kab/kota: Sidoarjo

  • Anggota DPR instruksikan Panji Bangsa data ponpes yang butuh perbaikan

    Anggota DPR instruksikan Panji Bangsa data ponpes yang butuh perbaikan

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPR RI Rivqy Abdul Halim menginstruksikan pasukan Panji Bangsa untuk mendata pondok pesantren (ponpes) yang membutuhkan perbaikan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia.

    “Saya menginstruksikan kepada seluruh pasukan Panji Bangsa, baik wilayah maupun cabang, agar membantu proses pendataan pesantren-pesantren yang ada di wilayah masing-masing. Apabila ada bangunan yang rawan, segera laporkan ke Dewan Komando Pusat (DKP) agar dapat kami tindak lanjuti ke Satgas Penataan Pembangunan Pesantren di Jakarta,” ujar anggota DPR sekaligus Komandan Pusat Panji Bangsa tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Rivqy menyampaikan instruksi tersebut menyusul tragedi robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.

    Sementara itu, terkait tragedi tersebut, dia berdoa agar para korban dapat diterima di sisi Allah SWT, dan bagi keluarga yang ditinggalkan diharapkan diberikan ketabahan atau kesabaran.

    Adapun dia menjelaskan bahwa sebelumnya pasukan Dewan Komando Wilayah Panji Bangsa Jawa Timur, dan Dewan Komando Cabang Sidoarjo telah bergerak membantu proses evakuasi, mendampingi keluarga korban, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani tragedi tersebut.

    “Alhamdulillah saat kejadian kami langsung bergerak. Para pasukan membantu 24 jam di lapangan, bahkan ketika Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar hadir di lokasi, mereka ikut mengawal dan memastikan segala kebutuhan penanganan berjalan lancar,” katanya.

    Sebelumnya, pemerintah membentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren imbas tragedi Pondok Pesantren Al Khoziny.

    Satgas tersebut dibentuk untuk mencegah terulangnya bangunan pesantren ambruk di masa datang.

    Hingga akhir 2025, Satgas akan bertugas merenovasi pesantren-pesantren yang berdasarkan hasil audit terbukti rawan.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kementerian PUPR Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Tinjau Pembangunan Ponpes Lirboyo Kediri

    Kementerian PUPR Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Tinjau Pembangunan Ponpes Lirboyo Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Direktorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkunjung ke Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo Kediri pada Kamis, 9 Oktober 2025. Setibanya di lokasi, rombongan disambut langsung oleh sejumlah pengurus pondok pesantren.

    Pertemuan berlangsung di Gedung Yayasan Lirboyo Kediri dan dihadiri oleh Dr. Dewi Chomistriana selaku Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, serta Kepala Balai Cipta Karya Provinsi Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Dewi menjelaskan maksud dan tujuan kunjungannya.

    Menurutnya, kedatangan bersama rombongan kali ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo melalui Menteri PUPR untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bangunan pondok pesantren.

    “Tentunya ini sebagai respon kami atas terjadinya peristiwa beberapa waktu lalu runtuhnya bangunan Ponpes di Sidoarjo. Ini sebagai respon pemerintah terhadap apa yang barusan terjadi. Tentunya kami akan bekerjasama dengan Kementerian Agama karena ponpes di bawah naungan Kemenag,” terang Dr. Dewi Chomistriana.

    Ia menegaskan, Kementerian PUPR memiliki tanggung jawab terhadap kelayakan dan keandalan bangunan, khususnya yang digunakan masyarakat luas.

    “Kementerian PU memiliki tanggung jawab untuk mengecek keandalan gedung. Tentunya tenaga kami tidaklah cukup kalau memeriksa seluruh pondok pesantren, ada 42 ribu. Tapi yang baru mendapatkan izin persetujuan pembangunan gedung baru 51 atau 0,1 persen, masih sangat sedikit. Jadi kami membuat kriteria, kami utamakan jumlah santri di atas 1.000 orang. Gedung bangunannya di atas empat lantai maka kami prioritaskan karena itu memiliki risiko sangat tinggi karena jumlah huniannya berat,” bebernya.

    Dr. Dewi berharap pertemuan ini dapat memberikan gambaran langsung mengenai kebutuhan pondok pesantren di lapangan. Selain meninjau pembangunan pondok, Ditjen Cipta Karya juga bertanggung jawab terhadap pemulihan bangunan milik pemerintah daerah yang rusak akibat kerusuhan pada akhir Agustus 2025 lalu.

    “Kita juga bertanggung jawab memberikan program terkait sanitasi. Sanitasi di sini bisa terkait limbah, persampahan serta air bersih dan penataan kawasan. Ini menjadi kesempatan yang sangat bagus. Kami di Kementerian PU bisa turut membantu jika memang diperlukan beberapa intervensi program yang menjadi tugas kami Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum,” ucapnya.

    Usai pertemuan, rombongan meninjau lokasi pembangunan gedung Ponpes Lirboyo, didampingi sejumlah pengasuh pondok pesantren, di antaranya H. Abdul Mu’id Shohib atau Gus Mu’id, KH Abdullah Kafabihi Mahrus, dan lainnya.

    Dalam keterangannya, H. Abdul Mu’id Shohib menjelaskan bahwa kunjungan Kementerian PUPR merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo untuk memberikan pendampingan bagi sejumlah pondok pesantren, khususnya yang tengah melaksanakan pembangunan.

    “Kebetulan di Ponpes Lirboyo saat ini ada beberapa proyek pembangunan. Ini dari tim PU sedang mereview seluruh bangunan yang dikerjakan, nanti hasilnya akan disampaikan ke kita. Tadi Bu Dewi menyampaikan Kementerian PU secara terbuka siap memberikan bantuan yang diperlukan, khususnya Ponpes Lirboyo dan ponpes lainnya,” paparnya.

    Pihak Kementerian PUPR mulai melakukan review bangunan sejak Rabu, 8 Oktober 2025, dan dijadwalkan selesai pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Hasil pemeriksaan diperkirakan rampung dalam waktu paling cepat sepuluh hari. [nm/aje]

  • Gandeng Kejati, Gubernur Khofifah Dorong Restorative Justice Jadi Solusi Keadilan Sosial di Jatim

    Gandeng Kejati, Gubernur Khofifah Dorong Restorative Justice Jadi Solusi Keadilan Sosial di Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Kuntadi berkolaborasi memperkuat Restorative Justice (RJ) di Jawa Timur.

    Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penanganan Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restorative yang digelar di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis (9/10/2025).

    Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan langkah kolaboratif antara Kejaksaan Tinggi Jatim bersama Pemprov Jatim dalam penyusunan serta pelaksanaan kesepakatan tersebut.

    Kolaborasi dan sinergi ini menjadi tonggak penting dalam menghadirkan keadilan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memulihkan keseimbangan sosial di tengah masyarakat.

    “Pendekatan keadilan restoratif sejalan dengan nilai-nilai luhur kearifan lokal masyarakat Jatim seperti rukun, gotong royong, dan rembug desa yang menjadi pilar penyelesaian masalah sosial,” ujar Gubernur Khofifah.

    “Kolaborasi ini memungkinkan hukum dapat ditegakkan tanpa kehilangan sisi kemanusiaan dan keadilan substantif,” imbuhnya.

    Gubernur Khofifah mengungkap bahwa MoU ini menjadi pertanda untuk mengimplemetasikan RJ Plus di tingkat daerah dengan memadukan penyelesaian hukum dan mengatasi persoalan sosial masyarakat yang terjadi secara proporsional.

    Sebagai contoh terdapat kasus di daerah Sidoarjo dimana masyarakat yang tersandung persoalan hukum namun disisi lain terdapat persoalan sosial yang harus diselesaikan.

    Melalui pendekatan RJ dan penyelesaian sosial ini menjadikan seluruh Bupati/Walikota harus memiliki kepekaan terhadap dinamika persoalan sosial yang terjadi ditengah tengah masyarakatnya.

    Jangan sampai, para Bupati/Walikota bisa mencarikan solusi tanpa update menunggu data dari BPS maupun DTSN milik Kemensos dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. Hal ini karena dalam basis data selalu ditemukan exclusion error dan inclusion error. Karena data selalu bergerak dinamis.

    “Para Bupati/Walikota saya harapkan selalu mengupdate data dan lebih peka terhadap persoalan masyarakat yang terjadi di bawah secara proporsional,” tegasnya.

    Khofifah juga berharap setiap penyelesaian perkara RJ tidak berhenti pada penghentian penuntutan semata, tetapi diikuti oleh pemulihan sosial yang nyata.

    Langkah-langkah tersebut meliputi pemulihan korban melalui restitusi atau kompensasi, pendampingan psikologis, serta pembinaan pelaku melalui pelatihan vokasi dan konseling.

    Terkait Focus Group Discussion Pengadaan Barang dan Jasa, Gubernur Khofifah sependapat dengan Kajati Jatim yang mengedepankan pentingnya melaksanakan berdasarkan aturan atau payung hukum yang ditetapkan.

    “Ini menjadi starting poin bagi kita semua. Kita berbenah bersama hari ini harus lebih baik daripada hari kemaren. Hari esok harus lebih baik dari hari ini,” harapnya.

    Sementara itu, Kajati Jatim Dr Kuntadi mengatakan bahwa RJ merupakan kegiatan sangat penting di dalam menyelesaikan perkara diluar pengadilan dan bentuk komitmen kejaksaan dengan seluruh Pemprov Jatim bersama Pemkab/Pemko.

    Kebijakan RJ lanjutnya disambut baik oleh masyarakat sebagai solusi dan terobosan dengan memperhatikan berbagai kepentingan korban melalui mengangkat isue sosial hingga kearifan lokal.

    “RJ ini menjadi solusi dalam kebuntuan dan pemecahan hukum bisa diselesaikan dengan ruang dialog,” terangnya.

    “RJ ini bentuk negara hadir bagi masyarakat yang kurang beruntung melalui pemberian kesejahteraan pemberian hukum. RJ memastikan negara memberikan perlindungan, pelayanan hukum sehingga isue sosial bisa dipulihkan dengan baik,” tegasnya.

    Terkait FGD Pengadaan Barang dan Jasa, Kajati mengatakan, banyaknya kasus karena kesalahan diskresi atau pengambilan kebijakan darurat yang salah sehingga berpotensi terjadinya tindak korupsi.

    Kebijakan yang diambil dalam keadaan darurat akan berpengaruh terhadap evaluasi kebijakan pada kemudian hari.

    Maka, seluruh pengambil kebijakan dan aturan harus ditegakkan. FGD ini bisa memberikan pemahaman pengadaan barang dan jasa. Jangan sampai menggadaikan masa depan akibat kesalahan pengambilan kebijakan hari ini.

    “Jangan sampai membiasakan proses yang salah melainkan memahami aturan. Jangan sampai menggadaikan masa depan akibat kesalahan kebijakan yang kita ambil hari ini,” tegasnya.

    Sementara itu, Plt Direktur Utama PT Jamkrindo Abdul Bari melaporkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerjasama antara PT Jamkrindo dengan Kejaksaan Tinggi Jatim yang dituangkan dalam Kesepakatan Kerjasama dan pendatanganan.

    “Kami berharap kolaborasi dengan seluruh pihak baik Pemprov Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim dengan tujuan utama mendorong pertumbuhan dan kegiatan ekonomi semakin maju,” terangnya.

    Selain penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Restorative Justice, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Kerja Sama Pembangunan Daerah antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

    Agenda juga dilanjutkan dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bertema Good Corporate Governance pada Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Jawa Timur, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (tok/kun)

  • Bertambah, 2 Santri Asal Sampang Jadi Korban Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        9 Oktober 2025

    Bertambah, 2 Santri Asal Sampang Jadi Korban Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga Surabaya 9 Oktober 2025

    Bertambah, 2 Santri Asal Sampang Jadi Korban Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
    Tim Redaksi
    SAMPANG, KOMPAS.com
    – Korban ambruknya mushala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur kembali teridentifikasi. Dua korban diketahui merupakan santri asal Kabupaten Sampang.
    Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Sampang, Mohammad Hozin mengatakan, dua korban, yakni Muhammad Reza Syfai Akbar (14) asal Kecamatan Jrengik dan Abdus Somad (17) asal Kecamatan Kedungdung.
    “Iya ada tambahan dua korban yakni asal Jrengik dan Kedungdung,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
    Ia mengatakan, hingga saat ini sudah terdapat enam santri asal Kabupaten Sampang yang menjadi korban dari peristiwa di Buduran tersebut.
    “Total sudah enam orang. Kami belum tau apakah ada tambahan atau tidak,” ujarnya. 
    Pihaknya terus menunggu perkembangan hasil identifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim di RS Bhayangkara untuk mengetahui identitas korban yang tersisa.
    “Tentu kami terus standby menunggu hasil,” katanya. 
    Sebelumnya, ada empat korban lain yang terlebih dahulu teridentifikasi, yakni Abdul Fattah (18) asal Kecamatan Jrengik dan M Ali Rahbini (19) asal Kecamatan Tambelangan, Sampang.
    Lalu, dua korban lain, yakni Khoirul Mutaqin (18) asal Kabupaten Kediri, dimakamkan di Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang dan Syaifuddin (13) asal Kecamatan Kedungdung, Sampang.
    “Semuanya sudah diterima oleh pihak keluarga dan sudah makamkan di tempatnya masing-masing,” ujarnya.
    Sebelumnya para santri tersebut sedang mengikuti shalat ashar berjemaah di mushala Ponpes Al Khoziny. Saat shalat digelar, gedung tiga lantai tersebut ambruk.
    Akibatnya, para santri yang sedang shalat menjadi korban dan terjebak dibawah reruntuhan.
    Puluhan santri berhasil diselamatkan dan puluhan lainnya meninggal dunia akibat tertimbun reruntuhan bangunan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Suasana Duka Iringi Pemakaman Tiga Santri Asal Sampang Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    Suasana Duka Iringi Pemakaman Tiga Santri Asal Sampang Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    Sampang (beritajatim.com) – Isak tangis keluarga pecah di sejumlah desa di Kabupaten Sampang, Madura. Tiga santri muda asal daerah itu menjadi bagian dari korban meninggal dunia dalam tragedi ambruknya bangunan musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

    Diiringi doa dan linangan air mata, ketiga jenazah dipulangkan dari RS Bhayangkara Surabaya menuju rumah duka masing-masing. Proses pemulangan dilakukan dengan pengawalan ketat dari kepolisian serta petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sampang.

    Suasana haru menyelimuti setiap langkah peti jenazah yang dibalut kain putih. Warga tampak berdiri di sepanjang jalan, menyambut kepulangan para santri yang gugur di tengah menuntut ilmu agama.

    Kepala BPBD Sampang, Fajar Arif, membenarkan bahwa ketiga korban telah dimakamkan di kampung halamannya masing-masing. Mereka adalah Khoirul Mustakim Safim Tojasari (18) dari Desa Taman, Kecamatan Sreseh; Muhammad Reza Syfai Akbar (14) dari Desa Kotah, Kecamatan Jrengik; dan Syafiuddin (15) dari Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung.

    “Jenazah langsung dimakamkan dalam suasana penuh duka. Salah satunya, Syafiuddin, dimakamkan di Dusun Burnih Oloh, Desa Pajeruan,” ujar Fajar Arif, Kamis (9/10/2025).

    Menurut Fajar, hingga 6 Oktober 2025, sudah ada lima santri asal Kabupaten Sampang yang tercatat meninggal dunia akibat peristiwa tragis itu. Ia juga mengungkapkan bahwa masih terdapat 34 kantong jenazah di RS Bhayangkara Surabaya yang belum teridentifikasi.

    “Kemungkinan masih ada korban lain asal Sampang. Tim DVI Polda Jatim terus berupaya melakukan proses identifikasi,” tambahnya.

    Seperti diketahui Tragedi ambruknya bangunan musala di Pondok Pesantren Al Khoziny terjadi pada Senin siang, 29 September 2025, saat ratusan santri tengah melaksanakan salat Ashar berjamaah di lantai dasar.

    Tanpa ada tanda-tanda sebelumnya, struktur bangunan tiga lantai itu tiba-tiba runtuh dan menimpa para santri yang sedang beribadah dengan khusyuk.

    Tim SAR gabungan dari BPBD, Basarnas, dan TNI-Polri langsung bergerak cepat melakukan evakuasi sepanjang sore hingga malam hari.

    Puluhan santri berhasil diselamatkan, namun puluhan lainnya ditemukan meninggal dunia tertimbun reruntuhan.

    Hingga kini, proses  identifikasi korban masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh santri tertangani dengan layak dan keluarga korban mendapat kepastian. (ted)

  • Imigrasi Dorong Iklim Investasi Jawa Timur Lewat Sosialisasi ‘All Indonesia’ dan “ForINVEST”

    Imigrasi Dorong Iklim Investasi Jawa Timur Lewat Sosialisasi ‘All Indonesia’ dan “ForINVEST”

    Sidoarjo (beritajatim.com) — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Jawa Timur terus berinovasi untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.

    Salah satu langkah strategisnya adalah melalui kegiatan bertajuk “Sosialisasi All Indonesia dan Peluang Investasi di Wilayah Jawa Timur” yang digelar di Aula Kanim Surabaya, Rabu (8/10/2025).

    Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Konsulat Jenderal negara sahabat, instansi vertikal di lingkungan Bandara Internasional Juanda, hingga perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur.

    Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, dalam sambutannya menegaskan bahwa transformasi digital layanan keimigrasian menjadi kunci dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

    “All Indonesia bukan hanya aplikasi, melainkan semangat kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis. Ini adalah wujud nyata dari sinergi digitalisasi pelayanan dan penguatan ekonomi daerah,” ujar Novianto.

    All Indonesia: Satu Platform Digital Lintas Instansi

    Program All Indonesia, yang resmi diluncurkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada 1 Oktober 2025, merupakan platform digital terpadu untuk pelaporan kedatangan penumpang di bandara dan pelabuhan internasional.

    Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengakses layanan deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina hanya melalui satu platform digital.

    Aplikasi All Indonesia tersedia dalam versi web di allindonesia.imigrasi.go.id dan versi mobile yang dapat diunduh melalui Google Playstore maupun App Store.

    Implementasi program ini di Bandara Internasional Juanda menjadi tonggak penting bagi integrasi data lintas instansi, sekaligus memperkuat keamanan dan pelayanan publik di wilayah perbatasan.

    DE IMEJ dan ForINVEST: Inovasi dari Jawa Timur untuk Dunia

    Dalam kesempatan yang sama, Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur juga memperkenalkan DE IMEJ (Digital Ecosystem of Immigration and East Java) — portal berbasis web yang menyediakan informasi terpadu seputar keimigrasian, investasi, pariwisata, dan UMKM Jawa Timur.

    Sistem ini dilengkapi dengan QR Code untuk memudahkan akses publik, sekaligus memperkenalkan potensi ekonomi dan wisata Jawa Timur di tingkat global.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, turut memperkenalkan inisiatif ForINVEST (Platform Investasi dan Keimigrasian Terpadu), yang dikembangkan sebagai bagian dari proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II.

    “ForINVEST hadir untuk mempercepat investasi di Jawa Timur melalui layanan keimigrasian yang adaptif dan pro-investasi, termasuk kemudahan izin tenaga kerja asing serta kepastian hukum bagi investor,” jelas Agus.

    Perkuat Kolaborasi untuk Investasi yang Aman dan Ramah

    Sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai negara sahabat, seperti Amerika Serikat, China, Jepang, Australia, Belanda, Thailand, Jerman, Prancis, dan Polandia. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya peran keimigrasian dalam mendukung hubungan internasional dan investasi lintas negara.

    Dalam penutupan acara, Novianto kembali menekankan pentingnya sinergi semua pihak.

    “Mari kita wujudkan semangat All Indonesia dalam tindakan nyata. Jawa Timur harus menjadi gerbang investasi nusantara yang maju, aman, dan humanis,” pungkasnya.

    Tentang All Indonesia

    All Indonesia merupakan inovasi digital dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengintegrasikan layanan keimigrasian, Bea Cukai, dan Badan Karantina pada pintu-pintu masuk internasional, baik di bandara, pelabuhan, maupun pos perbatasan.

    Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan WNI dan WNA saat kedatangan dari luar negeri, sejalan dengan visi besar “Transformasi Digital Imigrasi untuk Indonesia Emas 2045.” (ted)

  • Imigrasi Dorong Iklim Investasi Jawa Timur Lewat Sosialisasi ‘All Indonesia’ dan “ForINVEST”

    Imigrasi Dorong Iklim Investasi Jawa Timur Lewat Sosialisasi ‘All Indonesia’ dan “ForINVEST”

    Sidoarjo (beritajatim.com) — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Jawa Timur terus berinovasi untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.

    Salah satu langkah strategisnya adalah melalui kegiatan bertajuk “Sosialisasi All Indonesia dan Peluang Investasi di Wilayah Jawa Timur” yang digelar di Aula Kanim Surabaya, Rabu (8/10/2025).

    Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Konsulat Jenderal negara sahabat, instansi vertikal di lingkungan Bandara Internasional Juanda, hingga perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur.

    Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, dalam sambutannya menegaskan bahwa transformasi digital layanan keimigrasian menjadi kunci dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

    “All Indonesia bukan hanya aplikasi, melainkan semangat kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis. Ini adalah wujud nyata dari sinergi digitalisasi pelayanan dan penguatan ekonomi daerah,” ujar Novianto.

    All Indonesia: Satu Platform Digital Lintas Instansi

    Program All Indonesia, yang resmi diluncurkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada 1 Oktober 2025, merupakan platform digital terpadu untuk pelaporan kedatangan penumpang di bandara dan pelabuhan internasional.

    Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengakses layanan deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina hanya melalui satu platform digital.

    Aplikasi All Indonesia tersedia dalam versi web di allindonesia.imigrasi.go.id dan versi mobile yang dapat diunduh melalui Google Playstore maupun App Store.

    Implementasi program ini di Bandara Internasional Juanda menjadi tonggak penting bagi integrasi data lintas instansi, sekaligus memperkuat keamanan dan pelayanan publik di wilayah perbatasan.

    DE IMEJ dan ForINVEST: Inovasi dari Jawa Timur untuk Dunia

    Dalam kesempatan yang sama, Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur juga memperkenalkan DE IMEJ (Digital Ecosystem of Immigration and East Java) — portal berbasis web yang menyediakan informasi terpadu seputar keimigrasian, investasi, pariwisata, dan UMKM Jawa Timur.

    Sistem ini dilengkapi dengan QR Code untuk memudahkan akses publik, sekaligus memperkenalkan potensi ekonomi dan wisata Jawa Timur di tingkat global.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, turut memperkenalkan inisiatif ForINVEST (Platform Investasi dan Keimigrasian Terpadu), yang dikembangkan sebagai bagian dari proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II.

    “ForINVEST hadir untuk mempercepat investasi di Jawa Timur melalui layanan keimigrasian yang adaptif dan pro-investasi, termasuk kemudahan izin tenaga kerja asing serta kepastian hukum bagi investor,” jelas Agus.

    Perkuat Kolaborasi untuk Investasi yang Aman dan Ramah

    Sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai negara sahabat, seperti Amerika Serikat, China, Jepang, Australia, Belanda, Thailand, Jerman, Prancis, dan Polandia. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya peran keimigrasian dalam mendukung hubungan internasional dan investasi lintas negara.

    Dalam penutupan acara, Novianto kembali menekankan pentingnya sinergi semua pihak.

    “Mari kita wujudkan semangat All Indonesia dalam tindakan nyata. Jawa Timur harus menjadi gerbang investasi nusantara yang maju, aman, dan humanis,” pungkasnya.

    Tentang All Indonesia

    All Indonesia merupakan inovasi digital dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengintegrasikan layanan keimigrasian, Bea Cukai, dan Badan Karantina pada pintu-pintu masuk internasional, baik di bandara, pelabuhan, maupun pos perbatasan.

    Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan WNI dan WNA saat kedatangan dari luar negeri, sejalan dengan visi besar “Transformasi Digital Imigrasi untuk Indonesia Emas 2045.” (ted)

  • Usai Insiden Ponpes Al-Khoziny, Dasco Dorong Pemerintah Perhatikan Bangunan Lama Pesantren – Page 3

    Usai Insiden Ponpes Al-Khoziny, Dasco Dorong Pemerintah Perhatikan Bangunan Lama Pesantren – Page 3

    Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan komitmen menindak tegas pihak yang lalai dalam proses pembangunan. Dia memastikan penegakan hukum tetap berjalan atas tragedi ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang menelan korban jiwa.

    “Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, siapa pun yang terbukti bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nanang, Rabu 8 Oktober 2025.

    Untuk itu, Nanang menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya untuk melakukan pendataan dan pengecekan menyeluruh terhadap bangunan pondok pesantren (ponpes).

    “Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar peristiwa ambruknya bangunan tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan,” ucapnya.

    Nanang menegaskan, pembangunan apa pun, termasuk pondok pesantren, harus memiliki perencanaan dan pengawasan yang matang. Dia mengaku prihatin masih adanya pondok-pondok yang tidak memenuhi standar konstruksi yang layak.

    “Kami menegaskan bahwa pembangunan apa pun harus memiliki perencanaan dan pengawasan yang matang agar kejadian serupa tidak terulang. Dari sekian banyak bangunan, masih ditemukan sejumlah pondok yang tidak memenuhi standar konstruksi, dan hal ini sangat memprihatinkan,” ucapnya.

    Menurutnya, keselamatan santri dan masyarakat menjadi prioritas utama. Karena itu, Polda Jatim akan melakukan pendataan dan pengecekan ulang terhadap seluruh bangunan pondok pesantren yang ada di Jawa Timur.

    “Langkah ini akan kami lakukan bersama pemerintah daerah, Satpol PP, dan tim ahli untuk melakukan risk assessment atau penilaian risiko terhadap kelayakan bangunan. Jika ditemukan gedung yang tidak layak, maka akan dilakukan perbaikan atau penutupan sementara,” kata Nanang.

    Nanang menambahkan, pihaknya menjunjung tinggi prinsip bahwa Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, seluruh proses pemeriksaan dan penindakan akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.

    Dia juga berharap semua pihak, baik pengelola pondok, pemerintah daerah, maupun masyarakat, dapat berperan aktif dalam memastikan setiap bangunan pendidikan keagamaan memenuhi standar keselamatan konstruksi.

    “Kami berharap seluruh pihak memperbaiki sistem perencanaan dan pengawasan agar keselamatan santri dan masyarakat terjamin,” ucap Nanang.

  • Dasco nilai wacana bangun ulang Al Khoziny pakai APBN belum kesimpulan

    Dasco nilai wacana bangun ulang Al Khoziny pakai APBN belum kesimpulan

    bangunan pesantren-pesantren yang sudah tua perlu dibantu oleh pemerintah guna mencegah hal-hal yang bisa mengancam keselamatan, seperti yang terjadi di Ponpes Al Khoziny. Ponpes Al Khoziny dibangun tahun 1920

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai wacana pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang ambruk dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), belum merupakan suatu kesimpulan.

    “Mungkin masih belum pada satu kesimpulan,” kata Dasco setelah menghadiri sebuah acara di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Namun pada dasarnya, kata dia, DPR RI meminta kepada pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar untuk memperhatikan kondisi bangunan pesantren-pesantren lainnya yang sudah berdiri sejak lama.

    Menurut dia, bangunan pesantren-pesantren yang sudah tua perlu dibantu oleh pemerintah guna mencegah hal-hal yang bisa mengancam keselamatan, seperti yang terjadi di Ponpes Al Khoziny. Ponpes Al Khoziny dibangun tahun 1920 dengan jumlah santri sudah mencapai 1.200 anak.

    “Soal ranah hukum kan itu urusan polisi, tapi yang penting kita memitigasi bagaimana pesantren yang ada tidak terjadi lagi seperti itu,” katanya.

    Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membangun ulang Gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang sebelumnya bagian mushala ambruk dan menyebabkan sebanyak 63 korban meninggal dunia.

    Terkait sumber anggaran, Menteri Dody mengatakan akan menggunakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun tidak menutup kemungkinan apabila ada bantuan dari pihak swasta.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kapolda Jatim Bentuk Tim Khusus Usut Tuntas Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    Kapolda Jatim Bentuk Tim Khusus Usut Tuntas Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    Surabaya (beritajatim.com) – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas tragedi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo yang terjadi pada Senin (29/9/2025). Peristiwa memilukan yang menelan korban jiwa terbanyak sepanjang tahun 2025 itu kini ditangani oleh tim khusus gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

    “Sampai saat ini sudah 17 saksi yang kami periksa. Untuk perkara juga sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Nanang.

    Ia menjelaskan, tim gabungan tersebut telah bekerja sejak hari pertama kejadian. Proses penyelidikan awal dilakukan berdasarkan laporan tipe A, yaitu laporan yang dibuat oleh anggota polisi yang menemukan langsung peristiwa dugaan tindak pidana. Kasus ini tercatat dengan nomor LP/A/4/IX/2025/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BUDURAN POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 September 2025.

    “Namun melihat situasional pada saat itu juga saya sampaikan bahwa kita kedepankan adalah masalah kemanusiaan dulu sehingga kita melakukan kegiatan-kegiatan pertolongan,” jelas Nanang.

    Usai dinaikkan ke tahap penyidikan, Polda Jatim akan memanggil sejumlah ahli untuk memperjelas dugaan pelanggaran dalam tragedi tersebut. Tim penyidik akan melibatkan ahli teknik sipil, ahli bangunan, dan ahli gedung untuk menelusuri penyebab pasti kegagalan konstruksi. Selain itu, ahli hukum pidana juga akan dimintai pendapat guna memperkuat dasar hukum pasal yang disangkakan.

    “Adapun pasal-pasal yang akan kami sangkakan di sini adalah pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP kelalaian yang menyebabkan kematian dan atau luka berat. Kemudian kita juga menerapkan Pasal 46 ayat 3 dan atau Pasal 47 ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung terkait dalam pemenuhan persyaratan teknis bangunan,” tuturnya.

    Terkait munculnya keraguan publik terhadap penanganan kasus di pondok pesantren yang berdiri sejak 1920 itu, Nanang menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan objektif tanpa memandang status sosial pihak-pihak yang terlibat.

    “Setiap orang itu sama haknya kedudukannya di dalam hukum. Jadi tentunya apapun yang akan melekat itu nanti kita lepaskan dulu. Jadi supaya kita tahu bagaimana progres ini berlangsung dan kemudian mengenai pertanggungjawaban kepada hukum karena kita ingat kita ini kan negara hukum. Jadi semuanya saya ingin untuk patuh terhadap aturan yang ada dulu,” pungkasnya. [ang/beq]