kab/kota: Sidoarjo

  • Imigrasi Kemenkumham Jatim Terbitkan 531.146 Paspor

    Imigrasi Kemenkumham Jatim Terbitkan 531.146 Paspor

    Surabaya (beritajatim.com) – Jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim telah menerbitkan 531.146 paspor selama 2023. Di sisi lain, instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu juga melakukan penolakan penerbitan paspor terhadap 2.472 permohonan.

    “Penerbitan paspor sebanyak itu dilakukan di sembilan kantor imigrasi yang tersebar di Jawa Timur,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono (30/12).

    Sembilan kantor imigrasi yang ada, juga disokong dengan adanya delapan Unit Layanan Paspor, tiga unit kerja kantor imigrasi dan sembilan booth di mall pelayanan publik. “Untuk kota besar yang jumlah pemohonnya besar, akan ada ULP maupun mall pelayanan publik, sedangkan bagi kabupaten/ kota yang jauh dari kantor imigrasi, maka bisa memanfaatkan unit kerja kantor imigrasi,” urai Heni.

    Menurut Heni, penerbitan paspor yang tertinggi di Jatim berada di kawasan Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto. Hal ini dibuktikan dengan data bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya di Juanda dan Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak menjadi yang tertinggi dalam penerbitan paspor.

    “Lebih dari 48% paspor di Jawa Timur, atau sebanyak 258.837 paspor diterbitkan di dua kantor imigrasi yang berada di wilayah Surabaya dan Sidoarjo,” terang Heni.

    Meski begitu, pihaknya tetap mengedepankan kualitas pelayanan di setiap kantor imigrasi dengan menerapkan sistem kuota per hari. Dengan sistem kuota yang telah ditentukan dalam aplikasi M-Paspor, diharapkan pelayanan paspor kepada setiap pengguna layanan bisa lebih optimal.

    “Namun, kami juga menerapkan layanan priotitas untuk pemohon lanjut usia bisa mengajukan permohonan langsung datang ke kantor imigrasi, atau bagi masyarakat yang membutuhkan paspor dalam waktu cepat bisa memanfaatkan pelayanan percepatan paspor dengan PNBP yang telah ditentukan,” terang Heni.

    Terkait penolakan penerbitan paspor, Heni menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan langkah preventif yang diambil petugas imigrasi. Salah satu alasan penolakan tersebut, yakni adanya dugaan akan menjadi Pekerja Migran Indonesia Nonporsedural di luar negeri.

    “Selain itu ada juga permohonan paspor yang ditangguhkan. Hal ini sebagai antisipasi pencegahan TPPO. Ini kami lakukan untuk mencegah WNI yang terindikasi akan melakukan pekerjaan non prosedural,” kata Heni.

    Mantan Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan itu mengatakan, penilaian tersebut dapat digali dari wawancara yang dilakukan oleh petugas imigrasi. Sebelum izin permohonan paspor dikabulkan, kantor imigrasi perlu memastikan keperluan pergi ke luar negeri.

    “Kami menanyakan masyarakat bikin paspor itu buat apa? Karena perjalanan internasional itu jangan sampai melakukan pekerjaan yang di luar izinnya. Kalau ingin ajukan kerja ya harus ada rekomendasinya, kemudian nanti juga dalam wawancara akan terlihat apakah menunjukkan gelagat mencurigakan,” ucapnya.

    “Jika nanti petugas merasa curiga, karena pemohon terlihat gugup, akan kami selidiki, dalami lagi, dan BAP untuk baiknya izin ditolak atau tangguhkan. Hal ini demi mencegah masyarakat Indonesia tidak jadi korban TPPO di luar negeri. Nantinya akan kami sarankan kerja melalui wadah yang resmi,” tambah Heni.

    Upaya pencegahan lainnya, yakni pada pengawasan lintasan orang keluar dan masuk Wilayah Indonesia. Terutama di Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Juanda. [uci/kun]

  • Inilah Gambaran Kriminalitas di Sidoarjo Tahun 2023

    Inilah Gambaran Kriminalitas di Sidoarjo Tahun 2023

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Polresta Sidoarjo mengungkap hasil penanganan kriminalitas selama tahun 2023 sekaligus memusnahkan sejumlah barang bukti, Jumat (29/12/2023). Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo AKBP Christian Tobing.

    Sepanjang tahun ini, Satreskrim Polresta Sidoarjo menangani sebanyak 1.627 kasus. Jumlah kasus tahun 2023, naik dari tahun 2022 yang hanya 759 kasus. “Kasus kriminal tahun ini meningkat sekali,” kata AKBP Christian Tobing.

    Data Polresta Sidoarjo, kasus pembunuhan di tahun 2023 sebanyak tujuh laporan. Lima kasus berhasil tuntas. Kasus yang belum tuntas terdiri dari mutilasi di Trosobo, Taman, dan juga pembunuhan guru ngaji di Magersari, Sidoarjo.

    Kapolres menyatakan untuk kasus seperti curat, kekerasan, hingga pencabulan, tingkat keberhasilannya mencapai 100 persen. “Bahkan ada yang lebih, yang banyak didapat dari hasil patroli atau aduan masyarakat,” tuturnya.

    Masih menurut AKBP Christian Tobing, untuk kasus yang ditangani Satreskoba Polresta Sidoarjo, ada penurunan. Di tahun 2022 saja ada 434 kasus yang berhasil diungkap. Pada 2023 hanya 298 kasus yang diungkap Satreskoba Polresta Sidoarjo.

    “Penurunan kasus mencapai 39,5 persen untuk narkoba di tahun ini,” urainya.

    Kapolresta Sidoarjo AKBP Christian Tobing memimpin pemusnahan barang bukti miras

    Dari 353 tersangka narkoba yang ditangkap, polisi berhasil menyita ganja seberat 8 kilogram, sabu 7,5 kilogram, ekstasi 519 butir, dan juga pil koplo 1,2 juta butir.

    Sejak Januari hingga Desember 2023, pemusnahan dilakukan Satsamapta Polresta Sidoarjo, ada 426 botol minuman keras dari hasil razia. “Miras yang dimusnahkan itu baik yang memang tanpa izin edar maupun oplosan,” paparnya.

    Mantan Kapolres Pati Jawa Tengah menjelaskan, penanganan yang dilakukan Satlantas Polresta Sidoarjo, selama tahun 2023, ada 2.081 kejadian laka lantas di Kota Delta. “Hal ini turun dari tahun 2022 yang mencapai 2.422 kejadian,” rincinya.

    Fatalitas laka lantas di Sidoarjo juga menurun di tahun ini. Orang yang meninggal dunia akibat laka lantas turun menjadi 146. Sedangkan pada tahun 2022 ada 187 orang di meninggal akibat laka lantas.

    “Harapan kami ini terus bisa turun, sosialisasi akan terus kami lakukan,” ungkapnya.

    Dengan berakhirnya tahun 2023 ini, Kapolresta Sidoarjo yang baru dilantik pada 15 Desember memastikan bahwa ke depan di 2024 kinerja akan lebih ditingkatkan. “Selain itu pelayanan publik seperti pengurusan SIM,SKCK, dan sebagainya juga akan ditingkatkan,” tuturnya. [isa/but]

  • Belasan Tahun Nenek Asal Sidoarjo Ini Berharap Ada Mediasi dari Desa Soal Pembagian Hak Waris

    Belasan Tahun Nenek Asal Sidoarjo Ini Berharap Ada Mediasi dari Desa Soal Pembagian Hak Waris

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Lilik Listiani (85) warga Desa Gedangan Kecamatan Gedangan Sidoarjo, meminta pemerintah desa setempat untuk merespon permintaannya soal mediasi dan pengukuran ulang tanah peninggalan sang ayah.

    Nenek tersebut mengaku sudah belasan tahun menunggu kejelasan atas hak waris tanah seluas 1060 M2 yang ditinggalkan orang tua untuknya dan ke enam saudara nya.

    Mediasi dianggap sangat penting karena masalah muncul setelah kelima saudaranya meninggal, hak waris yang harusnya dibagikan sesuai hukum agama dan agraria untuk Lilik Listiani dan adiknya yang masih hidup Titik Sundari, bersama anak cucu ke lima saudara nya yang sudah meninggal dianggap tak sesuai.

    “Saya meminta kejelasan untuk ukuran yang sesuai seperti yang diterima saudara saya yang masih hidup (Titik Sundari). Tapi faktanya saya sampai saat ini belum tau mana yang bakal jadi kepunyaan saya dan bangunan-bangunan yang saat ini berdiri tidak pernah melalui proses musyawarah,” keluh Lilik saat ditemui Kamis (28/12/2023).

    Didampingi sang putra, Heru Susianto (58) Lilik mengaku tidak pernah dilibatkan dalam berdirinya bangunan-bangunan yang saat ini berdiri di tanah waris yang masih berstatus petok D tersebut.

    Heru Susianto (58) anak Lilik L bersama Kuasa Hukumnya Rony Wong saat berada di Balai DesaGedangan

    Heru menegaskan, ia mewakili keluarga sang ibu hanya meminta apa yang seharusnya menjadi hak dari ibu nya alias Lilik Listiani. Dia juga menyesalkan pihak pemerintah desa ketika diminta membantu musyawarah dan pengukuran ulang dianggap kurang responsif.

    “Kami tidak semena-mena hanya meminta apa yang menjadi hak sesuai peraturan hak waris. Berulangkali kami juga meminta pihak pemerintah desa membantu musyawarah agar segera menemui titik temu tapi sampai sekarang belum menemui titik terang,” ungkap Heru.

    Senada diungkapkan kuasa hukum keluarga Lilik, Rony Wong S.Sos.,SH mengatakan pihaknya masih berupaya untuk melakukan mediasi dan musyawarah keluarga sebelum melangkah ke jalur hukum.

    “Kami masih berupaya melakukan musyawarah dan pengukuran ulang sesuai aturan hak waris. Dimana Ibu Lilik ini yang harusnya mendapatkan ukuran yang sama dengan sang adik malah sampai saat ini belum jelas hak nya yang mana dan ukurannya juga belum tahu. Minimal dari hasil pengukuran itu dilakukan pemasangan patok pembatas,” tegas Rony.

    Sementara itu, Kepala Desa Gedangan Saiful Asis menyatakan pihak desa telah melakukan upaya mediasi untuk permasalahan tersebut namun menemui jalan buntu.

    Surat Petok D Asli yang kini dibawa oleh Lilik Listiani

    Belum adanya kesepakatan antar keluarga dan komunikasi yang kurang dia anggap menjadi pemicu masalah yang berlarut-larut.

    “Saat ini semua kami pasrahkan ke pihak keluarga karena beberapa kali pihak desa menjembatani tapi komunikasi masih buntu,” tutur Asis.

    Asis sebagai Kepala Desa dua periode ini disebutkan juga memiliki sebidang tanah dan bangunan yang berdempetan dengan tanah milik keluarga besar Lilik Listiani. Dia juga mengakui kalau ada pengukuran ulang dan berakibat pada tanah dan bangunan miliknya, ia enggan untuk membantu penyelesaian masalah.

    “Kalau hasil dari pengukuran ulang itu nanti berakibat pada pembongkaran bangunan yang berdampak pada kepunyaan saya. Saya gak mau mas,” ungkap Asis mengakhiri. (isa/ted)

  • 358 Narapidana di Jatim Dapat Remisi Natal, 3 Langsung Bebas

    358 Narapidana di Jatim Dapat Remisi Natal, 3 Langsung Bebas

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 358 narapidana (napi) di Jawa Timur yang beragama Kristen dan Katolik mendapatkan remisi pada momen Hari Natal dan Tahun Baru. Mereka mendapatkan hak bersyaratnya berupa remisi khusus. Bahkan, tiga orang diantaranya langsung bebas.

    “Jumlah usulan remisi khusus natal 2023 otomatis melalui sistem database pemasyarakatan sebanyak 449 orang, SK yang telah terbit sementara sebanyak 358 orang,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Senin (25/12/2023).

    Heni menyebutkan, penyerahan SK Dirjen Pemasyarakatan dilakukan secara simbolis di Lapas Sidoarjo. Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar menyerahkan SK secara simbolis kepada dua perwakilan narapidana.

    “SK remisi yang masih dalam proses ada 16 orang, sedangkan usulan yang belum memenuhi syarat sebanyak 61 orang,” terang Asep.

    Belum terpenuhinya syarat khusus itu dikarenakan narapidana yang diusulkan belum pernah mendapatkan remisi umum. “Ada juga yang terkendala karena masuk daftar tindakan pelanggaran disiplin selama mengikuti pembinaan,” urai Asep.

    Tidak itu saja, setiap narapidana juga harus bisa menunjukkan hasil assesmen yang Menunjukkan Penurunan Tingkat Resiko. Juga tidak sedang menjalani kurungan/ penjara sebagai pengganti pidana denda/ uang pengganti/ restitusi.

    “Jadi semua persyaratan harus terpenuhi, sehingga remisi bukan diartikan sebagai obral hukuman, tapi ada proses pembinaan yang terukur yang menerapkan reward and punishment yang adil,” tegas Asep.

    Besaran remisi yang didapatkan narapidana bervariasi. Paling rendah 15 hari dan paling banyak 2 bulan. “Sebanyak 130 orang diantaranya adalah narapidana khusus, didominasi kasus penyalahgunaan narkoba dengan 118 orang,” ulas Asep.

    Remisi Natal menjadi kesempatan bagi narapidana untuk merayakan kebersamaan dan harapan baru. Bukan hanya sekadar keringanan hukuman, tetapi juga sebagai wujud kepedulian terhadap rehabilitasi dan pemulihan sosial. [uci/suf]

  • Saksi Perkuat Kasus KDRT Perangkat Desa di Buduran Sidoarjo

    Saksi Perkuat Kasus KDRT Perangkat Desa di Buduran Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh
    Risaudin Asgaf (42) perangkat desa di Buduran terhadap Elis Syawaliah (40), memasuki pemeriksaan saksi.

    Kini petugas dari Unit Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan usai memanggil beberapa saksi untuk menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).

    Elmi Zuhdi kerabat sekaligus salah satu saksi yang telah menjalani BAP mengatakan, pihaknya sebenarnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 27 Desember nanti. Namun dari pertimbangan pihak kepolisian, dia diperiksa pada Kamis (21/12/2023) kemarin.

    Menurut pengakuannya, dia diperiksa atas sepengetahuan kasus KDRT yang diderita kerabatnya. Dia mengaku memberikan kesaksian sesuai dengan duduk perkara yang dialami hampir 2 tahun oleh Elis Syawaliah (korban), dari perbuatan suaminya itu.

    “Saya mengungkapkan apa yang saya ketahui karena memang benar KDRT itu dialami saudari Elis sudah sejak lama,” kata Elmi saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2023).

    Surat panggilan saksi M. Elmi Yuhdi

    Hal yang sama juga diungkapkan Fitroni kakak kandung korban yang menjalani BAP dihari yang sama dengan Elmi Zuhdi. Ia mengatakan bahwa adiknya kerap mengeluh terhadap kelakuan kasar sang suami dalam berumah tangga.

    “Memang benar, adik saya kerap mengeluh sikap dari sang suami. Ini adalah kali kedua laporan ke polisi yang sebelumnya mengambil jalan mediasi. Kali ini kayaknya sudah bulat kemauan adik saya,” tegas Fitroni.

    Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun membenarkan bahwa laporan polisi dengan nomor LP/B525/XI/2023/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JATIM// saat ini telah memasuki tahap penyelidikan.

    “Saat ini sudah masuk tahap penyelidikan saksi sudah di BAP,” jawab nya singkat saat dihubungi melalui pesan singkat. (Isa/Aje)

  • Waka Polda Jatim Blusukan, Terima Keluhan Warga

    Waka Polda Jatim Blusukan, Terima Keluhan Warga

    Surabaya (beritajatim.com) – Berbagai keluhan warga Sidoarjo disampaikan kepada Waka Polda Jawa Timur Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan, bersama pejabat utama (PJU) Polda Jatim saat melakukan kegiatan Jumat Curhat dan Berkah.

    Kegiatan dilaksanakan di Dusun Kasian, Desa Bungur Timur, RT 4 RW 1, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Sebelum mendengarkan curhatan warga, Waka Polda beserta PJU sebelumnya memberikan santunan kepada anak yatim serta memberikan bantuan sembako kepada warga masyarakat secara langsung.

    Dalam kesempatan tersebut, Waka Polda Akhmad Yusep Gunawan, menyampaikan, dirinya menerima berbagai keluhan dari warga masyarakat, terutama masalah kesehatan, hingga bantuan sosial untuk warga.

    “Tidak hanya dari pemerintah daerah, kami dari pihak kepolisian, Bapak Kapolda Jatim, melalui Babinkantibmas nanti siap untuk merespon warga masyarakat apabila ada yang sakit,” kata Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan.

    “Terkait bantuan sosial nantinya akan kami komunikasikan bersama jajaran pemerintah daerah,” lanjut dia.

    Sementara Camat Waru, Nawari, menyampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Kapolda yang diwakili oleh Pak Waka Polda Jatim, yang telah hadir di desa kami, Desa Bungurasih, untuk melihat kondisi masyarakat.

    “Kegiatan ini perlu digalakkan dan ditingkatkan, dimana dapat menerima keluhan warga masyarakat. Memang warga ini perlu sentuhan Pemerintah,” kata Nawari, Camat Waru, Kabupaten Sidoarjo.

    “Selain itu kami juga mengucapkan terima kasih kembali atas bantuan bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat,” tutup dia. [uci/but]

  • Selebgram Sidoarjo Ini Alami Luka Sekujur Tubuh Akibat Dianiaya Kekasih

    Selebgram Sidoarjo Ini Alami Luka Sekujur Tubuh Akibat Dianiaya Kekasih

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Rasa trauma dan sakit hati masih terus dirasakan oleh Safitri Anggraini Dewi (26) warga Kahuripan Nirwana Sidoarjo, yang dikenal sebagai Selebgram Sidoarjo.

    Trauma yang dirasakan tersebut akibat dugaan kekerasan menimpanya yang dilakukan oleh Muhammad Ardiansyah warga Perum Jaya Srani IX Blok G-19 Sawojajar 2 RT 05 RW 15 Desa Sekarpuro Kec.Pakis Kab. Malang, yang juga kekasihnya sendiri.

    Akibat kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya, sekujur tubuhnya, mulai muka, tangan, kaki dan lainnya banyak terdapat luka. Safitri menceritakan kekasihnya tega berbuat seperti itu karena cemburu buta, karena balasan yang ia lakukan.

    Awalnya Safitri mengetahui kekasihnya itu mau keluar ke tempat hiburan dan reservasi atas nama Vita. “Dari yang saya ketahui itu, saya balas dengan keluar sama seorang teman cowok saya,” ucapnya Selasa (19/12/2023).

    Ia melanjutkan, akibat balasan yang dilakukannya, Ardiansyah kemudian tidak terima dan terjadilah cekcok atau perselisihan. “Ardiansyah tidak terima dan sepulang dari clubing, langsung dari Malang datang ke rumah saya di Kahuripan. Ardiansyah menunggu di depan pos satpam cluster rumah saya sembari menunggu saya masuk portal dan membuntuti di belakang mobil saya,” ungkap Safitri.

    Safitri menjelaskan, sekeluar dari mobil kekasihnya langsung merebut HP dan menghajarnya hingga babak belur. Sampai masuk kedalam rumah, sambung dia cek-cok juga tak bisa dihindari. Lalu kekasihnya memukulinya secara terus menerus, lehernya di cekik, kepalanya di pukul pakai handphone, telinganya di gigit sekencang-kencangnya sampai berdarah.

    “Bahkan anting saya sampai lepas juga bengkok. Kemudian badan saya di dorong-dorong dengan keras sampai terbentur lemari sama ranjang tidur. Saya sempat tak sadarkan diri juga,” urainya.

    Sehabis menghajar dirinya, masih menurut Safitri, kekasihnya mengemasi semua pakaian dan balik ke Malang. “Setelah dihajar secara seperti kekasihnya kesetanan itu, saya sempat ketiduran dan setelah bangun saya merasa badan saya penuh luka dan lebam sekujur tubuh,” imbuhnya sedih.

    Pasca peristiwa kekerasan menimpanya, perbuatan kekasihnya itu dilaporkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, dengan tanda bukti lapor tersebut tercatat Nomor: TBL B/534/XI/2023/SPKT/Polresta Sidoarjo tentang penganiayaan.

    Terpisah, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono dikonfirmasi soal kasus diatas, membenarkan laporan tersebut. “Sekarang masih dalam penyidikan,” singkatnya tegas. (isa/kun)

  • Polres Kediri Kota Ringkus Pengedar Sabu Sabu

    Polres Kediri Kota Ringkus Pengedar Sabu Sabu

    Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri Kota berhasil meringkus pengedar narkotika dan menyia sebanyak 87,88 gram Sabu Sabu.

    Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra mengatakan, Kasat Res Narkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro bersama anggotanya berhasil menangkap tersangka MSW (27) sebagai pengedar sabu-sabu dan Pil dobel L di wilayah Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Selasa (19/12/2023).

    Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran Narkotika jenis sabu dan Pil Dobel L di wilayah Kec Semen Kab. Kediri

    “Sehingga kami bersama anggota langsung bergerak ke Jalan Desa Sidomulyo Kec Semen Kab Kediri untuk melakukan penyelidikan,” jelas Kasat Resnarkoba.

    Dari hasil penyelidikan, pada hari Jumat 15 Desember 2023 sekitar pukul 15.30 WIB, polisi berhasil menangkap tersangka pertama berinisial MSW (27) diketemukan barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 8  klip plastik dengan berat kotor 3,24 (tiga koma dua puluh empat) gram dan pil dobel L sebanyak 280 butir.

    “Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali menangkap tersangka ke dua berinisial MSP (27) domisili di Krian Kab Sidoarjo” terang Iptu Bowo.

    Dari tangan tersangka MSP di Krian Sidoarjo diketemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu -sabu sebanyak 25 klip plastik kecil dengan berat 84, 64 gram beserta plastik pembungkusnya, beber Kasat Resnarkoba

    Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kediri Kota guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka sebanyak 87,88 gram nakorba jenis sabu dan 280 butir pil dobel L,” jelasnya

    Kasus seperti ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba.

    “Kehati-hatian dan kewaspadaan dari masyarakat dapat membantu kepolisian dalam mengidentifikasi dan menghentikan aktivitas ilegal terkait narkoba yang merusak” kata Iptu Bowo.

    Dalam konteks yang lebih luas, penangkapan pelaku narkoba juga berkontribusi pada upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat.

    “Narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga merusak struktur sosial dan ekonomi suatu wilayah” tutup Iptu Bowo. [nm/ted]

  • Bea Cukai Kanwil Jatim l Musnahkan Jutaan Batang Rokok

    Bea Cukai Kanwil Jatim l Musnahkan Jutaan Batang Rokok

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Bea Cukai Kanwil Jatim I kembali memusnahkan jutaan batang rokok dan miras ilegal dari sitaan di beberapa di Sidoarjo dan Surabaya. Pemusnahan ini melanjutkan pemusnahan BKC Ilegal bulan November 2023 lalu.

    Penindakan dan pemusnahan ini bagian dari konsistensi Bea Cukai Kanwil Jatim l dalam memberantas barang kena cukai (BKC) ilegal.

    “Bulan ini dilanjutkan kembali pemusnahan terhadap BKC Ilegal yang telah berstatus sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan telah mendapat keputusan penetapan peruntukannya yaitu untuk dimusnahkan,” kata Kepala Seksi Penyidikan dan BHP Bea Cukai Kanwil Jatim I Susetia melalui rilisnya, Sabtu (16/12/2023).

    Susetia menjelaskan upaya penindakan kali ini difokuskan pada crawling e-commerce dan jasa ekspedisi pada periode Semester 1, tahun 2023 dengan wilayah penindakan adalah Surabaya, Sidoarjo, dan sekitarnya.

    Penindakan dan pemusnahan BKC Ilegal ini bagian komitmennya untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif barang kena cukai, menciptakan persaingan usaha yang sehat serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.

    Minuman keras dari berbagai jenis merek dimusnahkan dengan alat berat

    Proses pemusnahan rokok dilakukan dengan cara dibakar dalam tungku insinerator, sedangkan untuk minuman beralkohol dengan cara merusak kemasan menggunakan alat berat. “Kami memastikan barang kena cukai ilegal tersebut benar-benar telah rusak sehingga tidak dapat digunakan atau dikonsumsi lagi,” terangnya.

    Dalam pemberantasan peredaran BKC llegal, Bea dan Cukai juga senantiasa membangun sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah serta masyarakat salah satunya dalam kerangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.

    Ia juga menyampaikan total barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan mulai pekan ke-4 bulan November hingga pekan ke-1 bulan Desember ini adalah sebanyak 9,29 ribu liter miras dan 9,38 juta batang rokok. “Untuk nilai barang keseluruhan adalah Rp 12.212.881.000. Adapun potensi cukai dari BKC Ilegal tersebut sebesar Rp 7 miliar,” papar Susetia merinci. [isa/but]

  • Anggota All Star Konvoi Bawa Sajam di Jalanan Surabaya Agar Terlihat Keren

    Anggota All Star Konvoi Bawa Sajam di Jalanan Surabaya Agar Terlihat Keren

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua anggota kelompok perusuh All Star yang diamankan Polsek Karangpilang mengaku hanya ikut-ikutan. Tujuannya agar dibilang keren dan gagah saat konvoi sambil membawa sajam dan menyatroni Kebraon.

    Video konten itu lantas viral pada Selasa (12/12/2023) malam dan membuat heboh warga Surabaya.

    Kapolsek Karangpilang Kompol A. Risky Fardian mengatakan bahwa kedua anak yang mengaku ikut-ikutan itu adalah MA asal Waru, Sidoarjo dan SA asal Driyorejo, Gresik. Mereka mengaku tidak kenal dengan kelompok perusuh All Star yang kerap kali membuat masyarakat Surabaya takut.

    “MA ini mengaku dihubungi oleh NF diajak ke Citraland KBD. Namun, bertemu dengan banyak orang yang tidak dia kenal. Begitu juga SA, dia dihubungi AG dan diajak berkumpul di lokasi yang sama,” katanya, Sabtu (16/12/2023).

    Dari hasil penyelidikan polisi, MA juga tergabung dalam kelompok perusuh bernama BaraBere. Kelompok itu berisi 6 orang yang juga ikut dalam konvoi All Star di Kebraon. Ia juga tidak mengetahui jalur-jalur konvoi

    “Ngakunya tidak semua anggota BaraBere ikut. Tapi masih kami dalami. Mereka ini tidak tahu kelompok mana yang akan melakukan tawuran di Kebraon Gang 2 Makam, Surabaya. Keduanya baru sekali bergabung dengan kelompok All Star KBD,” pungkas mantan Kapolsek Sawahan itu.

    Sementara itu, MA mengaku bahwa ia ikut-ikutan untuk diunggah di status pribadi atau close friend di Instagram. Ia mengaku hal itu dilakukan agar dikenal keren dan sangar oleh teman-teman dekatnya.

    “Buat diunggah di sosmed, Pak, biar keren,” tuturnya.

    Sebelumnya, Polisi kembali menangkap dua anggota perusuh All Star, Kamis (14/12/2023) malam. Polsek Karangpilang sudah mengamankan 7 remaja anggota perusuh All Star yang viral dan meneror warga Surabaya sebelumnya. Kini, total 9 remaja sudah diamankan.

    Unit Reskrim Polsek Karangpilang kembali menangkap anggota All Star KBD (Kota Baru Driyorejo) yang sempat melakukan konvoi sambil bawa senjata tajam (Sajam) dan masuk di daerah Kebraon beberapa waktu lalu.

    Kapolsek Karangpilang Kompol A. Risky Fardian mengatakan, dua orang itu diamankan lantaran terlibat dalam aksi kelompok perusuh All Star yang viral di media sosial dan membuat onar di Kebraon. Kedua remaja itu diamankan di dua tempat yang berbeda.

    “Iya, sementara baru dapat dua. Satu diambil di Waru dan satunya diambil di Driyorejo. Untuk perkembangannya, nanti kami kabari,” katanya, Jumat (15/12/2023). [ang/but]