kab/kota: Sidoarjo

  • Narapidana Teroris Ikrar Setia pada NKRI

    Narapidana Teroris Ikrar Setia pada NKRI

    Surabaya (beritajatim.com) – Suherman Bin Abdul Rahman, seorang narapidana kasus teroris, mantap menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Senin (13/11/2023). Sebelumnya, pria asal Merauke ini juga mengukir prestasi dengan menjadi Juara 3 Lomba Pidato Kebangsaan yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

    Kegiatan ikrar ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Sidoarjo. Pria yang divonis menjalani hukuman pidana selama 3 tahun 6 bulan ini memilih momen ini sebagai wujud kesetiaannya kepada NKRI.

    “Tadi sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WIB, narapidana Suherman telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

    Suherman menyatakan berkomitmen untuk melepaskan baiat dari amir atau pemimpin kelompok jaringan organisasi radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan NKRI. Dan mengakui bahwa negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sah dalam pandangan islam dan mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945 dan semboyan Bhineka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat islam.

    “Suherman juga menyatakan bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas maupun instansi lainnya serta menaati semua peraturan yang ada di dalam lapas,” terang Heni.

    Sementara itu, Kalapas Sidoarjo Sugeng Handono mengaku bersyukur bahwa narapidananya mau menyatakan ikrar setia kepada NKRI.

    “Ikrar Suherman yang menyatakan setia kepada NKRI ini bertepatan dengan momen peringatan hari pahlawan, semoga menjadi awal yang baik,” harap Sugeng.

    Sugeng yakin dan percaya ikrar yang diucapkan Suherman betul-betul ikhlas lahir dan batin. Dan menjadi bagian yang akan membangun bangsa ke depan sehingga bebas dari paham-paham ekstrimisme.

    “Momen ini nantinya juga menjadi syarat kami dalam mengusulkan pembebasan bersyarat,” jelasnya.

    Pada momen tersebut, perwakilan BNPT menyerahkan piagam penghargaan juara 3 lomba pidato kebangsaan. Dalam perlombaan yang diadakan dalam rangka HUT BNPT ke-13 itu, diikuti puluhan narapidana teroris di Indonesia itu.

    BACA JUGA:

    Ulama dan Tokoh Malang: Ancaman Terorisme Kenyataan

    “Alhamdulillah, semoga dengan ikrar dan prestasi ini kami bisa lebih diterima saat kembali ke masyarakat nanti,” harap Suherman.

    Pada akhir kegiatan, dilakukan pemberian ucapan selamat kepada Suhermawan sebagai bentuk apresiasi atas keputusannya untuk mengikrarkan setia kepada NKRI. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif menuju pemulihan dan pemberdayaan bagi narapidana teroris yang bersedia memilih jalan damai dan mematuhi hukum negara. [uci/but]

  • Pelaku Jambret di Balongbendo Sidoarjo Diringkus

    Pelaku Jambret di Balongbendo Sidoarjo Diringkus

    Sidoarjo (beritajatim.com)- Dua orang yang melakukan penjambretan di Sidoarjo yang menyebabkan kematian seorang wanita berhasil ditangkap oleh polisi.

    Kejadian penjambretan di Jalan Raya Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (20/10/2023) dini hari, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Pelaku bernama Z, 33 tahun dan A, 24 tahun, ditangkap di Surabaya pada 31 Oktober 2023 bersama dengan sepeda motor dan handphone milik korban.

    Mereka ditangkap pada 31 Oktober 2023 di sebuah rumah Kelurahan Genting Kalianak, Asemrowo, Surabaya beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi serta satu unit handphone milik korban.

    Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa pelaku mengincar tas korban yang berisi uang Rp. 2 juta dan handphone.

    “Pelaku Z merupakan mantan narapidana kasus pencurian besi tua, sedangkan pelaku A mengaku baru pertama kali terlibat dalam kejahatan. Kedua pelaku mengaku sudah 10 kali menjambret di Sidoarjo sepanjang tahun 2023 untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka,” kata Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (8/11/2024).

    Kemudian kedua pelaku dalam kurun 2023 sebelum tertangkap, sudah sebanyak 10 kali melakukan tindak pencurian dengan kekerasan dengan modus serupa di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Motifnya demi memenuhi kebutuhan sehari-hari

    Pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya adalah pidana mati atau seumur hidup.

    Penjambretan yang dilakukan pelaku terjadi pada Jumat (20/10/2023) dini hari, ketika pasangan suami istri yang hendak ke pasar Krian dijambret oleh pelaku. Akibatnya, korban J, 57 tahun, meninggal dunia karena luka di kepala, sedangkan suaminya S, 59 tahun, luka di tangan kiri.

    Selanjutnya, korban di bawa ke Rumah Sakit Sakinah Mojokerto untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sayangnya, karena luka yang dialami cukup serius nyawa korban J tidak terselamatkan. (ted)

    [berita-terkait number=”3″ tag=”sidoarjo”]

  • Ratusan Mahasiswa Injak Bendera Israel di Depan Kantor Konjen AS

    Ratusan Mahasiswa Injak Bendera Israel di Depan Kantor Konjen AS

    Surabaya (beritajatim.com) – Ratusan mahasiswa menginjak bendera Israel di depan kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat (AS), Jl Citra Raya Niaga, Sambikerep, Surabaya, Selasa (07/11/2023). Aksi yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Timur itu ditujukan sebagai bentuk protes kepada invasi militer tentara Israel ke warga sipil Palestina.

    Massa yang datang berasal dari Surabaya, Gresik, Lamongan dan Sidoarjo dengan mengenakan jas almamater merah sambil membawa bendera dan poster kecaman kepada tentara zionis Israel.

    Korlap Aksi IMM Jatim Ali Mustain mengatakan, demo ini sengaja digelar di Konjen AS karena Presiden Joe Bidden disebutnya sudah meloloskan rancangan undang-undang (RUU) soal bantuan US$14,3 miliar atau Rp 226 triliun kepada Israel. Tindakan yang diambil AS itu menyakitkan lantaran saat ini tentara Israel melancarkan agresi militer di Gaza, Palestina. Atas tindakan bengis tersebut, dikabarkan 9.000 lebih nyawa tewas, lebih dari setengahnya merupakan anak-anak dan perempuan.

    “Belum lagi dana dan bantuan senjata yang pernah dikirimkan sebelumnya, saat kepemimpinan Barack Obama, Amerika menandatangani perjanjian untuk memberikan bantuan militer kepada Israel sebesar US$38 Miliar atau Rp 546 Triliun pada 2017-2018,” kata Ali Mustain.

    Ali juga Ia mengajak masyarakat untuk memboikot produk-produk yang diproduksi oleh Amerika Serikat. Hal itu akan terus disuarakan sebagai bentuk nyata mengecam serangan tentara Zionis Israel kepada masyarakat sipil di Palestina.

    “Kami mengecam segala bentuk penyerangan tentara Zionis Israel terhadap masyarakat sipil yang ada di Palestina. Selain mengecam, kami juga menyerukan untuk memboikot segala bentuk produk yang diproduksi oleh Amerika Serikat,” imbuhnya.

    Aksi demo ini lantas diakhiri dengan Sholat Ghaib yang juga diikuti sejumlah petugas kepolisian yang mengamankan jalannya aksi. Nampak Kapolsek Lakarsantri Kompol M. Akhyar juga ikut dalam sholat ghaib untuk mendoakan para korban Palestina. “Kami mengerahkan 300 personel gabungan dari Polda, Polrestabes dan Polsek Lakarsantri,” pungkasnya. (ang/kun)

    BACA JUGA: Ketua PCNU Kabupaten Malang Dukung Kepolisian Waspadai Sel Teroris Ditengah Perang Israel-Palestina

  • Pencemaran Nama Baik, Kades Gerih Ngawi Laporkan Akun Medsos

    Pencemaran Nama Baik, Kades Gerih Ngawi Laporkan Akun Medsos

    Ngawi (beritajatim.com) – Kepala Desa (Kades) Gerih terpilih, Solihin, melaporkan salah satu akun media sosial pada Polres Ngawi, Senin (6/11/2023). Akun medsos itu dituduh mencemarkan nama baiknya sebagai kades terpilih.

    Solihin merasa tidak terima disebut sebagai tersangka kasus pencurian yang ditangani Polresta Sidoarjo. Dia merasa masih menjadi saksi dari kasus tersebut.

    Solihin bercerita, akun media sosial Barnabas itu menyebutnya sebagai tersangka dalam sebuah kolom komentar pada postingan yang diunggah di Grup Facebook Info Cepat Ngawi.

    “Saya ini masih terperiksa atas kasus yang di Polresta Sidoarjo itu. Namun, akun media sosial tersebut malah menyebut saya sebagai tersangka. Saya merasa dirugikan karena komentar itu,” kata Solihin, Senin (6/11/2023)

    Karena komentar tersebut, warga Desa Gerih, Kecamatan Gerih yang dipimpinnya jadi gaduh. Banyak yang adu argumen soal status hukumnya. Dia tak ingin masyarakatnya sampai berkonflik, apalagi sampai adu fisik karena kabar bohong itu.

    BACA JUGA:
    Jalan Nasional Ngawi-Blora Dibangun, Telan Rp20 M

    “Saya khawatir kalau nanti ada konflik yang lebih parah. Makanya, saya ambil langkah hukum untuk melaporkan akun tersebut. Karena, pada faktanya, saya ini diperiksa Polresta Sidoarjo sebagai saksi,” kata Solihin.

    Solihin mengaku mengetahui siapa pemilik akun tersebut. Dia pernah bertemu sekali dengan pemilik akun di Polresta Sidoarjo.

    Pun, Sumadi, Kuasa Hukum Solihin yang saat itu mendampingi saat pelaporan mengharapkan penyidik menerapkan hukuman yang setimpal. Sejumlah bukti berupa tangkapan layar komentar Barnabas itu sudah diserahkan pada penyidik Satreskrim Polres Ngawi.

    BACA JUGA:
    Oknum Wartawan di Ngawi Diduga Peras Panitia PTSL Rp 25 Juta

    “Tadi kami sudah bertemu penyidik, katanya akan menerapkan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE yang isinya soal pencemaran nama baik,” kata Sumadi.

    Soal si pemilik akun yang diduga mencemarkan nama baik itu, kata Sumadi, bukan merupakan dampak dari Pilkades.

    “Ini murni soal bisnis yang dikerjakan klien saya sebelum Pilkades ataupun jadi Kades terpilih,” pungkas Sumadi. [fiq/beq]

  • 8 Fakta Kematian Mahasiswi Kedokteran Unair

    8 Fakta Kematian Mahasiswi Kedokteran Unair

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kasus kematian mahasiswi Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (FKH Unair) yang mengenaskan menjadi teka teki yang belum terjawab. Fakta terkait kasus tewasnya CA (21) mahasiswi cantik asal Kediri ini ramai dicari.

    Banyak publik kemudian menjadi bertanya tanya terkait kematian tragis tersebut. Apakah kematian CA (21) ini karena bunuh diri atau lantaran dibunuh. Kemudian apa motif yang melantarinya?

    Berikut dirangkumkan beberapa fakta kematian mahasiswa Kedokteran Unair tersebut seperti yang telah ditulis oleh tim beritajatim.com.

    1 Tewas di Dalam Mobil yang Terpakir di Apartemen

    CA (21) ditemukan dalam kondisi tewas pertama kalinya oleh petugas keamanan sebuah Apartemen pada Minggu (5/11/2023). Ia tewas dalam mobil yang terparkir di halaman apartemen di Jalan H. Anwar Hamzah, Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.

    Saat ditemukan CA (21) sudah dalam kondisi tak bernyawa di dalam mobilnya yakni Honda Jazz dengan nomor polisi AG 1484 BY sekitar pukul 05.30 WIB.

    BACA JUGA:Persela Lamongan Curi 1 Poin di Kandang Persijap Jepara

    Petugas keamanan menemukan CA (21) yang telah meninggal ini saat melakukan pengecekan dan melakukan pengawasan kondisi lingkungan sekitar apartemen.

    2. CA Tewas Dalam Kondisi Kepala Terbungkus dan Ditemukan Tabung Helium

    CA (21) saat ditemukan sudah dalam posisi tewas dengan kondisi mengenaskan yakni kepala terbungkus plastik yang kemudian plastik tersebut dilakban supaya membungkus lebih rapat. Selanjutnya terdapat juga tabung Helium lengkap dengan selang yang mengarah ke plastik pembungkus kepala korban.

    3. Barang Berharga Utuh

    Saat ditemukan didalam mobil dan posisi CA (21) sudah tidak bernyawa, petugas kepolisian yang datang langsung ke lokasi menemukan semua barang berharga milik CA (21) dalam kondisi utuh tidak ada yang hilang sama sekali. Beberapa barang berharga seperti handphone dan dompet dalam keadaan utuh.

    4. Terdapat Surat Wasiat

    Selain kejanggalan seperti kepala terbungkus plastik kemudian dilakban, selanjutnya ada tabung helium dengan selang yang paling janggal lagi ditemukan surat wasiat yang ditulis CA (21).

    Surat wasiat yang ditujukan untuk sang mama, paman, saudara perempuan dan laki laki serta para sahabatnya ia tulis dalam bahasa Inggris.

    Secara ringkas surat wasiat tersebut berisi tentang permohonan maaf kepada keluarga utamanya sang mama karena tidak bisa menjadi anak yang diharapkan, berterimakasih kepada paman yang telah mengenalkan tentang dunia yang sebenarnya.

    Tak lupa ia berpesan kepada dua saudara perempuan dan laki lakinya untuk tidak mengikuti jejaknya. Terakhir di surat wasiat kedua ia mengucapkan terimakasih kepada sahabat sahabat yang terus mensuport dan memberikan motivasi kepada dirinya.

    BACA JUGA:Cara Unik Desa Kedanyang Gresik Menjaga Kearifan Lokal

    5. Polisi Masih Selidiki Kasus

    Kanit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Waru Ajun Komisaris Polisi Ahmad Yani mengatakan pihak kepolisian masih menyelidiki kasus kematian CA (21) tersebut.
    Hingga kini polisi belum memastikan penyebab kematian CA karena otopsi jenazah korban masih berlangsung.

    6. CA Pribadi yang Supel

    Menurut Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Unair (FKH Unair) Prof Dr Murni Lamid drh MP CA merupakan seorang mahasiswi yang baik, ramah dan supel. CA memiliki banyak teman dan sahabat.

    “Saya menangis dari tadi itu karena ini berita yang mendadak. Kami merasa dengan adanya berita ini sangat terpukul sekali sehingga saya agak ndredeg ini,” ucap Murni Lamid.

    7. Jenazah CA Dikebumikan di Kediri Usai Otopsi

    Hari ini Senin (6/11/2023) jenazah dilakukan otopsi. CA (21) juga diketahui merupakan warga Kediri Jawa Timur yang berkuliah di Unair. Usai otopsi direncanakan jenazah akan dikebumikan di Kediri tempat asalnya.

    8. CA Mahasiswa FKH Unair yang Sedang Co-ass

    Saat ini CA tengah menjalani program pendidikan dokter hewan dengan program Co-assistensi (Co-ass) dan masuk pada divisi.

    Melansir dari halaman website FKH Unair, Pendidikan Profesi Dokter Hewan atau PPDH Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga yang merupakan tempat mahasiswa CA menimba ilmu ini menerapkan sistem pendidikan yang akan menghasilkan lulusan siap pakai.

    BACA JUGA:Polres Sumenep Terapkan Cooling System Cegah Perpecahan

    Selain itu diharapkan lulusan FKH Unair ini telah memenuhi kriteria kompetensi dari seluruh bidang yang diikuti.

    – Manajemen Bisnis Veteriner dan Akuakultur

    – Terapeutika Veteriner

    – Etika Dokter Hewan dan Kesejahteraan Hewan

    – Sistem Kesehatan (One Health) dan Perawatan Hewan

    – Koasistensi bidang Patologi Veteriner, Mikrobiologi Veteriner, Parasitologi Veteriner, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Reproduksi Veteriner, Klinik Veteriner

    – Praktek Kerja Lapangan Hewan Besar, Perunggasan, dan Taman Ternak Pendidikan. (Aje)

  • 8 Fakta Kematian Mahasiswi Kedokteran Unair

    Berikut Fakta Kematian CA, Mahasiswi Kedokteran Hewan Unair

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kematian CA (21), mahasiswi Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (Unair) yang tewas mengenaskan masih menimbulkan beragam pertanyaan. Apakah kematian tersebut akibat bunuh diri atau dibunuh. Barang bukti yang ditinggalkan sebuah surat wasiat juga terkesan janggal.

    Banyak publik ingin tahu siapa sebenarnya CA (21) dan fakta yang tersembunyi di balik kematian mahasiswi kedokteran hewan Unair ini.

    Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Unair (FKH Unair) Prof Dr Murni Lamid drh MP membenarkan CA merupakan seorang mahasiswi di fakultas yang dia pimpin.

    “Saya menangis dari tadi itu karena ini berita yang mendadak. Kami merasa dengan adanya berita ini sangat terpukul sekali sehingga saya agak ndredeg ini,” ucap Murni Lamid.

    BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Malang Raya 6 November 2023: Hujan Ringan

    Menurut Murni, CA merupakan mahasiswi yang baik, ramah, dan supel. CA memiliki banyak teman dan sahabat.

    Hari ini, Senin (6/11/2023) akan dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. CA (21) juga diketahui merupakan warga Kediri Jawa Timur yang berkuliah di Unair.

    Saat ini CA tengah menjalani program pendidikan dokter hewan dengan program Co-assistensi (Co-ass) dan masuk pada divisi.

    Melansir dari halaman website FKH Unair, Pendidikan Profesi Dokter Hewan atau PPDH Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga yang merupakan tempat mahasiswa CA menimba ilmu ini menerapkan sistem pendidikan yang akan menghasilkan lulusan siap pakai.

    Selain itu diharapkan lulusan FKH Unair ini telah memenuhi kriteria kompetensi dari seluruh bidang yang diikuti.

    Beberapa kriteria kompetensi yang dimaksud di antaranya:

    BACA JUGA:4 Fakta Menarik Serial Gadis Kretek Tayang di Netflix

    1.Manajemen Bisnis Veteriner dan Akuakultur

    2. Terapeutika Veteriner

    3. Etika Dokter Hewan dan Kesejahteraan Hewan

    4. Sistem Kesehatan (One Health) dan Perawatan Hewan

    5. Koasistensi bidang Patologi Veteriner, Mikrobiologi Veteriner, Parasitologi Veteriner, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Reproduksi Veteriner, Klinik Veteriner

    6. Praktek Kerja Lapangan Hewan Besar, Perunggasan, dan Taman Ternak Pendidikan.

    (Aje)

  • 8 Fakta Kematian Mahasiswi Kedokteran Unair

    Ini Isi Surat Wasiat Mahasiswi Kedokteran Unair yang Tewas

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kabar mengejutkan datang Universitas Airlangga. Seorang mahasiswi Kedokteran Hewan (FKH Unair) tewas mengenaskan di dalam mobil dan ditemukan surat wasiat dalam Bahasa Inggris. Berikut isi surat wasiat dan terjemahan.

    Mahasiswi Kedokteran Hewan Unair berinisial CA (21) ini tewas dalam keadaan yang mengenaskan di dalam mobil Honda Jazz bernopol AG 1484 BY dengan kepala terbungkus plastik dan terlakban. Adapun mobil tersebut berada di apartemen tak berpenghuni Jalan Anwar Hamzah Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

    Selain surat wasiat juga terdapat benda berupa tabung helium beserta selang mengarah ke kantong plastik yang membungkus kepala korban.

    Barang bukti yang diamankan oleh Polsek Waru Sidoarjo berupa surat wasiat ini ditulis dalam Bahasa Inggris. Surat wasiat ini ditulis untuk keluarga seperti sang ibu, saudara perempuan, laki-laki, sang paman serta para sahabat baik.

    BACA JUGA:Jelang Putusan MKMK, Zulhas: Putusan MK Final dan Mengikat 

    Berikut terjemahan dua surat wasiat yang ditulis dalam bahasa Inggris:

    Surat pertama

    Dear Mama
    Terima kasih selama ini telah melindungiku. Tetapi sekarang perlindunganmu terasa sia-sia. Aku tak pernah membuat keputusanku sendiri dalam hidup ini. Sekarang inilah bagaimana aku menunjukkan kebebasanku.

    Aku memilih apa yang aku pilih dalam hidup ini. Aku tak melihat masa depan untukku. Aku tahu bagaimana kau mencintaiku. Ini bukan salahmu. Aku tidak menyalahkanmu. Maaf aku tak bisa mencintaimu kembali. Maaf aku tak dapat melindungimu.

    Dear saudara laki-laki dan perempuanku
    Aku berharap kalian tak berakhir seperti aku. Kalian mungkin melihat aku sebagai anak yang cerdas. Aku nggak secerdas itu. Aku adalah seorang yang bodoh yang tak pernah melihat dunia sebenarnya.

    Aku telah buta selama ini dan telah memberi kalian semua harapan palsu. Dunia ini kejam. Ingat itu. Aku mencintai kalian. Tapi aku tak bisa melakukannya lagi sejak aku berhenti berharap. Sudah terlambat sekarang.
    Jika seluruh dunia mempertanyakan, aku tak melihat ada harapan. Aku ingin bertahan di sana

    BACA JUGA:Kampung Heritage Kayutangan Raih Dewi Cemara Jawa Timur

    Surat Kedua

    Dear Paman
    Terima kasih telah membukakan mataku untuk melihat dunia yang kejam ini. Tetapi bocah bodoh dan rapuh yang kamu cintai ini tak bisa berkawan dengan kenyataan. Aku memilih kabur. Maaf aku pengecut. Aku tak cerdas aku tak bijaksana. Kamu melihatku salah. Aku melihat tak ada masa depan dan juga kesuksesan.

    Dear sahabat
    Kalian begitu kuat dan berani. Aku berharap bisa seperti kalian. Tapi kalian tahu, aku lemah. Tak punya motivasi. Aku berharap kalian bahagia selamanya. Aku tahu kalian bisa. Maafkan aku. Aku sayang kalian.
    Bila setiap orang pernah menjumpaiku. Bila aku salah, bunuh saja aku. Untuk dunia. ya, kamu telah menumbuhkan kegagalan, generasi lemah.
    Hidup segan mati tak mau? Aku memilih untuk mati. (Aje)

  • Identitas Pembunuh Bu Kaji Sidoarjo Diketahui dari CCTV

    Identitas Pembunuh Bu Kaji Sidoarjo Diketahui dari CCTV

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan pengejaran terhadap pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Hj. Askurniyah (59) alias Bu Kaji As. Korban yang tinggal di RT 20 RW 6 Kelurahan Magersari Kec. Sidoarjo, yang dibunuh sebelum melarikan diri membawa anak korban, Sabtu (4/11/2023).

    Konon, pelaku sudah teridentifikasi dari keterangan beberapa saksi yang digali di lokasi. Termasuk dari CCTV di sekitar TKP pada siang bolong tersebut.

    Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo menyatakan masih melakukan pengejaran. “Pelakunya masih kita kejar. Keterangan di lokasi juga sudah kami dapatkan,” ucapnya, Minggu (5/11/2023).

    Hj. Askurniyah yang dikenal sebagai guru mengaji itu dibunuh saat akan berangkat mengajar. Dalam posisi tangan terikat dan wajahnya penuh luka.

    Posisi korban saat petugas melakukan olah TKP, memakai busana muslim warna kekuningan seragam mengaji. “Korban meninggal dengan kondisi tangan terikat dan wajah berlumuran darah,” tukas Andaru.

    Warga sekitar mengenal sosok Hj. As sapaan akrap korban itu, dikenal orang baik, pendiam dan suka ikuti kegiatan agama di Keluarahan Magersari.

    BACA JUGA:

    Rumah di Sidoarjo Diduga Dirampok, Penghuni Meregang Nyawa

    “Bu Kaji As itu orangnya baik, pandai mengaji dan suka keluar berinteraksi dengan warga, termasuk soal kegiatan keagamaan,” terang tetangga yang mengaku prihatin dengan peristiwa tersebut.

    Selain orang baik, Hj. As juga dikenal orang kaya pekarangan. “Korban itu tanahnya banyak dan luas. Dan Bu Kaji As itu tidak suka menjual-jual tanah,” urainya. [isa/but]

  • Tak Kuat Ulah Suami, Pengajar Asal Buduran Lapor Polisi

    Tak Kuat Ulah Suami, Pengajar Asal Buduran Lapor Polisi

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Setelah dua kali mengalami dugaan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Ris (44) suaminya sendiri, Esya (40) pengajar asal Buduran, Sidoarjo, memilih membawa kasusnya ke ranah hukum.

    Esya melaporkan perbuatan Ris yang merupakan perangkat di desanya itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.

    Bahkan atas tekad bulatnya itu, Esya tidak merasa khawatir nantinya akan bisa berujung perpisahan dengan suaminya yang gampang main tangan dan sudah tidak setia itu.

    “Saya sudah merasa tidak dihargai sebagai istri lagi,” ucap Esya didampingi penasehat hukumnya Roni SH, Sabtu (4/11/2023).

    BACA JUGA:
    Rumah di Sidoarjo Diduga Dirampok, Penghuni Meregang Nyawa

    Kejadian kekerasan yang dialaminya terhitung sudah tiga kali. Tahun 2020 pernah dicekik bagian lehernya dan dilempar sepatu.

    Usai kejadian, kasusnya dilaporkan ke polisi. Namun, laporan itu ia cabut karena suaminya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di dalam maupun di luar rumah

    “Karena dulu dimediasi pihak polisi dan suami sanggup menjadi lebih baik lagi, akhirnya laporan saya cabut. Tapi setelahnya, saya menilai suami saya masih berkelakuan sama dan tidak berubah,” terangnya.

    Surat laporan korban Esya atas perbuatan suaminya di Polresta Sidoarjo

    Kaum hawa berprofesi sebagai guru itu menceritakan, kekerasan yang dialaminya awal bulan lalu berawal, dirinya yang akan berangkat mengajar di pagi hari, mempertanyakan soal uang belanja kepada suaminya.

    Namun pertanyaan itu dibalas dengan sikap yang tidak diharapkan hingga akhirnya terjadi cekcok mulut dan bertengkar. Ditanya baik-baik malah bersikap tidak baik. Cincinnya yang dipegang oleh suami, ia rebut, tapi suaminya tetap mempertahankan hingga dirinya terpelanting jatuh memutar.

    “Ini bibirnya saya sampai biru kena tangan suami karena tidak boleh mengambil cincin saya sendiri. Luka bibir dan tangan saya juga sudah divisum oleh polisi saat laporan,” ungkapnya sambil menunjukkan bagian bibir yang memar.

    BACA JUGA:
    Bos Sipoa Meninggal Dunia di Lapas Porong Sidoarjo

    Esya mengaku, perbuatan suaminya itu muncul setelah ada dugaan punya hubungan khusus dengan wanita lain. “Saya sudah mendengar dan melihat kenyataan di luar. Kalau seperti ini, kenapa dipertahankan. Malah suami saya juga koar-koar di luar dan ke banyak orang kalau dirinya sudah tidak harmonis dengan saya lagi,” tandasnya.

    Ris dihubungi melalui ponselnya nomor, tidak memberikan tanggapan. Begitu juga konfirmasi wartawan ini via pesan aplikasi WhatsApp juga tidak dibalas.

    Kepala Desa Dukuh Tengah Kecamatan Buduran H. Chusnul A menyatakan dirinya tidak berani memberikan tanggapan soal kasus yang diduga menimpa bawahannya.

    “Saya nggak bisa kasih tanggapan. Itu persoalan interen keluarga. Ben (biar) mereka berdua saja yang menyelesaikan,” jawabnya via pesan WhatsApp [isa/beq]

  • Bos Sipoa Meninggal Dunia di Lapas Porong Sidoarjo

    Bos Sipoa Meninggal Dunia di Lapas Porong Sidoarjo

    Surabaya (beritajatim.com) – Budi Santoso salah satu bos Sipoa Group meninggal dunia di Lapas I Surabaya. Kabar meninggalnya Budi dibenarkan oleh pihak Lapas kematian Narapidana yang terjerat kasus penipuan apartemen Sipoa.

    Pihak lapas tidak bisa memastikan penyebab kematian BS karena keluarga menolak dilakukan autopsi.

    “Penyebab kematian tidak bisa dipastikan karena tidak ada proses autopsi, yang bisa kami sampaikan hanya kronologis dan tanda-tanda sebelum kematian saja,” ujar Kalapas I Surabaya, Jayanta melalui siaran pers tertulisnya (3/11/2023).

    Jayanta lalu menceritakan kronologis kematian BS. Menurutnya, pada Kamis (2/11/2023) siang, sekitar ukul 14.30, perawat Lapas Surabaya mendapat laporan dari petugas blok E, tempat BS ditahan.

    “Menurut petugas blok, BS dalam posisi duduk di lantai dan tidak sadar diri serta mengeluarkan suara seperti orang mendengkur,” terangnya.

    Melihat kondisi tersebut, petugas lapas dan rekan-rekan sekamar BS lalu membawa BS ke Klinik lapas. Lima menit kemudian BS tiba di klinik lapas.

    Petugas medis melakukan pemeriksaan dengan kondisi BS sudah lemas. Hasil pemeriksaan petugas medis terhadap BS, tensi darah sudah tidak terukur, nadi tidak ada teraba denyutan dan tidak ada gerakan retraksi dada serta auskultasi tidak terdengar bunyi degub jantung.

    “Kemudian perawat menghubungi dokter lapas dan segera dilakukan rujukan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Shabara Porong dengan menggunakan ambulance lapas serta menghubungi pihak keluarga,” tuturnya.

    Sekitar pukul 14:50 WIB, BS tiba di IGD RS Bhayangkara dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter tim IGD. Dan BS dinyatakan telah meninggal dunia dalam perjalanan.

    “Keluarga BS tiba di kamar jenazah RS Bhayangkara Pusdik Shabara Porong sekitar pukul 17.30 WIB,” jelasnya.

    Menurut Jayanta, keluarga BS yang diwakili istri menolak untuk autopsi dan menerima kematiannya atas takdir Tuhan YME.

    “Sekitar pukul 19.30 WIB ambulance datang dan membawa jenazah ke rumah duka,” tutur BS.

    Atas peristiwa tersebut, Jayanta menyampaikan turut berduka cita. Dan berharap BS mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.

    “Selama ditahan di Lapas Surabaya, BS berkelakuan baik dan tidak pernah melanggar aturan yang ada,” tutur Jayanta.

    BS divonis hukuman 3,5 tahun pembinaan di dalam lapas. Sisa pidana yang seharusnya dijalani BS adalah 2 tahun, 9 bulan dan 10 hari. [uci/ted]