Yogyakarta Darurat Sampah, Sultan Izinkan Pembuangan ke TPST Piyungan 90 Ton per Hari
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Kota Yogyakarta darurat sampah. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan izin agar sampah dari Kota Yogyakarta dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.
Sultan mengatakan, dirinya telah bertemu dengan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo pada Selasa (16/9/2025).
Dari pertemuan itu disepakati bahwa Kota Yogyakarta masih diizinkan membuang sampah ke Piyungan, meski jumlahnya dibatasi.
“Jadi per daynya diangka 90 ton, selama 90 ton ya cukup. Sehingga sisanya yang masuk ke Piyungan,” ujar Sultan, Rabu (17/9/2025).
Sultan berharap kuota 90 ton per hari ini dapat mengurangi timbulan sampah di depo-depo.
“Jadi jangan numpuk lagi seperti kemarin seperti di Mandala Krida. Jadi saya minta untuk masuk aja di Piyungan,” ucapnya.
Ngarsa Dalem juga menegaskan, pengolahan sampah di Kota Yogyakarta memang sulit karena keterbatasan lahan.
“Kota (Yogyakarta) memang sulit kalau kota karena tidak punya lahan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DIY Kusno Wibowo menjelaskan, ke depannya pengelolaan sampah akan dilakukan secara jangka pendek, menengah, dan panjang.
Dalam pengelolaan jangka pendek, pemerintah kabupaten atau kota bertugas mengurangi jumlah sampah di hulu, sedangkan DLH DIY berperan membuka Piyungan saat terjadi darurat sampah.
“Kami berperan untuk kondisi darurat semacam ini, untuk membuka Piyungan ke depan,” kata dia.
“Masing-masing berperan bagaimana meminimalisir sampah di hulu nya, kemudian kalau ada hal-hal kedaruratan kami bisa bawa ke Piyungan,” imbuhnya.
Ia berharap Kota Yogyakarta dapat segera mandiri dalam mengolah sampah, paling tidak hingga 2027 atau sampai proyek PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) terealisasi.
Kusno menambahkan, kapasitas Piyungan saat ini terbatas, hanya mampu menampung 2.400 ton.
“Itu sudah kami slotkan ke temen-temen Kota karena memang yang masih bermasalah di Kota. Semuanya untuk kota. Karena Sleman dan Bantul kita alokasikan di luar situ,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Sleman
-
/data/photo/2025/09/16/68c90080e9e72.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Yogyakarta Darurat Sampah, Sultan Izinkan Pembuangan ke TPST Piyungan 90 Ton per Hari Yogyakarta 17 September 2025
-

Bus Tabrak Truk di Jalan Raya Bojonegoro–Babat, Begini Kondisi Penumpangnya
Bojonegoro (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bojonegoro–Babat, tepatnya di wilayah Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (12/9/2025) siang sekitar pukul 12.45 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan bus Restu Mulia Mandiri dan sebuah truk Hino hingga menyebabkan pagar rumah warga ikut rusak. Beruntung dalam peristiwa tersebut sejumlah penumpang kondisinya selamat.
“Ada (penumpang) cuma kita masih fokus evakuasi kendaraan mengingat tidak ada korban,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama.
Ipda Septian menjelaskan, kecelakaan bermula ketika bus Restu Mulia Mandiri dengan nomor polisi DK-7651-BI yang dikemudikan Rio Niwansyah (37) asal Sleman, melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, bus berhenti di sisi utara jalan untuk menurunkan penumpang.
Pada saat bersamaan, dari arah belakang melaju truk Hino bernopol H-8458-NA yang dikemudikan Samsul Arifin (24), warga Grobogan. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan. Benturan tersebut juga mengenai pagar rumah milik Roslan Werdiono (75), warga setempat.
“Akibat kejadian ini, kedua kendaraan mengalami kerusakan dan pagar rumah warga juga rusak. Tidak ada korban jiwa, seluruh penumpang bus selamat,” terang Ipda Septian.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti kendaraan. Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Bojonegoro. [lus/suf]
-
/data/photo/2025/09/12/68c3b7e4a399a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Lurah Tegaltirto Sleman Ditangkap karena Jual Tanah Kas Desa Rp 1,4 Miliar Yogyakarta
Lurah Tegaltirto Sleman Ditangkap karena Jual Tanah Kas Desa Rp 1,4 Miliar
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap dan menahan Lurah Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, berinisial S, terkait dugaan penjualan tanah kas desa (TKD) Persil 108 Dusun Candirejo.
Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan, mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti kuat.
“Untuk menghindari tersangka S akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan pidananya dan tersangka disangka melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lebih dari lima tahun,” kata Herwatan dalam keterangan tertulis, Jumat (12/9/2025).
Herwatan menjelaskan, modus S dilakukan sejak masih menjabat sebagai dukuh Candirejo pada periode 2002-2020.
Bersama sejumlah pihak, ia menghilangkan Persil 108 dari laporan inventarisasi TKD tahun 2010 dengan alasan tanah kebanjiran.
Setelah itu, S diduga memperkaya diri dengan menjual sebagian tanah tersebut kepada Yayasan Yeremia Pemenang di Jakarta Barat. Dari transaksi itu, ia memperoleh sekitar Rp 1,4 miliar.
Akibat perbuatan S, kerugian keuangan negara bagi Pemerintah Kalurahan Tegaltirto ditaksir mencapai Rp 733 juta, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat DIY.
Atas perbuatannya, S disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini, ia ditahan di Lapas Kelas II Yogyakarta selama 20 hari, mulai 11 hingga 30 September 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Viral Tulisan Tak Pantas di CCTV Simpang Empat Sleman, Diduga Diretas
Jakarta –
CCTV di simpang empat Kronggahan, Kabupaten Sleman mendadak viral di media sosial Instagram pada hari Kamis (11/09) ini. Dalam rekaman CCTV memuat tulisan “Allah adalah Setan Iblis” di sudut bawah kiri rekaman CCTV.
Adapun peristiwa itu viral lewat salah satu postingan yang diunggah oleh akun @merapi_uncover. Akan tetapi saat ini postingan itu saat ini telah dihapus.
Terkait hal tersebut Kepala Diskominfo Sleman Budi Santosa mengatakan kemunculan tulisan itu terindikasi akibat diretas.
“Terkait CCTV di simpang empat Kronggahan dapat kami jelaskan bahwa berdasar analisis sementara dari tim Kominfo Sleman, CCTV tersebut terindikasi diretas,” kata Budi dilansir detikJogja, Kamis (11/9/2025).
Budi menjelaskan bahwa meski sempat diretas saat ini CCTV tersebut telah dipulihkan. Tulisan tersebut juga sudah tidak terlihat lagi di sudut kiri Bawah dari rekaman CCTV.
“Kami sampaikan bahwa CCTV Kronggahan yang sebelumnya mengalami gangguan kini telah difungsikan kembali dan berfungsi dengan baik,” kata dia.
(rdp/idh)
-
/data/photo/2025/09/11/68c250b15d9e3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Motif Pelempar Molotov di Pos Polisi Yogyakarta: Ikut-ikutan Video di Medsos Yogyakarta 11 September 2025
Motif Pelempar Molotov di Pos Polisi Yogyakarta: Ikut-ikutan Video di Medsos
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkapkan motif ARS, pelaku pelemparan molotov di enam titik Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Menurut Pandia, ARS melakukan aksinya karena terprovokasi konten di media sosial.
“Motif melempar pos polisi dengan molotov dan batu adalah ikut-ikutan karena melihat medsos, perusakan di beberapa kantor polisi,” kata Pandia, Kamis (11/9/2025).
Pandia memastikan ARS tidak terlibat dalam perusakan Mapolda DIY sehari sebelumnya.
Namun, aksi perusakan oleh massa di sela-sela aksi demo itu yang menginspirasinya untuk berbuat hal serupa.
“Jadi pada saat itu dia pulang kerja sore (ricuh di Polda DIY) memang melihat ajakan di media sosial, live TikTok dia tidak ikut. Sehingga pada besokan harinya itu dia ikut-ikutan untuk melempar itu,” ujarnya.
ARS berperan melakukan pelemparan molotov dan perusakan di enam titik pos polisi.
Sementara DSP alias Yaya membantu dengan menyiapkan botol untuk molotov.
“Jadi si Yaya ini pada saat itu menyiapkan botol, diminta botol dia menyiapkan botol,” jelas Pandia.
Pos polisi yang dirusak yakni: Pos Polisi Jombor, Pos Polisi Pelem Gurih, Pos Polisi Denggung, Pos Polisi Kronggahan (Kabupaten Sleman), serta Pos Polisi Pingit (Kota Yogyakarta).
Aksi pelemparan terjadi pada Kamis (4/9/2025). Salah satunya di Pos Polisi Pingit, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, sekitar pukul 05.20 WIB.
Saat itu, seorang anggota polisi mendengar suara lemparan.
Ketika dicek, ditemukan molotov yang masih menyala dan minyak berceceran. Beruntung, api tidak sempat membakar pos polisi tersebut.
“Dari situ mereka akhirnya inisiatif untuk melihat CCTV. Dari CCTV terlihat satu orang menggunakan hoodie abu-abu, celana hitam, mengendarai sepeda motor hitam, melaksanakan pelemparan,” kata Pandia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/11/68c250b15d9e3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pelaku Pelemparan Molotov di Pos Polisi Yogyakarta Ditangkap Yogyakarta 11 September 2025
Pelaku Pelemparan Molotov di Pos Polisi Yogyakarta Ditangkap
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Polisi menangkap satu orang pelaku pelemparan batu dan bom molotov ke Pos Polisi di beberapa titik di Daerah Istimewa Yogyakarta pada awal September 2025.
Satu orang pelaku tersebut adalah ARS, warga Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Diketahui beberapa pos polisi yang dirusak adalah:
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan kronologis peristiwa pelemparan ini bermula pada tanggal 4 September 2025 sekitar pukul 05.20.
Di Pos Pingit, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, anggota polisi yang berada di pos tersebut mendengar adanya lemparan.
Lalu, satu anggota keluar untuk melakukan pengecekan dan diketahui terdapat molotov yang apinya masih menyala serta terdapat minyak berceceran.
Beruntung, molotov tersebut tidak sampai meledak dan membakar Pos Polisi Pingit.
“Dari situ mereka akhirnya inisiatif untuk melihat CCTV. Dari CCTV itu akhirnya kelihatan bahwa ada satu orang yang menggunakan hoodie berwarna abu-abu dan celana warna hitam, mengendarai sepeda motor warna hitam, melaksanakan pelemparan,” ujar Kapolresta, Kamis (11/9/2025).
Pada hari berikutnya, katanya, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta bersama tim Densus 88 dan Resmob Polresta Sleman melakukan penyusuran sebanyak 41 titik CCTV yang diduga menjadi rute oleh ARS.
“Dari situ disimpulkan bahwa pelaku pelemparan adalah satu orang yang menggunakan helm berwarna hitam, hoodie berwarna abu-abu, dan celana warna hitam, menggunakan sandal dan sepeda motor Vario melaksanakan pelemparan di semua titik itu,” jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan lidik oleh Polresta Yogyakarta, Densus 88, dan Resmob Polresta Sleman, pada tanggal 10 September 2025, polisi mendatangi rumah pelaku pelemparan.
Namun, saat itu ARS sudah melarikan diri, lalu dilakukan tindakan persuasif kepada keluarga agar keluarga pelaku membujuk pelaku untuk pulang.
“Kasat Reskrim beserta tim melaksanakan tindakan persuasif kepada keluarga korban, sehingga dari keluarga korban akhirnya menyerahkan terduga pelaku,” jelasnya.
“Pada pukul 10.00 WIB pada tanggal 10, akhirnya pelaku bisa diamankan ke Polresta Yogyakarta,” imbuh Pandia.
Setelah ARS diamankan, dilakukan pemeriksaan kembali dan diketahui bahwa dalam pembuatan molotov, ARS dibantu oleh DSP alias Yaya.
Di hari yang sama, DSP berhasil diamankan oleh Polresta Yogyakarta.
Atas perbuatannya, ARS dikenakan pasal 187 dengan maksimal hukuman 12 tahun penjara.
Sedangkan DSP dikenakan pasal 187 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/09/68bff2c2ca23e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cerita Penemuan Arca di Sungai Sleman, Diduga Warisan Sejarah Hindu Yogyakarta 9 September 2025
Cerita Penemuan Arca di Sungai Sleman, Diduga Warisan Sejarah Hindu
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
Seorang anak yang sedang memancing di Sungai Krusuk, Klangkapan, Kalurahan Margoluwih, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, DIY, secara tidak sengaja menemukan arca kuno yang diduga merupakan Arca Agastya.
Penemuan terjadi pada minggu pertama September 2025 dan dilaporkan ke pihak kelurahan oleh Budi Arifin, Dukuh Klangkapan II.
“Saya melaporkan kemarin (8 September 2025) ke Kelurahan, kalau menemukan sudah tanggal berapa itu, minggu kemarin,” ujar Budi saat dihubungi, Selasa (9/9/2025).
Menurut Budi, awalnya seorang anak melihat kepala arca yang muncul di pinggir sungai saat sedang memancing.
Ia langsung melaporkan temuannya kepada Budi, yang kebetulan berada di kolam ikan miliknya tak jauh dari lokasi.
“Kebetulan saya di lokasi, karena memang dekat dengan kolam saya. Anak itu bilang ke saya, ‘Pak, ada arca’,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan tersebut, Budi langsung meminta bantuan warga sekitar untuk mengevakuasi arca dari sungai, kemudian membersihkannya dan meletakkannya di atas bibir sungai.
“Saya manggil bapak-bapak dekat kolam, dibersihkan lalu dinaikkan agak atas bibir sungai. Setelah itu baru melapor ke kalurahan, terus Pak Lurah ditindaklanjuti ke Dinas Kebudayaan,” jelasnya.
Tim dari Dinas Kebudayaan datang bersama pihak Polsek dan Koramil untuk menyaksikan proses evakuasi arca.
Arca yang ditemukan memiliki tinggi sekitar 90 cm dan lebar 42 cm. Kondisinya secara umum masih utuh, meskipun terdapat kerusakan kecil pada tangan kanan dan sebagian wajah.
“(Arca) Tinggi sekitar 90 (cm), lebar 42 (cm). Kondisinya untuk wajah, kaki masih utuh semua, masih bagus. Cuma tangannya agak rusak sedikit, tangan kanan,” jelas Budi.
Arca tersebut diduga kuat adalah Arca Agastya, tokoh resi suci dalam tradisi Hindu.
“Informasinya arca Agastya,” imbuhnya.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X, Manggar Sari Ayuati, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan penemuan arca dan telah mengirimkan tim ke lokasi.
“Sudah (mendapatkan laporan). Sudah ada tim kami yang ke sana hari ini,” ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (9/9/2025).
Tim BPK Wilayah X juga telah mengamankan arca tersebut dan membawanya ke kantor BPK Wilayah X di Bogem untuk dilakukan analisis lebih lanjut.
“Arca sudah diamankan di kantor Bogem, untuk selanjutnya akan dianalisis oleh tim untuk ditentukan CB (cagar budaya) atau bukan,” katanya.
Jika arca tersebut dikategorikan sebagai benda cagar budaya, maka negara akan memilikinya, dan kompensasi akan diberikan kepada penemu.
“Kalau CB dan harus dimiliki oleh negara akan dilakukan penilaian untuk pemberian kompensasi. Kompensasi akan diberikan kepada penemu,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/09/68bfccb29947d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Bawa Kabur Rp 10 Miliar dan Beli Rumah di Gunungkidul, Sopir Bank Jateng Berencana Bikin Bisnis Rental Mobil Yogyakarta
Bawa Kabur Rp 10 Miliar dan Beli Rumah di Gunungkidul, Sopir Bank Jateng Berencana Bikin Bisnis Rental Mobil
Tim Redaksi
YOGYAKARTA,KOMPAS.com – Anggun Tyas, sopir Bank Jateng yang bawa kabur uang bank Jateng Wonogiri Rp 10 miliar langsung membeli sebuah rumah seharga Rp 140 juta di Padukuhan Pejaten, Giriwungu, Panggang, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain membeli rumah, Anggun juga berencana membangun bisnis rental mobil di dekat rumah yang baru dibelinya tersebut.
Menurut Sarwanto, kakak pemilik rumah sebelumnya, Anggun mengaku memiliki 300 mobil sehingga membutuhkan garasi untuk rental mobil.
Ditemui pada Selasa (9/9/2025), Sarwanto mengatakan bahwa adiknya melakukan transaksi jual beli rumah dengan Anggun, berkat perantara orang lain.
“Jadi perantaranya namanya Bambang, warga Giricahyo, (Kapanewon Purwosari, Gunungkidul) bertemunya hari Kamis itu (4/9/2025) itu,” kata Sarwanto.
Saat bertemu adiknya, Anggun mengaku bernama Dwi, warga Pandak, Bantul.
Anggun langsung menyetujui harga rumah Rp 140 juta yang ditawarkan. Dia pun langsung ingin menempati rumah tersebut di hari yang sama.
Selain itu juga dilakukan kenduri sesuai dengan tradisi masyarakat setempat.
Namun demikian, Sarwanto tidak mengetahui detail transaksi rumah milik adiknya yang dibangun sekitar 5 tahun lalu itu.
“Mong-mong (makanan untuk kenduri) dibawa dari Giricahyo,” kata dia.
Anggun sempat mengungkap rencananya ingin membangun garasi mobil yang tak jauh dari rumahnya. Dia mengaku memiliki 300 mobil dan ingin membangun bisnis rental mobil.
Perlu diketahui, rumah yang dibelinya berada di bawah jalan kampung. Sementara lokasi yang akan dibangun garasi berada di samping atas rumah tepat di pinggir jalan.
Karena lokasi berada di perbukitan, Anggun Tyas merencanakan akan menyewa alat berat untuk meratakan lokasi.
“Katanya punya 300 mobil, nanti akan dibangun garasi semaksimal mungkin parkirnya di sini,” kata dia.
Sebelumnya, sempat tanya kepada ayah Sarwanto mengenai keamanan wilayah Pejaten. Saat itu mengaku akan tinggal selamanya di sana.
“Diberitahukan bapak saya kalau di sini aman, sejak dulu kalau pencuri masuk sini pasti tidak bisa keluar,” kata dia.
Anggun Tyas tinggal bersama 3 orang lainnya. Seorang pria yang mengaku bernama Budi warga Kaliurang, Sleman. Kemudian dua perempuan, satu nenek berusia sekitar 70 tahun dan perempuan muda usia 20 tahunan, yang diakuinya sebagai saudara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5342068/original/006745900_1757381646-1000104827.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Penampakan 3 Karung Uang Disita Polisi dari Sopir Bank Daerah yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar
Polisi berhasil membekuk pria yang belakangan mengaku bernama Dwi itu di sebuah rumah sederhana di Dusun Pejanten, Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang.
Warga setempat mengaku sempat curiga terhadap pelaku yang sempat ingin membeli rumah di Pejanten. Sinto, warga yang merawat rumah yang hendak dijual, menceritakan bahwa sejak Jumat lalu ada tiga orang yang datang untuk melihat rumah saudaranya.
“Mereka bilang dari Obelik. Katanya ingin lihat rumah yang mau dijual di sini. Orangnya menyebut nama Pak Budi dari Bantul, dan satu lagi Pak Dwi atau Anggun dari Sleman,” ujar Sinto, Senin (8/9/2025).
Tanpa basa-basi, lanjutnya, mereka langsung setuju dengan harga rumah sebesar Rp 150 juta. Tak ada proses tawar-menawar sebagaimana biasanya dalam transaksi jual-beli rumah.
“Hari itu juga rumah langsung mau ditinggali,” tambah Sinto.
Kadiso, tetangga Sinto, menambahkan, setelah kesepakatan harga dicapai, warga sekitar diminta hadir pada malam Sabtu atau sekitar 5 September untuk mengikuti acara paseksen atau menyaksikan penandatanganan akta pembelian rumah.
Namun, meski acara tersebut sudah digelar, uang sebesar Rp 150 juta ternyata belum juga diserahkan.
Tak lama setelah itu, Sinto melihat empat orang lainnya datang dan menghuni rumah tersebut. Mereka terdiri dari dua perempuan satu tua dan satu muda serta dua pria yang disebut sebagai Budi dan Dwi atau Anggun.
Kehadiran para pendatang baru ini sempat menimbulkan pertanyaan warga, tetapi karena mereka tampak seperti keluarga, orang-orang sekitar tak terlalu mempersoalkan.
Namun, kejanggalan mulai terasa ketika aktivitas di rumah tersebut cukup tertutup. Warga setempat, termasuk Sinto, tak menduga bahwa salah satu penghuni adalah buronan polisi yang tengah diburu setelah kasus penggelapan uang miliaran rupiah mencuat ke publik.
