kab/kota: Sidoarjo

  • Anggota Polisi di Surabaya Jadi Pengendali Peredaran Narkoba, Rumah Digeledah BNN

    Anggota Polisi di Surabaya Jadi Pengendali Peredaran Narkoba, Rumah Digeledah BNN

    GELORA.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggeledah rumah Aiptu AS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (5/12). Polisi ini diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.

    Penggeledahan berlangsung di rumah Aiptu AS di Taman Indah Regency, Sidoarjo, Jawa Timur. Penggeledahan ini merupakan pengembangan penyidikan kasus narkoba.

    “Ini kaitannya dengan penangkapan di wilayah Lombok yang dilakukan oleh BNN RI bekerja sama dengan BNNP NTB,” kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim Noer Wistanto kepada wartawan.

    Dia menyebut, AS tidak ada dalam penggeledahan tadi. Dia sudah ditahan di BNN Pusat sejak 19 Oktober lalu.

    “Hasil penggeledahan sekarang ditemukan empat buku rekening atas nama saudara AS,” ujarnya.

    Dalam kasus ini, AS diduga berperan sebagai pengendali jaringan pengedar narkoba di dari Sumatera Utara, Surabaya hingga NTB.

    “Kemudian saudara AS sendiri dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan adalah selaku pengendali pengiriman narkoba ini sampai dengan NTB,” tegasnya.

    Dia ditangkap setelah dua anak buahnya yaitu Fattah dan Erwin lebih dulu ditangkap. Dari tangan mereka ditemukan barang bukti sabu sebanyak dua kilogram.

    Selama terlibat sebagai pengendali jaringan narkotika yang berasal dari Sumatera Utara, AS diduga sudah tujuh kali melakukan transaksi.

    “Dari keterangan yang bersangkutan bahwa sudah satu tahun ini, 2023 sampai 2024. Sudah tujuh kali melakukan pengiriman langsung dari Sumut Medan ke NTB. Sekali kiriman 1 kilogram sampai dengan 5 kilogram,” ucapnya.

    Selain menggeledah rumah AS di Sidoarjo. BNNP Jatim juga tengah menggeledah dua rumah jaringan narkotika di Pasuruan.

  • Oknum Polres Tanjung Perak Surabaya Diduga Pengendali Sabu di NTB

    Oknum Polres Tanjung Perak Surabaya Diduga Pengendali Sabu di NTB

    Surabaya (beritajatim.com) –  Arif Susilo, Seorang Oknum Polisi anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak diduga menjadi pengendali pengedaran narkotika jenis sabu di Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Hal itu diungkap oleh Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Kombes Pol. Noer Wisnanto saat melakukan penggeledahan di rumah Arif Susilo pada Kamis (05/12/2024) untuk mencari barang bukti tambahan.

    Kasus keterlibatan anggota Polri yang berdinas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini pertama kali terungkap setelah adanya penangkapan kurir sabu bernama Fattah di NTB. Dari keterangan Fattah, didapat identitas Arif Susilo yang merupakan atasan dari Fattah.

    “Fattah merupakan narapidana sabu yang dulu pernah ditangkap oleh saudara AS saat berdinas di Satres Narkoba NTB,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol. Noer Wisnanto, Kamis (05/12/2024).

    Dari keterangan yang didapat, Arif Susilo anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini telah menjalankan bisnis bersama Fattah sejak tahun 2020. Peran Fattah sebagai kurir sabu sedangkan Arif Susilo sebagai pengendali jaringan.

    “Selain Fattah dan Arif Susilo, jaringan ini juga beranggotakan Erwin sebagai penyedia sabu. Saat ini, Erwin sudah mendekam di sel tahanan di Medan, Sumatera Utara,” tuturnya.

    Dalam setiap transaksi, Arif Susilo menerima sabu seharga Rp500 juta dari Erwin dan menjualnya kembali dengan harga Rp650 juta per kilogram. Dari hasil pemeriksaan BNN, sejak tahun 2020-2024 sudah terjadi 7 kali transaksi dengan total berat sekali kirim bervariatif antara 1-5 kilogram sekali kirim.

    Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggeledah rumah oknum anggota polisi terlibat kasus peredaran narkotika, di Perumahan Taman Indah Regency Blok BB – 10, Sepanjang, Taman, Sidoarjo, Kamis (5/12) hari ini.

    Seorang oknum polisi itu Aiptu Arif Susilo mantan anggota Reserse Narkoba Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kemudian berpindah tugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dia berperan sebagai pengendali kurir narkotika antar pulau. (ang/ted)

  • BNN Jatim Geledah Rumah Oknum Polisi Pengendali Jaringan Narkotika Antar Pulau

    BNN Jatim Geledah Rumah Oknum Polisi Pengendali Jaringan Narkotika Antar Pulau

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggeledah rumah seorang oknum polisi, Aiptu AS, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika antar pulau. Penggeledahan dilakukan di Perumahan Taman Indah Regency Sepanjang, Taman, Sidoarjo, pada Kamis (5/12/2024).

    Aiptu AS, mantan anggota Reserse Narkoba Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang kini bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, diduga berperan sebagai pengendali kurir narkotika.

    Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Jatim, Kombes Pol Noer Wisnanto, mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari pengungkapan kasus narkotika di Lombok, NTB.

    “Penggeledahan ini terkait penangkapan saudara F di Lombok yang dilakukan oleh BNN RI bekerja sama dengan BNNP NTB. Dari saudara F, kami mengamankan barang bukti berupa 2 kilogram sabu,” ujar Kombes Pol Noer di lokasi penggeledahan.

    Kombes Pol Noer mengungkapkan bahwa Aiptu AS telah ditangkap pada 19 Oktober 2024. Berdasarkan penyelidikan, ia diketahui menjalankan bisnis narkotika jenis sabu sejak 2023 dan telah melakukan tujuh kali pengiriman barang.

    Dalam penggeledahan di rumahnya, petugas BNN menyita empat buku tabungan dan tengah menyelidiki asal muasal kepemilikan rumah dan kendaraan Aiptu AS di Sidoarjo.

    “Ini adalah jaringan nasional yang mencakup Medan, Surabaya, hingga NTB. Pengembangan kasus ini menunjukkan bahwa tersangka telah beroperasi selama satu tahun,” tambah Kombes Pol Noer.

    Selain penggeledahan di Sidoarjo, BNNP Jatim juga melakukan tindakan serupa di dua lokasi di Pasuruan, yang diduga menjadi tempat tinggal kaki tangan tersangka F.

    “Dua rumah pengedar di Pasuruan sedang kami geledah sebagai bagian dari pengembangan kasus,” jelas Kombes Pol Noer.

    Kasus ini menegaskan komitmen BNN dalam membongkar jaringan peredaran narkotika, termasuk keterlibatan aparat yang seharusnya menjadi garda depan dalam pemberantasan narkoba. [ram/beq]

  • Kemendag Dorong Perluasan Pasar Ekspor Lewat CEPA

    Kemendag Dorong Perluasan Pasar Ekspor Lewat CEPA

    JABAR EKSPRES – Kementerian Perdagangan mendorong perluasan pasar ekspor melalui perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif antara dua negara, atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).

    Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia, Budi Santoso menyebut bahwa langkah tersebut telah terealisasi. Salah satunya untuk membuka peluang ekspor menuju Amerika Utara, pihaknya telah menyelesaikan rancangan Indonesia-Kanada CEPA.

    “Saat ini Kementerian Perdagangan akan fokus untuk menyelesaikan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif antara dua negara untuk memperluas potensi ekspor Indonesia,” ujar Budi dalam kegiatan Ekspor Perdana Sepeda E-Bike PT Insera Sena di Sidoarjo, Selasa (3/12/2024).

    Melalui perjanjian Indonesia-Kanada CEPA, Budi berharap produk-produk unggulan Indonesia bisa menembus pasar Amerika Utara, setidaknya pada kuartal pertama 2026. Setelah perjanjian tersebut diresmikan pada awal 2026 mendatang.

    BACA JUGA:Cek Penerima Bansos KLJ Tahap 4! Dijadwalkan Mulai Cair ke Pemilik KTP Ini

    Ia juga menuturkan bahwa saat ini Kemendag tengah mendalami CEPA dengan Uni Eropa melalui Indonesia-European Union (IEU) CEPA, serta Indonesia-Peru CEPA. Yang ditargetkan rampung pada kuartal pertama 2025, dan diresmikan setidaknya pada pertengahan 2026.

    Selain itu, Budi juga menekankan upaya hilirisasi produk lokal menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Indonesia. Guna menekan angka impor produk mentah atau komponen dari luar negeri, serta meningkatkan lokal.

    Kemudian, sebagai upaya meningkatkan perekonomian negara, Budi meminta seluruh elemen baik pemerintah maupun pelaku industri agar menggunakan komponen produk lokal.

    Di sisi lain, pengamanan pasar dalam negeri serta peningkatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga menembus pasar global, juga menjadi program kerja utama yang diseriusi Kemendag saat ini. Sebagai upaya meningkatkan perekonomian.

    BACA JUGA:BREAKING NEWS: Terjadi Laka Lantas di Cadas Pangeran Kamis Pagi

    Menurutnya, pasar dalam negeri Indonesia memiliki nilai yang sangat besar sehingga perlu penguatan daya saing dari produk dalam negeri, agar masyarakat lebih memilih untuk menggunakan produk lokal.

    Dengan demikian, akan berdampak pada pengurangan impor produk asing sehingga mampu menekan ketergantungan masyarakat terhadap produk asing.

    Selanjutnya, Kemendag huga mendorong UMKM untuk bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar melalui kemitraan, sehingga produk UMKM dapat berkembang dan menembus pasar global.

  • Hakim Vonis Mati Dua Kurir Sabu 35 Kg Milik Fredy Pratama

    Hakim Vonis Mati Dua Kurir Sabu 35 Kg Milik Fredy Pratama

    Liputan6.com, Lampung – Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada dua narapidana (napi) asal Lapas Banyuasin, Sumatera Selatan, yang terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram milik jaringan internasional, Fredy Pratama.

    Kedua terdakwa, Hendra Yainal Mahdar dan Muhammad Nazwar Syamsu, dijatuhi hukuman tersebut setelah terbukti bersalah melanggar undang-undang narkotika.

    Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Yulia Susanda membacakan putusan terhadap kedua terdakwa yang berasal dari dua daerah berbeda.

    Hendra Yainal Mahdar adalah warga Kota Baru, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, sementara Muhammad Nazwar Syamsu berasal dari Kelurahan Tambak Sumur, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.

    Dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu sore (4/12/24), hakim menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

    “Menyatakan, menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Hendra Yainal Mahdar dan Muhammad Nazwar Syamsu dengan hukuman mati,” kata Hakim Yulia dalam putusannya.

    Menanggapi putusan tersebut, baik kedua terdakwa maupun penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan banding.

    Penasihat hukum kedua terdakwa, Rusli Bastari, menyampaikan keberatannya atas keputusan tersebut dan menyatakan bahwa kliennya hanya berperan sebagai penghubung, bukan pelaku utama. 

    “Kami akan mengajukan banding, mereka hanya mengenalkan, bukan pelaku utama,” ujar Rusli.

    Indra Sukma, penasihat hukum lainnya, menambahkan bahwa setiap terdakwa berhak untuk mengajukan upaya hukum.

    “Saya merasa semua terdakwa punya hak untuk banding, apalagi Terdakwa Nazwar sudah divonis hukuman mati dalam perkara sebelumnya,” pungkasnya.

    Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum Eka Aftarini menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jaksa pun meminta agar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati atas perbuatan kedua terdakwa.

    Peristiwa ini bermula pada Januari 2023, ketika kedua terdakwa berkomunikasi dengan Kadapi Alyus Abdi, suami selebgram asal Palembang, Adelia Putri, yang sebelumnya telah divonis terkait tindak pidana pencucian uang. Mereka kemudian berkoordinasi untuk menyelundupkan narkotika jenis sabu sebanyak 35 kilogram dari Malaysia ke Indonesia.

    Sabu tersebut dibagi menjadi dua bagian, yakni 21 kilogram yang diterima oleh Rendi dan Abu (DPO) untuk diserahkan kepada Angga Alfianza (terpidana) atas perintah Hendra Yainal Mahdar, dan 14 kilogram lainnya diserahkan kepada Kadapi Alyus Abdi, yang kemudian diedarkan di wilayah Palembang.

    Pada Maret 2023, pengiriman narkotika dilanjutkan dengan melibatkan saksi-saksi lainnya, termasuk Fajar Reskianto dan Angga Alfianza, yang akhirnya ditangkap oleh Polda Lampung dengan barang bukti 21 kilogram sabu.

    Kasus ini menambah panjang daftar peredaran narkoba yang melibatkan jaringan internasional, dan menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi penyelundupan narkotika di Indonesia.

     

  • Dana Hibah Tiga Ormas, Anggota Dewan Ini Laporkan ke BK DPRD Sidoarjo

    Dana Hibah Tiga Ormas, Anggota Dewan Ini Laporkan ke BK DPRD Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Tim Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo menerima laporan dugaan penyimpangan prosedural penghapusan dana hibah bagi tiga Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Sidoarjo.

    Laporan itu, berisi dugaan penyimpangan penghapusan dana hibah yang sebelumnya dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) diperuntukkan tiga Ormas keagamaan. Yakni PC Muslimat, PC Fatayat Kabupaten Sidoarjo dan PD Aisyiyah.

    Berdasarkan data ketiga ormas itu, masing-masing menerima dana hibah sebesar Rp 6 miliar untuk PC Muslimat NU, Rp 4 miliar untuk PD Aisyiyah serta Rp 4 miliar untuk PC Fatayat NU Sidoarjo. Anggaran bakal dicairkan pada APBD Tahun 2025 mendatang.

    “Kami melaporkan penghapusan dana hibah untuk sejumlah ormas itu, karena kami menduga penghapusannya salah prosedural. Apalagi dihapus lima menit menjelang Rapat Paripurna di DPRD Sidoarjo pada Sabtu (30/11/2024),” ujar pelapor Usman usai menyerahkan dokumen dugaan kesalahan prosedur dan mekanisme dalam proses persetujuan RAPBD Tahun 2025 ke BK DPRD Sidoarjo, Rabu (4/12/2024).

    Laporan perkara pertama di BK DPRD Sidoarjo itu, disampaikan anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sidoarjo, Usman. Sedangkan saat menyampaikan laporan itu, diterima langsung Ketua BK DPRD Sidoarjo, Emir Firdaus.

    “Informasinya dana hibah yang dihapus dimasukkan dalam program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo Tahun anggaran 2025. Hal ini, tentu kami menduga juga menyalahi prosedur karena belum ada rapat Banggar pergeseran maupun penghapusan anggaran itu,” ungkap mantan Ketua DPRD Sidoarjo periode 2019 – 2024 tersebut.

    Bagi Usman, dugaan kesalahan prosedur dan mekanisme rapat pimpinan dengan fraksi itu karena untuk membahas penghapusan hibah. Hal itu tidak sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD. “Karena fraksi bukan alat kelengkapan dewan. Kita punya Banggar, kenapa mengajak fraksi dalam penghapusan anggaran itu,” paparnya.

    Ketua BK DPRD Sidoarjo, Emir Firdaus mengaku telah menerima berkas laporan Usman. Namun belum mempelajari secara detail isi laporan yang dimasukkan pelapor dalam amplop coklat itu.

    “Berkas laporan anggota ini nanti baru akan dibuka bersama 4 anggota BK lain, untuk dikaji bersama-sama. Kami upayakan dalam waktu 2 sampai 3 hari ke depan akan menggelar rapat bersama anggota BK lainnya untuk menyikapi laporan ini,” tegas Ketua DPD PAN Sidoarjo yang juga anggota Banggar DPRD Sidoarjo ini.

    Emir menandaskan dalam laporan itu poin utamanya adalah soal dugaan penghapusan dana hibah bagi tiga Ormas yakni PC Muslimat, PC Fatayat dan PD Aisyiyah Sidoarjo.
    “Dalam laporan ini, ada tiga Ormas yang dihapus beberapa menit sebelum rapat Paripurna persetujuan APBD 2025 kemarin,” urainya.

    Selain itu, lanjut Emir soal poin mekanisme dalam proses persetujuan APBD, yang diduga tidak melibatkan Banggar DPRD Sidoarjo dalam penghapusan hibah Ormas diduga menyalahi prosedur. Bahkan, dirinya sebagai anggota Banggar DPRD tidak tahu menahu soal penghapusan dana hibah itu.

    “Padahal alokasi dana hibah itu sudah dicantumkan dalam KUA-PPAS dan plafon anggaran Tahun 2025. Dugaan kami, karena diduga Banggar belum bersepakat dengan penghapusan hibah itu, pimpinan lalu menarik seluruh fraksi untuk dimintai persetujuan,” ungkapnya.

    Sementara anggota Banggar dari Fraksi PAN DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso, membenarkan dana hibah itu sudah masuk KUA-PPAS. Bangun merinci dana hibah itu untuk PC Muslimat Rp 6 miliar, PD Aisyiah Rp 4 miliar dan PC Fatayat sebesar Rp 4 miliar.

    “Saat itu, Tim Anggaran Pemkab Sidoarjo tidak mau memasukkan dana hibah itu ke dalam APBD. Kecuali kalau dana itu untuk biaya kegiatan. Sebenarnya, kami (DPRD Sidoarjo) tidak pernah menolak pemberian hibah, justru Tim Anggaran Pemkab Sidoarjo yang menolak setelah dapat masukan dari pihak lain,” ungkapnya.

    Bangun menegaskan jika penghapusan itu anggarannya bakal digunakan untuk kegiatan OPD Pemkab Sidoarjo. “Kalau konstruksinya seperti itu akan menyulitkan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah). Bahkan penggeseran dana hibah itu nanti bisa merepotkan OPD yang menerima pergeseran anggaran itu,” terang Bangun. (isa/kun)

  • Rekapitulasi Suara di Tingkat Provinsi Bakal Digelar Akhir Pekan ini, Begini Tanggapan DPRD Jatim

    Rekapitulasi Suara di Tingkat Provinsi Bakal Digelar Akhir Pekan ini, Begini Tanggapan DPRD Jatim

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur atau Pilgub Jatim 2024 akan segera memasuki rekapitulasi suara untuk tingkat Provinsi Jawa Timur.

    Rencananya, tahapan krusial pasca coblosan Pilkada serentak 2024 tersebut akan dimulai pada akhir pekan ini. 

    Rekapitulasi suara di tingkat provinsi merupakan tahapan lanjutan dari proses rekap berjenjang mulai kecamatan dan kabupaten/kota.

    “Rekapitulasi suara tingkat provinsi Insyaallah tanggal 8 Desember ini,” kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2024). 

    Rekapitulasi berjenjang untuk Pilkada serentak 2024 di Jawa Timur telah berlangsung sejak sehari pasca pemungutan suara atau coblosan pada 27 November lalu.

    Proses rekapitulasi berjenjang hingga sampai ke provinsi ini dinilai sebagai tahapan krusial dan menjadi atensi banyak pihak. 

    Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansa menilai proses Pilkada termasuk Pilgub sejauh ini terselenggara dengan relatif baik dan kondusif.

    Sebagai komisi yang membidangi pemerintahan, mereka berharap agar kondusifitas ini dapat terjaga termasuk pada proses rekapitulasi suara hingga penetapan kepala daerah. 

    “Alhamdulillah tahapan Pilkada sampai saat ini berlangsung damai. Kalau ada perbedaan itu hal yang biasa dalam ruang demokrasi. Kami berharap ini terjaga termasuk pada saat rekapitulasi suara,” kata Dedi saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Rabu siang. 

    Lebih jauh, politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan, kondusifitas itu dapat terjaga lantaran andil banyak pihak. Termasuk kepolisian sebagai pihak keamanan disamping penyelenggara Pemilu hingga tingkat TPS. Secara umum, Dedi mengapresiasi seluruh pihak meskipun sebelumnya sempat muncul potensi riak-riak. 

    “Kami yakin masyarakat Jawa Timur sudah dewasa. Perbedaan pilihan lumrah dalam demokrasi. Ketika nanti sudah ada kepala daerah terpilih, mari kita semua mengawal Jawa Timur ke depan,” terang Dedi yang merupakan legislator dari dapil Sidoarjo tersebut. 

  • Mendag dorong perluasan pasar luar negeri lewat kerja sama perdagangan

    Mendag dorong perluasan pasar luar negeri lewat kerja sama perdagangan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Mendag dorong perluasan pasar luar negeri lewat kerja sama perdagangan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 03 Desember 2024 – 20:10 WIB

    Elshinta.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia Budi Santoso menyatakan saat ini fokus untuk memperluas pasar ekspor melalui perjanjian kerja sama perdagangan dengan negara-negara asing.

    Budi mengatakan langkah tersebut telah terealisasi yakni salah satunya dengan menyelesaikan rancangan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif antara dua negara Indonesia-Kanada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) untuk membuka peluang ekspor menuju Amerika Utara.

    “Saat ini Kementerian Perdagangan akan fokus untuk menyelesaikan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif antara dua negara untuk memperluas potensi ekspor Indonesia,” ujar Budi dalam kegiatan Ekspor Perdana Sepeda E-Bike PT Insera Sena di Sidoarjo, Selasa (3/12).

    Budi menilai perjanjian Indonesia-Kanada CEPA yang sudah dirampungkan tersebut bisa diresmikan pada awal 2026 sehingga produk-produk unggulan Indonesia bisa menembus pasar Amerika Utara setidaknya pada kuartal pertama 2026.

    Ia menjelaskan Kemendag juga sedang mendalami perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif antara dua negara (CEPA) dengan Uni Eropa melalui Indonesia-European Union (IEU) CEPA serta Indonesia-Peru CEPA yang ditargetkan akan selesai pada kuartal pertama 2025 dan diresmikan paling lama pada pertengahan 2026.

    Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menekankan upaya hilirisasi produk dalam negeri Indonesia menjadi perhatian khusus pemerintah Indonesia guna menekan angka impor produk mentah atau komponen dari luar negeri serta meningkatkan nilai ekspor produk dalam negeri.

    Budi meminta seluruh elemen baik pemerintah maupun pelaku industri untuk mengupayakan penggunaan komponen lokal demi meningkatkan perekonomian negara.

    Selain perluasan ekspor, ada dua program kerja utama lain yang menjadi fokus Kemendag untuk meningkatkan perekonomian.

    Kedua program tersebut merupakan pengamanan pasar dalam negeri serta peningkatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga mampu menembus pasar internasional.

    Budi menjelaskan bahwa pasar dalam negeri Indonesia memiliki nilai yang sangat besar sehingga perlu adanya penguatan daya saing dari produk dalam negeri agar masyarakat lebih memilih untuk menggunakan produk lokal serta pengurangan impor produk asing yang mampu menekan ketergantungan masyarakat terhadap produk asing..

    Kemendag juga mendorong UMKM untuk bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar melalui metode kemitraan sehingga produk-produk UMKM tersebut mampu berkembang dan menembus pasar internasional.

    Selain itu Budi menjelaskan bahwa saat ini Indonesia telah memiliki lebih dari 40 Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) yang merupakan kantor perwakilan Kementerian Perdagangan untuk urusan promosi produk dalam negeri yang tersebar di seluruh dunia.

    Budi menjelaskan bahwa ITPC tersebut bisa dimanfaatkan para pelaku industri lokal untuk mengenalkan produknya kepada masyarakat internasional.

    Sumber : Antara

  • Segini Beratnya Barang Bukti yang Dimusnahkan Kejari Sidoarjo

    Segini Beratnya Barang Bukti yang Dimusnahkan Kejari Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum dan khusus sebanyak 178 perkara, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Rabu (4/12/2024).

    Ikut hadir dalam acara pemusanahan itu Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Sekda dr. Fenny Apridawati, Wakil Ketua DPRD Suyarno (PDI Perjuangan) dan Warih Andono (Golkar), Danramil 0816/01 Kapten Cke Kamsuri.

    Hadir pula Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara Novan Basuki, S.H., M.H, Kasi Intelijen Hadi Sucipto, S.H., M.H, Kasi Tindak Pidana Umun Hafidi, S.H., M.H, Kasi Tindak Pidana Khusus John Franky Yanafia Ariandi, S.H., M.H, perwakilan BNNK Sidoarjo, PN Kelas IA, Lapas Kelas IIA.

    Kepala Kejaksaan Negeri Roy Rovalino Herudiansyah sebelum pemusnahan menyatakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tentang Pelaksanaan Putusan Pengadilan sesuai dengan ketentuan Pasal 30 Ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Pasal 270 KUHAP diatur bahwa Jaksa adalah selaku eksekutor yang mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan penetapan hakim dan melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap.

    Roy Rovalino Herudiansyah merinci pemusnahan barang bukti meliputi Sabu-sabu 1.757,604 gram / 1,75 kg (ditimbang dengan pipet dan pembungkusnya), Ganja 5.010 gram (ditimbang dengan pembungkusnya), Pil LL 452.409 butir, Pil Ecstasy 80 butir, miras 155 botol, rokok 932.800 batang, senjata tajam 13 buah, handphone 45 buah.

    “Untuk proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar / dihancurkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” jelasnya. (isa/ted)

  • Indonesia buktikan mampu hasilkan produk berteknologi

    Indonesia buktikan mampu hasilkan produk berteknologi

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat membuka acara pengembangan ekspor di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/12/2024). ANTARA/HO-Kemendag

    Mendag: Indonesia buktikan mampu hasilkan produk berteknologi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 04 Desember 2024 – 11:10 WIB

    Elshinta.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebutkan ekspor sepeda listrik ke Amerika dan Eropa merupakan bukti Indonesia mampu menunjukkan kemampuan memproduksi barang berteknologi tinggi.

    Hal ini disampaikan Mendag saat melepas ekspor produk sepeda listrik Polygon Kalosi di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (3/12), ke Amerika dan Eropa, senilai 500 ribu dolar AS atau setara Rp7,8 miliar.

    Menurut Budi, ekspor produk sepeda listrik ini merupakan bukti nyata kemampuan industri Indonesia dalam upaya hilirisasi.

    “Indonesia menunjukkan kemampuannya memproduksi produk berteknologi tinggi dan menciptakan nilai tambah dalam memenuhi permintaan di pasar global,” kata Budi.

    Sebagian besar komponen utama sepeda listrik yang diekspor ini berasal dari dalam negeri dan dirakit oleh PT Insera Sena.

    Untuk meningkatkan kinerja perdagangan dengan negara mitra, Kementerian Perdagangan (Kemendag) merumuskan Program Perluasan Pasar Ekspor sebagai salah satu program prioritas.

    Program ini dijalankan, salah satunya, melalui upaya memperbanyak perjanjian perdagangan dengan negara mitra.

    “Kami akan menyelesaikan semua perjanjian perdagangan secepat-cepatnya. Tujuannya, agar produk-produk Indonesia mempunyai daya saing tinggi sehingga lebih mudah memasuki pasar global,” kata Budi.

    Lebih lanjut, pencapaian ekspor sepeda ini merupakan sinergi antara Kemendag dengan pelaku usaha. Sinergi ini berhasil membawa produk Indonesia menembus pasar internasional.

    Mendag berharap, kontribusi ekspor sepeda listrik menjadi motivasi bagi lebih banyak pelaku usaha untuk mengekspor produk bernilai tambah hasil hilirisasi. Kemudian, hasil ekspor hilirisasi dapat turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan ekspor Indonesia.

    Sumber : Antara