kab/kota: Sidoarjo

  • Cerita Inspiratif Guru SD di Sidoarjo Raup Jutaan Rupiah dengan Bikin Hampers Cokelat Unik Nataru

    Cerita Inspiratif Guru SD di Sidoarjo Raup Jutaan Rupiah dengan Bikin Hampers Cokelat Unik Nataru

    Sidoarjo, Beritasatu.com – Kreativitas membawa berkah bagi Hani Marliyah, guru sekolah dasar (SD) di Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur. Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Hani bersama dua rekannya berhasil meraup cuan jutaan rupiah dengan membuat hampers cokelat unik berkarakter Nataru.

    Berbeda dari hampers cokelat biasa, karya Hani menghadirkan berbagai bentuk lucu dan menggemaskan, seperti sinterklas, pohon Natal, hingga boneka salju. Keunikan inilah yang membuat permintaan melonjak tajam. 

    Sejak awal Desember, pesanan hampers cokelat unik Hani meningkat hingga tiga kali lipat, dari 10-15 paket menjadi 30 sampai 50 paket per hari.

    “Harga satu paket bervariasi, mulai dari Rp 30.000 hingga ratusan ribu rupiah, tergantung ukuran dan desainnya,” kata Hani, Sabtu (14/12/2024).

    Tidak hanya karakter Natal, Hani juga menyediakan desain lain seperti bucket bunga dari cokelat, karakter kartun populer, hingga coklat bertuliskan “selamat tahun baru”. 

    Penjualan produk hampers cokelat unik karya Hani dilakukan secara online melalui media sosial, yang ternyata menjadi andalan utama.

    “Pembeli online jauh lebih banyak dibandingkan pembeli offline yang datang langsung ke tempat kami,” tambahnya.

    Momentum Natal dan Tahun Baru dimanfaatkan Hani untuk terus berinovasi, memastikan produknya tetap diminati. Kesuksesan ini menjadi bukti bahwa kreativitas dan kemampuan melihat peluang dapat memberikan hasil yang manis, bahkan di tengah kesibukan sebagai seorang guru.

    “Ya alhamdulillah lah mas, karena produk saya juga banyak, dan sehari bisa laku lebih dari 10 boks, alhamdulillah lah pokoknya,” ungkap Hani.

    Hampers cokelat unik ini tidak hanya menjadi pilihan hadiah, tetapi juga membawa kebahagiaan bagi banyak orang yang merayakan momen spesial bersama orang terkasih. 

    Bagi Hani, usaha bikin hampers cokelat unik tidak hanya sekadar bisnis, tetapi juga bentuk ekspresi seni dan cinta terhadap momen kebersamaan.

  • Link Video Viral 7 Menit Daster Pink di Sidoarjo Diburu Netizen, Ya Ampun…

    Link Video Viral 7 Menit Daster Pink di Sidoarjo Diburu Netizen, Ya Ampun…

    GELORA.CO – Belakangan ini, dunia maya dihebohkan oleh kemunculan sebuah video yang tengah menjadi perbincangan hangat di TikTok. Video viral berdurasi 7 menit yang dikenal dengan nama “Video Daster Pink Sidoarjo” sukses menarik perhatian banyak orang.

    Keberadaan video ini menjadi topik pencarian terbanyak di TikTok, bahkan menyebar ke berbagai platform media sosial, memicu rasa penasaran yang luar biasa di kalangan warganet.

    Banyak yang bertanya-tanya tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik video yang viral Daster Pink ini. Video yang beredar luas ini disebut-sebut mengandung sesuatu yang kontroversial dan tidak pantas untuk disebarkan.

    Banyak warganet yang menduga bahwa isi video ini mungkin berisi hal-hal yang mengundang kehebohan atau bahkan melanggar etika. Namun, hingga saat ini, detail pasti tentang isi video tersebut masih menjadi misteri dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

    Video ini pertama kali terungkap melalui unggahan akun TikTok @penyebarlinkkk06. Dalam waktu singkat, unggahan ini mendapatkan ribuan like dan ratusan komentar, membuat banyak pengguna TikTok bergegas untuk mencari tahu lebih lanjut tentang video berdurasi 7 menit tersebut. Namun, tak sedikit juga yang merasa curiga akan keaslian video ini, mengingat banyak link yang beredar malah berujung pada penipuan atau scam.

    Seperti yang sering terjadi di media sosial, setiap konten yang memicu rasa penasaran cenderung cepat menyebar. Topik yang kontroversial, seperti video ini, semakin membuat orang ingin mencari tahu lebih jauh. Hal ini di dorong oleh rasa penasaran yang kuat, apalagi setelah beberapa akun TikTok membagikan link yang mengklaim sebagai akses ke video tersebut.

    Namun, perlu di ingat bahwa tak sedikit dari link yang tersebar ternyata berujung pada jebakan atau trik untuk menarik perhatian. Banyak warganet yang merasa kecewa setelah mencoba mengakses video tersebut, hanya untuk menemukan scam atau clickbait yang tak ada kaitannya dengan video asli. Bahkan, ada yang meragukan apakah video ini benar-benar ada atau hanya sebuah isu yang sengaja di ciptakan untuk memancing sensasi.

    Melihat fenomena seperti ini, kita harus selalu berhati-hati dan bijak dalam menyikapi konten viral. Meskipun video tersebut sukses menarik perhatian banyak orang, kita harus mempertimbangkan dengan matang apakah layak untuk menyebarkannya, terutama jika mengandung konten yang tidak pantas atau kontroversial. Sebagai pengguna media sosial, kita memiliki tanggung jawab untuk tidak terjebak dalam arus viral tanpa memeriksa kebenaran dan dampaknya.

    Selain itu, sangat penting untuk selalu berhati-hati dengan link yang beredar di internet. Banyak link yang bisa mengarah ke situs tidak aman dan bahkan berisiko mengancam privasi kita. Jangan sampai rasa penasaran kita mengorbankan keamanan data pribadi.

    Sebagai alternatif, lebih baik kita fokus pada konten yang lebih bermanfaat dan positif. Dunia maya adalah ruang yang luas, dan banyak hal menarik dan bermanfaat yang bisa kita temukan di sana. Jadi, meskipun video daster pink ini viral, jangan biarkan rasa penasaran membawa kita ke hal-hal yang tidak aman, tidak etis, atau merugikan orang lain.

    Sebagai pengguna media sosial yang bijak, kita harus lebih selektif dalam mengonsumsi dan membagikan informasi, terutama yang belum terbukti kebenarannya. Jika kamu menemukan link atau informasi yang mencurigakan, lebih baik di abaikan dan hindari menyebarkannya, agar kita semua tetap terjaga dalam dunia maya yang semakin kompleks ini.

  • Link Video Viral 7 Menit Daster Pink di Sidoarjo Diburu Netizen, Ini Penyebabnya

    Link Video Viral 7 Menit Daster Pink di Sidoarjo Diburu Netizen, Ini Penyebabnya

    JABAR EKSPRES – Belakangan ini, dunia maya dihebohkan oleh kemunculan sebuah video yang tengah menjadi perbincangan hangat di TikTok. Video viral berdurasi 7 menit yang dikenal dengan nama “Video Daster Pink Sidoarjo” sukses menarik perhatian banyak orang.

    Keberadaan video ini menjadi topik pencarian terbanyak di TikTok, bahkan menyebar ke berbagai platform media sosial, memicu rasa penasaran yang luar biasa di kalangan warganet.

    Banyak yang bertanya-tanya tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik video yang viral Daster Pink ini. Video yang beredar luas ini disebut-sebut mengandung sesuatu yang kontroversial dan tidak pantas untuk disebarkan.

    Banyak warganet yang menduga bahwa isi video ini mungkin berisi hal-hal yang mengundang kehebohan atau bahkan melanggar etika. Namun, hingga saat ini, detail pasti tentang isi video tersebut masih menjadi misteri dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

    Video ini pertama kali terungkap melalui unggahan akun TikTok @penyebarlinkkk06. Dalam waktu singkat, unggahan ini mendapatkan ribuan like dan ratusan komentar, membuat banyak pengguna TikTok bergegas untuk mencari tahu lebih lanjut tentang video berdurasi 7 menit tersebut. Namun, tak sedikit juga yang merasa curiga akan keaslian video ini, mengingat banyak link yang beredar malah berujung pada penipuan atau scam.

    Baca Juga: Tren Cara Buat Video AI Berpelukan, Berikut Link Vidu AI Studio Gratis, Viral di TikTok

    Seperti yang sering terjadi di media sosial, setiap konten yang memicu rasa penasaran cenderung cepat menyebar. Topik yang kontroversial, seperti video ini, semakin membuat orang ingin mencari tahu lebih jauh. Hal ini di dorong oleh rasa penasaran yang kuat, apalagi setelah beberapa akun TikTok membagikan link yang mengklaim sebagai akses ke video tersebut.

    Namun, perlu di ingat bahwa tak sedikit dari link yang tersebar ternyata berujung pada jebakan atau trik untuk menarik perhatian. Banyak warganet yang merasa kecewa setelah mencoba mengakses video tersebut, hanya untuk menemukan scam atau clickbait yang tak ada kaitannya dengan video asli. Bahkan, ada yang meragukan apakah video ini benar-benar ada atau hanya sebuah isu yang sengaja di ciptakan untuk memancing sensasi.

  • Viral Video Daster Pink Sidoarjo 7 Menit Diburu Netizen TikTok, Kenapa?

    Viral Video Daster Pink Sidoarjo 7 Menit Diburu Netizen TikTok, Kenapa?

    JABAR EKSPRES – TikTok lagi-lagi diramaikan oleh sebuah kasus viral. Kali ini, giliran video daster pink Sidoarjo 7 menit yang jadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.

    Kamu pasti penasaran, kan? Video daster pink Sidoarjo berdurasi 7 menit ini disebut-sebut masuk dalam daftar pencarian terbanyak di TikTok, membuat banyak orang berburu link lengkapnya. Tapi, sebenarnya, apa sih isi dari video ini?

    Kami langsung menggali lebih dalam, dan jujur saja, semakin kami cari tahu, semakin menarik ceritanya. Yuk, kita bahas semuanya di sini!

    BACA JUGA: 1 Tugas Mudah Dibayar Rp289.500 di Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2024

    Awal Mula Video Daster Pink Viral

    Awal viralnya kasus ini bermula dari sebuah unggahan akun TikTok @penyebarlinkkk06 yang mengklaim membahas video viral tersebut.

    Dalam waktu singkat, unggahannya mendapat sekitar 30 ribu like dan ratusan komentar. Banyak pengguna TikTok yang penasaran dan mencari tahu apa isi video berdurasi 7 menit ini. Namun, hingga sekarang, isi video ini masih jadi misteri.

    Beberapa sumber menyebutkan video tersebut mengandung hal yang dianggap tak pantas untuk disebarkan di dunia maya.

    BACA JUGA: Jawab 1 Pertanyaan Dibayar Rp50.000 Hanya di Aplikasi Penghasil Uang Ini

    Bahkan, ada yang mengatakan bahwa kontennya kontroversial dan menimbulkan pro dan kontra di kalangan warganet. Meski begitu, siapa sosok di balik video ini masih belum terungkap.

    Apa yang Membuat Warganet Begitu Penasaran?

    Setiap kali sesuatu menjadi viral di TikTok, selalu ada unsur misteri yang membuat orang penasaran. Nah, video daster pink ini termasuk salah satunya.

    Banyak orang yang tergoda untuk mencari tahu lebih jauh, apalagi setelah berbagai akun membagikan link yang diklaim sebagai akses ke video tersebut.

    Sayangnya, tak sedikit link yang beredar hanya berujung scam atau bahkan sekadar clickbait. Hal ini tentu membuat warganet makin bingung dan penasaran.

    Ada pula yang skeptis, mengatakan bahwa video ini mungkin saja tidak asli dan hanya sebuah trik untuk menarik perhatian.

    Kenapa Harus Bijak dalam Menyikapi?

    Sebagai pengguna media sosial, kita perlu bijak dalam menyikapi tren seperti ini.

  • Video Daster Pink Sidoarjo Durasi 7 Menit Viral di TikTok, Apa Isinya?

    Video Daster Pink Sidoarjo Durasi 7 Menit Viral di TikTok, Apa Isinya?

    JABAR EKSPRES – TikTok kembali ramai dengan munculnya sebuah video yang bikin heboh jagat maya. Kali ini, video berdurasi 7 menit yang dikenal sebagai “Video Daster Pink Sidoarjo” menjadi perbincangan hangat.

    Kita pasti penasaran, kan, kenapa video ini sampai viral dan jadi salah satu topik pencarian terpopuler? Yuk, kita bahas lebih dalam!

    Video daster pink Sidoarjo disebut-sebut mengandung sesuatu yang kontroversial. Banyak warganet yang menduga isi videonya adalah sesuatu yang “tidak pantas” untuk disebarluaskan di internet. Namun hingga saat ini, detail pasti tentang video tersebut masih simpang siur.

    BACA JUGA: Jawab 1 Pertanyaan Dibayar Rp50.000 Hanya di Aplikasi Penghasil Uang Ini

    Yang menarik, akun TikTok @penyebarlinkkk06 ikut membahas fenomena ini. Unggahan mereka tentang video daster pink ini sudah mendapat 30 ribu like dan ratusan komentar.

    Warganet berlomba-lomba untuk mencari link video tersebut, tapi sebagian besar yang tersebar ternyata hanyalah scam atau sekadar trik untuk menarik perhatian.

    Heboh di Media Sosial

    Kita pasti sering lihat, kalau ada sesuatu yang viral, warganet langsung bergerak cepat mencari tahu. Sama halnya dengan video ini. Banyak yang mencoba mencari kebenaran, bahkan membagikan link ke sana kemari. Sayangnya, sebagian besar informasi yang beredar tidak bisa dipercaya.

    BACA JUGA: 1 Tugas Mudah Dibayar Rp289.500 di Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2024

    Ada juga warganet yang meragukan keaslian video tersebut. Mereka bertanya-tanya apakah video ini benar-benar asli atau hanya bagian dari isu yang sengaja dihembuskan untuk memancing sensasi. Tapi satu hal yang pasti, video ini sukses menarik perhatian banyak orang.

    Kenapa Video Ini Bisa Viral?

    Di era media sosial seperti sekarang, konten apa pun yang memicu rasa penasaran pasti cepat menyebar. Ditambah lagi, topik seperti ini biasanya dianggap kontroversial, sehingga makin banyak orang ingin tahu lebih jauh.

    Namun kita juga perlu berhati-hati, ya. Jangan sampai terpancing untuk mengklik link yang tidak jelas, apalagi kalau ternyata hanya jebakan atau scam. Selalu utamakan keamanan dan pastikan sumber informasi yang kita dapat itu valid.

  • Kaleidoskop 2024: OJK Telah Cabut 15 Izin BPR Demi Bersihkan Parasit dari Sistem Perbankan – Halaman all

    Kaleidoskop 2024: OJK Telah Cabut 15 Izin BPR Demi Bersihkan Parasit dari Sistem Perbankan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menjelang tutup tahun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin belasan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). 

    Mayoritas penutupan BPR tersebut lebih kepada karena kinerja perusahaan.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pernah mengungkapkan bahwa pencabutan izin BPR merupakan upaya penyehatan lembaga keuangan yang berlangsung.

    OJK berkomitmen menegakkan integritas sistem keuangan guna menyehatkan industri perbankan khususnya BPR sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

    Dian menegaskan OJK berupaya memastikan agar seluruh BPR berada dalam kondisi sehat dan telah memenuhi rasio permodalan, serta indikator-indikator kinerja individual lainnya

    OJK mendorong perbaikan tingkat kesehatan BPR, namun bagi BPR yang memiliki masalah integritas seperti fraud, OJK akan menyelesaikannya dengan menutup BPR dan menyerahkannya kepada LPS.

    Pun OJK melakukan pemidanaan terhadap oknum-oknum yang terlibat fraud dan pelanggaran mendasar lainnya.

    “Langkah tersebut dilakukan OJK untuk menegakkan integritas perbankan dengan cara membersihkan parasit dari sistem perbankan kita, sehingga kepercayaan masyarakat terjaga dan tidak mengganggu reputasi BPR lain yang selama ini berkinerja baik dan telah berkontribusi dalam menggerakkan UMKM di daerah,” kata Dian melalui keterangan resmi OJK, Rabu (17/4/2024).

    Dengan menutup BPR yang bermasalah, OJK berharap agar ke depan BPR yang beroperasi adalah BPR yang sehat, kuat, dan mampu melaksanakan fungsi intermediasi dengan baik, serta mengedepankan aspek perlindungan nasabah.

    Berikut daftar 15 BPR/BPRS yang izin usahanya telah dicabut OJK pada tahun ini:

    1. BPR Nature Primadana Capital

    OJK mencabut izin usaha BPR Nature Primadana Capital yang berlokasi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. BPR Nature telah dalam status pengawasan sejak awal tahun ini.

    Tepatnya, pada 29 Januari 2024, OJK telah menetapkan PT BPR Nature Primadana Capital sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP).

    Penetapan status tersebut berdasarkan pertimbangan Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) yang berada di bawah ketentuan, negatif 31,21 persen dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat “Tidak Sehat”.

    Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 109/ADK3/2024 tanggal 6 September 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Nature Primadana Capital, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Nature Primadana Capital dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR tersebut.

    2. BPR Sumber Artha Waru Agung Sidoarjo

    OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung di Sidoarjo.

    Langkah tersebut diambil berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2024 tanggal 24 Juli 2024.

    OJK resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No KEP-57/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung yang diterbitkan 24 Juli 2024.

    3. BPR Lubuk Raya Mandiri

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri. Langkah tersebut diambil melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-56/D.03/2024 tanggal 23 Juli 2024.

    Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat Roni Nazra mengatakan, Pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    4. BPR Bank Jepara Artha

    OJK mencabut izin usaha PT Bank Jepara Artha pada pekan ini. Pencabutan izin usaha berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-42/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda).

    OJK mencabut izin usaha BPR Bank Jepara Artha, yang beralamat di Jalan A. Yani Nomor 62 RT 001 RW 005 Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah terhitun​g sejak 21 Mei 2024.

    5. PT BPR Dananta

    OJK mencabut izin usaha PT BPR Dananta yang beralamat di Jalan Ronggolawe Ruko Nomor 19 A, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

    Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Sumarjono mengungkapkan, pencabutan izin usaha itu dilakukan berlandaskan keputusan anggota dewan komisioner OJK Nomor KEP-38/D.03/2024 tanggal 30 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Dananta.

    6. BPRS Saka Dana Mulia

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia yang beralamat di Ruko Pramuka Square Blok A1 & A4 Jalan Pramuka Nomor 368 Mlati Lor, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

    Pencabutan izin usaha bank ini berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-36/D.03/2024 tanggal 19 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Saka Dana Mulia.

    “Pencabutan izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” kata Sumarjono, Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah dikutip dalam keterangan resminya, 19 April 2024.

    7. BPR Bali Artha Anugrah

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Bali Artha Anugrah yang beralamat di Jalan Diponegoro No. 171, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

    Mengutip Infopublik.id, hal ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-34/D.03/2024 tanggal 4 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bali Artha Anugrah.

    Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menuturkan, pada 19 September 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Bali Artha Anugrah dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan memiliki predikat Tidak Sehat.

    8. BPR Sembilan Mutiara

    OJK mencabut izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.

    Plt. Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat Guntar Kumala mengatakan, hal itu sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-33/D.03/2024 tertanggal 2 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara.

    “Pencabutan izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” ujar Guntar dalam keterangan resmi.

    9. BPR Aceh Utara

    OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Aceh Utara karena tingkat kesehatan perbankan tersebut tidak sehat.

    Kepala OJK Provinsi Aceh Yusri di Banda Aceh, Senin, mengatakan pencabutan izin usaha tersebut berdasarkan keputusan anggota Dewan Komisioner OJK. Pencabutan izin tersebut untuk melindungi konsumen.

    “OJK sesuai keputusan dewan komisioner, mencabut izin usaha PT BPR Aceh Utara yang beralamat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Pencabutan izin usaha tersebut melindungi konsumen,” kata Yusri.

    10. BPR EDCCASH

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH yang ditetapkan lewat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP- 26/D.03/2024 tanggal 27 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR EDCCASH.

    Disebutkan, PT BPR EDCCASH beralamat di Graha Ameera No. 3, Jl. Raya Kelapa Dua, Islamic, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Pencabutan izin usaha tersebut menurut OJK dilakukan  untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    Dalam keterangan resmi, Selasa (27/2/2024), OJK menjelaskan, sebelumnya pada 31 Maret 2023, OJK telah menetapkan PT BPR EDCCASH dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Kurang Sehat.

    11. Perumda BPR Bank Purworejo

    OJK mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Purworejo. 

    Hal itu sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-20/D.03/2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Perumda BPR Bank Purworejo.

    “Pencabutan izin usaha Perumda BPR Bank Purworejo merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” kata Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Sumarjono.

    BPR Bank Purworejo beralamat di Jalan Brigjend Katamso Nomor 51 A, Krajan Pangenjurutengah, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.

    12. BPR Bank Pasar Bhakti

    OJK mencabut izin usaha bank ini pada Februari lalu karena bermasalah dalam tingkat kesehatannya. BPR Bank Pasar Bhakti sudah lama didirikan, yakni pada 20 Oktober 1971.

    Pencabutannya sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.03/2024 tanggal 16 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti.

    13. BPR Usaha Madani Karya Mulia

    BPR Usaha Madani Karya Mulia yang berlokasi di Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah juga dicabut izin usahanya oleh OJK pada 5 Februari 2024. Bank ini telah beroperasi lama dengan menggunakan izin prinsip per 8 Agustus 2006.

    Pencabutan izin usaha bank mengacu Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-18/D.03/2024 tanggal 5 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Usaha Madani Karya Mulia.

    LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap BPR ini, dan meminta OJK untuk mencabut izin usahanya. LPS pun akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi.

    14. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

    Berdasarkan Keputusan Anggota D​ewa​n Komisioner Nomor KEP-13/D.03/2024, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 382 Kota Mojokerto. Pencabutannya terhitung sejak 26 Januari 2024.

    Kantor PT BPRS​ Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) ditutup untuk umum dan BPRS menghentikan segala kegiatan usahanya. Adapun penyelesaian hak dan kewajiban PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang dibentuk oleh LPS sesuai ketentuan.

    15. Koperasi BPR Wijaya Kusuma

    Bank yang beralamat di Jl. Cokroaminoto No.45, Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun ini dicabut izin usahanya oleh OJK pada awal Januari tahun ini.

    Pencabutan tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2024 tanggal 4 Januari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Wijaya Kusuma. 

  • Polres Bojonegoro Kembangkan Jaringan Pelaku Pemerasan yang Ngaku Wartawan

    Polres Bojonegoro Kembangkan Jaringan Pelaku Pemerasan yang Ngaku Wartawan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono mengaku masih melakukan pendalaman terhadap dua tersangka pemerasan yang mengatasnamakan wartawan. Salah satunya untuk mengungkap jaringan para tersangka.

    “Kami masih mendalami kasus pemerasan itu, termasuk mengungkap jaringan pelaku,” ujar AKP Bayu Adjie, Jumat (13/12/2024).

    Alasan pihak kepolisian mendalami jaringan tersangka pemerasan itu karena dari dua tersangka, satu orang merupakan wajah baru. Sedangkan, satu tersangka sudah masuk residivis atas kasus yang sama. “Sehingga kami perlu mendalami itu, apakah ada jaringan tertentu,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, dua tersangka itu yakni seorang residivis inisial ORG (49) warga Kompleks Sanggar Indah Banjaran, Kelurahan Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kota Bandung, Jawa Barat. Dan inisial JDH (59) warga Jalan Gajah, Kelurahan Magersari, Kabupaten Sidoarjo.

    “Setelah ditetapkan tersangka, kedua tersangka kami tahan di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro,” ujarnya.

    Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono mengungkapkan, seorang residivis tersebut dalam kasus sebelumnya telah menjalani hukuman. Terdakwa oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro divonis pidana penjara waktu tertentu (1 tahun 2 bulan). “Baru September 2024 ini bebas,” katanya.

    Tiga bulan bebas dari masa tahanan, inisial ORG kembali melakukan aksi yang sama. Ia dilaporkan telah melakukan dugaan tindak pidana pemerasan kepada korban inisial AW (30) seorang kontraktor asal Desa Mojosari, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.

    Dalam kasus kedua ini, tersangka meminta sejumlah uang kepada korban untuk tutup mulut agar pekerjaan proyek korban sebagai kontraktor pelaksana di salah satu dinas di Pemkab Bojonegoro, tidak dilaporkan dan diviralkan. Akhirnya korban bersedia memberikan uang sebesar Rp7 juta kepada tersangka. [lus/ian]

  • Pelaku Dugaan Pemerasan yang Ngaku Wartawan di Bojonegoro Seorang Residivis

    Pelaku Dugaan Pemerasan yang Ngaku Wartawan di Bojonegoro Seorang Residivis

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Seorang residivis yang mengaku wartawan dan melakukan dugaan tindak pemerasan ditetapkan tersangka. Tersangka berinisial ORG (49) warga Kompleks Sanggar Indah Banjaran, Kelurahan Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kota Bandung, Jawa Barat.

    Dalam kasus pemerasan itu juga ada satu tersangka lain. Yakni inisial JDH (59) warga Jalan Gajah, Kelurahan Magersari, Kabupaten Sidoarjo. “Kedua tersangka kami tahan di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro,” ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono, Jumat (13/12/2024).

    Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono mengungkapkan, seorang residivis tersebut dalam kasus sebelumnya telah menjalani hukuman. Terdakwa oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro divonis pidana penjara waktu tertentu (1 tahun 2 bulan). “Baru September 2024 ini bebas,” katanya.

    Tiga bulan bebas dari masa tahanan, inisial ORG kembali melakukan aksi yang sama. Ia dilaporkan telah melakukan dugaan tindak pidana pemerasan kepada korban inisial AW (30) seorang kontraktor asal Desa Mojosari, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.

    Dalam kasus pertama, pelaku melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha tambang minyak tradisional di Desa Wonocolo Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro inisial NA dan diberikan uang sebesar Rp30 juta. Pemerasan itu dilakukan pada 25 Desember 2023 yang dilakukan sekitar 12 orang.

    Tersangka kemudian berhasil ditangkap pihak kepolisian pada 1 Januari 2024 bersama empat orang lainnya. Sementara pelaku lain masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan tersangka dilakukan di Bali saat tersangka sedang melakukan liburan perayaan tahun baru.

    Dalam kasus kedua ini, tersangka meminta sejumlah uang kepada korban untuk tutup mulut agar pekerjaan proyek korban sebagai kontraktor pelaksana di salah satu dinas di Pemkab Bojonegoro, tidak dilaporkan dan diviralkan. Akhirnya korban bersedia memberikan uang sebesar Rp7 juta kepada tersangka. [lus/ian]

  • Malam Minggu Jatim Besok Cenderung Berawan, Kecuali 12 Wilayah Bakal Hujan, Cuaca 14 Desember 2024

    Malam Minggu Jatim Besok Cenderung Berawan, Kecuali 12 Wilayah Bakal Hujan, Cuaca 14 Desember 2024

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah ramalan cuaca Jatim besok 14 Desember 2024 menurut laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

    Cuaca di seluruh wilayah akan hujan, namun di waktu berbeda.

    Sebab itu, malam Minggu di 12 wilayah akan terganggu hujan berintensitas ringan dan lebat disertai petir.

    Wilayah-wilayah yang dimaksud tersebut antara lain:

    Bangkalan (hujan ringan)
    Banyuwangi (hujan ringan)
    Bojonegoro (hujan petir)
    Bondowoso (hujan petir)
    Kota Batu (hujan ringan)
    Pasuruan (hujan ringan)
    Probolinggo (hujan petir)
    Lumajang (hujan ringan)
    Pamekasan (hujan ringan)
    Sampang (hujan ringan)
    Sumenep (hujan petir)
    Tuban (hujan ringan)

    Sementara wilayah yang tak disebutkan cenderung berawan saat malam, sekira pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.

    Di sisi lain, cuaca hujan juga akan turun saat pagi dan siang.

    Pada pukul 09.00 WIB, sebagian besar wilayah akan hujan ringan dan hujan sedang, kecuali Sumenep yang akan berawan.

    Menjelang pukul 12.00 WIB, hujan mulai mereda  dan berhenti di beberapa daerah, seperti Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Jember, Kediri, Madiun, Malang, Pasuruan, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Ponorogo, dan Sumenep .

    Kendati demikian, sejumlah wilayah seperti Tuban, Mojokerto, dan Batu akan hujan petir di waktu bersamaan.

    Hujan petir ini juga akan mengguyur beberapa wilayah pada pukul 15.00 WIB.

    Daerah tersebut antara lain Bojonegoro, Madiun, Surabaya, Ngawi, Probolinggo, Sidoarjo, Situbondo, dan Sumenep.

    Itulah informasi seputar ramalan cuaca Jatim besok Sabtu, 14 Desember 2024.

    Lebih lanjut, informasi itu bisa Tribunners melalui tautan ini: KLIK.

    Selamat beraktivitas!

    Jangan lupa membawa payung atau jas hujan sebelum beraktivitas ke luar rumah!

    —–

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

  • Usulan Kenaikan UMK Nganjuk 2025 Jadi Rp 2.405.255, Buruh Mau Demo
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        13 Desember 2024

    Usulan Kenaikan UMK Nganjuk 2025 Jadi Rp 2.405.255, Buruh Mau Demo Surabaya 13 Desember 2024

    Usulan Kenaikan UMK Nganjuk 2025 Jadi Rp 2.405.255, Buruh Mau Demo
    Tim Redaksi
    NGANJUK, KOMPAS.com
    – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Nganjuk, Jawa Timur, pada tahun 2025 diusulkan naik menjadi Rp 2.405.255, dari sebelumnya Rp 2.258.455.
    Usulan tersebut disampaikan oleh
    Dewan Pengupahan
    Nganjuk.
    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nganjuk, Samsul Huda, menjelaskan,
    kenaikan UMK
    ini merupakan hasil rekomendasi dari Dewan Pengupahan.
    “Ini usulan dari Dewan Pengupahan, Upah Minimum Kabupaten Nganjuk tahun 2025 diusulkan sebesar Rp 2.405.255,” ungkap Samsul saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Jumat (13/12/2024).
    Samsul menambahkan, usulan kenaikan
    UMK Nganjuk
    tahun 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
    Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Buruh Kimia Kesehatan dan Industri Umum (FSB Kikes) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Nganjuk, Kelik Widiwahyuno, menghormati usulan kenaikan UMK tersebut.
    “Secara pribadi saya tetap harus menghormati usulan dari Dewan Pengupahan Kabupaten Nganjuk,” kata Kelik.
    Namun, Kelik menegaskan, pihaknya mewakili elemen buruh akan memperjuangkan agar kenaikan UMK Nganjuk tahun 2025 bisa lebih dari 6,5 persen, bahkan jika memungkinkan mencapai 13 persen.
    “Usulan kami di Dewan Pengupahan Provinsi (Jawa Timur), kami
    kan
    mengusulkan kenaikan UMK 13 koma sekian persen untuk Kabupaten Nganjuk,” tutur dia.
    Sebagai langkah lanjutan, FSB Kikes KSBSI Kabupaten Nganjuk bersama elemen buruh lainnya berencana menggelar aksi demonstrasi di Kota Surabaya pada 17, 18, dan 19 Desember 2024 mendatang.
    “Kami mau mengadakan demonstrasi besar di Surabaya,” kata Kelik.
    Menurut Kelik, tujuan dari demonstrasi tersebut adalah untuk memperjuangkan agar kenaikan UMK Nganjuk tahun 2025 lebih signifikan, sehingga perbedaan dengan UMK daerah lain dapat dipangkas.
    “Karena untuk mengejar disparitas UMK dari Kabupaten Nganjuk dengan Kabupaten/Kota lain seperti Surabaya Raya yang meliputi Gersik, Pasuruan, Sidoarjo,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.