kab/kota: Situbondo

  • Mengenal Nasi Karak H. Munir, Kuliner Wajib Dicoba di Situbondo

    Mengenal Nasi Karak H. Munir, Kuliner Wajib Dicoba di Situbondo

    Liputan6.com, Bandung – Nasi Karak merupakan salah satu hidangan khas Situbondo, Jawa Timur yang masih populer hingga kini. Hidangannya menjadi ciri bahwa kekayaan kuliner tradisional di Indonesia masih tetap terjaga.

    Meskipun namanya kurang dikenal secara nasional nasi karak memiliki cita rasa yang khas dan menyimpan nilai budaya lokal yang kuat. Hidangan ini umumnya disajikan sebagai menu sarapan atau makanan ringan di pagi hari.

    Nasi karak terdiri dari nasi yang dicampur dengan parutan kelapa yang telah dibumbui kemudian disajikan dengan berbagai lauk sederhana seperti tempe goreng, tahu, atau ikan asin.

    Rasa gurih yang dihasilkan dari kelapa yang telah dibumbui menjadi ciri khas utama hidangan ini. Kemudian dalam beberapa penyajian tradisional nasi karak juga bisa dilengkapi dengan sambal pedas dan sayuran rebus untuk menambah kelezatan serta keseimbangan rasa.

    Selain itu, salah satu keunikan dari nasi karak adalah kesederhanaannya karena hidangan ini tidak memerlukan bahan-bahan mahal namun mampu menghadirkan rasa nikmat dan mengenyangkan.

    Nasi karak mencerminkan semangat kuliner masyarakat pesisir yang memanfaatkan bahan yang ada di sekitar dengan maksimal. Di Situbondo, nasi karak banyak dijumpai di pasar tradisional atau warung-warung sederhana yang menjual makanan khas rumahan.

    Adapun salah satu tempat untuk menikmati sajian ini ketika mengunjungi Situbondo adalah Nasi Karak H. Munir.

  • Soal Fatwa Haram Sound Horeg, PCNU Situbondo Akui Ganggu Kenyamanan Masyarakat
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        2 Juli 2025

    Soal Fatwa Haram Sound Horeg, PCNU Situbondo Akui Ganggu Kenyamanan Masyarakat Surabaya 2 Juli 2025

    Soal Fatwa Haram Sound Horeg, PCNU Situbondo Akui Ganggu Kenyamanan Masyarakat
    Tim Redaksi
    SITUBONDO, KOMPAS.com
    – Pengurus Cabang
    Nahdlatul Ulama
    (PCNU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur ikut menanggapi soal fatwa haram
    sound horeg
    .
    Ketua PCNU Situbondo
    , Kyai Muhyidin Khotib menyatakan sangat sepakat dengan pernyataan MUI Jawa Timur yang menyetujui bahwa musik
    sound horeg dilarang
    karena mengganggu kenyamanan masyarakat.
    “Penggunaan sound besar itu mengganggu kenyamanan orang lain. Suaranya sangat besar dan diluar dari kebutuhan penyampaiam informasi kepada masyatakat,” kata Muhyidin kepada
    Kompas.com
    , Rabu (2/7/2025).
    Dia juga menyampaikan bahwa pengeras suara yang melampaui batas normal tidak baik. Apapun yang berlebihan tidak baik.
    Sehingga PCNU Situbondo mendukung pelarangan sound horeg.
    “Menurut saya sound horeg ketika bertemu di jalan raya sangat mengganggu pengendara lain, aturan secara umum saja yang mengganggu stabilitas jalan tidak boleh,” katanya.
    Keresahan masyarakat yang selama ini diungkapkan di media sosial perlu ditanggapi penegak hukum.
    Karena keberadaan sound horeg dianggap melanggar norma kewajaran di dalam masyatakat.
    “Banyak kaca-kaca rumah yang pecah dan sampai bangunan dirusak hanya untuk jalan, itu tidak baik,” katanya.
    Muhyidin mengimbau kepada pemerintah dan penegak hukum supaya merespon keresahan masyarakat untuk segera ditampung dan diatur.
    Sehingga potensi perpecahan antar masyarakat tidak timbul.
    “Kami berharap pemerintah bisa mengatur keresahan ini, tentu dengan cara-cara persuasif supaya suasana lebih dingin,” ucapnya.
    Sebelumnya, Pengasuh Pondok Pesantren Besuk di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur mengeluarkan batsul masail (forum musyawarah ulama) tentang sound horeg haram mutlak dipertunjukan dalam masyarakat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mobil Pegawai Pengadilan Agama Situbondo Kemasukan Biawak, Damkar Sempat Frustasi Saat Evakuasi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        24 Juni 2025

    Mobil Pegawai Pengadilan Agama Situbondo Kemasukan Biawak, Damkar Sempat Frustasi Saat Evakuasi Surabaya 24 Juni 2025

    Mobil Pegawai Pengadilan Agama Situbondo Kemasukan Biawak, Damkar Sempat Frustasi Saat Evakuasi
    Tim Redaksi
    SITUBONDO, KOMPAS.com
    – Pemadam Kebakaran Kabupaten
    Situbondo
    , Jawa Timur mengevakuasi seekor
    biawak
    air (
    Veranus salvador
    ) di Pengadilan Agama Situbondo pada Selasa (24/6/2025).
    Kasubag Umum
    Damkar
    Situbondo, Dayat menyatakan, biawak itu masuk ke mesin mobil Xpander yang diparkir di Kantor Pengadilan Agama Situbondo.
    Dayat bersama tiga anggota datang ke lokasi.
    “Jadi kami datang ke lokasi pukul 15.50 WIB dan selesainya sekitar setengah jam,” kata Dayat Selasa (24/6/2025).
    Dia menyatakan, baru sekarang ada laporan evakuasi biawak masuk mesin mobil. Adapun mesin mobil Xpander yang dimasuki biawak itu sangat rapi komposisinya sehingga sensitif. 
    “Jadi kami tadi lama evakuasinya sekitar lebih setengah jam karena takut sensor dari mesin mobil tersebut rusak,” katanya.
    Informasi dari pemilik mobil, yakni Muhammad Rofiki, pegawai Pengadilan Agama Situbondo, hewan tersebut tiba-tiba muncul dari selokan dan masuk ke mesin mobil yang diparkir.
    “Biawaknya cukup besar dan masuk ke kap-kap mesin, jadi itu yang bikin kami kesulitan,” katanya.
    Evakuasi biawak yang memerlukan waktu lama itu sempat membuat petugas frustasi. 
    “Lama sekali tadi evakuasinya, sempat frustasi mau dibawa ke bengkel, namun saya ingat kalau biawak itu memiliki kekuatan sekaligus kelemahan yakni di kaki belakangnya yang kuat mencengkram,” katanya.
    Akhirnya, dibantu dengan anggota
    damkar
    lainnya, Dayat menarik dengan sekuat tenaga kaki belakang biawak tersebut. Akhirnya, setelah perjuangan hampir satu jam reptil tersebut dievakuasi.
    “Proses evakuasi dari pukul 15.50 WIB sampai 16.45 WIB, ini pengalaman pertama saya evakuasi biawak di mesin mobil Xpander,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Legislator PKS Dorong Perda Perlindungan Nelayan Benur Pacitan

    Legislator PKS Dorong Perda Perlindungan Nelayan Benur Pacitan

    Pacitan (beritajatim.com) – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Riyono Caping, mendorong Pemerintah Kabupaten Pacitan segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan benur. Hal ini disampaikan saat dirinya meninjau langsung kondisi nelayan di tengah merosotnya harga Benih Bening Lobster (BBL) atau benur yang menyentuh angka terendah Rp1.500 per ekor.

    “Prinsipnya, saya akan bertemu langsung dengan para nelayan untuk mendengar dan menggali akar permasalahan terkait anjloknya harga benur. Karena selisih antara harga beli dan harga jual saat ini sangat jauh,” kata Riyono dalam kunjungannya ke Pacitan, Kamis (19/6/2025).

    Menurutnya, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 24 Tahun 2024 sebenarnya sudah menetapkan harga patokan terendah benur sebesar Rp8.500 per ekor di tingkat nelayan. Namun kenyataan di lapangan sangat kontras, dan nelayan tidak memiliki daya tawar.

    “Ini jelas merugikan nelayan. Maka perlu ada intervensi kebijakan di tingkat daerah. Salah satunya melalui perda yang menjadi payung hukum untuk intervensi harga, serta mendorong aspek pemberdayaan nelayan secara berkelanjutan,” tegasnya.

    Riyono menilai bahwa penyusunan perda merupakan amanat undang-undang yang seharusnya diprioritaskan Pemkab Pacitan dan DPRD setempat. Ia menyebut regulasi tersebut penting untuk memastikan nelayan benur tidak semakin terpinggirkan dan dapat bertahan secara ekonomi.

    Ia juga berjanji akan menyampaikan langsung permasalahan ini ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, termasuk menjajaki peluang ekspor benur ke Vietnam yang saat ini mulai terbuka. Pendekatan kebijakan, menurut Riyono, harus spesifik sesuai dengan karakteristik tiap daerah.

    “Setiap daerah punya persoalan unik, jadi solusi pun harus kontekstual. Kami siap mengadvokasi dan mengawal aspirasi para nelayan,” ujarnya.

    Sebagaimana diketahui, perdagangan benur di Pacitan saat ini berhenti total sejak 24 Mei 2025. Dua perusahaan mitra penyalur benur, PT Pacific Maritime Indonesia dan PT Ratuworld Aquaculture International, menghentikan operasionalnya. Surat edaran dari BPBAP Situbondo di bawah Ditjen Perikanan Budidaya KKP juga memperkuat penghentian tersebut.

    Akibatnya, ribuan nelayan kehilangan mata pencaharian dan tidak lagi melaut. Padahal, Pacitan dikenal sebagai daerah dengan potensi benur terbesar se-Jawa Timur, dengan kuota legal mencapai 9,5 juta ekor melalui 24 Kelompok Usaha Bersama (KUB) resmi. [tri/beq]

  • Rumah Hangus Terbakar di Situbondo, Polisi: Diduga Dibakar Pakai Bensin
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        18 Juni 2025

    Rumah Hangus Terbakar di Situbondo, Polisi: Diduga Dibakar Pakai Bensin Surabaya 18 Juni 2025

    Rumah Hangus Terbakar di Situbondo, Polisi: Diduga Dibakar Pakai Bensin
    Tim Redaksi
    SITUBONDO, KOMPAS.com
    – Satreskrim
    Polres Situbondo
    melakukan penyelidikan terhadap rumah milik Ennik (60) yang terbakar pada Senin (16/6/2025).
    Kebakaran ini juga menghanguskan sebagian gedung sekolah TK Aisyiah 2 Panarukan, Situbondo, Jawa Timur.
    Kasat Reskrim Polres Situbondo, Agung Hartawan menyatakan rumah dan bangunan di Dusun Kesambian, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan tersebut diduga kuat dibakar.
    “Peristiwa tersebut kami tangani dan masih penyelidikan,” kata Agung kepada
    Kompas.com
    Rabu (18/6/2025).
    Agung menyatakan telah memeriksa beberapa saksi, termasuk penghuni rumah dan tetangga.
    Dia membenarkan bahwa sebelum terjadinya kebakaran ada sebuah pertengkaran internal keluarga.
    “Jadi memang benar ada dugaan pembakaran dan informasi sudah kami dapat,” katanya.
    Menurutnya pertengkaran berawal dari suami Ennik dan anaknya yang berselisih hingga ada penganiayaan.
    Korban mendapat penganiayaan cukup berat dan terpaksa dirawat di rumah sakit.
    “Jadi begini informasi awalnya, si suami ini punya istri dua, yang menganiaya itu anak dari istri A, lalu anak dari istri si B datang dan tidak terima ayahnya dipukul hingga parah dan membawanya ke rumah sakit,” kata dia.
    “Perselisihan yang semakin parah itu membuat anak dari si istri B membakar rumah menggunakan bensin motornya,” kata dia.
    Informasi sebelumnya sebuah rumah di Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo terbakar pada Senin (16/6/2025).
    Dalam peristiwa tersebut kerugian ditaksir mencapai ratusan juta Rupiah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kecelakaan di Tikungan Pal 8, Sebanyak 5 Orang Jadi Korban

    Kecelakaan di Tikungan Pal 8, Sebanyak 5 Orang Jadi Korban

    Bondowoso (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bondowoso-Besuki, tepatnya di Tikungan Pal 8, Desa Sumber Tengah, Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso, pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

    Insiden ini melibatkan dua kendaraan, yakni Mitsubishi L-300 Pick-Up bernomor polisi P-9346-EB dan diduga mobil dinas Pemkab Bondowoso, Isuzu Panther berpelat merah dengan nomor polisi P-1256-AP.

    Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Achmat Rochan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan kronologi lengkapnya.

    Ia menyatakan bahwa kecelakaan bermula saat Mitsubishi L-300 yang dikemudikan Sahut Wijaya (33), warga Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Situbondo, melaju dari arah selatan ke utara.

    Saat melintasi tikungan, diduga setir kendaraan mengalami gangguan teknis (mengunci), sehingga pengemudi kehilangan kendali dan masuk ke lajur berlawanan.

    “Dari arah berlawanan, timur ke barat, melaju kendaraan Isuzu Panther. Karena jarak yang sudah sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar AKP Achmat Rochan pada BeritaJatim.com, malam harinya.

    Isuzu Panther tersebut diketahui dikemudikan oleh dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, yakni Nur Saifullah (47) asal Kademangan dan Mastuki (56) warga Tenggarang.

    Keduanya mengalami luka-luka dalam kejadian tersebut. Nur Saifullah mengeluhkan sakit kepala, sementara Mastuki mengalami patah tulang pada tangan kirinya.

    Sementara itu, tiga orang dalam kendaraan pick-up Mitsubishi juga mengalami luka-luka, yakni pengemudi Sahut Wijaya (luka lecet di tangan kanan), serta dua penumpangnya lainnya.

    Di antaranya M. Irfan (19) mengalami luka lecet di tangan kiri dan Saifur (19) mengalami luka lecet di kaki kanan. Seluruh korban dilarikan ke RS Bhayangkara Bondowoso untuk mendapat perawatan medis.

    “Kerugian material akibat benturan kendaraan diperkirakan mencapai sekitar Rp 5 juta. Kami sudah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan untuk keperluan penyelidikan,” jelas Kasatlantas.

    Pihak kepolisian mengimbau para pengemudi untuk rutin memeriksa kondisi kendaraan, terlebih saat melintas di jalur-jalur rawan seperti tikungan tajam Pal 8.

    “Kepatuhan terhadap standar keselamatan menjadi hal vital guna menghindari kecelakaan serupa,” tegas Rochan. (awi/ian)

  • Hampir 7.000 Koperasi Merah Putih Telah Terdaftar di Jatim, 13 Daerah Capai 100%

    Hampir 7.000 Koperasi Merah Putih Telah Terdaftar di Jatim, 13 Daerah Capai 100%

    Surabaya (beritajatim.com) – Progres percepatan pembentukan dan pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di Jawa Timur terus menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga pertengahan Juni 2025, tercatat sebanyak 6.984 koperasi telah resmi terdaftar melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Timur.

    “Jumlah tersebut setara 82,2 persen dari total 8.494 desa dan kelurahan di Jawa Timur,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto, Senin (16/6/2025).

    Berdasarkan data resmi dari Kanwil Kemenkum HAM Jatim, terdapat 13 kabupaten/kota yang telah menuntaskan pendaftaran SABH untuk seluruh KD/KMP-nya. Daerah tersebut meliputi Ponorogo, Nganjuk, Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kabupaten Malang, Kota Probolinggo, Trenggalek, Kota Madiun, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto, Kota Malang, Kabupaten Probolinggo, dan yang terbaru Kota Blitar.

    Sementara itu, sejumlah daerah lain mencatatkan progres tinggi dan hampir mencapai 100 persen. Beberapa di antaranya adalah Jombang dengan capaian 99,7 persen, Jember 99,6 persen, Surabaya 99,3 persen, Bangkalan 98,6 persen, dan Gresik 98,3 persen. Wilayah-wilayah ini hanya menyisakan 1 hingga 6 berkas untuk diselesaikan.

    Namun demikian, Haris juga menyoroti beberapa daerah yang menunjukkan progres lambat dan membutuhkan intervensi segera. Wilayah tersebut di antaranya adalah Bojonegoro (10,9 persen), Kota Pasuruan (20,6 persen), Kota Batu (37,5 persen), dan Kabupaten Pasuruan (41,4 persen).

    “Beberapa kendala yang ditemukan meliputi keterlambatan penganggaran, revisi berkas notaris, hingga keraguan pengurus,” terang Haris.

    “Perlu langkah percepatan dan pendampingan lebih intensif, terutama pada kabupaten/kota yang stagnan,” imbuhnya.

    Tren pertambahan pendaftaran koperasi melalui SABH harian menunjukkan angka rata-rata lebih dari 280 koperasi per hari. Dengan laju ini, Kemenkum HAM Jatim optimistis target 100 persen dapat tercapai pada pekan ketiga Juni 2025.

    Untuk mendukung target tersebut, sejumlah strategi percepatan tengah dilakukan. Di antaranya penandatanganan akta secara massal di hadapan notaris, audit kelengkapan dokumen secara kolektif, serta intervensi langsung ke daerah prioritas seperti Bojonegoro, Kota Batu, Sampang, dan Situbondo.

    “Kami tentu mengapresiasi seluruh mitra kerja kami yang terlibat, mulai dari Pemprov dan Pemkab, Notaris dan Ditjen AHU dengan keandalan sistem yang dimiliki,” tutup Haris.

    Program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari agenda strategis nasional untuk mendorong kemandirian ekonomi desa melalui koperasi berbadan hukum. Jawa Timur saat ini tercatat sebagai provinsi dengan jumlah koperasi berbadan hukum terbanyak secara nasional. [uci/beq]

  • PN Situbondo: Baru kali ini Presiden perhatikan profesi hakim

    PN Situbondo: Baru kali ini Presiden perhatikan profesi hakim

    Semakin ada kenaikan gaji, maka akan semakin profesional sehingga visi misi yang tertuang di dalam blue print Mahkamah Agung akan lebih cepat terealisasi daripada targetnya di 2035

    Situbondo (ANTARA) – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Jawa Timur, Achmad Rasjid, menyatakan baru kali ini ada Presiden memperhatikan profesi hakim yang selama ini kurang diperhatikan oleh pemerintah.

    Gaji hakim di Indonesia paling rendah statusnya akan mengalami kenaikan hingga 280 persen dari gaji saat ini, dan keputusan itu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sambutan acara pengukuhan 1.451 hakim baru di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta (12/6).

    “Mengenai gaji yang ditambahkan bukan karena soal moral, tapi suatu kewajiban negara memberi peningkatan kesejahteraan bagi masyarakatnya, khususnya kepada aparat negara,” ujarnya di Situbondo, Jawa Timur, Sabtu.

    Menurut Achmad Rasjid, sisi yang penting dari hakim adalah integritas dan yang paling penting dalam sistem peradilan.

    Ia memaparkan bahwa integritas hakim mencakup kejujuran, ketidakberpihakan serta ketaatan dalam hukum agar kepercayaan publik terhadap peradilan tidak hilang.

    “Tapi perlu kami sampaikan bukan karena kenaikan 280 persen hakim harus berintegritas, karena integritas itu adalah pilihan,” ucap Achmad Rasjid.

    Semakin ada kenaikan gaji, lanjutnya, maka akan semakin profesional sehingga visi misi yang tertuang di dalam blue print Mahkamah Agung akan lebih cepat terealisasi daripada targetnya di 2035.

    Visi Mahkamah Agung pada tahun 2035 adalah, terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung, visi ini tertuang dalam blue print Pembaharuan Peradilan 2010-2035.

    Cetak biru menjadi pedoman bagi MA dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta menjadi acuan dalam upaya pembaruan peradilan di Indonesia.

    “Visi ini menjadi pendorong bagi MA untuk terus melakukan pembaruan dan meningkatkan kualitas peradilan di Indonesia,” kata Achmad Rasjid.

    Ia menambahkan, visi ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pelayanan peradilan yang lebih baik, cepat, mudah diakses, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, dan visi tersebut juga sejalan dengan upaya modernisasi peradilan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi peradilan.

    “Dengan visi ini, Mahkamah Agung berkomitmen untuk mewujudkan sistem peradilan yang modern, profesional, berintegritas,” tutur Achmad Rasjid.

    Pewarta: Novi Husdinariyanto
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pembatalan Aturan Bungkus Rokok Disambut Positif Daerah Penghasil Tembakau

    Pembatalan Aturan Bungkus Rokok Disambut Positif Daerah Penghasil Tembakau

    Jakarta

    Wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging) dan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 mendapat sorotan dari sejumlah kepala daerah sentra tembakau. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) nasional serta menggerus kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

    Lebih dari itu, sejumlah kepala daerah menilai bahwa kebijakan dalam PP 28/2024 dan aturan turunannya sarat dengan pengaruh eksternal yang tidak sejalan dengan semangat kedaulatan nasional. Hal ini bertolak belakang dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang konsisten menegaskan pentingnya Indonesia berdiri di atas kepentingan sendiri, tanpa tunduk pada tekanan asing.

    Prabowo menegaskan bahwa Indonesia harus memiliki kendali penuh atas kebijakan strategisnya. Pemerintah pun mengumumkan pembatalan rencana plain packaging beberapa waktu lalu. Wakil Menteri Perindustrian RI, Faisol Riza, sebelumnya menegaskan pemerintah tidak akan melanjutkan wacana tersebut dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), yang merupakan aturan turunan dari PP 28/2024.

    Salah satu dukungan datang dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak pasal-pasal tembakau dalam PP 28/2024 terhadap perekonomian daerah. “Jawa Timur menjadi tulang punggung penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) nasional. Kebijakan yang memengaruhi industri ini harus dipertimbangkan dengan cermat,” tuturnya.

    Khofifah sebelumnya juga menandatangani dokumen Komitmen Bersama dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang mendukung revisi pasal-pasal terkait tembakau dalam PP 28/2024 dan menolak rencana kenaikan CHT pada 2026.

    Sementara itu, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo turut menyebut pembatalan plain packaging sebagai langkah strategis bagi daerah penghasil tembakau. “Pembatalan penyeragaman bungkus rokok adalah langkah positif, terutama bagi daerah penghasil tembakau seperti Situbondo. Industri ini menyumbang penerimaan negara yang besar dan mendukung perekonomian daerah,” katanya.

    Ia menyoroti bahwa pembatasan terhadap IHT dapat berdampak langsung pada pendapatan daerah. Situbondo, misalnya, menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp59 miliar pada 2024, dan diproyeksikan meningkat menjadi Rp73 miliar pada 2025. Selain itu, Rio memperingatkan bahwa plain packaging justru dapat memperbesar celah peredaran rokok ilegal karena menyulitkan konsumen membedakan produk legal dan ilegal.

    “Fokus pemerintah seharusnya pada pengendalian rokok ilegal, bukan pembatasan yang justru melemahkan industri legal,” tegasnya.

    Senada, Bupati Temanggung, Agus Setyawan menekankan pentingnya keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlanjutan ekonomi. Temanggung sebagai salah satu lumbung tembakau nasional sangat rentan terhadap kebijakan yang menekan sektor ini.

    “Kami berharap ada keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi. Indonesia bukan Singapura atau Australia. Industri rokok kita melibatkan banyak pihak, dari hulu ke hilir,” imbuhnya.

    Agus menyoroti bahwa kebijakan seperti kenaikan cukai tahunan dan plain packaging dapat menurunkan daya serap industri terhadap hasil pertanian tembakau, yang pada akhirnya memukul petani dan buruh IHT. “Perputaran uang di Temanggung, Wonosobo, dan sekitarnya saat musim panen tembakau bisa mencapai Rp1,6 hingga Rp1,8 triliun,” ungkapnya.

    (shc/fdl)

  • Dina Lorenza Ajak Kolaborasi Daerah Tapal Kuda demi Majukan UMKM

    Dina Lorenza Ajak Kolaborasi Daerah Tapal Kuda demi Majukan UMKM

    Jakarta, Beritasatu.com – Artis sekaligus Anggota Komisi VII DPR, Dina Lorenza, mendorong seluruh pemangku kepentingan pariwisata di wilayah Tapal Kuda Jawa Timur yang meliputi Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso untuk berkolaborasi dalam memperkuat daya saing usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di tingkat nasional maupun internasional agar bisa menarik perhatian para wisatawan.

    “Untuk meningkatkan daya saing UMKM di Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso, kita harus berkolaborasi agar pariwisata regional bisa berkembang dan dilirik wisatawan dan ini harus melibatkan semua pihak,” kata Dina, dikutip dari akun Instagram pribadinya, @dinalorenza1975, Kamis (12/6/2025).

    Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu menilai, penguatan daya tarik wisata regional akan membuka peluang besar bagi UMKM lokal untuk tumbuh dan naik kelas. Ia mencontohkan potensi produk unggulan daerah seperti kopi, batik, dan olahan laut yang perlu mendapatkan panggung lebih luas melalui jalur wisata terintegrasi.

    “Salah satu caranya mungkin membuat paket wisata, seperti Banyuwangi ke Pulau Merah, lalu Baluran di Situbondo dan Kawah Ijen di Bondowoso. Kalau semua bekerja sama insyaallah pariwisata akan lebih berkembang,” jelasnya.  

    Sebagai wakil rakyat dari daerah Tapal Kuda, ia mengaku berkomitmen untuk terus mendorong keterlibatan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif dalam mempromosikan potensi pariwisata wilayah timur Pulau Jawa tersebut.

    “Saya akan terus mendorong pemerintah pusat untuk memberikan dukungan konkret agar kolaborasi ini berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur,” pungkas Dina.