kab/kota: Sleman

  • Christiano Bersih dari Alkohol dan Narkoba Saat Tabrak Mahasiswa UGM

    Christiano Bersih dari Alkohol dan Narkoba Saat Tabrak Mahasiswa UGM

    Jakarta, Beritasatu.com – Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21) dinyatakan tidak dalam kondisi terpengaruh alkohol dan narkoba saat menabrak mahasiswa Fakultas Hukum UGM Argo Ericko Achfandi (19) hingga tewas di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    “Perlu saya tegaskan bahwa ketika mengemudi, kondisi Christiano bersih dari pengaruh alkohol, obat-obatan, dan narkotika. Dan hal ini sudah dibuktikan oleh hasil tes urinenya yang semuanya negatif,” kata Setia Budi Tarigan, ayah Christiano dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025). 

    Setia menegaskan Christiano dan keluarganya akan bertanggung jawab penuh atas kecelakaan yang tidak diinginkan tersebut. Dia turut membantu pengurusan jenazah hingga pemakaman Argo Ericko, mahasiswa asal Cilodong Kota Depok, Jawa Barat.

    Setia menuturkan, setelah mendapat kabar kecelakaan pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 01.15 WIB, dia langsung berangkat ke Yogyayakarta dan menuju Polresta Sleman untuk bertemu dengan putranya Christiano.

    Kemudian ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk memberikan penghormatan kepada jenazah Argo dan berbicara langsung dengan ibunda korban, Meiliana.

    Setia menuturkan saat kecelakaan tersebut, Christiano berteriak meminta bantu warga sekitar untuk menolong korban Argo. 

    “Dan sampai dengan aparat kepolisian tiba di lokasi, Christiano tetap ada di lokasi kejadian dan tidak melarikan diri,” ujarnya. 

    Setelah itu, Christiano dibawa oleh aparat ke Polresta Sleman untuk diperiksa. Christiano kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

    “Sebagai orang beriman dan warga negara yang taat, tentunya kami berkomitmen untuk terus menjalani proses hukum ke depannya. Dari awal di Polresta Sleman, saya bersama istri yang selalu mendampingi Christiano tanpa menggunakan jasa pengacara ataupun tidak juga menggunakan pengamanan lainnya. Di saat-saat berat ini memang saya didampingi oleh beberapa teman, keluarga dan sahabat dekat kami,” ujarnya.

    Setia menegaskan kondisi Christiano bersih dari pengaruh alkohol, obat-obatan, dan narkotika, dibuktikan dengan hasil tes urine negatif. “Namun, kondisi yang serba mendadak itulah yang menyebabkan kecelakaan ini terjadi,” ujarnya.

    Setia menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang dirugikan atas kegaduhan yang terjadi akibat kecelakaan tersebut. 

    “Semua ini merupakan murni permasalahan keluarga kami,” katanya.

    Setia mengaku mendengar banyak sekali berita tidak benar beredar di media sosial yang menghujat keluarganya dan menuduh telah membayar sejumlah uang kepada keluarga almarhum Argo.

    “Informasi itu tidak benar, kami belum pernah melakukan pembicaraan dengan keluarga almarhum ananda Argo tentang hal itu, melainkan baru sebatas mengenai pemulangan jenazah sampai pada pemakaman,” kata Setia.

    Setia menegaskan sejak awal, keluarganya sangat ingin bersilaturahmi secara langsung ke rumah duka di Cilodong, Depok. 

    “Keinginan ini sudah beberapa kali kami sampaikan melalui perwakilan keluarga almarhum Argo. Namun kami sangat memahami keinginan tersebut belum dapat diwujudkan mengingat kondisi keluarga yang masih dalam suasana berkabung,” ujarnya.

    “Kami juga mohon kepada masyarakat luas bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Adapun hal-hal lain yang berkembang terkait musibah ini, seluruhnya kami serahkan kepada aparat terkait dan kami mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan,” pungkasnya.

    Diketahui, Argo Ericko Achfandi tewas ditabrak oleh mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano, mahasiswa asal Jakarta Selatan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

    Saat itu Argo Ericko mengendarai sepeda motor Honda Vario berpelat B 3373 PCG dan hendak berputar arah dari selatan ke utara. 

    Pada saat bersamaan, mobil BMW melaju dari arah yang sama di lajur kanan sehingga menabrak motor korban hingga terpental. 

  • Ayah Christiano Penabrak Mahasiswa UGM Minta Maaf ke Keluarga Argo

    Ayah Christiano Penabrak Mahasiswa UGM Minta Maaf ke Keluarga Argo

    Jakarta, Beritasatu.com – Setia Budi Tarigan, ayah dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), tersangka penabrak mahasiswa Fakultas Hukum UGM Argo Ericko Achfandi (19) meminta maaf atas kecelakaan yang menewaskan korban.

    “Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena baru saat ini memberikan penjelasan atas berita-berita yang berkembang terkait musibah kecelakaan mobil anak saya di Jalan Palagan, Sleman, yang telah menyebabkan wafatnya ananda Argo Ericko Achfandhi,” kata Setia dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).

    Setia baru memberi penjalasan sekarang karena menghormati keluarga almarhum yang sedang berduka dalam melewati masa berkabung. Selain itu, dia masih harus melakukan pendampingan putranya yang sedang dalam proses pemeriksaan di kepolisian.

    Menurutnya, Christiano mengalami trauma setelah kejadian tabrakan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu (24/5/2025) dini hari yang menewaskan Argo Ericho.

    “Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan ananda Argo,” ujar Setia.

    “Sungguh kami tidak mengharapkan sama sekali kejadian ini,” sambunya.

    Setia menuturkan kronologi kejadian. Setelah mendapat telepon dari Christiano tentang kecelakaan tersebut sekitar pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 01.15 WIB, dia langsung berangkat ke Yogyakarta.

    Setia kemudian mendatangi Polresta Sleman untuk bertemu dengan Christiano. Kemudian menuju ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk memberikan penghormatan kepada jenazah almarhum Argo. 

    Setia juga sempat berbicara langsung dengan Ibunda Argo, Meiliana untuk menyatakan belasungkawa dan meminta izin untuk mengurus jenazah Argo sampai kepada pemberangkatannya ke rumah duka di Cilodong Kota Depok, Jawa Barat. 

    Selain itu, Setia juga mengaku telah mengirimkan perwakilan keluarga untuk mengurus hal-hal yang dibutuhkan di rumah duka sampai pada pemakaman di keesokan harinya.

    “Pada kesempatan ini izinkan sekali lagi saya menyampaikan dukacita yang mendalam kepada Ibunda Meiliana dan keluarga besar almarhum ananda Argo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Saya dan istri saya, atas nama Christiano Tarigan memohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang sama-sama tidak kita inginkan ini,” katanya.

    Diketahui, Argo Ericko Achfandi tewas ditabrak oleh mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano, mahasiswa asal Jakarta Selatan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

    Saat itu Argo Ericko mengendarai sepeda motor Honda Vario berpelat B 3373 PCG dan hendak berputar arah dari selatan ke utara. 

    Pada saat bersamaan, mobil BMW melaju dari arah yang sama di lajur kanan sehingga menabrak motor korban hingga terpental. 

  • Kecelakaan Tewaskan Argo, Ayah Christiano: Saat Kejadian Putra Saya Teriak Minta Pertolongan, Tak Lari…
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        1 Juni 2025

    Kecelakaan Tewaskan Argo, Ayah Christiano: Saat Kejadian Putra Saya Teriak Minta Pertolongan, Tak Lari… Yogyakarta 1 Juni 2025

    Kecelakaan Tewaskan Argo, Ayah Christiano: Saat Kejadian Putra Saya Teriak Minta Pertolongan, Tak Lari…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Setia Budi Tarigan, ayah dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, mengeluarkan surat terbuka untuk meminta maaf atas
    kecelakaan maut
    yang melibatkan putranya.
    Kecelakaan tersebut merenggut nyawa Argo Ericko Achfandhi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), pada Sabtu (24/5/2025) di Jalan Palagan,
    Sleman
    .
    Dalam suratnya, Setia menjelaskan bahwa saat kejadian, Christiano berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk menolong Argo.
    “Sesungguhnya putra saya Christiano berteriak untuk meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong korban ananda Argo,” tulis Setia dalam surat yang diterima Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
    Ia juga menegaskan bahwa Christiano tetap berada di lokasi kejadian dan tidak melarikan diri hingga aparat kepolisian tiba.
    Setelah kecelakaan, Christiano dibawa ke Mapolresta Sleman untuk menjalani pemeriksaan.
    Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

    Setia menegaskan bahwa putranya tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba saat kejadian.
    “Dan hal ini sudah dibuktikan oleh hasil test urine-nya yang semuanya negatif. Namun, kondisi yang serba mendadak itulah, yang menyebabkan kecelakaan ini terjadi,” ujar Setia.
    Setia juga menjamin bahwa Christiano kooperatif dalam menjalani proses hukum.
    Ia mengungkapkan bahwa ia dan istrinya selalu mendampingi Christiano tanpa menggunakan jasa pengacara.
    “Di saat-saat berat ini memang saya didampingi oleh beberapa teman, keluarga, dan sahabat dekat kami,” tambahnya.
    Kecelakaan tragis ini terjadi ketika Christiano menabrak Argo Ericko yang mengendarai sepeda motor, menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
    Polisi menetapkan Christiano sebagai tersangka pada 27 Mei 2025.
    Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, mengungkapkan bahwa kurangnya konsentrasi akibat kelelahan diduga menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut.
    “Jadi ya keterangannya, ini adalah analisis dari kita, dia kurang konsentrasi,” ujar Edy dalam jumpa pers pada Rabu (28/5/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ayah Christiano Bantah Beri Uang Damai ke Keluarga Argo: Hanya Urus Jenazah dan Pemakaman
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        1 Juni 2025

    Ayah Christiano Bantah Beri Uang Damai ke Keluarga Argo: Hanya Urus Jenazah dan Pemakaman Yogyakarta 1 Juni 2025

    Ayah Christiano Bantah Beri Uang Damai ke Keluarga Argo: Hanya Urus Jenazah dan Pemakaman
    Editor
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
    Setia Budi Tarigan, ayah dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandhi, membantah keras tuduhan bahwa pihak keluarga telah memberikan uang kepada keluarga korban.
    Pernyataan tersebut disampaikan Setia Budi melalui surat resmi yang diterima redaksi Kompas.com pada Minggu (1/6/2025).
    Dalam surat itu, ia menyampaikan permintaan maaf sekaligus klarifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial.
    “Saya melihat dan mendengar banyak sekali berita tidak benar beredar di sosial media. Menghujat saya dan anak saya, yang antara lain mengatakan kami membayar dengan jumlah nilai tertentu kepada keluarga almarhum Argo,” tulis Setia Budi.
    Ia menegaskan, komunikasi yang dilakukan dengan keluarga korban hanya sebatas pengurusan jenazah dan pemakaman, bukan terkait uang ganti rugi atau “uang damai”.
    “Informasi itu tidak benar. Kami belum pernah membicarakan hal tersebut, hanya sebatas mengenai pemulangan jenazah hingga pemakaman,” lanjutnya.
    Setia Budi juga mengatakan, pihaknya telah mengupayakan silaturahmi ke rumah duka di Cilodong, Depok. Namun, keinginan tersebut belum dapat terwujud karena keluarga almarhum masih dalam masa berkabung.
    Dalam suratnya, ia juga menegaskan bahwa Christiano tidak melarikan diri dari lokasi kejadian dan dalam kondisi bersih dari alkohol maupun narkoba berdasarkan hasil tes urine.
    “Sampai aparat kepolisian tiba, Christiano tetap berada di lokasi dan tidak melarikan diri. Hasil tes urine-nya juga menunjukkan negatif dari pengaruh alkohol, obat-obatan, dan narkotika,” tulis Setia Budi.
    Christiano kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Polresta Sleman.
    Keluarga menyatakan akan mematuhi proses hukum dan mendukung penegakan keadilan secara transparan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kecelakaan Tewaskan Argo, Ayah Christiano: Saat Kejadian Putra Saya Teriak Minta Pertolongan, Tak Lari…
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        1 Juni 2025

    Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf atas Kecelakaan yang Tewaskan Argo Yogyakarta 1 Juni 2025

    Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf atas Kecelakaan yang Tewaskan Argo
    Editor
    KOMPAS.com –
    Keluarga besar Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan akhirnya memberikan pernyataan resmi dan permintaan maaf atas kecelakaan maut yang melibatkan putranya, yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandhi, pada Sabtu (24/5/2025) di Jalan Palagan, Sleman.
    Surat permintaan maaf tersebut diterima redaksi Kompas.com pada Minggu (1/6/2025).
    Surat itu ditandatangani langsung oleh ayah Christiano, Setia Budi Tarigan, yang menjelaskan kronologi kejadian dan menyampaikan belasungkawa mendalam.
    “Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan ananda Argo,” tulis Setia Budi Tarigan dalam suratnya.
    Ia mengatakan, baru buka suara perihal kecelakaan yang melibatkan anaknya karena menghormati masa berkabung keluarga almarhum.
    Dalam surat tersebut, Setia Budi mengungkapkan, “Saat kejadian, putera saya Christiano berteriak meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong korban ananda Argo. Sampai aparat kepolisian tiba, Christiano tetap berada di lokasi dan tidak melarikan diri.”
    Ia menambahkan bahwa Christiano telah menjalani proses pemeriksaan dan kini berstatus tersangka serta ditahan di Polresta Sleman.
    “Kami berkomitmen untuk menjalani proses hukum secara terbuka dan taat,” tegasnya.
    Ayah Christiano juga mengklarifikasi sejumlah informasi yang beredar di media sosial, khususnya soal dugaan adanya pembayaran kepada keluarga almarhum.
    “Informasi itu tidak benar. Kami belum pernah membicarakan hal tersebut, hanya sebatas pemulangan jenazah hingga pemakaman,” ujarnya.
    Berikut isi surat permohonan maaf keluarga Christiano:
    Assalaamu’alaykumwarahmatullahi wabarakatuhatuh. Salam sejahtera untuk kita semua.
    Saya Setia Budi Tarigan sebagai orangtua Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan.
    Pertama-pertama saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena baru saat ini memberikan penjelasan atas berita-berita yang berkembang terkait musibah kecelakaan mobil anak saya di jalan Palagan, Sleman, yang telah menyebabkan wafatnya ananda Argo Ericho Achfandhi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM angkatan 2024.
    Hal ini disebabkan karena saya menghormati keluarga almarhum yang sedang berduka dalam melewati masa berkabung ini. Selain itu juga saya masih harus melakukan pendampingan kepada putra saya dalam proses pemeriksaan di kepolisian yang mana putra saya masih dalam keadaan trauma sejak kejadian.
    Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan ananda Argo.
    Sungguh kami tidak mengharapkan sama sekali kejadian ini.
    Izinkan saya memberikan sedikit kronologi peristiwa ini:
    Setelah mendapat telpon dari putera saya tentang kecelakaan tersebut sekitar jam 1.15 WIB di hari Sabtu 24 Mei 2025, pagi-pagi sekali saya segera berangkat ke Yogya dan setibanya di Yogya saya langsung menuju Polresta Sleman untuk bertemu dengan putera saya Christiano.
    Selanjutnya saya menuju RS Bhayangkara untuk memberikan penghormatan kepada jenazah almarhum Argo. Melalui perantara bapak kos Argo yang ada saat itu, saya diperkenankan langsung berbicara dengan Ibunda ananda Argo, yaitu Ibu Meiliana untuk menyatakan belasungkawa dan meminta izin untuk mengurus jenazah ananda Argo sampai kepada pemberangkatannya ke rumah duka di Cilodong Depok. Selain itu saya juga mengirimkan perwakilan keluarga untuk mengurus hal-hal yang dibutuhkan di rumah duka sampai pada pemakaman di keesokan harinya.
    Pada kesempatan ini izinkan sekali lagi saya menyampaikan dukacita yang mendalam kepada Ibunda Meiliana dan keluarga besar almarhum Ananda Argo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Saya dan istri saya, atas nama Christiano Tarigan memohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang sama-sama tidak kita inginkan ini.
    Dapat saya sampaikan, bahwa saat kejadian kecelakaan tersebut, sesungguhnya putera saya Christiano berteriak untuk meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong korban ananda Argo. Dan sampai dengan aparat kepolisian tiba di lokasi, Christiano tetap ada di lokasi kejadian dan tidak melarikan diri. Setelah itu Christiano dibawa oleh aparat ke Polresta Sleman. Dan sejak saat itu putera saya Christiano menjalani proses pemeriksaan sampai ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polresta Sleman.
    Sebagai orang beriman dan warga negara yang taat, tentunya kami berkomitmen untuk terus menjalani proses hukum ke depannya. Dari awal di Polresta Sleman, saya bersama istri yang selalu mendampingi Christiano tanpa menggunakan jasa pengacara ataupun tidak juga menggunakan pengamanan lainnya. Di saat-saat berat ini memang saya didampingi oleh beberapa teman, keluarga dan sahabat dekat kami.
    Perlu saya tegaskan bahwa ketika mengemudi, kondisi Christiano bersih dari pengaruh alkohol, obat-obatan dan narkotika. Dan hal ini sudah dibuktikan oleh hasil test urine-nya yang semuanya Negatif. Namun, kondisi yang serba mendadak itulah, yang menyebabkan kecelakaan ini terjadi.
    Pada kesempatan ini juga, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yg dirugikan atas kegaduhan yg terjadi akibat peristiwa ini termasuk tempat saya bekerja maupun institusi lain. Semua ini merupakan murni permasalahan keluarga kami.
    Saya melihat dan mendengar banyak sekali berita tidak benar beredar di sosial media. Menghujat saya dan anak saya, yang antara lain mengatakan kami membayar dengan jumlah nilai tertentu kepada keluarga almarhum Argo.
    Informasi itu tidak benar, kami belum pernah melakukan pembicaraan dengan keluarga almarhum ananda Argo tentang hal itu, melainkan baru sebatas mengenai pemulangan jenazah sampai pada pemakaman.
    Dan sesungguhnya sejak awal kami sangat ingin bersilahturahmi secara langsung ke rumah duka di Cilodong. Keinginan ini sudah beberapa kali kami sampaikan melalui perwakilan keluarga almarhum Argo. Namun kami sangat memahami keinginan tersebut belum dapat diwujudkan mengingat kondisi keluarga yang masih dalam suasana berkabung.
    Kami juga mohon kepada masyarakat luas bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Adapun hal-hal lain yang berkembang terkait musibah ini, seluruhnya kami serahkan kepada aparat terkait dan kami mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
    Demikian pernyataan saya sampaikan dengan sebenar-benarnya.
    Terima kasih
    Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Itu Bukan Disiksa tapi Spontan Kasih Sayang

    Itu Bukan Disiksa tapi Spontan Kasih Sayang

    GELORA.CO –  Gus MIftah minta maaf atas kegaduhan yang terjadi, lantaran ada dugaan penganiayaan santri berinisial KDR berusia 23 tahun di ponpes Ora Aji miliknya.

    Adi Susanto selaku kuasa hukum ponpes menyebut 13 orang tertuduh pelaku penganiaya seluruhnya merupakan santri. Tak seorang pun dari mereka berstatus pengurus di pondok pesantren asuhan Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman tersebut.

    Adi dalam hal ini juga menegaskan dirinya sebagai kuasa hukum bagi 13 santri terduga penganiaya KDR.

    “Kami pastikan bahwa tidak ada penganiayaan. Apa yang terjadi di pondok adalah aksi spontanitas saja dari santri ya, yang tidak ada koordinasi apapun,” kata Adi di Kompleks Ponpes Ora Aji, Kalasan, Sleman, DIY pada Sabtu, 31 Mei 2025.

    Adi tak menyangkal soal adanya kontak fisik antara 13 orang dengan santri korban berinisial KDR pada Februari 2025. Namun, hal itu diberikan untuk memberikan pelajaran moral secara spontan dalam gaya pertemanan sesama santri.

    Menurutnya, tudingan korban diikat, dicambuk dengan selang hingga disetrum terlalu didramatisir.

    Adi menjelaskan, ‘pelajaran moral’ itu diberikan setelah KDR mengakui sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kasus vandalisme, kehilangan harta benda di kalangan santri, hingga penjualan air galon tanpa sepengetahuan pengelola ponpes.

    “Versi kami ya klien-klien kami mengatakan bahwa itu (perbuatan) sudah diakui sebelumnya,” kata Adi.

    “Nah, (setelah pengakuan) aksi spontanitas itu muncul. Spontanitas loh ya. Muncul dalam rangka untuk menunjukkan satu effort. Sebenarnya lebih kepada rasa sayang saja. Ini santri kok nyolong toh, kira-kira begitu,” sambungnya.

    Beberapa hari kemudian, kata Adi, KDR meninggalkan ponpes tanpa pamit dan belasan orang tadi dipolisikan sampai resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan Polresta Sleman.

    Meski berstatus tersangka dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun, Adi membenarkan bahwa 13 orang tadi masih bebas atas permohonan untuk tidak ditahan yang diajukan pihak penasehat hukum yayasan ponpes.

    Alasannya, 13 orang tadi berstatus santri aktif yang masih membutuhkan pendidikan, selain empat orang di antaranya yang berstatus bawah umur. Di satu sisi, klaim Adi, pihak yayasan sebelumnya juga sudah mencoba menempuh jalur mediasi.

    “Pondok atau yayasan sekali lagi memfasilitasi dengan cara apa, tergerak secara moral dalam rangka untuk menanggung biaya pengobatan,” kata Adi.

    Dalam kesempatan ini, Adi turut membeberkan bahwa salah seorang dari 13 santri tertuduh pelaku penganiayaan melaporkan KDR ke kepolisian atas dugaan tindak pencurian uang senilai Rp700 ribu. KDR sampai hari ini disebut belum mengembalikan bentuk kerugian yang dialami para santri.

    Laporan dibuat pada Maret 2025 lalu di Polresta Sleman dan sudah ditangani. Kapolresta Sleman, Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo sebelumnya juga sudah membenarkan adanya pembuatan laporan kepolisian ini.***

  • Puluhan Ribu Wisatawan Padati Candi Prambanan Saat Libur Panjang

    Puluhan Ribu Wisatawan Padati Candi Prambanan Saat Libur Panjang

    Sleman, Beritasatu.com –  Momen libur panjang Kenaikan Yesus Kristus dimanfaatkan ribuan wisatawan dari berbagai daerah untuk berkunjung ke Taman Wisata Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta. Jumlah pengunjung kali ini mengalami peningkatan signifikan, didominasi wisatawan asal Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY.

    Pada hari biasa, jumlah pengunjung Candi Prambanan rata-rata mencapai 7.000 orang per hari. Namun selama libur panjang ini, angka tersebut melonjak hampir dua kali lipat, yakni mencapai sekitar 13.000 wisatawan per hari.

    Lonjakan kunjungan ini turut dipengaruhi oleh penutupan sementara kawasan Candi Borobudur saat kunjungan Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron, pada Kamis lalu.

    “Hampir seluruh pengunjung yang datang ke Candi Prambanan merupakan rombongan keluarga maupun dari perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan liburan panjang untuk berwisata ke berbagai daerah,” ujar Manajer Candi Prambanan Ratno Timoer kepada Beritasatu.com, Minggu (1/6/2025).

    Sementara itu, Herawati, seorang wisatawan asal Jakarta, mengaku sengaja memanfaatkan libur panjang kali ini untuk mengunjungi berbagai situs peninggalan Kerajaan Mataram Kuno.

    “Tak hanya Candi Prambanan, saya juga mengunjungi Candi Borobudur dan beberapa situs sejarah Dinasti Sanjaya lainnya yang ada di Yogyakarta,” ujarnya.

    Untuk diketahui, harga tiket masuk ke Candi Prambanan pada libur panjang ini tetap menggunakan tarif reguler. Wisatawan domestik dikenakan tarif Rp 50.000 untuk dewasa (usia 10 tahun ke atas) dan Rp 20.000 untuk anak-anak (usia 3-10 tahun).

    Sementara itu, wisatawan mancanegara dikenakan tarif US$ 25 atau Rp 400.000 untuk dewasa dan US$ 15 atau Rp 250.000 untuk anak-anak.

  • Memanas! Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Tuntut Rp 2 Miliar

    Memanas! Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Tuntut Rp 2 Miliar

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Kasus dugaan penganiayaan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji Sleman, Yogyakarta, yang diasuh oleh Gus Miftah semakin memanas. Seorang santri berinisial KDR (23) melaporkan 13 rekan sesama santri ke Polresta Sleman atas tuduhan penganiayaan.

    Namun, alih-alih menemukan titik damai melalui jalur mediasi, konflik ini justru berujung pada aksi saling lapor polisi. Mediasi antara pihak KDR dan 13 santri lain yang dituduh melakukan penganiayaan dilakukan oleh yayasan pun gagal setelah keluarga KDR menuntut kompensasi sebesar Rp 2 miliar sebagai syarat perdamaian.

    Nilai tersebut dinilai terlalu besar dan tidak realistis mengingat sebagian besar terlapor berasal dari keluarga kurang mampu.

    “Mediasi gagal dikarenakan permintaan kompensasi dari keluarga KDR yang tidak mungkin bisa dipenuhi. Angkanya Rp 2 miliar kalau mau berdamai,” kata Adi Susanto, ketua tim kuasa hukum Ponpes Ora Aji kepada Beritasatu.com, Sabtu (31/5/2025).

    Pihak pondok sebenarnya telah mencoba memediasi dengan menawarkan bantuan biaya pengobatan sebesar Rp 20 juta, tetapi tawaran tersebut tetap ditolak.

    “Yayasan memfasilitasi dengan tergerak secara moral untuk menanggung biaya pengobatan dengan jumlah Rp 20 juta, tetapi tidak pernah bisa diterima sampai upaya mediasi berulang kali menjadi gagal,” ungkapnya.

    Akibat gagalnya mediasi, 13 santri yang semula hanya berstatus terlapor, kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan santri.

    Mereka pun tidak tinggal diam. Melalui kuasa hukumnya, mereka melaporkan balik KDR atas dugaan penggelapan uang di lingkungan Ponpes Ora Aji.

    “Selain sebagai kuasa hukum yayasan, kami juga menjadi kuasa hukum dari seluruh santri yang dilaporkan, dan kami secara resmi telah melaporkan sodara KDR ke Polresta Sleman,” pungkas Adi Susanto.

    Kasus ini bermula dari insiden yang terjadi pada 15 Februari 2025 lalu, ketika KDR diduga mengalami penganiayaan secara beramai-ramai oleh 13 santri lainnya.

    Korban disebut dipukul bergantian menggunakan selang dan bahkan disetrum dengan aki motor. Penganiayaan itu diduga dipicu oleh tuduhan pencurian uang di pondok pesantren.

    Korban penganiayaan santri di Ponpes Ora Aji kini menjalani proses hukum sambil menuntut keadilan dan ganti rugi atas luka fisik serta trauma yang dialami.

    Di sisi lain, 13 santri yang terlibat kasus penganiayaan di Ponpes Ora Aji juga bersikeras menuntut balasan hukum atas tuduhan penggelapan yang mereka alamatkan kepada KDR.

  • Kenaikan Harga Hewan Kurban di Gunungkidul: Sapi Limosin Dibanderol Rp 90 Juta, Kambing Mulai Rp 4 Juta

    Kenaikan Harga Hewan Kurban di Gunungkidul: Sapi Limosin Dibanderol Rp 90 Juta, Kambing Mulai Rp 4 Juta

    Liputan6.com, Gunungkidul – Jelang perayaan Iduladha 2025, harga hewan kurban di Kabupaten Gunungkidul mengalami kenaikan signifikan. Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yunianto, menyebutkan harga sapi kurban di wilayahnya bervariasi, mulai dari Rp 40 juta per ekor, bahkan ada yang mencapai Rp 90 juta untuk jenis sapi Limosin.

    “Harga hewan kurban memang bervariasi tergantung kualitas, jenis, dan berat hewan. Untuk sapi, di Gunungkidul ada yang dijual mulai dari Rp 40 juta per ekor. Sementara untuk sapi Limosin yang bobotnya besar dan kualitasnya premium, harganya bisa mencapai Rp 90 juta,” jelas Kelik saat ditemui di kantornya.

    Tidak hanya sapi, harga kambing kurban di Gunungkidul juga mengalami kenaikan. Jika tahun lalu rata-rata berada di kisaran Rp3 juta per ekor, kini harga kambing mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta per ekor.

    Sementara itu, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara umum, harga hewan kurban juga mengalami kenaikan yang masih tergolong wajar. Berdasarkan data yang dihimpun, kenaikan harga hewan kurban di DIY berkisar antara Rp1 juta hingga Rp3 juta.

    Kelik memastikan ketersediaan hewan kurban di Gunungkidul mencukupi. Dengan stok yang memadai, pengawasan ketat, dan kesehatan hewan yang terjamin, masyarakat diharapkan dapat menjalankan ibadah kurban dengan tenang dan sesuai syariat Islam.

    “Kami rutin melakukan pemantauan kesehatan dan vaksinasi hewan. Semua hewan kurban yang akan disalurkan juga wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” tegasnya.

    Untuk mencegah penyebaran penyakit hewan, pengawasan diperketat di wilayah perbatasan. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY meningkatkan pengawasan di tujuh pos lalu lintas hewan kurban, yang tersebar di perbatasan Gunungkidul, Sleman, dan Kulon Progo.

    “Ini (pengawasan) rutin dilakukan setiap tahun,” ujar Kepala Bidang Peternakan DPKP DIY, Erna Rusmiyati, belum lama ini.

    Berdasarkan catatan DPKP DIY Pada tahun 2025 ini, DIY diperkirakan memiliki 81.135 ekor hewan kurban, yang terdiri dari 30.969 ekor sapi, 38 ekor kerbau, 28.768 ekor kambing, dan 21.360 ekor domba. Kebutuhan hewan kurban di DIY pada 2024 lalu mencapai 78.876 ekor, sehingga ketersediaan hewan kurban cukup mencukupi.

    Sebagai perbandingan, Pada triwulan I 2024, populasi sapi siap potong di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tercatat sebanyak 294.839 ekor, sedangkan populasi kambing siap potong mencapai 455.889 ekor. Data ini menunjukkan bahwa DIY memiliki stok hewan kurban yang mencukupi, termasuk sapi dan kambing.

    Lebih lanjut, Kelik menambahkan bahwa harga di pasaran bisa berbeda dengan harga hewan kurban yang disalurkan melalui lembaga atau pemerintah. Pastikan hewan yang dipilih sehat, tidak cacat, dan tidak kurus. Jangan hanya tergiur harga murah, tapi perhatikan juga kelayakan hewan kurban.

     “Ada banyak faktor yang mempengaruhi harga, seperti biaya pemeliharaan, pakan, hingga permintaan pasar. Jadi, harga bisa berbeda-beda,” pungkasnya.

     

    Heboh Pasutri Berangkat Haji Naik Sepeda Ontel di Purwokerto

  • Kasus Penganiayaan Santri di Ponpes Ora Aji Sleman, 13 Orang Tersangka, Miftah Maulana Minta Maaf
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        31 Mei 2025

    Kasus Penganiayaan Santri di Ponpes Ora Aji Sleman, 13 Orang Tersangka, Miftah Maulana Minta Maaf Yogyakarta 31 Mei 2025

    Kasus Penganiayaan Santri di Ponpes Ora Aji Sleman, 13 Orang Tersangka, Miftah Maulana Minta Maaf
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 13 orang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Sleman, DI
    Yogyakarta
    , ditetapkan jadi tersangka penganiayaan, Jumat (30/5/2025)
    Yang lebih mengejutkan, dari 13 orang tersangka tersebut, ada yang melaporkan balik korban atas tuduhan pencurian.
    Kuasa Hukum Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Adi Susanto, dalam konferensi pers, Sabtu (31/5/2025) menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula dari aksi vandalisme.
    Ponpes asuhan
    Miftah Maulana Habiburrahman
    ini sebetulnya sudah mencoba memediasi santri-santi tersebut, namun tidak menemukan titik temu sehingga terjadi pelaporan ke polisi.
    Adi Susanto menyampaikan, kejadian penganiayaan bermula dari aksi vandalisme dan pencurian di kamar-kamar santri di
    Ponpes Ora Aji
    , Sleman, Yogyakarta.
    Rentetan peristiwa pencurian tersebut tidak pernah diketahui siapa pelakunya.
    Hingga akhirnya pada 15 Februari 2025, terkuak bahwa seorang santri berinisial KDR yang melakukan hal tersebut.
    Pengakuan KDR diawali saat ketahuan menjual air galon yang merupakan usaha pondok pesantren Ora Aji.
    Santri lainnya kemudian bertanya siapa yang menyuruh KDR menjual air galon, sebab menjual air galon bukan tugas dan tanggung jawabnya.
    “(KDR) mengakui bahwa memang dia sudah melakukan penjualan galon tanpa sepengetahuan pengurus itu selama kurang lebih 6 hari, ya sudah sekitar seminggu sudah melakukan itu. Nah, atas kejadian itu santri kan langsung tersebar nih peristiwanya tersebar,” ucap Adi Susanto.
    Setelah itu, ditanyakan pula terkait dengan rentetan peristiwa pencurian yang terjadi di kamar santri.
    “Nah, sampai akhirnya ditanyakanlah ya secara persuasif, tidak ada pemaksaan. Apakah peristiwa yang selama ini terjadi di pondok juga dilakukan oleh dia?” tuturnya.
    “Nah, yang bersangkutan mengakui bahwa dialah yang melakukan pencurian selama ini. Ada di santri yang bernama si A sekian Rp 700.000, santri yang bernama si B, Rp 50.000 dan segala macam,” imbuhnya.
    Mendengar pengakuan itu, kemudian muncul reaksi spontanitas dari sejumlah santri. Namun, Adi Susanto menyebut
    aksi spontanitas
    tersebut bukan tindakan penganiayaan.
    “Bahwa yang perlu kita tekankan, atas nama yayasan menyanggah soal adanya penganiayaan itu. Apa yang terjadi di pondok adalah aksi spontanitas saja dari santri, yang tidak ada koordinasi apapun,” ungkapnya.
    Usai peristiwa tersebut, KDR diketahui dijemput oleh kakaknya.
    Kemudian KDR meninggalkan pondok tanpa berpamitan.
    “Nah, entah siapa yang memulainya, tiba-tiba (KDR) keluar dari pondok tanpa pamit dan segala macamnya lah ya ke yayasan dan tiba-tiba muncul lah yang namanya laporan Kepolisian di Polsek Kalasan pada saat itu,” ujar Adi.
    Dikatakan Adi, yayasan kemudian berusaha menjadi mediator untuk memfasilitasi terjadinya perdamaian dalam persoalan tersebut.
    Namun, di dalam mediasi tersebut tidak ada titik temu.
    “Nah, yang membuat mediasi itu menjadi gagal pada akhirnya itu dikarenakan permintaan kompensasi atau tuntutan kompensasi dari keluarga saudara (KDR) ini yang tidak mungkin bisa dipenuhi oleh santri, yang notabene ini (santri) orang-orang yang tidak punya, yang notabene datang ke sini dalam keadaan gratis,” ucapnya.
    Dari yayasan, lanjut Adi Susanto, kemudian menengahi dengan menawarkan membantu biaya pengobatan untuk KDR.
    “Kami dari yayasan menawarkan angkanya Rp 20 juta. Tapi sekali lagi itu tidak pernah bisa diterima sampai akhirnya upaya mediasi berulang kali itu menjadi gagal,” tuturnya.
    Adi menyampaikan saat ini dirinya juga menjadi kuasa hukum 13 orang santri terkait laporan dugaan penganiayaan.
    “Maka selain sebagai kuasa hukum yayasan, saya, kami juga menjadi kuasa hukum daripada seluruh santri yang dilaporkan tadi itu,” katanya.
    Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji memastikan peristiwa yang berujung pada tuduhan melakukan penganiayaan merupakan persoalan santri dengan santri.
    Tidak ada pengurus ponpes yang diasuh oleh
    Gus Miftah
    ini terlibat dalam peristiwa tersebut.
    “Sekali lagi di antara santri. Tidak ada pengurus. Maka yang perlu diketahui adalah peristiwa ini
    pure,
    murni antara santri dan santri,” ujar Adi.
    Tindakan sejumlah santri tersebut dikatakan Adi Susanto dilakukan secara spontanitas.

    Aksi spontanitas
    itu muncul, spontanitas loh ya. Muncul dalam rangka untuk menunjukkan satu effort. Sebenarnya lebih kepada rasa sayang saja. Ini santri kok nyolong (kok mencuri) toh, kira-kira begitu,” ucapnya.
    Adi Susanto menyebut 13 orang santri yang dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap KDR merupakan korban pencurian dari yang bersangkutan.
    Selain itu, Adi Susanto yang juga Kuasa Hukum dari 13 santri Ponpes Ora Aji ini menepis soal informasi terkait adanya penyiksaan dalam peristiwa tersebut.
    Menurut Adi Susanto, di dalam peristiwa tersebut tidak ada sama sekali penyiksaan terhadap KDR.
    “Framing yang terjadi selama ini di luar kan seolah-olah memang dilakukan penyiksaan yang luar biasa. Itu tidak pernah terjadi,” ungkapnya.
    Miftah Maulana Habiburrahman, pengasuh pondok pesantren tersebut, menyampaikan permintaan maaf melalui kuasa hukumnya, Adi Susanto.
    “Ya pertama tadi sudah disampaikan sama ketua yayasan, musibah ini adalah pukulan bagi kami terutama atas nama pondok pesantren. Ini adalah pukulan sehingga atas nama ketua yayasan, beliau (Miftah) sudah menyampaikan permohonan maafnya tadi,” ujar Adi Susanto pada Sabtu (31/05/2025).
    Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi saat Miftah Maulana Habiburrahman sedang melaksanakan ibadah umrah dan tidak berada di lokasi.
    Adi Susanto menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Ora Aji berfungsi sebagai mediator dalam menyelesaikan masalah ini.
    Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji menegaskan bahwa insiden yang berujung pada
    tuduhan penganiayaan
    merupakan masalah antara santri.
    “Kalau ditanya kemudian apa yang dilakukan, sekali lagi kapasitas pondok hanya menjadi mediator saja untuk memfasilitasi terjadinya komunikasi. Hanya sebatas itu saja, tidak ada yang lain,” tuturnya.
    “Sekali lagi di antara santri. Tidak ada pengurus. Maka yang perlu diketahui adalah peristiwa ini pure murni antara santri dan santri,” katanya.
    (Penulis: Wisang Seto Pangaribowo I Editor: Ihsanuddin)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.