kab/kota: Sidoarjo

  • Setiap Jumat, Pemkab Sidoarjo Bersih-Bersih Sungai Terhambat Bangunan Liar

    Setiap Jumat, Pemkab Sidoarjo Bersih-Bersih Sungai Terhambat Bangunan Liar

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Program normalisasi sungai dengan kegiatan bersih-bersih sungai akan dilakukan secara rutin dilakukan setiap Jumat.
    Penegasan itu disampaikan Plt Bupati Sidoarjo H. Subandi saat audiensi dengan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Hendra Ahyadi, di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Selasa (21/1/2025).

    “Bersih-bersih akan tetap akan kami lakukan. Ini semua sebagai bagian dari langkah-langkah mitigasi banjir,” ujarnya.

    Subandi juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai penertiban bangunan liar (bangli) yang berada di sepanjang aliran sungai.

    Menurutnya, bangunan liar ini menghambat akses alat berat yang diperlukan untuk normalisasi sungai. “Jika tidak segera ditangani, banjir akan semakin parah setiap tahunnya,” tambah Subandi.

    Ia menargetkan revitalisasi sungai yang akan mencakup wilayah dari Sepanjang hingga Tambaksawah. Dengan penataan sungai yang lebih baik. Harapannya dapat mengurangi risiko banjir secara bertahap.

    “Ini adalah tantangan besar, tetapi saya yakin, dengan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait, kita bisa menurunkan risiko banjir,” ungkapnya optimis.

    Sementara itu, Kepala BBWS Brantas, Hendra Ahyadi, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi intensif dengan Pemkab Sidoarjo untuk menangani revitalisasi sungai dan penertiban bangunan liar.
    “Saat ini terdapat 45 bangunan liar yang telah teridentifikasi di sekitar aliran sungai,” terang Hendra.

    Pihak BBWS Brantas juga menyoroti pentingnya mengatasi kendala aksesibilitas di beberapa titik sungai akibat adanya bangunan liar. “Beberapa titik sungai bahkan susah untuk diturunkan alat berat karena aksesnya yang terhalang oleh bangunan. Ini menjadi masalah mendasar yang mengganggu revitalisasi sungai,” papar Hendra.

    Dalam waktu dekat, BBWS Brantas akan fokus menangani wilayah Pepelegi yang beberapa hari lalu sempat mengalami genangan banjir yang cukup parah.

    Rencana penurunan alat berat untuk mempercepat normalisasi sungai akan segera dilakukan, meskipun tantangan aksesibilitas masih menjadi perhatian utama.

    Mengenai rencana pembangunan embung untuk mengatasi banjir, Hendra Ahyadi menyebutkan bahwa hal tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut, mengingat karakteristik geografis Sidoarjo yang memiliki banyak tambak. Meskipun demikian, langkah-langkah mitigasi lainnya terus digalakkan untuk mengurangi dampak banjir di daerah ini.

    Dengan adanya sinergi antara Pemkab Sidoarjo, BBWS Brantas, dan masyarakat, diharapkan upaya penanganan banjir di Sidoarjo dapat berjalan lebih efektif dan memberikan solusi jangka panjang untuk masalah banjir yang sering mengganggu kehidupan warga. (isa/ian)

  • BPN Jatim Mulai Investigasi HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo

    BPN Jatim Mulai Investigasi HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo

    Surabaya (beritajatim.com) – Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur bersama BPN Sidoarjo resmi memulai investigasi terkait Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare yang berada di atas perairan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Proses investigasi ini berlangsung mulai Selasa (21/1/2025) dan diperkirakan selesai dalam satu minggu.

    Investigasi bertujuan untuk menggali fakta mengenai status HGB yang berada di lokasi tak lazim, yakni di atas laut.

    “Kita masih melakukan penelitian investigasi. Kita rekam, kita potret, apakah HGB berada di laut itu dulunya bagaimana, apakah ini karena mengalami abrasi, atau mengalami apa,” ungkap Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur, Lampri, dalam konferensi pers, Selasa (21/1/2025).

    Lampri menjelaskan bahwa penyelidikan ini melibatkan pengumpulan data di lapangan serta peninjauan dokumen administratif. Berdasarkan dokumen, izin HGB tersebut diberikan sejak 1996 dan berlaku hingga 2026. Hak tersebut terdaftar atas nama dua perusahaan, yaitu PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang, dengan total tiga izin.

    Dua Perusahaan Pemegang HGB

    PT Surya Inti Permata: Dua izin HGB dengan luas masing-masing 285,16 hektare dan 219,31 hektare.
    PT Semeru Cemerlang: Satu izin HGB dengan luas 152,36 hektare.

    Berbeda dengan Kasus di Tangerang

    Menanggapi dugaan pelanggaran, Lampri menegaskan bahwa kasus HGB di atas laut Sidoarjo ini berbeda dengan kasus yang terjadi di Tangerang. Ia juga memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang ditemukan sejauh ini.

    “Kita tetap menunggu hasil investigasi. Nanti untuk detailnya pihak kementerian yang lebih berwenang menyampaikan hasil investigasi secara resmi oleh Menteri ATR/BPN,” jelasnya.

    Lampri meminta masyarakat untuk bersabar hingga investigasi selesai. Penjelasan lengkap terkait status HGB akan disampaikan setelah analisis data selesai dilakukan. [ram/beq]

  • BPN Jatim: HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo Sejak 1996, Milik 2 Perusahaan

    BPN Jatim: HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo Sejak 1996, Milik 2 Perusahaan

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur mengungkap status kepemilikan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare yang berada di atas perairan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

    Lahan tersebut diketahui dimiliki oleh dua perusahaan, yakni PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang, dengan izin yang berlaku sejak 1996 hingga 2026.

    Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur, Lampri, menjelaskan bahwa HGB tersebut tercatat atas nama dua badan hukum dengan total tiga izin HGB. PT Surya Inti Permata memiliki dua izin dengan luas masing-masing 285,16 hektare dan 219,31 hektare, sementara PT Semeru Cemerlang menguasai HGB seluas 152,36 hektare.

    “Dengan total luas 656 hektare, ada dua badan hukum yang tercatat, yaitu PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang,” ungkap Lampri dalam jumpa pers pada Selasa (21/1/2025).

    Menurut Lampri, keberadaan HGB di atas perairan laut ini masih menjadi tanda tanya besar. Saat ini, BPN Jawa Timur bersama BPN Sidoarjo tengah melakukan investigasi mendalam terkait peruntukan dan legalitas lahan tersebut.

    “Ini masih menjadi misteri. Kami sedang menyelidiki tujuan atau peruntukan dari lahan ini. Apakah ini terkait proyek properti atau perumahan, kami belum bisa memastikan. Tunggu hasil investigasi,” tambahnya.

    Keberadaan HGB di atas perairan laut memicu pertanyaan publik terkait dasar hukum dan prosedur pemberian hak tersebut. Lampri menjelaskan bahwa izin HGB tersebut diberikan sejak 1996, namun saat ini pihaknya sedang meninjau ulang data dan dokumen pendukung yang ada.

    “Kami sedang mengumpulkan informasi lengkap. Tidak hanya luasnya, tetapi juga tujuan serta bagaimana izin ini bisa diterbitkan di atas perairan laut,” tegasnya.

    Kasus ini menjadi perhatian serius dari ATR/BPN, mengingat penerbitan HGB di lokasi yang tidak biasa seperti perairan laut dapat menimbulkan berbagai implikasi hukum dan lingkungan. [ram/beq]

  • BPN Jatim: HGB 656 Hektare di Perairan Timur Surabaya Masuk Sidoarjo

    BPN Jatim: HGB 656 Hektare di Perairan Timur Surabaya Masuk Sidoarjo

    Surabaya (beritajatim.xom) – Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare yang sebelumnya disebut berada di perairan timur Surabaya ternyata masuk wilayah Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

    Informasi ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur, Lampri, saat jumpa pers di Kantor ATR/BPN Kanwil Jatim pada Selasa (21/1/2025).

    “HGB yang sebelumnya disebut berada di wilayah Surabaya, itu ternyata ada di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo,” ujar Lampri.

    Lampri menegaskan bahwa status HGB seluas 656 hektare tersebut masih dalam penyelidikan oleh petugas BPN wilayah Sidoarjo. Menurutnya, berdasarkan aturan, tidak diperbolehkan adanya HGB di atas perairan atau laut.

    “HGB di atas laut tidak boleh. Makanya kami melakukan investigasi dan menunggu hasilnya, apakah di atas HGB ini terjadi abrasi sehingga hilang, atau tanah itu musnah,” jelas Lampri.

    Proses investigasi diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu minggu. Lampri juga menegaskan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran, maka HGB tersebut bisa dibatalkan.

    “Kalau ada pelanggaran, tentu kami batalkan, salah satunya. Tapi harap bersabar dan jangan langsung berprasangka buruk,” tutup Lampri. [ram/beq]

  • DPRD Jatim Desak Klarifikasi HGB di Atas Laut, Akan Panggil Pemprov dan BPN

    DPRD Jatim Desak Klarifikasi HGB di Atas Laut, Akan Panggil Pemprov dan BPN

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengecam keberadaan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas perairan laut di Surabaya yang dinilai melanggar aturan tata ruang dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Temuan ini menyeret kawasan perairan timur Eco Wisata Mangrove, masuk Desa Segoro, Kecamatan Tambak, Sidoarjo di mana terdapat HGB seluas 656 hektare.

    “Kami melihat ini sebagai pelanggaran serius. Putusan MK 85/PUU-XI/2013 jelas-jelas melarang pemanfaatan ruang untuk HGB di atas perairan. Kami akan segera memanggil Pemprov Jatim dan BPN Jatim untuk meminta penjelasan,” tegas Deni saat dihubungi, Selasa (21/1/2025).

    Temuan ini pertama kali diungkap oleh akun media sosial X, @thanthowy, yang menunjukkan data dari situs resmi Kementerian ATR/BPN (bhumi.atrbpn.go.id). Dalam data tersebut, tiga titik koordinat disebutkan berada di kawasan laut: 7.342163°S, 112.844088°E; 7.355131°S, 112.840010°E; dan 7.354179°S, 112.841929°E.

    Keberadaan HGB ini langsung memicu kontroversi karena mencederai prinsip perlindungan lingkungan dan tata kelola ruang. “Kami juga mempertanyakan apakah dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sudah diterbitkan. Jika tidak ada, berarti ini pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan,” tambah politisi PDIP ini.

    Deni memaparkan putusan MK 85/PUU-XI/2013 menegaskan bahwa perairan laut tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan komersial berbasis HGB karena melanggar hak lingkungan hidup. Menurut Deni, Kawasan mangrove yang kemungkinan terdampak juga berpotensi kehilangan fungsinya sebagai penjaga ekosistem laut dan mitigasi perubahan iklim.

    “Kami di DPRD Jatim tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan meminta Pemprov dan BPN untuk membatalkan status HGB tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” kata Deni.

    Deni menegaskan bahwa tata kelola ruang di Jawa Timur tidak bisa disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu, apalagi dengan mengorbankan lingkungan hidup. “Kejelasan status kawasan ini diharapkan segera terungkap dalam waktu dekat,” pungkas Deni.[asg/kun]

  • BPBD Jatim Ingatkan Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Bulan, Daerah Mana Saja?

    BPBD Jatim Ingatkan Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Bulan, Daerah Mana Saja?

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di wilayah Jawa Timur hingga akhir bulan ini. Bahkan, bisa sampai Februari 2025.

    Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto mengungkapkan, pihaknya telah meminta ke BMKG untuk melakukan modifikasi cuaca.

    “Sehingga, kami sudah minta ke BMKG untuk perpanjangan waktu operasi modifikasi cuaca. Dan, surat dari Pak Pj Gubernur Jawa Timur sudah dikirim, dan cuaca ekstrem ini menjadi perhatian dalam hal penanganan banjir dan hujan yang intensitas tinggi di wilayah-wilayah yang berpotensi,” kata Gatot kepada beritajatim.com di kantornya, Selasa (21/1/2025).

    Gatot mengatakan, modifikasi cuaca akan difokuskan di titik-titik yang berpotensi terjadi cuaca ekstrem.

    “Kami memodifikasi cuaca di wilayah-wilayah yang masih mengalami banjir di antaranya ada Ngawi dan Bangkalan. Itu sudah beberapa hari terjadi banjir, termasuk di wilayah Sidoarjo, khususnya Tulangan maupun Candi sudah beberapa hari banjir,” katanya.

    “Memang seperti di wilayah Candi kondisi datarannya rendah, sehingga jadi tempat untuk genangan air agak lama dan sedang diupayakan oleh teman-teman dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk mengeruk dan juga menarik air untuk dibuang ke laut melalui pompa yang disiapkan. Itu selain menunggu modifikasi cuaca yang belum dilakukan,” tambahnya.

    Lebih lanjut Gatot juga mengatakan, BPBD bersama Dinas PUSDA Jatim melakukan pembersihan di sungai-sungai tempat aliran air menuju laut, agar tidak terjadi sumbatan-sumbatan.

    “Selain modifikasi cuaca, upaya yang dilakukan dengan OPD teknis terkait untuk melakukan kerja bakti bersama, membersihkan area sungai yang banyak sampahnya termasuk eceng gondok dan juga memang yang paling penting adalah normalisasi sungai,” ungkapnya.

    “Tetapi kan normalisasi sungai memang membutuhkan biaya mahal, hingga hari ini yang bisa dijangkau dalam jangka pendek adalah pembersihan alur-alur sungai yang ada di wilayah Jawa Timur oleh kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi sampai akhir Februari,” tambahnya.

    Gatot mengimbau warga juga turut aktif menjaga dan membersihkan lingkungan sekitar agar tidak terjadi banjir di saat terjadi cuaca ekstrem.

    “Sehingga, untuk masyarakat perlu mengantisipasi bersama untuk turut aktif menjaga lingkungan. Apalagi puncak musim hujan ini masih terjadi, sehingga dampak selain banjir adalah adanya potensi longsor di beberapa wilayah yang notabene berada di lereng bukit atau gunung,” jelasnya.

    “Dan, untuk masyarakat berhati-hati juga, karena ada potensi banjir rob di pesisir yang menyebabkan wilayah-wilayah sekitar pesisir banjir,” pungkasnya. [tok/beq]

  • Kenyamanan Halte Trans Jatim di Sidoarjo Disoal, Ini Kata Dishub

    Kenyamanan Halte Trans Jatim di Sidoarjo Disoal, Ini Kata Dishub

    Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim langsung turun tangan terkait kenyamanan dan sarana prasarana Halte Trans Jatim di Sidoarjo. Fasilitas itu disebut cukup membahayakan di malam hari.

    Kabid Angkutan Jalan Dishub Jatim, Ainur Rofiq saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa terkait prasarana Halte Trans Jatim koridor I di wilayah Sidoarjo memang belum 100 persen dalam kondisi baik.

    “Terakhir, pemeliharaan semua unit halte di tahun 2022, dilanjutkan pemeliharaan lagi di tahun 2024. Namun, hanya enam halte saja yang tersentuh mengingat keterbatasan anggaran yang ada. Yakni, Kalitengah, Pondok Jati, Tanggulangin, Gedang, Kerajaan dan Ngampelsari,” katanya kepada beritajatim.com, Selasa (21/1/2025).

    Halte eksisting dulu, lanjut dia, memang ada yang bocor. Tetapi, pihaknya telah mengalokasikan untuk perbaikan secara berkala di beberapa titik yang belum tersentuh pemeliharaan. Kelembagaan di Trans Jatim masih menganut sistem administrasi OPD yang perlu diusulkan di tahun sebelumnya dan dieksekusi di tahun depannya.

    “Belum bisa fleksibel seperti Trans Jakarta yang sudah berbentuk BUMD, yang dimana apabila ada kerusakan prasarana di hari ini, seminggu kemudian bisa langsung diperbaiki,” tuturnya.

    Terkait masalah lampu yang mati, Dishub Jatim telah melakukan kroscek di lapangan. “Saya cek di Halte Ngampelsari, ternyata lampunya hidup. Memang di halte Sidoarjo sering terjadi hilangnya lampu bohlam, tetapi apabila mati kami langsung segera mengganti lampu yang baru, yang sering terjadi lampu bagian luar halte yang hilang. Kami mengimbau dan meminta masyarakat juga ikut membantu mengawasi prasarana pemerintah ini. Perlu kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas ini,” imbaunya.

    Begitu juga sampah, menurut dia, ada petugas kebersihan yang setiap hari berpindah pindah untuk pembersihan halte, khususnya di lantai dan kaca. Tetapi, pihaknya juga meminta bantuan kepada masyarakat yang naik untuk tidak membuang sampah sembarangan.

    “Terkait halte yang kusam, memang sebagian sudah ada yang dicat baru, ada yang belum, itu bertahap. Kembali lagi ke masyarakat, ada yg baru dicat terus terjadi aksi vandalisme dan pelaku juga terekam CCTV. Ini sebetulnya bukan pemerintah saja yang harus menjaga, tetapi semua kalangan. Apabila kami perbaiki, tetapi kesadaran saling memiliki rendah, halte yang sudah diperbaiki pasti dalam kurun waktu tidak lama akan jadi kurang bagus. Kami mohon kerja sama dari masyarakat untuk saling menjaga,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, halte-halte Trans Jatim koridor 1 yang tersebar di Kabupaten Sidoarjo kini bak saksi bisu dari harapan akan transportasi publik yang nyaman.

    Kondisi beberapa halte tersebut memprihatinkan, dengan fasilitas yang rusak dan tampilan yang jauh dari layak.

    Dari pengamatan beritajatim.com di lapangan, sejumlah halte tampak kusam, dengan cat yang mengelupas dan kursi yang tak lagi utuh. Bahkan, jika malam tidak ada lampu penerangan membuat halte gelap dan rawan tindak kejahatan.

    Apalagi saat hujan deras atap bocor dan bagi penumpang perempuan rawan dengan pelecehan dan kekerasan berbasis gender (KBG). Keadaan ini membuat warga yang menunggu bus harus bersabar dalam ketidaknyamanan.

    “Kadang kalau hujan, kami terpaksa berteduh di warung terdekat, karena di halte ini bocor,” kata Lia, seorang pengguna Trans Jatim di kawasan Sidoarjo.

    Catatan beritajatim.com sejumlah halte yang kondisinya gelap, yaitu Halte Bligo, Ngampelsari, dan Ngaban Tanggulangin. Di halte Ngaban kondisinya memprihatinkan saat hujan deras halte bocor. Namun, kondisi berbeda di kawasan kota, yaitu Halte Pondok Jati dan Sun City yang penerangan lampunya masih jalan dan terawat. [tok/beq]

  • Dekatkan Pelayanan Pembayaran PKB, Pemkab Sidoarjo Buka Samsat Payment Point di Kantor Kecamatan Gedangan

    Dekatkan Pelayanan Pembayaran PKB, Pemkab Sidoarjo Buka Samsat Payment Point di Kantor Kecamatan Gedangan

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Sistem Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) kini diterapkan di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo telah memungut langsung tambahan pajak kepada pemilik kendaraan saat melakukan pembayaran pajak.

    Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam undang-undang tersebut, tidak lagi diatur mengenai bagi hasil pajak, tetapi diterapkan sistem opsen.

    Opsen sendiri adalah pungutan tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu. Kebijakan ini mulai dijalankan Pemkab Sidoarjo sejak 5 Januari 2025 sesuai amanat UU tersebut.

    Pagi tadi, sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB dilakukan di Kantor Kecamatan Gedangan pada Senin (20/1). Kegiatan ini dibarengi dengan peluncuran Samsat Payment Point. Keberadaan Samsat Payment Point diharapkan dapat memudahkan masyarakat Sidoarjo dalam membayar PKB tahunan di Kantor Kecamatan Gedangan.

    Sosialisasi dan peluncuran Samsat Payment Point dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Kresna Bimasakti, serta seluruh camat, kepala desa, dan kepala kelurahan se-Kecamatan Gedangan.

    Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati, mengatakan bahwa Opsen PKB dan Opsen BBNKB akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, potensi pendapatan dari Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang diperoleh Kabupaten Sidoarjo dalam setahun bisa mencapai Rp386 miliar. Jumlah tersebut meningkat Rp82 miliar dibandingkan sistem bagi hasil yang diterapkan sebelumnya.

    Sebelumnya, pajak kendaraan bermotor dipungut oleh pemerintah provinsi, di mana 70% masuk ke kas provinsi dan 30% diserahkan ke kabupaten/kota. Sistem tersebut berlaku sebelum UU Nomor 1 Tahun 2022 disahkan untuk menggantikan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah.

    “Opsen PKB dan BBNKB adalah peluang untuk menambah PAD kita guna mendukung pembangunan,” ucapnya.

    Namun, Fenny menjelaskan bahwa peningkatan terbesar berasal dari Opsen PKB, sementara peningkatan Opsen BBNKB masih terbilang kecil. Padahal, potensi peningkatan Opsen BBNKB sangat besar, mengingat masih banyak kendaraan warga Sidoarjo yang menggunakan pelat nomor luar Sidoarjo, termasuk kendaraan operasional perusahaan.

    Oleh karena itu, Fenny mengimbau para camat, kepala desa, dan kepala kelurahan untuk mendorong perusahaan-perusahaan di wilayah mereka agar mengalihkan kendaraan operasionalnya ke pelat nomor W (Sidoarjo).

    “Kita harus berani bergerak. Perusahaan-perusahaan yang ada di Sidoarjo diimbau agar kendaraan operasionalnya dapat dibaliknamakan ke pelat W Sidoarjo. Tolong ya, Pak,” pintanya kepada seluruh camat, kepala desa, dan kepala kelurahan yang hadir.

    Fenny juga menegaskan bahwa pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB oleh Pemkab Sidoarjo tidak memengaruhi besaran pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan. Nilai pajak kendaraan bermotor yang dibayar tetap sama dengan nilai sebelumnya.

    Dengan kata lain, tidak ada kenaikan pajak yang dibebankan kepada pemilik kendaraan. Perubahan hanya terdapat pada rincian item pembayaran Opsen PKB yang muncul pada bukti pembayaran. Besaran pembayaran pada item Opsen PKB tersebut mengurangi besaran pembayaran pada item PKB sebelumnya.

    “Pajak kendaraan bermotor tidak naik. Berita yang kemarin viral bahwa Opsen PKB dan BBNKB menyebabkan kenaikan pajak itu tidak benar. Pajak tidak naik karena perhitungannya tetap sama,” jelasnya.

    Hermadi Listiawan, warga Sidoarjo, mengetahui berita viral terkait kenaikan pajak kendaraan bermotor tersebut. Namun, ia memutuskan untuk membuktikan sendiri dengan membayar pajak kendaraan bermotornya.

    Hasilnya, ia memastikan bahwa tidak ada perubahan pada jumlah pembayaran pajak kendaraannya dibandingkan tahun lalu. “Jumlah PKB yang saya bayar masih sama dengan tahun lalu, bahkan berkurang 100 rupiah,” ungkapnya. (isa/ian)

  • Perawat Temukan Bayi di Surabaya saat Motor Mogok di Pinggir Jalan, Sempat Mengira Suara Ghaib

    Perawat Temukan Bayi di Surabaya saat Motor Mogok di Pinggir Jalan, Sempat Mengira Suara Ghaib

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – M. Bhakti Mirda Isani, bujangan usia 23 tahun asal Sampang, tidak bisa tidur semalaman.

    Ia menemukan seorang bayi perempuan di Jalan Panjang Jiwo. Temuan itu membuatnya harus diperiksa polisi.

    Temuan itu bermula Bhakti yang sehari-Bhakti bekerja sebagai perawat gigi di sebuah rumah sakit swasta di Surabaya.

    Akhir pekan lalu (19/1), ia pergi hilling ke Pacet, Mojokerto, dan kembali ke Surabaya pada malam hari.

    Ia berencana menginap di klinik temannya karena sudah terlalu malam untuk pulang ke Madura.  

    “Jadi waktu arah ke Surabaya saya menghubungi teman minta izin menginap di kliniknya,” tuturnya.

    Namun, di Jalan Panjang Jiwo, menuju MERR, sepeda motor Varionya mogok.

    Setelah beberapa kali mencoba, motornya kembali bisa menyala. Namun, tiba-tiba dia mendengar suara teriakan.

    “Saya awalnya mengira suara makhluk halus soalnya sepi juga sudah pukul 12 malam. Sempat merinding, tapi karena suara itu muncul tiga kali saya penasaran. Tak cari sumber suara itu, naik ke dekat sungai ada tas belanjaan warna kuning. Di sebelahnya ada gendongan warna abu-abu di dalamnya ada bayi,” jelasnya.

    Bhakti saat itu kebingungan hendak berbuat apa. Dia berniat membawa bayi tapi tidak tahu cara merawat. Namun, dia merasa kasihan jika meninggalkan bayi itu sendirian.

    “Mau ditinggal, tapi hujan dan saya sendirian gak ada saksi. Terus nekat tak bawa ke klinik teman saya,” katanya.

    Ia kemudian menggendong bayi tersebut. Agar tak kena hujan, bayi itu ditutupi jas hujan. Sesampainya di klinik, temannya terkejut melihat bayi itu.

    “Teman saya tidak berani membukanya dan langsung membawa bayi itu ke Rumah Sakit Ubaya,” ujarnya.

    Setelah bayi itu selesai dirawat, Bhakti diarahkan melapor ke Polsek Tenggilis Mejoyo. Ia kemudian menghubungi orang tuanya di Sampang. Mereka pun sama-sama ke Polsek untuk melapor.

    Polisi melaporkan temuan tersebut ke Dinas Sosial UPT. Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Sidoarjo. Bayi itu kini telah dievakuasi di tempat rehabilitasi. 

  • PMK Merebak di Sidoarjo, Dinas Pangan dan Pertanian Berencana Tutup Sementara Pasar Hewan

    PMK Merebak di Sidoarjo, Dinas Pangan dan Pertanian Berencana Tutup Sementara Pasar Hewan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

    TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Penyakit mulut dan kuku (PMK) merebak di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

    Sedikitnya ada sekira 135 kasus yang belakangan ini terjadi.

    Dari jumlah itu, sembilan ekor sapi mati karena terinfeksi. 

    Data di Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo mencatat, pada awal Januari 2025 lalu, ada 42 sapi terinfeksi PMK.

    Sekarang jumlahnya meningkat tajam.

    Sampai 20 Januari 2025 bertambah menjadi 135 kasus.

    Dengan rincian sakit 109 sapi, 9 sapi mati, dan potong paksa ada 17 sapi. 

    “Jumlahnya memang meningkat. Dan sejauh ini masih belum ada yang sembuh ketika sapi terjangkit PMK,” sebut Kepala Bidang Produksi Peternakan Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo, drh Tony Hartono, Senin (20/1/2025). 

    Menurut dia, salah satu penyebab tingginya angka sapi terinfeksi PMK karena banyaknya kiriman sapi dari luar daerah.

    Kebanyakan adalah sapi yang didatangkan sebagai persiapan kurban. 

    “Sapi-sapi yang didatangkan ke Sidoarjo tersebut ternyata ada yang terinfeksi PMK, sehingga gampang menular ke sapi lainnya,” kata dia. 

    Ketika sudah terjangkit PMK, para peternak terpaksa ada yang harus memotong paksa sapinya sebelum mati.

    Itu dilakukan untuk mengantisipasi kerugian semakin besar. 

    Tingginya kenaikan kasus tersebut membuat pihaknya kini menerapkan pembatasan lalu lintas hewan secara ketat. 

    Hewan sakit tidak boleh masuk Sidoarjo.

    “Pengirim ternak harus melengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) jika akan distribusi ternak. Baik keluar maupun masuk harus ada SKKH,” jelasnya. 

    Namun, untuk penyekatan hewan di titik perbatasan Sidoarjo saat ini belum sampai dilakukan.

    Hanya penerapan SKKH saja dan sudah disampaikan ke pedagang maupun peternak.  

    Pihaknya juga melakukan pengawasan yang lebih intensif pada daerah terjadinya kasus. 

    Selain itu, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo berencana menutup sementara pasar hewan yang ada di Sidoarjo.

    Namun pelaksanaan rencana tersebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Terutama saat menjelang Hari Raya Iduladha mendatang, karena lalu lintas hewan dipastikan akan padat. 

    Terkait pengobatan, sampai saat ini proses pengobatan juga tetap berlangsung.

    Isolasi ternak yang tertular juga sudah dilakukan.

    Pihaknya sudah melakukan pendataan by name by address bagi ternaknya yang tertular.

    Tak hanya itu, saat ini pihaknya juga tengah penyiapan vaksinasi terhadap seluruh ternak sehat pada daerah terancam dengan cakupan minimal 70 persen. 

    Pemkab Sidoarjo sudah menerima bantuan vaksin dari pemerintah pusat. Jumlahnya sekira 3500 dosis.

    Dengan vaksin itu nantinya akan ada vaksinasi massal.