kab/kota: Situbondo

  • Siaga, Polisi Situbondo Perketat Jalur Laut dan Jalur Darat

    Siaga, Polisi Situbondo Perketat Jalur Laut dan Jalur Darat

    Situbondo (beritajatim.com) – Satpolairud Polres Situbondo memperketat penjagaan wilayah baik darat maupun di laut. Hal itu sebagai langkah imbangan Operasi Puri Agung 2024 dalam rangka Pengamanan World Water Forum ke 10 tahun 2024 yang diselenggarakan di Bali.

    Satpolairud melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan setiap penumpang, muatan dan barang bawaan. Kondisi itu seperti yang dilakukan di Pelabuhan Jangkar dan Pelabuhan Panarukan.

    Tidak hanya itu, polisi juga melakukan sosialisasi dan imbauan kamtibmas kepada pengguna jasa kelautan.

    “Polres Situbondo Polda Jatim akan terus memasifkan patroli darat maupun laut di kawasan pelabuhan guna mengantisipasi gangguan keamanan saat berlangsungnya agenda World Water Forum yang berlangsung sampai tanggal 25 Mei 2024,” kata Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rahkmanto.

    Mantan Kasat PJR Polda Jatim itu menjelaskan, Polres Situbondo melaksanakan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai kegiatan imbangan Operasi Puri Agung 2024 untuk menyukseskan World Water Forum Ke-10.

    “KRYD ini, rutin dilaksanakan oleh Polres Situbondo dan Polsek Jajaran berupa patroli jalur darat di sepanjang jalur Pantura Situbondo dan patroli jalur laut di Pelabuhan Jangkar dan Pelabuhan rakyat atau pelabuh kecil,” terangnya.

    Tujuannya, kata Dwi, yakni untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan yang dapat mempengaruhi kelancaran kegiatan internasional yang dilaksanakan di Bali tersebut.

    “Kami melaksanakan imbangan Operasi Puri Agung 2024 melalui KRYD berupa patroli jalur darat dan jalur laut serta Pelabuhan untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan selama World Water Forum, mengingat Situbondo sebagai jalur penyangga menuju Bali baik jalur darat atau jalur laut,” imbuhnya.

    Kapolres menambahkan, sebagai daerah penyangga, Polres Situbondo menjaga dan melakukan tindakan hukum. Langkah itu diambil jika mendeteksi adanya tingkat kerawanan oknum masuk ke Bali yang bertujuan mengganggu World Water Forum Ke-10.

    “Untuk jalur laut seperti Pelabuhan sudah ditempatkan personel gabungan Satpolairud, TNI dan otoritas pelabuhan yang rutin melakukan pemeriksaan orang dan barang. Dan juga untuk jalur darat secara rutin juga melaksanakan patroli di Terminal dan jalur Pantura Situbondo,” pungkasnya. [rin/aje]

  • Cemarkan Nama Baik Manager Citraland, Anwari Dijebloskan ke Rutan Medaeng

    Cemarkan Nama Baik Manager Citraland, Anwari Dijebloskan ke Rutan Medaeng

    Surabaya (beritajatim.com) – Anwari, Direktur Utama PT Artorius Telemetri Sentosa (Turbo Net) ini dieksekusi oleh Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak ke Rutan Medaeng. Anwari oleh Mahkamah Agung dinyatakan bersalah karena melakukan pencemaran nama baik terhadap Nada Putri Parastati, City Manager Citraland Surabaya.

    Proses eksekusi terhadap Anwari terjadi di kantor Kejari Tanjung Perak di Jalan Kemayoran Baru No 1, Surabaya, Selasa (21/5/2024) kemarin. “Kemarin sudah dilaksanakan eksekusi atas nama terpidana Anwari bin Yusuf Bintoro,” ujar Tomy Herlix, Kasubsi A Bidang Intelijen Kejari Tanjung Perak, Rabu (22/5/2024).

    Tidak ada perlawanan dalam proses eksekusi terhadap Anwari. Dengan didampingi kuasa hukumnya, Anwari menyerahkan diri ke kantor Kejari Tanjung Perak sekitar pukul 14.00 WIB. “Terpidana Anwari kemudian dieksekusi untuk menjalani hukuman di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo,” terangnya.

    Tomy menjelaskan, Direktur Utama PT Artorius Telemetri Sentosa (Turbo Net) itu dieksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1819 K/Pid.Sus/2023 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya. “Terpidana dihukum penjara 1 tahun dan denda Rp 50 juta, subsider 3 bulan kurungan,” paparnya.

    Dalam putusan tersebut, Anwari terbukti bersalah melanggar pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    Perlu diketahui, kasus yang menjerat Anwari berawal saat dirinya melalui akun Whatsapp miliknya mengirim pesan kepada Asep Fransetiadi yang berisi pesan: Suami Bu Nada Putri saat ini ditahan di Lapas Situbondo. Di Polsek Sukomanunggal dia. Menggelapkan uang perusahaan Rp 322 juta, sesuai keterangannya uang itu dibuat untuk kebutuhan keluarga. Dalam perkara ini, dia masih sebagai status saksi, selesai gelar perkara akan ditingkatkan menjadi tersangka melanggar pasal 374 KUHP tentang penggelapan uang dalam jabatan oleh penyidik Sukomanunggal korban PT ADP. Modus: uang perusahaan tidak disetorkan. Berita itu beneran ya?

    Atas pesan tersebut, Asep keesokan harinya menjawab tidak mengetahui perihal persoalan tersebut. Anwari kemudian mengirim pesan lagi berbunyi: Apa mungkin uang Rp 322 juta itu dipake Bu Nada untuk beli jabatan di Citraland? Saksi Asep menjawab chat tersebut dengan menuliskan: Maksudnya gimana?

    Setelah menerima chat tersebut, Asep kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Nada Putri. Asep menunjukkan langsung pesan tersebut kepada Nada Putri dan ternyata pesan melalui Whatsapp tersebut tidak hanya dikirim Anwari kepada Asep. Namun beberapa teman kantor Nada Putri juga mendapatkan pesan tersebut yang dikirim oleh Anwari, bahkan sebagian dari warga kawasan perumahan Citraland juga menanyakan kebenaran pesan tersebut kepada Nada Putri.

    Pihak manajemen Citraland Surabaya pernah menegur Anwari. Namun Anwari menyebut menuliskan pesan tersebut berdasarkan berita yang diterimanya dari sumber yang tidak dikenal.

    Merasa dicemarkan nama baiknya, Nada Putri kemudian melaporkan Anwari ke polisi. Singkat cerita, Anwari kemudian ditetepkan sebagai tersangka dan diadili di PN Surabaya.

    Di PN Surabaya, Anwari dijatuhi vonis 1 tahun penjara dan denda 50 juta, subsider 3 bulan kurungan. Tak terima atas vonis tersebut, Anwari menempuh upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya hingga kasasi ke Mahkamah Agung.

    Namun upaya Anwari lolos dari hukuman tak membuahkan hasil sama sekali. Hakim tingkat banding dan tingkat kasasi justru menguatkan putusan PN Surabaya. Putusan kasasi yang dibacakan oleh majelis hakim agung yang diketuai Salman Luthan itu dibacakan pada Juni 15 Juni 2023.

    Meski putusan yang menjeratnya telah inkraht atau berkekuatan hukum tetap, Anwari masih tak terima. Terbaru, Anwari mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). [uci/ian]

  • Kenal Via MiChat, 5 Pasangan Diciduk Petugas Gabungan Polres Tuban

    Kenal Via MiChat, 5 Pasangan Diciduk Petugas Gabungan Polres Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Sebanyak 5 pasangan belum menikah terciduk di kamar hotel saat malam mingguan, diduga pasangan tersebut kenal dari via aplikasi MiChat.

    Kasat Samapta Polres Tuban AKP Nanang Fendi Dwi Susanto mengatakan, bahwa petugas gabungan dari Sat Samapta Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, Satpol PP dan Damkar Kab. Tuban, Subdenpom V/2-4 Tuban dan LLAJ DLHP Kabupaten Tuban melaksanakan cipta kondisi dalam rangka pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tuban.

    “Ada lima pasangan bukan suami istri yang diamankan oleh petugas gabungan pada kegiatan operasi,” ujar AKP Nanang sapanya.

    Identitas kelima pasangan tersebut yakni 1. HS (24) laki-laki asal Brondong Lamongan bersama WL (23) perempuan asal Karawang Timur.
    2. LS (44) laki-laki asal Kebonjeruk Jakarta Barat bersama IYD (36) perempuan asal Singgahan Tuban.
    3. FAZ (23) laki-laki asal Menganti Gresik bersama IP (21) perempuan asal Palang Tuban.
    4. MF (33) laki-laki asal Palang Tuban bersama NH (25) perempuan asal Brondong Lamongan.
    5. ZDP (22) laki-laki asal Jogoroto-Jombang bersama NF (21) perempuan asal Asembagus-Situbondo.

    Ia menjelaskan, dari kelima pasangan itu diamankan di 2 lokasi yang berbeda, yakni di Hotel 77 di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding dan Hotel Dinasty di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.

    “Informasi dari masyarakat yang diamankan ini ada pengguna MiChat,” paparnya.

    Dari kelima pasangan itu kemudian dibawa ke Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan, pemilik hotel diberikan surat panggilan untuk datang ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tuban.

    “Bagi pemilik hotel dipanggil untuk menghadap penyidik PPNS Bidang PPUD Satpol PP,” bebernya.

    Selain hotel, menurut AKP Nanang, bahwa petugas gabungan juga melakukan operasi di tempat-tempat karaoke ilegal serta warung-warung yang disinyalir menjual miras tanpa izin.

    “Operasi serupa akan terus dilakukan, demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif,” tutup dia. [ayu/aje]

  • Jangan Kaget, Dua Pelabuhan di Situbondo Dijaga Ketat Polisi

    Jangan Kaget, Dua Pelabuhan di Situbondo Dijaga Ketat Polisi

    Situbondo (beritajatim.com) – Dua pelabuhan di Kabupaten Situbondo, yakni Pelabuhan Jangkar dan Kalbut dijaga ketat personel polisi. Bukan tanpa sebab, penjagaan itu merupakan Operasi Puri agung 2024 dalam rangka pengamanan World Water Forum ke 10 Tahun 2024 di Bali.

    Penjagaan ketat tersebut berdasarkan instruksi dari Direktorat Polairud Polda Jatim. Terutama, meningkatkan imbangan pengamanan jalur transportasi Laut di pelabuhan di wilayah Situbondo yang diprediksi akan mengarah ke Pulau Bali.

    Dalam hal ini, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto memberikan tugas khusus Kasat Polairud AKP Gede Sukarmadiyasa. Dua pelabuhan di Situbondo menjadi atensi khusus bagi semua pengguna jasa transportasi laut tersebut.

    “Pelabuhan Kalbut adalah pelabuhan rakyat yang pada umumnya adalah pelabuhan barang dari kepulauan Madura menuju Situbondo maupun sebaliknya sehingga membutuhkan pengawasan angkutan dan juga barang barang yang dikirim,” ungkap Kasat Polairud AKP Gede Sukarmadiyasa.

    Sementara itu, kata Gede, pelabuhan jangkar terdapat jalur dari kepulauan Madura menuju Situbondo dan juga ada beberapa penumpang yang akan menuju Bali via pelabuhan Ketapang Banyuwangi. Termasuk, jalur dari Jangkar menuju Lembar Nusa Tenggara Barat.

    “Hal ini membutuhkan pengawasan terhadap sasaran operasi baik orang maupun barang yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, sehingga membutuhkan kehadiran Polri guna melakukan pemeriksaan dan juga pembinaan guna mewujudkan situasi yang kondusif,” terangnya.

    Anggota Sat Polairud Polres Situbondo melakukan pengamanan di dua pelabuhan tersebut dengan berkoordinasi bersama Polresta Banyuwangi.

    Gede berharap semua masyarakat mendukung dan turut menyukseskan kegiatan World Water Forum ke 10 Tahun 2024 di Bali. Rencananya, kegiatan itu akan berlangsung mulai tanggal 17 Mei sampai dengan 26 Mei 2024.

    “Semoga event internasional World Water Forum ke 10 berjalan lancar dan sukses, membawa nama baik Indonesia di dunia Internasional,” tutupnya. (rin/ian)

  • PPD Banyuwangi Terbaik Tingkat Jawa Timur, Ini Buktinya

    PPD Banyuwangi Terbaik Tingkat Jawa Timur, Ini Buktinya

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Bukti dari sejumlah program Banyuwangi berjalan baik, puncaknya daerah tersebut mendapatkan penghargaan dari Presiden Joko Widodo. Bahkan, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Banyuwangi tersebut terbaik tingkat Jawa Timur.

    Dampak dari beragam program tersebut sudah terukur. Di antaranya, berdasarkan data BPS, kenaikan kemiskinan di Banyuwangi selama masa pandemi 2020-2021 hanya 0,01 persen (dari 8,06 persen pada 2020 menjadi 8,07 persen pada 2021).

    “Itu merupakan kenaikan kemiskinan terendah di Jatim (semua daerah mengalami kenaikan kemiskinan akibat pandemi),” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

    Selain itu, pada 2022, angka kemiskinan Banyuwangi kembali menurun menjadi 7,5 persen. Bahkan kembali turun menjadi 7,34 persen pada 2023.

    “Ini merupakan level terendah dalam sejarah Banyuwangi sejak Indonesia merdeka,” terangnya.

    Bahkan, Banyuwangi juga dinilai mampu mengelola inflasi dengan baik. Sehingga ditetapkan sebagai kabupaten dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Terbaik se-Jawa dan Bali empat tahun berturut-turut, yang penghargaannya diserahkan Presiden Joko Widodo.

    Salah satu indikator keberhasilan program pembangunan lainnya, papar Ipuk, dapat dilihat dari angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terus meningkat dari 71,85 (2020), 72,62 (2021), 73,15 (2022), dan 73,79 (2023).

    Angka IPM Banyuwangi sudah masuk kategori “tinggi” dan tercatat sebagai yang tertinggi di wilayah timur Pulau Jawa yang kerap disebut “Sekar Kijang” (meliputi Situbondo, Jember, Bondowoso, Banyuwangi, Lumajang). [rin/aje]

  • Elf Rombongan Wisatawan Ampel Nabrak Pohon di Surabaya

    Elf Rombongan Wisatawan Ampel Nabrak Pohon di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Elf rombongan wisatawan Ampel menabrak pohon di Jalan Kenjeran 225, Tambaksari, Surabaya, Sabtu (04/05/2024). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Diduga, sopir dalam kondisi mengantuk karena kelelahan.

    Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan mobil elf itu membawa 21 penumpang wisatawan dari Situbondo. Dari hasil pemeriksaan polisi, tidak ditemukan kadar alkohol di dalam tubuh pengendara elf itu.

    “Tidak ada bukti atau petunjuk mabuk, indikasi awal pengemudi mengantuk,” kata Arif saat dikonfirmasi.

    Arif menjelaskan bahwa mobil saat itu melaju dengan kecepatan sedang dari arah timur ke barat. Saat tiba di lokasi, pengemudi yang mengantuk lantas membawa mobilnya melenceng ke jalur kanan hingga menabrak pohon.

    “Mobil melaju dari arah timur ke barat dikarenakan sopir mengantuk menabrak pohon tengah pembatas jalan,” ujarnya.

    Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi menjelaskan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Kebetulan, jalanan dalam kondisi yang sepi dan di saat bersamaan tidak ada sepeda motor yang melintas.

    “Pengemudi hanya mengalami nyeri. Tidak ada korban luka dan akibat peristiwa ini,” tegas Suryadi.

    Sementara itu, untuk pohon yang rusak karena ditabrak oleh mobil elf itu, diselesaikan antara Pemkot Surabaya dan pengemudi elf. “Sudah dikoordinasikan dengan rekan DKRTH. Karena ada kerusakan pada pohon milik Pemkot Surabaya,” tutupnya. (ang/ian)

  • Nelayan Situbondo Terdampar di Perairan Kepulauan Madura

    Nelayan Situbondo Terdampar di Perairan Kepulauan Madura

    Situbondo (beritajatim.com) – Seorang nelayan asal Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo hilang kontak saat memancing ikan. Keluarga sempat bingung lantaran nelayan bernama Hanito (55) tersebut tak kunjung pulang ke rumah.

    Apalagi, dia saat berangkat hanya berbekal seadanya dengan menggunakan perahu sendirian. Kekhawatiran itu memunculkan beragam anggapan dan firasat.

    Ujungnya, keluarga melapor ke RT setempat. Kemudian dari RT tersebut meneruskan laporan ke Sat Polairud, Polres Situbondo dan BPBD Kabupaten Situbondo.

    Berdasarkan kronologi, Hanito berangkat kerja memancing dari Perairan Asta, Desa Jangkar Senin (29/4/2024) sekitar Pukul 04.00 WIB dengan tujuan memancing ikan di Perairan Sapudi, Kabupaten Sumenep, Madura. Dia berangkat menggunakan perahu Fiber (Banpres) tanpa nama dengan Cat body perahu warna putih dan katir warna biru. “Biasanya kembali bekerja paling lambat pukul 14.00 wib setiap harinya namun sampai malam masih belum Kembali,” Kasat Polairud AKP Gede Sukarmadiyasa.

    Usai laporan itu, kata Gede, anggota Satpolairud Polres Situbondo beserta TNI AL, BPBD Situbondo dan Koramil Jangkar mulai bertindak. Mulanya mencari tambahan informasi untuk bekal penindakan.

    “Kami bersama personel TNI AL, BPBD dan Koramil Jangkar mendatangi rumah keluarga nelayan yang hilang kontak untuk mencari informasi dan diketahui korban Hanito (55) bekerja melaut seorang diri dan sampai malam belum dapat dihubungi atau hilang kontak,” terangnya.

    Beruntungnya, AKP Gede berhasil menemukan Hanito tersebut keesokan paginya. Penemuan itu berdasarkan laporan yang menyatakan adanya seorang nelayan yang mengapung bersama perahunya di perairan Selat Madura. “Nelayan yang hilang kontak ditemukan mengapung di sekitar dalam keadaan selamat. Kemudian perahu korban ditarik menuju pesisir jangkar dengan dua perahu nelayan yang menemukan korban,” terangnya.

    Setelah tiba di Pesisir Jangkar, korban dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan dari Puskesmas Jangkar. Hasilnya, Hanito dinyatakan dalam keadaan sehat. “Dari keterangan nelayan, usai mancing di Perairan Sapudi, dia menyebut ada kerusakan di mesin perahunya. Sehingga dirinya tak dapat melanjutkan pulang ke rumah,” pungkasnya. (rin/kun)

  • Polres Situbondo Umumkan 105 Peserta Lulus Tahap Administrasi

    Polres Situbondo Umumkan 105 Peserta Lulus Tahap Administrasi

    Situbondo (beritajatim.com) – Polres Situbondo mengumumkan sebanyak 105 pendaftar lulus hasil pemeriksaan administrasi (Rikmin) calon penerimaan Bintara dan Tamtama Polri 2024. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto di Aula Vidcon Gedung Catur Prasetya Polres Situbondo.

    “Polri membuka penerimaan Polri baik Bintara dan Tamtama dilaksanakan pada satu waktu dalam proses penerimaan Polri dengan berpedoman pada prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) serta Clean Clear,” ungkap Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

    Lebih lanjut, Kapolres Dwi menyampaikan kepada seluruh peserta dan orang tua agar waspada dengan modus penerimaan Polri. Peserta juga diminta agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

    “Kadang mereka berjanji dapat membantu kelulusan peserta dalam penerimaan anggota Polri. Karena seluruh proses Penerimaan Polri dilakukan secara transparan dan dilakukan pengawasan ketat baik di Internal maupun Eksternal,” terangnya.

    AKBP Dwi menyebut, agar semua pihak dapat memahami mengenai standar operasional prosedur saat proses berlangsung. Pihaknya juga berpesan agar warga tidak segan melaporkan ke Polisi jika mengetahui atau mendengar praktek palsu penerimaan Polri.

    “Kami harapkan semua pihak baik peserta, orang tua maupun panitia mengikuti SOP yang ada terkait Penerimaan Polri. Apabila ada yang pihak tidak bertanggungjawab atau oknum menjanjikan kelulusan silahkan laporkan langsung ke Propam,” tegasnya

    Berdasarkan data, jumlah pendaftar Polri di Polres Situbondo sebanyak 130 peserta terdiri dari 98 orang pria dan 32 wanita. Mereka yang dinyatakan lulus pemeriksaan administrasi (Rikmin) sebanyak 105 peserta terdiri dari 85 orang pria dan 20 wanita.

    “Peserta yang dinyatakan lulus terbagi menjadi kategori Bintara Polri Tugas Umum (PTU) 95 orang, Bakomsus Hukum 1 orang, Bakomsus Humas/TI 1 orang dan Tamtama 8 orang,” terangnya.

    Setelah diumumkan secara terbuka, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto bersama panitia internal dan eksternal menandatangi berita acara pengumuman hasil sidang pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal Penerimaan Polri TA. 2024. (rin/ian)

  • Polisi Situbondo Hujan Pujian Usai Gagalkan Aksi Curanmor

    Polisi Situbondo Hujan Pujian Usai Gagalkan Aksi Curanmor

    Situbondo (beritajatim.com) – Upaya pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pelaku ES (30) warga Besuk Probolinggo harus gagal. Padahal, barang curian berupa sepeda motor jenis Honda Scoopy berhasil di tangan.

    Alih-alih pulang bahagia, tapi harus berujung sengsara lantaran dirinya bertemu petugas Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo dan sejumlah anggota Polsek Banyuglugur. Polisi memberhentikan ES saat hendak membawa kabur barang curian tersebut di Jalan Raya Banyuglugur, Kecamatan Banyuglugur.

    “Berdasarkan keterangan korban, saksi dan tersangka terungkap bahwa kasus curanmor tersebut terjadi pada Kamis tanggal 25 April 2024 sekitar jam 10.00 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Jambaran Desa Plalangan Kecamatan Sumbermalang,” ungkap Kapolsek Banyuglugur AKP Efendi Nawawi.

    Sementara itu, kata Efendi, korban bernama Mistaja (53) warga Kecamatan Sumbermalang. Saat itu, motor yang digondol pencuri berada di sawah.

    “Korban saat itu bekerja di sawah, sepeda motor pada posisi diparkir di tepi jalan dan dikunci stir. Setelah beberapa lama korban baru mengetahui sepeda motor miliknya sudah hilang,” katanya.

    Merasa kebingungan, korban lantas mencari dan memberitahu saksi Ahmad Rofiq untuk membantu mencari sepeda motornya. Tanpa pikir panjang, Mistaja juga menghubungi Bripka Nikmatul Khair anggota Satlantas Polres Situbondo yang bertugas di Pos Banyuglugur.

    “Tujuannya agar apabila melihat sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam Nopol N-2423-PC supaya dihentikan karena motor tersebut adalah hasil curian,” jelasnya.

    Benar saja, sesaat setelah informasi tersebut sasaran yang dimaksud pun lewat di depan Pos Lantas Banyuglugur. Tak butuh usaha keras, Polisi mengejar pelaku dan menangkapnya.

    “Kemudian pelaku berhasil dihentikan dan langsung diamankan ke Mapolsek Banyuglugur berikut sepeda motor yang dicuri pelaku,” terangnya.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

    Atas hasil itu, Mistaja mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada petugas Polisi. Berkat respon cepat Polisi menerima laporan masyarakat sehingga berhasil menangkap pelaku curanmor.

    “Terima kasih jajaran Polres Situbondo khususnya Satlantas dan Polsek Banyuglugur, pengungkapan kasus ini menandakan polisi mampu mengungkap kasus curanmor dengan cepat. Alhamdulillah sepeda motor saya bisa diselamatkan,” ungkapnya. (rin/ian)

  • Mudik Balik Gratis Kapal Laut Jangkar-Raas Angkut 1.200 Orang Lebih

    Mudik Balik Gratis Kapal Laut Jangkar-Raas Angkut 1.200 Orang Lebih

    Surabaya (beritajatim.com) – Mudik gratis kapal laut yang disediakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk trayek Jangkar Situbondo menuju Pulau Raas Sumenep (PP) telah sukses mengantarkan lebih dari 1.200 pemudik selama musim Lebaran 2024.

    Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekdaprov) Jatim, Bobby Soemiarsono, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan mudik dan balik gratis ini.

    “Pelayanan mudik dan balik gratis ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Jatim dalam membantu masyarakat yang ingin pulang kampung merayakan Lebaran bersama keluarga,” ujar Bobby, Jumat (19/4/2024).

    Mudik gratis ini dilaksanakan pada tanggal 2-9 April 2024 untuk keberangkatan dari Jangkar menuju Raas, dan 15-20 April 2024 untuk balik dari Raas menuju Jangkar.

    Menurut Bobby, total ada tujuh perjalanan pulang pergi yang dilakukan, dengan empat perjalanan sebelum Hari Raya Idul Fitri dan tiga perjalanan setelahnya.

    “Pada pelayanan tahap 5 (16/4/2024) dari Raas menuju Jangkar, diberangkatkan sebanyak 275 orang penumpang dan 57 unit sepeda motor,” jelas Bobby.

    Salah satu pemudik, Kholil, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemprov Jatim atas penyelenggaraan mudik gratis ini.

    “Terima kasih kepada Pemprov Jatim yang sudah menyediakan layanan kapal laut gratis tahun ini. Hal ini sangat membantu masyarakat Raas, khususnya yang kebanyakan merantau ke daerah Bali dan sekitarnya,” tuturnya.

    Kholil berharap program mudik gratis ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya dengan pelayanan yang lebih baik lagi.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, Nyono, melaporkan bahwa selama pelaksanaan mudik dan balik Lebaran, semuanya berjalan dengan lancar.

    “Kami juga memberikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat, baik dari operator kapal, tim keamanan, dan seluruh yang bertugas,” ungkap Nyono.

    Nyono juga menyampaikan terima kasih atas dukungan positif dari jajaran stakeholder Pemerintah Situbondo maupun Sumenep. [tok/beq]