kab/kota: Sidoarjo

  • BAZNAS Resmikan Rumah Singgah Mustahik di Sidoarjo, Wujud Nyata Zakat Jadi Solusi Kemanusiaan

    BAZNAS Resmikan Rumah Singgah Mustahik di Sidoarjo, Wujud Nyata Zakat Jadi Solusi Kemanusiaan

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sidoarjo meresmikan Rumah Singgah Mustahik (RSM) di Jalan Candi Besar, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Fasilitas sosial ini diperuntukkan bagi keluarga pasien, peserta pelatihan, dan masyarakat yang tengah menghadapi kondisi darurat sosial.

    RSM BAZNAS Sidoarjo diresmikan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Rabu (9/10/2025). Dalam acara tersebut hadir pula Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur KH. Ahsanul Haq, Ketua BAZNAS Kabupaten Sidoarjo HM. Chasbil Azis Salju Sodar, serta Plt Asisten I Ainur Rahman yang mewakili Bupati Sidoarjo.

    KH Noor Achmad menyampaikan bahwa rumah singgah ini merupakan bentuk nyata zakat yang berdampak langsung pada masyarakat. Ia menegaskan, zakat bukan hanya ritual ibadah, melainkan solusi kemanusiaan yang konkret.

    “Di sinilah kita buktikan bahwa zakat tidak berhenti di amalan ritual, melainkan menjadi solusi konkret atas penderitaan manusia. Setiap kamar di tempat ini adalah bentuk rahmat Allah yang mengalir melalui tangan-tangan yang peduli,” ucapnya dalam rilis yang diterima beritajatim.com, Kamis (9/10/2025).

    RSM berdiri di atas lahan seluas 200 meter persegi dan memiliki delapan kamar tidur dengan kamar mandi dalam berukuran 4×4 meter. Fasilitas ini disiapkan untuk memberikan kenyamanan bagi keluarga pasien rumah sakit mitra, peserta pelatihan BAZNAS, hingga masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana atau krisis sosial.

    Pembangunan RSM BAZNAS Sidoarjo menelan biaya Rp700 juta lebih, yang seluruhnya bersumber dari BAZNAS RI. Pengelolaan operasional harian akan dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Sidoarjo. Kolaborasi ini mencerminkan sinergi antara BAZNAS pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

    Ketua BAZNAS Jatim, KH. Ahsanul Haq, menyebut rumah singgah ini sebagai model percontohan nasional pemanfaatan zakat yang berorientasi pada kesejahteraan umat. “Rumah Singgah Mustahik di Sidoarjo adalah bukti bahwa pengelolaan zakat yang baik bisa menghadirkan manfaat luas. Harapannya, daerah lain dapat meniru langkah serupa,” ujarnya.

    Peresmian turut diwarnai pembacaan ayat suci Al-Qur’an, sholawat hadrah, serta santunan bagi anak yatim dan dhuafa. Sejumlah tokoh agama, perwakilan rumah sakit, dan unsur Forkopimda Sidoarjo turut hadir memberi dukungan.

    Ketua BAZNAS Kabupaten Sidoarjo, HM. Chasbil Azis Salju Sodar, menegaskan fasilitas ini melayani masyarakat secara gratis dengan prosedur sederhana. “Kami ingin rumah singgah ini benar-benar menjadi tempat istirahat dan pemulihan bagi mereka yang membutuhkan, bukan sekadar bangunan,” ujar pria yang akrab disapa Gus Jazuk itu.

    Kehadiran Rumah Singgah Mustahik BAZNAS Sidoarjo diharapkan mampu memperluas manfaat zakat, memperkuat kepercayaan publik, dan menjadi bukti nyata bahwa zakat dapat menjadi solusi kemanusiaan paling relevan dalam memulihkan martabat umat. [isa/ian]

  • 9
                    
                        Peristiwa Robohnya Mushala Ponpes Al Khoziny, Kapolda Jatim Janji Transparan dan Tak Tebang Pilih
                        Surabaya

    9 Peristiwa Robohnya Mushala Ponpes Al Khoziny, Kapolda Jatim Janji Transparan dan Tak Tebang Pilih Surabaya

    Peristiwa Robohnya Mushala Ponpes Al Khoziny, Kapolda Jatim Janji Transparan dan Tak Tebang Pilih
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto menegaskan bahwa tidak akan ada tebang pilih dalam proses hukum terkait peristiwa ambruknya mushala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo.
    Ia berjanji menjaga transparansi selama proses hukum berlangsung.
    “Semua warga negara sama hak dan kedudukannya di mata hukum, apa pun jabatannya kita lepaskan dulu untuk mendukung proses hukum,” ungkapnya kepada wartawan pada Rabu (8/10/2025) sore.
    Kapolda juga menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan berharap semua pihak akan mematuhi proses hukum yang ada.
    “Proses hukum akan dijalankan dengan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Semua progres akan kita sampaikan kepada publik,” terangnya.
    Hingga saat ini, proses hukum terkait ambruknya mushala di Ponpes Al Khoziny masih dalam tahap penyelidikan.
    Sebanyak 17 orang saksi telah diperiksa, mencakup santri, pengurus ponpes, serta tim ahli konstruksi dan bangunan, juga ahli pidana untuk menentukan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
    “Hasil pemeriksaan akan dibawa di tahap gelar perkara untuk menentukan status hukum dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kapolda.
    Polda Jatim juga telah membentuk tim khusus untuk menangani laporan tersebut, yang terdiri dari unsur Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Reserse Kriminal, serta Polres Sidoarjo.
    Peristiwa ambruknya bangunan lantai empat mushala Ponpes Al Khoziny yang terletak di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, terjadi pada Senin (29/10/2025) sore.
    Badan SAR Nasional (Basarnas) mencatat bahwa insiden tersebut mengakibatkan 171 korban, di mana 104 orang berhasil selamat, sedangkan 67 orang lainnya meninggal dunia.
    Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi semua korban pada hari ke-9 operasi SAR.
    Hingga Selasa (7/10/2025) malam, baru 34 jenazah yang berhasil diidentifikasi.
    Tim Disaster Victim Identification (DVI) gabungan bekerja 24 jam di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk melakukan identifikasi terhadap semua korban yang meninggal dunia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Ponpes Al-Khoziny Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Jatim Temukan Unsur Pidana

    Kasus Ponpes Al-Khoziny Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Jatim Temukan Unsur Pidana

    Bisnis.com, SURABAYA – Aparat kepolisian menyatakan telah mengungkap unsur pidana dalam tragedi ambruknya bangunan tiga lantai di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan lebih dari 60 orang. Selain itu, tim khusus dari Polda Jatim juga telah dibentuk untuk mengusut kasus tersebut.

    Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto menyebut, sebanyak empat pasal telah dijerat kepada sosok yang masih enggan untuk disebutkan identitasnya oleh aparat kepolisian tersebut.

    Pertama adalah Pasal 359 KUHP mengatur tentang tindak pidana karena kealpaan (kelalaian) yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Kemudian, Pasal 360 KUHP mengatur mengenai pidana bagi orang yang karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain luka berat atau sakit sementara (halangan pekerjaan).

    “Adapun pasal-pasal yang akan kami sangkakan di sini adalah Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP kelalaian yang menyebabkan kematian dan atau luka berat,” ungkap Nanang saat jumpa pers di RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya, Rabu (8/10/2025) malam.

    Selanjutnya, aparat kepolisian juga menjerat terduga pelaku dengan Pasal 46 ayat 3 dan atau Pasal 47 ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yang mengatur mengenai hukuman pidana atau denda terhadap pemilik dan atau pengguna gedung yang melanggar undang-undang.

    “Kemudian kita juga menerapkan Pasal 46 ayat 3 dan atau Pasal 47 ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung terkait dalam pemenuhan persyaratan teknis bangunan,” tambah Nanang.

    Nanang juga membeberkan bahwa proses penyelidikan telah dilaksanakan oleh jajaran kepolisian sejak awal terjadinya kejadian nahas tersebut. Jajaran Polresta Sidoarjo telah memulai penyelidikan tersebut lewat keberadaan LP/A/4/IX/2025 SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BUDURAN POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR.

    “Jadi rekan-rekan, pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa pada tanggal tersebut setelah kejadian kita pun sebenarnya sudah melakukan langkah-langkah dengan membuat laporan polisi yang dilakukan oleh Polresta Sidoarjo,” tegas Nanang.

    Nanang menyatakan, dengan pertimbangan situasi kondisi di lokasi kejadian, di mana petugas SAR gabungan masih berfokus untuk mengevakuasi korban yang terjebak di bawah reruntuhan, maka aparat kepolisian lebih mengutamakan proses pertolongan dan pencarian terhadap korban.

    “Yang ini terus berlanjut beberapa hari. Di samping itu juga memang kita melakukan langkah-langkah di dalam proses penyelidikan itu sendiri. Sambil berjalan dan semua itu paralel,” jelas Nanang.

    Setelah operasi gabungan pencarian dan pertolongan terhadap korban bencana Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo dinyatakan resmi berakhir, Nanang menegaskan, pihaknya membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan.

    Tim tersebut terdiri atas anggota dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

    “Dan ini pun kami tanganin langsung dari Polda, tim yang dari Polda. Di situ juga digabung biar meskipun dari Polresta Sidoarjo diikutkan, tapi kami ambil alih. Jadi, di sini kami libatkan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Krimsus untuk melakukan penanganan proses penyidikan ini,” pungkasnya. 

  • Polisi Takziyah ke Rumah Duka Santri Korban Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    Polisi Takziyah ke Rumah Duka Santri Korban Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kapolsek Buduran Kompol Subadri bersama Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono dan anggota Polsek Buduran melakukan takziyah ke rumah duka santri Lembaga Pesantren Al Khoziny, almarhum M. Rizki Maulana Saputra di Desa Wadungasih, Kecamatan Buduran, Rabu (8/10/2025).

    Kehadiran jajaran kepolisian tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri atas musibah ambruknya bangunan musala di Lembaga Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, pada 29 September 2025 lalu.

    Jenazah M. Rizki Maulana Saputra sebelumnya berhasil teridentifikasi oleh tim DVI di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim pada Selasa (7/10/2025) melalui hasil pemeriksaan DNA, medis, dan pakaian yang dikenakannya. Setelah hasil identifikasi keluar, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

    Kapolsek Buduran Kompol Subadri menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia mewakili Kapolresta Sidoarjo berharap agar keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi ujian tersebut.

    “Kami turut berduka cita atas meninggal saudara M. Rizki Maulana Saputra. Semoga husnul khotimah dan diterima amal ibadahnya. Keluarga juga semoga bertambah sabar dan ikhlas,” ucap Subadri.

    Sementara itu, paman dari almarhum, Syarifudin, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja keras aparat kepolisian dalam proses identifikasi korban.

    “Melalui proses identifikasi yang cepat dan lancar, akhirnya dapat segera diketahui identitas keponakan kami meninggal dunia dalam kejadian runtuhnya Musala Ponpes Al Khoziny. Mohon doanya selalu untuk kami sekeluarga,” ujarnya.

    Kehadiran aparat kepolisian di rumah duka menjadi bentuk nyata empati Polri terhadap masyarakat yang tengah berduka akibat tragedi kemanusiaan yang menimpa lingkungan pendidikan tersebut. [isa/ian]

  • Hamida, Fauzi dan Netizen jadi Oase Pencari Keadilan Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    Hamida, Fauzi dan Netizen jadi Oase Pencari Keadilan Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    Surabaya (beritajatim.com) – Desakan supaya pihak kepolisian mengusut tuntas tragedi pondok pesantren (ponpes) Al Khoziny Sidoarjo yang menewaskan lebih dari 60 anak-anak terus bermunculan. Ditengah gurun penerimaan wali santri terhadap hilangnya nyawa para santri, Hamida dan Fauzi menjadi oase pencari keadilan yang terus bersuara.

    Dari informasi yang dihimpun Beritajatim di lokasi selama tragedi mayoritas keluarga korban pasrah dan menerima jika tragedi tersebut merupakan takdir yang sudah ditetapkan. Bahkan sejumlah keluarga sempat melakukan protes kepada petugas evakuasi karena dianggap lamban dalam menyelamatkan para santri. Hingga menyebabkan 60 lebih santri meninggal dunia.

    Salah satu wali santri yang menerima tragedi dengan korban jiwa terbanyak menurut BNPB itu adalah M. Ma’ruf (50). Ia adalah wali santri dari Muhammad Ali (13) salah satu korban jiwa dalam peristiwa ambruknya mushola Al Khoziny Sidoarjo. Ma’ruf menganggap apa yang terjadi merupakan kehendak dan takdir dari Allah SWT.

    “Kami titipkan (putra) kami di pondok ini dengan tujuan, satu agar anak kami kenal dengan Tuhannya, dua kami pasrah dengan guru kami yang ada di sini, andaikan ada kejadian yang tidak diinginkan itu semua takdir dan kami siap menerima adanya,” kata Ma’ruf.

    Keikhlasan dan penerimaan Ma’ruf itu mengamini pernyataan Pengasuh Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, KH Abdus Salam Mujib dihari ambruknya bangunan mushola ponpes. Disamping reruntuhan, kyai yang juga tokoh penting Nahdlatul Ulama (NU) mengatakan jika ambruknya bangunan merupakan takdir.

    “Ya saya kira ini takdir dari Allah, jadi semuanya harus bisa bersabar. Dan mudah-mudahan juga diberi diganti oleh Allah yang lebih baik,” kata Mujib ditemui di lokasi kejadian, Senin (29/9/2025) lalu.

    Namun, tak semuanya memilih pasrah dan menerima. Hamida dan Fauzi contohnya. Di tengah gurun menerima dan pasrah, keduanya menjadi oase harapan perbaikan sistem pembelajaran di pondok pesantren dengan menuntut pertanggungjawaban dari pengasuh dan pengurus Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.

    Hamida warga Sedati, Sidoarjo sampai hari kesepuluh tragedi atau Rabu (8/10/2025) belum mengetahui di mana keponakannya yang turut menjadi korban. Setiap hari ia menunggu hasil identifikasi dari tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Mabes Polri di RS Bhayangkara Surabaya menyebut nama keponakannya, M Muhfi Alfian (16).

    “Keluarga berharap, mendorong dan mendesak pihak kepolisian khususnya Polda Jatim untuk melakukan pemeriksaan, karena tragedi ini sudah ada unsur pidananya. tetap harus ada yang bertanggung jawab atas tragedi bencana non alam ini karena peristiwa ini tidak ambruk secara alami,” kata Hamida.

    Perempuan yang akrab dipanggil Mimid ini mengungkap sebenarnya pihak keluarga sudah menanyakan terkait dengan penggunaan gedung disaat para santri melakukan pengecoran di lantai paling atas bangunan mushola.

    “Masa dilantai atas masih pengecoran basah tapi di bawah digunakan untuk aktivitas sholat. Pertanyaan seperti itu juga sudah pernah disampaikan orang tua korban Muhfi di grup WhatsApp wali santri dan tidak ada satupun dari pengurus ponpes yang menjawab,” imbuh Hamida.

    Senada dengan Mimid, Fauzi (48) juga mendesak adanya pertanggungjawaban dari pengurus dan pengasuh ponpes. Fauzi kehilangan empat keponakannya dalam tragedi tersebut. Anak kandungnya yang juga mondok di tempat yang sama dinyatakan selamat.

    Empat santri yang awalnya ingin belajar ilmu agama namun malah menjadi korban ambruknya bangunan mushola itu adalah MH, MS, BD dan A. Mereka memiliki rentan usia 16-17 tahun atau dalam Islam disebut dengan periode As-Syabab (remaja/periode pemuda).

    “Saya sudah konsultasi dengan yang lebih ahli. Dilihat dari konstruksinya memang tidak standar untuk pembangunan,” ucap dia.

    Secara pribadi Fauzi mengungkap keikhlasannya menerima empat anggota keluarganya dipanggil oleh sang Maha Kuasa. Namun, kelalaian pihak pondok dengan tidak mematuhi administrasi dan kelayakan bangunan harus dipertanggungjawabkan. Supaya kedepan tidak ada lagi kejadian serupa.

    “Kalau masalah ikhlas, benar kita ikhlas, itu namanya takdir. Tapi kalau kelalaian, ya harus diproses. Hukum harus ditegakkan, supaya ke depan adik-adik kita bisa belajar dengan aman,” ujarnya.

    Fauzi dan Mimid sepakat jika terdapat kultur di lingkungan pondok pesantren yang membuat wali santri enggan atau tidak berani menuntut pertanggungjawaban dari para pengasuh dan pengurus. Namun, kedua orang itu sepakat penegakan hukum tidak boleh kalah dengan status sosial. Negara tidak seharusnya kalah dengan individu yang mempunyai status sosial tinggi.

    “Kita tidak memandang status sosial atau jabatan. Meskipun statusnya kiai, kalau memang bersalah ya harus diproses. Masa hukum kalah sama status sosial seseorang,” jelas Fauzi.

    Arus desakan untuk memproses pidana pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi dengan korban jiwa terbanyak mengalahkan gempa Poso dan banjir di Bali terus mengalir. Hamida dan Fauzi tidak sendirian. Masyarakat di media sosial juga mendesak agar pihak kepolisian segera memanggil pihak pengurus pondok.

    Menanggapi desakan Hamida, Fauzi dan masyarakat, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan peristiwa ini sudah ditangani oleh dua Direktorat. Yakni, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Pihaknya sudah memeriksa 17 saksi dan menetapkan dua pasal KUHP untuk menjerat penanggung jawab dalam peristiwa ini.

    “Adapun pasal-pasal yang akan kami sangkakan di sini adalah pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP kelalaian yang menyebabkan kematian dan atau luka berat,” kata Nanang, Rabu (8/10/2025).

    Selain dua pasal KUHP, pihak kepolisian juga menerapkan Pasal 46 ayat 3 dan atau Pasal 47 ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung terkait dalam pemenuhan persyaratan teknis bangunan.

    Ia menegaskan pihak kepolisian dalam penegakan hukum tidak memandang status sosial. Ia berkomitmen pihak kepolisian akan memproses kasus ini dengan aturan yang sesuai.

    “Setiap orang itu sama haknya kedudukannya di dalam hukum. Jadi tentunya apapun yang akan melekat itu nanti kita lepaskan dulu. Jadi supaya kita tahu bagaimana progres ini berlangsung dan kemudian mengenai pertanggungjawaban kepada hukum karena kita ingat kita ini kan negara hukum. Jadi semuanya saya ingin untuk patuh terhadap aturan yang ada dulu,” pungkasnya. (ang/ian)

  • Santri Asal Gresik Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Dimakamkan di Lamongan

    Santri Asal Gresik Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Dimakamkan di Lamongan

    Gresik (beritajatim.com) – Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny asal Gresik, Achmad Ghiffary Haekal Nur (17) yang menjadi korban akhirnya dimakamkan di Glagah Lamongan. Remaja ini termasuk dari 63 korban yang diidentifikasi pasca ambruknya Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo.

    Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik, F.X Driatmiko Herlambang mengatakan, jenazah korban telah dimakamkan.

    “Dimakamkan di Lamongan. Kami kawal mulai dari penjemputan hingga pemakaman korban,” katanya, Rabu (8/10/2025).

    Miko menjelaskan, sejak mendapatkan informasi bahwa ada korban santri asal Gresik. Timnya melakukan monitoring dan siap siaga.

    Setelah berhasil diidentifikasi, BPBD Gresik melakukan penjemputan jenazah dari RS Bhayangkara Polda Jatim untuk kemudian dihantarkan ke rumah duka di Lamongan.

    “Pemakamannya di Lamongan atas permintaan keluarga, karena ayah korban juga dimakamkan di sana, dan neneknya tinggal di wilayah tersebut,” ungkap Micko.

    Proses penjemputan dan pendampingan pemakaman melibatkan sejumlah unsur, yakni BPBD Gresik, BPBD Provinsi Jawa Timur, dan BPBD Lamongan.

    Korban merupakan anak ketiga dari Ibu Sundari. Keluarga duka terdiri dari kakak pertama bernama Rosi dan kakak kedua, Irfan.

    Dalam proses penjemputan, tim BPBD Gresik turut mendampingi hingga pemakaman selesai di Dusun Wukir, Kecamatan Glagah, Lamongan. [dny/ian]

  • Kronologi Lengkap Ambruknya Gedung Pesantren Al Khoziny hingga Operasi Pencarian Korban Ditutup

    Kronologi Lengkap Ambruknya Gedung Pesantren Al Khoziny hingga Operasi Pencarian Korban Ditutup

    Tim rescue Kota Surabaya terus berupaya melakukan penyelamatan para santri korban reruntuhan bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo. Bersama tim gabungan, proses evakuasi yang penuh tantangan di tengah medan sulit tersebut berhasil menyelamatkan sejumlah santri.

    Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani, menjelaskan betapa sulitnya kondisi di lokasi. Tim harus menghadapi medan reruntuhan yang sempit dan berbahaya.

    “Memang situasinya, kondisinya, sangat sulit. Dengan alat yang kita miliki, seperti kamera dan live detector memungkinkan teman-teman bisa memantau posisi dan kondisi para korban,” kata Laksita Rini, Rabu (1/10).

    Laksita Rini menjelaskan proses evakuasi dramatis beberapa santri yang berhasil diselamatkan, termasuk Yusuf, Haikal, dan Deni. Meskipun celah reruntuhan sangat kecil, jeritan anak-anak berhasil terpantau oleh tim.

    “Alhamdulillah tim rescue bisa menyelamatkan. Kemarin yang awalnya kan ada Yusuf sama Haikal,” jelasnya.

    Ia menerangkan, Yusuf berhasil dievakuasi terlebih dahulu. Namun, evakuasi Haikal menghadapi kesulitan ekstrem karena posisi tubuhnya terjepit, tertutup oleh bordes atau material reruntuhan lain. Santri Deni juga berhasil diselamatkan.

    Laksita Rini menambahkan bahwa proses evakuasi Haikal memakan waktu lama, meskipun tim sudah berupaya sejak hari sebelumnya.

    Kondisinya yang terjepit dan terhalang jenazah temannya di depan memaksa tim gabungan, termasuk Basarnas, untuk memutar otak mencari cara aman untuk mengeluarkannya.

    “Kondisi Haikal sangat sulit karena punggungnya terjepit dan tertutup bordes atau material reruntuhan lain. Namun, ia akhirnya berhasil diselamatkan. Saat dievakuasi, Haikal berada dalam status kuning, yang berarti masih memerlukan perawatan intensif di rumah sakit,” terangnya.

    Selain mengatasi bahaya reruntuhan, tim rescue juga berupaya keras menjaga kondisi psikologis korban. Komunikasi berkelanjutan dilakukan untuk memastikan korban tetap sadar dan membantu menentukan posisi mereka.

    “Anak-anak (santri) banyak, dan masih ada teriak-teriakan. Tim mengajak santri berkomunikasi untuk memberikan dukungan moral, seperti sabar ya nak, serta memberikan semangat kepada anak-anak bahwa tim akan menolong,” ungkapnya.

    Tim juga sempat memberikan makanan dan minuman kepada korban, meskipun prosesnya sangat sulit karena kondisi korban yang hanya bisa menggerakkan tangan, seperti yang dialami Haikal.

    Upaya ini dilakukan agar kesadaran para santri tetap terjaga. “Meskipun dengan tertatih-tatih, karena kalau bergeser korban sangat susah,” ujarnya.

    Laksita Rini mengakui bahwa perjuangan tim rescue ini adalah tantangan yang luar biasa. “Medannya cukup sulit dan ini memang tantangan yang sangat luar biasa bagi tim rescue. Mereka menyusup dengan cuma ketinggian berapa senti dengan satu kepala, sampai mepet-mepet dengan material,” imbuhnya.

    Meskipun demikian, tim harus bekerja ekstra hati-hati. Gempa yang terjadi pada Selasa (30/9/2025) malam, dikhawatirkan dapat menyebabkan pergerakan bangunan, membahayakan baik korban maupun jiwa para penyelamat.

    “Dalam operasi gabungan ini, DPKP Surabaya mengerahkan dua tim rescue, yang masing-masing terdiri dari 6 hingga 8 personel, bekerja sama dengan Basarnas dan tim lainnya di berbagai sisi reruntuhan,” pungkasnya.

  • Penjelasan Kemenag soal Kabar Hanya 51 Pesantren yang Punya IMB – Page 3

    Penjelasan Kemenag soal Kabar Hanya 51 Pesantren yang Punya IMB – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Agama meluruskan soal kabar hanya 51 pesantren yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Prof Amien Suyitno menjelaskan bila isu tersebut benar, maka itu hanya sampel saja dari 42 ribu pesantren Se-Indonesia.

    “Ya mungkin itu baru sampling, karena pesantren kita banyak. Bisa jadi betul tapi kalau sampling ya mungkin itu baru perwakilan yang dilakukan saat peninjauan,” kata Amien di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Rabu (8/10/2025).

    Amien memastikan, usai Presiden Prabowo memberi instruksi untuk mengevaluasi insiden di Ponpes Al Khoziny, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar melakukan langkah konstruktif terkait pesantren di Indonesia.

    “Saya lihat Pak Menko juga langsung berkomunikasi dengan Pak Menteri Agama, Pak Prof. Kiai Nasaruddin, dan bahkan juga Pak Menko langsung berkomunikasi dengan Menteri PU Dody Hanggodo,” jelas Amien.

    Kemenag juga akan rapat hari ini di Kantor Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo.

    “Salah satu langkah jangka pendek yang akan dilakukan adalah memastikan, memetakan data pesantren yang berpotensi rusak berat, itu tentu akan menjadi prioritas jangka pendek,” ungkap dia.

    “Saya di Direktorat Pendidikan Islam akan menyiapkan data itu, mapping. Kedua tentu akan ada langkah-langkah selanjutnya, termasuk langkah terkait IMB,” tutur dia.

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB melakukan pencarian korban tewas, robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur selesai hari ini, Senin (6/10).

  • Polda Jatim Panggil Santri Selamat sebagai Saksi Tragedi Ambruknya Mushola Ponpes Al Khoziny

    Polda Jatim Panggil Santri Selamat sebagai Saksi Tragedi Ambruknya Mushola Ponpes Al Khoziny

    Surabaya (beritajatim.com) – Subdit I Industri, Perdagangan dan Industri (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mulai menyelidiki dugaan pidana dalam tragedi ambruknya mushola Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo. Tragedi tersebut menewaskan 67 orang dan melukai puluhan santri lainnya.

    Sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidik Unit II Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil seorang santri selamat bernama Shaka Nabil Ichsani untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

    Penyidik Unit II Subdit I Indagsi, AKP Edi Iskandar, menyampaikan bahwa pemanggilan ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/A/4/IX/2025/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BUDURAN POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 29 September 2025. Laporan tersebut dibuat setelah polisi menerima informasi dugaan tindak pidana dalam peristiwa ambruknya mushola ponpes Al Khoziny.

    “Iya (undangan pemanggilan untuk Shaka Nabil Ichsani), untuk panggilan saksi,” ujar AKP Edi, Rabu (8/10/2025).

    Ia menjelaskan, penyelidikan saat ini dilakukan berdasarkan surat perintah SP.Lidik/4579/X/RES.1.2./2025/Ditreskrimsus/Polda Jatim tertanggal 1 Oktober 2025. Shaka Nabil telah memberikan keterangan di ruang Unit II Subdit Tipid Indagsi pada Jumat (3/10/2025) pukul 13.00 WIB.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abast menegaskan bahwa proses hukum terhadap tragedi Ponpes Al Khoziny akan dilakukan setelah seluruh proses identifikasi korban selesai.

    “Kami pastikan akan melakukan proses hukum setelah semua proses identifikasi selesai. Saat ini biarkan kami fokus menyelesaikan tugas kemanusiaan. Jangan sampai ada yang terbebani dengan pemanggilan-pemanggilan di tengah situasi berduka,” kata Jules.

    Diketahui, tragedi ambruknya mushola Ponpes Al Khoziny terjadi pada Senin (29/9/2025). Setelah sembilan hari pencarian, tim evakuasi menemukan 61 jasad dan tujuh potongan tubuh, sementara 104 santri dinyatakan selamat.

    Tim DVI Pusdokkes Mabes Polri hingga kini masih melakukan identifikasi terhadap sejumlah jenazah. Sebanyak 17 jenazah sudah berhasil diidentifikasi dan dikembalikan kepada keluarga.

    Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan, menyebut tragedi runtuhnya mushola ponpes Al Khoziny sebagai salah satu peristiwa paling mematikan di Indonesia tahun 2025.

    “Peristiwa ini merupakan tragedi terbesar sepanjang tahun 2025, mengalahkan jumlah korban gempa Poso dan banjir bandang yang melanda Bali serta Nagekeo beberapa waktu lalu,” jelas Budi.

    Ia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap penanganan tragedi ini melalui arahan langsung kepada Kepala BNPB. “Bapak Kepala BNPB sangat memberikan atensi atas perintah dari Bapak Presiden Prabowo Subianto atas tragedi ini,” pungkasnya. [ang/beq]

  • Kapolresta Sidoarjo Jenguk Santri Korban Ambruknya Bangunan Ponpes Al-Khoziny

    Kapolresta Sidoarjo Jenguk Santri Korban Ambruknya Bangunan Ponpes Al-Khoziny

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Christian Tobing didampingi Kasi Dokkes Polresta Sidoarjo AKP Rukwandi menjenguk sejumlah santri korban ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo yang masih menjalani perawatan di RSUD R.T. Notopuro, Rabu (8/10/2025).

    Santri yang dijenguk di antaranya adalah Syehlendra Haical dan beberapa korban lainnya. Kondisi mereka yang masih dirawat inap di RSUD R.T. Notopuro dilaporkan terus membaik setelah mendapatkan perawatan intensif dari tim medis rumah sakit.

    Dalam kunjungan tersebut, Kapolresta Sidoarjo memberikan dukungan moral dan doa agar para santri segera pulih. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga medis yang telah memberikan penanganan terbaik kepada para korban.

    “Alhamdulillah atas penanganan terbaik yang dilakukan oleh tim medis, kondisi korban yang dirawat di rumah sakit berangsur membaik. Semoga segera sehat dan lekas kembali ke rumah bersama keluarga,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing.

    Direktur Utama RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, dr Atok Irawan, yang turut mendampingi kunjungan tersebut menjelaskan bahwa dari empat santri yang dirawat, dua di antaranya diperkirakan segera diperbolehkan pulang.

    “Nanti ada yang bisa rawat jalan yaitu Nur Ahmad dan Wahyudi. Kondisi Haical Alhamdulillah stabil, Saiful Rosi masih perawatan luka, kondisinya juga stabil,” jelas dr Atok.

    Kunjungan Kapolresta Sidoarjo ini merupakan bentuk perhatian Polri terhadap para korban musibah serta wujud empati kemanusiaan di tengah upaya pemulihan pasca tragedi ambruknya bangunan pesantren. [isa/beq]