kab/kota: Sleman

  • UGM Resmi Nonaktifkan Christiano Tarigan

    UGM Resmi Nonaktifkan Christiano Tarigan

    Sleman, Beritasatu.com – Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengambil langkah tegas terhadap Christiano Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut. UGM secara resmi membekukan status kemahasiswaan yang bersangkutan.

    Dengan pembekuan ini, seluruh hak dan kewajiban akademik Christiano Tarigan dihentikan. UGM juga tengah menyiapkan sanksi akademik, dengan membentuk komite etik lintas fakultas untuk mengkaji pelanggaran tata perilaku mahasiswa.

    “Pascapenetapan tersangka, kita sudah melakukan nonaktivasi status kemahasiswaan yang bersangkutan, dan juga akan menjatuhkan sanksi akademik,” ujar Rektor UGM Ova Emilia kepada Beritasatu.com, Rabu (4/6/2025).

    Komite etik yang dibentuk terdiri dari unsur pimpinan Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), serta unsur universitas. Tim ini akan bekerja secara cepat dan menyeluruh untuk menelusuri pelanggaran kode etik mahasiswa yang dilakukan Christiano.

    “Komite etik akan berjalan paralel dengan proses hukum yang sedang berlangsung. Ini langkah serius untuk menegakkan integritas akademik,” jelas Ova.

    Christiano Tarigan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas kecelakaan yang menewaskan Argo Erickho Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM. Peristiwa tragis tersebut terjadi saat Christiano mengendarai mobil BMW putih dengan pelat nomor palsu.

    Insiden ini memicu kemarahan publik dan tuntutan keadilan dari keluarga korban, yang berharap pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku.

    Tindakan UGM menunjukkan komitmen tegas institusi pendidikan dalam menjaga etika, moral, dan tanggung jawab akademik, tanpa menutup mata terhadap pelanggaran serius yang dilakukan mahasiswanya.

  • UGM Bentuk Tim Komite Akademik Tindak Lanjuti Kasus Kematian Mahasiswa

    UGM Bentuk Tim Komite Akademik Tindak Lanjuti Kasus Kematian Mahasiswa

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Universitas Gadjah Mada (UGM) akan membentuk tim komite akademik guna menindaklanjuti kasus tabrakan yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum Argo Ericko Achfandi. 

    Kasus ini menyeret Christiano Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Rektor UGM Prof Ova Emilia menegaskan pihak universitas tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah untuk menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh.

    “Jadi setelah penetapan tersangka, mahasiswa berinisial CPT sudah kita nonaktifkan dari status kemahasiswaan yang bersangkutan. Selanjutnya UGM akan memberikan sanksi akademik. Untuk itu kita telah memproses dengan membentuk tim komite akademik,” ujar Prof Ova Emilia pada Rabu (4/6/2025).

    Tim komite ini akan melibatkan berbagai pihak lintas fakultas dan universitas. Dikatakan Ova, tim komite akademik  yang terdiri dari beberapa pihak akan menelusuri dan mengkaji permasalahan ini.

    “Sanksi akademik ini nanti juga akan berjalan paralel dengan apa yang dilakukan di institusi legal atau institusi hukum. Saya kira itu yang perlu saya sampaikan untuk update sampai sekarang,” pungkasnya.

    Peristiwa nahas meninggalnya Argo terjadi pada Sabtu (24/5/2025) dini hari di ruas Jalan Palagan, tepatnya Dukuh Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman. Christiano Tarigan yang kini berstatus tersangka, telah mendapat sanksi dari fakultas tempatnya menempuh pendidikan berupa pembekuan status kemahasiswaan.

  • UGM Bekukan Status Mahasiswa Christiano Pengarapenta

    UGM Bekukan Status Mahasiswa Christiano Pengarapenta

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Universitas Gadjah Mada (UGM) membekukan status Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum UGM.

    “Kita bekukan status mahasiswanya selama proses hukum berjalan,” ujar Rektor UGM Prof Ova Emilia kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

    Dengan dibekukannya status tersebut, seluruh hak dan kewajiban Christiano sebagai mahasiswa resmi dinonaktifkan. Sanksi akademik lebih lanjut akan diputuskan setelah melalui kajian Tim Komite Etik yang dibentuk universitas.

    Pembentukan Tim Komite Etik ini merujuk pada peraturan rektor UGM Nomor 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa. 

    Tim terdiri dari unsur pimpinan Fakultas Hukum dan FEB, Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa), Direktorat Pendidikan dan Pengajaran (DPP), serta Biro Hukum dan Organisasi (Hukor). Tim ini akan mengkaji sejauh mana pelanggaran terhadap pasal-pasal tata perilaku mahasiswa dan merekomendasikan sanksi yang sesuai.

    “Tim ini akan mengkaji putusan sanksi akademik sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara proses hukum tetap berjalan,” tambahnya.

    Ova menjelaskan, pembekuan status sebagai mahasiswa sejatinya telah dilakukan pihak FEB UGM sebelum Christiano ditetapkan sebagai tersangka. Langkah tersebut sudah disampaikan langsung kepada yang bersangkutan dan keluarganya oleh dekanat. 

    “Sudah dinonaktifkan status mahasiswanya bahkan izin KKN juga sudah ditarik sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

    Terkait proses hukum yang saat ini ditangani Polresta Sleman, pihak UGM menyatakan komitmennya untuk mendukung proses penyidikan secara objektif dan transparan.

    “UGM menyampaikan dukungan penuh terhadap jalannya proses hukum secara objektif dan transparan. Fakultas Hukum UGM telah membentuk tim pendamping hukum untuk membantu keluarga Argo memperoleh pendampingan yang layak dan menyeluruh,” ujarnya.

    Rektor juga menyampaikan rasa duka cita atas meninggalnya Argo Ericko Achfandi. 

    “Kami kehilangan insan muda yang penuh potensi dan semangat. Semoga Argo mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi duka ini,” ucapnya.

    Almarhum Argo dikenal sebagai mahasiswa cerdas, bersahaja, dan berkomitmen tinggi dalam proses belajar. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga dan kerabat dekat, tetapi juga bagi lingkungan akademik Fakultas Hukum dan sivitas akademika UGM.

  • 4
                    
                        Tak Setuju Sekolah Gratis untuk Seluruh SD-SMP, Haedar Nashir: Jangan Sampai Mematikan Swasta…
                        Yogyakarta

    4 Tak Setuju Sekolah Gratis untuk Seluruh SD-SMP, Haedar Nashir: Jangan Sampai Mematikan Swasta… Yogyakarta

    Tak Setuju Sekolah Gratis untuk Seluruh SD-SMP, Haedar Nashir: Jangan Sampai Mematikan Swasta…
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP)
    Muhammadiyah
    ,
    Haedar Nashir
    , menegaskan ketidaksetujuan lembaganya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengusulkan penggratisan sekolah swasta dan negeri di Indonesia.
    Haedar menyatakan bahwa penolakan ini didasarkan pada berbagai pertimbangan yang mendalam.
    “Iya betul (tidak setuju),” ungkap Haedar saat ditemui seusai acara ground breaking TK ABA Semesta di Ambarketawang, Gamping, Sleman, pada Selasa (3/6/2025).
    Haedar berharap agar para perancang konstitusi dan pembuat kebijakan di sektor yudikatif, legislatif, dan eksekutif dapat memahami semangat pendiri bangsa yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
    Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan pendidikan.
    “Kalau kemudian melakukan kebijakan misalkan seperti hasil MK kemarin, itu ya harus saksama yang dasarnya. Jangan sampai mematikan swasta yang sama dengan mematikan pendidikan nasional,” tegasnya.
    Ia juga mempertanyakan kemampuan finansial negara dalam mengakomodasi
    pendidikan swasta
    , mengingat pemerintah hanya mengalokasikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pendidikan.

    “Kalau negara harus bertanggung jawab seutuhnya terhadap seluruh lembaga pendidikan swasta, apakah sanggup? Oke, normatifnya dua puluh persen, tetapi kan tersebar di banyak institusi negara. Apakah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diberi anggaran cukup untuk menanggung seluruh lembaga pendidikan swasta?” tuturnya.
    Haedar menambahkan bahwa sekolah swasta cenderung ingin berkembang dan beradaptasi dengan cepat.
    Ia menyarankan agar pemerintah memberikan keleluasaan kepada pendidikan swasta untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan pendidikan di negara.
    “Beri keleluasaan, apalagi kan ada fenomena di mana sekolah negeri saja diberi badan hukum. Ini memungkinkan mereka untuk mengembangkan usaha atau bisnis di bawah badan pendidikan, padahal itu negara,” jelasnya.
    Muhammadiyah berencana untuk memantau pelaksanaan
    putusan MK
    sebelum memutuskan untuk mengajukan judicial review.
    Haedar menegaskan bahwa jika putusan tersebut berdampak buruk, Muhammadiyah akan siap untuk mengambil langkah hukum.
    “Ada hal-hal yang berdampak buruk, baru kami ambil kebijakan. Kami tidak tergesa-gesa; kami berpandangan agar ke depan semua dilakukan dengan saksama,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Air Mata dan Doa untuk Argo Masih Mengalir di Kampus UGM

    Air Mata dan Doa untuk Argo Masih Mengalir di Kampus UGM

    Sleman, Beritasatu.com – Suasana haru masih menyelimuti Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) setelah wafatnya Argo Ericko Achfandi, mahasiswa yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (24/5/2025) dini hari.

    Hingga kini, rekan-rekan dan mahasiswa UGM terus berdatangan ke patung Dewi Keadilan yang terletak di halaman FH UGM. Di lokasi tersebut, puluhan karangan bunga dan tulisan belasungkawa masih berdiri, menjadi saksi duka mendalam yang dirasakan civitas akademika kampus biru.

    “Argo sangat semangat belajar, sangat baik ke semua orang, lembut, tidak pernah marah. Terakhir saya ketemu dia sehari sebelum meninggal, sedang kerja tugas kepanitiaan,” ujar Fathonah, kakak tingkat Argo kepada Beritasatu.com, Selasa (3/6/2025).

    Kesedihan juga dirasakan oleh adik tingkat Argo, bahkan oleh mereka yang belum sempat mengenalnya secara pribadi. Salah satunya adalah Attar Rohman, yang mengaku menyesal tidak sempat berinteraksi langsung dengan Argo semasa hidupnya.

    “Saya terpaksa kenal setelah Argo meninggal. Ada penyesalan tidak pernah mencoba menyapa atau berkenalan,” kata Attar.

    Di tengah suasana duka, mahasiswa FH UGM juga menyuarakan harapan agar proses hukum atas kecelakaan yang menewaskan Argo ditangani secara tuntas dan transparan. Mereka menyatakan siap mengawal jalannya proses hukum demi keadilan bagi Argo.

    “Kami ingin keadilan untuk Argo. Proses hukum harus ditegakkan sesuai prosedur,” ucap salah satu mahasiswa.

    Argo Ericko Achfandi dikenal sebagai sosok yang aktif, ramah, dan berprestasi di lingkungan kampus. Kepergiannya menyisakan luka mendalam di hati para sahabat, dosen, dan keluarga besar UGM.

  • Waduh! Sopir BMW Penabrak Mahasiswa hingga Tewas Suka Gonta-ganti Nopol

    Waduh! Sopir BMW Penabrak Mahasiswa hingga Tewas Suka Gonta-ganti Nopol

    Jakarta

    Nomor polisi (Nopol) BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) sempat diganti usai kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi (19). Usut punya usut, Christiano ternyata suka gonta-ganti pelat nomor.

    Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan pelat nomor BMW itu sengaja diganti oleh beberapa orang. Polisi menyebut pelaku pengganti pelat BMW inisial IV, atas perintah inisial WI dan NR. Sebelumnya pelat nomor itu diganti dari pelat B ke F.

    “Ada tiga (yang diperiksa). Terduga pelaku satu tapi ada yang menyuruh melakukan. Pelaku (yang mengganti pelat nomor) IV. Yang menyuruh melakukan WI sama NR,” kata Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo saat dihubungi wartawan, dikutip dari detikJogja.

    Untuk diketahui, kecelakaan menewaskan Argo mahasiswa FH UGM ini terjadi di Jalan Palagan, Sabtu (24/5) dini hari. Polisi telah menetapkan Christiano sebagai tersangka pada Selasa (27/5). Saat ini Christiano sudah ditahan oleh polisi.

    Tersangka diancam Pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 juta.

    Di sisi lain, Christiano ternyat juga hobi gonta-ganti pelat nomor, alasannya buat gaya-gayaan.

    “Nah hasil kita periksa ternyata di dalam mobil itu juga ada empat pelat nomor yang berbeda. Hasil pemeriksaan dari pelaku, pelaku pengemudi mobil itu (Christiano) memang beberapa waktu dia ganti pelat dan tadi motifnya adalah supaya bergaya, untuk gaya,” jelas dia.

    Edy mengatakan, penggunaan pelat kendaraan palsu ini juga melanggar undang-undang. Dia menyebut polisi juga akan menerapkan pasal tambahan terkait hal tersebut.

    “Itu yang jelas diatur dalam undang-undang bahwa itu dilarang. Iya, nanti ada kita pasti terapkan itu (pasal tambahan). Itu nanti perkara berbeda yang ditangani oleh Reskrim,” pungkasnya.

    (riar/rgr)

  • 3 Poin Bantahan Keluarga Christiano soal Kasus Kecelakaan Maut Argo

    3 Poin Bantahan Keluarga Christiano soal Kasus Kecelakaan Maut Argo

    Ayah Christiano, Setia Budi Tarigan, buka suara mengenai kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi pada Sabtu (24/5) di jalan Palagan, Sleman.

    Dalam pernyataannya, Setia Budi Tarigan menyampaikan permohonan maaf dan duka cita. Selain itu, ia juga menyampaikan sejumlah poin-poin. Simak di video berikut ini!

  • Kasus Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tepis Tudingan Netizen

    Kasus Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tepis Tudingan Netizen

    Jakarta, Beritasatu.com – Keluarga Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), tersangka penabrak mahasiswa Fakultas Hukum UGM Argo Ericko Achfandi (19) di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menepis berbagai tudingan netizen terkait kasus tersebut. 

    Setia Budi Tarigan, ayah Christiano menegaskan kecelakaan itu sesungguhnya bukan sesuatu yang diinginkan, sehingga dia meminta maaf dan menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum Argo.

    “Pada kesempatan ini juga, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang dirugikan atas kegaduhan yang terjadi akibat peristiwa ini termasuk tempat saya bekerja maupun institusi lain. Semua ini merupakan murni permasalahan keluarga kami,” ujar Setia dalam keterangannya yang diterima Beritasatu.com, Minggu (1/6/2025).

    Setia mengaku melihat dan mendengar banyak sekali berita tidak benar beredar di media sosial yang menghujat dirinya dan anaknya Christiano, antara lain mengatakan keluarganya membayar sejumlah uang kepada keluarga almarhum Argo.

    “Informasi itu tidak benar, kami belum pernah melakukan pembicaraan dengan keluarga almarhum ananda Argo tentang hal itu, melainkan baru sebatas mengenai pemulangan jenazah sampai pada pemakaman,” katanya.

    Setia menegaskan sejak awal dirinya dan keluarga sangat ingin bersilaturahmi secara langsung dengan keluarga almarhum Argo ke rumah duka di Cilodong, Depok, Jawa Barat. 

    “Keinginan ini sudah beberapa kali kami sampaikan melalui perwakilan keluarga almarhum Argo. Namun kami sangat memahami keinginan tersebut belum dapat diwujudkan mengingat kondisi keluarga yang masih dalam suasana berkabung,” ujarnya.

    Setia menegaskan Christiano akan bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. 

    “Adapun hal-hal lain yang berkembang terkait musibah ini, seluruhnya kami serahkan kepada aparat terkait dan kami mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan,” pungkasnya.

    Diketahui, Argo Ericko Achfandi tewas ditabrak oleh mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano, mahasiswa asal Jakarta Selatan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

    Saat itu Argo Ericko mengendarai sepeda motor Honda Vario berpelat B 3373 PCG dan hendak berputar arah dari selatan ke utara. 

    Pada saat bersamaan, mobil BMW melaju dari arah yang sama di lajur kanan sehingga menabrak motor korban hingga terpental. 

  • Sandiaga Sebut Emak-emak Berpeluang Menjadi Ekosistem Penggerak Ekonomi

    Sandiaga Sebut Emak-emak Berpeluang Menjadi Ekosistem Penggerak Ekonomi

    Yogyakarta: Founder Yayasan Indonesia Setara (YIS) Sandiaga Salahuddin Uno yakin emak-emak bisa menjadi ekosistem yang mampu menjadi penggerak ekonomi.
     
    “Dengan berwirausaha, terbentuk ekosistem di lapisan terbawah. Para ibu ini tidak hanya membantu ekonomi keluarga, tetapi juga nantinya membuka lapangan kerja,” kata Sandiaga Uno.
     
    Sandiaga berupaya membangun ekosistem dengan buka peluang usaha bagi para ibu rumah tangga, YIS bersama Rumah Siap Kerja kembali menghadirkan pelatihan memasak.

    Bertempat di Resto Taman Luku, Jalan kaliurang, Ngemplak, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, sebanyak 100 ibu rumah tangga diajarkan cara membuat pizza yang praktis dan ekonomis, namun berdaya jual tinggi.
     
    Sandiaga mengatakan, kelas baking pizza Yogyakarta ini diharapkan dapat menginspirasi para ibu untuk berwirausaha.
     
    Dengan menguasai tahapan pembuatan pizza hingga pemasaran yang baik, para ibu diyakininya dapat berdaya. Tak hanya membuka peluang usaha, tetapi juga lapangan kerja di lingkungannya.
     
    “Latar belakang peserta adalah para ibu rumah tangga, program ini melatih mereka untuk mandiri, sehingga bisa membuka peluang usaha,” ungkap Sandiaga.
     
    Meski tidak lagi berada di dalam lingkaran pemerintahan, dirinya masih fokus dalam mendorong gerakan kewirausahaan. Dengan begitu, ketahanan ekonomi sudah terbangun mulai dari lapisan terbawah, yakni keluarga.
     
    Ketua UMKM Sahabat Sandi Nusantara, Dewi Trianawati mengatakan, kelas baking Pizza itu membuka peluang usaha berbasis keterampilan.
     
    Sebab, pizza merupakan salah satu produk kuliner yang memiliki pasar luas di Indonesia. 
     
    Dengan rasa yang familiar dan fleksibilitas topping yang bisa disesuaikan, pizza menjadi peluang bisnis yang menjanjikan, baik untuk skala rumahan maupun skala usaha kecil-menengah. 
     
    “Melihat potensi ini, pelatihan diselenggarakan untuk memperkenalkan teknik dasar pembuatan pizza secara praktis dan ekonomis, agar peserta dapat memproduksi pizza sendiri dengan kualitas yang tetap tinggi,” ungkap Dewi.
     
    Selain itu, para peserta diberikan kiat dalam memasarkan produk, khususnya lewat media sosial.
     
    “Dengan bimbingan langsung dari trainer berpengalaman, peserta diharapkan dapat memahami alur produksi, menghitung estimasi harga jual, dan memiliki kepercayaan diri untuk menjadikan produk pizza sebagai peluang usaha rumahan yang menjanjikan,” jelasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Buka Suara! Ayah Penabrak Mahasiswa UGM Ungkap Hal Lain dari Peristiwa

    Buka Suara! Ayah Penabrak Mahasiswa UGM Ungkap Hal Lain dari Peristiwa

    Jakarta, Beritasatu.com – Setia Budi Tarigan, ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), membeberkan hal lain setelah anaknya menabrak mahasiswa Fakultas Hukum UGM Argo Ericko Achfandi (19) hingga tewas di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Menurutnya, Christiano yang mengemudikan mobil BMW menunjukkan sikap tanggung jawab setelah menabrak Argo yang saat itu mengendarai motor Honda Vario.

    Setia menuturkan, saat kecelakaan tersebut, Christiano berteriak untuk meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong korban Argo.

    “Sampai dengan aparat kepolisian tiba di lokasi, Christiano tetap ada di lokasi kejadian dan tidak melarikan diri.”

    “Setelah itu Christiano dibawa oleh aparat ke Polresta Sleman. Sejak saat itu putra saya Christiano menjalani proses pemeriksaan sampai ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan,” tutur Setia dalam keterangan yang diterima Beritasatu.com, Minggu (1/6/2025).

    Cristiano pun, kata Setia, langsung meneleponnya memberi tahu tentang kecelakaan itu.  

    Merespons kecelakaan yang melibatkan putranya, Setia mengaku pada paginya langsung berangkat ke Yogyakarta. “Di Yogya saya langsung menuju Polresta Sleman untuk bertemu dengan putra saya Christiano,” ujarnya.

    Selanjutnya, dia menuju ke RS Bhayangkara untuk memberikan penghormatan kepada jenazah Argo dan berbicara langsung dengan ibu korban, Meiliana untuk menyatakan belasungkawa dan meminta izin  mengurus jenazah Argo sampai kepada pemberangkatannya ke rumah duka di Cilodong, Depok, Jawa Barat.

    Selain itu, Setia mengaku juga mengirimkan perwakilan keluarga untuk mengurus hal-hal yang dibutuhkan di rumah duka sampai pada pemakaman di keesokan harinya.

    Setia menegaskan keluarga berkomitmen untuk terus menjalani proses hukum ke depannya.

    “Dari awal di Polresta Sleman, saya bersama istri yang selalu mendampingi Christiano tanpa menggunakan jasa pengacara dan tidak juga menggunakan pengamanan lainnya. Di saat-saat berat ini memang saya didampingi oleh beberapa teman, keluarga dan sahabat dekat kami,” ujarnya.

    Setia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum Argo.

    “Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan ananda Argo. Sungguh kami tidak mengharapkan sama sekali kejadian ini,” katanya.

    Diketahui, kecelakaan yang menewaskan Argo terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 01.15 WIB. Saat itu, Argo yang mengendarai motor sedang putar balik, lalu tertabrak mobil BMW yang dikendarai Christiano.