kab/kota: Sleman

  • PERSIJA DAY! Prediksi Pertarungan Liga 1 Tim Jagoan The Jak Lawan Semen Padang, Partai Wajib Menang

    PERSIJA DAY! Prediksi Pertarungan Liga 1 Tim Jagoan The Jak Lawan Semen Padang, Partai Wajib Menang

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pertarungan sengit bakal dijalani Persija Jakarta di Liga 1 pekan 30 melawan Semen Padang.

    Duel Persija Jakarta melawan Semen Padang dijadwalkan berlangsung di Stadion Pakansari, Kab. Bogor, Minggu (27/4/2025), pukul 19.00 WIB. 

    Pada pertandingan ini, kemenangan wajib didapatkan oleh tuan rumah Persija Jakarta.

    Untuk mewujudkan itu, pelatih Persija Jakarta, Carlos Pena telah menyiapkan strategi, mental, dan ambisi terbaik untuk mengalahkan Semen Padang.

    Persija Jakarta mempunyai modal penting sebelum menantang Semen Padang.

    Maciej Gajos dkk baru saja berhasil meraih kemenangan 1-0 atas Persik pada pekan lalu.

    Kemenangan tersebut membuat pemain Persija Jakarta makin percaya diri dalam menatap pertarungan lawan tim Kabau Sirah.

    Dalam menatap laga lawan Semen Padang, Carlos Pena, mengatakan telah mempersiapkan timnya untuk mengantisipasi serangan cepat.

    Selain itu, pemain Persija sudah dibekali variasi serangan untuk membongkar pertahahan lawan.

    “Pertandingan penting bagi kami di kandang. Kami datang setelah meraih kemenangan penting atas Persik pekan lalu,” kata Carlos Pena dalam jumpa pers.

    “Persiapan bagus meski ada beberapa pemain yang menjalani program pemulihan pemain, beberapa pemain penting,” sambungnya.

    “Tim sudah siap untuk menjadi versi terbaik dan berusaha meraih tiga poin,” tuturnya lagi.

    Pertandingan melawan Semen Padang menentukan nasib Persija Jakarta selanjutnya di Liga 1.

    Carlos Pena bertekad mempersembahkan hasil terbaik untuk bisa tetap bersaing di papan atas klasemen Liga 1

    “Persaingan di posisi kedua, ketiga, dan keempat akan ketat hingga akhir. Sekarang setiap pertandingan bagi setiap tim adalah final,” katanya.

    “Kemarin Dewa (United) kalah di kandang dari Malut (United), Bali (United) juga menang atas PSM. Sulit bagi semuanya, semua berjuang untuk memenuhi target klub masing-masing.”

    “Penting bagi kami untuk meraih tiga poin besok. Kami akan melakukan pekerjaan kami hingga akhir karena setiap pekan apa pun bisa terjadi,” ucap Carlos Pena.

    Ambisi Pemain Persija

    Sementara itu, semangat besar diusung para pemain Persija Jakarta dalam laga melawan Semen Padang.

    Pemain tengah Maciej Gajos paham bahwa tambahan tiga poin dari pekan ini sangat penting agar posisi empat bisa terus dihuni Persija.

    Dalam konferensi pers, Maciej Gajos mengatakan bahwa persiapan berjalan baik dan itu menjadi modal untuk tampil di level terbaik.

    “Kami sudah siap untuk pertandingan besok. Kami sangat fokus, persiapan bagus, seperti biasa kami ingin megakhiri laga dengan kemenangan di kandang kami,” ucap Maciej Gajos.

    “Kami berharap meraih tiga poin besok,”  ujarnya melanjutkan dengan nada optimistis.

    Sebelum melakoni laga vs Semen Padang, Persija berada di posisi kelima dengan 47 poin. Bila sang lawan bisa ditaklukkan, maka Macan Kemayoran kembali ke posisi keempat.

    Berikut head to head antara Persija Jakarta vs Semen Padang FC

    Hasil 3 pertandingan terakhir antara kedua klub:

    06/12/2024: Semen Padang FC 0-1 Persija Jakarta

    07/11/2019: Semen Padang FC 2-2 Persija Jakarta

    16/10/2019: Persija Jakarta 1-2 Semen Padang FC

    Hasil 3 pertandingan terakhir Persija Jakarta:

    19/04/2025: Persik Kediri 0-1 Persija Jakarta

    12/04/2025: Persija Jakarta 1-1 Persebaya Surabaya

    06/04/2025: Madura United 1-0 Persija Jakarta

    Hasil 3 pertandingan terakhir Semen Padang FC:

    17/04/2025: Semen Padang FC 3-2 PSIS Semarang

    10/04/2025: PSM Makassar 2-0 Semen Padang FC

    10/03/2025: Semen Padang FC 1-4 Persib Bandung

    Klasemen Liga 1

     

    Klub

    D

    M

    S

    K

    GM

    GK

    -/+

    P

    1

    Persib

    30

    18

    10

    2

    54

    27

    27

    64

    2

    Dewa United

    30

    15

    8

    7

    56

    31

    25

    53

    3

    Persebaya

    29

    15

    7

    7

    34

    29

    5

    52

    4

    Malut United

    30

    13

    11

    6

    40

    29

    11

    50

    5

    Persija Jakarta

    29

    13

    8

    8

    43

    33

    10

    47

    6

    Borneo

    30

    13

    7

    10

    43

    34

    9

    46

    7

    PSBS Biak

    30

    12

    8

    10

    40

    39

    1

    44

    8

    PSM Makasar

    30

    10

    14

    6

    38

    28

    10

    44

    9

    Bali United

    30

    12

    8

    10

    43

    35

    8

    44

    10

    Arema

    29

    12

    6

    11

    49

    43

    6

    42

    11

    Persita

    29

    12

    6

    11

    30

    34

    -4

    42

    12

    Persik

    29

    9

    9

    11

    31

    34

    -3

    36

    13

    Madura United

    29

    8

    6

    15

    29

    49

    -20

    30

    14

    Persis

    29

    7

    8

    14

    28

    41

    -13

    29

    15

    Barito Putera

    30

    7

    8

    15

    37

    50

    -13

    29

    16

    Psis Semarang

    30

    6

    7

    17

    26

    44

    -18

    25

    17

    Semen Padang

    29

    6

    7

    16

    30

    57

    -27

    25

    18

    Pss Sleman

    30

    7

    4

    19

    33

    47

    -14

    25

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Spanyol 2025, Kalahkan Sang Adik

    Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Spanyol 2025, Kalahkan Sang Adik

    JABAR EKSPRES – Pembalap Ducati Lenovo Team, Marc Marquez, tampil gemilang dengan memenangkan Sprint Race MotoGP Spanyol 2025 yang berlangsung di Sirkuit Jerez, Sabtu malam WIB. Marquez sukses finis pertama setelah mengungguli adiknya sendiri, Alex Marquez, yang membela tim BK8 Gresini Racing MotoGP.

    Kemenangan Marc tak lepas dari insiden yang menimpa Fabio Quartararo. Ketika memperebutkan posisi terdepan, Quartararo dengan julukan El Diablo tergelincir di tikungan keenam pada lap kedua.

    Sebelumnya, pembalap asal Prancis itu tampil impresif dengan langsung memimpin balapan sejak start, terus menahan tekanan dari Marc Marquez.

    Namun sayang, keberuntungan tidak berpihak kepada Quartararo. Kecelakaan itu memaksanya keluar dari balapan lebih awal, memberi jalan bagi Marc untuk mengambil alih posisi pertama.

    BACA JUGA: Jadwal Persib Hari Ini vs PSS Sleman di Liga 1, Lengkap dengan Lokasi Nobar di Bandung

    BACA JUGA: Sedang Tayang! Klik link live streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Liga 1 Hari Ini

    Setelah itu, Marc Marquez mempertahankan keunggulannya dengan konsisten dan mulai menjauh dari kejaran Alex Marquez pada lap keempat.

    Sementara di belakang duo Marquez, Francesco Bagnaia atau Pecco, berusaha keras untuk mengejar Alex demi posisi kedua. Meski demikian, upaya pembalap Ducati tersebut gagal menyalip Alex hingga balapan berakhir, membuat Marc Marquez, Alex Marquez, dan Francesco Bagnaia mempertahankan posisi tiga teratas.

    Sementara itu Franco Morbidelli, Fermin Aldeguer, Fabio Di Giannantonio, dan Maverick Vinales secara berurutan menempati posisi keempat hingga ketujuh.

    Untuk balapan utama MotoGP Spanyol 2025 akan berlangsung pada Minggu, 27 April mendatang.

    BACA JUGA: Liverpool Juara Liga Inggris Kapan? Bisa Besok Asal Minimal Imbang Lawan Spurs

    BACA JUGA: Statistik Crystal Palace vs Aston Villa Semifinal Piala FA: Duel yang Selalu Sengit

    Hasil Sprint Race MotoGP Spanyol 2025

    Hasil lengkap Sprint Race MotoGP Spanyol 2025 menunjukkan Marc Marquez keluar sebagai pemenang dengan catatan waktu 19 menit 32,107 detik. Kemudian adiknya, Alex Marquez, yang finis di posisi kedua dengan selisih +1,001 detik.

    Sementara itu, Francesco Bagnaia menempati posisi ketiga setelah tertinggal +3,077 detik dari Marc. Di posisi keempat, Franco Morbidelli mencatatkan waktu +3,530 detik, Fermin Aldeguer menyusul di posisi kelima dengan selisih +5,791 detik.

  • Ganjar Pranowo ogah komentari isu ijazah Jokowi yang dituding palsu

    Ganjar Pranowo ogah komentari isu ijazah Jokowi yang dituding palsu

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo menyatakan tidak tertarik mengomentari isu ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang dituding palsu oleh sejumlah pihak.

    “Saya lebih tertarik membahas korban PHK (pemutusan hubungan kerja) hari ini, siapa yang tidak bisa bekerja, bagaimana kondisi perubahan global saat ini yang harus kita respons. Itu jauh lebih menarik,” ucap Ganjar saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

    Maka dari itu, Ganjar berharap ke depannya seluruh pihak bisa membicarakan isu yang lebih strategis untuk kepentingan rakyat. Apalagi, kedua pihak yang terlibat dalam isu itu sudah siap membuktikan kebenaran di pengadilan.

    “Prosesnya kan juga sudah berlangsung sekarang, kalau tidak salah ada yang menggugat dan sebagainya, kemudian ada yang sudah sampai ke pengadilan,” tuturnya.

    Sebelumnya, Presiden Ke-7 RI Joko Widodo mempertimbangkan akan membawa persoalan ijazah kuliahnya yang dipermasalahkan sejumlah pihak ke ranah hukum.

    “Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4).

    Jokowi mengatakan bahwa polemik tersebut juga termasuk pencemaran nama baik sehingga dirinya mempertimbangkan untuk melaporkan hal tersebut ke aparat hukum.

    Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya keinginan sejumlah pihak, salah satunya Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang meminta Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Pihak UGM menyatakan telah menjalin komunikasi dengan kepolisian terkait isu ijazah Jokowi yang dituding palsu oleh sejumlah pihak.

    Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius saat ditemui di kampus UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (23/4), mengatakan bahwa komunikasi tersebut sejak pekan lalu meski belum merinci bentuk komunikasi dan pemeriksaan oleh aparat.

    “Sudah ada kontak dengan teman-teman dari Polri, sudah ada. Masih terkait yang tadi (kasus ijazah). Detailnya nanti teman-teman Polri yang menyampaikan,” katanya.

    Andi menegaskan bahwa UGM siap mendukung proses hukum dan akan memberikan data yang dibutuhkan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum, termasuk oleh pengadilan.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Viral Jambret Tewas Diduga Sengaja Ditabrak Suami Korban, Polisi Jalani Pemeriksaan – Halaman all

    Viral Jambret Tewas Diduga Sengaja Ditabrak Suami Korban, Polisi Jalani Pemeriksaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua korban kecelakaan di wilayah Transmart Yogyakarta diduga adalah pelaku jambret.

    Selain itu, tewasnya dua korban yang berboncengan tersebut diduga sengaja ditabrak oleh suami korban.

    Informasi kecelakaan awalnya dibagikan akun X @merapi_uncover pada Sabtu (26/4/2025) pagi.

    Menurut cuitan tersebut, kecelakaan maut terjadi pada 06.27 WIB.

    Dijelaskan, korban kecelakaan sebelumnya sempat menjambret tas seorang wanita.

    Namun suami yang mengendarai mobil melakukan pengejaran dan terjadi kecelakaan.

    Masih dalam cuitan @merapi_uncover, ada barang bukti cutter.

    “[Breaking News]

    06.27 Jambret min, di timur Transmart ditabrak suaminya yg kejambret, menurut info yang saya terima tadi

    Ada ibuk ibuk pake motor kejambretan tasnya, lalu di kejar jambretnya sama suaminya yg pake mobil

    Di tangan masih ada keter, bb di jok motor banyak rokok, cutton bud, uang koin, minyak kayu putih,” tulis @merapi_uncover.

    Cuitan tersebut langsung mendapat reaksi dari @PoldaJogja dan disebut akan menindaklanjuti kejadian tersebut.

    “Terimakasih informasinya

    Petugas kami dari  @PolrestaSleman menindaklanjuti kejadian tersebut.

    Juga kepada masyarakat luas kami sampaikan untuk tidak ragu-ragu menghubungi 110,

    jika menemukan gangguan Kamtibmas lainnya,” tulis @PoldaJogja.

    Dan dua jam setelah cuitan tersebut, Humas Polresta Sleman mengaku telah mendatangi TKP.

    Saat ini pihak berwajib tengah mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

    “Terima kasih informasinya..

    Saat ini petugas dari polsek depok timur sudah berada di TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

    Apabila ada informasi lain terkait kejadian ini

    Silahkan hubungi 110,” tulis @SlemanHumas.

    Dikutip dari TribunJogja.com. Kapolres Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo membenarkan kejadian kecelakaan tadi pagi.

    Edy Setyanto menyebut kejadian kecelakaan tersebut masuk di wilayah hukum Polsek Depok Timur.

    Dipastikan, korban kecelakaan ada dua orang meninggal dunia.

    Identitas dua korban juga belum diketahui.

    Selain itu, Edy Setyanto belum bisa memastikan apakah ada unsur kesengajaan dalam kecelakaan tersebut.

    “Meninggal 2 orang. Masih kita kumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi,” ujarnya.

    Tetapi yang jelas, kata Kapolresta, kedua orang yang meninggal merupakan pengendara dan pembonceng sepeda motor. 

    “Ya, (keduanya) berboncengan (sepeda motor). Sekarang kami masih melakukan penyelidikan,” kata dia.  (*)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Viral Jambret Ditabrak di Depok Sleman, Dua Orang Tewas

    (Tribunnews.com/ Siti N) (TribunJogja.com/ Ahmad Syarifudin)

  • UPDATE Liga 1: Peluang Juara Persib Makin Besar, Dewa United Merana Kalah 1-2 dari Malut United

    UPDATE Liga 1: Peluang Juara Persib Makin Besar, Dewa United Merana Kalah 1-2 dari Malut United

    TRIBUNJAKARTA.COM – Persib Bandung semakin terbuka lebar menjadi juara Liga 1, kekalahan Dewa United di pekan 30 membuat posisinya makin nyaman di puncak klasemen.

    Persib kini menempati puncak klasemen dengan koleksi 61 poin dari 29 laga.

    Raihan Maung Bandung berjarak delapan angka dari Dewa United di posisi runner-up.

    Dewa United baru saja mengalami kekalahan 1-2 dari Malut United di Stadion Pakansari, Bogor, pada Jumat (25/4/2025) sore.

    Dewa United dapat mencetak gol pembuka melalui aksi individu Egy Maulana Vikri, menit 43′.

    Kemudian Malut United membalas melalui Yakob Sayuri serta Meneses Chechu, menit 62 dan 76′.

    Adapun gol dari Malut United dicetak melalui skema yang hampir serupa yaitu, bola pantul di tiang jauh yang dapat diselesaikan oleh sisi seberang.

    Jika Persib memenangkan pertandingan, maka Maung Bandung cuma membutuhkan satu kemenangan laga untuk juara (total dua kemenangan lagi).

    DUEL LIGA 1 – Pemain Dewa United Taisei Marukawa dalam bayang-bayang pemain Malut United Manahati Lestusen pada pertandingan ke-30 Liga 1 2024/2025 di Stadion Pakansari Bogor, Jumat (25/4/2025). (Instagram Dewa United – 25/4/2025) (Instagram.com/dewaunitefc)

    Hal tersebut dikarenakan Dewa United hanya maksimal akan mengoleksi 65 poin, sementara Persib jika mengamankan dua kemenangan lagi sudah menyentuh 67 koleksi angka.

    Semula, jika Dewa United yang menang dari Malut United, maka Persib masih membutuhkan tiga kemenangan lagi untuk mengangkat trofi.

    Namun dengan kekalahan Dewa United hari ini, skenario tersebut pun bisa lebih cepat satu pertandingan.

    Peluang Juara Persib Terbuka Lebar

    Di sisi lain, peluang Persib Bandung untuk meraih gelar juara Liga 1 semakin terbuka lebar.

    Sebab, Persib Bandung masih mempunyai pertandingan yang dijalani di pekan 30 Liga 1 melawan PSS Sleman.

    Duel Persib vs PSS akan dihelat di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Sabtu (26/4/2025) kick-off 19.00 WIB besok.

    Adapun pada pekan ini, raihan Dewa United tak bertambah setelah kalah dari Malut United (1-2), Jumat (25/4/2025).

    Artinya Persib juga dapat semakin cepat untuk merenggut trofi dengan membutuhkan dua kemenangan lagi supaya tak terkejar di klasemen.

    Kendati demikian, Persib diprediksi mendapat perlawanan yang sengit dari tim tamu.

    Perlu diketahui, PSS Sleman merupakan tim peringkat ke-17 atau dua terbawah klasemen Liga 1.

    Artinya, PSS perlu berjuang keluar dari posisi bottom three untuk tak terkena degradasi.

    Laskar Elang Jawa pun diperkirakan tampil lebih ngotot pada lima partai tersisa, termasuk menghadapi Persib.

    Klasemen Liga 1

     

    Klub

    D

    M

    S

    K

    GM

    GK

    -/+

    P

    1

    Persib

    29

    17

    10

    2

    51

    27

    24

    61

    2

    Dewa United

    30

    15

    8

    7

    56

    31

    25

    53

    3

    Persebaya

    29

    15

    7

    7

    34

    29

    5

    52

    4

    Malut United

    30

    13

    11

    6

    40

    29

    11

    50

    5

    Persija Jakarta

    29

    13

    8

    8

    43

    33

    10

    47

    6

    Borneo

    30

    13

    7

    10

    43

    34

    9

    46

    7

    PSM Makasar

    29

    10

    14

    5

    38

    27

    11

    44

    8

    Arema

    29

    12

    6

    11

    49

    43

    6

    42

    9

    Persita

    29

    12

    6

    11

    30

    34

    -4

    42

    10

    PSBS Biak

    29

    11

    8

    10

    38

    38

    0

    41

    11

    Bali United

    29

    11

    8

    10

    42

    35

    7

    41

    12

    Persik

    29

    9

    9

    11

    31

    34

    -3

    36

    13

    Madura United

    29

    8

    6

    15

    29

    49

    -20

    30

    14

    Persis

    29

    7

    8

    14

    28

    41

    -13

    29

    15

    Barito Putera

    29

    7

    8

    14

    36

    48

    -12

    29

    16

    Psis Semarang

    30

    6

    7

    17

    26

    44

    -18

    25

    17

    Semen Padang

    29

    6

    7

    16

    30

    57

    -27

    25

    18

    Pss Sleman

    29

    7

    4

    18

    33

    44

    -11

    25

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    (TribunJakarta/Tribunnews)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Gara-gara Tak Mau Diajak Bersalaman, Bolot Tikam Evander hingga Tewas di Magelang – Halaman all

    Gara-gara Tak Mau Diajak Bersalaman, Bolot Tikam Evander hingga Tewas di Magelang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Sleman – Seorang pria bernama Evander (25) asal Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, tewas setelah ditikam oleh RAS alias Bolot (24) dalam sebuah insiden yang terjadi pada Sabtu malam, 19 April 2025.

    Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, menjelaskan bahwa insiden berawal saat Evander bertemu dengan temannya di sebuah rumah di Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah, untuk membahas urusan pekerjaan.

    Sekitar pukul 23.30 WIB, Bolot datang dan sempat berjabat tangan dengan beberapa orang di lokasi tersebut.

    Namun, saat berinteraksi dengan Evander, Bolot merasa tersinggung karena sikap korban yang dianggap tidak sopan.

    “Pelaku mengajak korban untuk berjabat tangan, namun korban menolak dengan menyingkirkan tangan pelaku,” ujar Anita.

    Pertikaian dan Akibat Fatal

    Dalam keadaan diduga dipengaruhi minuman keras, Bolot kemudian memukul Evander dengan tangan kosong, yang memicu perkelahian antara keduanya.

    Tak lama setelah itu, Bolot mengeluarkan pisau lipat dan menikam Evander.

    Korban mengalami luka tusuk parah dan segera dilarikan ke RSUD Tidar, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal pada pukul 02.00 WIB, Senin dini hari.

    Hasil visum menunjukkan dua luka tusuk, satu di dada kanan sedalam lima sentimeter dan satu di bawah ketiak kanan sedalam dua sentimeter.

    “Luka ini sangat fatal, menyebabkan pendarahan hebat dan menyebabkan kematian,” jelas Anita.

    Penangkapan Pelaku

    Polisi berhasil mengamankan Bolot pada Minggu pagi, 20 April 2025, sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan.

    Barang bukti berupa pisau lipat dan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian juga disita.

    Bolot kini terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun, serta Pasal 351 Ayat 3 KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun.

    (TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Alumnus Pascasarjana UGM yang Tewas Bersimbah Darah Alami Luka di Pergelangan Tangan dan Perut – Halaman all

    Alumnus Pascasarjana UGM yang Tewas Bersimbah Darah Alami Luka di Pergelangan Tangan dan Perut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pria berinisial MN (30) asal Semarang, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia di wilayah Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Selasa (22/4/2025).

    Sampai saat ini, kematian alumnus pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu belum terungkap jelas.

    Pihak kepolisian belum mengungkapkan penyebab kematian korban.

    Akan tetapi, mayat korban saat ditemukan terdapat luka di bagian pergelangan tangan kiri dan perut. 

    Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setianto Erning Wibowo.

    “Korban luka di pergelangan tangan kiri dan perut. (Luka akibat apa?) Sekarang, masih pendalaman,” kata Edy, dilansir Tribun Jogja, Kamis (24/4/2025). 

    Polisi, kata Edy, masih melengkapi bukti-bukti keterangan saksi untuk mengungkap masalah ini.

    Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya bakal mengirimkan personel untuk memeriksa keluarga korban di Semarang.

    Rencananya personel akan diberangkatkan ke Semarang pada Jumat (25/4/2025) lantaran kemarin keluarga masih dalam suasana duka.

    Keluarga korban bakal diperiksa dalam kaitannya soal peristiwa ini.

    Saat disinggung tentang dugaan sementara apakah korban dibunuh atau bunuh diri, Edy belum bisa menyampaikan. 

    “Nanti jika sudah lengkap kita info ya. Jangan sampai kita salah menyampaikan,” ujarnya.

    UGM Buka Suara

    Di berbagai media, disebutkan bahwa korban adalah seorang mahasiswa yang sedang melanjutkan studi doktoral di UGM.

    Sekretaris UGM Dr. Andi Sandi Antonius menyebut MN merupakan alumnus Pascasarjana Fakultas Biologi yang lulus pada tahun 2021.

    “Almarhum ini adalah alumni kita,” kata Sandi ditemui di kampus UGM, Rabu (23/4/2025).

    Meski demikian, Sandi mengatakan, saat ini, pihaknya belum menemukan relasi korban dengan UGM. 

    “Almarhum, setelah lulus, tidak ada hubungan kerja dengan UGM. Kami juga belum terinformasi tentang studi doktoralnya di UGM,” ungkap Sandi.

    Ia hanya memastikan bahwa MN merupakan alumnus Pascasarjana Fakultas Biologi UGM.

    Kronologi Penemuan Mayat

    MN awalnya ditemukan dengan kondisi tubuh bersimbah darah awalnya oleh pemilik kos.

    Awalnya pemilik indekos yang bernama Dimas menyebut dirinya memperoleh laporan soal adanya bau menyengat dari penghuni kamar lain.

    Anak kos, ucap Dimas, melapor kepadanya via aplikasi WhatsApp karena mencium bau tidak enak di lantai dua.

    Ia lantas naik ke lantai dua untuk memeriksa bau tersebut pada sekitar pukul 07.50 WIB.

    Menurut Dimas, di kamar korban ada bau tidak enak, tetapi dirinya tidak berani membuka.

    Ia akhirnya memutuskan untuk mengintip dari jendela guna mengetahui sumber bau dan justru menemukan korban sudah tergeletak bersimbah darah.

    “Saya langsung turun (laporan) ke Pak RT. Kondisinya seperti itu, sudah banyak darah juga,” ujar Dimas, Selasa.

    Lebih lanjut, Dimas menjelaskan bahwa MN sudah lama menghuni di kosnya.

    Bahkan, jika dibandingkan dengan para penghuni lain, korban bisa dikatakan penghuni terlama.

    Korban mempunyai kepribadian yang baik, sering berolahraga dan bertegur sapa, bahkan dengan tetangga samping rumah juga sering menyapa. 

    Sepengetahuan Dimas, korban adalah mahasiswa Jurusan Biologi dari UGM Yogyakarta.

    Selain sibuk kuliah, korban juga mengisi waktu luang dengan mengajar semacam les.

    Namun, Dimas mengaku tak tahu menahu detail korban mengajar apa dan di mana.

    Begitu pula dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh korban, apakah S2 atau S3, Dimas tak tahu.

    “Setau saya, dia lanjut S-3. Tapi tadi dibuka laptopnya (oleh polisi) dia lanjut S-2,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Terungkap, Mahasiswa UGM yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Sleman Luka di Pergelangan dan Perut.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

  • Hamzah Sulaiman Pendiri House of Raminten Meninggal Dunia

    Hamzah Sulaiman Pendiri House of Raminten Meninggal Dunia

    Jakarta, Beritasatu.com – Hamzah Sulaiman, pendiri House of Raminten meninggal dunia dalam usia 75 tahun. Pengusaha sekaligus seniman ini mengembuskan napas terakhir di RSUP Sardjito, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (23/4/2025) malam.

    Kabar meninggalnya Hamzah Sulaiman Raminten yang biasa disapa Kanjeng itu viral di media sosial, Kamis (24/4/2025). 

    “Selamat jalan Kanjeng, terima kasih banyak atas segalanya, engkau tidak hanya pemimpin bagi kami, tetapi juga sebagai guru kami, panutan kami, dan seseorang yang telah berjasa bagi kami. Semoga di sana bahagia ya Kanjeng,” tulis akun Instagram resmi @houseoframinten.

    Unggahan kabar Hamzah Sulaiman meninggal ramai dikomentari netizen. Warganet turut berduka atas kepergian pemilik restoran House of Raminten itu.

    Hamzah Sulaiman memiliki nama asli Kanjeng Mas Tumenggung (KMT) Tanaya Hamidjinindyo merupakan generasi kedua keluarga grup Mirota yang memiliki pusat oleh-oleh, rumah makan, hingga sanggar tari di Yogyakarta.

    Selain pengusaha dan seniman, Hamzah Sulaiman yang sudah meninggal dunia juga dikenal sebagai perancang busana. Hamzah juga pernah merambah dunia akting dan menggunakan karakter Raminten.

  • Air Mata Seorang Ayah yang Gagal Wujudkan Rencana Kecil untuk Anaknya – Halaman all

    Air Mata Seorang Ayah yang Gagal Wujudkan Rencana Kecil untuk Anaknya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Air mata Ngadi menetes tak terbendung saat janji kepada anaknya tak bisa ia lakukan.

    Harusnya, ia bisa pergi ke Yogyakarta untuk mengantar motor baru untuk anaknya, Muhammad Nastain.

    Namun, rencana tersebut gagal lantaran putra tersayangnya ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya.

    Ya, Ngadi adalah ayah dari mahasiswa berinisial MN alias Muhammad Nastain yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Pandega Marta, Kelurahan Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (22/4/2025).

    Setelah mendapatkan kabar korban meninggal dunia, suasana duka langsung menyelimuti rumahnya di Dusun Srumbung, Desa Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Rabu (23/4/2025) siang.

    Ngadi berusaha dengan tegar menahan air mata sambil menyalami para pelayat yang datang.

    “Rencana saya mau antarkan motornya ke Yogyakarta.”

    “Motor lamanya saya bawa pulang, namun belum sempat,” ujar Ngadi kepada TribunJateng.com.

    Sambil mengenang putranya, Ngadi menceritakan selama sekolah hingga jadi dosen, Nastain hanya mengandalkan motor Beat yang dibelikannya bertahun-tahun silam.

    Meski anaknya tak pernah mengeluh, namun sebagai ayah, Ngadi tak tega melihat putranya mengendarai motor yang telah berumur tersebut.

    Ia menceritakan, Nastain juga pernah menolak saat ditawari diberikan sebuah mobil.

    Untuk itu, ia membelikan Nastain motor baru, dan hendak mengantarkannya ke Yogyakarta sebagai kejutan untuk sang anak yang tak pernah menuntut apapun darinya.

    Sayangnya, rencananya gagal setelah mendapatkan kabar putranya telah meninggal dunia.

    Dengan tegar, Ngadi menceritakan putranya tersebut sosok yang beda dengan anak-anak lain saat masih kecil.

    “Sejak kecil dia memang beda.” 

    “Teman-temannya main bola, dia lebih suka membaca buku.” 

    “Bahkan buku atlas, dibaca berulang sampai kusut,” kenang Ngadi sembari menahan air mata.

    Pertemuannya pada saat Lebaran 2025 lalu ternyata menjadi pertemuan terakhir dengan “jagoan kecilnya”.

    Sehari sebelum mendapatkan kabar duka, Ngadi sempat berkunjung ke makam Gus Dur di Jombang, Jatim.

    Ngadi mendoakan anaknya tanpa mengetahui kabar putranya keesokan harinya.

    “Yang saya doakan hanya Nastain seorang waktu itu,” pungkasnya.

    Seperti yang diketahui, Nastain alias MN ditemukan tewas dalam kondisi badan bersimbah darah.

    Penemuan jasad korban ini dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian.

    Ia menuturkan, pihaknya dibantu dengan Dirkrimum Polda DIY tengah melakukan penyelidikan soal penemuan jasad korban.

    “Kami sudah menurunkan tim identifikasi dari Sat Reskrim Polresta Sleman, bergabung dengan tim identifikasi dari Direktorat Krimum Polda DIY. Selain itu didampingi juga dari dokter forensik RS Bhayangkara DIY,” ujarnya, dikutip dari TribunJogja.com.

    Ia menuturkan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh penghuni kos lain yang melapor kepada pemilik kos karena mencium bau tak sedap dari kamar korban di lantai dua.

    Pemilik kos pun langsung menuju kamar korban untuk memeriksa.

    Saat diperiksa pemilik kos tersebut, korban ditemukan tergeletak dengan kondisi bersimbah darah.

    Pemilik kos pun langsung melapor ke kepolisian dan jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda DI Yogyakarta.

    Adrian menyebut, sejumlah barang bukti turut dibawa, termasuk rekaman CCTV.

    “Tim masih bekerja dan olah TKP di atas.  Memang ada beberapa barang yang kami ambil diduga penyebab kematian. (Yang diambil apa saja) nanti kami informasikan selanjutnya. CCTV juga sudah kami ambil dari beberapa titik,” kata dia. 

    Ia menuturkan, dari keterangan penghuni lain, bau tak sedap sudah tercium sejak Sabtu (19/4/2025).

    Namun, penghuni kamar lain belum curiga, hingga bau tersebut makin menyengat hingga dilaporkan ke pemilik kos.

    Dari informasi yang didapat polisi, korban pernah bekerja sebagai dosen dan saat ini tengah melanjutkan pendidikan.

    “Kami belum tahu kepastiannya. Tapi berdasarkan informasi, kerja sebelumnya dosen, kemudian lanjut kuliah,” kata dia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tangis Ngadi Ayah Nastain di Rumah Duka Bergas Semarang: Gagal Antar Motor Baru Buat Almarhum dan di TribunJogja.com dengan judul Kesaksian Pemilik Kos di Sleman soal Penemuan Mahasiswa Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Reza Gustav Pradana)(TribunJogja.com, Ahmad Syarifudin)

  • 199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    PIKIRAN RAKYAT – Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi besar terhadap 199 hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di berbagai wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan (Rapim) MA yang digelar pada Selasa, 22 April 2025.

    “Saya berharap mutasi promosi yang merupakan penyegaran ini dapat memberikan semangat baru kepada para hakim dan aparat pengadilan untuk berkinerja lebih baik,” kata Ketua MA, Sunarto, dalam keterangannya, Rabu, 23 April 2025.

    Sunarto berharap proses mutasi dan promosi dapat memberikan semangat lebih besar kepada para hakim dan aparatur pengadilan untuk bekerja lebih baik. Ia juga menekankan, hakim dan pimpinan pengadilan negeri tidak melakukan pelayanan bersifat transaksional.

    “Promosi Hakim ada 199, untuk panitera sebanyak 68 dan akan diikuti dengan promosi mutasi berikutnya,” ujar Sunarto.

    Dalam daftar mutasi tersebut, terdapat nama hakim Eko Aryanto yang sebelumnya menangani kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis. Ia kini dimutasi ke PN Sidoarjo. Sebelumnya, Eko menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis.

    Selain itu, Teguh Santoso, Ketua Majelis Hakim dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur, turut dimutasi ke PN Surabaya. Total, sebanyak 199 hakim dan pimpinan PN mengalami mutasi, termasuk 68 panitera yang turut berganti posisi. MA memastikan akan ada gelombang mutasi lanjutan dalam waktu dekat.

    Respon Komisi Yudisial (KY)

    Komisi Yudisial menyambut baik langkah MA ini sebagai bentuk keseriusan dalam membenahi lembaga peradilan. Oleh karena itu, KY mendukung dan mengapresiasi langkah Pimpinan MA.

    “KY siap memberikan masukan dan informasi terkait hakim-hakim berintegritas sebagai bahan pertimbangan mutasi,” ujar Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata.

    Ia menambahkan, rentetan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sejumlah hakim berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. KY berkomitmen bersama MA untuk menjaga kehormatan hakim.

    Berikut daftar hakim yang dimutasi dan dipromosikan:

    1.⁠ ⁠Yusuf Pranowo (Hakim PN Jakpus) dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    2.⁠ ⁠Teguh Santoso (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    3.⁠ ⁠Toni Irfan (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    4.⁠ ⁠Buyung Dwikora (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    5.⁠ ⁠Dariyanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    6.⁠ ⁠Adeng Abdul Kohar (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    7.⁠ ⁠Suparman (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    8.⁠ ⁠Betsji Siske Manoe (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    9.⁠ ⁠Zulkifli (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    10.⁠ ⁠Heneng Pujadi (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    11.⁠ ⁠Eko Aryanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    12.⁠ ⁠Iwan Wardhana (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    13.⁠ ⁠Sapto Supriyono (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    14.⁠ ⁠Sutarno (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    15.⁠ ⁠Kristijan Purwandono Djati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    16.⁠ ⁠Esthar Oktavi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    17.⁠ ⁠Florensani Susana Kendenan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    18.⁠ ⁠Parmatoni (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    19.⁠ ⁠Yuswardi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    20.⁠ ⁠Dinahayati Syofyan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)

    21.⁠ ⁠Flowerry Yulidas (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    22.⁠ ⁠Elly Istianawati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    23.⁠ ⁠Joni Kondolele (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    24.⁠ ⁠Kamijon (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    25.⁠ ⁠Bawono Effendi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    26.⁠ ⁠Lucy Ermawati (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    27.⁠ ⁠Samuel Ginting (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    28.⁠ ⁠Raden Ari Muladi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    29.⁠ ⁠Agung Sutomo Thoba (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    30.⁠ ⁠Hendra Yuristiawan (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)

    31.⁠ ⁠Afrizal Hady (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    32.⁠ ⁠Ahmad Samuar (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    33.⁠ ⁠Akhmad Nakhrowi Mukhlis (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    34.⁠ ⁠Imelda Herawati Dewi Prihatin (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    35.⁠ ⁠Gatot Ardian Agustriono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    36.⁠ ⁠Tri Yuliani (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    37.⁠ ⁠Ardi (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    38.⁠ ⁠Nyoman Suharta (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    39.⁠ ⁠Wiyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    40.⁠ ⁠Riyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    41.⁠ ⁠Said Husein (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    42.⁠ ⁠Bambang Joko Winarno (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    43.⁠ ⁠Doddy Hendrasakti (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    44.⁠ ⁠Franciscus Xaverius Heru Santoso (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    45.⁠ ⁠Abdul Rofik (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    46.⁠ ⁠Chitta Cahyaningtyas (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    47.⁠ ⁠Dony Dortmund (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    48.⁠ ⁠Herbert Harefa (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    49.⁠ ⁠R. Rudi Kindarto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    50.⁠ ⁠Maryono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)

    51.⁠ ⁠Edi Junaedi (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    52.⁠ ⁠Aloysius Priharnoto Bayuaji (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    53.⁠ ⁠Deny Riswanto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    54.⁠ ⁠Dian Erdianto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    55.⁠ ⁠Gede Sunarjana (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    56.⁠ ⁠Slamet Widodo (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    57.⁠ ⁠Yuli Sinthesa Tristania (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    58.⁠ ⁠Harto Pancono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    59.⁠ ⁠Erry Iriawan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    60.⁠ ⁠Syofia Marlianti Tambunan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    61.⁠ ⁠Moch. Taufik Tatas Prihyantono (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    62.⁠ ⁠Sudar (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    63.⁠ ⁠Darwanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    64.⁠ ⁠I Dewa Gede Suarditha (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    65.⁠ ⁠Djuanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    66.⁠ ⁠Arwana (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    67.⁠ ⁠Toniwidjaya Hansberd Hilly (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    68.⁠ ⁠I Ketut Kimarsa (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    69.⁠ Saifudin Zuhri (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    70.⁠ ⁠Halima Uma Ternate (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)

    71.⁠ Sunoto (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    72.⁠ ⁠Muhammad Firman Akbar (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    73.⁠ ⁠Zaenal Arifin (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    74.⁠ ⁠Edward Agus (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    75.⁠ ⁠Harika Nova Yeri (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    76.⁠ ⁠Rosana Kesuma Hidayah (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    77.⁠ ⁠Abdul Affandi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    78.⁠ ⁠Esti Kusumastuti (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    79.⁠ ⁠Siti Suryani Hasanah (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    80.⁠ ⁠Yulinda Trimurti Asih Muryati (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    81.⁠ ⁠Ariani Ambarwulan (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    82.⁠ ⁠Yuliana (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    83.⁠ ⁠Emma Sri Setyowati (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    84.⁠ ⁠Asropi (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    85.⁠ ⁠Brelly Yuniar Dien Wardi H. (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    86.⁠ ⁠Ramauli Hotnaria Purba (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    87.⁠ ⁠Sulistiyanto Rokhmad Budiharto (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    88.⁠ ⁠Lia Giftiyani (Hakim PN Bengkulu dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    89.⁠ ⁠Ardiani (Hakim PN Sungguminasa dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    90.⁠ ⁠Eman Sulaeman (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)

    91.⁠ ⁠Melia Nur Pratiwi (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    92.⁠ ⁠Iche Purnawaty (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    93.⁠ ⁠Ummi Kusuma Putri (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    94.⁠ ⁠Mathilda Chrystina Katarina (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    95.⁠ ⁠Dwi Elyarahma Sulistiyowati (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    96.⁠ ⁠Yulia Marhaena (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    97.⁠ ⁠Lola Oktavia (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    98.⁠ ⁠Katharina Melati Siagian (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    99.⁠ ⁠Rio Nazar (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    100. Mochamad Arief Adikusumo (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)

    101. Aswin Arief (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    102. Wahyuni Prasetyaningsih (Hakim PN Surakarta dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    103. Tri Wahyudi (Hakim PN Cilacap dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    104. Ratna Dianing Wulansari (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    105. Meilia Christina Mulyaningrum (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    106. Ria Helpina (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    107. Ira Wati (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    108. Popi Juliyani (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    109. Safruddin (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    110. Muhamad Nuzulul Kusindiardi (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    111. Sagung Bunga Mayasaputri Antara (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    112. Adhi Satrija Nugroho (Hakim PN Gresik dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    113. Bunga Meluni Hapsari (Hakim PN Ponorogo dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    114. Dyah Ratna Paramita (Hakim PN Nganjuk dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    115. Rachmat Kaplale (Hakim PN Madiun dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    116. Maria Soraya Murniaty Br. Sitinjak (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    117. Iman Budi Putra Noor (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    118. Yohana Timora Pangaribuan (Hakim PN Kisaran dimutasi menjadi Hakim PN Medan)
    119. Juandra (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    120. Eka Prasetya Budi Dharma (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    121. Anton Rizal Setiawan (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    122. Twis Retno Ruswandari (Hakim PN Batam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    123. Dede Agus Kurniawan (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    124. Aria Verronica (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    125. Wini Noviarini (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    126. Deny Ikhwan (Hakim PN Pontianak dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    127. Sumaryono (Hakim PN Palangkaraya dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    128. Suwandi (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    129. Hapsari Retno Widowulan (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    130. Rida Nur Karima (Hakim PN Samarinda dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    131. Murdian Ekawati (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    132. Yurhanudin Kona (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    133. Rahid Pambingkas (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    134. Wahyu Bintoro (Hakim PN Kendari dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    135. Sugiyanto (Hakim PN Palu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    136. Lutfi Alzagladi (Hakim PN Ambon dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    137. Irwan Hamid (Hakim PN Ternate dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    138. I Wayan Yasa (Hakim PN Denpasar dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    139. Irlina (Hakim PN Mataram dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    140. Agus Cakra Nugraha (Hakim PN Kupang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    141. Daru Swastika Rini (Hakim PN Bale Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    142. Yohannes Purnomo Suryo Adi (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    143. Adek Nurhadi (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    144. Fakhruddin (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    145. Ristanti Rahim (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    146. Nur Sari Baktiana (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    147. Sami Anggraeni (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    148. Dian Sari Oktarina (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    149. Erni Priliawati (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    150. Elizabeth Prasasti Asmarani (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    151. Eulis Nur Komariah (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    152. Evi Fitriastuti (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    153. Prasetio Utomo (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    154. Dyah Retno Yuliarti (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    155. Alfa Ekotomo (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    156. Ernawati Anwar (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    157. I Ketut Darpawan (Ketua PN Dompu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    158. Ni Kadek Susantiani (Wakil Ketua PN Raba Bima dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    159. Abdul Basyir (Ketua PN Bantaeng dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    160. Endah Sri Andriyati (Wakil Ketua PN Sengkang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    161. Muhammad Irsyad (Ketua PN Bukittinggi dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    162. Khusnul Khatimah (Wakil Ketua PN Wates dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    163. Dwi Novita Purbasari (Hakim PN Purwakarta dimutasi menjadi Hakim PN Depok)
    164. Syofianita (Hakim PN Pariaman dimutasi menjadi Hakim PN Padang)
    165. Orsita Hanum (Hakim PN Sei Rampah dimutasi menjadi Hakim PN Kisaran)
    166. Rizqi Nurul Awaliyah (Hakim PN Jantho dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    167. Fabianca Cinthya S (Hakim PN Solok dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    168. Daniel Ronald (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Curup)
    169. Agus Akhyudi (Ketua PN Banjarmasin dimutasi menjadi Ketua PN Jaksel)
    170. Chairil Anwar (Ketua PN Palu dimutasi menjadi Ketua PN Banjarmasin)

    171. Budi Winata (Wakil Ketua PN Kendari dimutasi menjadi Ketua PN Palu)
    172. Ibrahim Palino (Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    173. Yunto S. Hamonangan Tampubolon (Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Jakut)
    174. Mashuri Effendie (Wakil Ketua PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar)
    175. I Gusti Ayu Susilawati (Ketua PN Gresik dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jaksel)
    176. Achmad Rifai (Wakil Ketua PN Bale Bandung dimutasi menjadi Ketua PN Gresik)
    177. Thomas Tarigan (Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    178. Salman Alfarasi (Ketua PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakut)
    179. Nelson Angkat (Wakil Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Tanjungkarang)
    180. Hendri Tobing (Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Medan)

    181. Husnul Khotimah (Ketua PN Balikpapan dimutasi menjadi Ketua PN Jakpus)
    182. Hasanuddin M. (Wakil Ketua PN Cibinong dimutasi menjadi Ketua PN Balikpapan)
    183. Rosihan Juhriah Rangkuti (Wakil Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    184. Efendi (Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakpus)
    185. Maulia Martwenty Ine (Wakil Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Ketua PN Dumai)
    186. Judi Prasetya (Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    187. Ahmad Syafiq (Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Semarang)
    188. Darminto Hutasoit (Wakil Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Pati)
    189. R. Hendral (Wakil Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Banjarmasin)
    190. Rommel Franciskus Tampubolon (Ketua PN Sragen dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Semarang)

    191. Sri Harsiwi (Wakil Ketua PN Yogyakarta dimutasi menjadi Ketua PN Sragen)
    192. Jon Sarman Saragih (Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    193. Mardison (Ketua PN Jambi dimutasi menjadi Ketua PN Medan)
    194. H. Maslikan (Wakil Ketua PN Cilacap dimutasi menjadi Ketua PN Jambi)
    195. Achmad Ukayat (Wakil Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    196. Jarot Widiyatmono (Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Medan)
    197. Jeni Nugraha Djulis (Wakil Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Ketua PN Pangkal Pinang)
    198. Rudi Soewasono Soepadi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    199. Arman Surya Putra (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Bengkulu)

    Mutasi ini menjadi langkah strategis MA dalam melakukan penyegaran organisasi sekaligus memperbaiki integritas lembaga peradilan, terutama setelah mencuatnya sejumlah kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama beberapa hakim.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News