kab/kota: Sleman

  • Polisi Tangkap 4 Debt Collector yang Sandera Ibu dan Anak di Sleman

    Polisi Tangkap 4 Debt Collector yang Sandera Ibu dan Anak di Sleman

    Magelang, Beritasatu.com — Aksi empat penagih utang (debt collector) berujung pidana setelah mereka menculik seorang ibu rumah tangga berinisial NR (44) dan anaknya AB (5), warga Desa Tampingan, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Keduanya dijadikan sandera di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, selama dua hari satu malam lantaran tunggakan angsuran sepeda motor selama delapan bulan.

    Peristiwa tersebut terekam dalam video amatir dan viral di media sosial. Rekaman memperlihatkan momen saat NR dan anaknya diduga dibawa paksa dari Magelang ke Sleman oleh sekelompok debt collector untuk dijadikan jaminan atas tunggakan kredit sepeda motor milik DR (23), anak NR yang berstatus debitur.

    Seusai laporan keluarga korban diterima, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara petugas resmob dan para pelaku di kawasan Seturan, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, pada Jumat (5/12/2025) dini hari.

    Seluruh pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Markas Polresta Magelang. Sementara NR dan anaknya segera dipulangkan kepada keluarga.

    Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar menjelaskan, empat tersangka yang ditangkap berinisial JUR (33), II (30), SPM (35), dan YBF (25). Mereka merupakan warga Sleman dan bekerja sebagai debt collector eksternal. Tindakan penculikan dipicu kredit macet atas nama DR yang merupakan anak sulung korban.

    “Keempat tersangka datang ke rumah debitur untuk menagih angsuran yang menunggak delapan bulan. Awalnya ada kesepakatan lisan untuk mencicil, namun tidak pernah terwujud sehingga para pelaku kembali mendatangi rumah korban,” ujar Herbin.

    Kekecewaan para pelaku berujung pada tindakan melawan hukum. Pada Rabu (3/12/2025), setelah tidak tercapai kesepakatan pembayaran, para pelaku mengancam dan membawa NR serta anaknya secara paksa.

    Keduanya sempat dibawa ke Polsek Tegalrejo untuk mediasi, tetapi setelah tidak ada titik temu, pelaku justru membawa korban ke sebuah rumah kontrakan di Sleman untuk disekap.

    “Korban diinapkan selama dua hari satu malam dan diminta tebusan Rp 16 juta untuk dibebaskan,” ungkap Herbin.

    Selama penyekapan, NR dan anaknya mengalami tekanan psikis akibat ancaman dan kekerasan verbal. Sang anak bahkan kerap menangis ketakutan. Meski diberi makan, kondisi mental keduanya terguncang.

    Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk surat tugas debt collector, telepon genggam, serta mobil Honda Brio yang digunakan para pelaku.

    Keempat tersangka kini ditahan di Polresta Magelang dan dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan pemerasan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

    Kasus ini kembali menyoroti praktik penagihan utang di lapangan yang kerap disertai intimidasi dan tindakan melawan hukum.

  • BPH Migas: Pasokan gas di Yogyakarta aman jelang Natal-tahun baru

    BPH Migas: Pasokan gas di Yogyakarta aman jelang Natal-tahun baru

    BPH Migas melakukan pemantauan lapangan ke pengguna jargas di Yogyakarta untuk memastikan penyalurannya ke konsumen tidak mengalami gangguan saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan penyaluran gas bumi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam kondisi aman menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    “BPH Migas melakukan pemantauan lapangan ke pengguna jargas di Yogyakarta untuk memastikan penyalurannya ke konsumen tidak mengalami gangguan saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” kata Anggota Komite BPH Migas Baskara Agung Wibawa di Yogyakarta, Kamis (4/12/2025).

    Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, Baskara mengatakan berdasarkan hasil pantauan, penyediaan gas bumi di wilayah tersebut berada dalam kondisi cukup dan aman.

    Meski demikian, BPH Migas tetap meminta PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai operator jargas untuk melakukan persiapan optimal, termasuk memastikan keandalan infrastruktur gas selama periode libur panjang tersebut.

    “Kami meminta PGN memastikan betul semuanya berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat menikmati libur Natal tahun baru dengan nyaman,” tambahnya.

    Selain memastikan kesiapan pasokan gas untuk kebutuhan rumah tangga dan komersial, BPH Migas juga meninjau pressure reducing station (PRS) di Sleman, DIY.

    Fasilitas ini berfungsi menurunkan tekanan gas dari jaringan transmisi bertekanan tinggi ke tingkat yang aman untuk pelanggan.

    Baskara menjelaskan pentingnya PRS Yogyakarta karena fasilitas tersebut menyalurkan gas dari compressed natural gas (CNG), yang menjadikannya percontohan dalam penyediaan energi bersih berbasis gas bumi bagi kawasan yang jauh dari sumber gas.

    “Ini merupakan pilot project dan kita ingin melihat bagaimana operasinya, harga, dan bagaimana kesanggupan bayar masyarakat, sehingga nantinya bisa dilakukan duplikasi ke kota-kota lainnya,” katanya.

    Dengan demikian, lanjutnya, konsumen yang berada jauh dari sumber gas tetap dapat menikmati bahan bakar gas yaitu CNG yang selanjutnya disambungkan dengan jalur pipa jargas ke rumah-rumah penduduk.

    BPH Migas juga terus mendorong replikasi fasilitas serupa di berbagai daerah agar semakin banyak masyarakat mendapatkan akses gas bumi.

    “Gas bumi memiliki banyak manfaat, antara lain lebih bersih, lebih ramah lingkungan, dan menjadi energi transisi menuju net zero emission tahun 2060,” sebutnya.

    Kunjungan lapangan ini juga dihadiri Anggota Komite BPH Migas Arief Wardono dan Sales Area Head Semarang PGN Sugiyanto Eko Cahyo.

    Pewarta: Kelik Dewanto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gegara Minta Uang Rokok, Sopir Jip Bromo Viral dan Diperiksa Polisi

    Gegara Minta Uang Rokok, Sopir Jip Bromo Viral dan Diperiksa Polisi

    Probolinggo (beritajatim.com) – Dunia maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video dan pesan berantai di berbagai grup WhatsApp yang menampilkan keluhan rombongan pelajar SMP asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terkait dugaan pemerasan oleh seorang sopir jip wisata Bromo. Aksi oknum sopir tersebut memicu kecaman luas dari warganet, wisatawan, hingga para pemilik jip lainnya yang menilai tindakan itu sangat mencoreng reputasi jasa jip di kawasan wisata Gunung Bromo.

    Kasus ini mencuat setelah rombongan pelajar dari salah satu SMP negeri di Gamping, Sleman, mengaku dimintai uang tambahan oleh sopir jip berinisial D, pengemudi kendaraan bernopol D 1191 CN.

    Rombongan tersebut tengah melakukan wisata edukasi ke Bromo dan menaiki sejumlah kendaraan jip yang telah disiapkan oleh pihak penyelenggara perjalanan.

    Salah satu jip dalam rombongan berada pada posisi nomor urut 13, yang kemudian menjadi sorotan karena diduga sebagai tempat terjadinya pemaksaan uang.

    Menurut kesaksian beberapa siswa yang terekam dalam pesan suara dan video yang tersebar, kejadian bermula saat salah seorang pelajar mengalami mual selama perjalanan. Sang sopir kemudian menegur pelajar tersebut sambil memperingatkan agar tidak muntah di dalam mobil.

    “Pertama itu kan mual. Terus sopir bilang jangan muntah di situ karena nanti ada penumpang bule yang nggak suka baunya,” ujar salah satu pelajar dalam rekaman yang beredar luas.

    Tak hanya itu, sejumlah siswa menyebut bahwa sopir meminta uang rokok sebesar Rp10.000 per orang. Namun pada akhirnya hanya satu siswa yang memberikan uang sebesar Rp25.000. Para pelajar mengaku tertekan dan tidak nyaman selama perjalanan, terlebih ketika melewati jalur berkelok yang membuat kondisi fisik mereka semakin lemah.

    Salah satu pendamping rombongan juga membenarkan bahwa hanya satu siswa yang memberikan uang tersebut. “Anak-anak itu dimintai Rp 10 ribu. Tapi yang ngasih Cuma satu orang, itu pun Rp25.000,” ungkapnya.

    Terkait viralnya kasus dugaan pemerasan ini, Kapolsek Sukapura AKP Ardhi Bita Kumala menyatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan yang beredar.

    “Kami akan melakukan penyelidikan kasus dugaan pemaksaan uang terhadap wisatawan. Kami juga akan mencari sopir dan pemilik jip yang bersangkutan,” ujarnya, pada jumat (5/12/2025).

    Hingga Kamis siang, identitas lengkap sopir serta pemilik jip masih ditelusuri. Polisi telah berkoordinasi dengan pengelola jip wisata Bromo untuk memastikan keberadaan kendaraan dan pengemudinya. Meskipun demikian, pihak pengelola masih belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini.

    Viralnya kasus tersebut juga membuat sejumlah komunitas sopir jip di Bromo angkat suara. Banyak dari mereka menyayangkan tindakan oknum yang dinilai bisa merusak kepercayaan wisatawan terhadap jasa transportasi wisata di Bromo yang selama ini dikenal profesional dan ramah.

    Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan sopir yang diduga melakukan pemerasan. Ia diketahui bernama Muhammad Andi Febrianto, warga Desa Lambang Kuning, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Andi merupakan bagian dari rombongan jip bernomor urut 13 yang mengangkut para pelajar tersebut.

    Di hadapan petugas kepolisian, Andi akhirnya mengakui bahwa ia telah meminta uang kepada rombongan pelajar. Ia pun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video klarifikasi.

    “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Perkenalkan nama saya Muhammad Andi Febrianto. Di sini saya akan mengklarifikasi atas kesalahpahaman yang telah terjadi kemarin tanggal 3 Desember 2025 di Bromo. Saya secara pribadi ingin meminta maaf kepada peserta, pihak tour travel, beserta grup Fasgan yang telah memberikan saya pekerjaan. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ujar Andi dalam video klarifikasi yang kini turut beredar luas.

    Kapolsek Sukapura membenarkan tindakan klarifikasi tersebut. “Setelah adanya pesan viral, kami langsung melakukan penyelidikan. Sopir dan pemilik jip diketahui merupakan warga Desa Lambang Kuning, Kecamatan Lumbang. Sopir mengaku bersalah dan telah membuat video klarifikasi. Juga korban sendiri sudah kembali ke Sleman,” terang Ardhi.

    AKP Ardhi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak ingin insiden seperti ini terulang kembali. Ia mengimbau seluruh pelaku usaha dan jasa wisata di kawasan Bromo, mulai dari pengelola jip hingga para sopir, untuk meningkatkan kualitas layanan.

    “Gunung Bromo adalah destinasi wisata internasional yang dikenal karena keramahtamahan warga Tenggernya. Beri fasilitas lebih agar wisata Bromo terus berkembang dan menjadi idola wisatawan, sehingga membawa rezeki bagi semua pelaku usaha,” tegas Ardhi.

    Ia juga menambahkan bahwa pelayanan yang baik berperan penting dalam meningkatkan kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara.

    “Kami tidak ingin kejadian seperti ini kembali terjadi. Mari bersama-sama jaga nama baik wisata Gunung Bromo,” pungkasnya.

    Kasus viral ini menjadi perhatian serius para pelaku wisata. Para pemilik jip lainnya berharap kejadian ini tidak membuat wisatawan takut atau ragu menggunakan jasa jip Bromo.

    Mereka menegaskan bahwa majority sopir jip di Bromo bekerja secara profesional, ramah, dan selalu mengutamakan keselamatan penumpang. (ada/ian)

  • BGN Tinjau SPPG Margomulyo, Serap Produk Petani dan Peternak Lokal dengan Harga Tinggi

    BGN Tinjau SPPG Margomulyo, Serap Produk Petani dan Peternak Lokal dengan Harga Tinggi

    Sleman, Beritasatu.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan sehat bagi penerima manfaat tetapi juga mendorong penguatan ekonomi lokal. 

    Hal ini terlihat dari praktik yang dijalankan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Margomulyo Seyegan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, yang secara aktif menggandeng petani dan peternak lokal sebagai pemasok utama bahan pangan.

    Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, mengatakan bahwa kolaborasi dengan pelaku usaha lokal merupakan bagian penting dari ekosistem.

    “Kami mengapresiasi SPPG Margomulyo karena bukan hanya memastikan kualitas bahan pangan, tetapi juga memberdayakan petani dan peternak sekitar. Hasil tani setempat dibeli dengan harga yang baik sehingga memberi keuntungan bagi masyarakat,” ucap Hida dalam kunjungannya tersebut, Jumat (5/12/2025).

    Ia menambahkan bahwa sebagian kebutuhan protein hewani juga dipenuhi dari unit usaha Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (BUMKALMA) Seyegan Margo Manunggal.

    “Telur yang digunakan berasal dari peternakan lokal di bawah Bumkalma. Pola ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan desa, tetapi juga membangun rantai pasok yang berkelanjutan dan menyejahterakan warga,” tambahnya.

    Ia berharap, kerja sama seperti ini dapat diperluas ke daerah lain sehingga keberadaan SPPG tidak hanya mengatasi persoalan gizi, tetapi juga meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada pemasok besar dari luar daerah.

    BGN berkomitmen untuk terus mendorong SPPG seluruh Indonesia agar mengadopsi model kemitraan lokal ini sebagai bagian dari strategi pembangunan pangan berkelanjutan.

  • Angkutan Barang Dibatasi Mulai 19 Desember 2025, Ini Daftar Ruasnya

    Angkutan Barang Dibatasi Mulai 19 Desember 2025, Ini Daftar Ruasnya

    Berikut daftar jalan non tol yang terkena pembatasan operasional angkutan barang:

    1. Sumatera Utara:

    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah

    b) Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau

    c) Medan – Berastagi

    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea

    2. Riau :

    a) Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts. Riau/Jambi

    b) Pekanbaru – Bangkinang – Bts. Riau/Sumatera Barat

    3. Jambi dan Sumatera Barat:

    a) Jambi – Tebo – Dharmasraya – Padang

    b) Padang – Bukit Tinggi – Bts. Riau/Sumatera Barat

    c) Bts. Riau/Jambi – Jambi – Bts. Jambi/Sumsel

    4. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:

    a) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/ Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni

    b) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Sukadana – Bakauheni

    5. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak

    6. Banten:

    a) Merak – Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan

    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto

    c) Serang – Pandeglang – Labuhan

    7. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon

    8. Jawa Barat:

    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar

    b) Nagreg – Kadungora – Leles – Garut

    c) Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon

    d) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung

    e) Padalarang – Gadog – Bangkong – Cimahi

    f) Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon

    g) Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Jampang – Cianjur – Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar

    h) Subang – Lembang – Bandung

    9. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes

    10. Jawa Tengah:

    a) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak

    b) Tegal – Purwokerto

    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta

    d) Solo – Klaten – Yogyakarta

    11. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi

    12. Yogyakarta:

    a) Yogyakarta – Wates

    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang

    c) Yogyakarta – Wonosari

    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles)

    13. Jawa Timur:

    a) Pandaan – Malang

    b) Probolinggo – Lumajang

    c) Madiun – Caruban – Jombang

    d) Banyuwangi – Jember

    14. Bali: Denpasar – Gilimanuk

  • Angkutan Barang Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Ruas Jalan dan Jadwalnya

    Angkutan Barang Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Ruas Jalan dan Jadwalnya

    Jakarta

    Pembatasan operasional angkutan barang diterapkan kembali pada momen Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini diambil untuk mencegah kemacetan yang terjadi pada saat peningkatan lalu lintas selama Nataru.

    Kebijakan itu dituangkan dalam Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menuturkan selama periode libur Nataru diprediksi akan ada peningkatan pergerakan masyarakat utamanya pada tanggal 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Untuk itu antisipasi kepadatan lalu lintas perlu dilakukan.

    “Maka diperlukan suatu pengaturan agar meningkatkan aspek keselamatan dan kelancaran di jalan,” ungkap Aan dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025).

    SKB Nomor: KP – DRJD 6064 Tahun 2025, HK.201/11/19/DJPL/2025, 104/KPTS/Db/2025, Kep/230/XI/2025 ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol Agus Suryonugroho.

    Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    Sementara itu, untuk angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok.

    Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    Jadwal Pembatasan

    Pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol diberlakukan mulai tanggal 19 Desember 2025 pukul 00.00 – 20 Desember 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian diberlakukan kembali pada tanggal 23 Desember 2024 hingga 28 Desember 2025 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

    Kemudian, pada periode tahun baru 2026 akan dilaksanakan kembali pembatasan pada tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat.

    Sementara itu untuk pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan non tol berlaku mulai tanggal 19 Desember 2025 hingga 20 Desember 2025 pukul 00.00 sampai 22.00 waktu setempat. Dilanjutkan kembali pada tanggal 23 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025 mulai pukul 05.00 – 22.00 waktu setempat.

    Kemudian pada momentum tahun baru dilakukan pembatasan mulai tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 mulai pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

    Daftar Ruas Jalan

    Jalan Tol
    1. Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang.
    2. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang- Merak.
    3. DKI Jakarta:
    a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo;
    b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan
    c) Dalam Kota Jakarta:
    * Cawang – Tomang – Pluit
    * Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit
    4. DKI Jakarta dan Jawa Barat:
    a) Jakarta – Bogor – Ciawi;
    b) Ciawi – Cigombong – Cibadak;
    c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu; dan
    d) Jakarta – Cikampek.
    5. Jawa Barat:
    a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi;
    b) Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan;
    c) Jakarta – Cikampek II Selatan segmen Sadang – Bojongmangu (Fungsional).
    d) Cileunyi – Sumedang – Dawuan;
    e) Bogor Ring Road (BORR).
    6. Jawa Tengah:
    a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang;
    b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang);
    c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang);
    d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang);
    e) Semarang – Solo – Ngawi;
    f) Semarang – Demak; dan
    g) Yogyakarta – Solo segmen Kartasura – Klaten – Prambanan.
    7. Jawa Timur:
    a) Surabaya – Gempol;
    b) Gempok – Pandaan – Malang;
    c) Surabaya – Gresik;
    d) Gempol – Pasuruan – Probolinggo;
    e) Probolinggo – Banyuwangi segmen SS Gending – Paiton (Fungsional).

    Jalan Non Tol
    1. Sumatera Utara:
    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah;
    b) Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau;
    c) Medan – Berastagi; dan
    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea.
    2. Riau :
    a) Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts. Riau/Jambi; dan
    b) Pekanbaru – Bangkinang – Bts. Riau/Sumatera Barat.
    3. Jambi dan Sumatera Barat:
    a) Jambi – Tebo – Dharmasraya – Padang;
    b) Padang – Bukit Tinggi – Bts. Riau/Sumatera Barat; dan
    c) Bts. Riau/Jambi – Jambi – Bts. Jambi/Sumsel.
    4. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:
    a) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/ Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni; dan
    b) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Sukadana – Bakauheni.
    5. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak.
    6. Banten:
    a) Merak – Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan;
    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto; dan
    c) Serang – Pandeglang – Labuhan.
    7. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon.
    8. Jawa Barat:
    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar;
    b) Nagreg – Kadungora – Leles – Garut;
    c) Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon;
    d) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung;
    e) Padalarang – Gadog – Bangkong – Cimahi;
    f) Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon;
    g) Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Jampang – Cianjur – Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar; dan
    h) Subang – Lembang – Bandung.
    9. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes.
    10. Jawa Tengah:
    a) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak;
    b) Tegal – Purwokerto;
    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta; dan
    d) Solo – Klaten – Yogyakarta.
    11. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi.
    12. Yogyakarta:
    a) Yogyakarta – Wates;
    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang;
    c) Yogyakarta – Wonosari; dan
    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).
    13. Jawa Timur:
    a) Pandaan – Malang;
    b) Probolinggo – Lumajang;
    c) Madiun – Caruban – Jombang; dan
    d) Banyuwangi – Jember.
    14. Bali: Denpasar – Gilimanuk.

    (hal/hns)

  • Indonesia Kukuhkan Diri Jadi Pusat Wellness Tourism Berbasis Budaya

    Indonesia Kukuhkan Diri Jadi Pusat Wellness Tourism Berbasis Budaya

    Liputan6.com, Yogyakarta – Berlangsung sepanjang November 2025 di dua kota, yakni Surakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta, ajang Wonderful Indonesia Wellness 2025 mampu menggeliatkan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat wellness berbasis budaya. Tercatat selama 30 hari tercatat nilai transaksi menembus Rp9 miliar, melebihi target Rp8 miliar.

    Hal ini disampaikan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, saat menutup rangkaian acara di Asram Edupark, Sleman, Yogyakarta, Minggu (30/11/2025) malam.

    “Gelaran merepresentasikan dua program unggulan Kementerian Pariwisata, yakni ‘Pariwisata Naik Kelas’ yang menekankan peningkatan kualitas pengalaman wisata termasuk pengembangan wellness tourism, serta ‘Event by Indonesia’ yang mengangkat kekuatan budaya nasional melalui penyelenggaraan acara berkelas dunia,” terang Menpar Widiyanti dikutip Senin (1/12/2025).

    Berkat penyelenggaraan Wonderful Indonesia Wellness di Solo dan Yogyakarta, pergerakan wisatawan meningkat signifikan dengan lebih dari 3.700 pengunjung. Aktivitas ini memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah, mulai dari meningkatnya konsumsi pada sektor transportasi, akomodasi, kuliner, hingga cinderamata dan produk lokal.

    Event ini juga mendorong tumbuhnya lapangan kerja bagi 750 pekerja wellness, 140 pekerja seni, dan 900 pekerja event organizer, serta memberdayakan sekitar 100 UMKM lokal.

    Menurut Menpar Widiyanti, capaian tersebut menjadi momentum bagi Kementerian Pariwisata dalam memetakan destinasi potensial untuk penyelenggaraan “Wonderful Indonesia Wellness” di tahun-tahun mendatang.

    “Harapan kami, mulai hari ini, wellness of Indonesia semakin bergema di panggung dunia dan menjadi sumber kekuatan ekonomi sekaligus kebanggaan masyarakat. Sampai bertemu dalam Wonderful Indonesia Wellness berikutnya dengan semangat yang semakin menyala,” katanya.

    Tak hanya itu, ajang ini juga berhasil menempatkan Indonesia sebagai nomor satu di ASEAN sebagai negara yang memiliki nilai ekonomi wellness sebesar 56 M US Dollar. Bahkan dari Harvard University merilis studi bahwa orang Indonesia adalah bangsa yang paling besar di dunia dalam hal kesehatan psikologis mentalnya serta hubungan dengan orang lain. Posisi menempatkan Indonesia di atas Jepang dan Amerika Serikat.

     

  • ISI Yogyakarta Dukung Kemandirian Usaha Kelompok Penjahit Disabilitas

    ISI Yogyakarta Dukung Kemandirian Usaha Kelompok Penjahit Disabilitas

    ISI Yogyakarta Dukung Kemandirian Usaha Kelompok Penjahit Disabilitas

    YOGYAKARTA – Tim Pengabdian Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta melakukan penyerahan alat produksi bagi kelompok usaha Avta Kebaya di Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta guna mendukung kemandirian usaha kelompok penjahit perempuan disabilitas tersebut.

    Kepala Pusat Inovasi dan Penerbitan LPPM ISI Yogyakarta Riza Septriani Dewi dalam keterangan di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan penyerahan alat produksi berupa mesin jahit kaos dan perlengkapan pendukung produksi itu merupakan tahap penting setelah sebelumnya diberi program pendampingan.

    “Peralatan produksi yang memungkinkan Avta Kebaya memperluas variasi produk serta meningkatkan kapasitas produksi. Dukungan ini bagian dari Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) 2025, yang tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi memastikan keberlanjutan melalui penguatan sarana kerja,” katanya.

    Pihaknya berharap dengan identitas yang mulai dirumuskan, keterampilan promosi digital yang dibangun, dan fasilitas produksi yang tersedia, Avta Kebaya berada pada posisi strategis untuk tumbuh menjadi brand fesyen berbasis komunitas perempuan disabilitas yang mandiri dan kompetitif.

    Anggota tim Pengabdian ISI Yogyakarta Amanda Amalia Faustine Gittawati mengatakan bahwa pendampingan bagi kelompok penjahit perempuan disabilitaa itu akan tetap dilakukan meskipun alat produksi telah diserahkan.

    “Yang kami dorong bukan hanya penggunaan alat, tetapi keberanian untuk bereksperimen dan mengembangkan desain baru. Alat ini hanya sarana, sedangkan tujuan akhirnya adalah kemandirian,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Avta Kebaya Sumrah merasa antusias terhadap fasilitas baru yang kini mereka miliki. Sehingga, dengan alat tersebut kelompok bisa mencoba teknik yang sebelumnya tidak bisa dilakukan untuk bisa naik kelas, mengingat selama ini hanya mengandalkan satu mesin lama.

    Sedangkan mahasiswa pendamping, Ayunda merasa terkesan ketika melihat respons peserta terhadap penyerahan alat produksi tersebut.

    “Yang paling terasa bukan suasana seremonialnya, tetapi reaksi mereka ketika menyadari bahwa alat ini benar-benar akan mereka kelola sendiri. Ada rasa percaya yang tumbuh dengan sangat nyata,” katanya.

  • Timnas Putri Indonesia Bangkit dari Ketertinggalan untuk Kalahkan Nepal

    Timnas Putri Indonesia Bangkit dari Ketertinggalan untuk Kalahkan Nepal

    JAKARTA – Timnas Putri Indonesia memetik kemenangan tipis 2-1 atas Nepal dalam laga FIFA Matchday yang digelar di Stadion Maguwoharjo, Sleman, pada Rabu, 26 November 2025, malam WIB. 

    Peluang pertama Garuda Pertiwi tercipta pada menit ke-16 melalui Marsela Awi yang berhasil satu lawan satu dengan kiper Nepal. Sayang, bola melenceng tipis di sisi gawang.

    Empat menit berselang, Nepal berhasil memecah kebuntuan setelah Vivi Oktaviani gagal mengantisipasi bola sehingga terjadi gol bunuh diri. Skor berubah menjadi 0-1.

    Permainan berlangsung terbuka dengan jual-beli serangan dari kedua tim hingga menit ke-30. Sheva Imut melepaskan tendangan bebas, tapi bola berhasil ditepis kiper dan rebound gagal dimanfaatkan Reva Octavia.

    Peluang berikutnya datang pada menit ke-39. Viny Silfianus menerima umpan Reva, tapi tembakannya kembali melebar di sisi kiri gawang Nepal. Babak pertama pun ditutup tanpa tambahan gol.

    Memasuki babak kedua, pelatih Akira Higashiyama melakukan pergantian strategi dengan memasukkan Katarina Stalin dan Aulia Al Mabruroh menggantikan Ayunda Dwi dan Viny Silfianus.

    Gol penyama kedudukan akhirnya tercipta pada menit ke-58. Kapten tim, Gea Yumanda, memanfaatkan bola muntah hasil sepak pojok Helsya Maeisyaroh dan menaklukkan kiper Nepal dengan tendangan kaki kanan. Skor menjadi 1-1.

    Lima menit kemudian, Sheva Imut digantikan Rosdilah Siti Nurrohmah. Momentum kemenangan Indonesia lahir dari kreasi pemain pengganti tersebut.

    Pada menit ke-67, Aulia Al Mabruroh mencetak gol melalui serangan balik. Rosdilah melepaskan umpan yang ditepis kiper, bola jatuh di kaki Aulia dan langsung disambar untuk membawa Indonesia unggul 2-1.

    Di sisa pertandingan, kiper Alleana melakukan sejumlah penyelamatan penting, termasuk pada menit ke-74, untuk menjaga keunggulan tim.

    Pergantian pemain dilakukan pada menit ke-80 dengan masuknya Remini Rumbewas dan Ajeng Sri Handayani menggantikan Gea Yumanda dan Reva Octavia.

    Hingga peluit panjang dibunyikan, Timnas Putri Indonesia berhasil mempertahankan kemenangan 2-1 atas Nepal.

    Timnas Putri Indonesia dijadwalkan kembali bertanding dalam FIFA Matchday pada Sabtu, 29 November 2025, di Stadion Maguwoharjo melawan China Taipei.

  • Edarkan Narkoba dari Lapas Pamekasan, Dicky Dituntut 9 Tahun

    Edarkan Narkoba dari Lapas Pamekasan, Dicky Dituntut 9 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Esti Dilla Rahmawati menuntut pidana penjara selama sembilan tahun pada terdakwa Dicky Reza Aprianto. Pembacaan tuntukan dilakukan dalam sidang di ruang Garuda 2 PN Surabaya, Rabu (26/11/2025).

    Dalam tuntutannya, Jaksa Esti Dilla menyatakan Terdakwa Dicky Reza Aprianto terbukti bersalah melakulan tindak pidana permufakatan jahat tindak pidana Narkotika dan prekursor Narkotika sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

    “Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun, dikurangi masa tahanan dan masa penangkapan dengan perintah terdakwa tetap ditahan, pidana denda Rp 1 Miliar, Subsidair 1 tahun penjara,” ujar Esti.

    Diketahui, Terdakwa Dicky Reza Aprianto, sedang jalani hukuman sejak 2021 di Lapas Pamekasan hingga sekarang. Menggunakan sarana HP untuk trasaksi sabu kepada Yoklo (DPO) di Sleman Jateng, dan Bachtiar Imawan (berkas terpisah) sebagai kurir untuk mengantarkan sabu pesanan Terdakwa. [uci/but]