioritas pembangunan sesuai mandat Prabowo. Kepala Negara disebut mengutamakan penyelesaian infrastruktur legislatif, eksekutif, dan yudikatif di IKN Nusantara

    Dody juga menegaskan pemerintah saat ini lebih mengejar target swasembada p

    (kum/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kemenhub Umumkan Pembatasan Angkutan Barang Nataru 2024/2025 – Halaman all

    Kemenhub Umumkan Pembatasan Angkutan Barang Nataru 2024/2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Korlantas Polri telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mengatur arus lalu lintas selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

    Pembatasan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat yang diprediksi mencapai lebih dari 110 juta pergerakan.

    “Seperti yang kita ketahui bersama, pada libur Nataru tahun ini diprediksi terdapat lebih dari 110 juta pergerakan masyarakat yang sebagian besar akan berlibur dengan prediksi arus pergi pertama pada 24 Desember 2024 dan arus pergi kedua pada 31 Desember 2024,” kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani, dikutip dari laman resmi Ditjen Hubdat Kemenhub, Rabu (11/12/2024).

    Ahmad Yani menyatakan bahwa pembatasan ini mencakup operasional angkutan barang di ruas jalan tol dan non-tol.

    “Pembatasan ini demi keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban bersama,” jelasnya.

    Jenis Kendaraan yang Dibatasi

    Pembatasan berlaku untuk kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    Adapun kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, sepeda motor mudik gratis, serta barang pokok.

    Namun, kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, nama serta alamat pemilik barang.

    Terakhir, surat ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    Jadwal Pemberlakuan Pembatasan
    Ruas Jalan Non-Tol

    Jumat s.d Minggu, 20-22, 24, 26-29 Desember 2024 Pukul 05.00 – 22.00
    Rabu, 1 Januari 2025 Pukul 05.00 – 22.00

    Ruas Jalan Non-Tol yang Mengalami Pembatasan Operasional Angkutan Barang

    1. Sumatera Utara:

    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei

    b) Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau

    c) Medan – Berastagi

    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea

    2. Jambi dan Sumatera Barat:

    a) Jambi – Sarolangun – Padang

    b) Jambi – Tebo – Padang

    c) Jambi – Sengeti – Padang

    d) Padang – Bukit Tinggi

    3. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:

    a) Jambi – Palembang – Lampung

    4. DKI Jakarta – Banten:

    a) Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak

    5. Bali: Denpasar – Gilimanuk

    6. DKI Jakarta – Jawa Barat:

    Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon

    7. Jawa Barat – Jawa Tengah:

    Cirebon – Brebes

    8. Banten:

    a) Merak Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan

    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto

    c) Serang – Pendeglang – Labuhan

    9. Jawa Barat:

    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar

    b) Bandung – Sumedang – Majalengka

    c) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur

    10. Jawa Tengah:

    a) Solo – Klaten – Yogyakarta

    b) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak

    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta

    d) Tegal – Purwokerto

    11. Jawa Timur:

    a) Pandaan – Malang

    b) Probolinggo – Lumajang

    c) Madiun – Caruban – Jombang 

    d) Banyuwangi – Jember

    12. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi

    13. Yogyakarta:

    a) Yogyakarta – Wates

    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang

    c) Yogyakarta – Wonosari

    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles)

    Ruas Jalan Tol

    Jumat, 20 Desember 2024 – Minggu, 22 Desember 2024 Pukul 00.00 – 24.00 waktu setempat
    Selasa, 24 Desember 2024 Pukul 00.00 – 24.00 waktu setempat
    Kamis, 28 Desember 2024 – Minggu, 29 Desember 2024 Pukul 06.00 – 24.00 waktu setempat
    Rabu, 1 januari 2025 Pukul 06.00 – 24.00 waktu setempat

    Ruas Jalan Tol yang Mengalami Pembatasan Operasional Angkutan Barang

    1. Lampung dan Sumatera Selatan:

    Bakauheni – Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang

    2. DKI Jakarta:

    a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo

    b) Jakarta Outer Ring Road (JORR)

    c) Dalam Kota Jakarta

    3. DKI Jakarta dan Jawa Barat:

    a) Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong

    b) Cigombong – Cibadak

    c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu

    d) Jakarta – Cikampek

    4. DKI Jakarta – Banten:

    Jakarta – Tangerang- Merak

    5. Jawa Tengah:

    a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang

    b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang)

    c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang)

    d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang)

    e) Semarang – Solo – Ngawi

    f) Semarang – Demak

    g) Yogyakarta – Solo segmen Kartasura – Klaten

    h) Yogyakarta – Solo segmen Klaten – Prambanan (Fungsional)

    6. Jawa Timur:

    a) Surabaya – Gempol

    b) Surabaya – Gresik

    c) Probolinggo – Banyuwangi segmen SS Gending – SS Kraksaan (Fungsional)

    7. Jawa Barat:

    a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi

    b) Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan

    c) Cileunyi – Cimalaka

    d) Cimalaka – Dawuan

    e) Jakarta – Cikampek II Selatan segmen Sadang – Kutanegara (Fungsional)

    Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan arus lalu lintas selama libur Nataru dapat berjalan lebih lancar dan aman bagi semua pengguna jalan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).