kab/kota: Sidoarjo

  • Bocoran Pemain Baru Gresik United untuk Arungi Laga Sisa Putaran Kedua Liga 2

    Bocoran Pemain Baru Gresik United untuk Arungi Laga Sisa Putaran Kedua Liga 2

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

    TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Nama Jose Wilkson tampaknya bukanlah pemain terakhir yang akan didatangkan Gresik United pada bursa transfer Liga 2 2024/2025.

    Gresik United berpotensi mendatangkan pemain baru.

    Tim pelatih membutuhkan tambahan pemain baru untuk mengarungi laga sisa di putaran kedua.

    Apalagi bursa transfer masih dibuka sampai tanggal 15 Januari 2025.

    Sejumlah nama sudah disodorkan tim pelatih kepada manajemen Gresik United.

    Manajemen juga sudah bergerak cepat mengamankan jasa pemain yang akan didatangkan. Menambal beberapa sektor yang perlu dibenahi.

    Sumber internal Tribun Jatim Network menyebut, pemain yang akan bergabung nantinya adalah pemain lokal.

    “Mendatangkan pemain baru, bocorannya pemain lokal,” kata dia, Rabu (25/12/2024).

    Media Officer Gresik United, Iksan Nugroho membenarkan adanya penambahan pemain baru di skuad Gresik United.

    Pihaknya masih menyimpan rapat-rapat siapa nama pemain anyar yang akan didatangkan.

    “Ada, nanti disampaikan lebih lanjut,” kata Iksan saat dihubungi Tribun Jatim Network.

    Diketahui, Gresik United melakukan cuci gudang dengan melepas delapan pemain.

    Mereka adalah Ilham Wibowo, Syahrur Ramadhani, Try Goentara, Aziz Alghani, Antonius Tuna, Malik Prayitno, M Faisol Yunus, dan penyerang asing Djordje Maksimovic.

    Gresik United harus menghadapi laga Derby Jatim di sisa laga putaran kedua Grup 3 Liga 2.

    Yakni Melawan Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Delta Sidoarjo pada 5 Januari 2025 mendatang, dan melawan Persela Lamongan di kandang sendiri Stadion Gelora Joko Samudro Gresik pada 11 Januari 2025 mendatang. 

  • Sejumlah Kawasan di Waru Sidoarjo Terendam Banjir, Banyak Kendaraan yang Melintas Mogok

    Sejumlah Kawasan di Waru Sidoarjo Terendam Banjir, Banyak Kendaraan yang Melintas Mogok

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

    TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO -Banjir merendam sejumlah permukiman penduduk di kawasan Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.

    Jalan-jalan desa, perumahan, area pertanian, dan rumah-rumah warga juga kebanjiran, Rabu (25/12/2024). 

    Air mulai menggenangi kawasan Tropodo, Selasa (24/12/2024 sore kemarin, setelah hujan deras mengguyur dalam waktu lama.

    Genangan di jalan sampai ketinggian sekitar 20 centimeter. 

    Demikian halnya di kawasan perumahan Deltasari.

    Banyak kendaraan mogok saat melintasi genangan.

    Banjir di perumahan elite tersebut juga terjadi sejak Selasa petang. 

    Di Sawotratap, air sampai masuk ke rumah-rumah warga.

    Kemudian di Jalan Raya Waru, banyak sepeda motor mogok ketika melintas di sebelah jembatan layang arah ke Surabaya. 

    Di kawasan Jalan Juanda juga demikian.

    Kemudian banjir juga merendam perkampungan di kawasan Tambakrejo setelah hujan deras datang. Termasuk di kawasan Pepelegi, juga kebanjiran hingga sekitar 30 centimeter. 

    Banjir juga meredam perkampungan di sekitar Jalan S Parman dan Brigjen Katamso.

    Kemudian di sekitaran Perumahan Pondok Tjandra, dan beberapa kawasan lain di Kecamatan Waru, Sidoarjo. 

    “Banjir juga terjadi di beberapa wilayah Kecamatan Gedangan, dan beberapa daerah di Kecamatan Sedati. Sama seperti yang terjadi Waru, air datang setelah hujan deras mengguyur pada Selasa sore. Semakin malam kondisinya semakin tinggi,” kata Amir, warga yang sempat terjebak banjir saat berkendara dari Sedati hingga ke Gedangan. 

    Di sebagian lokasi, air mulai surut pada Rabu pagi. Tapi sebagian lain masih bertahan. Khususnya banjir yang menggenangi sejumlah kawasan di Kecamatan Waru. 

    Plt Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung memeriksa sejumlah lokasi. Termasuk meninjau sungai yang dipenuhi eceng gondok di kawasan Waru, Sidoarjo.

    Yakni Sungai Centel yang berada di Tambaksawah. 

    Selain itu, Subandi juga melihat kondisi jembatan di daerah Gedongan.

    “Pendangkalan dan tumpukan sampah harus dibersihkan. Ini yang menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir,” kata Subandi.  

    Menurut dia, selain karena curah hujan yang tinggi, banjir juga terjadi akibat luapan Kali Buntung di kawasan Waru.

    Sungai itu tak mampu menampung air karena volume tinggi, ditambah lagi adanya fenomena rob atau laut pasang. 

    Normalisasi sungai harus dilakukan maksimal.

    Pengerukan dilakukan untuk mengatasi pendangkalan, serta pembersihan terhadap bangunan-bangunan liar yang berada di sepanjang sungai. 

    Untuk penanganan cepat terhadap banjir yang terjadi, Pemkab Sidoarjo mengerahkan pompa-pompa portabel ke lokasi genangan, untuk menyedot air agar segera surut. 

    Sementara jangka panjangnya, normalisasi maksimal. Termasuk pembersihan bangunan liar agar alat berat bisa masuk ke sungai untuk melakukan pengerukan.

  • Bakrieland Beli Induk Aston Sidoarjo Lewat Konversi Utang

    Bakrieland Beli Induk Aston Sidoarjo Lewat Konversi Utang

    Dikutip dari keterbukaan informasi, aksi tersebut dilakukan melalui anak usaha perseroan, PT Mutiara Masyhur Sejahtera (MMS). Nilai utang yang dikonversi setara dengan Rp93,68 miliar.

    “Perseroan melalui MMS, menguasai GIN 100 persen,” tulis Corporate Secretary Bakrieland Development, Harsya Novwan.

    Adapun, akuisisi dari konversi utang GIN akan dilakukan dalam dua tahap, yakni:

    Rp12,50 miliar akan diselesaikan melalui pengalihan saham milik pemegang saham GIN, PT Karunia Makmur Anugerah dan PT Kurnia Makmur Bahagia sebanyak 12.500 unit saham dengan nilai nominal Rp1 juta kepada MMS. Rp81,18 miliar akan dikonversi menjadi 624.500 unit saham seri baru pada GIN dengan harga Rp130.000 per saham.

    “Transaksi konversi dan pengalihan konversi menjadi penyertaan saham ini bukan merupakan transaksi materal atau transaksi afiliasi,” jelas Harsya lagi.

    Lebih lanjut, mengingat GIN memiliki hotel bintang 4 yang dikenal dengan Aston Sidoarjo City Hotel & Conference Center, maka investasi perseroan pada GIN di tahun-tahun mendatang akan berdampak pada peningkatan pendapatan berulang (recurring) dari penyewaan kamar hotel serta penjualan makanan dan minuman.

    Secara legal, perseroan sudah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum pada 20 Desember 2024, berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum No. AHU-AH.01.09-0290997. Tidak ada hubungan afiliasi antara Bakrieland, MMS, dengan GIN selaku debitur.

    Per 30 September 2024, ELTY membukukan pendapatan neto sebesar US$901,90 miliar, menurun dari US$968,18 miliar pada periode yang sama di 2023. Rugi bersih perseroan pun membengkak dari US$7,79 miliar menjadi US$88,07 miliar pada periode serupa. Rugi per sahamnya pun naik dari US$1,04 menjadi US$2,46.

    Saham ELTY saat ini masuk dalam Papan Pemantauan Khusus sehingga mendapat notasi X. Harganya pun beku di Rp13 per saham per Selasa siang. Dalam setahun terakhir, harga ELTY sendiri telah tergerus 74 persen.

  • Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Hakim: Kemajuan Infrastruktur Sidoarjo Ringankan Hukuman – Halaman all

    Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Hakim: Kemajuan Infrastruktur Sidoarjo Ringankan Hukuman – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

    TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO – Mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor divonis 4 tahun 6 bulan atas kasus korupsi pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo.

    Putusan hakim tersebut jauh di bawah tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 6 tahun 4 bulan.

    Dalam pertimbangan hakim, kinerja Gus Muhdlor dalam membangun berbagai infrastruktur dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidoarjo membuatnya mendapatkan keringanan hukuman.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani, Senin(23/12/2024) di Pengadilan Tipikor, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.

    Hakim menyatakan sejumlah pertimbangan yang membuat hukuman untuk Gus Muhdlor menjadi lebih ringan. Yakni, sebelumnya tidak pernah dihukum, berkelakuan baik, dan selama kepemimpinannya di Sidoarjo, Gus Muhdlor telah banyak berkontribusi untuk kemajuan daerah.

    “Terdakwa telah berhasil membangun infrastruktur untuk Sidoarjo dan meningkatkan pendapatan daerah. Dari sebelumnya hanya Rp 800-900 miliar hingga Rp 1,2 triliun,” kata Hakim Ni Putu Sri Indayani.

    Dalam sidang sebelumnya, Gus Muhdlor dalam pledoinya memang membeberkan Indikator Kinerja Utama (IKU) di akhir jabatannya sebagai bupati menunjukkan penilaian yang baik, bahkan melampaui target di tahun 2026.

    Nilai indeks infrastruktur pada 2023 mencapai 0,843 poin, jauh melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dicanangkan di tahun 2026 yang ditetapkan sebesar 0,796 poin.

    Lalu indeks kemiskinan tercatat 5,00 poin pada 2023, lebih baik dari target tahun 2026. Selanjutnya Pertumbuhan ekonomi Sidoarjo mencapai 6,16 poin, melampaui target tahun 2026 yang hanya 5,53 poin.

    Kemudian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2023 tercatat 81,88 poin, melebihi target 81,62 poin yang ditetapkan untuk tahun 2026.

    Gus Muhdlor juga menegaskan bahwa selama kepemimpinannya hingga tahun 2023, pendapatan pajak daerah terus mengalami kenaikan signifikan.

    “Di tahun 2020 realisasi penerimaan pajak hanya mencapai 929 miliar rupiah. Di tahun 2021 periode saya memimpin sebagai Bupati Sidoarjo naik menjadi 1 triliun rupiah. Naik lagi di Tahun 2022, meningkat lagi menjadi 1,215 triliun rupiah. Dan di tahun 2023 mencapai 1,3 triliun rupiah. Total kenaikan sejak 2020 hingga 2023 mencapai lebih dari 40 persen, setara dengan 373 miliar rupiah,” kata Gus Muhdlor dalam pledoi.

    Selain vonis kurungan penjara, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda kepada Gus Muhdlor sebesar Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara serta membayar uang pengganti sebesar Rp 1,4 miliar. 

    Dua jam sebelum sidang mulai, berbagai elemen masyarakat sudah hadir di Pengadilan Tipikor PN Surabaya di Jalan Juanda, Sidoarjo.

    Mereka yakin bahwa Gus Muhdlor yang tak tahu apa-apa perkara insentif justru tersandung hukum gegara ulah anak buahnya.

    Kuasa Hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin mengatakan pihaknya masih pikir-pikir dengan putusan tersebut.

    Sejak awal pihaknya berkeyakinan bahwa JPU tidak bisa membuktikan kesalahan Gus Muhdlor di persidangan.

    “Namun, kami tetap menghormati keputusan majelis hakim. Kami juga punya beberapa catatan, ada yang menurut kami tidak tepat, ada fakta persidangan yang berbeda dengan yang dibacakan majelis hakim. Kami masih pikir-pikir apakah melakukan upaya hukum (banding) selanjutnya atau tidak. Tapi Insya Allah kami punya materi untuk melakukan banding, kita masih diskusikan dengan terdakwa,” kata Mustofa.

  • 68 penerbang AL tuntaskan kursus peningkatan profesi selama setahun

    68 penerbang AL tuntaskan kursus peningkatan profesi selama setahun

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 68 perwira penerbang dari Wing Udara 2 Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Puspenerbal) menuntaskan kursus peningkatan profesi penerbang (P3) selama setahun dari Januari hingga Desember 2024.

    Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Puspenerbal Letkol Laut (KH) Rohman Arief saat dihubungi di Jakarta, Senin, menjelaskan kursus peningkatan profesi penerbang yang diikuti oleh para perwira penerbang itu bertujuan meningkatkan kemampuan mereka, sekaligus menjadi ajang regenerasi penerbang-penerbang masa depan TNI AL.

    Kadispen Puspenerbal melanjutkan Komandan Komando Latihan (Kolat) Penerbangan TNI AL Kolonel Laut (P) M. Mashabi memimpin upacara penutupan Kursus P3 untuk Instruktur, Captain, dan Konversi Pilot untuk Pesawat Udara Fixed Wing dan Rotary Wing Tahun 2024 di Aula Markas Kolat Penerbal, Sidoarjo, Jawa Timur (19/12).

    Dia melanjutkan tantangan tugas ke depan semakin kompleks sehingga para penerbang TNI AL harus selalu meningkatkan kemampuan dan senantiasa profesional dalam bertugas.

    “Dengan berakhirnya kursus, harapannya para penerbang menguasai keterampilan, prosedur, dan tugas-tugas baik sebagai instruktur pilot, captain pilot, maupun sebagai co-pilot pesawat udara TNI AL sehingga ilmu yang diterima dapat menunjang keberhasilan tugas operasi,” kata Komandan Komando Latihan Penerbangan TNI AL kepada 68 perwira penerbang peserta kursus

    Dalam acara penutupan, Kolonel Mashabi juga mengingatkan kepada para peserta kursus untuk tidak berhenti belajar.

    “Selalu tingkatkan ilmu dan keterampilan serta pengalaman melalui setiap penugasan ke depan. Jangan pernah berhenti belajar dan berlatih agar semakin memantapkan profisiensi sebagai penerbang TNI AL yang mampu melaksanakan setiap tugas operasi dengan baik,” sambung dia.

    Regenerasi di lingkungan Puspenerbal itu merupakan tindak lanjut dari 111 personel Puspenerbal yang purna bakti dalam periode setahun terakhir. Sebanyak 111 personel Puspenerbal yang pensiun itu mencakup 17 perwira, 85 bintara, satu tamtama, dan tujuh PNS.

    Sebanyak 111 personel Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut yang purna bakti mengikuti Tradisi Purna Bhakti Jalakaça
    Prajurit Penerbangan TNI Angkatan Laut Tahun 2023–2024 di Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Juanda, Sidoarjo,
    Senin (23/12/2024). ANTARA HO-Dinas Penerangan Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut.

    Komandan Puspenerbal Laksamana Muda TNI Sisyani Jaffar memimpin langsung acara pelepasan 111 personelnya yang purna bakti itu dalam acara Tradisi Purna Bhakti Jalakaça Prajurit Penerbangan TNI Angkatan Laut Tahun 2023–2024 di Apron Hanggar Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Juanda, Sidoarjo, Senin.

    “Dari lubuk hati yang terdalam, jujur kami akui apa yang telah dicapai oleh Penerbangan TNI AL hari ini adalah hasil kerja keras maupun sumbangsih pemikiran cemerlang para prajurit wisudawan sekalian,” kata Komandan Puspenerbal ke para perwira yang masuk masa purna bakti itu.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ini Pertimbangan Hakim Hukum Gus Muhdlor 4,5 Tahun

    Ini Pertimbangan Hakim Hukum Gus Muhdlor 4,5 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) — Majelis hakim yang diketuai Ni Putu Sri Indayani menjatuhkan hukuman empat tahun enam bulan pada mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin (23/12/2024).

    Gus Mohdlad dinyatakan bersalah karena melakukan pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo. Putusan hakim tersebut jauh di bawah tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 6 tahun 4 bulan.

    Dalam pertimbangan hakim disebutkan, kinerja Gus Muhdlor dalam membangun berbagai infrastruktur dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidoarjo membuatnya mendapatkan keringanan hukuman.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani, Senin, 23 Desember 2024 di Pengadilan Tipikor, Juanda, Sidoarjo, Senin (23/12/2024).

    Hakim menyatakan sejumlah pertimbangan yang membuat hukuman untuk Gus Muhdlor menjadi lebih ringan. Yakni, sebelumnya tidak pernah dihukum, berkelakukan baik, dan selama kepemimpinannya di Sidoarjo, Gus Muhdlor telah banyak berkontribusi untuk kemajuan daerah.

    “Terdakwa telah berhasil membangun infrastruktur untuk Sidoarjo dan meningkatkan pendapatan daerah. Dari sebelumnya hanya Rp 800-900 miliar hingga Rp1,2 triliun,” kata Hakim Ni Putu Sri Indayani.

    Sebelumnya, Gus Muhdlor dalam pleidoinya memang membeberkan Indikator Kinerja Utama (IKU) di akhir jabatannya sebagai bupati menunjukkan penilaian yang baik, bahkan melampaui target di tahun 2026. Nilai indeks infrastruktur pada 2023 mencapai 0,843 poin, jauh melampaui target RPJMD yang dicanangkan di tahun 2026 yang ditetapkan sebesar 0,796 poin.

    Lalu indeks kemiskinan tercatat 5,00 poin pada 2023, lebih baik dari target tahun 2026. Selanjutnya Pertumbuhan ekonomi Sidoarjo mencapai 6,16 poin, melampaui target tahun 2026 yang hanya 5,53 poin. Kemudian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2023 tercatat 81,88 poin, melebihi target 81,62 poin yang ditetapkan untuk tahun 2026.

    Gus Muhdlor juga menegaskan bahwa selama kepemimpinannya hingga tahun 2023, pendapatan pajak daerah terus mengalami kenaikan signifikan.

    “Di tahun 2020 realisasi penerimaan pajak hanya mencapai 929 miliar rupiah. Di tahun 2021 periode saya memimpin sebagai Bupati Sidoarjo naik menjadi Rp1 triliun. Naik lagi di tahun 2022, meningkat lagi menjadi Rp1,215 triliun dan di tahun 2023 mencapai Rp1,3 triliun. Total kenaikan sejak 2020 hingga 2023 mencapai lebih dari 40 persen, setara dengan Rp373 miliar,” kata Gus Muhdlor dalam pleidoi.

    Selain vonis kurungan penjara, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda kepada Gus Muhdlor sebesar Rp300 juta subsider 6 bulan penjara serta membayar uang pengganti sebesar Rp1,4 miliar. Saat hakim membacakan putusan, Gus Muhdlor terlihat berdiri tegar.

    Dalam sidang putusan tersebut, dukungan terhadap Gus Muhdlor begitu besar. Dua jam sebelum sidang mulai, berbagai elemen masyarakat sudah hadir di Pengadilan Tipikor PN Surabaya di Jalan Juanda, Sidoarjo. Mereka yakin bahwa Gus Muhdlor yang tak tahu apa-apa perkara insentif justru tersandung hukum gegara ulah anak buahnya.

    Kuasa Hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin mengatakan pihaknya masih pikir-pikir dengan putusan tersebut. Sejak awal pihaknya berkeyakinan bahwa JPU tidak bisa membuktikan kesalahan Gus Muhdlor di persidangan.

    “Namun, kami tetap menghormati keputusan majelis hakim. Kami juga punya beberapa catatan, ada yang menurut kami tidak tepat, ada fakta persidangan yang berbeda dengan yang dibacakan majelis hakim. Kami masih pikir-pikir apakah melakukan upaya hukum (banding) selanjutnya atau tidak. Tapi Insya Allah kami punya materi untuk melakukan banding, kita masih diskusikan dengan terdakwa,” kata Mustofa. [uci/beq]

  • Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun, Pendukung dan Simpatisan Menangis

    Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun, Pendukung dan Simpatisan Menangis

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Bupati Sidoarjo non aktif Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus pemotongan insentif ASN BPPD. Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya pada Senin (23/12/2024)

    Sidang putusan itu diwarnai isak tangis loyalis dan pendukung Gus Muhdlor yang hadir dan menyimak jalannya sidang putusan tersebut. Mereka datang sejak pagi sebelum dimulainya sidang untuk memberi dukungan kepada Bupati termuda dalam sejarah pemerintahan Kabupaten Sidoarjo itu.

    Dalam putusan yang dibacakan Hakim, terdakwa diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp1,4 miliar subsider 1,5 tahun penjara.

    Vonis yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Ni Putu Sri Indayani SH MH itu subsidernya lebih rendah dibandingkan subsider tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

    JPU KPK menuntut Gus Muhdlor dengan hukuman 6 tahun 4 bulan penjara dengan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan dalam tuntutannya. Serta uang pengganti Rp1,4 miliar subsider 3 tahun kurungan penjara.

    Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim, Ni Putu Sri Indayani menyatakan Ahmad Muhdlor terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah meminta, memotong dan menyimpan uang pemotongan insentif para pegawai ASN BPBD.

    “Menyatakan terdakwa Ahmad Muhdlor terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dalam Pasal 12 huruf F, Jo Pasal 16 UU RI No 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP,” ucap ketua majelis hakim.

    Dalam amar putusannya, hal yang meringankan bagi terdakwa Gus Muhdlor yakni terdakwa tidak pernah dipenjara, sopan, kooperatif selama proses peradilan, mempunyai tanggungan sebagai kepala keluarga.

    Sementara itu, Penasehat Hukum terdakwa Mustofa mengatakan, meskipun hukuman pidana yang dijatuhkan lebih rendah dari tuntutannya. Namun, baginya dan terdakwa berdasarkan fakta-fakta persidangan sebenarnya kesalahan Ahmad Muhdlor tidak terbukti.

    “Kita tetap menghormati keputusan majelis hakim, meski penafsiran majelis hakim terkait fakta-fakta persidangan berbeda dengan pandangan kami. Ada beberapa catatan yang kami pelajari. Untuk melakukan upaya hukum selanjutnya akan kami kaji terlebih dahulu,” terang Mustofa. [isa/beq]

     

  • Mas Choi Terpilih Jadi Ketua PC GP Ansor Sidoarjo Periode 2024-2028

    Mas Choi Terpilih Jadi Ketua PC GP Ansor Sidoarjo Periode 2024-2028

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Choirul Mu’minin resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Sidoarjo Masa Khidmah 2024-2028 pada Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XV yang digelar di Pondok Pesantren Manba’ul Hikam (Mahika) Sidoarjo, Minggu (22/12/2024).

    Dalam Konfercab tersebut, Choirul Mu’minin terpilih secara aklamasi setelah mendapat dukungan 15 PAC dan 207 Ranting. Dengan begitu Choirul Mu’minin resmi menggantikan H Rizza Ali Faizin yang telah memimpin PC GP Ansor Sidoarjo selama dua periode.

    Dalam sambutannya, Choirul Mu’minin mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader Ansor di semua tingkatan yang mempercayainya untuk menahkodai PC GP Ansor Sidoarjo selama satu periode ke depan.

    “Saya berterima kasih kepada sahabat-sahabat para ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC). Mari kita jadikan Konfercab ini sebagai momentum untuk menumbuhkan kedewasaan dalam berorganisasi dan saling menghormati serta memahami antara sesama kader Ansor,” katanya.

    Mantan Wakil Sekretaris PC GP Ansor Sidoarjo itu menambahkan, pihaknya mengajak seluruh kader Ansor agar tetap menjaga persahabatan dan persaudaraan demi kemajuan organisasi. Dan juga ia berkomitmen untuk mendorong kerja-kerja organisasi yang produktif, dan kaderisasi untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) Ansor yang berwawasan luas.

    “Sebagai kader Ansor harus inovatif, akseleratif, dan produktif agar bisa bermanfaat bagi organisasi dan masyarakat. Kami juga akan focus untuk memperkuat pemahaman Aswaja Annahdliyah kader, meningkatkan kualitas kader dengan kaderisasi formal dan non informal untuk memperkokoh komitmen berorganisasi, serta membangun kemandirian kader menuju Ansor Digdaya,” pungkas Mas Choi sapaan akrab alumni Ponpes Mamba’ul Hikam Putat Tanggulangin itu.

    Perlu diketahui, kegiatan Konfercab tersebut diikuti oleh utusan 18 PAC dan Pimpinan Ranting (PR) GP Ansor se-Kabupaten Sidoarjo. Turut hadir Ketua Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Jatim, pengasuh Pesantren Mahika, Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sidoarjo bersama lembaga dan badan otonom (banom), segenap pengurus lama PC GP Ansor Sidoarjo, serta tamu lainnya. (isa/but)

  • Daftar UMK Jatim 2025 dari Tertinggi ke Terendah – Halaman all

    Daftar UMK Jatim 2025 dari Tertinggi ke Terendah – Halaman all

    Di Jawa Timur, Kota Surabaya menjadi wilayah yang mempunyai UMK 2025 tertinggi se-Jatim.

    Tayang: Minggu, 22 Desember 2024 12:29 WIB

    Tribunnews.com

    Di Jawa Timur, Kota Surabaya menjadi wilayah yang mempunyai UMK 2025 tertinggi se-Jatim. 

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah telah resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 di Jawa Timur (Jatim).

    Di Jawa Timur, Kota Surabaya menjadi wilayah yang mempunyai UMK 2025 tertinggi se-Jatim.

    Adapun UMK Kota Surabaya 2025 sebesar Rp 4.961.753.

    Kemudian, posisi kedua, yakni Kabupaten Gresik yakni Rp4,87 juta.

    Berikut adalah daftar UMK Jatim 2025 dan urutannya dari tertinggi ke terendah:

    Kota Surabaya: Rp 4.961.753 
    Kabupaten Gresik: Rp 4.874.133   
    Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.870.511   
    Kabupaten Pasuruan: Rp 4.866.890   
    Kabupaten Mojokerto: Rp 4.856.026   
    Kabupaten Malang: Rp 3.553.530   

    Kota Malang: Rp 3.507.693 
    Kota Batu: Rp 3.360.466    
    Kota Pasuruan: Rp 3.358.557    
    Kabupaten Jombang: Rp 3.137.004. 
    Kabupaten Tuban: Rp 3.050.400 
    Kota Mojokerto: Rp 3.031.000   
    Kabupaten Lamongan: Rp 3.012.164   
    Kabupaten Probolinggo: Rp 2.989.407   
    Kota Probolinggo: Rp 2.876.657 
    Kabupaten Jember: Rp 2.838.642   
    Kabupaten Banyuwangi: Rp 2.810.139   
    Kota Kediri: Rp 2.572.361 
    Kabupaten Bojonegoro: Rp 2.525.132   
    Kabupaten Kediri: Rp 2.492.811. 
    Kota Blitar: Rp 2.481.450 
    Kabupaten Tulungagung: Rp 2.470.800   
    Kabupaten Lumajang: Rp 2.429.764   
    Kota Madiun: Rp 2.422.105 
    Kabupaten Blitar: Rp 2.413.974   
    Kabupaten Magetan: Rp 2.406.719   
    Kabupaten Sumenep: Rp 2.406.551   
    Kabupaten Nganjuk: Rp 2.405.255   
    Kabupaten Ponorogo: Rp 2.402.959   
    Kabupaten Madiun: Rp 2.400.321   
    Kabupaten Ngawi: Rp 2.397.928 
    Kabupaten Bangkalan: Rp 2.397.550   
    Kabupaten Trenggalek: Rp 2.378.784   
    Kabupaten Pamekasan: Rp 2.376.614   
    Kabupaten Pacitan: Rp 2.364.287 
    Kabupaten Bondowoso: Rp 2.347.359   
    Kabupaten Sampang: Rp 2.335.661   
    Kabupaten Situbondo: Rp 2.335.209.

    (Tribunnews.com/Widya)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Cuaca Jatim Minggu 22 Desember 2024: Hujan Petir Melanda 8 Daerah, Trenggalek dan Ngawi Hujan Ringan

    Cuaca Jatim Minggu 22 Desember 2024: Hujan Petir Melanda 8 Daerah, Trenggalek dan Ngawi Hujan Ringan

    TRIBUNJATIM.COM – Simak prakiraan cuaca yang dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) untuk besok Minggu 22 Desember 2024.

    Pada pagi hari hujan petir akan melanda 8 daerah, di antaranya Bondowoso, Gresik, Kota Probolinggo, Lumajang, Pamekasan, Ponorogo, Sidoarjo dan Tuban.

    Sementara Kota Batu akan diguyur hujan sedang dan sebanyak 25 daerah akan turun hujan ringan, termasuk Surabaya, Bojonegoro, Jember, Jombang, Kota dan Kabupaten Madiun, Kota dan Kabupaten Malang, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Kota dan Kabupaten Pasuruan, Lamongan, Magetan, Ngawi, Pacitan, Kabupaten Probolinggo, Sampang, Situbondo, Trenggalek, dan Tulungagung.

    Pada siang hari, hujan ringan hanya akan turun di wilayah Banyuwangi dan Ponorogo.

    Sedangkan pada malam hari, wilayah Sumenep akan dilanda hujan petir dan Kabupaten Malang akan diguyur hujan ringan.

    Hujan masih akan turun pada dini hari.

    Wilayah Banyuwangi, Pacitan, Pamekasan, dan Sumenep akan dilanda hujan petir.

    Lalu hujan ringan akan turun di daerah Bondowoso, Kota dan Kabupaten Madiun, Kota dan Kabupaten Pasuruan, Magetan, Ngawi, Ponorogo, Kabupaten Probolinggo, dan Trenggalek.

    Penggunaan Sunscreen untuk Aktivitas di Luar Rumah

    Karena cuaca Jatim besok masih didominasi cerah, Tribunners jangan lupa menggunakan sunscreen atau tabir surya saat beraktivitas di luar rumah.

    Penggunaan sunscreen direkomendasikan BMKG untuk menghindari efek buruk paparan sinar matahari secara langsung terhadap kulit.

    Mengingat bahaya terik matahari yang terlalu panas, bisa membuat kulit luka bakar atau sunburn.

    Gejalanya berupa bercak kemerahan atau kecokelatan pada kulit, meradang, dan terasa panas saat disentuh.

    Sehingga perlu perlindungan yang ampuh setidaknya untuk mengantisipasi hal-hal tersebut.

    Sunscreen menjadi salah satu cara jitu untuk menghindari sinaran matahari langsung.

    Bisa digunakan untuk tubuh dan juga wajah.

    Saat ini banyak produk yang bisa dijadikan pilihan untuk penggunaan sunscreen.

    Tak hanya wanita, sunscreen dapat juga dipakai oleh pria dan anak-anak.

    Anda bisa menggunakan sunscreen 30 menit sebelum ke luar rumah dan aplikasikan ulang setiap 2 jam sekali.

    Dalam sunscreen terkandung SPF (Sun Protection Factor), seperti SPF 30, SPF 50 dan lainnya.

    Angka tersebut memberi tahu Anda berapa lama sinar UVB matahari akan memerahkan kulit Anda jika Anda menggunakan sunscreen persis seperti yang diarahkan dibandingkan dengan jumlah waktu tanpa sunscreen, dikutip dari Skin Cancer.

    Artinya, jika Anda menggunakan produk SPF 30 dengan benar, Anda akan membutuhkan waktu 30 kali lebih lama untuk terbakar dibandingkan jika Anda tidak menggunakan sunscreen.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com