kab/kota: Sleman

  • Mensos Serahkan Langsung Bantuan Sembako dan PKH di Kantor Pos Sleman

    Mensos Serahkan Langsung Bantuan Sembako dan PKH di Kantor Pos Sleman

    Jakarta

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyerahkan langsung bantuan program sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 180 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Pos Sleman, Yogyakarta, hari ini. Bantuan tersebut untuk menguatkan solidaritas dalam momentum Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2024.

    Saat bertemu langsung dengan seluruh KPM penerima bantuan, Saifullah berpesan untuk menggunakan bantuan yang telah diberikan sesuai peruntukkan.

    “Bantuan yang diberikan jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak penting, apalagi untuk judol sama sekali tidak ada manfaatnya,” kata Saifullah dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12/2024).

    Dia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan PKH, Sembako, ATENSI YAPI (Yatim/Piatu/YatimPiatu), serta bantuan untuk permakanan dan lansia melalui dua jalur yaitu melalui Himbara dan PT Pos.

    “Dua-duanya jalan, Alhamdulillah, dan kali ini juga disaksikan secara langsung oleh Direktur PT Pos, pak Haris, di Kantor Pos Sleman,” ujarnya.

    Dia mengatakan, di tahun 2025 nanti setelah ada monitoring dan evaluasi akan dilakukan perbaikan terhadap pola-pola penyaluran bantuan sosial agar hambatan-hambatan yang ada di tahun 2024 dapat diperbaiki di tahun 2025.

    “Ketika kebutuhan dasarnya terpenuhi, para KPM ini akan naik kelas sehingga diharapkan dapat diajukan untuk dilakukan graduasi atau dikeluarkan dari penerima bantuan program perlindungan jaminan sosial. Selanjutnya akan kami siapkan untuk menerima bantuan pemberdayaan seperti modal usaha atau pelatihan-pelatihan,” tuturnya.

    Pada kesempatan tersebut Saifullah menyatakan untuk kedepannya dengan adanya kolaborasi ini program-program dari Kementerian Sosial dapat selalu tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran.

    Kedepannya, Kemensos menginginkan untuk kolaborasi yang dilakukan akan menciptakan kinerja yang lebih baik lagi.

    “Pertumbuhan ekonomi yang baik, efeknya kemiskinan kita akan berkurang dan yang paling penting solidaritas kita untuk menuju Indonesia emas,” ujarnya.

    Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan PT Pos sejak tahun 2020 telah mengemban amanah untuk menyalurkan bantuan untuk KPM.

    “Dari kami ada tiga pola penyaluran, bapak ibu kami panggil untuk datang ke kantor pos, melalui komunitas atau bapak ibu yang tidak dapat hadir misal lansia atau sedang sakit petugas kami akan mendatangi ke rumah,” tutup Haris.

    Sebagai informasi, bantuan PKH yang diterima sesuai dengan komponen yang terdaftar dan diterima oleh KPM dalam kurun waktu per tiga bulan. Pada komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun masing-masing menerima Rp 750.000. Untuk komponen pendidikan, anak sekolah dasar atau sederajat menerima Rp 225.000, anak SMP atau sederajat mendapat Rp 375.000, dan anak SMA atau sederajat memperoleh Rp 500.000.

    Selanjutnya, komponen kesejahteraan sosial mencakup penyandang disabilitas berat dan lanjut usia 60 tahun ke atas, yang masing-masing dialokasikan menerima Rp 600.000 per tiga bulan. Setiap KPM BPNT/sembako menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.

    (akd/ega)

  • Penjara Bukan Akhir, Mary Jane Belajar Hidup di Balik Jeruji
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Desember 2024

    Penjara Bukan Akhir, Mary Jane Belajar Hidup di Balik Jeruji Megapolitan 18 Desember 2024

    Penjara Bukan Akhir, Mary Jane Belajar Hidup di Balik Jeruji
    Editor
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Setelah 15 tahun mendekam di balik jeruji besi Indonesia, Mary Jane Veloso kembali ke Filipina dengan membawa pelajaran hidup yang tak ternilai.
    Terpidana mati kasus narkoba ini mengaku menemukan kekuatan baru, bahkan berhasil menguasai bahasa Indonesia dan Jawa selama masa hukumannya.
    “Saya berada di Indonesia hampir 15 tahun, dari tidak bisa berbahasa sampai bisa berbahasa Indonesia, bahkan bisa Jawa. Sami-sami,” ujar Mary Jane dengan senyum hangat, saat ditemui di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (17/12/2024).
    Bukan sekadar belajar bahasa, Mary Jane juga mengungkapkan bagaimana ia mampu berdamai dengan kehidupannya yang penuh tantangan.
    Baginya, penjara tidak hanya tempat untuk menjalani hukuman, tetapi juga ruang untuk refleksi dan pengembangan diri.
    “Akhirnya doa-doa Mary sudah dijawab hari ini, di mana nanti saya akan kembali ke negara saya,” katanya Mary
    Mary Jane juga menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada pihak-pihak yang telah membantunya selama ini.
    Ia secara khusus menyebut Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, atas upaya mereka memfasilitasi pemulangannya.
    “Saya ingin berterima kasih pertama kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Yusril Ihza Mahendra, dan seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.
    Meski bahagia akan segera bertemu keluarga di Filipina, Mary Jane tidak dapat menyembunyikan kesedihannya karena harus meninggalkan Indonesia. Baginya, Indonesia merupakan sebagai rumah kedua.
    “Saya bahagia, sangat bahagia hari ini. Tapi jujur, ada sedihnya juga karena Indonesia sudah menjadi keluarga kedua saya,” kata Mary Jane dengan mata berkaca-kaca.
    Selama 15 tahun, Mary Jane tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendalami nilai kehidupan.
    Ia menjadikan penjara sebagai ruang untuk bertumbuh, belajar, dan memahami arti syukur.
    Mary Jane kini melangkah pulang, membawa harapan untuk memulai kembali hidupnya di negara asal.
    Ia juga membawa oleh-oleh batik shibori dan baju rajut untuk dua putranya di Filipina.
    “Sedikit,” jawab Mary Jane sambil tersenyum saat ditanya wartawan.
    “Baju untuk anak. Ada (batik) shibori, ada (baju) rajut,” kata Mary melanjutkan.
    Mary Jane juga telah melakukan panggilan video dengan kedua anaknya. Dia mengaku sangat tidak sabar untuk kembali bertemu buah hatinya.
    “Bahagia banget, sudah
    excited
    untuk bertemu mereka,” kata dia.
    Kasus Mary Jane
    bermula ketika ia menerima tawaran dari Christine atau Maria Kristina Sergio untuk menjadi pembantu rumah tangga di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 2010.
    Saat itu, dia kembali dari Dubai, Uni Emirat Arab, usai kontrak kerjanya habis dan nyaris menjadi korban pemerkosaan.
    Dilansir dari Kompas.com (7/4/2021), Jane yang merupakan anak terakhir dari lima bersaudara ini berasal dari keluarga kurang mampu dan hanya mengenyam pendidikan sampai sekolah menengah atas.
    Setelah lulus, dia menikah dan dikaruniai dua orang anak. Sayangnya, pernikahannya tak berlangsung lama. Setibanya Mary Jane di Kuala Lumpur, pekerjaan yang ditawarkan Christine rupanya sudah tidak ada.
    Alhasil, dia pun diminta pergi ke Yogyakarta sebagai ganti tawaran pekerjaan yang dijanjikan itu.
    Pada 25 April 2010, Mary Jane tiba di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, membawa koper dan uang 500 dollar Amerika Serikat (Rp 7.936.000).
    Ketika koper yang dibawanya melewati pemeriksaan sinar-x, sistem mendeteksi benda mencurigakan yang ditandai dengan bintik hijau kecoklatan dalam suatu kemasan.
    Petugas pun membongkar koper tersebut dan menemukan bungkus aluminium foil berisi 2,6 kilogram serbuk coklat muda yang diketahui merupakan heroin, narkotika golongan I.
    Anggota Direktorat Narkoba Kepolisian DIY akhirnya menahan Mary Jane di Rutan Sleman untuk diproses hukum.
    Meski mengaku tidak tahu-menahu soal isi dari kemasan tersebut, Mary Jane dinyatakan bersalah dan divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada 11 Oktober 2010.
    Vonis mati itu diperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada 23 Desember 2010 dan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 31 Mei 2011.
    Pada saat itu, Mary Jane mengaku terkendala komunikasi selama menjalani proses hukum. Dia yang kala itu belum bisa berbahasa Indonesia diberi pendampingan penerjemah yang masih mahasiswa.
    “Waktu sidang saya selfie-selfie di ruang tahanan, saya sama sekali dak tahu saat itu saya di antara hidup dan mati. Sekarang saya tahu karena bisa bahasa Indonesia meskipun bahasa Inggris saya terbatas,” ungkapnya, dikutip dari Kompas.id (8/1/2023).
    Seusai divonis mati, Mary Jane tetap berusaha mengajukan banding, kasasi, dan peninjauan kembali, tetapi upayanya selalu gagal.
    Presiden Indonesia saat itu, Joko Widodo juga sempat menolak permohonan grasi Mary Jane pada 2014. Mary Jane pun dua kali masuk dalam daftar terpidana mati yang harus dieksekusi pada Januari dan April 2025.
    Namun, pada saat akan dieksekusi pada 29 April 2015 di Nusakambangan, Jawa Tengah, hukuman mati Mary Jane ditunda. Penundaan eksekusi ini menyusul tekanan yang datang dari masyarakat internasioal dan nasional yang menyatakan bahwa Mary Jane adalah korban perdagangan manusia.
    Sebuah bukti baru, yang menyatakan Mary Jane adalah korban perdagangan manusia (human traficking), membuat eksekusi itu juga tertahan.
    Beberapa jam sebelum eksekusi, Maria Kristina Sergio, yang mengaku terlibat dalam pengiriman Mary Jane ke Indonesia, menyerahkan diri ke kepolisian Filipina.
    Setelah itu, Mary Jane ditahan di Lapas Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
    (Reporter: Intan Afrida Rafni | Editor: Jessi Carina, Fitria Chusna Farisa)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Presiden Filipina Bongbong Terima Kasih ke RI Pulangkan Mary Jane

    Presiden Filipina Bongbong Terima Kasih ke RI Pulangkan Mary Jane

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden Filipina Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan pihak berwenang Indonesia, karena telah memulangkan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina.

    “Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia dan semua pihak yang telah memberikan bantuan demi kesejahteraan Mary Jane Veloso,” kata Bongbong dalam keterangan resminya di Instagram, Rabu (18/12).

    Mary Jane resmi dipulangkan ke Filipina usai perwakilan pemerintah RI dan Filipina meneken sejumlah dokumen perjanjian di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Selasa malam (17/12).

    Dalam keterangan yang sama, Bongbong mengatakan Mary Jane telah tiba di Manila pada pagi hari ini dengan didampingi oleh pejabat Kementerian Luar Negeri, Biro Investigasi Nasional, Biro Imigrasi, Biro Pemasyarakatan.

    Ia berujar keselamatan dan kesejahteraan Mary Jane merupakan hal terpenting sehingga pihaknya akan terus memastikan hal tersebut.

    “Kami meyakinkan masyarakat Filipina bahwa keselamatan dan kesejahteraan Veloso adalah yang terpenting dan lembaga-lembaga kami di sektor keadilan dan penegakan hukum akan terus memastikan hal tersebut, karena rekan-rekan kami di Indonesia telah menjaganya sejak lama,” ujar Bongbong.

    “Pemerintah Filipina menyambut baik pemindahan Veloso yang dapat terwujud berkat persahabatan dan kerja sama yang kuat dengan pemerintah Indonesia,” lanjutnya.

    Pemerintah Filipina dan Indonesia telah menyepakati pemindahan tahanan Mary Jane melalui penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement). Pemerintah Filipina menyepakati seluruh syarat yang diajukan Indonesia untuk pemindahan Mary Jane ke negara asalnya.

    Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Ia divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.

    [Gambas:Instagram]

    (blq/dna/bac)

  • Target Kunjungan Wisatawan di Sleman Diprediksi Meningkat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025

    Target Kunjungan Wisatawan di Sleman Diprediksi Meningkat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025

    Sleman, Beritasatu.com – Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yang semakin dekat diperkirakan akan meningkatkan kunjungan wisatawan di Kabupaten Sleman. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, sekitar 36,25% wisatawan Nusantara yang berkunjung ke DIY memilih Sleman sebagai tujuan wisata, dengan 69% di antaranya berasal dari luar daerah.

    Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Ishadi Zayid, mengatakan bahwa hingga 15 Desember 2024, pihaknya mencatatkan pergerakan wisatawan mencapai 7,45 juta, dengan mayoritas adalah wisatawan nusantara (97,25% atau sekitar 7,24 juta pergerakan). 

    Momentum libur Natal dan Tahun Baru yang bertepatan dengan libur sekolah sejak 13 Desember 2024 diperkirakan akan mendorong peningkatan jumlah kunjungan.

    “Target Dinas Pariwisata Sleman selama periode liburan ini adalah pergerakan wisatawan yang diperkirakan berkisar antara 350.000 hingga 500.000. Target tersebut mempertimbangkan kondisi cuaca dengan intensitas hujan tinggi, terutama pada siang dan malam hari, yang bisa memengaruhi aktivitas wisatawan,” ujar Ishadi di Sleman pada Rabu (18/12/2024).

    Ishadi juga menambahkan, rata-rata lama tinggal wisatawan diperkirakan akan berkisar antara 1,05 hingga 1,10 hari, dengan tingkat keterisian hotel di Sleman, baik hotel bintang maupun non-bintang, diproyeksikan mencapai 70% hingga 85%. Selain itu, pengeluaran wisatawan per kunjungan diperkirakan akan mencapai Rp 1,75 juta hingga Rp 2,25 juta.

    Destinasi Pilihan dan Alternatif

    Destinasi wisata alam seperti Kaliurang, Kaliadem, dan Tebing Breksi, serta destinasi budaya, seperti Candi Prambanan dan Ratu Boko, tetap menjadi favorit wisatawan. Namun, dengan intensitas hujan yang tinggi, destinasi wisata belanja seperti Pakuwon Mall, Plaza Ambarrukmo, Jogja City Mall, dan Sleman City Hall menjadi alternatif menarik bagi wisatawan.

    Event Meriah Sambut Tahun Baru

    Kabupaten Sleman juga akan dimeriahkan dengan 80 acara selama libur Natal dan Tahun Baru, dengan sekitar 50% di antaranya berlangsung pada 31 Desember 2024. Sebanyak 25 acara akan mengadakan pesta kembang api pada malam pergantian tahun, yang sebagian besar diselenggarakan di kawasan tengah Sleman, seperti Kapanewon Depok dan Mlati.

    Dengan persiapan yang matang dan berbagai pilihan destinasi wisata, Sleman diharapkan tetap menjadi salah satu tujuan utama wisatawan untuk menghabiskan libur akhir tahun. 

    Dinas Pariwisata Sleman optimistis target kunjungan wisatawan pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat tercapai meskipun menghadapi tantangan cuaca.

  • 4
                    
                        Mary Jane: 15 Tahun Dipenjara, Saya Bisa Bahasa Indonesia dan Jawa
                        Megapolitan

    4 Mary Jane: 15 Tahun Dipenjara, Saya Bisa Bahasa Indonesia dan Jawa Megapolitan

    Mary Jane: 15 Tahun Dipenjara, Saya Bisa Bahasa Indonesia dan Jawa
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Terpidana mati kasus narkoba
    Mary Jane Veloso
    mengaku mendapatkan banyak pelajaran berharga selama 15 tahun penjara. Dia bahkan fasih berbahasa Indonesia dan mengerti bahasa Jawa.
    Hal itu disampaikannya dalam pernyataan menjelang kepulangannya ke Filipina di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa (17/12/2024).
    “Saya berada di Indonesia hampir 15 tahun, dari tidak bisa berbahasa sampai bisa berbahasa Indonesia, bahkan bisa Jawa.
    Sami-sami
    ,” ungkap Mary Jane dengan menggunakan bahasa Jawa sambil tersenyum.
    Selain itu, Mary mengaku bahagia dapat segera kembali ke negara asalnya setelah bertahun-tahun berpisah dari keluarga.
    Namun, dia tak dapat menyembunyikan rasa sedih karena harus meninggalkan Indonesia yang dianggap menjadi rumah keduanya.
    “Saya bahagia, sangat bahagia hari ini. Tapi jujur, ada sedihnya juga karena Indonesia sudah menjadi keluarga kedua saya,” kata dia.
    Mary menyampaikan rasa syukurnya atas jawaban doa yang telah dinantikan selama bertahun-tahun.
    “Akhirnya doa-doa Mary sudah dijawab hari ini, di mana nanti saya akan kembali ke negara saya,” ucap Mary sambil terisak.
    Mary juga mengungkapkan keyakinannya bahwa Tuhan memiliki rencana indah dalam hidupnya. Dia tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantunya selama proses panjang ini.
     


    “Saya ingin berterima kasih pertama kepada yang terhormat, Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Menteri Koordinator Hukum HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Iza Mahendra, dan pasti untuk seluruh rakyat Indonesia,” ucap dia.
    Pemindahan Mary Jane Veloso merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Kantor Kemenko Kumham Imipias, Jakarta, Jumat 6 Desember 2024 lalu.
    Kasus Mary Jane bermula ketika ia menerima tawaran dari Christine atau Maria Kristina Sergio untuk menjadi pembantu rumah tangga di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 2010.
    Saat itu, dia kembali dari Dubai, Uni Emirat Arab, usai kontrak kerjanya habis dan nyaris menjadi korban pemerkosaan.
    Dilansir dari
    Kompas.com
    (7/4/2021), Jane yang merupakan anak terakhir dari lima bersaudara ini berasal dari keluarga kurang mampu dan hanya mengenyam pendidikan sampai sekolah menengah atas.
    Setelah lulus, dia menikah dan dikaruniai dua orang anak. Sayangnya, pernikahannya tak berlangsung lama.
    Setibanya Mary Jane di Kuala Lumpur, pekerjaan yang ditawarkan Christine rupanya sudah tidak ada. Alhasil, dia pun diminta pergi ke Yogyakarta sebagai ganti tawaran pekerjaan yang dijanjikan itu.
    Pada 25 April 2010, Mary Jane tiba di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, membawa koper dan uang 500 dollar Amerika Serikat (Rp 7.936.000).
    Ketika koper yang dibawanya melewati pemeriksaan sinar-x, sistem mendeteksi benda mencurigakan yang ditandai dengan bintik hijau kecoklatan dalam suatu kemasan.
    Petugas pun membongkar koper tersebut dan menemukan bungkus aluminium foil berisi 2,6 kilogram serbuk coklat muda yang diketahui merupakan heroin, narkotika golongan I.
    Anggota Direktorat Narkoba Kepolisian DIY akhirnya menahan Mary Jane di Rutan Sleman untuk diproses hukum.
    Meski mengaku tidak tahu-menahu soal isi dari kemasan tersebut, Mary Jane dinyatakan bersalah dan divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada 11 Oktober 2010.
    Vonis mati itu diperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada 23 Desember 2010 dan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 31 Mei 2011.
    Pada saat itu, Mary Jane mengaku terkendala komunikasi selama menjalani proses hukum. Dia yang kala itu belum bisa berbahasa Indonesia diberi pendampingan penerjemah yang masih mahasiswa.
    “Waktu sidang saya
    selfie-selfie
    di ruang tahanan, saya sama sekali dak tahu saat itu saya di antara hidup dan mati. Sekarang saya tahu karena bisa bahasa Indonesia meskipun bahasa Inggris saya terbatas,” ungkapnya, dikutip dari
    Kompas.id
    (8/1/2023).
    Seusai divonis mati, Mary Jane tetap berusaha mengajukan banding, kasasi, dan peninjauan kembali, tetapi upayanya selalu gagal.
    Presiden Indonesia saat itu, Joko Widodo juga sempat menolak permohonan grasi Mary Jane pada 2014. Mary Jane pun dua kali masuk dalam daftar terpidana mati yang harus dieksekusi pada Januari dan April 2025.
    Namun, pada saat akan dieksekusi pada 29 April 2015 di Nusakambangan, Jawa Tengah, hukuman mati Mary Jane ditunda.
    Penundaan eksekusi ini menyusul tekanan yang datang dari masyarakat internasioal dan nasional yang menyatakan bahwa Mary Jane adalah korban perdagangan manusia.
    Sebuah bukti baru, yang menyatakan Mary Jane adalah korban perdagangan manusia (
    human traficking
    ), membuat eksekusi itu juga tertahan.
    Beberapa jam sebelum eksekusi, Maria Kristina Sergio, yang mengaku terlibat dalam pengiriman Mary Jane ke Indonesia, menyerahkan diri ke kepolisian Filipina.
    Setelah itu, Mary Jane ditahan di Lapas Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mary Jane Tak Sabar Rayakan Natal Bareng Keluarga di Filipina

    Mary Jane Tak Sabar Rayakan Natal Bareng Keluarga di Filipina

    Jakarta, CNN Indonesia

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso mengaku sudah tak sabar merayakan natal bersama keluarga di Filipina. 

    Hal tersebut disampaikan Mary Jane saat berjalan menuju ruangan keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta, usai resmi diserahkan kepada pemerintah Filipina, Selasa (17/12) malam.

    Mary Jane juga mengaku sudah membayangkan bisa bertemu keluarga dan dapat merayakan momen Natal bersama meski masih berstatus narapidana.

    “Saya mau merayakan Natal di sana bersama keluarga. Jadi terima kasih banyak,” jelasnya.

    Tidak hanya itu, Mary Jane mengaku kerinduannya untuk dapat bertemu kedua anaknya semakin membuncah ketika mengetahui akan tiba di Manila, Filipina, pada Rabu (18/12) pagi. Ia mengatakan ingin segera memeluk dan mencium keduanya.

    “Ya bahagia banget [akan bertemu anak]. Sudah excited banget ketemu mereka. Ingin langsung aku peluk, cium-cium semua,” ujarnya kepada wartawan sambil tersenyum.

    Mary Jane dipulangkan ke Filipina menggunakan pesawat Cebu Pasific Airlines 5J760 pada pukul 00.05 WIB, Rabu (18/12) dini hari.

    Ia sebelumnya ditahan di Lapas Yogyakarta sebelum dipindah ke Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur sebelum dipulangkan ke Filipina. Dia sebelumnya sempat akan dieksekusi mati pada 2015 silam, namun pelaksanaan hukumannya ditunda kala itu.

    Pemerintah Filipina dan Indonesia telah menyepakati pemindahan Mary Jane melalui penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement). Pemerintah Filipina menyepakati seluruh syarat yang diajukan Indonesia untuk pemindahan Mary Jane ke kampung halaman.

    Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vasquez meneken pengaturan praktis terkait pemindahan Mary Jane di Jakarta, Jumat (6/12) lalu.

    Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.

    (tfq/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kami Akan Ingat Kebaikan Ini

    Kami Akan Ingat Kebaikan Ini

    Jakarta, CNN Indonesia

    Wakil Menteri Luar Negeri Filipina Urusan Imigrasi Eduardo De Vega mengatakan negaranya akan selalu mengingat kebaikan pemerintah Indonesia karena menyetujui pemindahan terpidana mati Mary Jane.

    Hal tersebut disampaikan Eduardo dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (17/12) malam, usai melakukan serah terima pemindahan narapidana Mary Jane.

    Pemerintah Filipina, kata Eduardo, berterima kasih secara khusus kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra atas terlaksananya pemindahan narapidana tersebut.

    “Masyarakat Indonesia, Anda adalah teman sejati Filipina. Kami akan selalu mengingat kebaikan ini. Terima kasih,” ujarnya kepada awak media.

    Dalam serah terima itu, pemerintah Indonesia diwakili oleh Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram.

    Selain penandatanganan dokumen serah terima, Surya juga secara simbolik menyerahkan dokumen perjalanan yang akan digunakan oleh Mary Jane untuk pulang ke negaranya Filipina.

    Mary Jane sebelumnya ditahan di Lapas Yogyakarta sebelum dipindah ke Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur sebelum dipulangkan ke Filipina. Dia sebelumnya sempat akan dieksekusi mati pada 2015 silam, namun pelaksanaan hukumannya ditunda kala itu.

    Pemerintah Filipina dan Indonesia telah menyepakati pemindahan Mary Jane melalui penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement). Pemerintah Filipina menyepakati seluruh syarat yang diajukan Indonesia untuk pemindahan Mary Jane ke kampung halaman.

    Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vasquez meneken pengaturan praktis terkait pemindahan Mary Jane di Jakarta, Jumat (6/12) lalu.

    Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.

    (tfq/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Detik-detik Pulang ke Filipina, Mary Jane: Saya Cinta Indonesia

    Detik-detik Pulang ke Filipina, Mary Jane: Saya Cinta Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus karkotika, menyatakan cinta Indonesia. Hal itu tidak lain karena kebijakan yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto terkait pemulangannya ke Filipina.

    Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menyetujui permintaan Pemerintah Filipina terkait pemulangan Mary Jane. Selain menjalani masa hukuman atas kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta pada 2010, Pemerintah Filipina berharap  Mary Jane tetap hidup.

    Alasannya, agar Mary Jane dapat memberikan kesaksian dalam kasus perdagangan manusia yang melibatkan Maria Kristina Sergio, salah satu tersangka utama di Filipina.

    Rasa cinta Mary Jane terhadap Indonesia juga terlihat dari banyak oleh-oleh dibawa saat akan pulang ke negaranya Filipina.

    “Saya bawa kenang-kenangan dari sini, banyak, ada gitar, kupu-kupu, rajutan, rosario, baju. Saya cinta Indonesia,” ucap Mary Jane di Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (7/12/2024) malam.

    Mary Jane sudah dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dari Lapas Perempuan Pondok Bambu. Pemulangan Mary Jane ke Filipina direncanakan pada Rabu (18/12/2024) dini hari.

    Sejumlah petugas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu terlihat memberikan pengawalan saat Mary Jane keluar. Pengawalan juga dibantu dari tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Yogyakarta.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Menko Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan pemulangan Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, telah memasuki tahap akhir. Pemulangan tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Filipina melalui mekanisme transfer of prisoner.

    “Prosesnya sudah menjelang tahap akhir. Mary Jane telah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Yogyakarta ke LP Pondok Bambu, Jakarta. Saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Insyaallah, dalam satu atau dua hari ke depan, Mary Jane akan dipulangkan ke Manila,” kata Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Menurut Yusril, sejumlah pejabat dari Kementerian Kehakiman Filipina telah tiba di Jakarta untuk mempersiapkan keberangkatan Mary Jane. Ia berharap pemulangan dapat terlaksana antara tanggal 17 hingga 18 Desember 2024.

    “Semua persiapan sudah dilakukan, dan kami optimistis pemulangan ini dapat berjalan lancar sesuai jadwal,” ujarnya terkait pemulangan Mary Jane.

  • Pulang ke Negaranya, Mary Jane Bawa Banyak Oleh-oleh

    Pulang ke Negaranya, Mary Jane Bawa Banyak Oleh-oleh

    Jakarta, Beritasatu.com – Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso tak bisa menutupi rasa bahagianya karena bisa kembali ke negaranya Filipina. Saking bahagianya, dia pun membawa banyak oleh-oleh.

    Meski dia kembali ke negaranya Filipina, Mary Jane tetap akan menjalani hukuman atas kasusnya itu. Pemerintah Filipina mengajukan permintaan pemulangan terhadap Mary Jane.

    Pemerintah Filipina berharap agar Mary Jane tetap hidup untuk memberikan kesaksian dalam kasus perdagangan manusia yang melibatkan Maria Kristina Sergio, salah satu tersangka utama di Filipina.

    Mary Jane mengaku cinta Indonesia. Dia juga membawa kenang-kenangan dari Indonesia, seperti gitar, rosario, origami kupu-kupu, rajutan, dan pakaian.

    “Saya cinta Indonesia. Saya bawa kenang-kenangan dari sini, banyak,” ucap Mary Jane di Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (7/12/2024) malam.

    Mary Jane sudah dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dari Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (7/12/2024) malam. Rencananya, Mary Jane akan terbang ke negaranya pada Rabu (18/12/2024) dini hari WIB.

    Sejumlah petugas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu terlihat memberikan pengawalan saat Mary Jane keluar. Pengawalan juga dibantu dari tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Yogyakarta.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Menko Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan pemulangan Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, telah memasuki tahap akhir. Pemulangan tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Filipina melalui mekanisme transfer of prisoner.

    “Prosesnya sudah menjelang tahap akhir. Mary Jane telah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Yogyakarta ke LP Pondok Bambu, Jakarta. Saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Insyaallah, dalam satu atau dua hari ke depan, Mary Jane akan dipulangkan ke Manila,” kata Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Menurut Yusril, sejumlah pejabat dari Kementerian Kehakiman Filipina telah tiba di Jakarta untuk mempersiapkan keberangkatan Mary Jane. Ia berharap pemulangan dapat terlaksana antara tanggal 17 hingga 18 Desember 2024.

    “Semua persiapan sudah dilakukan, dan kami optimistis pemulangan ini dapat berjalan lancar sesuai jadwal,” ujarnya terkait pemulangan Mary Jane.

  • Pulang ke Negaranya, Mary Jane Bawa Banyak Oleh-oleh

    Bahagia Dikirim Pulang, Mary Jane: Terima Kasih Presiden Prabowo dan Menteri Yusril, Tuhan Memberkati

    Jakarta, Beritasatu.com – Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, tak lupa megucapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

    Ungkapan terima kasih itu disampaikan Mary Jane karena dirinya dapat pulang ke negaranya Fiipina untuk melanjutkan hukuman terkait kasusnya. Dia pun tidak bisa menyembunyikan rasa bahagianya atas hal tersebut.

    “Saya sangat bahagia, terima kasih kepada Bapak Presiden Pak Prabowo, kepada Menteri  Yusril, dan seluruh rakyat Indonesia yang mendukung Mary Jane, terima kasih banyak, Tuhan memberkati,” tuturnya di Lapas Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (7/12/2024) malam.

    Seperti diketahui, Mary Jane tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Senin (16/12/2024) pagi. Sebelumnya, ia diberangkatkan dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Jawa Tengah, pada Minggu (15/12/2024) malam.

    Mary Jane yang divonis hukuman mati atas kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin pada 2010 di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, dipindahkan dengan pengawalan ketat petugas.

    Rencananya Mary Jane akan kembali ke kampung halamannya pada Rabu (18/12/2024) dini hari WIB. Saat ini Mary Jane sudah dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dari Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta, Pondok Bambu.

    Sejumlah petugas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu terlihat memberikan pengawalan saat Mary Jane keluar. Pengawalan juga dibantu dari tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Yogyakarta.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Menko Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan pemulangan Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, telah memasuki tahap akhir. Pemulangan tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Filipina melalui mekanisme transfer of prisoner.

    “Prosesnya sudah menjelang tahap akhir. Mary Jane telah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Yogyakarta ke LP Pondok Bambu, Jakarta. Saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Insyaallah, dalam satu atau dua hari ke depan, Mary Jane akan dipulangkan ke Manila,” kata Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Menurut Yusril, sejumlah pejabat dari Kementerian Kehakiman Filipina telah tiba di Jakarta untuk mempersiapkan keberangkatan Mary Jane. Ia berharap pemulangan dapat terlaksana antara tanggal 17 hingga 18 Desember 2024.

    “Semua persiapan sudah dilakukan, dan kami optimistis pemulangan ini dapat berjalan lancar sesuai jadwal,” ujarnya terkait pemulangan Mary Jane.