kab/kota: Sidoarjo

  • Begini Aturan Lengkap TKDN yang Bikin iPhone 16 Dilarang di RI

    Begini Aturan Lengkap TKDN yang Bikin iPhone 16 Dilarang di RI

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) belakangan ramai dibahas, menyusul larangan penjualan seri iPhone 16 buatan Apple di Indonesia. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan sertifikasi TKDN yang dimiliki Apple sudah habis masa berlakunya dan belum diperpanjang.

    Sertifikasi TKDN wajib dimiliki vendor perangkat seluler berjaringan Long Term Evolution (LTE) 4G dan 5G untuk menjual produknya di Tanah Air.

    Kewajiban pemenuhan TKDN ini bertujuan menumbuhkan industri manufaktur dalam negeri, sehingga Indonesia tak melulu menjadi negara pasar.

    Aturan TKDN untuk perangkat 4G mula-mula dipatok minimal 30% melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) no. 27/2015, yang berlaku sejak 1 Januari 2017.

    Selanjutnya, kewajiban TKDN ponsel ditingkatkan menjadi 35% untuk perangkat 4G dan 5G melalui Permenkominfo no. 13/2021 yang berlaku sejak 12 Oktober 2021 hingga saat ini.

    Ada wacana pemerintah untuk menaikkan TKDN menjadi 40%, tetapi hingga kini belum ada aturan resmi yang dikeluarkan untuk menggantikan Permenkominfo no. 13/2021.

    Larangan iPhone 16 di Indonesia

    Selama ini, Apple menjadi satu-satunya pabrikan ponsel yang menggunakan skema pengembangan inovasi untuk memenuhi kewajiban TKDN. Sementara pabrikan lain seperti Samsung, Oppo, Xiaomi, dkk, memenuhi TKDN dengan membangun manufaktur di Indonesia yang mampu menyerap ribuan pekerja lokal.

    Dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) no. 29/2017, skema penghitungan berbasis inovasi memang tertera sebagai alternatif dari pemenuhan TKDN dari aspek manufaktur, pengembangan, dan aplikasi.

    Adapun skema inovasi yang dipilih Apple direalisasikan melalui pembangunan fasilitas pendidikan ‘Apple Developer Academy’ di tiga lokasi. Masing-masing di BSD Tangerang, Sidoarjo Jawa Timur dan Nongsa Batam.

    Saat kunjungan CEO Apple Tim Cook ke Indonesia beberapa saat lalu, ia mengumbar komitmen untuk menambah satu lagi Apple Developer Academy di Bali. Namun, komitmen investasi itu belum direalisasikan sepenuhnya.

    Foto: CEO Apple Tim Cook menemui Menhan Prabowo Subianto selama sekitar satu jam di Kantor Kemenhan hari ini, Rabu (17/04/2024). (Dok. Kemhan)
    CEO Apple Tim Cook menemui Menhan Prabowo Subianto selama sekitar satu jam di Kantor Kemenhan hari ini, Rabu (17/04/2024). (Dok. Kemhan)

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan dari komitmen investasi Apple Rp 1,71 triliun, baru Rp 1,48 triliun yang dijalankan. Artinya, masih ada ketimpangan investasi senilai Rp 240 miliar yang belum dipenuhi.

    Berdasarkan Permenperin no. 29/2017, pemenuhan TKDN dengan skema inovasi memiliki masa berlaku selama 3 tahun dan harus diperpanjang sesuai aturan yang berlaku.

    Adapun penghitungan TKDN 30% untuk skema inovasi senilai dengan investasi di atas Rp 550 miliar hingga Rp 700 miliar.

    Lalu penghitungan TKDN 35% untuk skema inovasi senilai dengan investasi di atas Rp 700 miliar hingga Rp 1 triliun. Untuk investasi di atas Rp 1 triliun dihitung setara dengan nilai TKDN 40%.

    Komitmen investasi Apple Rp 1,71 triliun yang disampaikan ke pemerintah tersebut merupakan total dari skema pemenuhan TKDN 30% pada 2017 dan TKDN 35% pada 2021.

    Apple belum menuntaskan kewajiban TKDN 35% untuk kemudian bisa memperpanjang sertifikasi yang dibutuhkan untuk menjual model iPhone 16 teranyar di Indonesia.

    Isu Apple Bangun Pabrik Rp 157 Miliar di Indonesia

    Di tengah polemik pemenuhan TKDN Apple, Bloomberg melaporkan Apple berencana membangun pabrik aksesori di Bandung, Jawa Barat, dengan nilai investasi US$ 10 juta atau setara Rp 157 miliar.

    Menurut Bloomberg, pembangunan pabrik itu untuk mencabut larangan penjualan seri iPhone 16, sehingga para fanboy Apple bisa membeli produk tersebut di Indonesia.

    Belum jelas apakah pembangunan pabrik aksesori ini masih dalam skema inovasi atau masuk ke pemenuhan TKDN manufaktur, pengembangan, dan aplikasi.

    CNBC Indonesia telah menghubungi pihak Apple Indonesia untuk meminta konfirmasi dan kejelasan, tetapi dikatakan belum bisa memberikan keterangan.

    Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan sudah mendengar dan menghubungi Apple terkait isu pembangunan pabrik di Bandung. Ia mengatakan pihaknya sedang mengkaji hal tersebut dan perincian soal nasib iPhone 16 akan diumumkan Menperin Agus dalam waktu dekat.

    “Saya berharap bahwa komitmen yang disampaikan sekarang bisa dijalankan sesegera mungkin,” ujarnya.

    Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan melihat TKDN yang diajukan Apple sebelum menentukan nasib iPhone 16 di Indonesia.

    “TKDN tentu juga akan kita dorong dan juga timnya juga nanti akan disempurnakan dengan adanya perubahan,” kata dia.

    HP Samsung dan Xiaomi Sudah Capai Nilai TKDN 40%

    Foto: Seorang pekerja memegang smartphone OPPO F1S di pabrik smartphone OPPO di Tangerang, Indonesia, 20 September 2016. REUTERS / Beawiharta / File Foto
    FILE PHOTO – A worker holds an OPPO F1S smartphone at an OPPO smartphone factory in Tangerang, Indonesia, September 20, 2016. REUTERS/Beawiharta/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD

    Sebelum ditetapkan aturan TKDN ponsel 30% pada 2017 dan ditingkatkan menjadi 35% pada 2021, pemerintah sudah mendiskusikan kemungkinan TKDN 40% sejak 2015.

    Kala itu, para vendor ponsel seperti Samsung, Oppo, dan Xiaomi, dalam beberapa kesempatan menegaskan kesiapan mereka untuk mendukung aturan pemerintah.

    Pada 2015, Samsung mendirikan pabrik di kawasan industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, untuk persiapan mematuhi wacana aturan TKDN 40% dari pemerintah.

    Di tahun yang sama, Oppo juga meresmikan pabrik di Tangerang. Selanjutnya pada 2022, Oppo kembali menambah fasilitas produksinya di Periuk, Kota Tangerang di atas lahan seluas 10 hektar.

    Sementara itu, Xiaomi dan beberapa vendor lain memilih menggandeng PT Sat Nusapersada di Batam untuk memproduksi perangkat-perangat 4G dan 5G yang dijual di Indonesia.

    Meski kewajiban TKDN untuk perangkat 4G dan 5G saat ini dipatok 35%, namun beberapa ponsel yang beredar di Indonesia sudah ada yang mencapai TKDN 40%.

    Sejumlah produk Samsung seperti Galaxy A25 5G, Galaxy A35 5G, Galaxy A55 5G, dan Galaxy Tab A9 LTE dikatakan sudah mencapai nilai TKDN 40,3%, dikutip dari laman resmi Samsung Indonesia.

    Selain lini produk Samsung, Xiaomi Redmi A1 yang dirilis pada 2022 lalu juga sudah mengantongi TKDN 40,3%, menurut pantauan CNBC Indonesia di laman resmi Kemenperin. Beberapa lini Xiaomi lainnya juga mayoritas meraih nilai TKDN lebih dari 35%, yakni di kisaran 36-38%.

    Adapun untuk produk Oppo, nilai TKDN rata-rata juga sudah melampaui 35%. Misalnya flagship Oppo Find N3 5G keluaran 2023 lalu yang meraup nilai TKDN 37%.

    Vivo juga sudah melampaui nilai TKDN 35%, meski belum ada yang tembus 40%. Misalnya Vivo V30 Lite keluaran awal tahun ini yang menurut laman Kemenperin sudah meraih nilai TKDN 36,93%.

    (fab/fab)

  • Perangkat Desa di Jombang Sembunyikan Puluhan Kayu Jati Curian di Kuburan

    Perangkat Desa di Jombang Sembunyikan Puluhan Kayu Jati Curian di Kuburan

    Jombang (beritajatim.com) – Seorang perangkat desa di Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang menyembunyikan 70 gelondong kayu jati curian di kuburan Desa Kromong. Kayu-kayu tersebut tak dilengkapi dengan dokumen resmi.

    Tak ayal, polisi pun turun tangan. Perangkat desa berinisial AR (36) itu ditangkap. Sebanyak 70 gelondong kayu jati disita. Selain itu, truk nopol S 8889 UN yang digunakan mengakut kayu itu dibawa ke Polres Jombang.

    Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Rabu (6/11/2024), menjelaskan, pengungkapan kasus illegal loging tersebut berawal dari informasi masyarakat. AR yang menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa ini memiliki kayu hutan.

    Kayu berbagai ukuran tersebut diambil dari hutan setempat. Selanjutnya, menurut Margono, tim unit Tipidter Satreskrim Polres Jombang melakukan penyelidikan. Walhasil, informasi tersebut bukan isapan jempol.

    Kemudian pada Jumat 1 November polisi menemukan pelaku dan barang bukti kayu jati yang diduga diambil tanpa izin di kawasan hutan milik Perhutani Desa Kromong, Ngusikan. Awalnya, AR berkelit. Dia beralasan bahwa kayu-kayu tersebut sudah ada dokumen resminya.

    Namun saat diminta menunjukkan dokumen itu, AR tak bisa. “Tersangka tak bisa menunjukkan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH). Dari situ kita lakukan penangkapan,” sambung Margono sembari menunjukkan barang bukti yang dimaksud.

    Margono menjelaskan, hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian ini. Modusnya, dia mengambil kayu di hutan, kemudian dilakukan pemotongan di tempatnya untuk diperjualbelikan.

    “Hasil penjalan digunakan untuk kepentingan pribadi. Kayu tersebut dijual hingga Sidoarjo. Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun,” tandasnya. [suf]

  • Profil Basuki Hadimuljono: Kepala Otoritas IKN

    Profil Basuki Hadimuljono: Kepala Otoritas IKN

    Jakarta: Basuki Hadimuljono adalah seorang insinyur dan birokrat berpengalaman yang saat ini menjabat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sejak 5 November 2024.

    Sebelumnya, ia menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo selama dua periode, mulai dari tahun 2014 hingga 2024.
     
    Kehidupan Awal dan Pendidikan
    Basuki lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 5 November 1954. Ia adalah anak keempat dari delapan bersaudara, dengan ayah seorang anggota TNI Angkatan Darat.

    Masa kecilnya diwarnai dengan kepindahan mengikuti tugas ayahnya, di mana ia menyelesaikan pendidikan dasar di Palembang dan menamatkan SMA di Surabaya.

    Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Basuki melanjutkan studi ke Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan mengambil jurusan Teknik Geologi dan berhasil meraih gelar insinyur pada usia 25 tahun.

    Ia kemudian melanjutkan pendidikannya ke jenjang magister dan doktor di Colorado State University, Amerika Serikat, dengan beasiswa dari Kementerian Pekerjaan Umum.
     
    Karier dan Jabatan
    Basuki memulai kariernya sebagai pegawai negeri sipil di Kementerian Pekerjaan Umum, tempat ia berkarier selama lebih dari 31 tahun.

    Ia menduduki berbagai posisi penting, termasuk Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Inspektur Jenderal, hingga Direktur Jenderal Penataan Ruang. Basuki dikenal sebagai pekerja lapangan yang memiliki pemahaman mendalam baik dalam aspek teknis maupun birokrasi.

    Selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Basuki diangkat sebagai Menteri PUPR dalam Kabinet Kerja (2014-2019) dan kemudian di Kabinet Indonesia Maju (2019-2024).

    Selama menjabat sebagai Menteri PUPR, ia memimpin sejumlah proyek besar, termasuk pembangunan infrastruktur jalan tol, jembatan, dan perumahan rakyat.

    Salah satu prestasi utamanya adalah percepatan pembangunan Jalan Tol Trans-Jawa dan Trans-Sumatra serta penanganan rehabilitasi pasca bencana, seperti tsunami di Aceh dan Lumpur Lapindo di Sidoarjo.
     
    Kepala Otorita IKN
    Setelah masa jabatannya sebagai Menteri PUPR berakhir, Basuki dipercaya menjadi Kepala Otorita IKN. Pengangkatannya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 151/P Tahun 2024.

    Sebagai Kepala Otorita IKN, Basuki bertugas memimpin pembangunan dan pengelolaan Ibu Kota Nusantara yang baru, proyek besar untuk memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

    Tugas ini mencakup tantangan pembangunan infrastruktur serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
     
    Penghargaan dan Kontribusi
    Atas dedikasinya, Basuki telah menerima berbagai penghargaan, seperti tiga medali Satyalancana Karya Satya, Satyalancana Pembangunan, dan Satyalancana Wira Karya.

    Pada tahun 2023, ia juga dianugerahi “The Order of the Rising Sun, Gold and Silver Star” oleh Kaisar Jepang atas kontribusinya dalam memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Jepang.

    Basuki dikenal sebagai sosok berdedikasi tinggi dalam pekerjaannya. Banyak proyek infrastruktur besar dan tugas lapangan yang dipercayakan kepadanya diselesaikan dengan baik, sehingga ia mendapat julukan sebagai “menteri lapangan”.

    Ketegasan dan komitmennya terhadap pembangunan infrastruktur menjadikannya salah satu tokoh penting di balik modernisasi dan peningkatan kualitas infrastruktur Indonesia.

    Baca Juga:
    Dasco Bocorkan Isi Pertemuan Malam Prabowo-SBY, Bahas Pembentukan Lembaga Investasi

    Jakarta: Basuki Hadimuljono adalah seorang insinyur dan birokrat berpengalaman yang saat ini menjabat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sejak 5 November 2024.
     
    Sebelumnya, ia menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo selama dua periode, mulai dari tahun 2014 hingga 2024.
     
    Kehidupan Awal dan Pendidikan
    Basuki lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 5 November 1954. Ia adalah anak keempat dari delapan bersaudara, dengan ayah seorang anggota TNI Angkatan Darat.
     
    Masa kecilnya diwarnai dengan kepindahan mengikuti tugas ayahnya, di mana ia menyelesaikan pendidikan dasar di Palembang dan menamatkan SMA di Surabaya.
    Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Basuki melanjutkan studi ke Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan mengambil jurusan Teknik Geologi dan berhasil meraih gelar insinyur pada usia 25 tahun.
     
    Ia kemudian melanjutkan pendidikannya ke jenjang magister dan doktor di Colorado State University, Amerika Serikat, dengan beasiswa dari Kementerian Pekerjaan Umum.
     
    Karier dan Jabatan
    Basuki memulai kariernya sebagai pegawai negeri sipil di Kementerian Pekerjaan Umum, tempat ia berkarier selama lebih dari 31 tahun.
     
    Ia menduduki berbagai posisi penting, termasuk Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Inspektur Jenderal, hingga Direktur Jenderal Penataan Ruang. Basuki dikenal sebagai pekerja lapangan yang memiliki pemahaman mendalam baik dalam aspek teknis maupun birokrasi.
     
    Selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Basuki diangkat sebagai Menteri PUPR dalam Kabinet Kerja (2014-2019) dan kemudian di Kabinet Indonesia Maju (2019-2024).
     
    Selama menjabat sebagai Menteri PUPR, ia memimpin sejumlah proyek besar, termasuk pembangunan infrastruktur jalan tol, jembatan, dan perumahan rakyat.
     
    Salah satu prestasi utamanya adalah percepatan pembangunan Jalan Tol Trans-Jawa dan Trans-Sumatra serta penanganan rehabilitasi pasca bencana, seperti tsunami di Aceh dan Lumpur Lapindo di Sidoarjo.
     
    Kepala Otorita IKN
    Setelah masa jabatannya sebagai Menteri PUPR berakhir, Basuki dipercaya menjadi Kepala Otorita IKN. Pengangkatannya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 151/P Tahun 2024.
     
    Sebagai Kepala Otorita IKN, Basuki bertugas memimpin pembangunan dan pengelolaan Ibu Kota Nusantara yang baru, proyek besar untuk memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
     
    Tugas ini mencakup tantangan pembangunan infrastruktur serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
     
    Penghargaan dan Kontribusi
    Atas dedikasinya, Basuki telah menerima berbagai penghargaan, seperti tiga medali Satyalancana Karya Satya, Satyalancana Pembangunan, dan Satyalancana Wira Karya.
     
    Pada tahun 2023, ia juga dianugerahi “The Order of the Rising Sun, Gold and Silver Star” oleh Kaisar Jepang atas kontribusinya dalam memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Jepang.
     
    Basuki dikenal sebagai sosok berdedikasi tinggi dalam pekerjaannya. Banyak proyek infrastruktur besar dan tugas lapangan yang dipercayakan kepadanya diselesaikan dengan baik, sehingga ia mendapat julukan sebagai “menteri lapangan”.
     
    Ketegasan dan komitmennya terhadap pembangunan infrastruktur menjadikannya salah satu tokoh penting di balik modernisasi dan peningkatan kualitas infrastruktur Indonesia.
     
    Baca Juga:
    Dasco Bocorkan Isi Pertemuan Malam Prabowo-SBY, Bahas Pembentukan Lembaga Investasi

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (SUR)

  • Keluarga Ronald Tannur dalam Pusara Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara demi Vonis Bebas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 November 2024

    Keluarga Ronald Tannur dalam Pusara Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara demi Vonis Bebas Nasional 5 November 2024

    Keluarga Ronald Tannur dalam Pusara Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara demi Vonis Bebas
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Setelah menangkap dan menetapkan tersangka tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pengacara Lisa Rahmat (LR), dan eks mantan pejabat tinggi
    Mahkamah Agung
    (
    MA
    ), Zarof Ricar (ZR), Kejaksaan Agung (Kejagung) nampaknya mulai membidik keluarga
    Ronald Tannur
    .
    Adapun kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menyangkut kasasi Ronald Tannur.
    Semua berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejagung terhadap tiga hakim PN Surabaya pada 23 Oktober 2024. Ketiga hakim tersebut, yakni Erintuah Damanik (ED) selaku Hakim Ketua, serta Mangapul (M) dan Heru Hanindyo (HH) sebagai Hakim Anggota.
    Pada hari yang sama, tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menangkap pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR) di Jakarta.
    Kemudian, pada 24 Oktober 2024, ZR ditangkap di Bali. Dia diduga sebagai makelar pengurusan perkara di MA.
    Tak cukup menetapkan tersangka terhadap kelimanya, Kejagung mengembangkan penyidikan dan menetapkan ibu Ronald Tanur, Meirizka Widjaja (MW) sebagai tersangka pada 4 November 2024.
    MW ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap hakim pada PN Surabaya agar Ronald Tannur divonis bebas dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
    Direktur Penyidikan Jampidsus pada Kejagung Abdul Qohar mengatakan, MW memiliki hubungan dengan Lisa Rahmat yang merupakan kuasa hukum Ronald Tannur sejak dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
    “MW memiliki hubungan yang dekat dengan LR sejak lama karena anak LR dan Ronald Tannur sempat satu sekolah,” kata Abdul Qohar di Kejagung pada 4 November 2024.
    “Jadi mereka sudah lama saling kenal,” ujarnya melanjutkan.
    Kemudian, pada 5 Oktober 2023, LR bertemu dengan MW di salah satu kafe di Surabaya. Keduanya membicarakan masalah Ronald Tannur. Pertemuan berlanjut pada tanggal 6 Oktober 2023 di kantor LR di Surabaya.
    Dalam pertemuan lanjutan itu, LR menyampaikan kepada MW terkait dengan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus kasus Ronald Tannur di PN Surabaya dan langkah yang akan ditempuh.
    “Lalu, LR meminta kepada Zarof Ricar (ZR) agar dikenalkan dengan majelis hakim yang menyidangkan perkara Ronald Tannur,” kata Qohar.
    LR kemudian bersepakat dengan MW untuk biaya pengurusan Ronald Tannur. Adapun biaya tersebut berasal dari uang MW.
    Qohar mengungkapkan bahwa LR meyakinkan MW untuk menyiapkan uang untuk mengurus perkara Ronald Tannur agar dibebaskan oleh majelis hakim PN Surabaya.
    Menurut Qohar, selama perkara berproses hingga putusan, MW menyerahkan uang ke LR sebesar Rp 1,5 miliar yang diberi bertahap.
    Selain itu LR juga menalangi sebagian biaya pengurusan pekara hingga keluar putusan di PN Surabya Surabaya sebesar Rp 2 miliar, sehingga totalnya Rp 3,5 miliar.
    “Terhadap uang Rp 3,5 miliar itu, LR berikan ke majelis hakim yang menangani pekara,” ujar Qohar.
    Atas perbuatannya, MW dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1 huruf a jo Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
    Kemudian, MW ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
    Tak hanya MW, Kejagung membuka peluang memeriksa
    ayah Ronald Tannur
    ,
    Edward Tannur
    terkait perkara dugaan suap pengurusan perkara tersebut.
    Abdul Qohar menegaskan, siapa pun yang terlibat atau terkait dengan kasus suap hakim di PN Surabaya akan dimintai keterangan. Oleh karenanya, tidak menutup kemungkinan, Edward Tannur akan dimintai keterangannya.
    “Terkait siapa pun yang terkait kasus ini akan kita mintai keterangan sejauh mana,” ujar Qohar pada 4 November 2024.
    “Tidak menutup kemungkinan sepanjang cukup alat bukti dan sepanjang dia ikut melakukan perbuatan pidana akan kita mintai pertanggung jawaban,” katanya lagi.
    Apalagi, Qohar sebelumnya mengungkapkan bahwa Edward Tannur mengetahui soal biaya atau
    fee
    yang diberikan oleh istrinya untuk membebaskan Ronald Tannur dari jerat hukum usai terbukti melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian Dini Sera Afriyanti.
    Fee
    tersebut diberikan MW kepada kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat agar Ronald Tannur divonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya.
    “Suaminya (Edward Tannur) berdasarkan keterangan sampai saat ini, dia mengetahui kalau istrinya (MW) mengetahui kalau MW berkomunikasi, berhubungan dan minta tolong terkait Ronald Tannur ke Lisa Rahmat,” ujar Qohar.
    “Tapi, untuk (jumlah) uang yang diberikan, Edward Tannur tidak tahu, karena (sepertinya) Edward Tannur pengusaha dan jarang berada di Surabaya,” katanya lagi.
    Sementara itu, Ronald Tannur diketahui telah dieksekusi pada 27 Oktober 2024. Sebab, MA dalam putusan kasasinya menjatuhkan vonis lima tahun penjara atas perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
    Oleh karenanya, Ronald Tannur kini ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
    Diketahui, MA lewat putusan kasasinya pada 22 Oktober 2024, membatalkan vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Ronald Tannur.
    Dalam putusan kasasinya, MA menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap Ronald Tannur atas kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apple Bangun Pabrik Rp 157 M di Bandung Buat Jualan iPhone 16

    Apple Bangun Pabrik Rp 157 M di Bandung Buat Jualan iPhone 16

    Jakarta, CNBC Indonesia – Apple menawarkan investasi tambahan senilai hampir US$ 10 juta (Rp 157 miliar) di Indonesia. Hal tersebut diungkap sumber dalam yang dilaporkan Bloomberg.

    Investasi tambahan tersebut dilakukan agar Apple bisa menjual seri iPhone 16 teranyar di Indonesia. Pasalnya, pemerintah hingga kini masih melarang iPhone 16 masuk Indonesia karena Apple dinilai belum mematuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang berlaku di Indonesia.

    Apple dikatakan berencana berinvestasi ke pabrik di Bandung, Jawa Barat. Raksasa Cupertino tersebut akan menggandeng beberapa penyuplai, menurut sumber dalam yang tak disebutkan identitasnya.

    Pabrik Apple di Bandung akan memproduksi aksesori dan komponen untuk produk-produk Apple, menurut sumber rahasia tersebut.

    Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan sertifikasi TKDN Apple sudah tidak berlaku dan belum diperpanjang.

    Apple juga belum merealisasikan komitmen investasinya secara penuh. Sebagai informasi, Apple baru memenuhi investasi Rp 1,48 triliun dari komitmen Rp 1,71 triliun.

    Artinya masih ada kekurangan inovasi yang harus diberikan senilai Rp 240 miliar. Jika sudah terpenuhi Agus memastikan izin penjualan iPhone 16 akan keluar.

    Dalam lawatan CEO Apple Tim Cook ke Indonesia beberapa waktu lalu, diketahui investasi Apple berbentuk fasilitas pendidikan Apple Developer Academy. Kali ini sudah masuk fasilitas keempat yang rencananya berada di Bali, menyusul yang telah tersedia di BSD Tangerang, Sidoarjo Jawa Timur dan Nongsa Batam.

    Agus mengatakan pemerintah berharap Apple tidak hanya membentuk akademi untuk investasi. Namun juga membangun pabrik atau pengembangan riset.

    “Apple jangan hanya membentuk akademi, jangan hanya bentuk sekolah karena Indonesia mampu bentuk sekolah tapi kami dorong Apple untuk set up RnD di Indonesia,” kata Agus.

    (fab/fab)

  • Penasihat Hukum Bupati Sidoarjo Nonaktif Gus Muhdlor Sebut Puluhan Saksi Tak Ada Korelasinya

    Penasihat Hukum Bupati Sidoarjo Nonaktif Gus Muhdlor Sebut Puluhan Saksi Tak Ada Korelasinya

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Sidang lanjutan perkara dugaan pemotongan dana insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo dengan terdakwa Bupati Sidoarjo nonaktif Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) kembali digelar di PN Tipikor Surabaya, Senin (4/11/2024).

    Sidang kali ini 26 saksi dari staf pajak daerah (PD) 2 BPPD Kabupaten Sidoarjo. Saksi yang dihadirkan di itu diantaranya, Kabid I PD 2 Heru Edi Susanto, Kabid II PD 2 Setya Handaka dengan puluhan staf lainya. Dari keterangan mereka, terungkap peran masing-masing Kabid dalam pengumpulan dana pemotongan insentif.

    Kabid Heru Edi mengakui bahwa pemotongan insentif ASN di BPPD telah berjalan beberapa tahun sebelumnya. Ia juga mengatakan perannya dalam mengumpulkan dana potongan insentif stafnya melalui kitir yang ia bagikan.

    “Kitir saya sendiri yang membagikan dan hasil dari pengumpulan dana itu kami serahkan ke Rahmah Fitria, Sintia, dan Abedia Jawara Maulana. Kalau kegunaan dari dana tersebut saya tidak tahu,” kata Heru menjawab pertanyaan Jaksa.

    Berbeda dengan Heru, Setya Handaka Kabid PD 2 lainya mengatakan kegunaan dana pemotongan insentif itu juga tidak ia ketahui kegunaannya. Handaka juga mengaku sempat mengeluh dan terbesit untuk pindah dari BPPD lantaran pernah tiba-tiba semua Kabid diminta uang Rp25 juta oleh Ari Suryono untuk keperluan pengamanan.

    “Para Kabid kadang-kadang sempat menggerutu ingin pindah dari BPBD kalau situasinya kayak begitu,” tuturnya.

    Sementara itu, terdakwa Ahmad Muhdlor Ali mengaku tidak mengenal semua saksi yang dihadirkan. Gus Muhdlor juga bergurau jika permintaan Kabid-kabid yang ingin pindah dari BPPD dianggap aneh.

    “Pernyataan pingin pindah dari BPPD tadi yang disampaikan pak Kabid saya kira hal aneh dan pertama kali saya dengar,” guraunya.

    Sementara itu penasehat Hukum terdakwa Gus Muhdlor Mustofa Abidin mengatakan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini tidak ada korelasinya dalam struktur kasus yang disangkakan kliennya.

    “Saksi-saksi tadi saya kira tidak ada korelasinya dengan Gus Muhdlor. Kalau saksi Setya Handaka tadi menurut saya seperti saksi auditor ya karena tidak mendengar sendiri dan tidak mengetahui yang sebenarnya, hanya sempat mendengar dari Ari Suryono,” kata Mustofa. [isa/suf]

  • Santri Meninggal Akibat Insiden di Ponpes Al Mustofa Gresik, Pihak Pesantren Buka Suara

    Santri Meninggal Akibat Insiden di Ponpes Al Mustofa Gresik, Pihak Pesantren Buka Suara

    Gresik (beritajatim.com) — Setelah insiden tragis yang menewaskan seorang santri akibat pukulan batu, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mustofa di Kecamatan Kedamean, Gresik, akhirnya memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

    Perwakilan ponpes, Nur Yahya Hanafi, menjelaskan bahwa insiden di luar kendali ini berawal saat santri berinisial HMD (15) asal Wringinanom dan tujuh temannya keluar pondok tanpa izin. Saat itu, korban berinisial AKH (18), yang juga wakil kepala ruang Ponpes Al Mustofa, mengetahui tindakan para santri yang melanggar aturan tersebut.

    Mengetahui ada santri yang keluar tanpa izin, pengurus ponpes, termasuk AKH dan pihak keamanan, berusaha mencari keberadaan HMD beserta rombongannya.

    “Pengurus keamanan ponpes mencari santri yang keluar dari pondok menggunakan mobil untuk membawa pulang enam santri yang berhasil ditemukan,” ujar Nur Yahya Hanafi, Senin (4/11/2024).

    Nur Yahya menjelaskan bahwa dari delapan santri yang keluar, empat di antaranya berhasil ditemukan lebih dulu, sementara HMD dan seorang santri lainnya belum ditemukan. Dalam kondisi marah, korban AKH memberikan hukuman berupa pemotongan rambut kepada empat santri yang telah ditemukan karena dianggap melanggar disiplin pondok.

    Insiden berlanjut saat HMD dan seorang rekannya kembali ke pondok sekitar pukul 00.30 WIB. Melihat rekannya pulang dengan rambut dipotong tipis, HMD merasa tidak terima. Terbawa emosi, ia kemudian mengambil bata ringan di sekitar lokasi dan menghantamkannya ke kepala AKH yang sedang beristirahat.

    Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka parah di kepala dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Anwar Medika Krian, Sidoarjo, kemudian dirujuk ke RSU Dr Soetomo Surabaya. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan, dan ia dinyatakan meninggal dunia.

    “Peristiwa ini sangat memilukan, mengingat hukuman hanya diberikan kepada santri yang melanggar aturan demi menjaga kedisiplinan pondok,” ungkap Nur Yahya.

    Pasca kejadian ini, pihak pesantren menyatakan akan mengikuti proses hukum dan memberikan perlindungan kepada kedua belah pihak.

    “Kasus ini akan menjadi bahan evaluasi untuk pondok pesantren ke depannya, dan proses hukum akan tetap berjalan,” ujar Nur Yahya Hanafi, yang juga merupakan anggota DPRD Gresik. (ted)

  • TNI-Polri Gelar Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa Sekolah di Pelosok Sidoarjo

    TNI-Polri Gelar Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa Sekolah di Pelosok Sidoarjo

    Sidoarjo, Beritasatu.com – Untuk mendukung program pemerintah dalam penyediaan makan gratis bergizi bagi siswa sekolah, jajaran gabungan TNI dan Polri di Sidoarjo, Jawa Timur, menggelar program makan bergizi gratis di sejumlah sekolah terpencil di wilayah pinggiran Kota Sidoarjo. Program ini disambut antusias oleh siswa dan guru, meski petugas harus menempuh perjalanan panjang melalui jalur sungai untuk sampai ke lokasi.

    Salah satu sekolah yang merasakan manfaat dari program ini adalah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gebang 2 di Desa Pucukan, Gebang-Sidoarjo. Karena keterbatasan akses jalan darat, petugas membawa logistik makanan bergizi dengan menggunakan perahu menyusuri sungai sejauh sekitar 20 kilometer dari pusat Kota Sidoarjo. Setibanya di darat, petugas kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju sekolah yang hanya memiliki 16 siswa.

    Kehadiran petugas disambut dengan sukacita oleh para siswa dan guru. Para siswa tampak bersemangat menikmati hidangan makan bergizi yang terdiri dari menu 4 sehat 5 sempurna, lengkap dengan susu dan camilan sehat yang bisa mereka bawa pulang.

    Amel, salah seorang siswa, mengungkapkan rasa senangnya atas kehadiran program ini. “Senang, enak menunya,” ujar Amel.

    Kapolsek Sidoarjo Kota AKP Ega Prayudi menjelaskan bahwa program makan bergizi gratis ini adalah tahap awal dari upaya pemerintah untuk memperkenalkan program yang diharapkan bisa diterapkan lebih luas di sekolah-sekolah Sidoarjo.

    “Ini merupakan langkah perkenalan program pemerintah. Ke depannya, kami berharap sekolah ini bisa mendapatkan manfaat berkelanjutan dari program ini,” jelas AKP Ega.

    Rencana ke depan, jajaran TNI/Polri melalui Kodim 0816 Sidoarjo dan Polresta Sidoarjo akan melaksanakan program makan bergizi gratis ini secara rutin dan berkesinambungan di berbagai sekolah di seluruh Sidoarjo. Program ini diharapkan menjadi dukungan nyata dalam meningkatkan gizi anak-anak dan membantu menunjang proses belajar mereka.

  • Khofifah pamer sejumlah capaian Pemprov Jatim saat debat Pilkada 2024

    Khofifah pamer sejumlah capaian Pemprov Jatim saat debat Pilkada 2024

    Surabaya (ANTARA) – Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memamerkan sejumlah capaian pemerintah provinsi setempat di bawah kepemimpinannya saat debat kedua Pilkada Jatim 2024 di Grand City, Surabaya, Minggu.

    “Kami ingin menyampaikan 5 tahun terakhir, tepatnya pada tahun 2023 menjadi investasi tertinggi selama kami memimpin dengan nilai investasi Rp140 triliun,” kata Khofifah.

    Menurut Lee Kuan Yew Institut, iklim investasi terbaik kedua setelah Jakarta. Pertumbuhan ekonomi Jatim juga tumbuh inklusif, artinya setiap tumbuh maka akan membuka lapangan kerja. Tingkat pengangguran terbuka di Jatim lebih rendah daripada nasional.

    Indeks pembangunan manusia (IPM) di Jatim lebih tinggi daripada nasional.

    “Begitu banyak penghargaan yang kami terima, baik regional, nasional, maupun internasional, karena kerja keras kita semua, sinergitas kita semua,” ujarnya.

    Hampir 2 hari sekali, menurut Khofifah, mendapat penghargaan itu sehingga totalnya 738 penghargaan.

    Tema debat kali ini adalah Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Inovatif serta Pelayanan Publik yang Inklusif untuk Keadilan Masyarakat Jawa Timur.

    Di dalamnya terdapat delapan daftar subtema, mulai dari budaya dan birokrasi modern, inovasi tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik transparan serta inklusif dan berkeadilan.

    Selain itu, juga mengenai partisipasi publik dan pemberdayaan masyarakat, harmonisasi produk hukum daerah,  meaningful participation, dan optimalisasi kewenangan melalui komunikasi dengan pemerintahan pusat dan daerah.

    Subtema berikutnya adalah Tata Kelola yang Menghargai dan Melindungi Keberagaman serta Mitigasi Bencana dan Bantuan Sosial yang Berkeadilan.

    Ada tiga pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024, yakni pasangan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, dan pasangan Tri Rismaharini-K.H. Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

    Berdasarkan jadwal, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada tanggal 27 November, kemudian penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara pada tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024.

    Baca juga: Luluk-Lukman minta restu kiai kharismatik Gus Ali Tulangan Sidoarjo
    Baca juga: Khofifah siapkan Program Pendampingan Literasi Digital bagi pedagang
    Baca juga: PDIP siapkan strategi menangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Terduga Pembunuh Wanita yang Meninggal di Bawah Pohon Pisang adalah Suaminya Sendiri

    Terduga Pembunuh Wanita yang Meninggal di Bawah Pohon Pisang adalah Suaminya Sendiri

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap terduga pembunuh Margaretha Indawati (23), warga RT 10 RW 03 Dusun Sidorame Desa Sidorejo, Kecamatan Krian,

    Pelaku tak lain adalah suami korban berinisial IS (35). “Usai menghabisi nyawa istrinya, tersangka kabur dan berhasil ditangkap pada Rabu malam (30/10/2024) di tempat kerjanya di Tulungagung,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing Jumat (1/11/2024).

    IS sudah merencanakan menghabisi nyawa korban karena rasa cemburu melihat isi chat WA istrinya dengan pria lain. Terduga pelaku beranggapan istrinya selingkuh hingga terjadi cekcok.

    Kapolresta menceritakan, usai cekcok, korban pulang ke rumah orang tuanya di Dusun Sidorame, Desa Sidorejo, Krian. Kemudian Selasa (29/10/0224), IS menyusul korban ke rumah orang tuanya. Namun cekcok masih saja terjadi. Hingga IS bermaksud segera menjalankan keinginannya membunuh UM.

    Sekitar pukul 23.00 WIB ia memanggil istrinya untuk ke belakang rumah dengan alasan meminta tolong memegangi motor IS. Setelah itu, IS mengambil bambu yang sebelumnya sudah disiapkan untuk memukul tubuh UM.

    “Pukulan pertama menggunakan bambu dilakukan IS mengenai leher belakang korban hingga membuat jatuh tersungkur. Lalu pukulan kedua pada pundak kanan belakang satu kali. Untuk memastikan istrinya meninggal, IS kembali memukulkan bambu sebanyak dua kali pada bagian kepala belakang,” ungkap Kompol Christian Tobing.

    Setelah yakin korban sudah tidak bernyawa, pelaku mengangkat korban dan meletakkan di dekat pohon pisang di belakang rumah yang berjarak kurang lebih empat meter. Kemudian menutupi korban dengan plastik warna hitam yang ditemukan di sekitar tempat kejadian.

    Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku membuang bambu yang digunakan untuk memukul korban di sungai depan rumah orang tua korban. “Setelahnya pelaku meninggalkan TKP dengan membawa tas korban yang berisi uang dan perhiasan milik korban dan pergi ke Tulungagung,” terangnya.

    Kini tersangka IS telah diamankan di Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dengan dikenakan Pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (isa/kun)