kab/kota: Sidoarjo

  • Bos Terra Drone Kini Ditangkap, Bandingkan dengan Ponpes Al Khoziny yang Ambruk Tewaskan Puluhan Orang

    Bos Terra Drone Kini Ditangkap, Bandingkan dengan Ponpes Al Khoziny yang Ambruk Tewaskan Puluhan Orang

    Fajar.co.id, Jakarta — Buntut kebakaran gedung PT Terra Drone Indonesia, Sang Direktur Utama (Dirut) berinisial MW ditangkap di Apartemennya pada Kamis malam (11/12/2025).

    Diketahui kebakaran itu mengakibatkan 22 orang meninggal dunia pada Selasa (9/12/2025).

    Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Sang Dirut sebagai tersangka.

    “Kami tetapkan MW (Dirut Terra Drone) sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Penetapan MW sebagai tersangka dilakukan setelah petugas memeriksa yang bersangkutan dan juga para saksi berjumlah 10 orang termasuk MW.

    Menanggapi hal tersebut, netizen di media sosial kini ramai membandingkan dengan peristiwa ambruknya Pesantren Al Khoziny di Jawa Timur yang juga diketahui karena kelalaian.

    Ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny menyebabkan puluhan korban tewas. Lemahnya struktur bangunan diduga jadi penyebab utama tragedi tersebut.

    Korban Pondok Al Khoziny berjatuhan setelah musala di pondok pesantren di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, itu ambruk pada Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Dikabarkan saat itu, ratusan santri tengah menunaikan salat asar berjemaah di lantai dua bangunan tersebut.

    Berdasarkan laporan tim gabungan search and rescue (SAR), insiden tragis itu menelan 171 korban. Dari jumlah tersebut, 67 jenazah telah dievakuasi dan 104 lainnya mengalami luka dengan tingkat keparahan berbeda.

    Dugaan mengarah pada konstruksi bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan.

  • Cak Imin: Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al-Khoziny Masih Berjalan

    Cak Imin: Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al-Khoziny Masih Berjalan

    Bisnis.com, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyatakan proses hukum atas peristiwa ambruknya gedung tiga lantai Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, masih tetap berjalan.

    “Katanya [proses hukum ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny] jalan terus,” ucap Muhaimin usai memimpin acara groundbreaking rekonstruksi pembangunan Ponpes Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Kamis (11/12/2025).

    Bangunan tiga lantai Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo ambruk hingga menewaskan 63 santri dan puluhan lainnya luka-luka, pad Senin (29/9/2025).

    Penyebab ambruknya gedung itu diduga karena kegagalan konstruksi. Namun, hingga saat ini aparat kepolisian belum menetapkan sosok tersangka atas tragedi itu.

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, rangkaian proses penyidikan dilakukan oleh tim khusus gabungan yang berisikan jajaran Ditkreskrimum dan Ditkreskrimum serta berlangsung secara cermat, termasuk dalam tahapan pemanggilan dan pemeriksaan para saksi.

    Jules juga enggan untuk membeberkan identitas para saksi dan mengkonfirmasi mengenai pemanggilan terhadap pihak pengurus pondok pesantren untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan oleh aparat kepolisian.

    “Terkait dengan pemeriksaan saksi tentu akan bertahap ya. Secara pastinya, tidak bisa saya sebutkan pada kesempatan ini, apakah sudah ada saksi dengan latar belakang keterkaitan dengan pondok atau dengan orang lain dari luar pondok barangkali yang ikut dalam proses pembangunan atau pihak-pihak lain,” ungkap Jules di RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya, Selasa (14/10/2025) silam.

    Jules menjelaskan saat ini tim penyidik masih berfokus untuk melakukan terhadap berbagai barang bukti yang telah diperoleh dan keterangan yang telah diperoleh dari 17 saksi yang telah memenuhi panggilan saat proses penyelidikan berlangsung sebelumnya.

    “Kami masih mendalami. Apakah keterangan saksi yang sudah diberikan pada proses penyelidikan itu dapat kami lakukan pendalaman terkait untuk mencari penyebab pasti dari robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, dan untuk mencari tentunya siapa yang bertanggung jawab. Nah, ini harus kita lakukan dengan hati-hati, dengan cermat, termasuk juga pemanggilan saksi,” tegas Jules. 

    Dirinya pun belum dapat memastikan apakah jumlah saksi yang diperiksa dalam rangkaian proses penyidikan yang telah dimulai pada Senin (13/10/2025) lalu itu bertambah dari 17 orang yang sebelumnya telah periksa saat proses penyelidikan. 

    “Jadi terkait dengan apakah itu adanya pemeriksaan saksi baru ataupun saksi awal, tentu tidak bisa kami sebutkan saat ini karena ini masih berproses. Nah, pemanggilan saksi ini tentu harus berdasarkan aturan yang ada dalam hukum acara pidana maupun KUHAP. Jadi ada aturan terkait dengan tenggang waktu,” ungkapnya. 

    Jules pun menyatakan, tim penyidik tidak akan bertindak tergesa-gesa dan tetap berhati-hati dalam melakukan proses penyidikan atas peristiwa naas yang merenggut nyawa lebih dari 60 korban itu. Apalagi, dengan keadaan saat ini, di mana banyak keluarga korban yang masih dirundung rasa dukacita dan kesedihan yang mendalam.

    “Mungkin saja teman-teman penyidik nanti akan memerlukan keterangan saksi dari pihak keluarga ya ataupun dari korban yang selamat. Nah, saat ini tim DVI sendiri masih melakukan kegiatan untuk identifikasi jenazah, dan pihak keluarga masih dalam proses berduka. Tentu kita harus menghargai dan menghormati sehingga tidak dilakukan dengan tergesa-gesa,” jelasnya.

    Walau begitu, Jules menyatakan bahwa seluruh rangkaian proses penyidikan tetap berjalan secara hati-hati. Dalam tahap pemeriksaan awal ini, tim penyidik masih berupaya untuk melakukan analisis terhadap keterangan para saksi dan barang bukti, untuk dapat membuktikan dugaan unsur pidana, baik itu disengaja atau karena kelalaian manusia.

    “Proses masih berjalan, kami mohon waktu. Nanti setelah kami melakukan analisa baik keterangan saksi-saksi yang sudah diberikan di awal, dokumen ya maupun alat bukti yang ada akan kami sampaikan update penanganannya,” pungkasnya. 

  • Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Kuasa Hukum Korban Klaim Suka Sama Suka

    Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Kuasa Hukum Korban Klaim Suka Sama Suka

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang tertutup perkara dugaan kekerasan seksual dengan terdakwa Liem Tjie Sen alias Sentosa Liem kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang kali ini mengagendakan keterangan korban EP.

    Usai sidang Kuasa hukum Terdakwa Dr. Johan Widjaja SH,.MH, mengklaim dari keterangan korban tidak ada unsur kekerasan yang dilakukan terdakwa saat berhubungan badan dengan korban sehingga dia berkesimpulan bahwa hubungan yang terjadi antara terdakwa dan korban adalah suka sama suka.

    Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Agus Cakra Nugraha ini Terdakwa dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    ​Dr Johan mengungkapkan bahwa keterangan yang disampaikan oleh saksi korban EP menunjukkan adanya ketidakonsistenan dan perbedaan mencolok dengan keterangan terdakwa.

    ​”Di dalam suatu keterangan yang tadi itu saya amati, ada tidak konsistenan dan juga ada yang berbeda keterangan dari korban sama terdakwa,” ujar Dr. Johan.

    ​Salah satu perbedaan penting adalah soal waktu. Korban EP menyatakan kekerasan seksual dimulai awal Maret 2024 sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sementara terdakwa menyatakan kejadian baru dimulai pada awal April 2024,”

    ​Pihak terdakwa juga mempertanyakan klaim adanya kekerasan yang menyertai perbuatan tersebut. Dr. Johan menyebut, saat ditanya mengenai bentuk kekerasan, saksi korban menjawab hanya berupa ancaman untuk melayani.

    ​Hal ini diperkuat dengan bukti visum dari Rumah Sakit Bhayangkara yang menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik yang dapat dibantahkan.

    ​”Tapi dengan bukti visum yang tidak bisa dibantahkan oleh korban, yaitu tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik yang ditemukan dari Hasil visum rumah sakit Bhayangkara. Dan Itu juga diakui oleh korban. Jadi cuma bentuknya hanya ancaman-ancaman saja,” tegasnya.

    ​Kuasa hukum terdakwa, Dr. Johan Widjaja juga menanyakan alasan korban EP bersedia melakukan persetubuhan berulang kali dalam kondisi diancam. Korban menjawab bahwa ia dijanjikan pernikahan oleh terdakwa.

    ​”Itulah alasannya korban mau diajak berhubungan badan,” jelas Dr. Johan, seraya menambahkan bahwa keanehan tersebut membuat pihaknya menyampaikan kepada Majelis Hakim adanya kondisi ketidakwajaran, di mana korban yang diancam tidak pernah melapor polisi sejak awal kejadian.

    ​Terdakwa sendiri membantah semua klaim kekerasan dan pemaksaan. Menurutnya, hubungan yang terjadi, baik di mobil maupun di hotel, dilakukan atas dasar suka sama suka, bahkan terdakwa menyebut inisiatif hubungan oral justru datang dari pihak korban.

    ​Saat ditanya Majelis Hakim mengenai kemungkinan damai, korban EP menolak dengan alasan “sudah terlanjur.”

    ​Kasus ini bermula dari perkenalan antara korban EP dan terdakwa melalui aplikasi pencarian jodoh pada 19 Februari 2024, yang kemudian berlanjut menjadi hubungan asmara.

    ​Perbuatan yang didakwa dimulai pada awal Maret 2024 di Pantai Ria Kenjeran menggunakan mobil, di mana terdakwa diduga memaksa korban untuk berhubungan badan. Perbuatan serupa disebut terjadi berulang kali di hotel dan area parkir Rumah Sakit Mitra Keluarga Sidoarjo.

    ​Meskipun pihak terdakwa membantah kekerasan fisik, hasil visum et repertum dari dokter forensik RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya, dr. Ma’rifatul Ula, Sp.F.M., mencatat adanya luka robekan lama akibat kekerasan tumpul yang menunjukkan tanda penetrasi. [uci/ian]

  • Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Sentosa Liem Klaim Suka Sama Suka

    Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Sentosa Liem Klaim Suka Sama Suka

    ​Surabaya (beritajatim.com) – Sidang tertutup perkara dugaan kekerasan seksual dengan terdakwa Liem Tjie Sen alias Sentosa Liem kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang kali ini mengagendakan keterangan korban EP.

    Usai sidang Kuasa hukum Terdakwa Dr. Johan Widjaja SH,.MH, mengklaim dari keterangan korban tidak ada unsur kekerasan yang dilakukan terdakwa saat berhubungan badan dengan korban. Dia berkesimpulan bahwa hubungan yang terjadi antara terdakwa dan korban adalah suka sama suka.

    Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Agus Cakra Nugraha ini Terdakwa dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    ​Dr Johan mengungkapkan bahwa keterangan yang disampaikan oleh saksi korban EP menunjukkan adanya ketidakonsistenan dan perbedaan mencolok dengan keterangan terdakwa.

    ​”Di dalam suatu keterangan yang tadi itu saya amati, ada tidak konsistenan dan juga ada yang berbeda keterangan dari korban sama terdakwa,” ujar Dr. Johan.

    ​Salah satu perbedaan penting adalah soal waktu. Korban EP menyatakan kekerasan seksual dimulai awal Maret 2024 sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sementara terdakwa menyatakan kejadian baru dimulai pada awal April 2024,”

    ​Pihak terdakwa juga mempertanyakan klaim adanya kekerasan yang menyertai perbuatan tersebut. Dr. Johan menyebut, saat ditanya mengenai bentuk kekerasan, saksi korban menjawab hanya berupa ancaman untuk melayani.

    ​Hal ini diperkuat dengan bukti visum dari Rumah Sakit Bhayangkara yang menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik yang dapat dibantahkan.

    ​”Tapi dengan bukti visum yang tidak bisa dibantahkan oleh korban, yaitu tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik yang ditemukan dari Hasil visum rumah sakit Bhayangkara. Dan Itu juga diakui oleh korban. Jadi cuma bentuknya hanya ancaman-ancaman saja,” tegasnya.

    ​Kuasa hukum terdakwa, Dr. Johan Widjaja juga menanyakan alasan korban EP bersedia melakukan persetubuhan berulang kali dalam kondisi diancam. Korban menjawab bahwa ia dijanjikan pernikahan oleh terdakwa.

    ​”Itulah alasannya korban mau diajak berhubungan badan,” jelas Dr. Johan, seraya menambahkan bahwa keanehan tersebut membuat pihaknya menyampaikan kepada Majelis Hakim adanya kondisi ketidakwajaran, di mana korban yang diancam tidak pernah melapor polisi sejak awal kejadian.

    ​Terdakwa sendiri membantah semua klaim kekerasan dan pemaksaan. Menurutnya, hubungan yang terjadi, baik di mobil maupun di hotel, dilakukan atas dasar suka sama suka, bahkan terdakwa menyebut inisiatif hubungan oral justru datang dari pihak korban.

    ​Saat ditanya Majelis Hakim mengenai kemungkinan damai, korban EP menolak dengan alasan “sudah terlanjur.”

    ​Kasus ini bermula dari perkenalan antara korban EP dan terdakwa melalui aplikasi pencarian jodoh pada 19 Februari 2024, yang kemudian berlanjut menjadi hubungan asmara.

    ​Perbuatan yang didakwa dimulai pada awal Maret 2024 di Pantai Ria Kenjeran menggunakan mobil, di mana terdakwa diduga memaksa korban untuk berhubungan badan. Perbuatan serupa disebut terjadi berulang kali di hotel dan area parkir Rumah Sakit Mitra Keluarga Sidoarjo.

    ​Meskipun pihak terdakwa membantah kekerasan fisik, hasil visum et repertum dari dokter forensik RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya, dr. Ma’rifatul Ula, Sp.F.M., mencatat adanya luka robekan lama akibat kekerasan tumpul yang menunjukkan tanda penetrasi. [uci/but]

     

  • 60 Pemdes di Bondowoso Tak Bisa Cairkan Dana Non-Earmark, Akankah Menkeu Purbaya Melunak?

    60 Pemdes di Bondowoso Tak Bisa Cairkan Dana Non-Earmark, Akankah Menkeu Purbaya Melunak?

    Bondowoso (beritajatim.com) – Sebanyak 60 desa di 19 kecamatan se Kabupaten Bondowoso hingga saat ini tidak dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahap II non-earmark tahun 2025, setelah pemerintah pusat menetapkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81/2025.

    PMK tersebut merupakan revisi atas regulasi mengenai pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran dana desa tahun anggaran 2025. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah pengetatan syarat pencairan dana non-earmark—dana yang tidak terikat peruntukan tertentu—yang harus diajukan lengkap sebelum 17 September 2025.

    Bagi desa yang tidak mengajukan berkas tepat waktu, dana non-earmark tidak akan disalurkan sama sekali. Ketentuan ini mulai berlaku setelah PMK 81/2025 ditetapkan pada 19 November 2025 dan diundangkan pada 25 November 2025.

    Selain batas waktu pengajuan, PMK juga memunculkan syarat baru: desa diwajibkan membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai komponen penyaluran dana.

    Berdasarkan laporan internal, Bondowoso termasuk dalam daerah yang belum bisa mencairkan dana non-earmark bersama sejumlah kabupaten lain di Indonesia. Untuk Jawa Timur, Bondowoso berada di daftar yang sama dengan antara lain Sidoarjo (127 desa), Mojokerto (117 desa), Blitar (70 desa), Lamongan (102 desa), Banyuwangi (92 desa), dan Malang (118 desa).

    Di Bondowoso sendiri, 51 desa tidak bisa mencairkan dana non-earmark, sementara 9 desa bahkan tidak dapat mencairkan earmark maupun non-earmark. Satu desa, yakni Padasan, tercatat belum menerima DD sejak tahap awal karena kepala desanya tersangkut kasus hukum.

    Kepala Desa Bendelan, Kecamatan Binakal, Bambang Suhartono, mengakui desanya gagal mencairkan dana non-earmark karena keterlambatan administrasi.

    “Dana yang belum kami jalankan itu sekitar Rp290 juta. Rencananya untuk paving di dua titik, tembok penahan tanah, dan program pemberdayaan masyarakat. Karena belum bisa cair, tekanan sosial-politik di masyarakat cukup terasa,” ujarnya, Kamis, 11 Desember 2025.

    Bambang menambahkan dirinya belum menyampaikan persoalan ini kepada warga karena masih berharap ada perubahan kebijakan. “Informasinya, syarat pengajuan bukan lagi 17 September, tetapi 17 Desember. Semoga pemerintah pusat bisa mendengar aspirasi para kepala desa,” katanya.

    Hal serupa dialami Desa Mengen, Kecamatan Tamanan. Kepala Desa Mengen, Fauzan, menyebut dana non-earmark desanya sekitar Rp100 juta.

    “Rencananya untuk pemberdayaan masyarakat, mungkin mesin rajang tembakau atau dukungan untuk UMKM. Saya sudah sampaikan ke warga apa adanya, bahwa kami terhambat aturan itu,” ujarnya.

    Ketua APDESI Bondowoso, Mathari, mengonfirmasi bahwa sekitar 15 kepala desa dari Bondowoso turut mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 8 Desember 2025. Aksi tersebut mendesak pemerintah pusat meninjau ulang PMK 81/2025.

    “PMK ini sangat membebani kepala desa. Mereka punya janji kepada masyarakat untuk membangun. Dana non-earmark yang tidak bisa cair di Bondowoso rata-rata Rp200–400 juta per desa,” ujarnya.

    Mathari, yang juga Kades Bukor di Kecamatan Wringin, mengaku desanya sendiri tidak terdampak aturan ini, namun ia hadir untuk menyampaikan aspirasi kolektif para kepala desa.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Mahfud Junaidi, menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya terjadi di Bondowoso, melainkan di banyak daerah lain.

    “Ada 60 desa di Bondowoso yang belum salur dana non-earmark. Satu di antaranya adalah Padasan yang memang bermasalah sejak awal. Sisanya karena terlambat melengkapi persyaratan hingga batas waktu 17 September 2025,” terangnya.

    Mahfud menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi mengenai aturan pusat tersebut. Di Jawa Timur saja, ada 1.261 desa yang serupa Bondowoso. “Ini terjadi di banyak tempat, bukan hanya Bondowoso,” tambahnya.

    PMK 81/2025 diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya, yang menggantikan Sri Mulyani pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di kalangan kepala desa, muncul harapan agar Menkeu memberikan kelonggaran atau masa transisi.

    Sejumlah desa, termasuk di Bondowoso, berharap pemerintah pusat mempertimbangkan perubahan jadwal pengajuan menjadi 17 Desember 2025 seperti informasi yang beredar. Jika kebijakan tidak berubah, dana non-earmark ratusan juta rupiah di puluhan desa akan hangus dan program desa terpaksa dihentikan. (awi/ian)

  • Pembangunan Pondok Al Khoziny Dimulai, Dana dari APBN Sebesar Rp 125 Miliar

    Pembangunan Pondok Al Khoziny Dimulai, Dana dari APBN Sebesar Rp 125 Miliar

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar melakukan peletakan batu pertama pembangunan Lembaga Pesantren (LP) Al Khoziny di Jalan Antartika No 2 Buduran Sidoarjo, Kamis (11/12/2025).

    Pelaksanaan ground breaking rekonstruksi Lembaga Pesantren Al-Khoziny akan dilakukan selama 210 hari dengan perkiraaan biaya APBN sebesar Rp125,3 miliar untuk pembangunan seluas 3.700 meter persegi.

    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menegaskan musibah yang menimpa LP Al Khoziny beberapa bulan lalu, harus dijadikan momentum bersama. Khususnya dalam perbaikan pesantren-pesantren di seluruh Indonesia, untuk mewujudkan sistem pendidikan pesantren yang utuh dan menyeluruh. “Diantaranya menyiapkan sarana dan prasarananya,” ucapnya.

    Cak Imin sapaan akrap Menko PM itu menjelaskan, dirinya mendapatkan perintah atau instruksi dari Presiden Prabowo Subianto, untuk dunia pesantren ke depan, khususnya dalam mewujudkan infrastruktur yang lebih baik.

    Pemerintah saat ini telah membentuk tim satuan tugas (satgas) pesantren. Yang anggotanya diisi oleh pejabat lintas kementerian. Tujuannya untuk melakukan audit mengenai struktur bangunan pesantren. ”Kami harapkan Pemda juga untuk mengaudit pesantren-pesantren di wilayahnya,” tukasnya.

    Ia mengimbau, jika Pemda menemukan ada bangunan lembaga pendidikan yang berisiko dan membahayakan anak didik, harus segera melapor ke pemerintah pusat. Ini tak hanya berlaku untuk pesantren saja, tapi juga lembaga pendidikan secara umum.

    “Saat ini sudah ada 80 pesantren yang menjalani audit. Dan langkah audit ini akan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh ke depan,” tambahnya.

    Selain terkait bangunan, Cak Imin juga menyoroti soal pengembangan kurikulum di pesantren. Ia mendorong agar pemerintah daerah harus berkolaborasi dengan para pengasuh ponpes. Untuk bersama sama menciptakan sistem pendidikan berdaya.

    ”Selain mendapatkan akademik dan ilmu-ilmu agama, pesantren juga harus ditambah skill capacity building-nya. Agar ketika lulus, para santri atau siswa bisa siap dalam berdaya di lingkungan dan masyarakat,” harap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP PKB itu. (isa/but)

  • Cak Imin Singgung Pemimpin yang Berkonflik Adalah Pemimpin Masa Lalu

    Cak Imin Singgung Pemimpin yang Berkonflik Adalah Pemimpin Masa Lalu

    Bisnis.com, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyinggung bahwa para pemimpin yang masih sibuk berkonflik adalah sosok yang menurutnya masih terjebak dalam masa lalu.

    Hal tersebut disampaikan Cak Imin saat memberikan arahan di hadapan ribuan santri beserta pengasuh pesantren dan jajaran kementerian hingga pemerintah daerah pada acara Groundbreaking rekonstruksi bangunan pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (11/12/2025).

    Menurutnya, sosok-sosok pemimpin yang kerap kali ‘gegeran’ atau berkonflik tersebut sudah waktunya direplikasi posisinya oleh generasi muda, yakni santri-santri yang disebutnya memiliki masa depan cerah.

    “Kalau ada pemimpin yang geger-gegeran [berkonflik] itu pemimpin masa lalu. Nggih nopo nggih? [Iya apa iya?] Nggih. Ono [ada] pemimpin kok geger-gegeran ae itu berarti masa lalu. Harus diganti oleh santri-santri yang memiliki masa depan seperti di Al-Khoziny,” ungkap Muhaimin disambut riuh tepuk tangan ribuan santri yang hadir. 

    Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga menegaskan bahwa ia berani untuk menyampaikan pernyataan tersebut karena pernah terlibat juga dalam konflik di masa sebelumnya. 

    “Saya wani [berani] ngomong ngene [begini] soal e yo wis tau gegeran [karena sudah pernah berkonflik] juga. Wis kapok gegeran [Sudah kapok berkonflik]. Kiai Abdus Salam iki pengalaman e sak tumpuk [banyak] juga,” ucap Muhaimin.

    Tak hanya itu, Cak Imin juga menyebut bahwa berbagai konflik yang telah terjadi di masa silam tersebut tidak dijadikan sebagai pembelajaran untuk menatap masa depan yang lebih baik. Namun, dirinya enggan untuk mengungkap siapa sosok-sosok yang dimaksudnya itu.

    “Wis [sudah] pengalaman, gak belajar-belajar malah diulangi neh [lagi]. Aku nggak cerita sopo maksude [siapa yang dimaksud], wes eruh durung [sudah tahu belum]?,” ungkapnya disertai gelakan tawa hadirin.

    Lebih lanjut, Cak Imin pun mendorong para santri untuk belajar pada laboratorium kehidupan, yang menurutnya menjadi titik nadi sistem pendidikan Indonesia. Hal tersebut ditegaskannya sebagai alim alamah sekaligus memimpin perbaikan dan perubahan bagi bangsa dan negara menuju makmur dan sejahtera.

    “Kalian santri-santri nanti bukan hanya harus alim ilmu agama, tapi harus meningkatkan kemakmuran diri, keluarga, dan masyarakat. Kadhal fakru ayyakuna ukhron. Inilah yang menjadi motivasi sehingga umat Islam tidak boleh tertinggal dibanding dengan umat-umat lainnya sehingga menjadi solusi kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya. 

  • Viral Maling Motor Pakai Daster di Mojokerto Diringkus, Ternyata Residivis Kambuhan

    Viral Maling Motor Pakai Daster di Mojokerto Diringkus, Ternyata Residivis Kambuhan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap Achmad Saiful (37), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial karena melancarkan aksinya dengan mengenakan daster dan jilbab layaknya perempuan. Pelaku diamankan di sebuah rumah kos di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (2/12/2025) dini hari.

    Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, mengungkapkan bahwa warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto ini sengaja menyamar menggunakan pakaian perempuan untuk mengecoh warga sekitar. Aksi pelaku dikategorikan sebagai pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP.

    “Setelah laporan masuk, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan fakta-fakta lapangan. Pada 2 Desember pukul 01.00 WIB, pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Pelaku beraksi memakai daster dan kerudung milik istri sirinya. Modus ini digunakan untuk menyamarkan identitas agar dianggap perempuan oleh warga,” ungkap AKBP Herdiawan, Kamis (11/12/2025).

    Kasus ini bermula pada Sabtu (22/11/2025) dini hari di Gang I Buntu, Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan. Sehari sebelumnya, Jumat (21/11/2025), pelaku melihat sepeda motor Honda Vario milik korban terparkir dengan kunci yang masih menancap saat ia pulang dari rumah saudaranya. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku mengambil kunci tersebut.

    Keesokan harinya, pelaku kembali ke lokasi kejadian (TKP) dengan persiapan matang. Ia mengenakan daster putih bermotif dan kerudung kuning, serta mengendarai motor Suzuki Shogun tanpa pelat nomor sebagai sarana. Motor sarana tersebut diparkir tak jauh dari lokasi, lalu ia berjalan kaki menuju target.

    Berbekal kunci yang sudah dicuri sebelumnya, pelaku dengan mudah membawa kabur Honda Vario milik korban ke tempat kosnya di Tulangan, Sidoarjo. Uniknya, setelah mengamankan motor curian, pelaku kembali lagi ke TKP dengan berjalan kaki untuk mengambil motor Suzuki Shogun miliknya yang tertinggal.

    Motor hasil curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku melalui Facebook dengan harga Rp6,5 juta. Uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membeli satu unit sepeda motor lain.

    “Setelah kami menerima laporan dan melakukan penyelidikan, tersangka kami tangkap di kosnya di Tulangan. Modus pelaku sangat sederhana, memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci di motor. Kami imbau masyarakat memastikan kunci tidak tertinggal baik di kontak maupun di jok,” tegas AKBP Herdiawan.

    Dalam pengembangan kasus, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma, menyoroti rekam jejak kriminal pelaku. Achmad Saiful diketahui merupakan residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara.

    Catatan kepolisian menunjukkan pelaku pernah terlibat kasus pembobolan tabung LPG serta pencurian burung pada tahun 2021 dan 2023.

    “Pelaku ini sudah tiga kali melakukan pencurian, tetapi baru kali ini menggunakan penyamaran memakai daster dan jilbab untuk mengalihkan perhatian,” kata AKP Siko.

    Polisi kini menahan pelaku beserta sejumlah barang bukti, antara lain BPKB dan STNK motor korban, rekaman CCTV yang memuat aksi viral tersebut, satu set pakaian daster dan kerudung, motor Suzuki Shogun tanpa nopol, serta satu unit motor Scoopy yang dibeli dari hasil penjualan barang curian. [tin/beq]

  • Mobil MBG Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru, Menko PM Cak Imin Desak Evaluasi Menyeluruh

    Mobil MBG Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru, Menko PM Cak Imin Desak Evaluasi Menyeluruh

    Bisnis.com, SURABAYA – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar merespons insiden mobil pengangkut makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menabrak siswa dan guru di lingkungan SDN Kalibaru 01, Jakarta Utara hari ini.

    Cak Imin sapaan akrabnya mengucapkan rasa berbelasungkawa dan menaruh rasa dukacita terhadap kejadian naas yang terjadi di lapangan sekolah tersebut pada sekitar pukul 07.00 WIB.

    “Innalillahi wa innailaihi Raji’uun. Musibah kok tiada henti ya, tentu kita sangat bersedihlah,” ucap Cak Imin kepada Bisnis usai melakukan Groundbreaking rekonstruksi bangunan pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (11/12/2025).

    Ketua Umum PKB ini pun mendorong kepada segenap pihak yang berkaitan untuk sesegera mungkin melakukan evaluasi menyeluruh atas kejadian yang sementara ini mengakibatkan jatuhnya 19 korban luka.

    “Ya, [evaluasi] semuanya, semua. Keselamatan pengendara harus betul-betul dijaga, dan jangan sampai nyetir dalam keadaan ngantuk atau tidak fit,” jelasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan oleh kepolisian, seraya menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan ini. 

    “Kami juga akan bekerja sama penuh dengan kepolisian dalam proses penyelidikan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,” kata Dadan dalam keterangan tertulis, Kamis (11/12/2025).

    Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menambahkan bahwa seluruh biaya perawatan korban akan ditanggung oleh BGN sebagai bentuk tanggung jawab.

    Menurutnya, insiden tersebut tidak menghambat operasional maupun pelayanan program MBG di lapangan, sehingga distribusi dan layanan kepada penerima manfaat tetap berjalan. 

    “Secara internal BGN melakukan evaluasi internal untuk mencegah terulangnya peristiwa. Peristiwa tersebut tidak menghambat operasional dan pelayanan MBG,” ujarnya.

    Adapun, BGN mencatat sedikitnya 19 orang menjadi korban kecelakaan tersebut, yang mana salah seorang di antaranya merupakan guru. Para korban langsung mendapatkan perawatan di RSUD terdekat.  

    Aparat Polda Metro Jaya juga disebut telah menangkap sopir kendaraan pengangkut makanan program MBG SDN 01 Kalibaru, Jakarta Utara. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyatakan Kapolres Jakarta Utara sudah berada di TKP untuk mengecek peristiwa tersebut. Korban tengah didata dan diberikan tindak lanjut medis.

    “Untuk sopir sudah diamankan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/12/2025).

  • Puncak IGA 2025, Kemendagri Anugerahkan 43 Daerah Terinovatif

    Puncak IGA 2025, Kemendagri Anugerahkan 43 Daerah Terinovatif

    Citra Larasati • 11 Desember 2025 09:22

    Jakarta:  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) memberikan penghargaan kepada 43 pemerintah daerah terinovatif pada puncak gelaran Innovative Government Award (IGA) 2025. Penghargaan tersebut menjadi momentum penting dalam mendorong percepatan inovasi daerah, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat daya saing dan kemandirian daerah melalui inovasi.

    Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan IGA tahun ini mencatat sejarah baru dengan jumlah inovasi yang dilaporkan mencapai 36.742 inovasi dari 531 pemerintah daerah. Capaian tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang pelaksanaan IGA sejak pertama kali digelar pada tahun 2007. 

    “Perlu kami laporkan bahwa jumlah inovasi dan partisipan tahun 2025 ini merupakan capaian tertinggi dengan kenaikan mencapai 15,83 persen dari tahun sebelumnya,” ungkap Yusharto di Jakarta Rabu, 10 Desember 2025. 

    Lebih lanjut, Yusharto mengatakan, penetapan daerah terinovatif dilakukan melalui proses penilaian yang komprehensif, meliputi tahapan penjaringan, verifikasi, presentasi kepala daerah, validasi lapangan, hingga sidang pleno oleh tim penilai yang melibatkan 18 kementerian/lembaga, akademisi, praktisi, dan media nasional. 

    “Hasil tersebut akan direkomendasikan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan insentif fiskal,” ungkapnya. 

    Sementara itu, Yusharto juga mengatakan, penganugerahan IGA 2025 kepada daerah terinovatif, tidak hanya mencerminkan keberhasilan daerah dalam menghadirkan inovasi yang berdampak, tetapi juga menunjukkan peningkatan kualitas kinerja pemerintah daerah secara nasional. Pada tahun 2025, rata-rata nasional Indeks Inovasi Daerah mencapai 49,43 lebih tinggi dibanding tahun lalu sebesar 46,01.

    “Angka ini menunjukkan terjadinya kenaikan kualitas inovasi pemerintah daerah, yang diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

    Sejalan dengan itu, Yusharto mengatakan, acara puncak IGA 2025 turut dirangkaikan dengan sejumlah agenda pendukung, antara lain kunjungan lapangan inovasi di Jakarta Smart City, pameran 45 booth inovasi daerah dan mitra BSKDN, seminar internasional, hingga penggalangan dana untuk korban banjir di Sumatera. Seluruh aktivitas tersebut mencerminkan tema besar IGA tahun ini, yakni Memperkuat Ekosistem Inovasi Melalui Kolaborasi Multisektor Guna Mewujudkan Kemandirian dan Daya Saing Daerah.

    Dalam kesempatan tersebut, Yusharto menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang terus berkomitmen menumbuhkan ekosistem inovasi. Dia berharap penghargaan IGA 2025 menjadi pemacu bagi daerah lain untuk meningkatkan kreativitas, memperluas replikasi inovasi, serta memastikan inovasi hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat. 

    Sebagai informasi tambahan, berikut 43 daerah yang menerima IGA 2025  diantaranya Klaster Provinsi Terinovatif meliputi Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat,Sumatera Barat, DKI Jakarta,  Sumatera Selatan dan Bali. Sementara itu Klaster Kabupaten di antaranya diberikan kepada Kabupaten Banyuwangi, Balangan,Wonogiri, Tabalong, Lamongan, Bogor, Bangka, Sragen, Situbondo, Bangkalan, Magelang, Temanggung, Blora, Sampang, Ngawi, Boyolali, Sidoarjo, Malang, Bantul dan Ogan Ilir. 

    Berikutnya, Klaster Kota Terinovatif diberikan kepada  Kota Surabaya, Mojokerto, Bekasi, Surakarta, Tidore Kepulauan, Palembang, Pekalongan, Bandar Lampung, dan Kota Sukabumi. Selanjutnya, Klaster Daerah Perbatasan Terinovatif meliputi Minahasa Utara, Sumba Timur, Batam, Bolaang Mongondow Utara, dan Bintan. Sedangkan, Klaster Daerah Wilayah Papua Terinovatif yaitu Kabupaten Sorong, Kaimana dan dan Mimika.

    Jakarta:  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) memberikan penghargaan kepada 43 pemerintah daerah terinovatif pada puncak gelaran Innovative Government Award (IGA) 2025. Penghargaan tersebut menjadi momentum penting dalam mendorong percepatan inovasi daerah, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat daya saing dan kemandirian daerah melalui inovasi.
     
    Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan IGA tahun ini mencatat sejarah baru dengan jumlah inovasi yang dilaporkan mencapai 36.742 inovasi dari 531 pemerintah daerah. Capaian tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang pelaksanaan IGA sejak pertama kali digelar pada tahun 2007. 
     
    “Perlu kami laporkan bahwa jumlah inovasi dan partisipan tahun 2025 ini merupakan capaian tertinggi dengan kenaikan mencapai 15,83 persen dari tahun sebelumnya,” ungkap Yusharto di Jakarta Rabu, 10 Desember 2025. 

    Lebih lanjut, Yusharto mengatakan, penetapan daerah terinovatif dilakukan melalui proses penilaian yang komprehensif, meliputi tahapan penjaringan, verifikasi, presentasi kepala daerah, validasi lapangan, hingga sidang pleno oleh tim penilai yang melibatkan 18 kementerian/lembaga, akademisi, praktisi, dan media nasional. 
     
    “Hasil tersebut akan direkomendasikan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan insentif fiskal,” ungkapnya. 
     
    Sementara itu, Yusharto juga mengatakan, penganugerahan IGA 2025 kepada daerah terinovatif, tidak hanya mencerminkan keberhasilan daerah dalam menghadirkan inovasi yang berdampak, tetapi juga menunjukkan peningkatan kualitas kinerja pemerintah daerah secara nasional. Pada tahun 2025, rata-rata nasional Indeks Inovasi Daerah mencapai 49,43 lebih tinggi dibanding tahun lalu sebesar 46,01.
     
    “Angka ini menunjukkan terjadinya kenaikan kualitas inovasi pemerintah daerah, yang diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
     
    Sejalan dengan itu, Yusharto mengatakan, acara puncak IGA 2025 turut dirangkaikan dengan sejumlah agenda pendukung, antara lain kunjungan lapangan inovasi di Jakarta Smart City, pameran 45 booth inovasi daerah dan mitra BSKDN, seminar internasional, hingga penggalangan dana untuk korban banjir di Sumatera. Seluruh aktivitas tersebut mencerminkan tema besar IGA tahun ini, yakni Memperkuat Ekosistem Inovasi Melalui Kolaborasi Multisektor Guna Mewujudkan Kemandirian dan Daya Saing Daerah.
     
    Dalam kesempatan tersebut, Yusharto menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang terus berkomitmen menumbuhkan ekosistem inovasi. Dia berharap penghargaan IGA 2025 menjadi pemacu bagi daerah lain untuk meningkatkan kreativitas, memperluas replikasi inovasi, serta memastikan inovasi hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat. 
     
    Sebagai informasi tambahan, berikut 43 daerah yang menerima IGA 2025  diantaranya Klaster Provinsi Terinovatif meliputi Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat,Sumatera Barat, DKI Jakarta,  Sumatera Selatan dan Bali. Sementara itu Klaster Kabupaten di antaranya diberikan kepada Kabupaten Banyuwangi, Balangan,Wonogiri, Tabalong, Lamongan, Bogor, Bangka, Sragen, Situbondo, Bangkalan, Magelang, Temanggung, Blora, Sampang, Ngawi, Boyolali, Sidoarjo, Malang, Bantul dan Ogan Ilir. 
     
    Berikutnya, Klaster Kota Terinovatif diberikan kepada  Kota Surabaya, Mojokerto, Bekasi, Surakarta, Tidore Kepulauan, Palembang, Pekalongan, Bandar Lampung, dan Kota Sukabumi. Selanjutnya, Klaster Daerah Perbatasan Terinovatif meliputi Minahasa Utara, Sumba Timur, Batam, Bolaang Mongondow Utara, dan Bintan. Sedangkan, Klaster Daerah Wilayah Papua Terinovatif yaitu Kabupaten Sorong, Kaimana dan dan Mimika.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (CEU)