kab/kota: Sleman

  • 2
                    
                        Istri Diplomat Arya Daru Akhirnya Muncul ke Publik, Ungkap Sisi Lain Suaminya 
                        Yogyakarta

    2 Istri Diplomat Arya Daru Akhirnya Muncul ke Publik, Ungkap Sisi Lain Suaminya Yogyakarta

    Istri Diplomat Arya Daru Akhirnya Muncul ke Publik, Ungkap Sisi Lain Suaminya
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
    Meta Ayu Puspitantri, istri diplomat Arya Daru Pangayunan, akhirnya berbicara di depan awak media setelah Arya Daru meninggal tiga bulan lalu.
    Meta atau akrab disapa Pita, mengatakan, meninggalnya Daru secara tak wajar masih seperti mimpi baginya.
    “Seperti mimpi ya, saya tahu ini memang kenyataan,” kata Pita saat konferensi pers di salah satu kafe di Yogyakarta, Sabtu (27/9/2025).
    Pita mengenang sosok Daru sebagai sosok yang sering memberikan solusi yang menenangkan, serta sosok yang dapat menjaga amarah.
    “Saya banyak belajar dari beliau, untuk menjaga lisan agar tidak menyakiti orang lain,” tutur Pita.
    Pita sudah mengenal Daru sejak usia 10 tahun. Saat itu, Meta pindah ke SD Serayu 2 sebagai murid baru dan bertemu dengan Daru.
    “Dari situ kami bersahabat, selalu kontak. Dari SD pagi siang kami ketemu di sekolah, sore Mas Daru sepedaan bareng kadang sepedaan bareng,” ucapnya.
    “Kemudian SMP, karena tak terlalu jauh, Mas Daru sering ngampiri saya. Bagi sebagian, membosankan (rutinitas dirinya dan Arya Daru), gitu-gitu aja datar. Alhamdulillah sampai akhir tidak ada konflik,” lanjut dia.
    Dia memohon kepada Presiden RI Prabowo Subiant, Kapolri, serta Menlu agar kasus ini selesai dengan transparan.
    “Sebegitu berharganya Mas Daru bagi saya, anak-anak, keluarga, dan saya sangat meyakini bagi teman-trman yang pernah berinteraksi langsung secara tulus, pasti merasakan kebaikan beliau,” ujarnya.
    Sebelumnya, misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), kembali jadi sorotan.
    Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya membantah keras terkait isu bahwa Arya Daru pernah memiliki keinginan bunuh diri pada 2013.
    Di tahun itu, Daru justru tengah bertugas di Myanmar menangani kasus
    human trafficking
    bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
    “Kami juga tahu persis bahwa dia ini membuka website (situs) tentang bunuh diri itu kaitannya dengan memang dia mau tahu kalau orang mau bunuh diri seperti apa. Jadi, tidak ada kaitannya,” kata kuasa hukum keluarga, Dwi di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
    Adapun Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (7/7/2025) malam.
    Korban diketahui merupakan warga asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta yang bekerja di Jakarta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kepala BMKG Minta Petani Siap Siaga Petaka Iklim, Cara Lama “Tak Laku”

    Kepala BMKG Minta Petani Siap Siaga Petaka Iklim, Cara Lama “Tak Laku”

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengatakan, tahun 2024 tercatat sebagai tahun terpanas, dengan suhu rata-rata global mencapai 1,55 °C. Angka ini di atas suhu era pra-industri (1850-1900).

    Anomali suhu tersebut, ujarnya, melampaui ambang (1,5°C) yang telah ditetapkan tahun 2015 silam dalam perjanjian Paris. Fakta ini, imbuh dia, merupakan alarm keras bagi seluruh umat manusia. Termasuk Indonesia, salah satunya dalam hal ini menyangkut produksi pangan.

    Di Indonesia, lanjutnya, tahun 2024 juga tercatat sebagai tahun terpanas sejak pengamatan tahun 1981. Dengan suhu rata-rata 27,5 °C dan anomali 0,8 °C terhadap normal 1991-2020.

    “Tantangan perubahan iklim sudah di depan mata dan semakin terasa dampaknya pada sektor pertanian. Sepuluh tahun terakhir adalah periode terpanas dalam sejarah pencatatan iklim. Tahun 2024 bahkan menjadi tahun terpanas dengan anomali suhu global 1,55 °C di atas era pra-industri. Kondisi ini memaksa kita mengambil langkah adaptasi nyata, apalagi sektor pertanian sangat rentan,” katanya dalam keterangan di situs resmi, dikutip Kamis (25/9/2025).

    Karena itu, Dwikorita menambahkan, perlu langkah mitigasi untuk menghadapi ancaman perubahan iklim yang kian nyata. Salah satunya, sebutnya, BMKG menggencarkan Sekolah Lapang Iklim (SLI), program yang membekali petani dengan pengetahuan dan pendampingan agar siap beradaptasi.

    Melalui SLI, jelasnya, BMKG tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga langkah aksi adaptasi strategis.

    “Petani diajarkan membaca dan memahami prediksi iklim, menyesuaikan pola tanam, memilih varietas sesuai kondisi musim, hingga mengoptimalkan teknik pemanenan air hujan. Dengan begitu, risiko gagal panen dapat ditekan,” terangnya.

    “Karena perubahan iklim, saat ini titi mongso (titimangsa/ pranata mangsa/ tradisi sistem penanggalan pertanian di Jawa) menjadi tidak relevan. Padahal petani di Indonesia terbiasa dengan titi mongso,” ujar Dwikorita.

    BMKG pun telah menggelar SLI Tematik di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (22/9/2025) lalu. Disebutkan, SLI tematik ini diikuti 60 peserta yang terdiri dari petani hortikultura, penyuluh pertanian lapangan (PPL), pengendali organisme pengganggu tanaman (POPT), kelompok wanita tani, hingga petani milenial mengikuti kegiatan SLI di pendopo kalurahan Kedungpoh ini dengan antusias.

    Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Darmadi Sudibyo Direktur Layanan Iklim BMKG, Marjuki dan Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Sleman Reni Karningtyas.

    “Petani harus mampu membaca cuaca, memahami iklim, dan menyesuaikan pola tanam agar bisa mengurangi risiko gagal panen. Inilah kontribusi BMKG untuk mendukung swasembada pangan sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden,” kata Dwikorita.

    “Sekolah Lapang Iklim adalah jembatan antara data iklim dan strategi pertanian. Ini adalah aksi nyata BMKG untuk mendukung ketahanan pangan nasional di tengah tantangan perubahan iklim,” ucapnya.

    Dwikorita mengungkapkan, kini kondisi bumi cukup mengkhawatirkan akibat perubahan iklim. Apabila manusia, semua pihak, tidak berhasil mengendalikan kecepatan kenaikan suhu permukaan bumi atau memitigasi perubahan iklim tersebut.

    “Kondisi ini dipicu kombinasi pemanasan global akibat emisi gas rumah kaca serta anomali iklim regional. Situasi ini menjadi tantangan serius bagi sektor pertanian yang sangat rentan terhadap iklim,” ujarnya.

    “Tidak hanya bencana yang secara intensitas dan durasi semakin bertambah, namun juga krisis air yang juga berimbas pada berbagai sektor kehidupan. Salah satunya yang terdampak adalah sektor pertanian. Food and Agriculture Organization (FAO) memprediksi dunia akan mengalami ancaman krisis pangan pada tahun 2050 mendatang” sambung Dwikorita.

    Prediksi Musim Hujan di DI Yogyakarta

    Dalam kesempatan tersebut, Dwikorita menjabarkan prakiraan awal musim hujan di DIY yang diperkirakan masuk pada dasarian ketiga Oktober 2025.

    “Dengan sifat hujan yang normal, petani bisa menyesuaikan pola tanam lebih tepat waktu sekaligus memaksimalkan pemanfaatan air hujan,” terang Dwikorta.

    Sebelumnya, Dwikorita juga telah meminta petani melakukan penyesuaian musim tanam. Menyusul adanya proyeksi terbaru mengenai musim hujan tahun 2025/2026.

    BMKG memprediksi, musim hujan tahun 2025/2026 akan tiba lebih cepat, dengan estimasi masa puncak bervariasi.

    Menurut Dwikorita, sebagian wilayah di Indonesia telah memasuki musim hujan sejak Agustus 2025. Dan bertahap akan meluas ke sebagian besar wilayah RI pada periode September-November 2025.

    Dia pun mengingatkan agar mengantisipasi dampak-dampak yang timbul saat musim hujan.

    “Secara umum, sifat hujan pada musim hujan 2025/2026 diprediksikan berada pada kategori normal (69,5%), artinya curah hujan musiman tidak jauh berbeda dengan biasanya. Namun, terdapat 193 ZOM (27,6%) yang berpotensi mengalami musim hujan dengan sifat atas normal, di antaranya sebagian besar Jawa Barat, sebagian Jawa Tengah, beberapa wilayah Sulawesi, serta Maluku dan Papua. Selain itu, terdapat pula 20 ZOM (2,9%) yang diprediksi mengalami musim hujan bawah normal,” kata Dwikorita dalam keterangannya, dikutip Senin (15/9/2025).

    Foto: BMKG gelar Sekolah Lapang Iklim (SLI) Tematik di Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta, 22 September 2025. (Dok. BMKG)
    BMKG gelar Sekolah Lapang Iklim (SLI) Tematik di Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta, 22 September 2025. (Dok. BMKG)

    (dce/dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Intip Daftar Harta Kekayaan Hakim Agung Suradi, Heru Pramono, dan Agustinus Purnomo

    Intip Daftar Harta Kekayaan Hakim Agung Suradi, Heru Pramono, dan Agustinus Purnomo

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM dalam rapat paripurna ke-5, Selasa (23/9/2025)

    Mereka adalah calon hakim yang terpilih setelah menjalani uji kelayakan fit and proper tes dengan Komisi III. Mereka menggeser 4 calon Hakim Agung dan 2 Hakim Ad Hoc HAM.

    Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Soediro, mereka yang terpilih telah memenuhi syarat dari aspek kecakapan, wawasan, integritas, hingga moralitas. Berikut kekayaan Hakim Agung, Suradi, Heru Pramono dan Agustinus Purnomo
    1. Heru Pramono, Hakim Agung Kamar Perdata

    Berdasarkan e-lhkpn, Heru Pramono memiliki total harta kekayaan Rp3,60 miliar Dia mempunyai Tanah dan bangunan seluas 113 m2/100 m2 di Makassar senilai Rp500 juta, di mana merupakan harta kekayaan miliknya pribadi.

    Dia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 479 m2/479 m2 di Sleman senilai Rp1,65 miliar, yang merupakan hibah dengan akta.

    Di pos alat transportasi dan mesin, dia mempunyai mobil Honda City Sedan tahun 2021 hasil hartanya sendiri senilai Rp220 juta.

    Lalu harta bergerak lainnya sebesar Rp14,15 juta. Kas dan setara kas sebesar Rp1,21 miliar. Dalam laporan tidak tercatat kepemilikan surat berharga. 

    2. Suradi, Hakim Agung Kamar Pidana

    Berdasarkan e-lhkpn, Suradi mempunyai tanah dan bangunan seluas 290 m2/250 m2 di Yogyakarta senilai Rp1 miliar, berasal dari harta warisan.

    Dia juga mempunyai tanah hasil hartanya sendiri seluas 1.060 m2 di Klaten senilai Rp250.000.000. 

    Dalam pos transportasi dan mesin, Suradi tercatat mempunyai 1 mobil dan 3 motor yang diperoleh dari kekayaan sendiri yakni; Nissan Grand Livina tahun 2013 seharga Rp125 juta; Honda Beat 2004 senilai Rp4 juta; Honda Beat 2013 senilai Rp10 juta; dan Honda Beat 2016 senilai Rp8 juta

    Harta bergerak lainnya milik Suradi tercatat Rp181,71 juta; Kas dan Setara Kas Rp505,26 juta; dan Harta lainnya Rp1 juta. Sama seperti Heru, dia tercatat tidak memiliki surat berharga.

    Total harta kekayaan yang dimiliki  Suradi sebesar Rp2,08 miliar.

    3. Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung Kamar Militer

    Dibandingkan dengan dua Hakim di atas, Agustinus memiliki total kekayaan paling rendah yakni Rp1,46 miliar. Seperti tercatat di e-lhkpn, Agus mempunyai tanah dan bangunan dari harta kekayaannya sendiri seluas 77 m2/110 m2 di Bogor senilai Rp300 juta.

    Begitupun pada pos alat transportasi dan mesin yang diperoleh dari kekayaannya sendiri dengan total Rp790 juta, terdiri dari; Toyota New Inova Kijang 2.0 GA 2016 seharga Rp300 juta; Fortuner TRD 2020 seharga Rp270 juta; Brio RS 2022 senilai Rp190 juta; dan Honda ADV 160 tahun 2022 senilai Rp30 juta

    Dalam laporan juga tercatat Agus mempunyai harta bergerak lainnya Rp40 juta; Kas dan setara kas Rp330 juta. Tidak tercatat kepemilikan surat berharga dan harta lainnya.

  • Saksikan Live Streaming Pengumuman Pemenang Program Maju Terus Pantang Tua di Sini!

    Saksikan Live Streaming Pengumuman Pemenang Program Maju Terus Pantang Tua di Sini!

    Jakarta

    Sebagai bentuk apresiasi terhadap produk lokal karya pelaku UMKM, detikcom menggelar program bertajuk Brand Lokal Maju Terus Pantang Tua.

    Melalui program ini, pembaca detikcom berkesempatan membawa pulang berbagai produk menarik dari brand UMKM lokal.

    40 peserta terpilih nantinya akan mendapatkan produk-produk baik dari UMKM binaan BUMN seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Pertamina (Persero) dan sejumlah brand lokal lainnya.

    Berikut daftar 15 brand lokal yang ikut berpartisipasi: Indhe, Rumah BUMN Sleman, Niion, Zakwoow, Faber Instrument, Kainnesia, Jinggar, Haluan Bali, Jenaka Style, Batik Anjani, Narita Shibori, Skilib Shoes, Merajut Asa Kita, Cap Bali, dan Gentanala.

    Periode program berlangsung pada 12-19 September 2025. Kini, setelah masa periode program berlangsung, para pemenang akan dimumumkan langsung hari ini, Selasa 23 September pada pukul 13.30 WIB, melalui live streaming Instagram @detikfinanceofficial dan live Tiktok @detikfinance.

    (hns/hns)

  • Pemkab Sleman Ungkap Program MBG Minim Pelibatan Pemda
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        23 September 2025

    Pemkab Sleman Ungkap Program MBG Minim Pelibatan Pemda Yogyakarta 23 September 2025

    Pemkab Sleman Ungkap Program MBG Minim Pelibatan Pemda
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten Sleman mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
    Hal ini diungkapkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Agung Armawanta, dalam wawancara pada Senin (22/09/2025).
    “Ketika saya mulai mengoordinasikan yang di Sleman dari BGN, belum ada yang kulonuwun, belum ada yang istilahnya surat atau apa. Itu kita inisiasi mengumpulkan SPPG (satuan pelayanan pemenuhan gizi) yang ada waktu itu, masih awal itu,”  kata Agung.
    Pemkab juga tak dilibatkan dalam penyusunan surat perjanjian kerja sama antara SPPG dan penerima manfaat, yang salah satu poinnya mengharuskan kerahasiaan jika terjadi keracunan akibat MBG.
    “Ini kok ada poin yang menurut saya tidak sesuai, ada kerahasiaan. Ini sama sekali Pemda itu tidak pernah dilibatkan,” ungkapnya.
    Menanggapi hal tersebut, Pemkab Sleman berencana melakukan klarifikasi kepada BGN Sleman.
    “Saya ke BGN, ini gimana, karena kalau menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan ada masalah kan pemerintah pasti akan terlibat,” tambah Agung.
    Agung juga menilai bahwa poin kerahasiaan dalam surat perjanjian tersebut tidaklah tepat.
    “Karena bagaimana pun, jika terjadi peristiwa yang tidak diinginkan seperti keracunan, korbannya juga masyarakat Sleman. Menurut saya nggak pas ada kaya gitu (kerahasiaan), harusnya nggak ada,” jelasnya.
    Ia menambahkan bahwa informasi mengenai surat perjanjian kerjasama tersebut berdasarkan petunjuk teknis BGN yang lama, yang tidak diketahui oleh Pemkab.
    Surat perjanjian kerjasama itu kemudian diubah sesuai dengan petunjuk teknis yang baru, yakni Surat Keputusan (SK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Juknis Banper Program MBG, yang ditandatangani oleh Kepala Badan Gizi Nasional pada 1 September.

    “Harusnya sudah (direvisi) ini ada petunjuk yang baru,” ujar Agung.
    Ke depan, Pemkab Sleman akan melakukan klarifikasi ulang kepada SPPG dan secara periodik mengumpulkan SPPG yang ada di Kabupaten Sleman untuk memastikan semua pihak terlibat dengan baik.
    “Jadi nanti semua tetap harus kita payungi dulu, dari payung di Pemda dengan BGN, Dinas Pendidikan dengan BGN, Dinas Kesehatan dengan BGN,” tuturnya.
    Sebelumnya, Bupati Sleman Harda Kiswaya juga mengaku tidak mengetahui mengenai surat tersebut dan menyatakan bahwa Pemkab Sleman tidak pernah diajak bicara oleh pihak BGN.
    “Itu nggak ngerti saya, nggak ngerti. Karena saya sama Mas Danang (Wakil Bupati Sleman) tidak pernah diajak bicara,” katanya.
    Harda menilai bahwa poin dalam surat yang mengharuskan penerima manfaat MBG merahasiakan informasi terkait dugaan keracunan adalah hal yang tidak baik.
    “Menurut saya nggak baik. Evaluasi itu bisa dari masyarakat, bisa dari organisasinya yang dibentuk melalui unit-unitnya,” ungkapnya.
    Harda juga menyatakan bahwa ia telah mengundang pihak BGN untuk berdialog dan memperbaiki pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. “Kemarin saya sampaikan ke BGN yang ke kantor (Pemkab Sleman) tak undang itu mbog ayo diperbaiki sama-sama. Saya tahu itu program pusat, sebenarnya daerah siap support bagaimana itu bisa berjalan baik,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bos BGN Buka Suara soal Surat Perjanjian SPPG Minta Rahasiakan Kasus Keracunan

    Bos BGN Buka Suara soal Surat Perjanjian SPPG Minta Rahasiakan Kasus Keracunan

    Jakarta

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka-bukaan soal surat perjanjian yang meminta penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) merahasiakan informasi jika terjadi keracunan. Surat ini pun bocor di media sosial.

    Di mana surat berkop Badan Gizi Nasional dan tertulis perjanjian kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan penerima manfaat di Kabupaten Sleman. Adapun SPPG dicantumkan sebagai pihak pertama, sedangkan pihak kedua disebut sebagai penerima MBG.

    Dadan tidak menjawab secara gamblang benar tidaknya surat tersebut dari pihak BGN. Ia hanya mengatakan pihaknya kini sedang melakukan koreksi agar praktik seperti itu tidak lagi terjadi. Menurutnya, program MBG harus dijalankan secara transparan tanpa ada kerahasiaan.

    “Kami sudah sampaikan bahwa untuk sesuatu yang belum terkonfirmasi maka lebih baik dibicarakan secara internal, tetapi kalau sudah terkonfirmasi BGN tidak pernah menutupi,” katanya di Kantor BGN, Jakarta, Senin (22/9/2025).

    “Kami sedang lakukan agar yang seperti itu (Isi Surat) menjadi patokan, sehingga tidak ada kerahasiaan dalam program ini,” tambahnya.

    Dadan bilang, hal yang sama juga berkaitan dengan perubahan dari aturan terkait soal food tray atau nampan makan yang sebelumnya jadi beban sekolah jika hilang, kini dihapuskan.

    “Termasuk juga kami minta revisi terkait dengan ketika food tray masuk di sekolah, kemudian harus kembali dan di situ tidak ada lagi kewajiban yang harus dibebankan kepada pihak sekolah ketika tray itu hilang jadi yang begitu-begitu kami koreksi dan kami ingin semua orang gembira dalam melaksanakan program makan gratis,” katanya.

    Dadan menambahkan, BGN justru mengedepankan adanya keterbukaan dengan mewajibkan untuk membuat akun media sosial yang setiap harinya mereka harus memposting menu makanannya. Hal ini dilakukan guna mengontrol gizi dari makanan tersebut.

    “Karena kami punya tim pakar ahli gizi seringkali melihat tampilan menu dari setiap SPPG dan seringkali menemukan SPPG X ini angka kecukupan gizinya kurang sehingga lapor ke saya, terus saya minta tolong sekalian sampaikan ke ahli gizinya untuk dilengkapi dan kami ingin uang bahan baku yang Rp 10 ribu itu dioptimalkan,” katanya.

    (kil/kil)

  • Klarifikasi BGN atas Surat Perjanjian Rahasiakan Kasus Keracunan MBG
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 September 2025

    Klarifikasi BGN atas Surat Perjanjian Rahasiakan Kasus Keracunan MBG Nasional 22 September 2025

    Klarifikasi BGN atas Surat Perjanjian Rahasiakan Kasus Keracunan MBG
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus keracunan usai menyantap paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) terus bertambah dan dialami oleh lebih dari ratusan pelajar di berbagai daerah.
    Belum selesai persoalan keracunan, kini muncul surat perjanjian antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan penerima manfaat agar merahasiakan informasi jika terjadi keracunan.
    Di Sleman, misalnya, beredar foto surat perjanjian yang mewajibkan penerima manfaat merahasiakan informasi jika terjadi dugaan keracunan.
    Dokumen bertanggal 10 September 2025 itu disebut sebagai perjanjian kerja sama antara Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan penerima manfaat.
    Di bagian atas surat tercantum kop resmi Badan Gizi Nasional (BGN).

    Apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalah serius lainnya, PIHAK KEDUA berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga PIHAK PERTAMA menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari solusi terbaik demi kelangsungan program ini
    ,” bunyi surat tersebut pada poin ketujuh.
    Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang membantah dengan tegas bahwa surat perjanjian tersebut berasal dari BGN.
    “Tidak benar BGN meminta merahasiakan keracunan (MBG),” ujar Nanik, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/9/2025).
    Dalam klarifikasinya, Nanik mengaku langsung berkoordinasi dengan Wakil Kepala BGN Brigjen Pol Sony Sanjaya untuk mengecek surat itu ke seluruh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
    Nanik menegaskan bahwa BGN tidak pernah mengeluarkan surat perjanjian antara satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dengan pihak penerima manfaat dengan poin seperti itu.
    “Ternyata poin itu tidak ada, tulis yang besar, tidak ada (poin rahasiakan keracunan). Poin yang ada itu hanya bersifat koordinasi untuk distribusi dan pengawasan peralatan atau alat-alat untuk MBG,” tegas Nanik.
    Nanik menegaskan bahwa BGN tidak pernah berniat untuk membungkam masyarakat yang ingin melapor apabila terjadi kejadian luar biasa atau force majeure dalam pelaksanaan MBG.
    “Jadi bukan membungkam, bukan apa, sama sekali, saya jawab, tidak ada poin itu, dan tidak dilakukan oleh BGN,” imbuh dia.
    Ia menyampaikan, BGN justru sangat terbuka bagi masyarakat yang ingin melapor adanya temuan atau insiden lain yang membahayakan anak-anak.
    BGN juga mempersilakan media untuk memberitakan apabila adanya temuan kasus keracunan MBG.
    “Kita terbuka, masa keracunan enggak boleh diberitakan? Boleh dong. Kan kalau ditutup-tutupi, kalau ada masalah bagaimana? Boleh (lapor), terbuka. Kita akan terbuka, transparan,” ucapnya.
    Nanik justru meminta seluruh penerima manfaat untuk menghubungi SPPI daerah masing-masing jika ditemukan kasus keracunan agar segera ditangani oleh pemerintah.
    Dalam beberapa waktu terakhir, kasus keracunan MBG terjadi di sejumlah daerah.
    Mulai dari Garut, Jawa Barat, di mana ada ratusan siswa mengalami gejala muntah, mual, dan diare usai menyantap menu MBG, per Jumat (19/9/2025).
    Selain di Garut, sebanyak 230 siswa juga mengalami gejala keracunan usai menyantap menu MBG di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
    Sebanyak 44 dari 230 siswa tersebut masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Trikora Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan.
    Sedangkan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menu MBG yang dibagikan kepada siswa di enam sekolah ditemukan basi pada Selasa (16/9/2025).
    Kemudian, tercatat ada sekitar 90 orang siswa yang diduga keracunan makanan MBG di MTsN dan SMAN yang berada di Kecamatan Empang pada Rabu (17/9/2025).
    Di Maluku, belasan siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 19 Kota Tual diduga mengalami keracunan usai menyantap menu MBG yang disediakan di sekolah tersebut pada Kamis (18/9/2025).
    Para siswa yang menyantap makanan bergizi gratis ini mengalami mual, pusing, dan sakit kepala usai menyantap hidangan yang disediakan.
    Merespons banyaknya kasus keracunan itu, Nanik mengatakan, BGN akan membentuk Tim Investigasi Keracunan agar terbukti tidak hanya berbicara dalam mengevaluasi kasus ini.
    “Besok kami rapat untuk membuat tim investigasi ini. Jadi kami enggak omong-omong,” ujar Nanik.
    Setelah didapuk sebagai Wakil Kepala BGN, Nanik berjanji akan turun langsung mengecek ke lapangan bersama tim ahli kimia yang tergabung dalam tim investigasi tersebut.
    “Saya akan membuat Tim Investigasi Keracunan yang dipimpin oleh ahli kimia dan kita akan langsung turun,” ucap Nanik.
    Seperti di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, kata Nanik, BGN langsung bertindak mengusut kasus keracunan yang dialami ratusan pelajar di sana.
    “Jadi, yang di Banggai itu sudah salah satu hal, karena itu hal pertama yang sudah (jalan) sekarang kita akan langsung (turun),” ujar dia.
    Selain tim investigasi, BGN akan membentuk kontak
    hotline
    agar masyarakat bisa langsung melapor jika ada temuan kasus keracunan.
    “Kami akan bikin
    hotline
    ,
    hotline
    untuk orang mengadu kalau ada keracunan,” tegas Nanik.
    Nanik menuturkan, Tim Investigasi Keracunan dan Hotline ini dibentuk sebagai langkah konkret dari BGN menyusul banyaknya temuan kasus keracunan MBG di sejumlah daerah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Beredar Perjanjian Rahasiakan Keracunan MBG, Waka BGN: Tidak Ada Surat Itu, Kami Terbuka
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 September 2025

    Beredar Perjanjian Rahasiakan Keracunan MBG, Waka BGN: Tidak Ada Surat Itu, Kami Terbuka Nasional 21 September 2025

    Beredar Perjanjian Rahasiakan Keracunan MBG, Waka BGN: Tidak Ada Surat Itu, Kami Terbuka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menegaskan, pihaknya sangat terbuka jika masyarakat ingin melapor adanya temuan atau insiden lain dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG).
    Nanik pun membantah beredarnya surat perjanjian yang mewajibkan penerima manfaat merahasiakan informasi jika terjadi dugaan keracunan MBG.
    “Surat itu enggak ada. Kami terbuka, masa keracunan enggak boleh diberitakan? Boleh dong. Kan kalau ditutup-tutupi, kalau ada masalah bagaimana? Boleh (lapor), terbuka. Kita akan terbuka, transparan,” ucap Nanik saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/9/2025).
    Nanik menuturkan, BGN tidak pernah berniat untuk membungkam masyarakat yang ingin melapor apabila terjadi kejadian luar biasa atau
    force majeure.
    “Jadi bukan membungkam, bukan apa, sama sekali. Saya jawab, tidak ada poin itu, dan tidak dilakukan oleh BGN,” imbuhnya.
    Ia menegaskan bahwa BGN tidak pernah mengeluarkan surat perjanjian kesepakatan dengan penerima manfaat untuk merahasiakan apabila terjadi keracunan.
    Hal ini diketahui setelah Nanik berkomunikasi dengan Wakil Kepala BGN Brigjen Pol Sony Sanjaya untuk mengecek kebenaran surat itu ke seluruh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
    “Ternyata poin itu tidak ada, tulis yang besar, tidak ada. Poin yang ada itu hanya bersifat koordinasi untuk distribusi dan pengawasan peralatan atau alat-alat untuk MBG,” ucapnya.
    Nanik justru meminta seluruh penerima manfaat untuk menghubungi SPPI daerah masing-masing jika ditemukan kasus keracunan agar segera ditangani oleh pemerintah.
    “Maksudnya biar kita bantu untuk mengambil tindakan ke puskesmas, ke rumah sakit, semua ditanggung negara. Tapi kalau enggak menghubungi SPPI, SPPI enggak tahu,” ucapnya.
    Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora mempertanyakan isi perjanjian kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan pihak penerima manfaat.
    Dalam foto yang beredar, terdapat sembilan poin dari surat perjanjian kerja sama antara SPPG dengan pihak penerima manfaat, yang juga dibubuhi meterai dan stempel instansi pendidikan.
    Pada poin ketujuh, dituliskan kedua belah pihak sepakat apabila terjadi kejadian luar biasa atau force majeure, seperti keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau kondisi lain yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program ini, pihak kedua berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga pihak pertama menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
    Di Sleman, beredar foto surat perjanjian yang mewajibkan penerima manfaat merahasiakan informasi jika terjadi dugaan keracunan.
    Dokumen bertanggal 10 September 2025 itu disebut sebagai perjanjian kerja sama antara Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan penerima manfaat.
    Di bagian atas surat tercantum kop resmi Badan Gizi Nasional (BGN).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Klarifikasi BGN atas Surat Perjanjian Rahasiakan Kasus Keracunan MBG
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 September 2025

    4 Muncul Surat Perjanjian Merahasiakan Keracunan MBG di Sleman, Ternyata Beredar Sejak Agustus Yogyakarta

    Muncul Surat Perjanjian Merahasiakan Keracunan MBG di Sleman, Ternyata Beredar Sejak Agustus
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Beredar foto surat perjanjian agar penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) merahasiakan informasi jika terjadi kejadian luar biasa seperti dugaan keracunan.
    Surat yang beredar tersebut bertanggal 10 September 2025.
    Di dalam surat tertulis perjanjian kerjasama antara Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan penerima manfaat.
    Surat tersebut juga terdapat kop surat di pojok kiri atas dengan tulisan Badan Gizi Nasional (BGN).
    Terdapat tujuh poin dalam surat tersebut.
    Salah satu poinnya, yakni pada poin tujuh, berisikan apabila terjadi dugaan keracunan agar menjaga kerahasiaan informasi.
    “Apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalah serius lainnya, PIHAK KEDUA berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga PIHAK PERTAMA menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari solusi terbaik demi kelangsungan program ini,”
    ungkap surat tersebut.
    Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman, Mustadi mengamini berdasarkan informasi yang diterima, surat tersebut telah beredar di sekolah- sekolah.
    Bahkan sekolah yang telah menerima MBG, diharuskan membuat perjanjian itu.
    Ia mengaku akan menjadikan ini sebagai bahan evaluasi ketika berkoordinasi dengan Perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN). Mengingat, surat perjanjian tersebut dinilai sangat merugikan pihak sekolah.
    “Informasi yang saya terima, semua sekolah (yang menerima MBG) membuat surat perjanjian seperti itu. Sudah saya laporkan ke Pak Asisten yang mengkoordinir di Kabupaten, baru ditanyakan, apakah memang seperti itu isinya. Karena sejak awal saya sudah menyampaikan, surat perjanjian ini berat sekali,” kata Mustadi, dikutip dari Tribun Jogja, Sabtu.
    Mustadi bercerita, dirinya baru mengetahui ada dokumen surat perjanjian yang beredar di sekolah itu justru pada bulan Agustus, tepatnya setelah berusaha mencari tahu terkait program MBG akibat ada kasus keracunan massal siswa SMP di wilayah Mlati.
    Sebelum kejadian itu, menurut dia peran Pemkab dalam program nasional ini sangat minim, bahkan belum pernah dilibatkan.
    “Justru setelah (peristiwa) itu, saya diberitahu, karena saya minta teman saya, tulung mbok dicari informasi ke sekolahan. Kemudian dapat dokumen itu, yang beredar di Whatsapp. Kemudian
    tak
    baca loh kok seperti ini. Tidak ada yang meringankan, semua memperberat sekolahan,” kata dia.
    “Intinya, ini akan menjadi bahan Pemkab ketika nanti ada koordinasi. Masa terus (sekolah) tidak boleh menyampaikan ketika ada permasalahan,” imbuh dia.
    Bupati Sleman Harda Kiswaya mengaku tidak mengetahui terkait dengan surat tersebut.
    Pemerintah Kabupaten Sleman selama ini juga tidak pernah diajak bicara oleh pihak BGN.
    “Itu nggak ngerti saya, nggak ngerti. Karena saya sama Mas Danang (Wakil Bupati Sleman) tidak pernah diajak bicara,” ujar Harda Kiswaya di Pemkab Sleman, Sabtu (20/09/2025).
    Harda menyampaikan tidak mengetahui bentuk dari surat tersebut, termasuk juga tidak mengetahui terkait dengan isi poin-poin dalam surat tersebut.
    “Saya bunyi (suratnya) juga ngerti, suratnya kayak apa,” ucapnya.
    Terkait di surat tersebut ada poin agar penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) merahasiakan informasi jika terjadi dugaan keracunan, Harda berpendapat itu tidak baik.
    Menurut Harda Kiswaya, pelaksanaan suatu program perlu ada evaluasi, salah satunya dari masyarakat.
    Evaluasi itu untuk mengetahui kelemahan dan kemudian dilakukan perbaikan.
    “Menurut saya nggak baik. Evaluasi itu bisa dari masyarakat, bisa dari organisasinya yang dibentuk melalui unit-unitnya. Dan kalau menurut saya, kalau dari masyarakat itu murni, tanpa ada tendensi. Ya kita harus mengakui ada kelemahan yang harus diperbaiki,” ungkapnya.
    Harda Kiswaya mengungkapkan sudah mengundang pihak BGN bertemu untuk berdialog.
    Dari pihak BGN juga sudah datang ke Pemkab Sleman.
    Saat pertemuan itu, Harda Kiswaya mengajak pihak BGN untuk memperbaiki pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis bersama-sama.
    Pemkab siap memberikan dukungan agar pelaksanaan program dari pemerintah pusat tersebut berjalan dengan baik.
    “Kemarin saya sampaikan ke BGN yang ke kantor (Pemkab Sleman) tak undang itu, mbog ayo diperbaiki sama-sama. Saya tahu itu program pusat, sebenarnya daerah siap support bagaimana itu bisa berjalan baik,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Cikarang, 9 Orang Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 September 2025

    Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Cikarang, 9 Orang Ditangkap Megapolitan 20 September 2025

    Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Cikarang, 9 Orang Ditangkap
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Polisi membongkar pabrik atau home industry tembakau sintetis di sebuah apartemen di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
    Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap sembilan tersangka di lokasi yang berbeda-beda, setelah dilakukan pendalaman sejak Agustus hingga September 2025.
    “Kami mengungkap dari bulan Agustus sampai dengan bulan September tahun 2025 di mana total ada sembilan tersangka yang telah diamankan oleh Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Ingkiriwang saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangsel, Sabtu (20/9/2025).
    Lebih lanjut, Victor menjelaskan, penangkapan berawal dari penyelidikan polisi yang diketahui terdapat dua pemuda berinisial AS (30) dan FF (27) tengah mengonsumsi narkoba jenis sintetis.
    “Jadi dua orang tersangka ini diamankan satu paket narkotika jenis tembakau sintetis, dalam bentuk daun kering dengan berat bruto 64,79 gram,” kata dia.
    Mereka ditangkap di lampu merah Gading Serpong, Jalan Serpong Raya, Tangerang Selatan, pada Kamis (7/8/2025), pukul 00.10 WIB.
    “Dari keterangan tersangka didapatkan dengan membeli secara online,” imbuh dia.
    Kemudian polisi mengembangkan kasus tersebut dengan menangkap empat tersangka, AF (20), RA (18), IB (19), dan RY (18), di Jalan Sindanglaya, Pacet, Cianjur pada Jumat (12/9/2025) pukul 04.30 WIB.
    Empat tersangka itu ditangkap saat hendak mengedarkannya ke wilayah Jabodetabek melalui akun Instagram @coboyjunkies.project.
    “Kami menyita barang bukti narkotika jenis sintetis dalam bentuk daun kering dengan berat bruto 2.839 gram. Mereka dapat dari akun Instagram @IR.Revoluusioner, kemudian diedarkan menggunakan akun Instagram @coboyjunkies.project yang dikelola oleh para tersangka,” jelas Victor.
    Setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi kembali menangkap tiga tersangka lainnya berinisial MR (23), LR (26), dan BN (26) di Sleman, Yogyakarta, pada Senin (15/9/2025).
    Dari penangkapan itu, polisi menginterogasi ketiganya dan mengakui bahwa terdapat pabrik narkoba di sebuah apartemen kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
    Dari lokasi pabrik, polisi menyita berbagai bahan kimia dan peralatan produksi, antara lain 7,7 kilogram serbuk mengandung MDMB-pinaca dan 3,9 liter cairan mengandung MDMB-4EN pinaca.
    Selain itu juga ada 1.124,5 gram mengandung MDMB 4EN-pinaca, kemudian 4.260 mililiter mengandung 5-Bromo-1-Pentene, 2.400 gram serbuk mengandung potassium carbonat, serta berbagai macam peralatan untuk produksi untuk membuat narkotika jenis tembakau sintetis ini.
    “Kalau dikalkulasikan, total barang bukti sekitar 21 kilogram. Nilainya ditaksir mencapai Rp 21 miliar,” kata dia.
    Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman menjelaskan, jaringan ini sudah beroperasi selama empat bulan dengan modus pemasaran melalui media sosial.
    “Pengedarannya di wilayah Jabodetabek. Semua transaksi dan komunikasi dilakukan lewat media sosial,” kata Pardiman.
    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 113, 114, 112 juncto 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.