kab/kota: Sidoarjo

  • Juara Umum MTQ Jatim 2025, 68 Kafilah Gresik Diganjar Reward Rp 813 Juta

    Juara Umum MTQ Jatim 2025, 68 Kafilah Gresik Diganjar Reward Rp 813 Juta

    Gresik (beritajatim.com) – Sebanyak 68 kafilah asal Gresik menerima reward dengan total senilai Rp 813 juta usai berhasil mengantarkan daerahnya menjadi juara umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Jawa Timur 2025 yang digelar di Kabupaten Jember.

    Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di sela acara Peringatan Hari Santri Nasional 2025, yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Gresik, Rabu (22/10/2025).

    Reward diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan perjuangan para kafilah yang telah mengharumkan nama Kabupaten Gresik di tingkat provinsi. “Prestasi ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi para kafilah, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Gresik,” ujar Bupati Fandi Akhmad Yani.

    Mantan Ketua DPRD Gresik itu menjelaskan, besaran reward yang diberikan bervariasi.

    Pembina (12 orang): masing-masing menerima Rp 32.500.000.
    Juara 1 (6 orang): masing-masing menerima Rp 32.500.000.
    Juara 2 (9 orang): masing-masing menerima Rp 12.000.000.
    Juara 3 (7 orang): masing-masing menerima Rp 6.000.000.
    Juara Harapan (10 orang): masing-masing menerima Rp 3.000.000.
    Kafilah pendukung (24 orang): masing-masing menerima Rp 2.000.000.

    Bupati menegaskan, penghargaan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Gresik dalam mendukung tumbuhnya generasi Qur’ani yang berprestasi, berakhlak, dan menginspirasi santri di seluruh Gresik. “Para kafilah ini menjadi inspirasi bagi santri-santri lain untuk terus berjuang menorehkan prestasi dan menjaga kemuliaan Al-Qur’an,” imbuhnya.

    Peringatan Hari Santri Nasional tahun ini terasa istimewa karena menandai 10 tahun penetapan Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan, diikuti oleh ratusan santri dari berbagai pesantren di Gresik.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fandi juga menyampaikan duka mendalam atas musibah yang menimpa Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo, yang menyebabkan 67 santri meninggal dunia. “Kami turut berduka cita atas 67 santri yang menjadi korban dalam musibah tersebut. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” pungkasnya. (dny/kun)

  • Dalam 1,5 Bulan, Polresta Sidoarjo Tangkap 76 Tersangka Kasus Narkoba Surabaya 22 Oktober 2025

    Dalam 1,5 Bulan, Polresta Sidoarjo Tangkap 76 Tersangka Kasus Narkoba

    Surabaya

    22 Oktober 2025

  • Kemenag Ponorogo Dukung Standarisasi Bangunan Pesantren, Cegah Tragedi Seperti di Sidoarjo

    Kemenag Ponorogo Dukung Standarisasi Bangunan Pesantren, Cegah Tragedi Seperti di Sidoarjo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo bergerak cepat menyikapi tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.

    Langkah antisipatif dilakukan dengan mendukung penuh upaya inventarisasi dan standarisasi bangunan pesantren yang kini digerakkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Tujuannya jelas, yakni memastikan keselamatan santri sekaligus mencegah peristiwa serupa terjadi di Bumi Reog.

    Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, M. Nurul Huda, mengatakan tragedi di Sidoarjo itu menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pesantren. Dia menilai, penting adanya pengawalan kualitas bangunan, agar aktivitas belajar dan mengaji di pondok berjalan dengan aman.

    “Insiden ambruknya bangunan Ponpes Al-Khoziny membawa duka mendalam bagi santri di kabupaten ini. Beberapa waktu lalu Pemkab dan Kemenag mengundang para pengasuh pondok. Hasilnya, disepakati pengawalan kualitas bangunan dan standarisasi untuk mencegah kejadian serupa terulang,” kata Huda, ditulis Rabu (22/10/2025).

    Menurut Huda, pelaksanaan kebijakan ini tidak hanya soal teknis pembangunan, melainkan juga menjaga marwah dan kemandirian pesantren. Pemerintah tetap menghormati para kiai dan santri yang telah berperan besar dalam membangun tradisi pendidikan Islam di Ponorogo.

    “Kami ikuti aturan yang ada, tapi tetap kami menghormati santri dan ulama di Ponorogo. Pondok ini kami rawat bersama, karena pesantren itu sudah ada bahkan sebelum Indonesia merdeka,” tegasnya.

    Huda mengungkapkan, sebagian besar pesantren di Ponorogo dibangun secara mandiri. Gedung baru umumnya berdiri dari hasil infak dan gotong royong, tanpa perencanaan pembangunan yang lengkap. Kondisi itu membuat tidak semua pondok memiliki rancangan konstruksi yang memadai.

    “Jadi tidak bisa serta merta menyalahkan sana-sini,” lanjutnya.

    Kemenag Ponorogo, kata Huda, akan berkolaborasi dengan Pemkab untuk melakukan pendataan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap bangunan pondok, baik yang modern maupun yang sudah berusia puluhan tahun. Selain untuk menjamin keamanan, langkah tersebut juga diharapkan meningkatkan rasa tenang bagi wali santri yang mempercayakan pendidikan anak-anaknya di pesantren.

    “Karena ini di wilayah Kemenag, tentu kami mendukung dan mengikuti kebijakan yang ada, demi mencegah hal buruk terjadi di pondok-pondok Ponorogo,” pungkasnya.(end/ted)

  • Catat! Kenaikan Upah 7 Kabupaten Kota di Jatim Mulai Berlaku November

    Catat! Kenaikan Upah 7 Kabupaten Kota di Jatim Mulai Berlaku November

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 7 kabupaten/ kota di Jawa Timur mengalami perubahan upah minimum yang akan berlaku mulai berlaku November 2025. Kenaikan upah ini adalah untuk upah minimum kabupaten/ kota tahun 2025.

    Artinya, hanya untuk sisa 2 bulan tahun 2025 ini, November-Desember.

    Hal ini terjadi setelah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indra Parawansa menerbitkan Keputusan Gubernur baru soal besaran Upah Minimum di Kabupaten atau Kota di Provinsi Jawa Timur. Keputusan Gubernur dengan Nomor 100.3.3.1/771/013/2025 tantang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2025 diterbitkan Senin (20/10/2025).

    Aturan ini menggantikan Keputusan Gubernur dengan Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2025 yang resmi sudah tidak berlaku lagi. Adapun keputusan ini keluar dengan memperhatikan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya Nomor 11/G/2025/PTUN.SBY juncto Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 65/B/2025/PT.TUN/SBY.

    Keputusan Gubernur dengan Nomor 100.3.3.1/771/013/2025 muncul setelah penggugat, dalam hal ini Serikat Pekerja Kahutindo (SP Kahutindo) mengajukan gugatan ke PTUN Surabaya pada 31 Januari 2025.

    Dalam perkembangannya, PTUN Surabaya mengabulkan gugatan tersebut dan meminta Gubernur Jawa Timur mencabut Kepgub Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024, tertanggal 18 Desember 2024. Dalam gugatan tersebut, upah minimum 7 kabupaten dan kota direvisi dan mengalami kenaikan.

    Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jawa Timur, Hasan Mangalle mengungkapkan perubahan upah minimum kota/kabupaten Jawa Timur 2025 yang baru hanya diberlakukan untuk sisa bulan tahun 2025 atau tidak berlaku surut. Sesuai Kepgub baru, kebijakan ini mulai berlaku November 2025.

    “Lalu, Gubernur menanyakan ke Apindo apakah sepakat, dan Apindo menyatakan sepakat. Artinya tidak akan ada gugatan jika Gubernur menerbitkan SK baru tentang upah minimum kota/ kabupaten. Baik gugatan dari pengusaha maupun penggugat,” jelas Hasan kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (22/10/2025).

    “Makanya Ibu Gubernur kemudian menerbitkan SK-nya. Upah yang baru itu hanya berlaku untuk bulan November dan Desember 2025. Dan, karena masih baru, sosialisasi baru akan kami lakukan besok (hari ini), Rabu (22/10/2025), mulai pukul 2 siang, secara online,” tambahnya.

    Dari SK baru tersebut, kata Hasan, hanya 7 kota/ kabupaten yang mengalami perubahan upah minimum tahun 2025. Sedangkan, daerah lainnya tetap.

    Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Subchan Gatot sudah mengetahui hal tersebut.

    “Ini putusan PTUN Surabaya yang membatalkan Kep Gub Jatim,” ungkap Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Subchan Gatot kepada CNBC Indonesia.

    Berikut  kota/ kabupaten yang mengalami perubahan upah minimum tahun 2025 yang berlaku mulai November 2025:

    1. UMK Surabaya 2025 Rp 4.961.753 menjadi Rp 5.032.635
    2. UMK Gresik 2025 Rp 4.874.133 menjadi Rp 4.943.763
    3. UMK Sidoarjo 2025 Rp 4.870.511 menjadi Rp 4.940.090
    4. UMK Pasuruan 2025 Rp 4.866.890 menjadi Rp 4.936.417
    5. UMK Mojokerto 2025 Rp 4.856.026 menjadi Rp 4.925.398
    6. UMK Kabupaten Malang 2025 Rp 3.553.530 menjadi Rp 3.587.213
    7. UMK Kota Malang 2025 Rp 3.507.693 menjadi Rp 3.524.238

    Selain tujuh kabupaten/kota Jawa Timur di atas, UMK di wilayah lain untuk sisa tahun 2025 masih tetap dan tidak ada perubahan.

    Berikut ini daftarnya:

    1. UMK Batu 2025 Rp 3.360.466 tetap
    2. UMK Pasuruan 2025 Rp 3.358.557 tetap
    3. UMK Jombang 2025 Rp 3.137.004 tetap
    4. UMK Tuban 2025 Rp 3.050.400 tetap
    5. UMK Mojokerto 2025 Rp 3.031.000 tetap
    6. UMK Lamongan 2025 Rp 3.012.164 tetap
    7. UMK Probolinggo 2025 Rp 2.989.407 tetap
    8. UMK Probolinggo 2025 Rp 2.876.657 tetap
    9. UMK Jember 2025 Rp 2.838.642 tetap
    10. UMK Banyuwangi 2025 Rp 2.810.139 tetap
    11. UMK Kediri 2025 Rp 2.572.361 tetap
    12. UMK Bojonegoro 2025 Rp 2.525.132 tetap
    13. UMK Kediri 2025 Rp 2.492.811 tetap
    14. UMK Blitar 2025 Rp 2.481.450 tetap
    15. UMK Tulungagung 2025 Rp 2.470.800 tetap
    16. UMK Lumajang 2025 Rp 2.429.764 tetap
    17. UMK Madiun 2025 Rp 2.422.105 tetap
    18. UMK Blitar 2025 Rp 2.413.974 tetap
    19. UMK Magetan 2025 Rp 2.406.719 tetap
    20. UMK Sumenep 2025 Rp 2.406.551 tetap
    21. UMK Nganjuk 2025 Rp 2.405.255 tetap
    22. UMK Ponorogo 2025 Rp 2.402.959 tetap
    23. UMK Madiun 2025 Rp 2.400.321 tetap
    24. UMK Ngawi 2025 Rp 2.397.928 tetap
    25. UMK Bangkalan 2025 Rp 2.397.550 tetap
    26. UMK Trenggalek 2025 Rp 2.378.784 tetap
    27. UMK Pamekasan 2025 Rp 2.376.614 tetap
    28. UMK Pacitan 2025 Rp 2.364.287 tetap
    29. UMK Bondowoso 2025 Rp 2.347.359 tetap
    30. UMK Sampang 2025 Rp 2.335.661 tetap
    31. UMK Situbondo 2025 Rp 2.335.209 tetap.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Hari Santri Nasional: Ini Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 22 Oktober 2025

    Hari Santri Nasional: Ini Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 22 Oktober 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda kembali merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, pada Hari Santri Nasional yang bertepatan pada Rabu, 22 Oktober 2025.

    “Beberapa daerah di Surabaya, Gresik, maupun Sidoarjo sempat diguyur hujan di pagi hari. Kemudian selebihnya cenderung betawan Untuk suhu antara 25°C hingga 33°C. Sedangkan kelembabannya antara 59%-96%,” ujar Prakiraan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, Selasa (21/10/2025).

    Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini

    BMKG Juanda menyebut cuaca di Surabaya diprediksi hujan ringan pada dini hari dan cenderung berawan sepanjang hari ini. Adapun malamnya tampak cerah, termasuk di Kecamatan Asemrowo, Jambangan, Pabean Cantian, Simokerto, Semampir, Krembangan, dan Kenjeran.

    Suhu udara: 25°C – 31°C
    Kelembapan: 68% – 95%
    Kecepatan angin: 7,9 Km/jam dari arah Tenggara.

    Prakiraan Cuaca Sidoarjo Hari Ini

    Sidoarjo tampak hujan dengan intensitas ringan di pagi hari dan selebihnya cenderung berawan, termasuk di Kecamatan Krembang, Krian, Porong, Tanggulangin, Tulangan, Wonoayu, dan Candi.

    Suhu udara: 25°C – 33°C
    Kelembapan: 59%-96%
    Kecepatan angin: 12,6km/jam dari arah Selatan.

    Prakiraan Cuaca Gresik Hari Ini

    Menurut data dari BMKG Juanda, daerah di Gresik sempat hujan di pagi harinya. Kemudian cuaca cenderung berawan hingga malam hari,termasuk di Kecamatan Driyorejo, Balongpanggang, Kedamean, Panceng, Wringinanom, dan Ujungpangkah.

    Suhu udara: 25°C – 29°C
    Kelembapan: 74%-92%
    Kecepatan angin: 13,7 km/jam dari arah Timur Laut.

    Mengingat cuaca diprediksi akan hujan di sejumlah daerah, masyarakat disarankan untuk membawa payung atau jas hujan sebagai langkah antisipatif. Mengingat cuaca di wilayah tropis seperti Jawa Timur dapat berubah dalam waktu singkat, penting bagi warga untuk selalu memantau pembaruan informasi cuaca melalui aplikasi resmi BMKG atau layanan cuaca daring lainnya.

    Dengan memahami prakiraan cuaca secara detail, masyarakat di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik dapat menjalani aktivitas hari inidengan lebih aman dan nyaman, termasuk saat memulai aktivitas tempat. [fyi/aje]

  • Polresta Sidoarjo Bersama BNN, Gagalkan Penyelundupan 8,2 Kilogram Sabu

    Polresta Sidoarjo Bersama BNN, Gagalkan Penyelundupan 8,2 Kilogram Sabu

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Dua wanita diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo bersama BNNP Jawa Timur, saat akan menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 8,2 kilogram dan 10 butir pil ekstasi.

    Pengungkapan itu disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing bersama Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol. Budi Mulyanto, Kepala BNNK Sidoarjo Kombes Pol. Gatot Soegeng Soesanto, serta Penyidik Madya BNNP Jatim AKBP. Eko Hengky Prayitno dan Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang.

    Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas Satresnarkoba pada 18 September 2025 terkait penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Juanda.

    “Kami menerima informasi dari Denpom Lanudal Juanda terkait penggagalan upaya penyelundupan sabu yang dikirim melalui pesawat Batik Air rute Surabaya-Jakarta. Dari temuan itu, petugas menemukan satu plastik besar berisi sabu seberat lebih dari 500 gram,” ujar Kombes. Pol. Christian Tobing.

    Selanjutnya, pada 23 September 2025, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka ARF, 22 tahun, di Tangerang, saat menerima paket yang berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 477 gram.

    Kemudian, pada 25 September 2025, petugas menangkap tersangka WLN, 27 tahun warga Sidoarjo, di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Dari tangan WLN, polisi menyita koper biru berisi tiga paket sabu seberat 7,788 kilogram dan 10 butir ekstasi bergambar Labubu. Barang haram itu diketahui milik seorang berinisial BY, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing merinci total barang bukti yang disita dari kedua tersangka mencapai 8,266 kilogram sabu dan 10 butir ekstasi, dengan nilai ekonomis sekitar Rp 9,2 miliar.

    Sementara itu, Kepala BNNP Jatim Brigjen. Pol. Budi Mulyanto menyampaikan keberhasilan ungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional ini adalah hasil kolaborasi lintas lembaga yang bukan sekadar seremonial, tetapi wujud nyata keseriusan aparat dalam memberantas jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

    “Apa yang kita lakukan hari ini bukan hanya soal prestasi penegakan hukum, tapi juga tentang bagaimana menyelamatkan sumber daya manusia Indonesia agar terbebas dari jerat narkotika,” pungkasnya

    Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun. (isa/ian)

  • Disnaker Sidoarjo Buka 108 Lowongan Kerja untuk Penyandang Disabilitas di Job Fair Inklusif 2025

    Disnaker Sidoarjo Buka 108 Lowongan Kerja untuk Penyandang Disabilitas di Job Fair Inklusif 2025

    Sidoarjo (beritajatim.com) -Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menggelar Job Fair Inklusif 2025, ajang bursa kerja yang terbuka bagi penyandang disabilitas.

    Kegiatan ini menjadi yang pertama kalinya digelar di Kota Delta, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan kesempatan kerja yang setara bagi seluruh warganya.

    Job fair inklusif tersebut dibuka di GOR Sidoarjo dan berlangsung selama dua hari, mulai 21 hingga 22 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, Kepala Disnaker Sidoarjo Ainun Amalia, serta sejumlah perwakilan komunitas disabilitas di Sidoarjo.

    Kepala Disnaker Sidoarjo, Ainun Amalia, mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 10 perusahaan yang membuka 108 lowongan kerja dari berbagai sektor industri. Pada hari pertama, tercatat sekitar 150 pencari kerja penyandang disabilitas dengan berbagai latar belakang kemampuan.

    “Job fair inklusif ini kami selenggarakan agar penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama dalam mencari dan mendapatkan pekerjaan. Mereka juga memiliki potensi dan talenta spesial yang patut diapresiasi,” ujar Ainun, Selasa (21/10/2025).

    Ainun menegaskan, Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap siapa pun, termasuk kepada masyarakat dengan kebutuhan khusus.

    “Kami ingin semua perusahaan merespons positif dan memaksimalkan rekrutmen tenaga kerja disabilitas. Mereka juga warga Sidoarjo yang punya hak sama untuk bekerja dan berkontribusi,” tegasnya.

    Berdasarkan data Disnaker Sidoarjo, saat ini terdapat 326 penyandang disabilitas yang telah bekerja di 38 perusahaan di wilayah setempat. Pemerintah terus mendorong perusahaan agar memenuhi kuota tenaga kerja disabilitas sesuai amanat Undang-Undang Ketenagakerjaan, yakni minimal 2 persen bagi instansi pemerintah dan 1 persen bagi perusahaan swasta.

    “BPR Delta Artha juga sudah ikut dalam job fair inklusif kali ini. Ke depan kami akan terus mendorong agar semakin banyak perusahaan yang membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas,” tambah Ainun.

    Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih memberikan apresiasi atas langkah progresif Disnaker dalam menggelar kegiatan tersebut. Menurutnya, job fair inklusif merupakan bentuk nyata keberpihakan Pemkab terhadap kelompok disabilitas.

    “Langkah strategis seperti ini harus terus ditingkatkan. Terlebih, Pemkab Sidoarjo sudah memiliki Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penghormatan dan Perlindungan Disabilitas,” jelas politisi PKB yang akrab disapa Cak Nasih itu.

    Cak Nasih juga mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah berpartisipasi membuka lowongan kerja bagi penyandang disabilitas. Dia berharap kedepan semakin banyak lagi menerima pencari kerja disabilitas.

    “Semoga langkah ini bisa ditiru perusahaan lainnya. Sebab, menerima pekerja disabilitas bukan hanya soal keterampilan, tapi juga membawa keberkahan,” ungkapnya.

    Salah satu peserta job fair, Ananda (24), seorang tuna wicara asal Sidoarjo, mengaku senang dapat mengikuti kegiatan tersebut. Alumni Al Chusnaini itu melamar di DNY Skincare untuk posisi bagian packing.

    “Sebelumnya saya pernah bekerja di PT Yuvi di Pilang,” ujar Nanda melalui pendamping Disnaker yang mendampinginya selama proses pendaftaran. (isa/ted)

  • Bupati Sidoarjo Janji Akan Bantu PBG Pesantren, Kapan Realisasinya?

    Bupati Sidoarjo Janji Akan Bantu PBG Pesantren, Kapan Realisasinya?

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Janji Bupati Sidoarjo H. Subandi untuk membantu menyelesaikan izin bangunan Lembaga Pesantren Al Khoziny Buduran hingga kini belum terealisasi.

    Padahal, pesantren tersebut menjadi perhatian publik setelah musibah robohnya bangunan tiga lantai yang menewaskan dan melukai sejumlah santri pada Senin (29/9/2025) lalu.

    Pihak Pesantren Al Khoziny sebenarnya telah berencana membangun kembali gedung yang meliputi musala, ruang kegiatan santri, dan fasilitas lainnya. Namun, proses perizinan yang dijanjikan Bupati masih belum juga rampung.

    Fenomena bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) memang bukan hal baru di Sidoarjo.

    Banyak aset daerah, seperti sekolah negeri, pabrik di kawasan industri, hingga kantor pemerintahan desa dan kelurahan, diketahui belum memiliki IMB.

    Sebelumnya, Bupati Sidoarjo H. Subandi saat terjadi musibah ambruknya PP Al Khoziny sempat menegaskan komitmennya untuk memberikan kemudahan bagi pondok pesantren yang ingin mengurus izin pembangunan.

    Ia menilai pesantren memiliki peran penting dalam pendidikan dan ekonomi masyarakat.

    “Makanya, jika pondok pesantren melakukan pembangunan gedung lantai dua hingga lantai tiga tidak ada kesulitan. Untuk pembangunan gedung dan yang lain, kita ini bekerja sama dengan pihak ITS,” ujar Subandi.

    Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah lama bekerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dalam penentuan pembangunan gedung baru agar sesuai standar keamanan dan kelayakan.

    “Nanti tidak akan kesulitan barangkali ada pondok pesantren mendirikan bangunan gedung dari lantai 1, 2, dan 3. Konsultannya ini insyaallah akan kita cover sebagai pimpinan daerah,” imbuhnya.

    Subandi berharap tidak ada lagi pondok pesantren di Sidoarjo yang khawatir saat hendak membangun gedung baru. Ia berjanji pemerintah daerah akan mempermudah proses perizinan agar kegiatan pendidikan berjalan lancar.

    Namun, sebagian warga sekitar Pesantren Al Khoziny menilai janji tersebut belum menunjukkan hasil nyata.

    “Janji Bupati Subandi yang membantu menyelesaikan perizinan pondok sungguh mulia bila diwujudkan. Namun bila hanya diucapkan, itu seperti merpati ingkar janji,” ujar salah satu warga setempat, Senin (21/10/2025).

    Warga tersebut juga menyarankan agar Pemkab Sidoarjo segera membentuk tim kecil untuk mendata seluruh pondok pesantren di wilayahnya.

    “Minimal Pemkab harus punya data berapa jumlah pondok di Sidoarjo. Bupati boleh berjanji, tapi bagaimana kesiapan SDM di dinasnya?” tambahnya.

    Dengan banyaknya pesantren dan bangunan tanpa izin di Sidoarjo, realisasi komitmen Bupati Subandi dinilai menjadi ujian penting bagi tata kelola pemerintahan daerah dan keselamatan warga di masa mendatang. (isa/ted)

  • 34 Pria Jadi Tersangka Kasus Asusila di Hotel Midtown Residence Surabaya, Termasuk 1 PNS Asal Sidoarjo

    34 Pria Jadi Tersangka Kasus Asusila di Hotel Midtown Residence Surabaya, Termasuk 1 PNS Asal Sidoarjo

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 34 pria yang diamankan polisi karena diduga terlibat dalam pesta asusila di sebuah kamar Hotel Midtown Residence Surabaya, Minggu (19/10/2025), kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

    Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Eddy Oktavianut Mamoto, mengatakan bahwa pihaknya telah menaikkan status perkara tersebut menjadi penyidikan. Saat ini, seluruh 34 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Polrestabes Surabaya.

    “Saat ini 34 yang diamankan sudah jadi tersangka,” kata Eddy Oktavianut, Selasa (21/10/2025).

    Mantan Kanit Reskrim Polsek Tandes itu juga menjelaskan bahwa di antara para tersangka terdapat seorang pegawai negeri sipil (PNS) golongan 3A asal Sidoarjo. Namun, Mamoto belum membuka identitas lengkap pria tersebut.

    “Iya, ada satu profesinya PNS dari Sidoarjo. Nanti ya detailnya pas rilis,” imbuh Mamoto.

    Lebih lanjut, Mamoto menjelaskan bahwa seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pihak penyidik Unit PPA juga telah mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan.

    “Untuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah kami kirim ke kejaksaan. Saat ini proses hukum terus berlanjut,” pungkasnya.

    Diketahui sebelumnya, kepolisian mengamankan 34 pria di Hotel Midtown Residence, Jalan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, pada Minggu (19/10/2025) dini hari. Mereka diamankan karena diduga melakukan kegiatan asusila secara bersama-sama.

    Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat. Tim gabungan dari Satuan Sabhara, Satreskrim, dan Polsek Wonokromo kemudian melakukan peninjauan ke lokasi.

    “Benar, ada 34 orang yang diamankan. Selebihnya ke Kasat Sabhara ya,” kata Rina saat dikonfirmasi. [ang/beq]

  • Kejari Sidoarjo Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus OTT Jual Beli Jabatan di Tulangan

    Kejari Sidoarjo Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus OTT Jual Beli Jabatan di Tulangan

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Jumlah tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) jual beli jabatan perangkat desa di wilayah Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, bertambah lima orang. Dari hasil pengembangan penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menetapkan empat kepala desa aktif dan seorang perempuan dari pihak swasta sebagai tersangka baru.

    Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi, membenarkan penambahan tersebut. Ia menyebut, lima tersangka baru ini menambah daftar tiga tersangka sebelumnya yang sudah lebih dulu ditahan penyidik Polresta Sidoarjo.

    “Hasil pengembangan penyidikan ada tambahan lima tersangka baru di luar tiga tersangka lainnya yang sudah ditahan di Polresta Sidoarjo sejak awal penyidikan. Kelimanya itu, SA, ZA, K, dan S, keempatnya kepala desa aktif. Satu lagi tersangka lainnya, yakni SP atau TW,” jelas Jhon Franky di Sidoarjo, Selasa (21/10/2025).

    Menurutnya, perempuan berinisial SP atau TW diduga berperan sebagai koordinator dan penghubung dengan oknum panitia seleksi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur. “Tambahan kelima tersangka ini semakin memperbanyak dan melengkapi berkas perkara penuntutan. Untuk SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) kelima tersangka baru sudah kami terima dari penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Sidoarjo,” tambahnya.

    Saat disinggung mengenai belum ditahannya lima tersangka baru tersebut, Jhon menegaskan hal itu bukan kewenangan kejaksaan. “Bukan kewenangan saya soal kelima tersangka baru tidak ditahan seperti tiga tersangka lainnya di awal perkara ini diungkap dan berkasnya dinyatakan lengkap alias P21. Silakan tanya ke penyidik kepolisian,” ujarnya.

    Sebelumnya, JPU Kejari Sidoarjo telah melimpahkan berkas tiga tersangka awal ke Pengadilan Tipikor Surabaya di Jalan Raya Juanda Sidoarjo. Ketiganya adalah Adin Santoso (40) Kepala Desa Sudimoro, Santoso (54) Kepala Desa Medalem, dan Sochibul Yanto (55) mantan Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran.

    Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo pada Rabu (27/5/2025) di sebuah rumah makan kawasan Puri Surya Jaya, Gedangan. Saat itu, polisi mengamankan tiga orang beserta barang bukti uang tunai Rp185 juta yang dibungkus plastik hitam. Dari hasil pengembangan, total uang yang diamankan mencapai Rp1,099 miliar, ditambah satu unit minibus, satu sepeda motor, tiga ATM, dua buku tabungan, tiga ponsel, dan enam lembar bukti transfer.

    Hasil pemeriksaan juga mengungkap dugaan keterlibatan empat kepala desa aktif dari Kecamatan Tulangan, masing-masing dari Desa Kebaron, Kepadangan, Kepunten, dan Grabagan. Selain itu, penyidik menetapkan SP alias TW sebagai tersangka kelima karena diduga menjadi penghubung ke BKD Jawa Timur. SP dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pernah mencalonkan diri sebagai wakil wali kota di salah satu daerah di Jawa Timur. [isa/beq]