kab/kota: Sleman

  • Pengakuan Pria di Bantul Bunuh Pacar, Tak Kuat Jalani Hubungan Toxic, Sempat Kabur dari Korban – Halaman all

    Pengakuan Pria di Bantul Bunuh Pacar, Tak Kuat Jalani Hubungan Toxic, Sempat Kabur dari Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap motif pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bernama Enggal Dika Puspita alias EDP (23).

    EDP dibunuh oleh pacarnya sendiri, Rafy Ramadhan (24) warga Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, DIY.

    Jasad korban ditemukan tinggal tulang belulang di kamar rumah pelaku pada Kamis (20/3/2025), sekitar pukul 18.00 WIB.

    Saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Bantul, pelaku Rafy mengaku spontan saat melakukan aksinya yang berujung merenggut nyawa korban.

    Diketahui bahwa Rafy mencekik korban hingga tewas.

    “Jadi, selama lima tahun menjalin hubungan/pacaran memang seperti hubungan biasa. Tetapi, semakin lama temperamen dan emosional korban semakin terlihat dan saya beberapa kali mendapatkan kekerasan fisik,” kata Rafy di Polres Bantul, Selasa (25/3/2025), dilansir TribunJogja.com.

    Rafy mengaku tidak kuat dengan temperamen korban. 

    Pelaku dan korban ternyata sudah tinggal bersama selama lima tahun terakhir dengan status belum menikah.

    Saking tak kuatnya dengan hubungan asmaranya yang tak sehat atau ‘toxic’, pelaku sempat mencoba kabur dari korban, tetapi Rafy tetap ditemukan oleh EDP.

    “Seberapa jauh saya kabur, pasti ditemukan. Itu (saat korban masih hidup, pelaku kabur dari korban) supaya ya tidak terjadi hal-hal seperti itu (pembunuhan). Tapi, karena sudah terlanjur pecah emosi saya, waktu itu ya memang sudah terjadi,” jelas Rafy.

    Di sisi lain, Rafy mengaku bersalah dan menyesal telah membunuh korban. Bahkan, ia masih memiliki rasa sayang terhadap kekasihnya itu.

    Menurut Rafy, seharusnya semua masalah yang ada bisa diselesaikan dengan cara baik.

    “(Waktu dicekik korban sempat minta maaf) tapi saya lanjutkan (mencekik) karena emosi saya masih meluap-luap di situ. Jadi, saya tidak bisa berpikir jernih yang ada cuma melampiaskan emosi saya tapi malah sampai begitu (meninggal dunia),” ungkap Rafy.

    Pelaku juga menceritakan bagaimana korban akhirnya bisa menjadi kerangka. 

    Kejadiannya yakni, setelah EDP dibunuh dengan cara dicekik pada Rabu (25/9/2024) pagi, korban ditinggal di dalam kamar kontrakan. 

    Lalu, beberapa waktu kemudian, korban ditemukan sudah jadi kerangka.

    “Jujur waktu awal saya membuka kembali kamar itu kan sudah jadi kerangka. Di situ saya sudah kepikiran untuk mengubur korban. Tetapi, saya tidak punya lahan untuk kubur (korban). Kalau pekarangan ayah saya di samping rumah itu belum dijual, mungkin saya kubur korban di situ,” beber Rafy.

    Karena bingung akhirnya Rafy memutuskan untuk menyimpan jasad korban, sampai nanti bisa menemukan tempat yang tepat untuk mengubur EDP.

    “Setelah kejadian itu, mayat enggak saya apa-apakan. Setelah (dibunuh) di kamar (kontrakan) nomor empat, saya pindahkan di kamar nomor tiga. Langsung saya tutup selimut dan sudah saya kunci, saya tinggal, dan tidak saya beri apa-apa,” paparnya.

    Lebih lanjut, selama dua minggu pasca kejadian pembunuhan, pelaku tidak berada di dalam kontrakan tempat kejadian perkara (TKP) dikarenakan tidak kuat dengan bau jenazah korban. 

    Pelaku kemudian pergi menginap di beberapa tempat.

    Pelaku juga sempat membawa kerangka korban ke sebuah losmen di Kaliurang, Kabupaten Sleman, untuk mencuci dan memisahkan antara tulang korban dengan daging korban yang sudah membusuk. 

    Saat ditanya alasan pelaku melakukan hal tersebut, pelaku justru hanya menunduk dan menangis alih-alih menjawab.

    “Saya kenal korban itu kemungkinan sekitar tahun 2019. Itu teman korban saat masih SMK jadi teman saya saat kuliah. Jadi nomor kontak korban di-promote (dipromosikan) melalui WhatsApp. Saya lihat lalu berkenalan dari situ,” ujar Rafy.

    Rafy juga hanya bisa menangis dan meminta maaf kepada keluarga EDP dikarenakan rasa bersalah yakni menghilangkan nyawa korban.

    “Kepada Pak Didik dan Bu Eka, Gones, Enggal, maaf. Saya begini saya masih sayang sama Enggal. Saya enggak sengaja. Saya mohon maaf,” ucap Rafy sambil menangis.

    Kronologi

    Sebelumnya, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini bermula saat ada laporan tentang seseorang perempuan yang lama tidak terlihat, namun sepeda motornya dipakai oleh sang kekasih.

    “Hal ini dibenarkan keluarga korban yang sudah lama tidak ada kabar. Oleh karena itu pada Kamis (20/3/2025) Polres Bantul menyelidiki dan memeriksa kekasih korban yang menjadi diduga pelaku,” kata Jeffry, Jumat (21/3/2025), dilansir TribunJogja.com.

    Hasilnya, ditangkaplah pelaku yang mengaku telah menghilangkan nyawa korban pada September 2024 lalu, di suatu indekos yang berada di Kelurahan Sabdodadi, Kapanewon Bantul, Bantul. 

    “Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku dengan cara mencekik korban di tempat kos yang menjadi tempat kejadian perkara sampai meninggal dunia,” terang Jeffry.

    “Dan berdasarkan pengakuan pelaku, itu dilakukan karena sebelumnya terlibat cekcok,” lanjutnya.

    Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara mengungkapkan bahwa Rafy membunuh korban setelah bertengkar karena masakan bakso yang gosong.

    Saat itu, EDP memukul Rafy dengan sapu sebanyak lima kali dan pelaku mulai merasa emosi hingga akhirnya membunuh korban.

    “Setelah membunuh korban, pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa satu sepeda motor, satu handphone iPhone 11, satu laptop, satu dompet berisi beberapa kartu, uang cash Rp50 ribu, uang di SeaBank senilai Rp3,400 juta, dan pakaian korban,” ungkap Iqbal.

    Kemudian, Rafy membawa jasad korban yang sudah dalam keadaan tulang belulang ke rumah ayah pelaku di Gading Daton, Kelurahan Donotirto, Kapanewon Kretek.

    Lantaran takut ketahuan oleh orang tuanya, selanjutnya Rafy membawa tulang belulang korban yang dibungkus dengan trashbag ke suatu kos temannya di Kabupaten Sleman.

    “Trash Bag itu karena ditaruh di luar, jadi pernah hilang karena sempat dibawa sama tukang sampah. Kemudian oleh pelaku, trash bag itu dicari dan berhasil ditemukan dan trashbag itu dibawa ke wisma daerah Kaliurang. Di mana, tulang tersebut dibersihkan di wisma tersebut,” ujar Iqbal.

    Selanjutnya, tulang itu dikeluarkan dari trash bag dan dibasuh dengan air mengalir.

    Lalu tulang korban dibasuh dengan sabun pencuci pakaian. Pelaku juga melepas daging-daging yang masih melekat di tulang korban.

    “Setelah tidak ada lagi daging korban, tulang itu disimpan di dalam trash bag dan dibawa pulang ke dalam rumah pelaku di Kretek. Untuk daging korban ditaruh di dalam trash bag lain, dibawa ke rumah pelaku di Kretek dan dibakar,” jelasnya.

    Pelaku mengaku sengaja menyimpan tulang korban dikarenakan masih memiliki rasa sayang dan cinta dengan korban.

    Terlebih, pelaku dan korban telah menjalin hubungan pacaran dan tinggal bersama tanpa menikah selama lima tahun.

    “Memang, ibu dan adik pelaku sempat tinggal bareng dengan pelaku dan korban, dikarenakan ibu dan ayah pelaku cerai. Tapi beberapa waktu kemudian, ibu dan adik pelaku tinggal di tempat lain. Saat kejadian pembunuhan ibu dan adik pelaku tidak ada di lokasi kejadian,” sebut Iqbal.

    Adapun sebelum tewas dicekik pacar, korban sedang mempersiapkan diri untuk kerja di Jepang.

    Begitu juga dengan pelaku yang sedang mempersiapkan diri untuk bekerja di Jepang.

    “Atas kejadian itu, pelaku dikenakan Pasal 339 KUHP Subsider pasal 338 KUHP berupa ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul PENGAKUAN Warga Bantul Cekik Pacarnya Asal Sleman kemudian Ditinggal Selama Setahun

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana)

  • Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Rabu 26 Maret 2025

    Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Rabu 26 Maret 2025

    Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Rabu 26 Maret 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan Maret 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Rabu 26 Maret 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • 6 Pati Polri Kelahiran 1968 yang Dimutasi Kapolri Jelang Lebaran 2025, Nomor 3 Jabat Kapolda Malut

    6 Pati Polri Kelahiran 1968 yang Dimutasi Kapolri Jelang Lebaran 2025, Nomor 3 Jabat Kapolda Malut

    loading…

    Terdapat sejumlah nama Pati Polri kelahiran tahun 1968 yang dimutasi Kapolri menjelang Lebaran 2025. Salah satunya Brigjen Pol Waris Agono ditunjuk jadi Kapolda Maluku Utara. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Terdapat sejumlah nama Perwira Tinggi (Pati) Polri kelahiran tahun 1968 yang dimutasi Kapolri menjelang Lebaran 2025. Salah satunya ditunjuk jadi Kapolda Maluku Utara.

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi Polri besar-besaran terhadap 1.255 Perwira Menengah (Pamen) hingga Perwira Tinggi (Pati) pada Rabu, 12 Maret 2025.

    Ketentuan tersebut tertuang dalam 6 surat telegram (ST) yakni ST/488/III/KEP./2025 (111 personel), ST/489/III/KEP./2025 (442 personel), ST/490/III/KEP./2025 (261 personel), ST/491/III/KEP./2025 (153 personel), ST/492/III/KEP./2025 (202 personel), dan ST/493/III/KEP./2025 (86 personel).

    Melihat nama-namanya, ada sederet Pati Polri kelahiran 1968 yang masuk daftar. Siapa saja?

    Pati Polri Kelahiran 1968 yang Dimutasi Kapolri Jelang Lebaran 2025

    1. Irjen Pol Anwar

    Anwar dimutasi dari jabatan Kapolda Bengkulu menjadi Asisten SDM Kapolri menggantikan Irjen Dedi Prasetyo.

    Pada riwayatnya, Anwar lahir di Kediri, Jawa Timur, 26 Agustus 1968. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991.

    Dia sudah banyak menduduki jabatan strategis yakni Karo SDM Polda Kaltim, Kabagdiapers Rodalpers SSDM Polri (2018), Kabagjiansis Rojianstra SSDM Polri (2019), dan Karowatpers SSDM Polri (2020).

    2. Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono

    Raden Prabowo Argo Yuwono dimutasi dari jabatan Aslog Kapolri menjadi Pati Baharkam Polri (Penugasan Kementerian UMKM).

    Argo Yuwono lahir di Sleman, DIY, 2 April 1968. Dia merupakan jebolan Akpol 1991 yang berpengalaman dalam bidang reserse.

    Pada sepak terjangnya di Polri, Argo pernah menjabat Dirtahti Polda Kaltim (2011), Kabid Humas Polda Jatim (2015), Kabid Humas Polda Metro Jaya (2016), Karopenmas Divhumas Polri (2019), serta Kadiv Humas Polri (2020).

    3. Brigjen Pol Waris Agono

    Waris Agono lahir di Boyolali, Jawa Tengah, 28 April 1968. Danpaspelopor Korbrimob Polri ini sekarang menjabat Kapolda Maluku Utara.

    Dia menggantikan Irjen Midi Siswoko Wau. Sejalan dengan itu, dia menerima kenaikan pangkat menjadi Irjen Polisi atau jenderal bintang 2.

    Waris merupakan lulusan Akpol 1990 yang berpengalaman di bidang Brimob. Jabatan lain yang pernah diduduki yaitu Kabagops Korbrimob Polri, Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri (2020), serta Wakapolda Sulawesi Tenggara (2020).

    4. Brigjen Pol Joko Suharyadi

    Joko Suharyadi sebelumnya menjadi Pati Bareskrim Polri yang kini mendapat penugasan di Kementerian ESDM.

    Jenderal bintang 1 kelahiran tahun 1968 ini pernah bertugas sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pidter Bareskrim Polri.

    5. Brigjen Pol Moffan Moedji Kawanti

    Moffan Moedji Kawantiyang sebelumnya menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tk II Sespim diangkat menjadi Irwil I Itwasum Polri. Jenderal bintang 1 kelahiran 1968 ini juga pernah menjadi Irwasda Polda Jatim.

    6. Brigjen Pol Hery Sasongko

    Hery Sasongko dimutasi dari jabatan Kabagkurhanjardikbangum Rokurlum Lemdiklat Polri menjadi Pati Baharkam Polri (Penugasan Kemenko Polkam). Hery juga diketahui jenderal bintang 1 kelahiran 1968.

    (jon)

  • Ratusan Nakes RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Tolak THR 30 Persen

    Ratusan Nakes RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Tolak THR 30 Persen

    Sleman, Beritasatu.com – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) RSUP Dr Sardjito Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (25/3/2025) sebagai bentuk protes terhadap pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang hanya sebesar 30 persen dari nominal seharusnya. Aksi ini berlangsung di depan gedung administrasi pusat rumah sakit tersebut.

    Unjuk rasa dipicu oleh audiensi yang berlangsung alot antara direksi RSUP Dr Sardjito dengan perwakilan tenaga kesehatan. Tak puas dengan hasil diskusi, sebagian nakes memilih walk out dan melanjutkan aksi mereka di luar gedung.

    Selain memprotes kebijakan pembayaran THR, para nakes juga menyampaikan keluhan terkait jam kerja yang dianggap berlebihan.

    Tuntutan Nakes RSUP Dr Sardjito

    Koordinator Nakes RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Birowo menjelaskan, perbedaan jumlah THR dibandingkan tahun sebelumnya menjadi alasan utama aksi ini. “Sesuai edaran dari Kemenkes, jumlahnya kok beda dengan tahun lalu. Harapannya, ini bisa diperbaiki agar sesuai dengan yang sebelumnya,” ujar Birowo kepada Beritasatu.com.

    Selain itu, massa aksi juga menyuarakan tuntutan agar direktur RSUP Dr Sardjito dicopot karena dianggap tidak membela kepentingan tenaga kesehatan.

    Direktur RSUP Dr Sardjito, Eniarti menyatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi kebijakan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan rumah sakit. “Tuntutan itu adalah hak. Kita tadi sudah sepakat untuk mengevaluasi kembali. Jika pendapatan meningkat, pasti akan kita berikan yang lebih baik,” jelas Eniarti.

    Meski unjuk rasa terjadi, pelayanan kesehatan di RSUP Dr Sardjito tetap berjalan normal tanpa gangguan. Aksi protes yang dilakukan ratusan nakes tidak memengaruhi layanan kesehatan rumah sakit. Pasien tetap menerima pelayanan sebagaimana mestinya.

    Aksi unjuk rasa ratusan nakes RSUP Dr Sardjito Yogyakarta menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang transparan antara manajemen rumah sakit dan tenaga kesehatan, terutama terkait hak-hak yang berdampak langsung pada kesejahteraan karyawan. Evaluasi kebijakan yang dijanjikan diharapkan dapat segera dilaksanakan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

  • Harga Balik Nama Mobil dengan BBN Rp 0, Begini Simulasinya

    Harga Balik Nama Mobil dengan BBN Rp 0, Begini Simulasinya

    Jakarta

    Setelah membeli mobil bekas, sebaiknya detikers melakukan balik nama STNK dan BPKB. Dengan kepemilikan nama sendiri, maka urusan administrasi ke depannya akan lebih mudah diurus.

    Bahkan sekarang pemerintah telah membebaskan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atau BBN, sehingga jadi lebih murah. Lantas berapakah harga balik nama mobil sekarang? Simak biaya hingga prosedurnya di sini.

    Aturan Bea Balik Nama Gratis

    Dalam Undang-Undang (UU) No 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023, dijelaskan BBNKB untuk mobil bekas tidak dikenakan biaya. Namun BBNKB pada mobil baru masih tetap dikenakan.

    Aturan ini berlaku untuk semua daerah. Seperti di DKI Jakarta, aturannya tertulis dalam Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024. Sementara di Jawa Barat, aturan ini tertuang dalam Perda Nomor 9 Tahun 2023.

    “Tarif BBNKB kendaraan second ditetapkan Rp 0 atau nihil,” kata Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik, dikutip dari detikJabar.

    Besaran BBNKB untuk kendaraan baru berbeda-beda untuk masing-masing daerah. Misalnya di Jawa Barat ditetapkan 12%, sedangkan di DKI Jakarta sebesar 12,5% dari nilai jual kendaraan bermotor.

    Menghitung Harga Balik Nama Mobil

    Dikutip dari situs Samsat Sleman, ada beberapa hal pokok yang perlu dibayar dalam balik nama mobil, yakni sebagai berikut:

    Biaya penerbitan BPKB = Rp 375.000Biaya penerbitan STNK = Rp 200.000Biaya penerbitan TNKB (pelat nomor) = Rp 100.000

    Selain itu, jika ada pajak terutang maka harus sekaligus melunasi pajak tersebut. Besar biaya pajak berbeda-beda tergantung nilai jual mobil dan asal daerah.

    Kita simulasikan seseorang membeli mobil bekas dengan pajak terutang Rp 500.000, maka tinggal ditambah biaya jasa raharja (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000 dan biaya penerbitan BPKB, STNK, dan TNKB.

    Pajak mobil bekas = 500.000SWDKLLJ = Rp 143.000BBNKB = Rp 0Biaya penerbitan BPKB = Rp 375.000Biaya penerbitan STNK = Rp 200.000Biaya penerbitan TNKB (pelat nomor) = Rp 100.000Total = Rp 1.318.000Prosedur Balik Nama Mobil

    Prosedur balik nama mobil dilakukan dua tahap, yakni balik nama STNK, baru kemudian balik nama BPKB. Berikut syarat dan langkah-langkah yang dirangkum dari Portal Informasi Indonesia.

    1. Balik Nama STNK Mobil

    Untuk mengurus balik nama STNK kendaraan, berikut ini syarat-syarat dan langkah-langkahnya.

    Syarat Balik Nama STNKSTNK asli dan fotokopi atas nama pemilik lamaBPKB asli dan fotokopiKTP pemilik baru asli dan fotokopiKuitansi pembelian dengan meterai Rp 10.000Langkah-langkahDatangi Samsat tempat STNK diterbitkan untuk melakukan pencabutan berkas. Serahkan syarat-syarat di atas.Lakukan cek fisik kendaraan.Datang ke loket cek fiskal, isi formulir, hingga bayar ke kasir.Ambil berkas pada waktu yang sudah ditentukan.Proses pencabutan berkas selesai.Datang ke kantor Samsat tujuan untuk balik nama mobil. Serahkan berkas persyaratan, termasuk BPKB asli.Bayar biaya penerbitan STNK.Ambil STNK pada hari yang ditentukan.

    2. Balik Nama BPKB Kendaraan

    Setelah mendapatkan STNK baru, detikers harus melakukan balik nama BPKB di Ditlantas Polda setempat.

    Syarat Balik Nama BPKBSTNK baru yang telah dibalik nama (asli dan fotokopi)KTP pemilik kendaraan yang baru (asli dan fotokopi)BPKB asli (asli dan fotokopi)Hasil pengesahan cek fisikKuitansi pembelian kendaraan (asli dan fotokopi)Langkah-langkahDatang ke Ditlantas Polda setempat untuk melakukan balik nama BPKB. Serahkan berkas persyaratan.Isi formulir penerbitan BPKB baru. Petugas akan mengecek kelengkapan semua berkas.Lakukan pembayaran melalui ATM.Serahkan tanda lunas pembayaran dari bank. Kamu akan menerima tanda terima pengambilan BPKB sesuai tanggal yang ditentukan.Datang kembali ke Ditlantas Polda untuk mengambil BPKB.

    Demikian tadi simulasi harga balik nama mobil terbaru dengan BBN Rp 0, lengkap dengan prosedur balik namanya.

    Lihat juga Video ‘SIM Indonesia Model Baru Bisa Dipakai di Luar Negeri’:

    (bai/row)

  • 2 Pelajar SMK Peracik Petasan di Bantul Ditangkap: Beli Bahan di Toko Online, Belajar dari YouTube – Halaman all

    2 Pelajar SMK Peracik Petasan di Bantul Ditangkap: Beli Bahan di Toko Online, Belajar dari YouTube – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua pelajar SMK diamankan polisi setelah terbukti meracik dan menjual bahan peledak di wilayah Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

    Mereka adalah NAN (19) dan RNA (18), warga Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman.

    Mereka ditangkap selepas bertindak mencurigakan dan membawa bubuk petasan di depan SMAN 1 Sewon, Bantul, Selasa (18/3/2025).

    Adapun pelaku NAN mengaku sudah lama meracik bahan peledak menjadi petasan dengan bermodal belajar video dari YouTube.

    “Awalnya nyoba-nyoba, terus coba beli bahannya di toko online. Pertama beli satu kilogram harganya sekitar Rp200 ribuan,” tuturnya kepada awak media dalam jumpa pers di lobby Polres Bantul, dilansir Tribun Jogja, Senin (24/3/2025).

    Ia menyebut, satu selongsong petasan membutuhkan sekitar lima gram bubuk bahan peledak.

    Oleh sebab itu, satu kilogram bubuk bahan peledak itu bisa menghasilkan banyak petasan.

    “Iya, kalau satu kilogram bubuk itu bisa jadi banyak,” ungkap NAN.

    Sejauh ini, jelas NAN, dirinya tak menerima pesanan untuk membuat petasan.

    Namun, dari bahan peledak yang diperoleh di toko online, lantas ia racik untuk dipakai sendiri dan dijual.

    “Saya menyesal membuat itu. Tahu gitu enggak buat mercon,” tutur pelaku NAN.

    RNA juga berujar, dirinya coba-coba menjual bahan peledak itu karena ingin belajar bisnis.

    “Tapi, orang tua enggak tahu. Iya (raciknya sembunyi-sembunyi),” terangnya.

    Adapun proses transaksi jual beli itu lewat orang-orang terdekat, lalu menghubungi RNA lewat WhatsApp dan hasil penjualan tersebut cukup banyak.

    “Untungnya kurang tahu. Menjualnya itu satu kilogram Rp300 ribu. Kalau beli saya enggak tahu, kan yang beli teman saya (pelaku NAN),” tuturnya.

    Dapat Informasi dari Warga

    Kapolsek Sewon, Kompol Sultonudin, mengatakan kasus itu terungkap ketika personel Polsek Sewon menerima informasi dari warga masyarakat bahwa akan ada transaksi penjualan bahan peledak (serbuk petasan) di depan SMA N 1 Sewon.

    “Selanjutnya, anggota kami melaksanakan patroli dan penyelidikan di tempat tersebut.” 

    “Kemudian, sekira pukul 17.00 WIB, anggota kami mendapati dua orang laki-laki berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario 125 nomor polisi AB 6340 ZL,” tuturnya.

    Kedua orang laki-laki itu berhenti di depan SMAN 1 Sewon. Lantaran gerak-gerik mereka mencurigakan, anggota Polsek Sewon mendatanginya dan memeriksa dua orang tersebut.

    “Setelah diperiksa, anggota kami menemukan bahan serbuk warna silver yang mudah terbakar atau bubuk petasan yang berada di dalam tas gendong warna orange yang dibawa laki-laki itu,” terangnya.

    Dari situ kemudian dilakukan olah kejadian perkara di rumah pelaku NAN di Kapanewon Godean dan memperoleh barang bukti alat-alat pembuatan bahan peledak atau serbuk petasan.

    “Dua laki-laki itu, yakni NAN dan RNA mengaku membuat bahan peledak petasan dan menjualnya,” ucapnya.

    Atas kejadian itu, pelaku dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 mengatur sanksi pidana penjara paling lama 20 tahun.

    “Kami mengimbau kepada seluruh orang tua/tokoh agama, tokoh masyarakat agar lebih mengawasi kegiatan anak terutama di bulan Ramadan ini,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJogja.com/Neti Istimewa)

  • Libur Lebaran 2025, Homestay Klasik Nuansa Pedesaan di Yogyakarta

    Libur Lebaran 2025, Homestay Klasik Nuansa Pedesaan di Yogyakarta

    Sleman, Beritasatu.com – Libur Lebaran 2025 menjadi momen bagi masyarakat Indonesia untuk menikmati liburan. Yogyakarta tetap menjadi destinasi favorit wisatawan domestik dan mancanegara.

    Selain ragam destinasi wisata, Yogyakarta menawarkan berbagai hotel dan penginapan yang siap memanjakan wisatawan selama libur Lebaran. Salah satu penginapan yang diminati adalah homestay bernuansa pedesaan dengan suasana khas rumah Jawa tempo dahulu.

    Homestay Omah Eyang Cokro Hinggil, yang berlokasi di Jalan Bimomartani Nomor 3, Sleman, Yogyakarta, menjadi pilihan utama bagi wisatawan maupun pemudik yang mencari kenyamanan dan ketenangan.

    “Homestay ini menawarkan pengalaman menginap seperti di rumah keluarga, rumah orang tua, atau nenek. Suasananya membawa kita ke Jawa tempo dahulu,” kata Manajer Omah Eyang Cokro Hinggil Muhammad Aurin Nagata kepada Beritasatu.com, Senin (24/3/2025).

    Suara gamelan, saung, gemericik air di kolam, dan interior khas pedesaan menambah daya tarik homestay ini saat menikmati libur Lebaran 2025. Wisatawan juga bisa menikmati aktivitas pedesaan, seperti bersepeda atau menggunakan motor listrik untuk menjelajahi desa sekitar.

    “Kami menyediakan fasilitas seperti sepeda dan motor listrik untuk keliling desa,” jelas Aurin.

    Dari segi harga, Omah Eyang Cokro Hinggil cukup terjangkau. Tarif kamar mulai Rp 350.000 per malam, sedangkan villa keluarga mulai Rp 1,5 juta. Selain itu, suasana rumah klasik dan keramahan warga lokal menambah kehangatan pengalaman menginap di sini.

    Dinas Pariwisata Sleman memproyeksikan kunjungan wisatawan selama libur Idulfitri 2025 mencapai 300.000-500.000 orang, dengan rata-rata lama tinggal 2-2,25 hari. Okupansi hotel diprediksi mencapai 60%, dengan puncak hingga 90-100% pada hari-hari tertentu.

    Belanja wisatawan selama periode libur Lebaran 2025, termasuk akomodasi, makanan, tiket, dan oleh-oleh, diperkirakan menyumbang Rp 600 miliar-Rp 1,69 triliun. Hal ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

  • Operasi Ketupat Progo 2025, Polda DIY Siapkan Barcode Jalur Alternatif

    Operasi Ketupat Progo 2025, Polda DIY Siapkan Barcode Jalur Alternatif

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Hari pertama Operasi Ketupat Progo 2025, Senin (24/3/2025) yang digelar untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik menjelang Idulfitri 1446 H, masih menunjukkan kondisi lalu lintas yang relatif lancar. Polda DIY telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi, termasuk penyediaan barcode digital berisi peta jalur alternatif bagi pemudik.

    Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan jumlah kendaraan di jalan utama masih normal.

    “Arus lalu lintas masih dalam kondisi landai, belum ada kepadatan yang berarti di jalan-jalan utama. Kami terus memantau perkembangan di lapangan dan siap mengantisipasi jika ada peningkatan jumlah kendaraan,” ujarnya, Senin (24/3/2025).

    Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah exit tol fungsional Tamanmartani, yang memiliki kapasitas maksimal 800 kendaraan per jam. Untuk mengontrol arus kendaraan, Polda DIY telah memasang traffic counting guna menghitung jumlah kendaraan yang melewati titik tersebut.

    “Traffic counting sudah dipasang di titik tersebut. Jika volume kendaraan mencapai 800 unit, arus lalu lintas akan dialihkan ke exit Tol Prambanan,” tambahnya.

    Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Progo 2025, guna mengurai potensi kemacetan, Ditlantas Polda DIY membentuk enam tim urai, baik statis maupun mobile, di sekitar exit tol Tamanmartani.

    “Langkah ini dilakukan karena infrastruktur pendukung seperti rest area, tempat makan, dan SPBU di jalan tol masih terbatas,” jelas Ihsan.

    Sebagai inovasi untuk mempermudah pemudik, Ditlantas Polda DIY menyediakan barcode digital yang berisi peta jalur alternatif.

    “Kami telah membuat dua barcode yang berisi jalur alternatif ke wilayah utara Yogyakarta (meliputi Wisata Kaliurang, Sleman, dan arah ke Magelang) serta wilayah selatan Yogyakarta (meliputi pusat Kota Yogyakarta dan arah ke Bantul),” ungkapnya.

    Masyarakat dapat mengakses barcode ini secara umum melalui akun media sosial Polda Jogja.

    Dengan berbagai langkah antisipasi ini, Polda DIY berharap dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pemudik serta mendukung kelancaran arus mudik.

    “Informasi terbaru mengenai kondisi lalu lintas di Yogyakarta bisa dipantau melalui media sosial Polda Jogja, sehingga pemudik dapat menghindari kemacetan dan memastikan perjalanan lebih lancar,” pungkasnya terkait Operasi Ketupat Progo 2025.

  • Pelaku Pembunuhan di Bantul Bersihkan Jenazah, Masukkan ke Trash Bag, dan Bawa Mayat ke Rumah Ortu – Halaman all

    Pelaku Pembunuhan di Bantul Bersihkan Jenazah, Masukkan ke Trash Bag, dan Bawa Mayat ke Rumah Ortu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANTUL – Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Bantul mengungkap upaya pelaku, Muhammad Rafy Ramadhan (24), untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

    Setelah membunuh kekasihnya, Enggal Dika Puspia (23), pada September 2024, Rafy membersihkan jenazah, memasukkannya ke dalam trash bag, dan membawa mayat tersebut ke rumah orang tuanya di Padukuhan Gading Lumbung, Donotirto, Kretek, Bantul.

    Awal Terungkapnya Kasus

    Kepala Dukuh Gading Lumbung, Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek, Bantul, Edy Purnama, mengungkapkan bahwa awalnya ia tidak mengetahui adanya kasus pembunuhan ini. 

    Ia baru tersadar setelah diminta polisi datang ke rumah orang tua Rafy pada Kamis (20/3/2025).

    “Saya pikir ini kasus narkoba karena polisi memasang garis polisi di halaman rumah. Ternyata, Rafy disuruh membongkar isi tiga trash bag dan dua koper besar,” kata Edy saat ditemui di rumahnya, Jumat (21/3/2025).

    Proses Penemuan Kerangka

    Edy menceritakan, polisi meminta Rafy memilah isi trash bag dan koper tersebut.

    Di dalamnya, ditemukan kerangka manusia yang masih utuh. 

    “Tulang itu disusun rapi, dari tengkorak sampai ujung kaki. Tidak ada bau menyengat karena sudah dibersihkan,” ujarnya.

    Kerangka tersebut kemudian dibawa oleh tim Dokkes Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Menurut Edy, tulang itu sempat disimpan di jok motor milik korban sebelum akhirnya dibawa ke rumah orang tua Rafy.

    Upaya Pelaku Menghilangkan Jejak

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rafy membunuh Enggal Dika Puspia di sebuah kamar kos di Kalurahan Sabdodadi, Bantul, pada 25 September 2024.

    Setelah membunuh korban dengan cara mencekik, Rafy membersihkan jenazah dan menyimpannya di kamar kosnya.

    Namun, setelah dua minggu, bau menyengat mulai tercium.

    Rafy pun memindahkan jenazah ke kontrakan temannya di Condongcatur, Sleman. 

    Pada 7 Desember 2024, ia menemukan jenazah korban sudah menjadi kerangka.

    Rafy kemudian memasukkannya ke dalam trash bag berlapis dan koper, lalu membawanya ke sebuah penginapan di Kaliurang, Sleman, untuk dibersihkan kembali.

    Setelah itu, Rafy membawa kerangka tersebut ke rumah orang tuanya di Bantul.

    Ia juga membakar beberapa barang milik korban, seperti selimut, pakaian, dan pernak-pernik, untuk menghilangkan jejak.

    Pelaku Tenang Saat Diperiksa

    Edy mengungkapkan, Rafy terlihat tenang saat diperiksa polisi. “Dia tidak grogi sama sekali. Padahal, ini kasus besar,” ujarnya.

    Rafy diketahui berasal dari keluarga terpandang dan berkecukupan. Kakeknya pernah menjadi pejabat pemerintah kalurahan di Bantul.

    Namun, orang tua Rafy telah bercerai, dan ia tinggal bersama ibunya di Sabdodadi sebelum akhirnya kembali ke rumah ayahnya di Gading Lumbung.

    Motif Masih Diselidiki

    Polisi masih mendalami motif pembunuhan ini. Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan, “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif pelaku.”

    Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan kecurigaan mereka karena korban sudah lama tidak terlihat, sementara motornya digunakan oleh Rafy.

    Kini, Rafy ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

    Dampak pada Warga Sekitar

    Kasus ini menimbulkan shock di kalangan warga Gading Lumbung. Edy mengaku, banyak warga yang tidak menyangka Rafy bisa melakukan tindakan keji seperti itu.

    “Keluarga Rafy dikenal baik dan terpandang. Ini benar-benar di luar dugaan,” ujarnya.

    Sementara itu, keluarga korban dan pelaku masih berusaha memproses kejadian tragis ini. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi Enggal Dika Puspia, korban yang kehilangan nyawa dalam tragedi mengerikan ini.

  • Pulang Healing dari Luar Negeri, Komplotan Maling yang Beraksi di Jogja dan Jateng Ditangkap Polisi – Halaman all

    Pulang Healing dari Luar Negeri, Komplotan Maling yang Beraksi di Jogja dan Jateng Ditangkap Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tim Satreskrim Polres Kulon Progo membekuk komplotan maling yang beraksi di berbagai lokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng). 

    Hasil curian para pelaku digunakan untuk liburan foya-foya sampai ke luar negeri.

    Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Andriana Yusuf, menyebutkan ada enam pelaku dalam komplotan pencuri ini. Tetapi, yang berhasil ditangkap berjumlah lima orang.

    “Pelaku yang kami amankan adalah SP (32), S (37), dan AKS (39), sedangkan dua lainnya, yaitu S di Polsek Sentolo dan T, di Polsek Gamping, Sleman karena kasus serupa di sana,” kata Yusuf dalam konferensi pers di Mako Polres Kulon Progo, Jumat (21/3/2025), dilansir TribunJogja.com.

    Terungkapnya aksi komplotan maling ini bermula dari kasus pencurian yang dilaporkan di gudang satu perusahaan di Wates, Kulon Progo, DIY.

    Aksi pencurian diketahui terjadi pada 26 Februari 2025 lalu dan dilaporkan ke Polsek Wates.

    Dalam aksi tersebut, para pelaku diketahui menggasak sebuah brankas berisi uang tunai senilai Rp 162.252.000,00.

    Para pelaku juga mengambil sejumlah peralatan elektronik dari gudang tersebut.

    “Pihak perusahaan yang menjadi sasaran pencurian mengalami kerugian totalnya hingga Rp 185 juta,” sebut Yusuf.

    Satreskrim Polres Kulon Progo kemudian mengambil alih kasus pencurian tersebut dan menanganinya bersama tim dari Polda DIY. 

    Berdasarkan penyelidikan, ditangkaplah salah satu pelaku, yakni SP yang tinggal di Prambanan, Klaten, Jateng.

    Selain menangkap SP di rumahnya, polisi juga berhasil mengamankan satu buah mobil dan peralatan yang digunakan untuk merampok. 

    Healing Pakai Uang Hasil Curian

    Kepada polisi, SP mengaku ia beraksi dengan teman-temannya yang lain, di mana pelaku AKS menjadi otak utama.

    Yusuf mengatakan, polisi lalu mengamankan S dan T di Terminal Jombor, Sleman, lalu AKS dan S di Stasiun Lempuyangan, DIY.

    Mereka ternyata baru saja kembali setelah rekreasi ke Bali.

    “Seluruh pelaku kami periksa dan mereka mengakui bahwa uang dari brankas yang dicuri dibagi-bagi per orang sebesar kurang lebih Rp 40 juta,” ungkap Yusuf.

    Setelah mendapatkan bagiannya masing-masing, tiap pelaku menghabiskan uang tersebut untuk keperluan pribadi hingga menghibur diri.

    Seperti SP yang menggunakan uang hasil curiannya untuk melunasi angsuran mobil dan pinjaman dari bank.

    Sementara S, menghabiskan uangnya untuk judi online, menyewa pekerja seks komersial (PSK) saat di Bali, serta untuk biaya hidup sehari-hari. 

    Lalu, AKS, menggunakan uang untuk liburan hingga ke Malaysia lalu Thailand dan menyewa PSK seharga Rp 25 juta di sana. Selanjutnya, AKS pergi senang-senang lagi ke Bali.

    “Jadi seluruh uang dari brankas yang dicuri pelaku ini sudah habis semua, sedangkan brankas yang sudah kosong dibuang ke Bengawan Solo di Surakarta, Jateng,” beber Yusuf.

    Para pelaku juga mengakui mereka beraksi bukan hanya di Sleman dan Kulon Progo, melainkan juga di Bantul, hingga wilayah Jateng yakni Kebumen dan Purworejo.

    Yusuf mengungkapkan, para pelaku memang bekerja secara berkelompok dan kadang berbagi tim dengan sasaran utamanya adalah gedung perkantoran atau gudang yang tidak dijaga.

    “Aksi tersebut mereka lakukan setidaknya dalam 5 tahun terakhir,” sebut Yusuf.

    Adapun, satu pelaku berinisial A yang belum ditangkap, kini berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

    Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polres Kulon Progo Ringkus Komplotan Maling yang Beraksi di DIY dan Jateng

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJogja.com/Alexander Aprita)